|
Jakarta, 2 Maret 2006
1. Dalam upaya mendukung proses perdamaian
berdasarkan perjanjian perdamaian yang ditandatangani
antara Pemerintah Indonesia dan GAM pada tanggal 15
Agustus 2005, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk
memberikan kontribusi yang berjumlah 1 miliar Yen (sekitar
US$ 8,6 juta) bagi Program Reintegrasi oleh IOM.
Program ini direncanakan untuk memberikan pelatihan
kerja dan peningkatan sumber pendapatan kepada mantan
anggota dan mantan tahanan GAM. Program ini akan
dilaksanakan segera setelah pencairan dana bantuan
Pemerintah Jepang.
Pemeritah Jepang terus mendukung usaha Pemerintah
Republik Indonesia untuk merealisasikan perdamaian dan
kestabilan di Aceh seperti menyelenggarakan konferensi
di Tokyo dua kali yaitu pada bulan Desember 2002 dan
Mei 2003 sehubungan dengan COHA( he Ceasefire of
Hostilities Agreement).
Dengan adanya komitmen yang baru bagi program IOM ini,
kontribusi Pemerintah Jepang untuk proses perdamaian
di Aceh telah mencapai US$ 12 juta, setelah dilakukan
penandatanganan MOU pada bulan Agustus 2005(Silakan
membaca catatan di bawah). Sementara itu Pemeritah
Jepang juga sedang menyiapkan bantuan selanjutnya yang
diperlukan.
2. Pada tanggal 2 Maret 2006 Duta Besar Jepang
untuk Republik Indonesia Y.M. Bp. Yutaka Iimura dan
Kepala Kantor Jakarta International Organization for
Migration (IOM) Bp. J. Stephan Cook menandatangani
nota diplomatik mengenai kontribusi tersebut. Upacara
disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Y.M.
Bp. Mohammad Jusuf Kalla.
(Catatan)
Kontribusi Pemeritah Jepang untuk proses perdamaian di
Aceh (total US$ 12 juta)
1. Dukungan untuk Perorangan (total US$ 11,07 juta)
(1) Program Reintegrasi bagi Para Mantan Anggota dan
Mantan Tahanan GAM (Kontribusi kepada IOM sebesar US$
8,6 juta)
(2) Rehabilitasi Pusat Pelatihan Kerja di Aceh (Hibah
sebesar US$ 2,48 juta)
(3) Pelatihan wirausaha berskala mikro di
daerah-daerah konflik (termasuk bagi mantan anggota
dan mantan tahanan GAM)
(kerjasama teknik JICA sebesar US$ 40 ribu)
2. Dukungan bagi masyarakat yang mengalami konflik
(total US$ 640 ribu)
Proyek-proyek berbasis komunitas dan berdampak cepat
di Kabupaten Pidie, yang merupakan salah satu daerah
terparah di Aceh (program bantuan komunitas oleh
Kedutaan Besar Jepang dan JICA)
3. Dukungan bagi Governance di Aceh bagi
konsolidasi perdamaian berjangka menengah dan
berjangka panjang (total US$ 330 ribu)
(1) Bantuan Pemilihan Umum Kepala Daerah Langsung
(program bantuan komunitas oleh Kedutaan Besar Jepang
dan kerja sama teknik JICA sebesar US$ 140 ribu)
- Pelatihan bagi para staf Komite Independen Pemilihan
(KIP) dan pendanaan produksi materi sosialisasi
pemilihan umum, seperti brosur dan selebaran.
(2) Pengembangan Kapasitas Para Pegawai Negeri Daerah
(kerja sama teknik JICA sebesar US$ 140 ribu)
- Penataran pegawai negeri daerah di bidang penyusunan
kebijakan setelah UU Pemerintahan Aceh diterapkan.
(3) Pengembangan Kapasitas Lembaga Hukum (kerja sama
teknik JICA sebesar US$ 50 ribu)
- Pelatihan bagi para hakim Pengadilan Syariah
mengenai penyelesaian pertikaian alternatif
(Alternative Dispute Resolution - ADR)

Sebagian besar bantuan berjumlah US$ 12 juta yang
disebut di atas ini adalah bantuan tambahan yang
diberikan di luar bantuan darurat dan rekonstruksi
bencana gempa dan tsunami yang mencapai US$294 juta.
Dengan perincian, yang diberikan secara bilateral
US$154 juta (termasuk JICA), dan US$140 juta lewat
organisasi multilateral. |