|
Harian Waspada
Senin, 27 Oktober, 2008
BANDA ACEH: Sejak 2006 hingga 2008, pemerintah pusat
telah mengalokasikan dana reintegrasi senilai Rp1,5
triliun. Sementara mulai tahun 2008, Pemerintah Aceh
mengalokasikan dana APBA Rp235 miliar untuk program
yang sama.
"Untuk tahun 2009, Pemerintah Aceh masih akan
mengusulkan Rp250 miliar dana reintegrasi dari APBA,"
jelas Kadis Sosial Provinsi NAD, Ridwan Sulaiman,
selaku Sekretaris Bapel BRA, pada pertemuan ke-IX
Commission on Sustaining Peace in Aceh (CoSPA) di
Wisma PT. Arun, Lhokseumawe, Sabtu (25/10) lalu.
Begitupun, terhadap pelaksanaan program reintegrasi
itu, peserta CoSPA memandang masih terdapat kendala
dalam hal penetapan jumlah total bantuan diyat yang
akan diberikan kepada ahli waris korban meninggal/hilang
selama konflik. Karenanya, Pemerintah Aceh bersama
DPRA harus segera menetapkan besaran dana diyat.
Menurut pimpinan sidang, Ir. H. Azwar Abubakar, dalam
hal pendataan, BRA perlu melibatkan Musyawarah
Pimpinan Daerah (Muspida) dan unsur lain yang
diperlukan. "Pelibatan Muspida perlu dilakukan untuk
mengikat Muspika sebagai pihak yang akan melakukan
pendataan di lapangan," katanya.
Selain itu, sebut mantan Wagub Aceh ini, data korban
konflik juga harus segera difinalisasi/dikunci.
Kemudian, dalam pemberian bantuan pemberdayaan ekonomi,
perlu dilakukan konseling karir untuk menentukan jenis
bantuan ekonomi yang sesuai untuk setiap penerima
bantuan.
Pemberian bantuan harus dikontrol secara terarah dan
terus menerus agar bantuan yang diberikan dapat
berdaya guna dan berhasil guna.
Hadir dalam pertemuan ini Amiruddin Usman, Zainal
Arifin, Hasbi MS, Anwar Noer, Paul Amalo, dan Masykur
dari Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK) Desk Aceh
serta Mustawalad dan Tgk. Fauzi bin Zainal Abidin dari
unsur GAM.
Pertemuan ini, dihadiri enam narasumber yang diundang
khusus, yakni Gubernur Aceh, diwakili Kepala
Kesbanglinmas Djakfar Djuned, Pangdam IM diwakili
Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Eko Wiratmoko, Kapolda
Aceh, diwakili Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli, Sst.
Mk. SH, Hary Azhar Nur dan Ir. Tun Azhari (DPRK Aceh
Utara), serta Wabup Aceh Tengah, Djauhar Ali.
Selain itu, turut hadir lima pengamat internasional,
masing-masing Rahma Jaurinata dari Konsulat Jenderal
Amerika Serikat di Medan, John Penny dari Kantor Uni
Eropa di Aceh, Dihya Ihsan dari USAID Program Aceh,
Bob Richey dari International Relief and Development,
dan Juha Christensen dari IIAP. |