|
(19 Mei 2003,
Senin pukul 17:00 - Di ruang konferensi pers
Shiba)
Takeuchi - Wakil Menteri Luar Negeri Jepang
Pertama, saya hendak berbicara tentang
pertemuan Joint Council antara pihak-pihak
yang bersangkutan yang telah diadakan pada
tanggal 17 dan 18 bulan ini di Tokyo. Sebagai
bagian dari inisiatif diplomasi guna "mengukuhkan
kembali perdamaian", maka negara kami telah
menjadi tuan rumah 'Pertemuan Persiapan Untuk
Perdamaian dan Pemulihan Aceh' (Preparatory
Meeting Regarding Peace and Rehabilitation for
Aceh) di Tokyo bulan Desember lalu. Satu
minggu sesudah pertemuan, Pemerintah Jepang
mendorong penandatanganan Penghentian
Permusuhan (CoHA).
Dalam pertemuan CGI bulan Januari tahun ini,
Pemerintah Jepang mengemukakan perhatiannya
untuk mendukung pemulihan Aceh dengan
pelaksanaan agenda perdamaian. Pemerintah
Jepang juga telah melakukan usaha-usaha
seperti mendukung aktifitas monitoring dalam
pelaksanaan CoHA. Lebih jauh, berkenaan dengan
pertemuan Joint Council ini, Pemerintah Jepang
sebagai anggota co-chair bersama dengan USA,
Uni Eropa dan World Bank telah menawarkan
bantuan, termasuk tempat pelaksaan acara.
Seperti dikatakan oleh Menteri Luar Negeri
semalam, bahwa negara kami sangat kecewa
dengan tidak suksesnya acara pertemuan Joint
Council ini, padahal kami mendukungnya. Dan
tidak dicapainya pemecahan dari problem yang
sedang berlangsung.
Lebih jauh, pada tanggal 19 Mei tengah malam
waktu setempat, Keputusan Presiden tentang
pelaksanaan undang-undang darurat setingkat
Darurat Militer diumumkan. Sejak saat itu,
Pemerintah Jepang mengamati perkembangan yang
terjadi dengan sangat sungguh-sungguh.
Jelas bahwa stabilitas Indonesia sangat
penting bukan hanya untuk Indonesia sendiri
tetapi juga untuk perdamaian dan keamanan di
kawasan Asia. Situasi sekarang sangatlah
serius. Negara kami sangat mengharap agar
problem ini (konflik Aceh) bisa diselesaikan
dengan cara damai dibawah kesatuan wilayah
Indonesia, dan kami akan meneruskan dukungan
kami guna tercapainya solusi dari problem ini.
(Pertanyaan): Berkenaan dengan kasus Aceh,
Anda menyebutkan akan terus bertindak sebagai
penengah (mediator) untuk perdamaian. Saya mau
tahu bagaimana kebijakan Jepang yang kongkrit
tentang masalah ini..?
(Takeuchi): Kami sangat prihatin dengan
kondisi sekarang ini. Cuman kalau ditanya, apa
yang akan kami lakukan sekarang ini, saya kira
jawabannya adalah bahwa kami akan
memperhatikan perkembangan dari konflik ini
setiap saat. Di sisi lain, karena kami telah
mempunyai hubungan dengan pemerintah RI dan
GAM, kami akan mencari kesempatan yang tepat
untuk membawa kedua belah pihak kemeja
perundingan sekali lagi. Namun kalau ditanya
tentang langkah yang kongkrit, jawabannya,
belum ada. Kami akan mencari langkah itu.
(Pertanyaan): Anda mengatakan bahwa anda
sangat kecewa, nah menurut Pemerintah Jepang,
pihak manakah yang bertanggung jawab atas
gagalnya perundingan kali ini, pemerintah RI
atau GAM?
(Takeuchi): Saya kira kita tidak bisa
memutuskan dengan pasti pihak mana yang
bertanggung jawab. Saya akan ceritakan
kronologinya. Menurut cerita pemerintah
Indonesia, beberapa pelanggaran gencatan
senjata dilakukan oleh GAM. Lebih jauh, GAM
contohnya tetap berpegang kepada pemisahan
diri/merdeka, menolak otonomi; GAM juga
menarik pajak dengan paksa dari masyarakat;
GAM juga tidak mau menempatkan senjata padahal
itu adalah bagian yang penting dalam
perjanjian CoHA. Situasi menjadi semakin buruk
dengan terjadinya kontak senjata antara dua
pihak. Masalahnya bersumber apakah GAM mau
mundur dari tuntutan kemerdekaan atau tidak,
dan apakah GAM menerima status otonomi khusus
atau tidak. Ini berkenaan dengan isu kesatuan
wilayah Indonesia. Pemerintah Jepang akan
terus mendukung kesatuan wilayah Indonesia
seperti juga negara-negara barat lainnya.
Sebagai tambahan, penempatan senjata adalah
isu lain yang sangat besar, dan kami paham
bahwa dialog ini menyangkut masalah itu. |