FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Eye on Aceh..
    EYE ON ACEH

MENANGGAPI TSUNAMI DI ACEH: 40 HARI PERTAMA

“Kami tidak ingin dipindahkan kebarak-barak oleh pemerintah…jika kami dipaksa untuk pindah ke barak-barak, itu terlalu jauh dari teman dan saudara kami, kenangan akan mati, sebagaimana orang yang telah mati.”

April 2005

Dana untuk penelitian dan cetakan laporan ini didukung oleh Forum Asia – www.forumasia.org
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi: info@eyeonaceh.org

SINGKATAN-SINGKATAN

ADB: Bank Pembangunan Asia
BAKORNAS PBP: Badan Koordinasi Nasional untuk penanggulangan bencana dan pengungsi
BAPPENAS: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
CoHA: Perjanjian Penghentian Permusuhan
CRS: Christian Relief Service
Depdagri: Departemen Dalam Negeri
Depdiknas: Departmen Pendidikan dan Kebudayaan
Deplu: Departemen Luar Negeri
DMC: Pusat Penanggulangan Bencana
DEC: Komite Kedaruratan Bencana
EU: Uni Eropa
ESPNAD: Pelayanan Pekerjaan untuk Masyarakat Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam
FPI: Front Pembela Islam
GAM: Gerakan Aceh Merdeka
GDP: Pendapatan Kotor Nasional
IDP: Pengungsian Internal
ILO: Organisasi Perburuhan Dunia
IMET: Pelatihan dan Pendidikan Tentara Internasional
LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat
MSF: Dokter Lintas Batas
MoU: Nota Kesepahaman Bersama
NATO: Organisasi Pertahanan Altantik Utara
OCHA: Kantor Urusan Kemanusiaan PBB
PWI: Persatuan Wartawan Indonesia
PCC-Aceh: People Crisis Centre - Aceh
SATKORLAK PBP: Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi
TNI: Tentara Nasional Indonesia
UK: United Kingdom
PBB: Perserikatan Bangsa-Bangsa
UNDP: Program Pembangunan PBB
UNICEF: Dana Anak-anak PBB
UNFPA: Badan Dana Kependudukan PBB
UPC: Konsorsium Kaum Miskin Kota
USA: Amerika Serikat
USAID: Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat
WB: Bank Dunia
WFP: Program Makanan Dunia
WHO: Badan Kesehatan Dunia


PENDAHULUAN

Pada tanggal 26 Desember 2004, pukul 08.00 WIB, terjadi gempa berkekuatan 9.0 Scala Richter Samudera Hindia, yang terletak 150 km dari Aceh, sebuah propinsi yang terletak di bagian paling barat Indonesia, sebelumnya, propinsi tersebut telah porak-poranda akibat perang. Setelah gempa, tsunami yang ganas juga mengantam lebih dari dua belas Negara di Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Afrika Timur.

Tsunami yang melanda Aceh, dan pulau Nias di Sumatera Utara, di sejumlah tempat, gelombang tersebut mencapai sejauh 7 kilometer. Di Aceh, pertama kali tsunami menghantam daerah pantai barat, lalu Banda Aceh dan selanjutnya sebelah pantai timur. Rumah-rumah, pertokoan dan sekolah hancur; mobil dan truk terlihat diantara gelombang, dan kapal-kapal ikan juga terseret arus, yang akhirnya tersangkut digedung-gedung. Diantara aliran reruntuhan, dan yang terhimpit diantara bangunan-bangunan serta mobil-mobil, juga terdapat hampir dari 250.000 masyarakat Aceh yang sekarang dihitung dalam angka kematian atau hilang. Di sejumlah tempat, dampak tsunami sangatlah hebat, sehingga menyebabkan tergesernya garis pantai Aceh, daratan yang sebelumnya kawasan perumahan telah berubah menjadi lautan. Ditempat-tempat lain, gundukan-gundukan kecil bermunculan, padahal dulunya merupakan bagian dari lautan.

Dalam hitungan menit, perkotaan dan pedesaan didaerah yang dilanda tsunami terhapus dari peta. Ekonomi lokal dan mata pencaharian mengalami kehancuran, keberedaan perikanan dan lahan pertanian setempat menjadi hilang. Segera setelah tsunami membawa kehancuran, upaya pencegahan berbagai macam wabah penyakit dimulai. Kurangnya air minum, bantuan kesehatan, serta kurangnya sarana sanitasi mengakibatkan rawannya kesehatan masyarakat. Puluhan ribu manyat berserakan dijalan-jalan; ribuan lainnya terhimpit direruntuhan bangunan kota-kota dan desa-desa di Aceh. Hari yang berlanjut ke minggu demi minggu setelah tsunami, ketika bantuan datang ke daerah-daerah yang berdampak parah, pertama dari daerah lain di Indonesia, selanjutnya dari berbagai penjuru dunia, skala kematian dan kehancuran sangat mengejutkan para pekerja kemanusiaan yang paling berpengalaman sekalipun.

Setelah gelombang surut dan para warga terlepas dari perjuangan mereka untuk selamat, lalu mereka melihat pemandangan bencana alam yang maha dahsyat dari yang pernah terbayangkan sebelumnya, sehingga menghancurkan kota dan desa mereka. Dibanyak tempat, dilahan dimana perumahan, perkantoran pemerintah, rumah sakit dan sekolah-sekolah, penjara dan tempat-tempat bisnis pernah berdiri, telah rata dengan tanah – bahkan dibeberapa tempat, lantainya pun tak tersisa.

Perekonomian lokal, administrasi, dan infrastruktur juga mengalami kerusakan yang tak terhingga. Pemerintahanan sipil dipropinsi tersebut menjadi lumpuh karena perkantoran pemerintah, kantor-kantor tentara dan polisi, sistem peradilan, dan sejumlah penjara mengalami kehancuran dan rusak berat. Kebanyakan dokumen milik sejumlah dinas pemerintahan, termasuk unit investigasi kepolisian telah hancur, sehingga sejumlah bukti dari ribuan kasus yang ditimpakan terhadap masyarakat sipil ketika darurat militer, kebanyakan mereka dinyatakan bersalah karena menyuarakan tuntutan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah. Daftar suara, sertifikat tanah dan sejumlah catatan lainnya juga hilang ketika bencana.

Dampak tsunami di Aceh hanya bisa dimengerti dalam konteks situasi yang kemelaratan dan kemiskinan sebelum tsunami. Laporan ini memberikan gambaran didalam konteks dari dampak tsunami terhadap persoalan-persoalan sosial, politik, kejiwaan, dan infrastruktur ekonomi di Aceh. Juga mengupas reaksi masyarakat internasional dan dampak kehadiran bantuan asing di propinsi tersebut. Akhirnya, juga menawarkan serangkaian rekomendasi untuk masa yang akan datang yang bertujuan untuk memastikan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh berlandaskan pada latar belakang konflik, dalam menjawab kebutuhan-kebutuhan lokal, dan tidak dipaksakan oleh tujuan-tujuan alternatif lainnya.

KONFLIK DI ACEH

Supaya memahami sepenuhnya dampak tsunami di Aceh dan warganya, dan juga lambatnya upaya bantuan kemunusiaan, adalah hal yang sangat penting untuk menyadari realitas ekonomi dan politik di Aceh sebelum bencana alam.1 Lambatnya tanggapan pemerintah Indonesia terhadap terhadap tragedi yang maha dahsyat hanya bisa sepenuhnya dipahami jika ditempatkan dalam konteks konflik kekerasan dan perjuangan berdarah rakyat Aceh untuk merdeka yang telah berlangsung dipropinsi yang terletak disudut ujung suatu nusantara sangat luas selama hampir 30 tahun.

Sejarah Aceh terbaru merupakan salah satu dari kekerasan yang tidak berujung, didorong oleh kemiskinan dan pengalaman pahit masyarakat setempat yang merasa ‘dizalimi’ oleh kekuasaan Indonesia. Pada awal tahun 1970-an, eksploitasi asing terhadap kekayaan alam dimulai ketika penemuan cadangan gas alam di Aceh Utara. Pengenalan terhadap komplek industri moderen melalui industri gas merupakan sesuatu yang rakyat Aceh tidak mampu atau tidak berkeinginan untuk terlibat. Sebagaimana pada pertengahan tahun 1970-an, tidak ada satu pun sekolah tinggi tehnik dikabupaten tersebut, jadi umumnya buruh yang dipekerjakan oleh perusahaan minyak Amerika Mobil Oil (kemudian menjadi ExxonMobil) didatangkan dari Jawa dan Sumatera Utara. Perusahaan tersebut menanamkan modalnya sebanyak milyaran dolar dalam mengembangkan kapasitas produksi dan membangun infratruktur bagi 5.000 pekerja yang direncanakan untuk dipekerjakan.

Semenjak produksi cairan gas alam (LNG) dimulai pada tahun 1977, terjadi jurang antara ‘pendatang’ yang diuntungkan lebih banyak dari pribumi yang tertinggal tanpa tersentuh oleh pembangunan ini. Kenyataannya, industri LNG ini tidak memberikan keuntungan yang berarti bagi ekonomi lokal dan rakyat; kebanyakan yang dipekerjakan bukanlah rakyat Aceh dan sangat sedikit penghasilan tersebut digunakan di Aceh. Masyarakat setempat terus menerus berada dalam kemiskinan; pada bulan Oktober 2004, statistik pemerintah setempat menunjukkan bahwa 53% dari jumlah keluarga di Aceh hidup dibawah garis kemiskinan; sebuah peningkatan secara berkala terjadi selama beberapa tahun belakangan ini.

Bagian dari reaksi terhadap eksploitasi ekonomi dari sumber daya alam Aceh, pada tahun 1976 Hasan di Tiro bersama dengan sejumlah kecil pengikutnya membentuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pada tanggal 4 Desember 1976, di Tiro secara sepihak mendeklarasikan kemerdekaan Aceh dari ‘tuan penjajah’ nya (Indonesia). Gejolak kecil tersebut secara cepat bisa diatasi oleh tentara Indonesia dan di Tiro mengansingkan diri ke Swedia. Selama beberapa tahun, nampaknya GAM telah dapat dihancurkan. Tetapi pada tahun 1980-an, para anggota GAM kembali dari Libya setelah mendapatkan latihan militer yang intensif, pemberontak telah memperkuat diri mereka secara kuantitas dan kualitas – suatu perang gerilya berlanjut.

Konflik kekerasan

Aceh adalah gambaran dari konflik domestik di Indonesia yang terpanjang dan yang paling keras. Dua pihak yang berperang adalah Tentara Nasional Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sejak akhir tahun 1990-an, penentangan terhadap kekuasaan pemerintah pusat di Jakarta semakin meningkat, diakibatkan oleh meluasnya pelanggaran hak azasi manusia selama serangkaian operasi militer di propinsi tersebut terus-menerus berlangsung. Selama beberapa dekade berlangsungnya konflik, lebih dari 15.000 rakyat telah dibunuh, dan ribuan lainnya dihilangkan.

Sejak tahun 2000, ketika sebuah proses perdamaian yang rapuh dimulai oleh mantan Presiden Abdurrahman Wahid, dua penjanjian perdamaian telah ditandatangani, tetapi keduanya tidak bertahan lama. Yang paling terakhir adalah Perjanjian Penghentian Permusuhan (CoHA) yang ditandatangani pada bulan 2002 dan difasilitasi oleh internasional. CoHA mengalami goncangan, karena tidak ada kesamaan pemahaman antara GAM dan pemerintah Indonesia tentang dokumen yang telah mereka tandatangani, sementara dilapangan, berbagai bentuk kekerasan termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan pengerusakan terhadap infrastruktur merupakan hal yang seringkali terjadi. Akhirnya pada bulan April 2003, sebuah peringatan dikeluarkan oleh pemerintah: ‘hentikan tuntutan terhadap kemerdekaan atau tidak ada lagi negosiasi berikutnya.’ GAM menolak, solusi bagi mereka hanya satu yaitu kemerdekaan secara penuh. Hasilnya, pada tanggal 18 Mei 2003, pemerintah Indonesia menarik diri dari proses perdamaian dan menangkap 5 orang anggota tim juru-runding GAM

Pada tanggal 19 Mei 2003, dengan satu alasan untuk menghancurkan pemberontakan bersenjata, pemerintah pusat di Jakarta menetapkan Aceh dibawah status darurat militer, menutup Aceh dari kehadiran warga negara asing dan memberlakukan pembatasan terhadap media dalam negeri, sehingga menyebabkan terputusnya arus informasi ke dunia luar. Walaupun darurat militer diturunkan ke status darurat sipil setahun berikutnya pada bulan Mai 2004, pintu masuk ke propinsi tersebut masih saja tertutup, khususnya bagi warga asing. Aceh berada dibawah status darurat sipil – akan ditinjau kembali pada bulan Mei 2005. Darurat sipil merupakan salah satu dari faktor utama dari lambannya tanggapan pemerintah Indonesia terhadap tragedi 26 Desember 2004. Faksi-faksi didalam pemerintah dan tentara tidak menginginkan kehadiran asing di Aceh. Akhirnya, setelah menghadapi bencana kemanusiaan yang sangat dahsyat, mereka tidak memiliki pilihan, melainkan dengan cara menerima tawaran-tawaran bantuan asing.

Agar berlangsungnya bantuan kemanusiaan secara efektif setelah tsunami, GAM mengumumkan sebuah gencatan senjata sepihak pada tanggal 26 Desember. Pernyataan tersebut adalah:

“Para komandan lapangan Tentara Nasional Aceh (TNA) telah diperintahkan, namun tetap waspada dan sebisa mungkin memberikan bantuan, evakuasi dan rehabilitasi bagi para korban gempa bumi dan banjir tsunami, juga untuk menghindari pasukan mereka dari kontak senjata dengan musuh.” (GAM, 26 Desember 2004)

Pada tanggal 29 Desember 2004, panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Endriartono Sutarto menindak lanjuti gencatan senjata sepihak GAM tersebut dengan sebuah tawaran penghentian permusuhan. Belum ada kesepakatan gencatan senjata secara resmi, tetapi kedua pihak mengakui bahwa kontak senjata akan menghambat usaha bantuan kemanusiaan dan harus diatasi.

DAMPAK TSUNAMI – PERHITUNGAN AWAL

Pada hari pertama setelah tsunami, skala bencana terlihat di Sri Lanka, Thailand, India tempat-tempat lainnya, berita tentang situasi di Aceh sangatlah terbatas. Di Jakarta, perdebatan yang hangat terjadi antara kelompok garis keras TNI yang menginginkan Aceh untuk tetap tertutup dan menegaskan bahwa Indonesia bisa mengatasi bencana yang hebat tersebut, dan mereka yang secara cepat menyadari bahwa bantuan logistik dan bantuan lainnya dari Internasional sangat diperlukan.

Pada tanggal 27 Desember 2004, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendeklarasikan bahwa situasi di Aceh merupakan sebuah bencana nasional, dan menugaskan Badan Koordinasi Nasional untuk Penanggulangan Bencana dan Penanggulangan Pengungsi (BAKORNAS PBP) dibawah kendali Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk terlibat dalam usaha bantuan kedaruratan. Kalla terbang diatas kota Meulaboh, di pantai barat, pada tanggal 28 Desember 2004 dan melaporkan bahwa 80% kota tersebut telah hancur. (Tempointeraktif, 28 Desember, 2004) berdasarkan pengamatan media, serta bersamaan dengan ungkapan para saksi mata bahwa dibeberapa tempat ketinggian gelombang mencapai 30 meter, sehingga mengaburkan harapan awal bahwa banyak yang seharusnya selamat. Usaha bantuan kemanusiaan di bagian barat Aceh mengalami lebih banyak hambatan karena tsunami menghancurkan 300 kilometer jalan yang menuju dari Banda Aceh ke Lhok Nga, Teunom, Calang dan Meulaboh, tidak bisa dilalui oleh kendaraan biasa seperti bus dan truk. Daerah pantai barat kota Meulaboh seluruhnya terputus, pertolongan hanya untuk mereka yang selamat hanya bisa dilakukan melalui helikopter atau kapal.

Dua belas hari setelah tsunami, angka kematian dilebih dari 12 negara, Sri Lanka, India, Indonesia, Thailand, Malaysia, Myanmar, Maldives, Bangladesh, Somalia, Tanzania dan Kenya mencapai lebih dari 150.000, dengan 98.489 diantaranya di Aceh.2 Berbicara dalam konteks kawasan, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kofi Annan, mengatakan “bencana alam terbesar yang pernah ditanggapi oleh PBB atas nama masyarakat dunia dalam kurun waktu 60 tahun.”3

Hingga tanggal 4 Februari 2005, 40 hari setelah tsunami, 112.872 orang di Aceh secara resmi dinyatakan meninggal, dan telah dikebumikan disejumlah kuburan massal. Diperkirakan sebanyak 127.749 orang lainnya dinyatakan hilang. (BAKORNAS PBP, 5 Februari 2005) ketika laporan ini ditulis angka kematian terus bertambah menjadi 125.996 meninggal dan 94.105 hilang. Angka orang hilang yang sebenarnya masih kabur dan dipastikan tidak akan pernah diketahui, karena banyak warga yang tidak mendaftarkan anggota keluarga mereka yang hilang:

“Mengapa saya harus melaporkan orang tua dan saudara-saudara saya, paman, bibi dan keponakan saya, - hampir 300 orang anggota keluarga saya – hilang? Mereka tidak hilang- mereka telah meninggal.” (Wawancara dengan warga Lamjabat Banda Aceh, 3 Januari, 2005)

Tetapi yang jelas adalah, jumlah komunitas berkurang – sedikit orang dan infrastruktur yang tersisa. Didaerah-daerah yang berdampak parah, bukti dari kehidupan yang pernah ada hanya tinggal dalam kenangan dari mereka yang selamat. Banyak orang, bahkan tidak meninggalkan foto-foto dari keluarga mereka yang telah hilang.

Walaupun belum dilaksanakan survey yang sistematis, indikasi awal menunjukkan lebih banyak perempuan dan anak-anak yang meninggal dari pada laki-laki. Gempa bumi dan tsunami yang terjadi pada hari Minggu pagi ketika banyak perempuan berada dirumah dengan anak-anak mereka, sementara laki-laki pergi ke pasar atau melakukan berbagai pekerjaan lainnya, memberikan mereka lebih banyak kesempatan untuk menghidari dari gelombang tsunami yang menyapu daratan. Hal lain juga lebih banyak laki-laki yang bisa berenang dari pada perempuan, dan juga banyak perempuan yang berusaha menyelamatkan anak-anak dan lainnya, kemungkinan juga perempuan kurang bisa memanjat pohon dan bangunan lainnya. Data-data yang sedang dikumpulkan oleh pegawai pemerintah setempat dan sejumlah LSM berisikan ribuan orang perempuan dari pada laki-laki. Dikebanyakan tenda pengungsian, perempuan bisa dihitung dengan jari; mereka sangat trauma untuk hidup dalam suasana yang sangat keras dirumah-rumah milik karib atau kerabat yang masih tersisa, tetapi kebanyakannya telah hancur atau tenggelam ketika gempa, kemudian tsunami mengakhiri hidup mereka.

SEBUAH PROPINSI YANG LULUH

Dengan telekomunikasi yang terputus, dan propinsi tersebut masih tertutup, beberapa hari sebelum hebatnya bencana di Aceh di beritakan secara meluas. Pada hari pertama, media memberitakan bahwa 500 orang meninggal, tetapi Kalla memperkirakan 5 ribu hingga 10 ribu korban. (Tempo Interaktif, 26 dan 27 Desember 2004) ketika berbagai media dan lembaga kemanusiaan masuk ke Aceh, angka kehancuran yang sebenarnya pun terbuka. Selain dari kehilangan puluhan ribu jiwa, infrastruktur didaerah yang ditimpa bencana hampir seluruhnya hancur. Di kota Banda Aceh, dan sepanjang pantai barat dan timur dan kepulauan, ratusan kota dan desa mengalami kehancuran atau rusak.

Infrastruktur Fisik

Dampak tsunami yang mengenaskan dipresentasikan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dalam pertemuan kabinet Indonesia: kabupaten-kabupaten yang berdampak parah adalah Aceh Jaya, tingkat kerusakan bangunan-bangunannya adalah 85%, Aceh Besar 80%, ibukota propinsi Banda Aceh 75%, Pulau Simeulu 50%, Pulau Sabang 45% dan Aceh Barat 60%. Lihat peta. Perkiraan kerusakan dan kerugian oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) untuk propinsi Aceh dan Sumatera Utara adalah Rp 42,7 trilyun US$ 4,5 milliar. Ini termasuk lebih dari 250.000 buah rumah penduduk, 8 pelabuhan dan 4 depot BBM; 85 persen saran air bersih dan 92% sistem sanitasi didaerah yang berdampak para akibat bencana (Data dari Menteri Negara Perumahan Rakyat, dan BAPPENAS, 19 Januari 2005). Sebanyak 2.704 buah mesjid, 8 buah gereja, dan 2 buah pekong juga hancur. Selebihnya, 423-km Jalan negara, 2.191-km jalan propinsi di Aceh tertutup (BAKORNAS PBP, 7 Januari 2005).

Di kota Meulaboh yang terletak di pantai barat, 80% kabel jaringan listrik hancur sehingga menyebabkan daerah tersebut menjadi gelap gulita. Walau di kota Aceh Tengah, Takengon, yang tidak dihantam oleh tsunami, gempa bumi menyebabkan 100 gardu listrik roboh, sehingga berdampak terhadap ribuan orang dan bisnis. Di Banda Aceh, saluran listrik mengalami kerusakan tetapi karena tingginya permintaan karena banyak bangunan yang telah hancur, permintaan listrik bisa diatasi lebih cepat.

Pemerintahan

Peristiwa 26 Desember 2004 juga menyebabkan tidak berfungsinya pemerintahan lokal. Tiga belas dari 21 kabupaten di Aceh dihantam oleh tsunami, 6 diantaranya sangat parah. Aceh terbagi dalam 235 kecamatan dan berjumlah 5.967 desa. Diantara itu, 52 kecamatan tidak berfungsi, dan 921 desa berdampak sangat parah (Departemen Dalam Negeri - Depdagri, 26 Januari 2005). Pemerintahan propinsi Aceh dan banyak tingkat administrasi lokal menderita kehilangan tenaga ahlinya, dan infrastruktur. Menurut Depdagri, 1.083 pegawai negeri sipil di Aceh meninggal, dan 3.510 lainnya hilang (26 Januari 2005). Dari 20 penjara di Aceh, empat diantaranya hancur atau rusak; para tahanan dan pegawai penjara terbunuh karena bangunan penjara roboh. Yang tersisa dari penjara Lhok’nga hanyalah lantai hijau. Terjebak dalam sel-sel tahanan, 93 dari 100 tahanan wanita terbunuh, 248 dari 278 tahanan di penjara Keudah – Banda Aceh terbunuh, dan 36 dari 56 tahanan di penjara Calang di bagian barat Aceh juga menjadi korban (Departemen Hukum dan HAM, Banda Aceh, 29 Januari, 2005).

Kesehatan dan Pendidikan

Di daerah-daerah yang berdampak parah akibat tsunami, pelayanan kesehatan mengalami gangguan karena rumah sakit dan puskesmas diterjang oleh gelombang, hancur, atau mengalami kerusakan sehingga tidak bisa berfungsi. Tiga dari 32 rumah sakit di Aceh sepenuhnya hancur, 4 lainnya rusak berat. Banyak puskesmas kecamatan (puskesmas) juga mengalami kerusakan: 37 hancur, 40 rusak berat, 15 puskemas pembantu tidak befungsi. Departemen kesehatan setempat melaporkan 337 petugas kesehatan meninggal, sedangkan 441 lainnya hilang.

Kerusakan terhadap sektor pendidikan juga sangat subtansial; 387 sekolah hancur, 954 rusak berat dan ringan (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan - Depdiknas, 28 Januari 2005). Pada tanggal 20 Januari, kepala dinas Departemen Pendidikan di Aceh melaporkan 1.148 [guru] dinyatakan meninggal dan sekitar 1.000 lainnya hilang. Departmen tersebut juga memberikan sinyal bahwa angka tersebut bisa saja bertambah ketika akses ke daerah-daerah yang tertimpa bencana membaik. Departemen Agama juga melaporkan bahwa 209 sekolah agama dan 155 pesantren rusak berat.

Untuk jumlah penduduk yang sedikitnya 4 juta orang, Aceh secara mengejutkan memiliki jumlah perguruan tinggi yang banyak, jumlah mahasiswa disetiap perguruan tinggi tersebut berkisar dari ratusan hingga ribuan. Dua buah universitas terbesar di Aceh dalam hal jumlah mahasiswa dan reputasi akademik adalah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH), keduanya terletak di Banda Aceh. IAIN mengalami kerusakan lebih parah akibat dari tsunami, sehingga berdampak pada pendidikan untuk ribuan mahsaiswa. Direktorat Perguruan tinggi melaporkan bahwa 23 institusi perguruan tinggi di Aceh hancur dan sebanyak 200 dosen pengajar meninggal karena terbawa arus tsunami (Sinar Indonesia Baru, 25 Februari 2005).

Media & Informasi

Selain dari tidak adanya listrik yang menyebabkan tidak adanya media, satu-satunya harian cetak Serambi Indonesia juga menjadi korban sebagaimana juga kantor suratkabar lainnya di Aceh, dan sejumlah pemancar radio. Serambi Indonesia tidak dapat melaporkan sejarah terbesar dalam sepanjang sejarah nya. Selama lima hari, Koran tersebut tidak terlihat di perkotaan dan pedesaan di Aceh. Terletak sekitar 500 meter dari bibir pantai, kantor Serambi dan mesin cetak dihancurkan oleh peristiwa tersebut, dan hampir setengah pegawai mereka terbunuh atau hilang:

“Kami kehilangan 52 karyawan, 11 diantaranya adalah wartawan senior kami, kantor kami hancur, dan mesin cetak dibawa arus, koran tidak terbit dari tanggal 27 hingga 31 Desember 2004. Kami mulai menerbitkan kembali pada tanggal 1 Januari, dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat hingga 8 Januari 2005 dengan 8 halaman. Kantor kamu yang baru terlalu kecil, tetapi kami harus meneruskan pekerjaan ini.” (Wawancara, Nurdin Hasan, Banda Aceh, 10 Januari 2005).

Banda Aceh juga kehilangan 16 stasiun radio; di Meulaboh, keempat stasiun radio yang ada semuanya hancur dan rusak berat. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Aceh juga melaporkan 23 wartawan tewas atau hilang.

Ekonomi

Aktifitas ekonomi di Aceh terbentuk dari pertanian tradisional, kehutanan dan perikanan, termasuk kerajinan tangan seperti bordir dan sulam. Angkatan kerja di Aceh berjumlah 2,5 juta orang; lebih dari satu juta dari jumlah tersebut bekerja di sektor pertanian.4 Selebihnya, disepanjang daerah pantai, para penduduk umumnya bekerja di sektor perikanan. Dinas Perikanan dan Kelautan di Aceh melaporkan bahwa lebih dari 14.000 nelayan terbunuh dalam musibah diseluruh Aceh, sedangkan antara 6.000 hingga 8.000 perahu nelayan hancur atau hilang. Sementara itu, di sektor pertanian, kehancuran terjadi di 9 kebupaten, menyebabkan 51.446 hektar lahan yang digunakan untuk padi, palawija, kacang, cabe, dan tanaman makanan lainnya tidak bisa dipergunakan lagi. Selebihnya, 56.500 hingga 102.461 hektar lahan perkebunan yang digunakan untuk karet, kelapa sawit, cengkeh, coklat, dan kopi juga berdampak. Lahan pertanian bercampur dengan lumpur, air asin, dan ditutupi oleh puing-puing dibanyak daerah, sehingga menyebabkan kerusakan. Selebihnya, 141.011 ekor lembu dan kerbau, 89.233 ekor kambing dan domba, dan 1.624.431 ayam dan itik mati dan hilang (Badan Kajian Pengembangan Pertanian Indonesia, 22 Februari 2005).

TANGGAPAN TERHADAP TSUNAMI

Usaha Bantuan Dini


Strategi bantuan kemanusiaan dalam beberapa hari pertama sangatlah mudah: membantu yang masih hidup, puluhan ribu jiwa kemudian meninggal. Kurangnya sumber daya yang menolong orang-orang yang masih selamat, menyebabkan petugas penolong hanya melangkahi dan menggeser manyat-manyat yang bergelimpangan dijalanan, dan terhimpit diantara pintu dan reruntuhan bangunan. Banyak orang di Aceh yang merasa berterimakasih pada tentara atau polisi yang memberikan banyak pertolongan: “jika mereka tidak berada disini dalam beberapa hari pertama, lebih banyak lagi orang akan meninggal.” (wawancara dengan sopir becak, Lhok’nga, 9 Januari, 2005).

Tidak terhingga sampai 28 Desember 2004, ketika para garis keras tentara dan polisi mengindikasikan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan asing ke Aceh, lalu pemerintah Indonesia membuat permintaan resmi kepada Perserikatan Bangsa-bangsa dan lainnya untuk membantu propinsi tersebut.

Ribuan pekerja kemanusiaan masuk ke Aceh untuk membantu: sejumlah lembaga internasional, LSM lokal dan asing, organisasi-organisasi yang bekerja tentang kedaruratan, universitas, para kumpulan buruh, dan perorangan dari lokal, nasional dan internasional. Departmen Luar Negeri Indonesia (Deplu) menyatakan rasa terimakasih yang tak terhingga untuk masyarakat internasional, dan mengakui bahwa:

“Salah tantangan yang paling sulit dalam hal ini adalah untuk transportasi dan pendistribusian bantuan kemanusiaan kedaerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh sistem komunikasi dan infrastruktur lainnya tidak berfungsi. Kami menghargai tawaran Negara-negara sahabat untuk memobilisasikan lebih banyak transportasi udara untuk menjangkau daerah-daerah yang terisolir.” (Siaran Pers - Deplu, 30 Desember 2003).

Kemampuan kebanyakan kemampuan dan peralatan udara dan laut tentara Indonesia yang tua dapat teratasi dengan datangnya para tentara asing dari Malaysia, Singapura, Australia, Amerika, dan sejumlah negara lainnya untuk menjangkau daerah-daerah terpencil. Tentara yang berasal lebih dari 23 negara asing membawa sejumlah alat berat dan alat pengangkut menjadi sangat berpengaruh dalam usaha bantuan kemanusiaan. Memperbaiki jalan-jalan dan jembatan menjadi prioritas yang utama.

Pada saat bantuan internasional tiba, TNI bersama dengan kelompok-kelompok relawan mempercepat usaha dalam menguburkan manyat untuk menghindari menjalarnya wabah penyakit tipus dan kolera. Umumnya yang dikuburkan - tidak teridentifikasi – di sejumlah kuburan massal tersebar didaerah-daerah yang hancur akibat tsunami. Di Banda Aceh, regu-regu dari polisi, tentara, dan relawan mengenakan penutup mulut dan hidung, bersarung dan bersepatu karet untuk mengumpulkan manyat-manyat dari jalanan, dan mengangkat mereka dari sungai, selokan dan reruntuhan bangunan adalah hal yang biasa selama lebih dari satu bulan setelah bencana.

Pada minggu ketiga, regu-regu pengumpul manyat dari puing-puing tidak lagi berusaha untuk mengidentifikasikan para korban:

“Kami masih masih bisa membedakan jika manyat tersebut pria atau wanita, but dari identifikasi wajah tidak mungkin karena sudah membusuk. Dalam banyak kasus, tidak harapan bagi pengidentifikasian, karena umumnya dalam keadaan telanjang dan jadi tidak punya kartu identitas. Regu kami hanya membungkus manyat dalam plastik lalu meletakkannya di pinggir jalan. Kemudian, sebuah truk dengan regu pengumpul membawanya ke salah satu dari sekian banyak kuburan massal.” (wawancara dengan Koordinator regu relawan, Banda Aceh, 17 Januari, 2005).

Sepanjang bulan Januari, rata-rata 1.500 manyat ditemukan setiap hari dari puing-puing kota Banda Aceh, atau menarik mereka dari sungai-sungai kota. Pada hari ke-40 setelah tsunami (4 Februari), 721 manyat dikebumikan, tetapi pada awal bulan Maret jumlah manyat yang dikumpulkan setiap hari kurang dari 200. Ada sebuah sebuah kesepakatan umum bahwa lebih dari 100.000 yang hilang tidak akan pernah ditemukan. Banyak warga di Aceh, takut terhadap gempa susulan, menderita dari trauma dan ngeri terhadap kemungkinan menjalarnya wabah penyakit, mulai meninggalkan propinsi tersebut dengan segala kemungkinan, meninggalkan tentara dan relawan (umumnya bukan warga Aceh) untuk melakukan operasi pembersihan awal.

Setiap hari berlalu, infrastruktur mulai membaik, skala kehancuran didaerah-daerah yang terpencil menjadi bersih. Ribuan lainnya masih hilang, dibawa oleh arus gelombang atau terhimpit direruntuhan bangunan, saudara-saudara dari orang yang hilang berputar-putar di jalanan untuk mencari ditenda-tenda pengungsian, dan tempat-tempat yang tidak resmi dikota-kota dan pedesaan, dan menempelkan foto atau data pribadi dari mereka yang hilang, berupaya mencari khabar bahwa mereka masih hidup. Suatu kemungkinan besar bahwa orang-orang tersebut telah dikebumikan diperkuburan massal. Truk-truk yang berisikan tumpukan manyat lalu lalang ke kuburan massal dan pikiran tentang karib dan kerabat mungkin salah satu dari mereka yang terbungkus plastik hitam, dari sekian banyak lainnya.

Pusat-pusat koordinasi dan pendukung lokal (posko) dalam waktu yang singkat, telah tersebar di seluruh Aceh untuk terlibat dalam distribusi bantuan kepada banyak orang. Para LSM lokal, kelompok-kelompok mahasiswa, organisasi-organisasi paguyuban, bahkan TNI dan polisi juga membuka beberapa posko. Posko-posko tersebut bukan hanya memberikankan makanan, air dan bantuan medis, tetapi banyak juga yang mengoperasikan sistem pencarian tidak resmi – mencoba untuk menghubungkan mereka yang selamat, dan memberikan informasi tentang manyat yang telah diketahui identitasnya dan mereka mereka yang masih hilang. Pencarian mereka yang keluarga atau sahabat yang hilang terus berlangsung – banyak yang selamat tidak dapat menemukan saudara-saudara mereka, mungkin karena mereka telah berada dikuburan massal, atau hanyut dilautan.

Minggu-minggu yang berlalu, perhatian dialihkan dari mencari orang-orang yang hilang dan para warga mulai memikirkan tentang masa depan; banyak warga kembali ke perkampungan asal mereka. Empat puluh hari setelah gempa bumi, (4 Februari 2005), angka resmi menunjukkan 412.438 orang pengungsi, tersebar di 66 lokasi (Departmen Sosial - Depsos, 5 Februari, 2005). Tetapi kenyataannya, itu hanya mereka yang tersebar ditenda-tenda resmi, dan tidak termasuk angka dari ribuan orang yang mengungsi dikomunitas-komunitas. Banyak yang kehilangan rumah tidak menyukai tinggal di tenda-tenda resmi karena kondisi yang sangat memprihatinkan, melainkan mengungsi dikantor-kantor pemerintah dan sekolah; mesjid; dibawah tenda-tenda berterpal – kadangkala tidak ada tenda, sementara yang lainnya tinggal di komunitas-komunitas yang daerah mereka tidak dihantam oleh tsunami. Dalam dua minggu pertama atau lebih, kondisi kehidupan banyak orang sangatlah menyayat hati, takut dan trauma terhadap banyak gempa susulan yang terjadi hampir setiap hari; gedung-gedung bergoyang dan listrik terputus. Mereka yang masih punya makanan dan tempat tinggal membukakan rumah-rumah mereka dan hati mereka untuk mereka yang telah kehilangan segalanya.

Kelompok-kelompok perempuan setempat menjadi aktif dalam mencoba untuk mengangkat persoalan-persoalan yang secara khusus berhubugan dengan perempuan yang selamat, dan mengumpulkan data tentang jumlah ibu hamil dan yang baru saja melahirkan. Biro Pemberdayaan Perempuan di pemerintahan propinsi, awalnya tidak punya rencana khusus untuk menangani masalah perempuan. Seorang pegawai biro tersebut menjelaskan mengapa mereka mengambil posisi seperti itu: “laki-laki dan perempuan sama-sama menderita dalam gempa bumi dan tsunami, kami tidak perlu menangani perempuan secara khusus.” (Wawancara Banda Aceh, 7 Januari 2005) tetapi kemudian, dengan ‘terlibatnya’ padangan PBB dan lembaga asing lainnya melalui sebuah kelompok kerja sektoral tentang gender, biro tersebut mulai bekerja untuk memastikan persoalan-persoalan gender juga dimasukkan dalam cetak-biru yang disiapkan oleh pemerintah tentang perbaikan dan pembangunan kembali Aceh.

Pengadaan Logistik

Mekanisme tanggapan nasional dibentuk dan dijalankan dalam kerangka darurat sipil yang sedang berlangsung. Usaha-usaha pengadaan bantuan digabungkan kedalam teori operasi militer yang terdiri beberapa program: operasi pemulihan keamanan, inisiatif kemanusiaan, ekonomi, kemanusiaan penegakan hukum, dan penguatan pemerintahan lokal. Operasi bantuan kemanusiaan menjadi bagian operasi kemanusiaan dari darurat sipil.

Badan Koordinasi Nasional untuk Penanganan Bencana dan Penanganan Pengungsi (BAKORNAS PBP) yang dipimpin oleh wakil presiden, ditugas untuk mengkoordinir usaha-usaha tanggap darurat, sedangkan rehabilitasi dan rekotruksi ditugaskan kepada Badan Perencaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Pengembalian aktifitas ekonomi di Aceh dan Sumatera Utara dimandatkan kepada Koordinator Kementerian Ekonomi.

Penanggungjawab terhadap administrasi bantuan kemanusiaan dilaksanakan oleh perpanjangan BAKORNAS PBP di Aceh, berada dipundak Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana dan Penanganan Pengungsi (SATKORLAK PBP). Tidak biasanya di Indonesia ketika pemerintah pusat menugaskan seorang Menteri untuk terlibat langsung dalam penanganan bencana di propinsi, tetapi karena tingkat bencana yang sangat hebat di Aceh, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ditugas untuk menempati posisi salah satu dari tiga orang komite dengan panglima TNI angkatan darat dan pejabat sementara gubernur Aceh Azwar Abubakar, yang diangkat sebagai pengganti mantan gubernur yang bermasalah, Abdullah Puteh, yang dipecat pada bulan Juli 2004 selama pemeriksaan tindak korupsi dan penyalahgunaan dana propinsi. Puteh dituduh melakukan korupsi sebanyak Rp 10.8 milyar (US$1.2 juta) uang pemerintah lokal. Pada awal Maret, jaksa meminta agar pengadilan menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun.

Tentara Memainkan Peran Kunci

Tentara di Indonesia telah – hingga sekarang – menikmati sebuah peran yang penting di bagian-bagian sosial, ekonomi dan politik dalam negara, bukanlah hal yang tidak biasa, bahwa mereka juga terlibat didalam badan penanggulangan bencana seperti SATKORLAK PBP.5 Komando territorial tentara, berlaku hampir secara sejajar dengan pemerintahan sipil, penempatan terbaik (paling tidak secara teori) untuk pemobilisasian secara cepat dan tepat ketika terjadi bencana. Selebihnya, dalam hal tenaga, institusi tersebut memiliki kapasitas yang lebih dari institusi Negara lainnya untuk memainkan peran kunci dalam rekonstruksi.

Selama darurat militer, tambahan tentara dan polisi dikirim ke Aceh untuk ‘menghancurkan’ GAM, dengan jumlah keseluruhan TNI di Aceh sekitar 50.000. Setelah tsunami, tugas dari kebanyakan tentara-tentara tersebut di Aceh berubah dari suatu kehancuran, ke hal pencarian dan penyelamatan. Dikalangan tentara juga mengalami banyak korban dan hancur dan hilangnya berbagai infrastruktur, diperkirakan 552 prajurit tentara terbunuh, dan 470 buah senjata hilang (Serambi Indonesia, 10 Januari 2005).

Disepanjang jalan utama antara Banda Aceh dan Sumatera Utara, pos-pos tentara dan polisi yang dalam beberapa hari sebelumnya, penangkapan, intimidasi, penganiayaan dan pemerasan biasa terjadi, tetapi setelah tsunami, kebanyakan dari pos tersebut menjadi kosong – prajurit tentara telah dialih-tugaskan ke daerah-daerah yang tertimpa bencana. TNI menyatakan telah menugaskan 15.000 dari jumlah keseluruhan tentara di Aceh untuk membantu usaha-usaha pertolongan. Tugas-tugas darurat adalah penyelamatan, pengadaan tenda-tenda pengungsian dan pemberian makanan untuk mereka yang selamat, dan pembersihan puing-puing untuk memastikan jalur pasokan bantuan terbuka untuk penyaluran bantuan. Regu-regu relawam datang dari berbagai tempat di Indonesia untuk berpartisipasi dalam usaha-usaha tersebut. Pada tanggal 14 Januari 2005, TNI kembali menambahkan 12.000 prajurit tentara ke Aceh untuk mempercepat evakuasi manyat dan pembersihan puing-puing. (Berita Departemen Pertahanan, 14 Januari 2005). Polisi juga ditambahkan angkanya untuk melakukan usaha-usaha tersebut.

Distribusi Bantuan

Institusi tentara memiliki struktur tersendiri dalam penanggulangan bencana, termasuk prosedur pendistribusian bantuan. Para perwakilan dari tentara asing yang datang ke Aceh diberikan pengarahan tentang tata cara penyelenggarakan bantuan tentara asing tersebut. Ini semakin memperjelas bahwa mekanisme operasi dari bantuan tentara asing di Aceh berada dibawah kontrol dari kelompok kerja kemanusiaan TNI yang berada di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh and komandan tersebut adalah Mayor Jenderal TNI, Bambang Darmono (Briefing Bandara di Banda Aceh, 11 Januari, 2005). Kelompok kerja tersebut memiliki empat tim divisi: Struktur bantuan kemanusiaan dari tentara Indonesia dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI, Bambang Darmono. Memiliki lima divisi: informasi, pengungsi (IDPs), logistik, tim evakuasi manyat, dan tim kesehatan. Sebagai hal yang menarik adalah, Darmono merupakan komandan operasi ketika darurat militer dan darurat sipil di Aceh.

Selain dari kelompok kerja dari tentara, distribusi bantuan ditingkat kabupaten dan kecamatan dijalankan oleh sebuah perpanjangan SATKORLAK PBP di propinsi. Badan tersebut – SATLAK PBP – yang secara kental diwarnai oleh kehadiran tentara beserta strukturnya. Terbukti, aktifitas dari badan tersebut dijalankan oleh ketiga komando tentara di Aceh.

Tidak diragukan lagi bahwa disejumlah kasus, distribusi ratusan ribu ton bantuan menjadi lebih sulit sehubungan dengan kehadiran birokrasi tentara dalam mekanisme distribusi

Seorang perwira tentara Australia memberikan komentar:

“Pengiriman barang-barang ke Banda Aceh pada awalnya tidak ada kendala, tetapi berikutnya, Tentara Indonesia memperketat birokrasi mereka, kemudian berubah menjadi – secara nyata- seperti sebuah mimpi yang buruk. Kami akan mencoba untuk menghentikan penerbangan bantuan ke Banda Aceh, barangkali Bandara di Sabang agak sedikit lebih mudah. Saya tidak mengatakan bahwa mereka mencuri bahan-bahan makanan, tetapi kelihatannya mereka lebih suka menyimpan digudang-gudang mereka. Saya agak susah karena distribusi bantuan sangat lambat, dan padahal itu tidak perlu terjadi. Sementara orang disana [di Aceh] benar-benar membutuhkan.” (Wawancara, Medan, 28 Januari, 2005)

Selanjutnya, seorang petugas SATKORLAK PBP di Bandara Banda Aceh memberikan konfirmasi:

“Semua bantuan harus disimpan seluruhnya di gudang-gudang setempat, selanjutnya SATLAK PBP akan menditribusikan ke tenda-tenda pengungsian serta ke komunitas-komunitas. Jika koordinator pengungsi ingin meminta bantuan logistik, mereka harus mendatangi administrasi ditingkatan lokal, seringkali dijalankan oleh tentara.” (Wawancara, Banda Aceh, 2 Maret 2005)

Dengan tambahan birokrasi yang sulit untuk memperoleh makanan, obat-obatan, tenda, dan barang-barang bantuan lainnya yang disalurkan oleh TNI melalui justifikasi hirarki tentara dalam konteks konflik yang sedang berlangsung. Tentara khawatir jika sejumlah bantuan akan jatuh ketangan GAM yang diduga membuat tenda-tenda pengungsiaan agar memperoleh bantuan yang diperuntukkan bagi pengungsi

Selama konflik, tentara menikmati warisan impunitas dalam melakukan berbagai tindak kekerasan, korupsi, dan kekerasan lainnya terhadap hak-hak politik, sosial dan ekonomi, yang berarti banyak orang di Aceh merasa was-was untuk mendekati pusat distribusi bantuan yang dijalankan oleh tentara guna meminta bantuan. Aceh merupakan sebuah propinsi dimana ketakutan secara fisik yang berkepanjangan, sangat sedikit yang tidak pernah memiliki pengalaman kematian, penyiksaan, kehilangan, pemerkosaan atau penangkapan terhadap anggota keluarga, kawan dan rekan kerja:

“Saya mendengar ada banyak bantuan yang berada di lapangan terbang, jadi saya pergi kesana untuk mencoba mendapatkan sesuatu untuk para pengungsi di kampong saya, ketika saya tiba disana, saya ‘diinterogasi’ tentang banyak hal, “siapa pengungsi tersebut?, dan banyak pertanyaan lainnya. Akhirnya mereka tidak memberikan bantuan karena mereka menurut mereka kampong saya merupakan daerah yang memiliki banyak anggota GAM, jadi orang-orang disana bukanlah benar-benar pengungsi, tapi hanya berpura-pura agar memperoleh makanan untuk GAM. Mereka juga menduga bahwa ada diantara pengungsi merupakan anggota GAM.” (Wawancara, Cot Keu’eung, Aceh Besar, 11 Januari 2005)

Oportunisme dan Keuntungan

Selama bertahun-tahun, telah menjadi sebuah ‘rahasia umum’ di Aceh, bahwa beberapa elemen dari tentara dan polisi mencari keuntungan didalam sebuah tugas di Aceh. Mereka terlibat dalam penebangan liar, ekonomi narkotika dan obat-obat terlarang lainnya, perlindungan terhadap berbagai perkebunan, minyak, gas, dan perusahaan-perusahaan lainnya. Aparat keamanan telah mampu membangun suasana bisnis yang menguntungkan pribadi bagi mereka sendiri di Aceh, melalui monopoli produksi lokal, melakukan kutipan-kutipan liar, transportasi dan pemerosesan berbagai sumber daya alam; mengontrol harga terhadap berbagai jenis barang; perampasan tanah untuk mereka sendiri dan untuk pihak-pihak lain; dan berbagai aktifitas-aktifitas komersial lainnya. Terbukti, merupakan hal yang hampir tidak mungkin untuk melakukan bisnis di Aceh tanpa melakukan kerjasama dengan tentara.

Dipos-pos tentara dan polisi disepanjang jalan-jalan di Aceh, suatu ‘kutipan’ liar biasanya diminta, menjadikan perjalanan disekeliling Aceh menjadi lebih mahal dari semestinya. Tetapi, sejak tsunami, kegiatan-kegiatan ‘bisnis’ tentara dan polisi di daerah-daerah yang berdampak parah menjadi terganggu. Didaerah-daerah yang hancur di sekitar Aceh Barat, Aceh Besar, Banda Aceh, kawasan Timur Laut dan tempat-tempat lainnya, dijalan-jalan tidak terdapat tanda-tanda keberadaan pos-pos atau yang tinggal atau bekerja disana; mantan penghuninya telah dipindahkan ketempat lain untuk membantu operasi pembersihan. Dibeberapa pos didaerah tsunami, pengutipan liar masih terjadi tapi lebih sedikit dibandingkan dengan sebelumnya.

Ketika tsunami menghancurkan kesempatan berbisnis bagi tentara di sejumlah sektor, kehancuran 26 Desember memberikan contoh dari kesempatan baru untuk keuntungan, dibeberapa hari pertama setelah tsunami, tentara dan masyarakat biasa sama-sama melakukan penjarahan dirumah-rumah dan tempat-tempat bisnis yang masih tersisa. Seorang saksi mata menjelaskan:

“Saat itu setelah tsunami, saya pergi ke Punge [di Banda Aceh] untuk memeriksa rumah saya yang telah roboh. Dalam perjalanan saya melihat beberapa tentara masuk kedalam rumah dan toko-toko disekitar itu mengambil barang, saya tidak tahu isi dari kotak barang tersebut, dan dimasukkan kedalam truk tentara. Saya juga melihat seorang tentara yang menekuk diatas seorang manyat perempuan, saya pikir dia mengambil emas ataupun uang.” (Wawancara, Banda Aceh, 10 Januari, 2005)

Bukti-bukti mencari keuntungan kembali mengemuka dalam agenda tentara sebagaimana minggu-minggu yang berlalu. Salah seorang staff organisasi internasional mengatakan:

“Sebagaimana hari-hari berlalu, kami bisa melihat tentara menjadi semakin berani untuk meminta surat-surat keterangan. Dan dalam beberapa kesempatan kami tidak diberikan akses kedaerah-daerah disekitar Meulaboh ‘untuk keselamatan kami’. Disuatu kesempatan, tentara meminta biaya yang dikenakan untuk melintasi jalan tersebut – untuk membantu perbaikan. Kami terlalu naïf, kami membayar Rp750.000.” (Wawancara, Banda Aceh, 17 Januari, 2005)

Bukti-bukti anekdot yang menerangkan bahwa tentara memperoleh keuntungan dari bantuan kemanusiaan. Tetapi tidak terlihat terorganisir secara meluas untuk mencuri bantuan, prajurit tentara dan polisi diketahui melakukan pencurian dari stok bantuan untuk dipergunakan oleh mereka sendiri. Mereka juga seringkali melakukan kunjungan rutin ke posko-posko untuk ‘meminta’ bantuan untuk prajurit.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Phil Goff meminta kedutaan besar negara tersebut di Jakarta untuk melakukan investigasi pemberitaan majalah Newsweek tentang tentara Indonesia yang menerima sogokan untuk membolehkan penerbangan keluar Aceh dengan penerbangan pengungsi. (New Zealand Herald, 28 Januari, 2005). Permintaan ini dilakukan setelah sebuah laporan dari majalah Newsweek tentang sebagian dari mereka yang pergi dalam sebuah pesawat terbang milik angkatan udara Selandia Baru dari Aceh ke Jakarta pada bulan Januari harus membayar lebih dari US $80 kepada tentara Indonesia yang bertugas untuk memeriksa penumpang dari pengungsi yang sangat membutuhkan. Adalah hal yang kurang bijak, jika memberikan penilaian dari prilaku tersebut, kita harus mengingat bahwa tendensi tentara beberapa saat sebelumnya adalah mengutamakan keuntungan sebelum perdamaian, dan ini memerlukan waktu yang panjang untuk merubah budaya kerakusan dan impunitas.

KETERLIBATAN MASYARAKAT DUNIA

Kehadiran internasional di Aceh


Setelah tiga hari setelah tsunami, akhirnya pemerintah Indonesia secara resmi meminta PBB dan lainnya untuk memberikan bantuan: sebagaimana dijelaskan oleh Michael Elmquist, kepala deputi UN OCHA menjelaskan: “tidak hingga sore hari tanggal 28 Desember 2004, ketika BAKORNAS PBP meminta UN OCHA membantu mengkoordinasikan bantuan internasional dan pekerja kemanusiaan asing yang masuk ke Aceh” (Wawancara, Jakarta, 26 Januari 2005). Kenyataannya, komunitas internasional sejak awal telah siap untuk menanggapi bencana dan mengirimkan tim kesehatan dan penyelamatan dengan bersiap-siap dipropinsi tetangga sambil menunggu izin untuk masuk ke Aceh. Setelah dua hari menunggu, akhirnya Aceh dibuka – internasional menanggapinya dengan gerak cepat -. Pada malam hari tanggal 28 Desember 2004, sebuah organisasi obat-obatan yang berbasis di Prancis, Dokter Lintas Batas (MSF) memberangkatkan tim yang telah bersiap-siap di Sumatera Utara, dan mampu menjalankan dua klinik berjalan hari berikutnya (siaran pers MSF, 29 Desember 2004). Banyak regu pembantu dari LSM dan pemerintah asing melakukan hal yang sama untuk masuk ke Aceh. Keputusan pemerintah untuk membuka Aceh merupakan hal yang sangat tepat dan perlu walaupun terlambat- dalam menanggapi sebuah bencana yang tidak disangka-sangka.

Sesuatu yang patut dihargai tetapi membuat grogi pemerintah Indonesia, tentara dan polisi ketika melihat ribuan relawan kemanusiaan dan tentara asing berdatangan keperbatasan darat Sumatera Utara dan mulai tiba melalui udara dan laut. Hal yang sangat signifikan dalam tanggapan kedaruratan adalah datangnya tentara asing ke Aceh dengan helikopter, pesawat terbang, dan kapal-kapal untuk memfasilitasi pergerakan logistik dan orang-orang penting ke daerah-daerah yang aksesnya terputus.. Negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia memberikan bantuan awal yang berguna bagi Indonesia, pada tanggal 1 Januari, kapal induk Amerika Serikat, USS Abraham Lincoln memimpin bantuan kemanusiaan tentara Amerika Serikat, dan menyediakan sebuah sebuah landasan dan transportasi dari organisasi lainnya untuk melakukan penaksiran terhadap daerah yang hancur di Pantai barat. Terbukti, ketika helikopter dari Abraham Lincoln lah yang pertama kali mencapai orang-orang yang selamat yang terlantar di bagian barat Aceh, membawa kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti air, makanan dan obat-obatan. Siaran pers TNI pada tanggal 17 Januari mencatat bahwa ada 4.478 tentara asing berada di Aceh (Pusat Penerangan TNI - Puspen, 17 Januari 2005). Bantuan militer dari AS, Singapura, Jerman, Australia dan lain-lainnya yang juga datang membantu mengelola air bersih, pelayanan kesehatan, penyediaan tenda-tenda, membantu membersihkan dan merehabilitasi rumah sakit. Propinsi yang sebelumnya tertutup rapat dalam waktu yang lama akhirnya terbuka lebar.

Sebuah Pusat Penanggulangan Bencana (DMC) dibentuk bersama oleh PBB dan pemerintah Indonesia pada tanggal 10 Januari untuk memprioritaskan penanggulangan dan koordinasi bantuan terhadap bencana. Memerlukan sebuah tarikan nafas yang panjang untuk memikirkan tentang tingkat tragedi kemanusiaan yang diderita oleh orang Aceh pada hari itu.

Pemberian bantuan kemanusiaan yang luar biasa berakibat terhadap infrastruktur di Aceh yang kurang memadai. Sebelum tsunami, satu-satunya lapangan terbang internasional di Aceh, Bandara Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh, didarati kurang dari 10 penerbangan setiap hari. Selama masa tanggap darurat lebih dari 170 penerbangan bantuan dan penumpang mendarat dan tinggal landas melalui sebuah landasan pacu yang kecil sehingga menyebabkan tarmac mengalami kerusakan dan jebol dibeberapa tempat. Ini menyebabkan masalah baru karena landasan pacu lapangan terbang digenangi air dan lumpur. Sejumlah alat berat, kenderaan, bahan-bahan konstruksi, pasokan bantuan benar-benar dibutuhkan, tetapi perencanaan yang kurang hati-hati telah menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Pada akhir Januari, pesawat-pesawat tentara dari AS dan Australia memindahkan basis operasi bantuan kemanusiaan mereka ke pulau Sabang. Tempat parkir lapangan terbang di Sabang hanya bisa digunakan untuk pesawat berbadan kecil.

Limpahan Kedermawaan

Didalam memberikan tanggapan secara cepat terhadap bencana, pemerintah-pemerintah asing, badan-badan bantuan global, meluncurkan seruan untuk donasi terhadap makanan, obat-obatan, pakaian dan sebagainya, serta seruan terhadap uang. Seruan-seruan tersebut mendorong tingkat keharuan dan kedermawaan publik yang luar biasa. Pemerintah-pemerintah asing dan institusi-institusi keuangan internasional juga menanggapi dengan cepat dengan penuh kedermawaan untuk seluruh kawasan, lebih memilih untuk mengalokasikan bantuan secara kawasan dari pada menganggarkan jumlah khusus untuk negara tertentu.

Hanya beberapa hari setelah tsunami, masyarakat dunia telah mengalokasikan suatu kombinasi setengah milyar dollar dalam membantu negara-negara yang dihantam tsunami pada diseluruh kawasan. Angka tersebut meningkat tajam ke angka lebih dari $800 juta akhir Desember ketika Amerika Serikat meningkatkan rencana alokasinya dari angka US$35 juta menjadi US$350 juta. Pada tanggal 6 Januari 2005. Presiden Indonesia, mengharapkan utang dan hibah dari keibaan masyarakat dunia:

“Kami telah meminta Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Bank Pembangunan Islam serta dari institusi keuangan internasional lainnya agar memberikan sejumlah dana untuk memastikan keberlangsungan dan kelanjutan program rehabilitasi dan rekonstruksi nasional.”6

Pada hari yang sama (6 Januari,2005) Sekretaris Jenderal PBB meluncurkan sebuah seruan cepat (Flash Appeal) dan meminta US$977 juta untuk bantuan tanggap darurat terhadap lima Negara yang berdampak para dikawasan - $371 juta dari jumlah tersebut adalah untuk Indonesia. Dalam pertemuan donor meeting di Jenewa tanggal 11 Januari 2005, 77% dari dana tersebut telah terpenuhi, menandakan kedermawaan yang luar biasa yang merupakan bukti terhadap tanggapan seruan-seruan diseluruh dunia.

Sebuah penilaian kerusakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan sejumlah donor internasional, termasuk Bank Dunia memperkirakan total biaya ‘perbaikan’ (termasuk kerugian pendapatan) di Aceh dan Sumatera Utara sebanyak US$4,5 milyar. Jumlah tersebut sama dengan 97% dari jumlah Pendapatan Kotor Nasional (GDP) di Aceh.

Dihari-hari awal setelah tsunami, Komisi Uni Eropa (EU) segera menyetujui €23 juta (US$30 juta) untuk bantuan tanggap darurat dinegara-negara yang terkena dampak. Pada tanggal 6 Januari, Presiden Komisi mengumumkan tambahan €450 juta (US$585) untuk seluruh kawasan, €100 juta diantaranya akan digunakan kebutuhan-kebutuhan kemanusiaan jangka pendek.7 Berarti total dukungan dari Komisi EU dan 25 negara anggotanya sekitar €1,5 milyar (sekitar US$2 milyar). Kontribusi-kontribusi selanjutnya dari negara-negara anggota diharapkan akan menambah jumlah tersebut. Komisi juga ingin mengalokasikan €200 juta melalui Trust Fund Bank Dunia ke Indonesia untuk membantu kerja-kerja rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tetangga dekat Indonesia, Australia mengumumkan pada 5 Januari 2005, sebuah Partnership Australia – Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD) yang baru saja didirikan menawarkan kontribusi $1 milyar, Perdana Menteri John Howard mengatakan, bahwa dana tersebut tersedia untuk lebih dari lima tahun – akan memprioritas daerah-daerah yang ditimpa tsunami juga akan menguntungkan daerah-daerah lain di Indonesia. Dari jumlah kontribusi $1 milyar untuk lebih dari lima tahun, $500 juta sebagai dana hibah dan $500 juta lainnya akan dijadikan utang tanpa bunga untuk ‘rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur utama tahap awal.’

Pemerintah Amerika Serikat juga memberikan bantuan darurat dan menyatakan komitmen yang lebih jauh dengan memberikan dukungan untuk jangka panjang. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh gedung putih pada tanggal 9 Februari, Presiden Amerika Serikat, George Bush mengatakan:

“Saya akan menganggarkan $950 juta sebagai bagian dari permintaan tambahan yang layak untuk mendukung daerah yang sedang membangun kembali dari tsunami dan untuk menutupi biaya bantuan kemanusiaan sekarang…Kami akan menggunakan sumber ini untuk memberikan bantuan bagi Negara-negara yang terkena tsunami dalam membangun kembali infrastruktur-infrastruktur vital yang akan menghidupkan kembali perekonomian dan memperkuat masyarakat.”8

Pada awal bulan Januari, Bank Dunia mengumumkan sebuah Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang baru dengan pemerintah Indonesia untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Sumatera Utara dengan proyek yang bertujuan untuk pembangunan kembali komunitas dan infrastruktur fisik melalui investasi di perumahan, kesehatan, pendidikan, jalan-jalan, dan asset-aset sosial lainnya. Keseluruhan program rekonstruksi tersebut memerlukan dana lebih dari $300 juta melalui pengalokasikan ulang terhadap proyek-proyek yang ada dan yang baru, hampir keseluruhan dana tersebut dalam bentuk dana hibah dan utang lunak (IDA) – tanpa dikenakan bunga dan jangka pembayaran selama 40 tahun.

Pada tanggal 12 Januari, para negara-negara penghutang, Paris Club mengumumkan bahwa:

“Mempertimbangkan bahwa skala pengecualian dan dampak kehancuran yang membinasakan [Paris Club] tidak akan mengharapkan pembayaran utang dari Negara-negara yang ditimpa musibah yang memerlukan kesabaran hingga Bank Dunia IMF membuat perkiraan secara lengkap tentang kebutuhan-kebutuhan rekonstruksi dan keuangan mereka.”(Siaran Pers, 12 Januari 2005)

Seminggu kemudian, negara-negara pemberi utang untuk Indonesia (CGI), 30 anggota kelompok tersebut yang terdiri dari donor bilateral dan multilateral bertemu pada bulan Januari untuk mendiskusikan dampak terhadap keuangan dan budget akibat dari tsunami. CGI menyetujui suatu paket sebesar US$1,7 Milyar untuk bantuan rekonstruksi, dan US$500 juta utang lunak. Ini sebagai tambahan dari US$2,8 Milyar utang baru yang telah disetujui.

Usaha-usaha yang disebutkan diatas hanya beberapa contoh dari janji-janji bantuan internasional terhadap daerah-daerah yang terkena dampak tsunami dan Indonesia. Daftar donor sepertinya tidak pernah berakhir dan tidak terlalu untuk disebutkan satu persatu disini, selebihnya terbukti mereka menyediakan uang yang cukup untuk melaksanakan kerja-kerja.

Sejumlah LSM internasional dan organisasi-organisasi lainnya menikmati kelebihan jumlah uang yang mereka terima, dan sebagai tanggung jawab moral mereka harus menutup seruan-seruan tsunami mereka. Contohnya, termasuk dalam daftar tersebut adalah sebuah charity yang berbasis di Amerika, Catholic Relief Services (CRS), yang pada awal Februari telah menerima sumbangan sebanyak US$126 juta. CRS menutup seruan karena menyadari kekurangan kapasitas mereka dalam menggunakan lebih banyak uang secara efektif. Hal yang sama, Komite Kedaruratan Bencana UK (DEC), sebuah payung organisasi dari sejumlah charity di Inggris, yang juga menutup seruan Gempa Bumi Lautan Hindia mereka – kampanye pengumpulan sumbangan terbesar dalam sejarah UK – di tanggal 26 Februari. DEC mengatakan jumlah keseluruhan yang mereka kumpulkan melebihi £300 juta. Charity-charity Inggris secara terpisah mengumpulkan uang sebanyak £60 -70 juta. Banyak organisasi lainnya seperti Palang Merah Australia, MSF dan lain-lainnya menutup seruan mereka dalam mengumpulkan uang khusus untuk tsunami. Salah seorang anggota Save the Children Fund berkomentar: “Ini pertama kali saya terlibat dalam bantuan kemanusiaan dimana uang yang tersedia lebih banyak dari yang kami butuhkan – kami mungkin harus berusaha untuk menghabiskannya” (Wawancara, Banda Aceh, 23 Januari 2005).

Untuk menjawab kekhawatiran terhadap kesalahan manajemen terhadap jumlah uang yang banyak, PBB mengumumkan bahwa mereka bekerja dengan institusi audit internasional PriceWaterhouseCoopers “sistem aliran keuangan dan memastikan transparansi penggunaan dana yang dikumpulkan dalam seruan kilat (Flash Appeal)” (Siaran Pers PBB, 18 Januari, 2005, SG/SM/9679, GA/10327). Perusahaan audit telah menghibah ribuan jam layanan pemberian nasehat untuk memastikan ratusan juta dollar digunakan sebagaimana direncanakan. Contoh kedua dari kekhawatiran tersebut akibat dari jumlah uang yang sangat besar adalah rencana EU untuk membangun sebuah ‘Gedung Eropa’ di Aceh untuk mengkoordinir usaha-usaha para negara anggota mereka, dan untuk memantau implementasi serta memastikan transparansi dana.

Kehadiran Internasional Membawa Bantuan dan Masalah Baru

Berbagai jenis kelompok datang di Aceh, yang berbasis keagamaan, serikat-serikat pekerja, mahasiswa, dan kelompok-kelompok perempuan dari berbagai tempat di Indonesia dan luar negeri. Hingga tanggal 15 Januari, BAKORNAS PBP melaporkan terdapat 2,026 relawan yang berasal dari Indonesia yang terdaftar pada pihak terkait dan sementara relawan asing tercatat 385 orang. Angka tersebut bertambah dengan cepat pada bulan Januari dan Februari. Pengakuan terhadap perlunya relawan untuk membantu menyalurkan bantuan dan menguburkan manyat-manyat dan membersihkan puing-puing, pemerintah Indonesia membantu transportasi dan dukungan logistik terhadap banyak kelompok-kelompok nasional untuk datang ke Aceh.

Ketika banyak orang banyak datang secara sungguh-sungguh untuk membantu, beberapa datang dengan dorongan keinginan-keinginan yang berbahaya. Contohnya, beberapa kelompok Islam yang berbasis di Indonesia menggunakan tsunami sebagai kesempatan untuk masuk ke Aceh setelah bertahun-tahun ditolak oleh rakyat Aceh. Hanya dalam dua hari setelah tsunami, salah satu dari kelompok tersebut, Front Pembela Islam (FPI), mengirimkan ratusan relawan ke Aceh. Transportasi disediakan oleh pemerintah Indonesia. Salah seorang anggota Dewan Pimpinan Pusat FPI mengatakan:

“Kami tiba di Aceh pertama kali pada tanggal 29 Desember 2004, dan transportasi disediakan oleh Departemen Pertahanan Indonesia, dan kebutuhan logistik sehari-hari didukung oleh SATKORLAK PBP. Tujuan kehadiran kami disini adalah untuk membantu pengevakuasian manyat dan kami merencakan untuk tinggal lebih lama di Aceh untuk memastikan agar syariat Islam bisa ditegakkan di Aceh.” (Wawancara dengan seorang anggota DPP FPI, Banda Aceh, 14 Januari 2005).

FPI dikenal sebagai kelompok Islam radikal; kelompok-kelompok lain yang sama juga tiba.9 Disatu sisi, FPI dihargai oleh masyarakat setempat karena tugas mereka dalam mengangkat manyat-manyat, dan membersikan puing-puing. Tetapi banyak juga yang khawatir karena pernyataan-pernyataan kelompok tersebut sebelumnya yang menentang kemerdekaan bagi Aceh, dan juga diketahui memiliki jaringan dengan pemerintah Indonesia di Jakarta. GAM dan mayoritas dari rakyat Aceh, selama bertahun-tahun, telah berusaha untuk menjaga jarak dari elemen-elemen Islam radikal di Indonesia. Selebihnya, penerapan Syariat Islam di Aceh sejak tahun 2001, tidak pernah diimplementasikan secara ketat di propinsi tersebut karena terjadi penentangan dari banyak masyarakat setempat.

Banyak kelompok-kelompok yang berasal dari Indonesia dan Internasional yang sebelumnya menunjukkan sangat sedikit simpati di Aceh tiba-tiba datang membantu. Banyak dari kelompok-kelompok masyarakat sipil di Aceh telah meminta kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional untuk berperan dalam persoalan-persoalan konflik di Aceh, kebanyakan dari permintaan tersebut umumnya dijawab secara tidak pantas. Tsunami telah mengarahkan ketertarikan mereka untuk bekerja di Aceh, tetapi sangat sedikit diantara mereka yang ingin terlibat dalam persoalan krisis terhadap hak asasi manusia di propinsi tersebut. Sebagian besar kelompok-kelompok asing tidak menunjukkan prospek untuk terlibat dalam persoalan-persoalan yang sensitif tersebut, lebih memilih untuk melindungi kepentingan mereka sendiri yang berada di Indonesia, dari pada mengkritisi sikap pemerintah Indonesia, sebuah persoalan internal dan bukanlah urusan ‘orang luar’. Ditanggung oleh jutaan dollar yang diperoleh dari sumbangan-sumbangan untuk tsunami, kelompok-kelompok internasional secara cepat mendirikan ‘kantor-kantor’ mereka di Aceh, dan menyewa rumah-rumah besar dan mewah untuk staff dan relawan-relawan mereka untuk menjalankan proyek-proyek yang direncanakan sampai dengan jangka waktu lima tahun mendatang atau lebih. ‘Harga’ dari ‘berbicara’ tentang persoalan hak asasi manusia akan membahayakan rencana-rencan tersebut; ini menjelaskan bahwa kurangnya keinginan baik dari banyak kelompok dan orang-orang untuk bekerja dalam didalam konteks masyarakat yang terdera oleh konflik.

Sejumlah dari kelompok-kelompok asing tersebut tiba di Aceh dengan pengetahuan yang sangat terbatas tentang situasi lokal; budaya, agama, dan kenyataannya bahwa Aceh adalah sebuah propinsi yang secara terus-terus menerus didera oleh konflik dan kekerasan. Sementara banyak dari kelompok tersebut menyukai berkerja didalam konteks masyarakat Aceh, tetapi kurang mengerti tentang budaya lokal dan lingkungan yang agamis. Salah satu dari adalah kelompok misionaris yang berbasis di Amerika Serikat, WorldHelp, kurangnya pengetahuan mereka terhadap pengetahuan lokal dapat dilihat dari usaha mereka untuk menyelesaikan persoalan anak-anak yatim di Aceh. Ketakutan awal tentang lebih dari 40.000 anak-anak menjadi yatim karena tsunami mendorong WorldHelp dan organisasi-organisasi lainnya, merencanakan untuk membawa sejumlah anak-anak yatim tersebut keluar Indonesia. Tetapi, ketika berita tersebut tersebar di Aceh, ada kemarahan dikalangan masyarakat setempat yang menginginkan agar anak-anak tersebut harus diperhatikan oleh anggota keluarga jauh mereka, teman-teman atau tetangga. Akhirnya, ketika isu-isu penyelundupan manusia mulai diberitakan diberbagai media, pemerintah Indonesia segera melakukan intervensi, yang menyatakan tidak ada anak-anak yang dibawa keluar dari propinsi tersebut (Washington Post, 15 Januari, 2005).

Sebuah phenomena tetapi tidak hanya terjadi dalam kasus Aceh, tetapi sebuah gejala umum yang negatif dari bantuan kemanusiaan diseluruh dunia. Di Aceh, dana yang banyak yang berada ditangan kelompok-kelompok internasional telah menyebabkan sikap yang kurang peduli ketika mereka menyewa rumah, kenderaan, dan membayar harga barang-barang dan pelayanan. Contohnya, harga sewa sebuah rumah telah meningkat tajam sekitar 10 hingga 20 kali lipat (kadang-kadang lebih). Sebuah rumah yang memiliki empat kamar di Banda Aceh yang biasanya berharga Rp 10 juta sebelum tsunami sekarang berubah menjadi sekitar Rp 100 hingga 200 juta. British Broadcasting Corporation (BBC) tidak sendiri dalam membayar sebanyak Rp 1 juta per hari untuk sewa rumah, beberapa media dan kelompok-kelompok lainnya juga melakukan ‘kriminal sosial’ ini. Dengan meningkatnya harga-harga, masyarakat yang tinggal ditenda-tenda pengungsian dan dirumah-rumah secara berdesak-desakan, sangat sedikit, jika ada harapan kemampuan–paling kurang dimasa mendatang–untuk menyewakan rumah agar bisa hidup secara lebih nyaman. Selebihnya, setidaknya pada bulan pertama atau lebih dari tanggapan kemanusiaan, terlihat sangat sedikit kesadaran tentang kebutuhan untuk membangun ekonomi lokal dengan cara membeli barang-barang dari Aceh; segala sesuatunya dibeli dari luar negeri atau dari Medan, seharusnya barang-barang tersebut dibeli dari daerah-daerah lain di Aceh yang tidak terkena tsunami yang ternyata mampu untuk memenuhi sejumlah dari kebutuhan tersebut. Kurangnya pertimbangan tersebut bisa dilihat dari ucapan salah seorang pegawai senior CRS yang bekerja di Pantai Barat Aceh mengatakan:

“Tidak ada masalah tentang dimana kami akan membeli dan berapapun mahalnya biaya, saya akan membawa barang-barang tersebut dari China sekalipun jika diperlukan. Yang paling penting adalah para pemasok barang bisa mendatangkan kepada kami secara cepat.” (Wawancara, Medan, 19 Januari 2005).

Ketika ‘kesejahteraan’ organisasi-organisasi asing dan para karyawan mereka menjadi semakin nampak, terjadi pula peningkatan ‘bisik-bisik’ diantara banyak orang Aceh tentang biaya operasional asing di Aceh. Perlukah untuk mengangkut kenderaan-kenderaan yang tidak khusus dari luar negeri, untuk memiliki rumah-rumah yang besar dan mewah untuk kantor dan karyawan, dan membayar gaji yang berlipat ganda serta tunjangan ‘daerah keras’? yang terlihat dari penyalah-gunaan uang tersebut ditentang oleh banyak masyarakat Aceh. Sejumlah pertanyaan seringkali muncul tentang berapa persen dari total angaran yang dialokasikan untuk biaya operasional.

Kehidupan Pengungsi

Karakteristik dihari-hari awal penanganan kedaruratan bisa dikatakan sebagai ‘niat baik yang amburadul’, secara keseluruhan dari bantuan yang sangat besar ini terkesan kurang sempurna. Banyak tempat-tempat penampungan pengungsi, khususnya dalam minggu-minggu awal, terdapat kurangnya bahan makanan, air dan sanitasi, sehingga menyebabkan orang-orang untuk meninggalkan tenda-tenda pengungsi tersebut, lalu tinggal ditenda-tenda alternatif atau mengungsi kerumah-rumah saudara, sehingga menyebabkan usaha untuk penyaluran bantuan menjadi lebih sulit. Sejumlah tempat-tempat penampungan pengungsi yang disediakan oleh pemerintah dikosongkan, ini membuktikan bahwa tidak ada konsultasi awal dengan pengungsi tentang tempat penampungan mereka. Selanjutnya, bantuan untuk pengungsi tidak disalurkan secara rutin. Bagi puluhan ribu orang yang tinggal ditempat-tempat yang lebih kecil didaerah-daerah yang terpencil, atau mengungsi di komunitas-komunitas lainnya, bantuan tiba dengan sangat lambat. Terdapat bukti dari keengganan persoalan-persoalan untuk membantu mereka yang tinggal diluar tenda-tenda pungungsi yang resmi. Masyarakat setempat yang tidak tertimpa musibah menampung banyak keluarga dan teman yang terkena musibah, tetapi tidak menerima bantuan yang sangat terbatas bahkan tidak ada sama sekali.

“Keponakan saya berasal dari Aceh Barat. Dia kehilangan segala-galanya, istrinya, tiga anaknya, orang tua dan seluruh keluarga lainnya. Dia tiba dengan 40 orang lain, apa yang bisa saya lakukan? Ya, mereka bisa tinggal dirumah saya – PBB memberikan sebuah tenda kecil untuk beberapa orang agar bisa tinggal pekarangan, tetapi mereka tidak memperoleh makanan dan bantuan sanitasi. Sekarang kami berjumlah 41 orang, posko setempat yang dijalankan oleh PCC [People’s Crisis Centre – sebuah LSM lokal] memberikan kami makanan, mereka juga mengirimkan perawat untuk memberikan bantuan kesehatan. Saya pernah mencoba meminta organisasi asing untuk membantu, tetapi mereka menolak dengan mengatakan bahwa mereka tidak mau menolong orang-orang yang tinggal dirumah. Mereka meminta saya agar ke 41 orang tersebut harus tinggal tempat penampungan pengungsi, lalu mereka akan membantu. Tidak apa-apa, mereka akan terus tinggal dengan saya dan kami akan coba mengatasinya. Mereka tidak mau tinggal dipenampungan pengungsi, dan saya setuju mereka dengan saya.” (Wawancara, Banda Aceh, 21 Januari, 2005)

Ditempat-tempat penampungan yang lebih besar, LSM lokal dan internasional berlomba-lomba untuk meletakkan spanduk ‘iklan’ dan lambang dengan nama mereka dipintu masuk, agar terlihat bahwa merekalah sebagai pemasok utama terhadap bantuan jenis-jenis logistik tertentu. Lembaga-lembaga lainnya yang memiliki kemampuan yang lebih khusus juga seringkali memberikan bantuan lainnya, menyebabkan sejumlah spanduk berjejeran disekitar pintu masuk. Ditenda-tenda yang memiliki perlengkapan yang bagus, kakus dengan semprot air dibuat, tangki-tangki air disediakan, tempat pemandian dan cucian disediakan, dan sistem pipa dipasang.

Sebaliknya, dibanyak tempat penampungan dan sejumlah tersebut berlanjut dengan tidak memiliki fasilitas yang layak dan pengelolaan yang buruk. Tidak hanya itu, ketidak-adilan dalam distribusi bantuan juga terjadi; penentangan terhadap korupsi dan neportisme adalah hal yang biasa:

“Pengelola tempat penampungan pengungsi sangat nepotisme, mereka hanya menyalurkan bantuan kepada orang-orang yang mereka kenal, bukan untuk orang-orang yang memerlukan bantuan. Saya telah berada disini selama 23 hari, saya hanya diberikan beras dan indomie, tidak ada sayur-sayuran atau buah-buahan, tidak ada baju, tidak ada uang. Sejumlah orang memperoleh semua itu, tetapi sejumlah orang tidak mendapatkan apa-apa.” (Wawancara, Camp Ulee Kareng, Banda Aceh, 18 Januari 2005)
Ada juga begitu banyak rasa ketidak-puasan akibat dari kekurangan bahan makanan. Ketika minggu-mingu yang berlalu, jumlah pasien yang datang ke sejumlah klinik lapangan menjadi meningkat karena mengalami permasalahan sakit peruut, sakit kepala, mual-mual karena berhubungan dengan makanan yang tidak memadai, stress, dan kurangnya sanitasi. Paket-paket makanan yang seringkali diantar ke keluarga (masih terjadi hingga saat ini) adalah: mie instant, beras, biskuit manis, ikan kaleng, dan juice manis. Dikebanyakan tenda-tenda pengungsi, tidak ada sayur-sayuran dan buah-buahan, hingga masalah kesehatan menjadi hal yang tidak lagi bisa dikesampingkan, lalu sejumlah lembaga kemanusiaan mulai memasukkan sejumlah kecil makanan segar dalam paket distribusi mereka.

Prasangka buruk semakin diperburuk oleh sejumlah lembaga yang ‘mencaplok’ sesuatu tempat penampungan, gagal dalam memenuhi janji-janji yang dibuat:

“UPC [Konsorsium Miskin Kota] menjanjikan kami sebuah meunasah [tempat sembahyang desa], tetapi lihat – kami masih belum mendapatkan apa-apa. Bahkan mereka tidak memberikan kami bahan-bahan bangunan. Mereka meminta kami untuk mencari sendiri papan-papan dari puing-puing bangunan. Kemudian organisasi dari Amerika datang menawarkan bayaran untuk kami dalam melakukan pekerjaan pembersihan puing-puing bangunan dan mempersiapkan pembangunan. Kemudian mereka memasang spanduk disini, kami membuang spanduk tersebut – mereka juga belum kembali kesini.” (Wawancara, Meuraxa, 27 February, 2005)

Hal yang serupa juga terjadi di Aceh Barat, berterimakasih terhadap segala bantuan tetapi mengalami kekecewaan ketika hari-hari menjelma menjadi berminggu-minggu dan masih tidak ada janji yang ditepati. Salah seorang penghuni tenda pengungsi menyatakan:

“Banyak lembaga internasional dan pemerintah asing mengatakan kekami agar tidak usah khawatir, bahwa mereka akan membantu. Tetapi kami semua masih menunggu. Kami melihat beberapa rumah sedang dibangun, jumlah orang asing disini sangat banyak tetapi mereka menghasilkan sangat sedikit, dan kami berfikir kapan akan memperolehnya, dan kami berangan-angan jika hanya itu yang kami dapat dari janji mereka. Kami hanya tinggal ditenda-tenda, tidak ada pilihan.” (Wawancara, Meulaboh, 16 Februari, 2005)

Tempat-tempat penampungan pengungsi yang terletak dipingir jalan-jalan utama, dan dikota-kota dan desa-desa yang lebih besar, justru mendapatkan pelayanan yang rata-rata memuaskan dari rasa antusias komunitas pemberi bantuan, sedangkan daerah-daerah terpencil seringkali ditelantarkan. Ruang-ruang yang ditinggalkan oleh lembaga internasional yang memiliki jutaan dollar diisi oleh LSM lokal dan nasional yang lebih kecil yang berkerja sepanjang waktu dalam menyalurkan bantuan makanan dan obat-obatan. Pada minggu-minggu awal, kelompok-kelompok lokal tidak memiliki kuantitas dan kualitas bantuan sebagaimana yang dimiliki oleh sejumlah LSM dan organisasi asing yang berada di Aceh:

“Kami kekurangan makanan dan obat-obatan, konsentrasi penyaluran bantuan kami adalah kedesa-desa, pekerja asing melakukannya di tempat-tempat penampungan. Dari hasil pengamatan kami, setidaknya ada 500 orang disetiap desa yang tidak memiliki makanan dan air bersih, dan banyak diantara mereka yang sakit. Mereka ditampung dirumah-rumah penduduk atau dibangunan-bangunan yang sebagiannya telah roboh. Dirumah-rumah, situasinya sangat berdesakan, biasanya sekitar 30 hingga 50 orang dalam satu rumah.” (Wawancara, pekerja LSM lokal, Meulaboh, 29 Januari, 2005)

Tetapi lembaga internasional terus berlanjut sesuai dengan prioritas mereka ditempat-tempat lainnya, ini dapat dilihat dari pernyataan berikut ini:

“Ya, kami tahu bahwa ada ribuan orang tinggal ditenda-tenda yang kecil dan dengan situasi yang sangat berdesakan di dalam komununitas, tetapi kami, sejujurnya, bahwa kami tidak berkeinginan untuk membantu. Jika mereka menginginkan bantuan, mereka harus datang dan tinggal di tempat penampungan resmi. Dalam kacamata kesehatan publik, kami lebih memilih membantu orang-orang yang ditampung ditempat-tempat yang lebih besar, itu lebih mudah bagi kami dan kami bisa membantu lebih banyak orang dan cepat.” (Wawancara, Petugas Logistik MSF, Banda Aceh, 11 Januari 2005)

Koordinasi dan kerjasama awal yang buruk antara berbagai lembaga yang terlibat dalam usaha-usaha menyalurkan bantuan menyebabkan kurang efektif dan memperpanjang penderitaan banyak orang yang ditampung ditenda-tenda pengungsian, sekolah-sekolah, mesjid-mesjid, dan tempat-tempat lainnya. Pembukaan kantor UN OCHA di Banda Aceh mampu menyelesaikan beberapa dari masalah tersebut. Kantor tersebut mengeluarkan laporan situasi (sitreps) secara rutin dan memfasilitasi pertemuan rutin antara lembaga-lembaga internasional dan LSM-LSM asing. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas tentang pertukaran informasi dari kegiatan pelaksanaan bantuan dan pertukaran informasi tentang logistik dan barang-barang menjadi merupakan agenda utama. Sebuah kelemahan yang fatal dalam pertemuan-pertemuan tersebut adalah sangat sedikit dari organisasi-organisasi dari Aceh yang ikut serta, ini disebabkan oleh persoalan bahasa karena pertemuan tersebut (berlangsung dalam bahasa Inggris), juga karena kesulitan mendapatkan surat izin masuk. Dalam beberapa kesempatan, anggota-anggota dari sejumlah LSM lokal tidak diperbolehkan masuk atau ditolak dari pertemuan karena tidak mempunyai ‘pengesahan’ (badge) untuk masuk kesana

Akhirnya, ketika ke-amburadul-an menjadi biasa dan adanya koordinasi yang lebih kuat, suatu mekanisme berdasarkan daerah dan sektor diberlakukan menjadikan proses penyaluran makanan, layanan kesehatan, air bersih, tenda, bahkan pendidikan, menjadi lebih teratur. Sejumlah rumah sakit telah dibersihkan dan berfungsi kembali, menjadikan tingkat layanan kesehatan di Aceh pada tahapan dimana banyak orang disana tidak pernah menikmati sebelumnya; air bersih disediakan untuk banyak orang, dan makanan disalurkan secara rutin, setidaknya ditempat-tempat penampungan pengungsi dalam jumlah besar.

Suatu persoalan yang telah menjadi lebih bermasalah sebagaimana waktu yang terus melaju adalah persoalan keamanan. Laporan-laporan yang menyatakan meningkatnya aktifitas tentara dan polisi yang mencari anggota GAM ke tenda-tenda pengungsian; penangkapan, intimidasi dan penganiayaan –termasuk terhadap perempuan- telah menjadi sesuatu yang umum. Pada bulan Januari, BAPPENAS dan komunitas donor internasional meluncurkan suatu Perkiraan awal terhadap Kerusakan dan Kerugian yang menegaskan bahwa: “Posisi perempuan sebagai sub ordinat didalam masyarakat…menjadikan mereka sebagai target dari serangan dan kekerasan fisik, terbatasi dalam usaha untuk mendapatkan kemampuan tertentu, dan terbatasnya akses mereka terhadap sumberdaya dan struktur kekuasaan.” Ditengah-tengah kesulitan yang dialami oleh banyak perempuan ditenda-tenda pengungsian yang umumnya tidak terangkat. Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) cabang Aceh melaporkan bahwa terdapat 50 insiden kekerasan terhadap perempuan dalam periode bulan Januari hingga Maret. Ini termasuk satu kasus penghilangan paksa, delapan kasus penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, dan 41 kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

Merupakan sesuatu yang layak dikatakan tentang kehidupan yang dijalan oleh seorang pengungsi, dalam banyak kasus, diperbaiki oleh bantuan dari berbagai pihak. Tetapi satu hal yang perlu dicatat bahwa prioritas dari pengungsi seringkali tidak sama dengan lembaga maupun organisasi yang membantu mereka. ‘Bantuan yang layak’ yang ditawarkan bukanlah suatu jawaban terhadap pengungsi di Aceh; persoalan tersebut masih harus benar-benar diperhatikan.

Kegelisahan Terhadap Kehadiran Asing

Sesuatu yang tidak terelakkan ketika pemerintah Indonesia dan tentara mengalihkan perhatian terhadap kehadiran asing di Aceh. Seawal bulan Januari 2005, pertarungan politik – untuk mengizinkan pasukan asing atau tidak – diperdebatkan oleh kelompok garis keras yang berpendapat bahwa ketika tahap bantuan kedaruratan berakhir, kehadiran pasukan dan pekerja kemanusiaan asing di Aceh tidak lagi diperlukan di Aceh, dan mereka yang melihat tentang perlunya kehadiran asing untuk memberikan bantuan.

Kalangan politisi dan tentara yang konservatif berpendapat bahwa banyak pekerja kemanusiaan asing, termasuk sejumlah pasukan asing, mungkin datang ke Aceh dengan suatu agenda politik. Lebih parah lagi, mereka menggunakan tsunami sebagai alasan untuk menyelundupkan perbekalan kepada GAM. Pernyataan publik terhadap hal tersebut secara cepat dibantah oleh Presiden:

“Saya berharap semua pihak berfikir secara positif dalam melihat kehadiran warga asing ke Aceh yang merupakan tujuan kemanusiaan yang murni, kehadiran mereka tidak ada hubungannya dengan politik, sangat tidak sehat berfikir tentang masalah itu ketika kita sedang mengatasi bencana.” (Serambi Indonesia, 9 Januari 2005)

Walaupun bantahan yang dilakukan oleh Susilo, media-media di Indonesia kemudian menuliskan pernyataan Wakil Presiden Kalla yang mengatakan bahwa semua pasukan asing harus meninggalkan Aceh sebelum 26 Maret 2005 (Media Indonesia, 15 Januari 2005). Ditengah gejala-gejala yang membingungkan, secara jelas terlihat bahwa Indonesia memiliki kapasitas yang sangat terbatas dalam menangani situasi darurat, dan kebutuhan terhadap kehadiran internasional diakui oleh banyak pemerintah, termasuk Presiden sendiri.

Solusi kompromi antara faksi yang moderat dan faksi yang konservatif tentara tercapai dengan diberlakukannya pembatasan gerak: semua warga asing, termasuk pekerja kemanusiaan, tidak dibenarkan untuk melakukan perjalanan keluar Banda Aceh atau Meulaboh tanpa ada izin dari tentara, dua daerah yang mengalami kerusakan yang sangat parah ketika tsunami. Tetapi sejumlah komandan tentara lokal merasa grogi, bahkan marah, dengan kehadiran warga asing. Melakukan pendaratan dengan helikopter untuk mengantar bantuan di Calang (dipantai Barat Aceh), koordinator dari sebuah LSM asing mengalami sendiri pengalaman tersebut:

“Ketika saya keluar dari helikopter, saya dikeliling oleh 20 tentara dengan bersenjata lengkap. Saya kira yang berteriak adalah komandan mereka ‘Pergi dari sini, jika maju selangkah lagi dana akan saya tembak, pergi, kamu tidak diperlukan. Keluar!” (Wawancara, Banda Aceh, 29 Januari, 2005).

Itu merupakan kelompok ketiga yang mengantar makanan pada hari itu, tetapi sebuah gejala yang bermasalah. Merasa takut dan terancam, para pekerja kemanusiaan memutuskan untuk membatalkan dua kali lagi rencana untuk mengantarkan bantuan dan kembali ke Banda Aceh.

Pergerakan masih dibatasi, dan hanya ketakutan yang tak beralasan dipihak pemerintah telah menyulitkan bantuan kedaruratan diawal-awal bencana, yang sekarang terlihat sebagai suatu masalah bagi tahap rekonstruksi dan rehabilitasi. Semakin jelas bahwa dukungan terhadap elemen yang konservatif didalam pemerintah semakin meningkat yang lebih menyukai jika Aceh tetap tertutup. Tahapan birokrasi telah semakin sulit; sejumlah lembaga dan LSM terlihat semakin frustasi akibat dari keputusan pemerintah untuk kelayakan terhadap semua LSM dan lainnya tentang jika dan bagaimana keahlian mereka sesuai dengan rencana-rencana pemerintah untuk Tahap berikutnya tentang apa yang telah menjadi ‘proyek Aceh.’ Mereka yang tidak mampu memberikan kontribusi yang berarti akan diminta untuk angkat kaki.

MENATAP MASA DEPAN

Setelah Mie Instant dan Sardine


Rencana selanjutnya dan sedikit rasa kebanggaan nasional terlihat dalam retorika anggota senior pemerintah Indonesia se-awal minggu pertama setelah tsunami: “Tahap tanggap darurat, dan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dijalankan secara bersamaan karena persoalan waktu yang sedikit. Kita harus tunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa kita mampu berdiri tegak kembali, masyarakat Aceh bisa bangkit dan membangun kembali” (Wakil Presiden Jusuf Kalla, 4 Januari 2005).

Sepuluh kelompok kerja telah dibentuk oleh pemerintah pusat untuk membuat konsep-konsep dan melaksanakan rencana-rencana strategis dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dibentuk pada bulan Januari, kesepuluh kelompok kerja tersebut adalah: pengelolaan tanah; lingkungan dan sumber daya alam; fasilitas-fasilitas publik; ekonomi dan tenaga kerja; sistem organisasi; sosial, budaya dan sumber daya manusia; penegakan hukum; keamanan dan rekonsiliasi; pertanggungjawaban, anggaran dan keuangan.10

Masyarakat internasional juga dengan cepat mengalihkan perhatian mereka terhadap persoalan-persoalan rehabilitasi dan rencana jangka panjang. Pada bulan Januari, Program Pembangunan PBB (UNDP) mengumumkan empat wilayah prioritas mereka adalah: (1) Pengerjaan cepat dan rehabilitasi melalui cash for work; (2) Pemulihan matapencaharian; (3) Perbaikan perumahan, penempatan dan infrastruktur terkait; (4) Membangun kapasitas terhadap pemerintah dan masyarakat sipil untuk berlangsungan pemulihan dan pengurangan resiko.11

PBB mulai berperan dalam mendapatkan suatu perspektif yang menyeluruh tentang apa yang sebenarnya diperlukan di Aceh. Dalam sebuah arahan media yang dilakukan oleh OCHA pada tanggal 10 Januari, mengumumkan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan lembaga-lembaga PBB lainnya, serta bersama dengan sejumlah LSM akan memulai penaksiran besar yang pertama yang akan dilakukan dikeseluruhan propinsi tersebut. Dalam masa 11-17 Januari, sebanyak 40 penaksiran telah dilakukan tentang kebutuhan-kebutuhan cepat untuk kesehatan, termasukk air dan sanitasi. Inisiatif-inisiatif yang dimotori oleh internasional tersebut seringkali dilakukan melalui kerjasama dengan departemen-departemen pemerintah local dan nasional. Berbagai penaksiran cepat tersebut membentuk landasan bagi internasional, dan nasional dalam menanggapi krisis kemanusiaan dan rencana jangka panjang.

Pada pertengahan Januari, BAPPENAS melaksanakan sebuah ‘Dialog Nasional tentang Perencanaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Aceh dan Sumatera Utara’. Sejumlah pertemuan dilaksanakan yang mengikutsertakan pemerintah lokal dan nasional, tokoh-tokoh masyarakat Aceh, para akademisi, sejumlah LSM dan pihak-pihak lainnya. Sayangnya, sebagaimana yang sering terjadi dalam berbagai konsultasi lainnya, perempuan tidak direprentasikan dalam hal jumlah populasi mereka dan berbagai perspektif yang mereka miliki. Akhirnya, Cetak Biru dibuka untuk konsultasi umum yang lebih luas pada tanggal 1 Maret 2005.

Bahkan, sebelum cetak biru dirancang, pemerintah telah mengidentifikasi tiga tahap dalam merespon bencana alam di Aceh. Ketiga tahap tersebut dijelaskan oleh Presiden sebagai berikut:

“Masa Tanggap Darurat, 1 tahun: tujuannya adalah pertolongan kedaruratan, pengadaan bantuan makanan, pergantian infrastruktur dasar, dan menguburkan jenazah. Jangka Pendek: 1,5 – 2 tahun. Memfokuskan terhadap rehabilitasi untuk mengembalikan pelayanan masyarakat bagi kebutuhan minimal, seperti pelayanan public, fasilitas ekonomi, perbankan dan institusi-institusi keuangan, layanan sosial, menyelesaikan soal-soal pertanahan, dan pengembalian mekanisme penegakan hukum. Jangka Panjang, 5 tahun. Tahap rekonstruksi, yang bertujuan untuk membangun kembali dan merivitalisasi daerah-daerah, termasuk ekonomi (produksi, perdagangan, perbankan), transportasi dan telekomunikasi, serta merehabilisasi kehidupan sosial dan budaya.” (Pidato Presiden dalam pertemuan pemimpin ASEAN, Jakarta, 6 Januari, 2004)

Suatu prasyarat untuk mengimplementasikan rencana-rencana tersebut adalah setidaknya fungsi utama dari pemerintah setempat dipulihkan. Pada tanggal 26 Januari 2005, Departemen Dalam Negeri mengumumkan rencana tiga tahap untuk memulihkan fungsi pemerintahan lokal dan segenap infrastrukturnya. Departmen tersebut memperkirakan bahwa hal tersebut akan membutuhkan waktu lima tahun agar semua departemen pemerintahan lokal dan pelayanan bisa sepenuhnya berfungsi kembali.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, dan untuk membantu pemerintahan lokal yang pegawai-pegawainya yang hilang dalam tsunami, Menteri Dalam Negeri mengutuskan 356 pegawai negeri sipil dari Jakarta untuk membantu ‘normalisasi’ pemerintahan lokal di Aceh, termasuk mengirimkan tim-tim untuk membersihkan kantor-kantor pemerintah.

Mata Pencaharian

Menurut Bank Pembangunan Asia (ADB), kemiskinan merupakan salah satu hal yang buruk akibat dari dampak tsunami. Badan Perburuhan Dunia (ILO) memperkirakan pengangguran di Aceh bisa meningkat menjadi 30%. Pada bulan Januari, ILO sudah mengumumkan tentang strategi penciptaan lapangan kerja ‘pekerjaan yang intensif’ untuk dimasukkan kedalam tanggapan kemanusiaan dan rekontruksi.

Dalam usaha untuk mempercepat pembersihan puing-puing dan manyat, ribuan orang-orang yang selamat direkrut untuk membersihkan gedung-gedung pemerintah, sekolah-sekolah dan rumah sakit termasuk kawasan pemukiman penduduk. UNDP, USAID, LSM lainnya seperti Oxfam dan lembaga kemanusiaan asing, Mercy Corps, berada diantara pelaksana program ’cash for work’ tersebut. Gaji rata-rata berkisar antara Rp 30.000 hingga 40.000 per hari (US$3,2 – 4,3). USAID menyediakan lebih dari US$1,1 juta untuk mengimplementasi program tersebut (Siaran Pers Kedutaan Besar AS, 24 Januari 2005).

Program tersebut mempercepat pembersihan sejumlah fasilitas seperti rumah sakit dan sekolah-sekolah. Program yang sama juga diberlakukan di Meulaboh, dan daerah-daerah lain yang tertimpa tsunami di seluruh Aceh. Program-program tersebut secara cepat menjadi populer dikalangan LSM lokal dan internasional, PBB dan lembaga-lembaga lainnya: tidak mengalami kekurangan pekerja-pekerja yang ingin turut serta.

ILO membentuk sebuah tim di Aceh sejak 24 Januari untuk membentuk jaringan pelayanan darurat untuk pekerjaan masyarakat. Pelayanan Pekerjaan untuk Masyarakat Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (ESPNAD) dibuka pada bulan Februari untuk mendaftar masyarakat setempat yang mencari pekerjaan, dan menyediakan pelayanan dalam mencocokkan pekerjaan yang tersedia dengan pencari kerja. Pusat tersebut juga memberikan saran-saran kepada para penganggur, bertindak sebagai pusat perencanaan dan penyebaran informasi tentang meningkatnya jumlah pelatihan yang diperlukan di Aceh, seperti, komputer, kursus bahasa Inggris, keahlian bangunan, dan banyak lainnya. Hal yang sama juga telah direncanakan ke seluruh Aceh.

Perumahan

Dengan angka lebih dari 400.000 pengungsi, dan kekurangan yang berarti terhadap perumahan, sebuah kesepakatan telah dicapai oleh pemerintah, PBB dan lembaga internasional lainnya bahwa pengungsi harus dipindahkan dari tenda-tenda dan tempat penampungan lainnya ke rumah-rumah barak. Tetapi kebanyakan masyarakat Aceh melihat strategi ini sebagai suatu tanggapan yang ‘tidak layak’ terhadap persoalan perumahan – walau sifatnya sementara. Pemerintah mengumumkan 24 lokasi awal dan mengatakan setiap barak terdiri dari 12 hingga 20 buah rumah yang berukuran 3x4 meter yang disediakan untuk setiap keluarga, dan termasuk sebuah dapur tempat memasak makanan. Rancangan tersebut kemudian diperbaharui, dengan memberikan 4x5 m bagi setiap keluarga, dan termasuk bangunan yang terpisah untuk memasak dan mencuci. Rencana ini diimplementasikan dalam tahapan-tahapan: Tahap I adalah dengan cara memindahkan 14.000 keluarga ke 24 lokasi pada tanggal 15 Februari 2005. Tahap 2, memindahkan lebih banyak orang, yang direncanakan akan selesai pada 15 Maret. Direncanakan 150.000 orang-orang yang selamat dari tsunami akan dirumahkan di barak-barak sementara tersebut untuk lebih dari dua tahun ketika rumah untuk jangka panjang sedang dibangun.

Tahap I telah diselesaikan sesuai rencana: pada pertengahan Februari, beberapa dari mereka yang kehilangan rumah-rumah mereka ketika tsunami telah dipindahkan – dibawah kawalan tentara – ketempat yang akan menjadi rumah baru mereka untuk dua tahun mendatang. Kepala Bagian Pembangunan Barak untuk Pengungsi Aceh, Totok Pri, mengatakan bahwa relokasi akan terus berlanjut setiap harinya selama satu bulan, sebegaimana ratusan barak telah siap huni untuk lebih dari 9.000 keluarga (Serambi, 15 Februari, 2005). Pada akhir Februari, 142 dari 397 buah telah dihuni; dan jumlah keseluruhan barak yang direncanakan meningkat menjadi 997 buah (BAKORNAS PBP, 28 Februari, 2005).

Terdapat kekecewaan yang meluas terhadap kebijakan pemerintah untuk memindahkan masyarakat ke barak-barak yang jauh dari desa-desa asal mereka. Banyak orang lebih menyukai tinggal di daerah yang tidak asing bagi mereka, dan banyak yang menolak untuk pindah ke barak-barak, mulai kembali kedesa-desa mereka untuk membersihkan dan mulai membangun rumah-rumah dengan menggunakan kayu-kayu dan bahan-bahan lainnya yang berasal dari reruntuhan. Kebanyakannya, proses pulang kekampung merupakan hal yang penting untuk menghilangkan trauma dari peristiwa 26 Desember:

“Sebelum tsunami ada sekitar 3.000 orang didesa saya di Lamjabat, Banda Aceh, tetapi sekarang hanya 175 yang selamat dari keseluruhan warga desa kami dan hanya 30 diantara mereka yang merupakan perempuan. Kami tidak mau dipindahkan ke barak-barak oleh pemerintah, tetapi kami ingin membangun kehidupan bersama dengan orang lain yang selamat dari Lamjabat. Satu-satunya jalan agar kami bisa mengatasi kehancuran ini adalah dengan cara menyimpan kenangan kami bersama mereka yang telah menjadi korban agar tetap hidup. Jika kami tinggal bersama, kami selalu bisa berbicara dengan orang-orang itu untuk menjadikan kenangan kami tetap hidup.Tetapi, jika kami dipaksa untuk pindah ke barak-barak, terlalu jauh dari tempat dimanan teman dan saudara kami berada, kenangan tersebut akan mati, sebagaimana orang yang telah mati.” (Wawancara, Banda Aceh, 29 Januari 2005)

Dalam mencoba mengatasi persoalan meluasnya ketidakpuasan dengan opsi rumah barak, sejumlah lembaga internasional mulai menawarkan rumah bongkar pasang sebagai suatu alternatif. Rumah ini bisa dengan mudah dipindahkan dari suatu tempat ketempat lainnya, dan terbukti lebih diminati di sejumlah desa. Tetapi sejumlah masyarakat Aceh masih menolak pilihan ini, dan masih memilih untuk membuat rumah mereka sendiri.

Pendidikan

Diantara banyak hal yang memberikan harapan masa depan bagi masyarakat didaerah-daerah yang terkena bencana adalah ketika sekolah-sekolah dibuka kembali. Walaupun sekolah-sekolah tersebut bersifat sementara dan terletak ditempat-tempat pengungsian, namun masih memberikan harapan ketika melihat anak-anak didalam suatu lingkungan belajar yang bersahabat, mulai mengatasi trauma dari pengalaman yang baru saja terjadi, dan setidaknya mengetahui bahwa masa depan mereka mulai kembali normal. Program Cash for work membantu untuk mempersiapkan bangunan-bangunan sekolah kembali dibuka,dan UNICEF membantu pemerintah Indonesia dengan cara merekrut dan melatih 2.500 orang guru dan juga memberikan dukungan dan konseling kepada guru-guru yang selamat untuk membangkitkan kembali gairah mereka untuk bekerja. Tenda-tenda khusus disediakan sebagai tempat belajar mengajar. Sejumlah sekolah kembali dibuka pada tanggal 10 Januari 2005, tetapi hanya dihadiri oleh 20% pelajar (Serambi Indonesia, 11 Januari 2005). Banyak sekolah-sekolah lainnya juga kembali dibuka pada minggu-minggu berikutnya.

Ribuan ‘kotak yang berisikan perlengkapan sekolah’ dikirim ke Aceh oleh UNICEF dan sejumlah lembaga lain. Setiap ‘kotak’ berisikan pasokan yang cukup bagi lebih dari 100 anak-anak. Kotak-kotak mainan juga dikirimkan untuk membantu anak-anak mulai bermain kembali agar dapat menghilangkan stress. Diperkirakan terdapat 177.000 anak-anak di Aceh yang sekarang tergantung dari ruangan-ruangan belajar darurat, tetapi alat-alat belajar – mengajar yang disediakan lebih dari 500.000 paket.

Sektor Kesehatan

Kehadiran internasional di Aceh yang memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap usaha-usaha pemerintah Indonesia dalam merehabilitasi kerusakan sektor kesehatan. Seperti membangun klinik-klinik, rumah-rumah sakit darurat termasuk fasilitas-fasilitas operasi, dan membuka kembali puskesmas-puskesmas, dengan kemampuan transportasi asing yang berada di Aceh juga membuat sejumlah rumah sakit terapung, dan juga angkutan udara untuk membawa orang-orang yang terluka dan sakit dari daerah-daerah yang hancur ke fasilitas-fasilitas tersebut. Sampai dengan tanggal 4 Februari 2005, 8 rumah sakit lapangan dibangun, dua rumah sakit terapung dioperasikan, dan rumah sakit umum terbesar di Banda Aceh dijalankan melalui kerjasama sejumlah tim kesehatan dari Singapura, Cina, Belgia, Jerman, dan Australia (BAKORNAS PBP, 5 February 2005).

Banyak orang yang tidak mampu menjangkau puskesmas-puskesmas atau rumah-rumah sakit yang ada, bahkan ada yang meninggal karena luka-luka dan penyakit, dan banyak juga yang kehilangan organ-organ tubuh karena keterlambatan pelayan kesehatan. Jalan yang termudah untuk menolong orang-orang tersebut adalah dengan mendirikan sejumlah fasilitas kesehatan didaerah-daerah terpencil dan ditempat-tempat yang terkena musibah dari pada membawa mereka ke rumah-rumah sakit dikota-kota atau pusat-pusat keramaian lainnya. Untuk mencapai hal tersebut, 55 puskesmas keliling (klinik satelit) telah dibangun 880 tenaga kesehatan direkrut untuk mengisi jumlah klinik tersebut. Setiap klinik ditempatkan 3 orang bidan, 2 orang dokter, 6 orang perawat dan pegawai lain termasuk para medis (Departemen Kesehatan, 11 Februari 2005).

Persoalan kejiwaan menjadi hal yang memerlukan perhatian serius sejalan dengan waktu yang berlalu. Sebuah perkiraan cepat yang dilakukan oleh WHO memperkirakan bahwa lebih dari 50% dari masyarakat yang terkena musibah, besar kemungkinan akan mengalami ganguan kejiwaan dan 5 hingga 10% dari jumlah tersebut bisa mengalami gangguan kejiwaan yang sangat serius akibat dari musibah yang terjadi di Aceh. Sejumlah orang bercerita tentang bagaimana ketika mereka memejamkan mata pada malam hari, mereka seakan-akan melihat kembali pengalaman yang sangat buruk yang dialami pada tanggal 26 Desember tahun lalu.

“Pada saat itu, setelah gempa bumi yang sangat kuat, semua bangunan didepan rumah saya menjadi ambruk, lalu bersama istri saya, pergi untuk melihat jika ada korban yang terhimpit direruntuhan. Tiba-tiba, dari jauh saya mendengar orang-orang berlari dan berteriak: ’lari…air naik’. Saya mengajak istri saya untuk kembali kerumah dan naik ke lantai dua, tetapi dia tidak mau melakukannya, dia mengatakan ‘lebih baik jika kita lari saja’. Tetapi setelah berlari sejauh 500 meter, gelombang menghantam kami, istri dan anak-anak saya ditarik dari pegangan saya oleh gelombang tersebut. Beberapa jam setelah musibah itu, saya kembali ke tempat terakhir kali saya bersama kelurgan saya, saya tidak menjumpai apa-apa, rumah saya hancur. Saya hanya menjumpai manyat-manyat dari teman bermain anak saya. Saya sedih sekali sekarang saya tidak memiliki apa-apa lagi. Saya tahu, jika saya terus berfikir tentang musibah tersebut, saya mungkin akan harus dibawa ke rumah sakit jiwa karena stress. Lima orang kawan saya mencoba untuk bunuh diri setelah berhari-hari mencari keluarga mereka. Waktu yang paling menyedihkan adalah ketika malam tiba, kerena tidak ada seorang pun yang menjadi teman untuk berbicara.” (Wawancara, Lhok’nga, 15 Januari 2005)

Setelah adanya sejumlah perkiraan yang cepat yang menunjukkan bahwa kebutuhan-kebutuhan khusus untuk perempuan seringkali tidak terpenuhi. Contohnya, Terdapat 11.350 orang ibu hamil yang tinggal ditempat-tempat pengungsian, tetapi tidak mendapatkan makanan tambahan atau penanganan kesehatan secara lebih khusus.12 Pada tanggal 9 Februari, Depertemen Kesehatan melakukan pertemuan dengan sebuah konsorsium yang terdiri dari lembaga-lembaga PBB dan LSM internasional untuk membicarakan tentang situasi perempuan dan anak. Tujuannya adalah untuk mengkoordinir usaha-asaha untuk memberikan tambahan nutrisi terhadap ibu hamil dan ibu menyusui, serta memberikan perhatian khusus tentang hal penanganan kebutuhan kesehatan bagi perempuan dan anak-anak. Melalui kerjasama dengan pejabat-pejabat kesehatan setempat, UNICEF merencanakan untuk membangun pos-pos kesehatan reproduktif, dan menyediakan perlengkapan-perlengkapan yang menyangkut persoalan kebidanan diseluruh Aceh. bantuan lain untuk perempuan dari berbagai kelompok termasuk, alat-alat pembalut wanita, perlengkapan kesehatan reproduktif termasuk perlengkapan kebidanan, dan perangkat pembantu kelahiran bayi

Pemerintah Indonesia memperkirakan bahwa untuk merehabilitasi dan merekonstruksi pelayanan kesehatan dasar di Aceh, termasuk rumah sakit dan puskesmas, dan untuk menyediakan perangkat-perangkat kesehatan dan pelatihan, diperlukan dana Rp4.574 trilyun. (Departemen Kesehatan, 28 Januari 2005).

Kesimpulan

Peristiwa yang tidak disangka-sangka pada tanggal 26 Desember 2004 telah merubah wajah Aceh –setidaknya untuk sementara waktu – dari ketertutupan dan sedikit diketahui atau dimengerti orang tentang daerah konflik yang terletak dipropinsi terpencil bagian dari Indonesia, ke suatu daerah yang hancur dimana ribuan pekerja kemanusiaan asing masuk kedalamnya. Propinsi tersebut menjadi ‘terangkat secara berlebihan’ dimedia internasional, sedangkan sebelumnya sangat sedikit atau bahkan tidak ada liputan sama sekali di daerah tersebut.

Usaha-usaha pemerintah Indonesia berserta agen-agen nya sangatlah luar biasa, tetapi suatu persoalan penelantaran secara sengaja juga terjadi ketika ribuan orang mati dalam beberapa hari pertama pada saat Aceh masih ditutup, karena pertarungan kekuasaan antara elemen garis keras dan moderat didalam pemerintah dan tentara terjadi di Jakarta. Tetapi, walau tentara Indonesia sekalipun – yang paling hina diantara semua aktor pemerintah di Aceh – patut mendapatkan pujian atas peran yang dilakukan didalam penyelamatan dan usaha kedaruratan di Aceh. Pada waktu yang sama, mereka juga harus bertanggung jawab atas tuduhan-tuduhan berlangsungnya intimidasi dan penganiayaan, termasuk terhadap perempuan, dan atas menciptakan suatu kendala dalam penyaluran bantuan, juga kesalahan manajemen serta ‘pencurian’ bantuan kemanusiaan.

Dengan datangnya bantuan dari masyarakat internasional memberikan suatu ketidak-terbatasan bantuan terhadap bantuan kedaruratan yang dilakukan oleh Indonesia yang memiliki kemampuan yang sangat terbatas dalam hal perangkat, keahlian, dan jumlah uang yang sangat dibutuhkan dalam waktu darurat untuk membeli begitu banyak bantuan dan peralatan. Masyarakat Aceh dan Indonesia merasa bangga atas datangnya solidaritas internasional dalam menanggapi tragedi yang sangat dahsyat.

Tetapi, pernyataan yang bertubi-tubi oleh sejumlah tentara dan menteri senior pemerintah, melemparkan keraguan bagi keberlangsungan kehadiran asing di Aceh, telah memastikan ketertundukan bantuan dan komunitas donor. Kritisan terhadap birokrasi dalam proses penyaluran bantuan kemanusiaan dan intervensi tentara, telah didiamkan melalui penyeleksian diri dari internasional didalam melindungi kepentingan mereka sendiri. Kepentingan diri sendiri tersebut juga telah mencegah persoalan berlangsungnya pelanggaran hak asasi manusia di Aceh didiskusikan dan tidak menjadi bagian dari rencana kerja dari lembaga-lembaga PBB atau lembaga-lembaga pemerintah asing atau LSM-LSM asing. Sepertinya tidak ada ruang didalam bantuan kemanusiaan bagi perlindungan hak-hak ekonomi, sosial dan politik rakyat Aceh.

Dalam waktu yang tidak begitu lama, perang di Aceh mendapatkan perhatian yang sangat sedikit ditataran internasional. Tetapi tsunami telah mengarahkan Aceh ke panggung dunia: pintu masuk ke Aceh telah terbuka, kerahasiaannya terbuka. Komunitas pembantu internasional tidak mau mendengar. Eksploitasi sumber daya alam Aceh diwaktu yang lalu, orang-orangnya, tanah dan budayanya tidak boleh diulang lagi oleh suatu kerakusan komunitas internasional terhadap pasar dan ‘kesempatan’ yang baru.

Masyarakat Aceh tidak diikut-sertakan dalam proses konsultasi tentang rehabilitasi tanah air mereka. Ini sepertinya, mereka hampir dilupakan oleh masyarakat internasional, pemerintah Indonesia, sebagian kecil dari masyarakat elit Indonesia dan Aceh yang mengambil keuntungan dari milyaran dollar yang akan dicurahkan ke Aceh sekarang dan pada tahun-tahun yang akan datang. Bertolak belakang dengan praktek sekarang, hak-hak ekonomi, sosial, dan politik rakyat Aceh harus berada garis terdepan dari semua bentuk rehabilitasi, konsultasi, pelaksanaan dan pengawasan. Apakah itu dalam bentuk mata pencaharian, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya, model dari tempat-tempat lain di dunia tidak bisa diterjemahkan begitu saja tanpa ada pertimbangan terhadap norma-norma dan praktek budaya dan agama di Aceh, dan yang lebih penting, tanpa ada pertimbangan, terutama sekali, salah satunya, proses yang sedang berlangsung ini harus berada didalam framework konflik dan kekerasan yang sedang berlangsung.

REKOMENDASI – REKOMENDASI

Untuk Pemerintah Indonesia:


• Menjamin akses jangka panjang bagi komunitas Internasional untuk membantu rehabilitasi dan rekontrsuksi di Aceh.

• Menahan diri dari ancaman-ancaman yang kurang produktif untuk mengusir lembaga-lembaga bantuan kemanusiaan beserta dengan relawan mereka, ini hanya akan menanamkan kecurigaan dan prasangka buruk terhadap mekanisme bantuan nasional, lokal dan internasional.

• Berkomitmen untuk melanjutkan perundingan damai yang sedang berlangsung dengan semangat kerjasama dan murni dan akomodatif. Dan memasukkan masyarakat sipil dalam proses resmi, termasuk perempuan.

• Memperioritaskan isu-isu kemanusiaan dalam perundingan damai, dan fokus dalam membangun rasa saling percaya antara kedua belah pihak sebelum berlanjut kesebuah solusi jangka panjang terhadap krisis politik.

• Memasuki proses konsultasi yang murni dengan spektrum masyarakat Aceh secara luas dalam mendiskusikan rekonstruksi Aceh. selanjutnya, masuk selangkah lebih maju dengan cara melibatkan komunitas dalam mengambil keputusan untuk dijadikan sebagai salah satu komponen penting didalam proses.

• Memastikan transparansi dan pertanggungjawaban terhadap dana yang diperuntukkan bagi proses rehabilitasi dan rekonstruksi, dan memastikan hasil audit bisa diketahui oleh publik.

• Memastikan bahwa, terhadap semua aspek, sumberdaya yang bisa diperbaharui dari tempat yang khusus digunakan dalam rekonstruksi. Sebagaimana rekotruksi perumahan dan bangunan-bangunan lainnya terus dipacu, dan pengadaan perahu-perahu untuk nelayan serta berbagai kebutuhan mata pencaharian lainnya terus meningkat, peningkatan kebutuhan-kebutuhan tersebut akan bersinggungan dengan sumberdaya alam di Aceh dan Indonesia. Lebih khusus lagi, kemungkinan terhadap penebangan liar akan meningkat. Berbagai upaya harus dibuat untuk memastikan hak-hak mereka yang menjadi korban tsunami untuk menikmati sumber daya alam mereka.

Untuk Masyarakat Internasional:

• Mendorong pemerintah Indonesia dan GAM untuk melanjutkan perundingan paling tidak agar terjadinya gencatan senjata, dan masuknya elemen masyarakat sipil Aceh didalam proses – termasuk perempuan.

• Memastikan komitmen terhadap bantuan ke Aceh tidak ada syarat-syarat dan batasan-batasan, dan prioritas implementasinya harus sebagaimana diinginkan oleh masyarakat Aceh sendiri.

• Memfasilitasi sebuah proses dimana organisasi-organisasi yang berbasis komunitas dan lainnya bisa dilibatkan didalam konsultasi secara meluas berkenaan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.

• Menegaskan dan memastikan agar perempuan terwakili secara adil didalam berbagai konsultasi dan proses-proses pengambilan keputusan didalam rehabilitasi dan rekonstruksi yang sedang berlangsung dan dimasa yang akan datang.

• Menghentikan sikap ketidak beranian dalam mengkritisi pemerintah Indonesia tentang kendala-kendala dalam pemberian bantuan yang secara jelas-jelas merupakan motivasi politik.

• Memastikan agar transparansi dan akuntabilitas pemasukan dan pengeluaran semua biaya, dan menginvestigasikan lebih jauh tentang gejala-gejala atas munculnya kesalahan manajemen dan manajemen yang buruk.

• Menghentikan kebiasaan sekarang yang melakukan pembayaran terlalu mahal sehingga telah mengakibatkan harga sewa, gaji dan harga barang-barang dan pelayanan sehingga telah menyebabkan terjadinya ekonomi yang berlipat ganda dan persinggungan di dalam komunitas-komunitas setempat.

Untuk GAM

• Menegaskan bahwa mandat perundingan yang sedang berlangsung harus berfokus pada persoalan-persoalan kemanusiaan sebelum memulai diskusi yang lebih luas, tentang persoalan-persoalan politik yang lebih sulit.

• Mengizinkan perwakilan dari masyarakat sipil untuk masuk kedalam proses yang resmi dan memastikan keterwakilan perempuan.

• Mengajukan cetak biru tersendiri bagi rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, dan membuat saran-saran tentang bagaimana GAM harus dan bisa berpartisipasi dalam proses.


(1) Pada tahun 2001, Aceh secara resmi dirubah namanya menjadi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tetapi biasanya masih disebutkan dengan nama Aceh.
(2) Pacific Disaster Management Information Network, 7 Januari 2005.
(3) Sekretaris Jendral PBB, Kofi Annan dalam pertemuan khusus para pemimpin Negara-neraga Asia Tenggara (ASEAN) setelah Gempa Bumi dan Tsunami, di Jakarta Indonesia, 6 Januari 2005.
(4) Perekonomian dan Tenaga Kerja, BAPPENAS, 26 Januari 2005.
(5) Untuk lebih lengkap, lihat di http://www.bakornaspbp.go.id/html/satkorlak.htm
(6) Pidato Pembukaan oleh Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan khusus pemimpin ASEAN setelah gempa bumi dan tsunami, Jakarta, 6 Januari, 2004.
(7) Pertemuan khusus pemimpin ASEAN di Jakarta, 6 Januari, 2005.
(8) Siaran Pers Gedung Putih, http://www.whitehouse.gov/news/releases/2005/02/20050209-18.html.
(9) Kelompok lainnya termasuk Majelis Mujahidin Indonesia dan Pemuda Pancasila.
(10) Diumumkan oleh Sekretariat untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara, 28 Januari 2005.
(11) Lihat di http://www.undp.or.id/tsunami/view_update.asp?date=20050201.
(12) Selengkapnya bisa diperoleh dari Laporan UN activities for the 1st ter the earthquake and tsunami disaster, 9 February 2005.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org