|
(Statemen
Kementerian Luar Negeri pada 7 April, 2003)
(180)
STATEMEN OLEH PHILIP T. REEKER, WAKIL
JURUBICARA
Indonesia: Penyerangan terhadap kantor-kantor
pemantau (monitor)
Amerika Serikat sangat menyesali penyerangan
yang baru terjadi terhadap kantor-kantor
Komite Bersama Untuk Keamanan (JSC) di
daerah-daerah selama pelaksanaan gencatan
senjata di Aceh, dan sangat menyesali atas
terjadinya ancaman terhadap pemantau (monitor)
Komite Bersama. Kami menyerukan kepada
pemerintah Indonesia agar memenuhi tanggung
jawabnya untuk melindungi para
pemantau dan menjaga kelangsungan proses
perdamaian. Kami meminta pemerintah Indonesia
untuk menginvestigasi insiden yang baru
terjadi ini, dan menghukum mereka yang
bertanggung jawab dalam penyerangan. Kami
tetap mendukung proses perdamaian di Aceh.
Perjanjian Penghentian Permusuhan telah sukses
secara dramatis menurunkan tingkat kekerasan
di Aceh. |