|
TAPOL,
2 Juli, 2003
KRONOLOGI
8 Mei 2003
Jakarta Post melaporkan rencana Tentara Nasional
Indonesia (TNI) untuk mengirim tank Scorpion ke Acheh
(Lihat juga The Observer, 11 Mei)
19 Mei
Indonesia melancarkan serangan militer ke Acheh dan
menggunakan empat jet tempur Hawk-200 untuk mengawal
pesawat transportasi tentara dan pesawat-pesawat
tersebut mengintimidasi warga dengan terbang rendah
dalam rangka operasi 'shock and awe'
Juru bicara militer Indonesia mengatakan bahwa Hawks 'juga
akan dipergunakan (dalam penyerangan langsung) kalau
kami menghendaki' [The Guardian, 20 Mei].
21 Mei
Panglima TNI, Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan
bahwa dia enggan untuk memegang janji janji yang
dibuat sebelum pembelian Hawks: 'agar bisa menguasai
semua wilayah dan menyelesaikan tugas, akan saya pakai
semua peralatan yang saya miliki. Apalagi saya sudah
membayarnya' [The Guardian, 22 Mei].
25 Mei
Laporan yang diterima bahwa Hawks dipakai dalam
penyerbuan dan pemboman di Kabupaten Acheh Utara [sumber
TAPOL].
Gerakan Acheh Merdeka (GAM) melaporkan bahwa Hawks
dipergunakan dalam pemboman di desa-desa sekitar Lhok
Seumawe. Juru Bicara Panglima TNI, Jenderal Sjafrie
Sjamsoeddin mengatakan bahwa tidak ada masalah dalam
penggunaan Hawks: 'Bagi kami, itu semua telah kami
bayar, jadi tidak ada masalah. Kami pergunakan pesawat
tempur itu untuk menjaga kedaulatan kami?' [The Times,
26 Mei]
28 Mei
Panglima Angkatan Udara, Marsekal Chappy Hakim
mengatakan bahwa pesawat tempur akan digunakan untuk
kepentingan nasional dan negara. Dia juga mengatakan
kemungkinan penggunaan Hawks di Acheh dan telah
didiskusikan dengan Duta Besar Inggris dua bulan
sebelumnya dan tidak ada keberatan dari pihak Inggris
untuk itu. [Antara, Kompas, detik (Harian-harian di
Indonesia), 28/29 Mei]
1 Juni
Laporan diterima bahwa Hawks dipergunakan dalam
pemboman desa-desa di Acheh Timur dan Acheh Utara.
Beberapa rumah hancur [sumber TAPOL].
3/4 Juni
Menteri Luar Negeri, Mike O'Brien, mengunjungi Jakarta
untuk mendiskusikan tentang perang di Acheh dan
penggunaan peralatan militer buatan Inggris dengan
presiden Megawati dan Menteri Luar Negeri, Hasan
Wirayuda. Juru bicara Kementerian Luar Negeri
membantah adanya persetujuan mengenai pemakaian Hawks:
'kami sampaikan (kepada O'Brien) bahwa tidak ada
persetujuan semacam itu". Ditambahkan bahwa yang
menjadi persoalan adalah apakah sebuah negara yang
membeli senjata dengan' maksud baik dan dengan uang
pajak rakyatnya' mesti selalu direpotkan oleh negara
penjual setiap kali senjata itu digunakan. Apalagi
setiap 'gentleman agreement' terhadap penggunaan Hawks
hanya berlaku untuk ' kasus Timor Timur dan bukan
untuk kasus Acheh, dua kasus yang sangat berbeda' [AFP,
3 Juni].
O'Brien mengatakan: 'Saya mengharap bahwa kita tidak
menjadikan hubungan kita dengan angkatan bersenjata
akan terpengaruh andai persetujuan itu tidak
dilaksanakan', tetapi di lain pihak dia juga
mengingatkan bahwa perjanjian tentang suku-cadang yang
akan datang akan terpengaruh.
5 Juni
Jurubicara Angkatan Udara mengatakan bahwa 'TNI
mempunyai hak yang penuh untuk menggunakan Hawk untuk
kepentingan tempur...' [Jakarta Post, 6 Juni]
12 Juni
Dalam jawabannya kepada pertanyaan parlemen oleh
Jeremy Corbyn, Mike O'Brien mengatakan:
Sebelum Agustus 2002, pemerintah Indonesia telah
memberikan jaminan bahwa peralatan militer buatan
Inggris tidak akan dipergunakan di Acheh atau tempat
lain di Indonesia terhadap penduduk sipil yang akan
mencegah penduduk menggunakan hak kebebasan
berekspresi, hak kebebasan berkumpul dan berserikat
atau Hak Asasi lainnya yang sesuai dengan standar
internasional. Pemerintah Indonesia malah menambahkan,
diluar dugaan, mereka akan memikirkan secara dalam
penggunaan peralatan militer buatan Inggris di Acheh,
andaipun dipergunakan sebagai langkah terakhir,
pemerintah Inggris pasti akan diberitahu sebelumnya.
'Pada Agustus 2002 pemerintah Inggris menerima
pemberitahuan dari Pemerintah Indonesia bahwa
kemungkinan mereka akan menggunakan peralatan buatan
Inggris di Acheh dan hanya untuk pemindahan orang yang
terluka dan untuk logistik. Jet Hawks tidak akan
dipergunakan dalam hal ini. Para menteri di Indonesia
pada September 2002 juga menegaskan jaminan mereka
untuk tidak menggunakan peralatan buatan Inggris dalam
perbuatan yang melanggar Hak Asasi Manusia di manapun
di Indonesia juga peralatan itu tidak akan digunakan
untuk kepentingan penyerangan (offensive). Jaminan ini
berlaku untuk semua peralatan militer buatan Inggris.
Saya menegaskan pentingnya jaminan itu dilaksanakan
dalam kunjungan saya yang terbaru ke Indonesia'.
'Saya mengunjungi Indonesia pada 3-4 Juni 2003, dan
membincangkan tentang penggunaan peralatan militer
buatan Inggris dengan Presiden Megawati dan
pejabat-pejabat senior dalam pemerintah Indonesia.
Saya mengingatkan mereka tentang jaminan masalah
penggunaan peralatan militer buatan Inggris di Acheh,
dan mengingatkan akan adanya akibat pada penjualan
peralatan pertahanan dan hubungan dalam pertahanan
apabila Indonesia melanggar jaminan-jaminan yang telah
mereka buat. Saya juga menegaskan bahwa aksi militer
Indonesia di Acheh mesti sebanding dan harus sesuai
dengan standar Hak Asasi Manusia Internasional'.
'Pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa jet Hawks
buatan Inggris memang dipergunakan di Acheh pada
tanggal 19 Mei, tetapi mereka mengklaim bahwa itu
tidak bertentangan dengan jaminan dan janji mereka.
Kita akan menggunakan segala sumber informasi yang
tersedia untuk memonitor penggunaan peralatan buatan
Inggris dan akan menindak-lanjuti segala
tuduhan-tuduhan yang kredibel atas penyalah-gunaan
peralatan buatan Inggris.
16 Juni
AFP melaporkan bahwa Hawks dan pesawat buatan US,
Bronco, dipergunakan untuk menjatuhkan 'sonic bomb' di
Acheh Utara untuk 'mengganggu konsentrasi pasukan GAM'
(Kemungkinan hal ini lebih tepat disebut 'sonic booms,
daripada 'sonic bombs', yang mana digunakan untuk
taktik 'shock therapy')
17 Juni
Mantan Menteri Pertahanan dan Dubes Indonesia yang
akan ditempatkan di UK, Juwono Sudarsono, mengingatkan
bahwa negara-negara pengekspor senjata jangan
mengharap Indonesia untuk tidak menggunakan peralatan
seperti Hawks atau Scorpions: 'Menurut saya, tatkala
senjata telah dijual, Indonesia jangan diharap untuk
mematuhi segala syarat larangan dalam penggunaaan
senjata senjata itu. Syarat-syarat mesti jangan
memberatkan, kecuali yang menjadi bagian dari
'gentleman agreement'.
23 Juni
Menteri Koordinator Keamanan dan Politik, Susilo
Bambang Yudhoyono, mengatakan bahwa hal yang tidak
bisa diterima oleh rakyat Indonesia apabila uang
dikeluarkan untuk membeli pesawat namun tidak bisa
dipergunakan untuk mempertahankan negara mereka: 'rakyat
kami tidak akan setuju dengan syarat kaku ini
dilaksanakan' [Waspada (Indonesian daily), 23 Juni].
23 Juni
36 buah tank Scorpions dikirim ke Acheh. Juru bicara
senior militer di Acheh, Kolonel Ditya Sudarsono
mengatakan bahwa tank-tank itu akan digunakan dalam
offensif sebagai 'bagian penting dalam serangan kami
untuk menghancurkan separatis' [The Guardian, 24 Juni]
I July
Pemerintah UK mengelurkan laporan tahunan tentang
export strategis tahun 2002. Nilai lisensi untuk
Indonesia mengingkat dari '2 juta di tahun 2000
menjadi' 15.5 juta pada 2001 meningkat menjadi '41
juta di tahun 2002. Lisensi yang termasuk dalam
laporan tahun 2000 antara lain meriam pesawat tempur,
peralatan untuk peluncuran rudal, peralatan untuk
pesawat tempur, helikopter tempur, tank-tank, dan juga
kenderaan-kendaraan lapis baja.
Perkara tentang embargo
Sewaktu kebijaksaannya tentang penjualan senjata
kepada Indonesia ditantang, Pemerintah Inggris selalu
dengan segala cara mengatakan -sewaktu membalas
pertanyaan dari parlemen, atau dalam surat jawaban
para menteri dsb, bahwa Indonesia telah memberikan 'jaminan'
bahwa senjata buatan Inggris tidak akan digunakan
dalam 'internal repression/konflik dalam negeri', 'operasi
terhadap pemberontakan', sebagai alat 'offensif' atau
untuk 'melanggar HAM', di manapun di Indonesia.
Bahwa pengiriman Hawks dan Scorpions ke Acheh
merupakan pelanggaran yang paling jelas dan nyata
dalam pelaksanaan 'jaminan' ini. Peralatan-peralatan
itu menjadi alat utama dalam operasi offensif militer;
dibawa ke Acheh pasti bukan untuk tujuan dipamerkan.
TAPOL dan organisasi lainnya telah menegaskan bahwa 'jaminan'
Indonesia sama sekali tidak berharga, dilihat dari
record mereka yang menggunakan senjata import berulang
kali di Timor-Timur, Acheh dan Papua Barat untuk
menyakiti warganya sendiri. Jelas dari
statement-statement yang dikutip di atas bahwa
pimpinan militer sama sekali tidak ingin untuk
menuruti aturan tentang larangan-larangan penggunaan
peralatan militer, dan mereka menganggap semua 'jaminan'
itu sebagai tidak berlaku atau tidak mengikat. Ini
membuat kepercayaan pemerintah Inggris yang
berketerusan kepada Indonesia adalah hal yang tidak
bisa diteruskan.
Penegasan pemerintah bahwa mereka akan memonitor
penggunaan peralatan militer dan akan menindak lanjuti
tuduhan terhadap penyalahgunaannya, tidak lain adalah
sebuah basa basi atau, lebih buruk lagi, sebuah
keinginan pura-pura agar tidak terganggunya
perdagangan senjata yang menguntungkan dengan
Indonesia. Peningkatan nilai perdagangan yang sangat
besar dalam export tahun 2002, sebagaimana di jelaskan
diatas, menjelaskan bahwa yang terakhir adalah faktor
motivasi utama.
Dengan mengatakan bahwa pemerintah hanya akan
mengambil sikap setelah peralatan itu disalah-gunakan,
Pemerintah secara effektif akan menunggu sampai
peralatan itu digunakan untuk melakukan pelanggaran
terhadap Hak Asasi Manusia (utamanya pembunuhan
terhadap penduduk sipil), dan sebelum itu tidak akan
melakukan apa apa. Implikasinya, bahwa tanggung jawab
hanya kepada penduduk di lapangan untuk memperlihatkan
bukti yang 'kredibel' terhadap penyalah-gunaan
peralatan itu, adalah sebuah perbuatan yang tidak
bertanggung jawab dari Pemerintah Inggris.
Kami percaya dengan sungguh-sungguh bahwa suatu hal
yang tidak bisa ditoleransi dari pemerintah Inggris
untuk bersikap 'bussiness as usual' dengan TNI. Dan
kami menyerukan kepada Pemerintah Inggris untuk:
1. Melaksanakan embargo peralatan militer, keamanan
dan peralatan kepolisian kepada Indonesia, dengan
termasuk semua kontrak yang disetujui sebelum
pelaksanaan embargo;
2. Mendesak agar semua peralatan buatan Inggris segera
dikeluarkan dari Acheh;
3. Menghentikan semua bentuk kerjasama dengan militer
Indonesia dan pasukan khusus kepolisian termasuk dalam
latihan (training), partisipasi dalam seminar dan
konferensi dan segala bentuk pertukaran lainnya; dan
4. Menekan Uni Eropa agar segera melaksanakan segala
larangan serupa kepada Indonesia. |