|
SINGKATAN-SINGKATAN
ADB: Bank Pembangunan Asia
BAKORNAS PBP: Badan Koordinasi Nasional untuk
penanggulangan bencana dan pengungsi
BAPPENAS: Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional
CoHA: Perjanjian Penghentian Permusuhan
CRS: Christian Relief Service
Depdagri: Departemen Dalam Negeri
Depdiknas: Departmen Pendidikan dan Kebudayaan
Deplu: Departemen Luar Negeri
DMC: Pusat Penanggulangan Bencana
DEC: Komite Kedaruratan Bencana
EU: Uni Eropa
ESPNAD: Pelayanan Pekerjaan untuk Masyarakat
Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam
FPI: Front Pembela Islam
GAM: Gerakan Aceh Merdeka
GDP: Pendapatan Kotor Nasional
IDP: Pengungsian Internal
ILO: Organisasi Perburuhan Dunia
IMET: Pelatihan dan Pendidikan Tentara
Internasional
LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat
MSF: Dokter Lintas Batas
MoU: Nota Kesepahaman Bersama
NATO: Organisasi Pertahanan Altantik Utara
OCHA: Kantor Urusan Kemanusiaan PBB
PWI: Persatuan Wartawan Indonesia
PCC-Aceh: People Crisis Centre - Aceh
SATKORLAK PBP: Satuan Koordinasi Pelaksana
Penanggulangan Bencana dan Pengungsi
TNI: Tentara Nasional Indonesia
UK: United Kingdom
PBB: Perserikatan Bangsa-Bangsa
UNDP: Program Pembangunan PBB
UNICEF: Dana Anak-anak PBB
UNFPA: Badan Dana Kependudukan PBB
UPC: Konsorsium Kaum Miskin Kota
USA: Amerika Serikat
USAID: Badan Pembangunan Internasional Amerika
Serikat
WB: Bank Dunia
WFP: Program Makanan Dunia
WHO: Badan Kesehatan Dunia
PENDAHULUAN
Pada tanggal 26 Desember 2004, pukul 08.00 WIB,
terjadi gempa berkekuatan 9.0 Scala Richter
Samudera Hindia, yang terletak 150 km dari
Aceh, sebuah propinsi yang terletak di bagian
paling barat Indonesia, sebelumnya, propinsi
tersebut telah porak-poranda akibat perang.
Setelah gempa, tsunami yang ganas juga
mengantam lebih dari dua belas Negara di Asia
Tenggara, Asia Selatan, dan Afrika Timur.
Tsunami yang melanda Aceh, dan pulau Nias di
Sumatera Utara, di sejumlah tempat, gelombang
tersebut mencapai sejauh 7 kilometer. Di Aceh,
pertama kali tsunami menghantam daerah pantai
barat, lalu Banda Aceh dan selanjutnya sebelah
pantai timur. Rumah-rumah, pertokoan dan
sekolah hancur; mobil dan truk terlihat
diantara gelombang, dan kapal-kapal ikan juga
terseret arus, yang akhirnya tersangkut
digedung-gedung. Diantara aliran reruntuhan,
dan yang terhimpit diantara bangunan-bangunan
serta mobil-mobil, juga terdapat hampir dari
250.000 masyarakat Aceh yang sekarang dihitung
dalam angka kematian atau hilang. Di sejumlah
tempat, dampak tsunami sangatlah hebat,
sehingga menyebabkan tergesernya garis pantai
Aceh, daratan yang sebelumnya kawasan
perumahan telah berubah menjadi lautan.
Ditempat-tempat lain, gundukan-gundukan kecil
bermunculan, padahal dulunya merupakan bagian
dari lautan.
Dalam hitungan menit, perkotaan dan pedesaan
didaerah yang dilanda tsunami terhapus dari
peta. Ekonomi lokal dan mata pencaharian
mengalami kehancuran, keberedaan perikanan dan
lahan pertanian setempat menjadi hilang.
Segera setelah tsunami membawa kehancuran,
upaya pencegahan berbagai macam wabah penyakit
dimulai. Kurangnya air minum, bantuan
kesehatan, serta kurangnya sarana sanitasi
mengakibatkan rawannya kesehatan masyarakat.
Puluhan ribu manyat berserakan dijalan-jalan;
ribuan lainnya terhimpit direruntuhan bangunan
kota-kota dan desa-desa di Aceh. Hari yang
berlanjut ke minggu demi minggu setelah
tsunami, ketika bantuan datang ke
daerah-daerah yang berdampak parah, pertama
dari daerah lain di Indonesia, selanjutnya
dari berbagai penjuru dunia, skala kematian
dan kehancuran sangat mengejutkan para pekerja
kemanusiaan yang paling berpengalaman
sekalipun.
Setelah gelombang surut dan para warga
terlepas dari perjuangan mereka untuk selamat,
lalu mereka melihat pemandangan bencana alam
yang maha dahsyat dari yang pernah
terbayangkan sebelumnya, sehingga
menghancurkan kota dan desa mereka. Dibanyak
tempat, dilahan dimana perumahan, perkantoran
pemerintah, rumah sakit dan sekolah-sekolah,
penjara dan tempat-tempat bisnis pernah
berdiri, telah rata dengan tanah – bahkan
dibeberapa tempat, lantainya pun tak tersisa.
Perekonomian lokal, administrasi, dan
infrastruktur juga mengalami kerusakan yang
tak terhingga. Pemerintahanan sipil dipropinsi
tersebut menjadi lumpuh karena perkantoran
pemerintah, kantor-kantor tentara dan polisi,
sistem peradilan, dan sejumlah penjara
mengalami kehancuran dan rusak berat.
Kebanyakan dokumen milik sejumlah dinas
pemerintahan, termasuk unit investigasi
kepolisian telah hancur, sehingga sejumlah
bukti dari ribuan kasus yang ditimpakan
terhadap masyarakat sipil ketika darurat
militer, kebanyakan mereka dinyatakan bersalah
karena menyuarakan tuntutan dan ketidakpuasan
terhadap pemerintah. Daftar suara, sertifikat
tanah dan sejumlah catatan lainnya juga hilang
ketika bencana.
Dampak tsunami di Aceh hanya bisa dimengerti
dalam konteks situasi yang kemelaratan dan
kemiskinan sebelum tsunami. Laporan ini
memberikan gambaran didalam konteks dari
dampak tsunami terhadap persoalan-persoalan
sosial, politik, kejiwaan, dan infrastruktur
ekonomi di Aceh. Juga mengupas reaksi
masyarakat internasional dan dampak kehadiran
bantuan asing di propinsi tersebut. Akhirnya,
juga menawarkan serangkaian rekomendasi untuk
masa yang akan datang yang bertujuan untuk
memastikan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi
di Aceh berlandaskan pada latar belakang
konflik, dalam menjawab kebutuhan-kebutuhan
lokal, dan tidak dipaksakan oleh tujuan-tujuan
alternatif lainnya.
KONFLIK DI ACEH
Supaya memahami
sepenuhnya dampak tsunami di Aceh dan warganya,
dan juga lambatnya upaya bantuan kemunusiaan,
adalah hal yang sangat penting untuk menyadari
realitas ekonomi dan politik di Aceh sebelum
bencana alam.1 Lambatnya tanggapan pemerintah
Indonesia terhadap terhadap tragedi yang maha
dahsyat hanya bisa sepenuhnya dipahami jika
ditempatkan dalam konteks konflik kekerasan
dan perjuangan berdarah rakyat Aceh untuk
merdeka yang telah berlangsung dipropinsi yang
terletak disudut ujung suatu nusantara sangat
luas selama hampir 30 tahun.
Sejarah Aceh terbaru merupakan salah satu dari
kekerasan yang tidak berujung, didorong oleh
kemiskinan dan pengalaman pahit masyarakat
setempat yang merasa ‘dizalimi’ oleh kekuasaan
Indonesia. Pada awal tahun 1970-an,
eksploitasi asing terhadap kekayaan alam
dimulai ketika penemuan cadangan gas alam di
Aceh Utara. Pengenalan terhadap komplek
industri moderen melalui industri gas
merupakan sesuatu yang rakyat Aceh tidak mampu
atau tidak berkeinginan untuk terlibat.
Sebagaimana pada pertengahan tahun 1970-an,
tidak ada satu pun sekolah tinggi tehnik
dikabupaten tersebut, jadi umumnya buruh yang
dipekerjakan oleh perusahaan minyak Amerika
Mobil Oil (kemudian menjadi ExxonMobil)
didatangkan dari Jawa dan Sumatera Utara.
Perusahaan tersebut menanamkan modalnya
sebanyak milyaran dolar dalam mengembangkan
kapasitas produksi dan membangun infratruktur
bagi 5.000 pekerja yang direncanakan untuk
dipekerjakan.
Semenjak produksi cairan gas alam (LNG)
dimulai pada tahun 1977, terjadi jurang antara
‘pendatang’ yang diuntungkan lebih banyak dari
pribumi yang tertinggal tanpa tersentuh oleh
pembangunan ini. Kenyataannya, industri LNG
ini tidak memberikan keuntungan yang berarti
bagi ekonomi lokal dan rakyat; kebanyakan yang
dipekerjakan bukanlah rakyat Aceh dan sangat
sedikit penghasilan tersebut digunakan di Aceh.
Masyarakat setempat terus menerus berada dalam
kemiskinan; pada bulan Oktober 2004, statistik
pemerintah setempat menunjukkan bahwa 53% dari
jumlah keluarga di Aceh hidup dibawah garis
kemiskinan; sebuah peningkatan secara berkala
terjadi selama beberapa tahun belakangan ini.
Bagian dari reaksi terhadap eksploitasi
ekonomi dari sumber daya alam Aceh, pada tahun
1976 Hasan di Tiro bersama dengan sejumlah
kecil pengikutnya membentuk Gerakan Aceh
Merdeka (GAM). Pada tanggal 4 Desember 1976,
di Tiro secara sepihak mendeklarasikan
kemerdekaan Aceh dari ‘tuan penjajah’ nya
(Indonesia). Gejolak kecil tersebut secara
cepat bisa diatasi oleh tentara Indonesia dan
di Tiro mengansingkan diri ke Swedia. Selama
beberapa tahun, nampaknya GAM telah dapat
dihancurkan. Tetapi pada tahun 1980-an, para
anggota GAM kembali dari Libya setelah
mendapatkan latihan militer yang intensif,
pemberontak telah memperkuat diri mereka
secara kuantitas dan kualitas – suatu perang
gerilya berlanjut.
Konflik kekerasan
Aceh adalah
gambaran dari konflik domestik di Indonesia
yang terpanjang dan yang paling keras. Dua
pihak yang berperang adalah Tentara Nasional
Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Sejak akhir tahun 1990-an, penentangan
terhadap kekuasaan pemerintah pusat di Jakarta
semakin meningkat, diakibatkan oleh meluasnya
pelanggaran hak azasi manusia selama
serangkaian operasi militer di propinsi
tersebut terus-menerus berlangsung. Selama
beberapa dekade berlangsungnya konflik, lebih
dari 15.000 rakyat telah dibunuh, dan ribuan
lainnya dihilangkan.
Sejak tahun 2000, ketika sebuah proses
perdamaian yang rapuh dimulai oleh mantan
Presiden Abdurrahman Wahid, dua penjanjian
perdamaian telah ditandatangani, tetapi
keduanya tidak bertahan lama. Yang paling
terakhir adalah Perjanjian Penghentian
Permusuhan (CoHA) yang ditandatangani pada
bulan 2002 dan difasilitasi oleh internasional.
CoHA mengalami goncangan, karena tidak ada
kesamaan pemahaman antara GAM dan pemerintah
Indonesia tentang dokumen yang telah mereka
tandatangani, sementara dilapangan, berbagai
bentuk kekerasan termasuk pembunuhan,
penyiksaan, dan pengerusakan terhadap
infrastruktur merupakan hal yang seringkali
terjadi. Akhirnya pada bulan April 2003,
sebuah peringatan dikeluarkan oleh pemerintah:
‘hentikan tuntutan terhadap kemerdekaan atau
tidak ada lagi negosiasi berikutnya.’ GAM
menolak, solusi bagi mereka hanya satu yaitu
kemerdekaan secara penuh. Hasilnya, pada
tanggal 18 Mei 2003, pemerintah Indonesia
menarik diri dari proses perdamaian dan
menangkap 5 orang anggota tim juru-runding GAM
Pada tanggal 19 Mei 2003, dengan satu alasan
untuk menghancurkan pemberontakan bersenjata,
pemerintah pusat di Jakarta menetapkan Aceh
dibawah status darurat militer, menutup Aceh
dari kehadiran warga negara asing dan
memberlakukan pembatasan terhadap media dalam
negeri, sehingga menyebabkan terputusnya arus
informasi ke dunia luar. Walaupun darurat
militer diturunkan ke status darurat sipil
setahun berikutnya pada bulan Mai 2004, pintu
masuk ke propinsi tersebut masih saja tertutup,
khususnya bagi warga asing. Aceh berada
dibawah status darurat sipil – akan ditinjau
kembali pada bulan Mei 2005. Darurat sipil
merupakan salah satu dari faktor utama dari
lambannya tanggapan pemerintah Indonesia
terhadap tragedi 26 Desember 2004. Faksi-faksi
didalam pemerintah dan tentara tidak
menginginkan kehadiran asing di Aceh. Akhirnya,
setelah menghadapi bencana kemanusiaan yang
sangat dahsyat, mereka tidak memiliki pilihan,
melainkan dengan cara menerima tawaran-tawaran
bantuan asing.
Agar berlangsungnya bantuan kemanusiaan secara
efektif setelah tsunami, GAM mengumumkan
sebuah gencatan senjata sepihak pada tanggal
26 Desember. Pernyataan tersebut adalah:
“Para komandan lapangan Tentara Nasional Aceh
(TNA) telah diperintahkan, namun tetap waspada
dan sebisa mungkin memberikan bantuan,
evakuasi dan rehabilitasi bagi para korban
gempa bumi dan banjir tsunami, juga untuk
menghindari pasukan mereka dari kontak senjata
dengan musuh.” (GAM, 26 Desember 2004)
Pada tanggal 29 Desember 2004, panglima
Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal
Endriartono Sutarto menindak lanjuti gencatan
senjata sepihak GAM tersebut dengan sebuah
tawaran penghentian permusuhan. Belum ada
kesepakatan gencatan senjata secara resmi,
tetapi kedua pihak mengakui bahwa kontak
senjata akan menghambat usaha bantuan
kemanusiaan dan harus diatasi.
DAMPAK TSUNAMI – PERHITUNGAN AWAL
Pada hari pertama setelah tsunami, skala
bencana terlihat di Sri Lanka, Thailand, India
tempat-tempat lainnya, berita tentang situasi
di Aceh sangatlah terbatas. Di Jakarta,
perdebatan yang hangat terjadi antara kelompok
garis keras TNI yang menginginkan Aceh untuk
tetap tertutup dan menegaskan bahwa Indonesia
bisa mengatasi bencana yang hebat tersebut,
dan mereka yang secara cepat menyadari bahwa
bantuan logistik dan bantuan lainnya dari
Internasional sangat diperlukan.
Pada tanggal 27 Desember 2004, Presiden
Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
mendeklarasikan bahwa situasi di Aceh
merupakan sebuah bencana nasional, dan
menugaskan Badan Koordinasi Nasional untuk
Penanggulangan Bencana dan Penanggulangan
Pengungsi (BAKORNAS PBP) dibawah kendali Wakil
Presiden Jusuf Kalla untuk terlibat dalam
usaha bantuan kedaruratan. Kalla terbang
diatas kota Meulaboh, di pantai barat, pada
tanggal 28 Desember 2004 dan melaporkan bahwa
80% kota tersebut telah hancur. (Tempointeraktif,
28 Desember, 2004) berdasarkan pengamatan
media, serta bersamaan dengan ungkapan para
saksi mata bahwa dibeberapa tempat ketinggian
gelombang mencapai 30 meter, sehingga
mengaburkan harapan awal bahwa banyak yang
seharusnya selamat. Usaha bantuan kemanusiaan
di bagian barat Aceh mengalami lebih banyak
hambatan karena tsunami menghancurkan 300
kilometer jalan yang menuju dari Banda Aceh ke
Lhok Nga, Teunom, Calang dan Meulaboh, tidak
bisa dilalui oleh kendaraan biasa seperti bus
dan truk. Daerah pantai barat kota Meulaboh
seluruhnya terputus, pertolongan hanya untuk
mereka yang selamat hanya bisa dilakukan
melalui helikopter atau kapal.
Dua belas hari setelah tsunami, angka kematian
dilebih dari 12 negara, Sri Lanka, India,
Indonesia, Thailand, Malaysia, Myanmar,
Maldives, Bangladesh, Somalia, Tanzania dan
Kenya mencapai lebih dari 150.000, dengan
98.489 diantaranya di Aceh.2 Berbicara dalam
konteks kawasan, Sekretaris Jenderal
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kofi Annan,
mengatakan “bencana alam terbesar yang pernah
ditanggapi oleh PBB atas nama masyarakat dunia
dalam kurun waktu 60 tahun.”3
Hingga tanggal 4 Februari 2005, 40 hari
setelah tsunami, 112.872 orang di Aceh secara
resmi dinyatakan meninggal, dan telah
dikebumikan disejumlah kuburan massal.
Diperkirakan sebanyak 127.749 orang lainnya
dinyatakan hilang. (BAKORNAS PBP, 5 Februari
2005) ketika laporan ini ditulis angka
kematian terus bertambah menjadi 125.996
meninggal dan 94.105 hilang. Angka orang
hilang yang sebenarnya masih kabur dan
dipastikan tidak akan pernah diketahui, karena
banyak warga yang tidak mendaftarkan anggota
keluarga mereka yang hilang:
“Mengapa saya harus melaporkan orang tua dan
saudara-saudara saya, paman, bibi dan
keponakan saya, - hampir 300 orang anggota
keluarga saya – hilang? Mereka tidak hilang-
mereka telah meninggal.” (Wawancara dengan
warga Lamjabat Banda Aceh, 3 Januari, 2005)
Tetapi yang jelas adalah, jumlah komunitas
berkurang – sedikit orang dan infrastruktur
yang tersisa. Didaerah-daerah yang berdampak
parah, bukti dari kehidupan yang pernah ada
hanya tinggal dalam kenangan dari mereka yang
selamat. Banyak orang, bahkan tidak
meninggalkan foto-foto dari keluarga mereka
yang telah hilang.
Walaupun belum dilaksanakan survey yang
sistematis, indikasi awal menunjukkan lebih
banyak perempuan dan anak-anak yang meninggal
dari pada laki-laki. Gempa bumi dan tsunami
yang terjadi pada hari Minggu pagi ketika
banyak perempuan berada dirumah dengan
anak-anak mereka, sementara laki-laki pergi ke
pasar atau melakukan berbagai pekerjaan
lainnya, memberikan mereka lebih banyak
kesempatan untuk menghidari dari gelombang
tsunami yang menyapu daratan. Hal lain juga
lebih banyak laki-laki yang bisa berenang dari
pada perempuan, dan juga banyak perempuan yang
berusaha menyelamatkan anak-anak dan lainnya,
kemungkinan juga perempuan kurang bisa
memanjat pohon dan bangunan lainnya. Data-data
yang sedang dikumpulkan oleh pegawai
pemerintah setempat dan sejumlah LSM berisikan
ribuan orang perempuan dari pada laki-laki.
Dikebanyakan tenda pengungsian, perempuan bisa
dihitung dengan jari; mereka sangat trauma
untuk hidup dalam suasana yang sangat keras
dirumah-rumah milik karib atau kerabat yang
masih tersisa, tetapi kebanyakannya telah
hancur atau tenggelam ketika gempa, kemudian
tsunami mengakhiri hidup mereka.
SEBUAH PROPINSI YANG LULUH
Dengan telekomunikasi yang terputus, dan
propinsi tersebut masih tertutup, beberapa
hari sebelum hebatnya bencana di Aceh di
beritakan secara meluas. Pada hari pertama,
media memberitakan bahwa 500 orang meninggal,
tetapi Kalla memperkirakan 5 ribu hingga 10
ribu korban. (Tempo Interaktif, 26 dan 27
Desember 2004) ketika berbagai media dan
lembaga kemanusiaan masuk ke Aceh, angka
kehancuran yang sebenarnya pun terbuka. Selain
dari kehilangan puluhan ribu jiwa,
infrastruktur didaerah yang ditimpa bencana
hampir seluruhnya hancur. Di kota Banda Aceh,
dan sepanjang pantai barat dan timur dan
kepulauan, ratusan kota dan desa mengalami
kehancuran atau rusak.
Infrastruktur Fisik
Dampak tsunami yang mengenaskan
dipresentasikan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
dalam pertemuan kabinet Indonesia:
kabupaten-kabupaten yang berdampak parah
adalah Aceh Jaya, tingkat kerusakan
bangunan-bangunannya adalah 85%, Aceh Besar
80%, ibukota propinsi Banda Aceh 75%, Pulau
Simeulu 50%, Pulau Sabang 45% dan Aceh Barat
60%. Lihat peta. Perkiraan kerusakan dan
kerugian oleh Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (BAPPENAS) untuk propinsi Aceh dan
Sumatera Utara adalah Rp 42,7 trilyun US$ 4,5
milliar. Ini termasuk lebih dari 250.000 buah
rumah penduduk, 8 pelabuhan dan 4 depot BBM;
85 persen saran air bersih dan 92% sistem
sanitasi didaerah yang berdampak para akibat
bencana (Data dari Menteri Negara Perumahan
Rakyat, dan BAPPENAS, 19 Januari 2005).
Sebanyak 2.704 buah mesjid, 8 buah gereja, dan
2 buah pekong juga hancur. Selebihnya, 423-km
Jalan negara, 2.191-km jalan propinsi di Aceh
tertutup (BAKORNAS PBP, 7 Januari 2005).
Di kota Meulaboh yang terletak di pantai barat,
80% kabel jaringan listrik hancur sehingga
menyebabkan daerah tersebut menjadi gelap
gulita. Walau di kota Aceh Tengah, Takengon,
yang tidak dihantam oleh tsunami, gempa bumi
menyebabkan 100 gardu listrik roboh, sehingga
berdampak terhadap ribuan orang dan bisnis. Di
Banda Aceh, saluran listrik mengalami
kerusakan tetapi karena tingginya permintaan
karena banyak bangunan yang telah hancur,
permintaan listrik bisa diatasi lebih cepat.
Pemerintahan
Peristiwa 26 Desember 2004 juga menyebabkan
tidak berfungsinya pemerintahan lokal. Tiga
belas dari 21 kabupaten di Aceh dihantam oleh
tsunami, 6 diantaranya sangat parah. Aceh
terbagi dalam 235 kecamatan dan berjumlah
5.967 desa. Diantara itu, 52 kecamatan tidak
berfungsi, dan 921 desa berdampak sangat parah
(Departemen Dalam Negeri - Depdagri, 26
Januari 2005). Pemerintahan propinsi Aceh dan
banyak tingkat administrasi lokal menderita
kehilangan tenaga ahlinya, dan infrastruktur.
Menurut Depdagri, 1.083 pegawai negeri sipil
di Aceh meninggal, dan 3.510 lainnya hilang
(26 Januari 2005). Dari 20 penjara di Aceh,
empat diantaranya hancur atau rusak; para
tahanan dan pegawai penjara terbunuh karena
bangunan penjara roboh. Yang tersisa dari
penjara Lhok’nga hanyalah lantai hijau.
Terjebak dalam sel-sel tahanan, 93 dari 100
tahanan wanita terbunuh, 248 dari 278 tahanan
di penjara Keudah – Banda Aceh terbunuh, dan
36 dari 56 tahanan di penjara Calang di bagian
barat Aceh juga menjadi korban (Departemen
Hukum dan HAM, Banda Aceh, 29 Januari, 2005).
Kesehatan dan Pendidikan
Di daerah-daerah yang berdampak parah akibat
tsunami, pelayanan kesehatan mengalami
gangguan karena rumah sakit dan puskesmas
diterjang oleh gelombang, hancur, atau
mengalami kerusakan sehingga tidak bisa
berfungsi. Tiga dari 32 rumah sakit di Aceh
sepenuhnya hancur, 4 lainnya rusak berat.
Banyak puskesmas kecamatan (puskesmas) juga
mengalami kerusakan: 37 hancur, 40 rusak berat,
15 puskemas pembantu tidak befungsi.
Departemen kesehatan setempat melaporkan 337
petugas kesehatan meninggal, sedangkan 441
lainnya hilang.
Kerusakan terhadap sektor pendidikan juga
sangat subtansial; 387 sekolah hancur, 954
rusak berat dan ringan (Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan - Depdiknas, 28 Januari 2005).
Pada tanggal 20 Januari, kepala dinas
Departemen Pendidikan di Aceh melaporkan 1.148
[guru] dinyatakan meninggal dan sekitar 1.000
lainnya hilang. Departmen tersebut juga
memberikan sinyal bahwa angka tersebut bisa
saja bertambah ketika akses ke daerah-daerah
yang tertimpa bencana membaik. Departemen
Agama juga melaporkan bahwa 209 sekolah agama
dan 155 pesantren rusak berat.
Untuk jumlah penduduk yang sedikitnya 4 juta
orang, Aceh secara mengejutkan memiliki jumlah
perguruan tinggi yang banyak, jumlah mahasiswa
disetiap perguruan tinggi tersebut berkisar
dari ratusan hingga ribuan. Dua buah
universitas terbesar di Aceh dalam hal jumlah
mahasiswa dan reputasi akademik adalah,
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Universitas
Syiah Kuala (UNSYIAH), keduanya terletak di
Banda Aceh. IAIN mengalami kerusakan lebih
parah akibat dari tsunami, sehingga berdampak
pada pendidikan untuk ribuan mahsaiswa.
Direktorat Perguruan tinggi melaporkan bahwa
23 institusi perguruan tinggi di Aceh hancur
dan sebanyak 200 dosen pengajar meninggal
karena terbawa arus tsunami (Sinar Indonesia
Baru, 25 Februari 2005).
Media & Informasi
Selain dari tidak adanya listrik yang
menyebabkan tidak adanya media, satu-satunya
harian cetak Serambi Indonesia juga menjadi
korban sebagaimana juga kantor suratkabar
lainnya di Aceh, dan sejumlah pemancar radio.
Serambi Indonesia tidak dapat melaporkan
sejarah terbesar dalam sepanjang sejarah nya.
Selama lima hari, Koran tersebut tidak
terlihat di perkotaan dan pedesaan di Aceh.
Terletak sekitar 500 meter dari bibir pantai,
kantor Serambi dan mesin cetak dihancurkan
oleh peristiwa tersebut, dan hampir setengah
pegawai mereka terbunuh atau hilang:
“Kami kehilangan 52 karyawan, 11 diantaranya
adalah wartawan senior kami, kantor kami
hancur, dan mesin cetak dibawa arus, koran
tidak terbit dari tanggal 27 hingga 31
Desember 2004. Kami mulai menerbitkan kembali
pada tanggal 1 Januari, dan dibagikan secara
gratis kepada masyarakat hingga 8 Januari 2005
dengan 8 halaman. Kantor kamu yang baru
terlalu kecil, tetapi kami harus meneruskan
pekerjaan ini.” (Wawancara, Nurdin Hasan,
Banda Aceh, 10 Januari 2005).
Banda Aceh juga kehilangan 16 stasiun radio;
di Meulaboh, keempat stasiun radio yang ada
semuanya hancur dan rusak berat. Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) cabang Aceh juga
melaporkan 23 wartawan tewas atau hilang.
Ekonomi
Aktifitas ekonomi di Aceh terbentuk dari
pertanian tradisional, kehutanan dan perikanan,
termasuk kerajinan tangan seperti bordir dan
sulam. Angkatan kerja di Aceh berjumlah 2,5
juta orang; lebih dari satu juta dari jumlah
tersebut bekerja di sektor pertanian.4
Selebihnya, disepanjang daerah pantai, para
penduduk umumnya bekerja di sektor perikanan.
Dinas Perikanan dan Kelautan di Aceh
melaporkan bahwa lebih dari 14.000 nelayan
terbunuh dalam musibah diseluruh Aceh,
sedangkan antara 6.000 hingga 8.000 perahu
nelayan hancur atau hilang. Sementara itu, di
sektor pertanian, kehancuran terjadi di 9
kebupaten, menyebabkan 51.446 hektar lahan
yang digunakan untuk padi, palawija, kacang,
cabe, dan tanaman makanan lainnya tidak bisa
dipergunakan lagi. Selebihnya, 56.500 hingga
102.461 hektar lahan perkebunan yang digunakan
untuk karet, kelapa sawit, cengkeh, coklat,
dan kopi juga berdampak. Lahan pertanian
bercampur dengan lumpur, air asin, dan
ditutupi oleh puing-puing dibanyak daerah,
sehingga menyebabkan kerusakan. Selebihnya,
141.011 ekor lembu dan kerbau, 89.233 ekor
kambing dan domba, dan 1.624.431 ayam dan itik
mati dan hilang (Badan Kajian Pengembangan
Pertanian Indonesia, 22 Februari 2005).
TANGGAPAN TERHADAP TSUNAMI
Usaha Bantuan Dini
Strategi bantuan kemanusiaan dalam beberapa
hari pertama sangatlah mudah: membantu yang
masih hidup, puluhan ribu jiwa kemudian
meninggal. Kurangnya sumber daya yang menolong
orang-orang yang masih selamat, menyebabkan
petugas penolong hanya melangkahi dan
menggeser manyat-manyat yang bergelimpangan
dijalanan, dan terhimpit diantara pintu dan
reruntuhan bangunan. Banyak orang di Aceh yang
merasa berterimakasih pada tentara atau polisi
yang memberikan banyak pertolongan: “jika
mereka tidak berada disini dalam beberapa hari
pertama, lebih banyak lagi orang akan
meninggal.” (wawancara dengan sopir becak,
Lhok’nga, 9 Januari, 2005).
Tidak terhingga sampai 28 Desember 2004,
ketika para garis keras tentara dan polisi
mengindikasikan untuk mengizinkan bantuan
kemanusiaan asing ke Aceh, lalu pemerintah
Indonesia membuat permintaan resmi kepada
Perserikatan Bangsa-bangsa dan lainnya untuk
membantu propinsi tersebut.
Ribuan pekerja kemanusiaan masuk ke Aceh untuk
membantu: sejumlah lembaga internasional, LSM
lokal dan asing, organisasi-organisasi yang
bekerja tentang kedaruratan, universitas, para
kumpulan buruh, dan perorangan dari lokal,
nasional dan internasional. Departmen Luar
Negeri Indonesia (Deplu) menyatakan rasa
terimakasih yang tak terhingga untuk
masyarakat internasional, dan mengakui bahwa:
“Salah tantangan yang paling sulit dalam hal
ini adalah untuk transportasi dan
pendistribusian bantuan kemanusiaan
kedaerah-daerah yang sebelumnya tidak
terjangkau oleh sistem komunikasi dan
infrastruktur lainnya tidak berfungsi. Kami
menghargai tawaran Negara-negara sahabat untuk
memobilisasikan lebih banyak transportasi
udara untuk menjangkau daerah-daerah yang
terisolir.” (Siaran Pers - Deplu, 30 Desember
2003).
Kemampuan kebanyakan kemampuan dan peralatan
udara dan laut tentara Indonesia yang tua
dapat teratasi dengan datangnya para tentara
asing dari Malaysia, Singapura, Australia,
Amerika, dan sejumlah negara lainnya untuk
menjangkau daerah-daerah terpencil. Tentara
yang berasal lebih dari 23 negara asing
membawa sejumlah alat berat dan alat
pengangkut menjadi sangat berpengaruh dalam
usaha bantuan kemanusiaan. Memperbaiki
jalan-jalan dan jembatan menjadi prioritas
yang utama.
Pada saat bantuan internasional tiba, TNI
bersama dengan kelompok-kelompok relawan
mempercepat usaha dalam menguburkan manyat
untuk menghindari menjalarnya wabah penyakit
tipus dan kolera. Umumnya yang dikuburkan -
tidak teridentifikasi – di sejumlah kuburan
massal tersebar didaerah-daerah yang hancur
akibat tsunami. Di Banda Aceh, regu-regu dari
polisi, tentara, dan relawan mengenakan
penutup mulut dan hidung, bersarung dan
bersepatu karet untuk mengumpulkan
manyat-manyat dari jalanan, dan mengangkat
mereka dari sungai, selokan dan reruntuhan
bangunan adalah hal yang biasa selama lebih
dari satu bulan setelah bencana.
Pada minggu ketiga, regu-regu pengumpul manyat
dari puing-puing tidak lagi berusaha untuk
mengidentifikasikan para korban:
“Kami masih masih bisa membedakan jika manyat
tersebut pria atau wanita, but dari
identifikasi wajah tidak mungkin karena sudah
membusuk. Dalam banyak kasus, tidak harapan
bagi pengidentifikasian, karena umumnya dalam
keadaan telanjang dan jadi tidak punya kartu
identitas. Regu kami hanya membungkus manyat
dalam plastik lalu meletakkannya di pinggir
jalan. Kemudian, sebuah truk dengan regu
pengumpul membawanya ke salah satu dari sekian
banyak kuburan massal.” (wawancara dengan
Koordinator regu relawan, Banda Aceh, 17
Januari, 2005).
Sepanjang bulan Januari, rata-rata 1.500
manyat ditemukan setiap hari dari puing-puing
kota Banda Aceh, atau menarik mereka dari
sungai-sungai kota. Pada hari ke-40 setelah
tsunami (4 Februari), 721 manyat dikebumikan,
tetapi pada awal bulan Maret jumlah manyat
yang dikumpulkan setiap hari kurang dari 200.
Ada sebuah sebuah kesepakatan umum bahwa lebih
dari 100.000 yang hilang tidak akan pernah
ditemukan. Banyak warga di Aceh, takut
terhadap gempa susulan, menderita dari trauma
dan ngeri terhadap kemungkinan menjalarnya
wabah penyakit, mulai meninggalkan propinsi
tersebut dengan segala kemungkinan,
meninggalkan tentara dan relawan (umumnya
bukan warga Aceh) untuk melakukan operasi
pembersihan awal.
Setiap hari berlalu, infrastruktur mulai
membaik, skala kehancuran didaerah-daerah yang
terpencil menjadi bersih. Ribuan lainnya masih
hilang, dibawa oleh arus gelombang atau
terhimpit direruntuhan bangunan,
saudara-saudara dari orang yang hilang
berputar-putar di jalanan untuk mencari
ditenda-tenda pengungsian, dan tempat-tempat
yang tidak resmi dikota-kota dan pedesaan, dan
menempelkan foto atau data pribadi dari mereka
yang hilang, berupaya mencari khabar bahwa
mereka masih hidup. Suatu kemungkinan besar
bahwa orang-orang tersebut telah dikebumikan
diperkuburan massal. Truk-truk yang berisikan
tumpukan manyat lalu lalang ke kuburan massal
dan pikiran tentang karib dan kerabat mungkin
salah satu dari mereka yang terbungkus plastik
hitam, dari sekian banyak lainnya.
Pusat-pusat koordinasi dan pendukung lokal (posko)
dalam waktu yang singkat, telah tersebar di
seluruh Aceh untuk terlibat dalam distribusi
bantuan kepada banyak orang. Para LSM lokal,
kelompok-kelompok mahasiswa,
organisasi-organisasi paguyuban, bahkan TNI
dan polisi juga membuka beberapa posko.
Posko-posko tersebut bukan hanya memberikankan
makanan, air dan bantuan medis, tetapi banyak
juga yang mengoperasikan sistem pencarian
tidak resmi – mencoba untuk menghubungkan
mereka yang selamat, dan memberikan informasi
tentang manyat yang telah diketahui
identitasnya dan mereka mereka yang masih
hilang. Pencarian mereka yang keluarga atau
sahabat yang hilang terus berlangsung – banyak
yang selamat tidak dapat menemukan
saudara-saudara mereka, mungkin karena mereka
telah berada dikuburan massal, atau hanyut
dilautan.
Minggu-minggu yang berlalu, perhatian
dialihkan dari mencari orang-orang yang hilang
dan para warga mulai memikirkan tentang masa
depan; banyak warga kembali ke perkampungan
asal mereka. Empat puluh hari setelah gempa
bumi, (4 Februari 2005), angka resmi
menunjukkan 412.438 orang pengungsi, tersebar
di 66 lokasi (Departmen Sosial - Depsos, 5
Februari, 2005). Tetapi kenyataannya, itu
hanya mereka yang tersebar ditenda-tenda resmi,
dan tidak termasuk angka dari ribuan orang
yang mengungsi dikomunitas-komunitas. Banyak
yang kehilangan rumah tidak menyukai tinggal
di tenda-tenda resmi karena kondisi yang
sangat memprihatinkan, melainkan mengungsi
dikantor-kantor pemerintah dan sekolah; mesjid;
dibawah tenda-tenda berterpal – kadangkala
tidak ada tenda, sementara yang lainnya
tinggal di komunitas-komunitas yang daerah
mereka tidak dihantam oleh tsunami. Dalam dua
minggu pertama atau lebih, kondisi kehidupan
banyak orang sangatlah menyayat hati, takut
dan trauma terhadap banyak gempa susulan yang
terjadi hampir setiap hari; gedung-gedung
bergoyang dan listrik terputus. Mereka yang
masih punya makanan dan tempat tinggal
membukakan rumah-rumah mereka dan hati mereka
untuk mereka yang telah kehilangan segalanya.
Kelompok-kelompok perempuan setempat menjadi
aktif dalam mencoba untuk mengangkat
persoalan-persoalan yang secara khusus
berhubugan dengan perempuan yang selamat, dan
mengumpulkan data tentang jumlah ibu hamil dan
yang baru saja melahirkan. Biro Pemberdayaan
Perempuan di pemerintahan propinsi, awalnya
tidak punya rencana khusus untuk menangani
masalah perempuan. Seorang pegawai biro
tersebut menjelaskan mengapa mereka mengambil
posisi seperti itu: “laki-laki dan perempuan
sama-sama menderita dalam gempa bumi dan
tsunami, kami tidak perlu menangani perempuan
secara khusus.” (Wawancara Banda Aceh, 7
Januari 2005) tetapi kemudian, dengan
‘terlibatnya’ padangan PBB dan lembaga asing
lainnya melalui sebuah kelompok kerja sektoral
tentang gender, biro tersebut mulai bekerja
untuk memastikan persoalan-persoalan gender
juga dimasukkan dalam cetak-biru yang
disiapkan oleh pemerintah tentang perbaikan
dan pembangunan kembali Aceh.
Pengadaan Logistik
Mekanisme tanggapan nasional dibentuk dan
dijalankan dalam kerangka darurat sipil yang
sedang berlangsung. Usaha-usaha pengadaan
bantuan digabungkan kedalam teori operasi
militer yang terdiri beberapa program: operasi
pemulihan keamanan, inisiatif kemanusiaan,
ekonomi, kemanusiaan penegakan hukum, dan
penguatan pemerintahan lokal. Operasi bantuan
kemanusiaan menjadi bagian operasi kemanusiaan
dari darurat sipil.
Badan Koordinasi Nasional untuk Penanganan
Bencana dan Penanganan Pengungsi (BAKORNAS PBP)
yang dipimpin oleh wakil presiden, ditugas
untuk mengkoordinir usaha-usaha tanggap
darurat, sedangkan rehabilitasi dan rekotruksi
ditugaskan kepada Badan Perencaan Pembangunan
Nasional (BAPPENAS). Pengembalian aktifitas
ekonomi di Aceh dan Sumatera Utara dimandatkan
kepada Koordinator Kementerian Ekonomi.
Penanggungjawab terhadap administrasi bantuan
kemanusiaan dilaksanakan oleh perpanjangan
BAKORNAS PBP di Aceh, berada dipundak Satuan
Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana dan
Penanganan Pengungsi (SATKORLAK PBP). Tidak
biasanya di Indonesia ketika pemerintah pusat
menugaskan seorang Menteri untuk terlibat
langsung dalam penanganan bencana di propinsi,
tetapi karena tingkat bencana yang sangat
hebat di Aceh, Menteri Koordinator
Kesejahteraan Rakyat ditugas untuk menempati
posisi salah satu dari tiga orang komite
dengan panglima TNI angkatan darat dan pejabat
sementara gubernur Aceh Azwar Abubakar, yang
diangkat sebagai pengganti mantan gubernur
yang bermasalah, Abdullah Puteh, yang dipecat
pada bulan Juli 2004 selama pemeriksaan tindak
korupsi dan penyalahgunaan dana propinsi.
Puteh dituduh melakukan korupsi sebanyak Rp
10.8 milyar (US$1.2 juta) uang pemerintah
lokal. Pada awal Maret, jaksa meminta agar
pengadilan menjatuhkan hukuman penjara delapan
tahun.
Tentara Memainkan Peran Kunci
Tentara di Indonesia telah – hingga sekarang –
menikmati sebuah peran yang penting di
bagian-bagian sosial, ekonomi dan politik
dalam negara, bukanlah hal yang tidak biasa,
bahwa mereka juga terlibat didalam badan
penanggulangan bencana seperti SATKORLAK PBP.5
Komando territorial tentara, berlaku hampir
secara sejajar dengan pemerintahan sipil,
penempatan terbaik (paling tidak secara teori)
untuk pemobilisasian secara cepat dan tepat
ketika terjadi bencana. Selebihnya, dalam hal
tenaga, institusi tersebut memiliki kapasitas
yang lebih dari institusi Negara lainnya untuk
memainkan peran kunci dalam rekonstruksi.
Selama darurat militer, tambahan tentara dan
polisi dikirim ke Aceh untuk ‘menghancurkan’
GAM, dengan jumlah keseluruhan TNI di Aceh
sekitar 50.000. Setelah tsunami, tugas dari
kebanyakan tentara-tentara tersebut di Aceh
berubah dari suatu kehancuran, ke hal
pencarian dan penyelamatan. Dikalangan tentara
juga mengalami banyak korban dan hancur dan
hilangnya berbagai infrastruktur, diperkirakan
552 prajurit tentara terbunuh, dan 470 buah
senjata hilang (Serambi Indonesia, 10 Januari
2005).
Disepanjang jalan utama antara Banda Aceh dan
Sumatera Utara, pos-pos tentara dan polisi
yang dalam beberapa hari sebelumnya,
penangkapan, intimidasi, penganiayaan dan
pemerasan biasa terjadi, tetapi setelah
tsunami, kebanyakan dari pos tersebut menjadi
kosong – prajurit tentara telah
dialih-tugaskan ke daerah-daerah yang tertimpa
bencana. TNI menyatakan telah menugaskan
15.000 dari jumlah keseluruhan tentara di Aceh
untuk membantu usaha-usaha pertolongan.
Tugas-tugas darurat adalah penyelamatan,
pengadaan tenda-tenda pengungsian dan
pemberian makanan untuk mereka yang selamat,
dan pembersihan puing-puing untuk memastikan
jalur pasokan bantuan terbuka untuk penyaluran
bantuan. Regu-regu relawam datang dari
berbagai tempat di Indonesia untuk
berpartisipasi dalam usaha-usaha tersebut.
Pada tanggal 14 Januari 2005, TNI kembali
menambahkan 12.000 prajurit tentara ke Aceh
untuk mempercepat evakuasi manyat dan
pembersihan puing-puing. (Berita Departemen
Pertahanan, 14 Januari 2005). Polisi juga
ditambahkan angkanya untuk melakukan
usaha-usaha tersebut.
Distribusi Bantuan
Institusi tentara memiliki struktur tersendiri
dalam penanggulangan bencana, termasuk
prosedur pendistribusian bantuan. Para
perwakilan dari tentara asing yang datang ke
Aceh diberikan pengarahan tentang tata cara
penyelenggarakan bantuan tentara asing
tersebut. Ini semakin memperjelas bahwa
mekanisme operasi dari bantuan tentara asing
di Aceh berada dibawah kontrol dari kelompok
kerja kemanusiaan TNI yang berada di Bandara
Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh and komandan
tersebut adalah Mayor Jenderal TNI, Bambang
Darmono (Briefing Bandara di Banda Aceh, 11
Januari, 2005). Kelompok kerja tersebut
memiliki empat tim divisi: Struktur bantuan
kemanusiaan dari tentara Indonesia dipimpin
oleh Mayor Jenderal TNI, Bambang Darmono.
Memiliki lima divisi: informasi, pengungsi (IDPs),
logistik, tim evakuasi manyat, dan tim
kesehatan. Sebagai hal yang menarik adalah,
Darmono merupakan komandan operasi ketika
darurat militer dan darurat sipil di Aceh.
Selain dari kelompok kerja dari tentara,
distribusi bantuan ditingkat kabupaten dan
kecamatan dijalankan oleh sebuah perpanjangan
SATKORLAK PBP di propinsi. Badan tersebut –
SATLAK PBP – yang secara kental diwarnai oleh
kehadiran tentara beserta strukturnya.
Terbukti, aktifitas dari badan tersebut
dijalankan oleh ketiga komando tentara di Aceh.
Tidak diragukan lagi bahwa disejumlah kasus,
distribusi ratusan ribu ton bantuan menjadi
lebih sulit sehubungan dengan kehadiran
birokrasi tentara dalam mekanisme distribusi
Seorang perwira tentara Australia memberikan
komentar:
“Pengiriman barang-barang ke Banda Aceh pada
awalnya tidak ada kendala, tetapi berikutnya,
Tentara Indonesia memperketat birokrasi mereka,
kemudian berubah menjadi – secara nyata-
seperti sebuah mimpi yang buruk. Kami akan
mencoba untuk menghentikan penerbangan bantuan
ke Banda Aceh, barangkali Bandara di Sabang
agak sedikit lebih mudah. Saya tidak
mengatakan bahwa mereka mencuri bahan-bahan
makanan, tetapi kelihatannya mereka lebih suka
menyimpan digudang-gudang mereka. Saya agak
susah karena distribusi bantuan sangat lambat,
dan padahal itu tidak perlu terjadi. Sementara
orang disana [di Aceh] benar-benar membutuhkan.”
(Wawancara, Medan, 28 Januari, 2005)
Selanjutnya, seorang petugas SATKORLAK PBP di
Bandara Banda Aceh memberikan konfirmasi:
“Semua bantuan harus disimpan seluruhnya di
gudang-gudang setempat, selanjutnya SATLAK PBP
akan menditribusikan ke tenda-tenda
pengungsian serta ke komunitas-komunitas. Jika
koordinator pengungsi ingin meminta bantuan
logistik, mereka harus mendatangi administrasi
ditingkatan lokal, seringkali dijalankan oleh
tentara.” (Wawancara, Banda Aceh, 2 Maret
2005)
Dengan tambahan birokrasi yang sulit untuk
memperoleh makanan, obat-obatan, tenda, dan
barang-barang bantuan lainnya yang disalurkan
oleh TNI melalui justifikasi hirarki tentara
dalam konteks konflik yang sedang berlangsung.
Tentara khawatir jika sejumlah bantuan akan
jatuh ketangan GAM yang diduga membuat
tenda-tenda pengungsiaan agar memperoleh
bantuan yang diperuntukkan bagi pengungsi
Selama konflik, tentara menikmati warisan
impunitas dalam melakukan berbagai tindak
kekerasan, korupsi, dan kekerasan lainnya
terhadap hak-hak politik, sosial dan ekonomi,
yang berarti banyak orang di Aceh merasa
was-was untuk mendekati pusat distribusi
bantuan yang dijalankan oleh tentara guna
meminta bantuan. Aceh merupakan sebuah
propinsi dimana ketakutan secara fisik yang
berkepanjangan, sangat sedikit yang tidak
pernah memiliki pengalaman kematian,
penyiksaan, kehilangan, pemerkosaan atau
penangkapan terhadap anggota keluarga, kawan
dan rekan kerja:
“Saya mendengar ada banyak bantuan yang berada
di lapangan terbang, jadi saya pergi kesana
untuk mencoba mendapatkan sesuatu untuk para
pengungsi di kampong saya, ketika saya tiba
disana, saya ‘diinterogasi’ tentang banyak hal,
“siapa pengungsi tersebut?, dan banyak
pertanyaan lainnya. Akhirnya mereka tidak
memberikan bantuan karena mereka menurut
mereka kampong saya merupakan daerah yang
memiliki banyak anggota GAM, jadi orang-orang
disana bukanlah benar-benar pengungsi, tapi
hanya berpura-pura agar memperoleh makanan
untuk GAM. Mereka juga menduga bahwa ada
diantara pengungsi merupakan anggota GAM.” (Wawancara,
Cot Keu’eung, Aceh Besar, 11 Januari 2005)
Oportunisme dan Keuntungan
Selama bertahun-tahun, telah menjadi sebuah
‘rahasia umum’ di Aceh, bahwa beberapa elemen
dari tentara dan polisi mencari keuntungan
didalam sebuah tugas di Aceh. Mereka terlibat
dalam penebangan liar, ekonomi narkotika dan
obat-obat terlarang lainnya, perlindungan
terhadap berbagai perkebunan, minyak, gas, dan
perusahaan-perusahaan lainnya. Aparat keamanan
telah mampu membangun suasana bisnis yang
menguntungkan pribadi bagi mereka sendiri di
Aceh, melalui monopoli produksi lokal,
melakukan kutipan-kutipan liar, transportasi
dan pemerosesan berbagai sumber daya alam;
mengontrol harga terhadap berbagai jenis
barang; perampasan tanah untuk mereka sendiri
dan untuk pihak-pihak lain; dan berbagai
aktifitas-aktifitas komersial lainnya.
Terbukti, merupakan hal yang hampir tidak
mungkin untuk melakukan bisnis di Aceh tanpa
melakukan kerjasama dengan tentara.
Dipos-pos tentara dan polisi disepanjang
jalan-jalan di Aceh, suatu ‘kutipan’ liar
biasanya diminta, menjadikan perjalanan
disekeliling Aceh menjadi lebih mahal dari
semestinya. Tetapi, sejak tsunami,
kegiatan-kegiatan ‘bisnis’ tentara dan polisi
di daerah-daerah yang berdampak parah menjadi
terganggu. Didaerah-daerah yang hancur di
sekitar Aceh Barat, Aceh Besar, Banda Aceh,
kawasan Timur Laut dan tempat-tempat lainnya,
dijalan-jalan tidak terdapat tanda-tanda
keberadaan pos-pos atau yang tinggal atau
bekerja disana; mantan penghuninya telah
dipindahkan ketempat lain untuk membantu
operasi pembersihan. Dibeberapa pos didaerah
tsunami, pengutipan liar masih terjadi tapi
lebih sedikit dibandingkan dengan sebelumnya.
Ketika tsunami menghancurkan kesempatan
berbisnis bagi tentara di sejumlah sektor,
kehancuran 26 Desember memberikan contoh dari
kesempatan baru untuk keuntungan, dibeberapa
hari pertama setelah tsunami, tentara dan
masyarakat biasa sama-sama melakukan
penjarahan dirumah-rumah dan tempat-tempat
bisnis yang masih tersisa. Seorang saksi mata
menjelaskan:
“Saat itu setelah tsunami, saya pergi ke Punge
[di Banda Aceh] untuk memeriksa rumah saya
yang telah roboh. Dalam perjalanan saya
melihat beberapa tentara masuk kedalam rumah
dan toko-toko disekitar itu mengambil barang,
saya tidak tahu isi dari kotak barang tersebut,
dan dimasukkan kedalam truk tentara. Saya juga
melihat seorang tentara yang menekuk diatas
seorang manyat perempuan, saya pikir dia
mengambil emas ataupun uang.” (Wawancara,
Banda Aceh, 10 Januari, 2005)
Bukti-bukti mencari keuntungan kembali
mengemuka dalam agenda tentara sebagaimana
minggu-minggu yang berlalu. Salah seorang
staff organisasi internasional mengatakan:
“Sebagaimana hari-hari berlalu, kami bisa
melihat tentara menjadi semakin berani untuk
meminta surat-surat keterangan. Dan dalam
beberapa kesempatan kami tidak diberikan akses
kedaerah-daerah disekitar Meulaboh ‘untuk
keselamatan kami’. Disuatu kesempatan, tentara
meminta biaya yang dikenakan untuk melintasi
jalan tersebut – untuk membantu perbaikan.
Kami terlalu naïf, kami membayar Rp750.000.” (Wawancara,
Banda Aceh, 17 Januari, 2005)
Bukti-bukti anekdot yang menerangkan bahwa
tentara memperoleh keuntungan dari bantuan
kemanusiaan. Tetapi tidak terlihat
terorganisir secara meluas untuk mencuri
bantuan, prajurit tentara dan polisi diketahui
melakukan pencurian dari stok bantuan untuk
dipergunakan oleh mereka sendiri. Mereka juga
seringkali melakukan kunjungan rutin ke
posko-posko untuk ‘meminta’ bantuan untuk
prajurit.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Phil Goff
meminta kedutaan besar negara tersebut di
Jakarta untuk melakukan investigasi
pemberitaan majalah Newsweek tentang tentara
Indonesia yang menerima sogokan untuk
membolehkan penerbangan keluar Aceh dengan
penerbangan pengungsi. (New Zealand Herald, 28
Januari, 2005). Permintaan ini dilakukan
setelah sebuah laporan dari majalah Newsweek
tentang sebagian dari mereka yang pergi dalam
sebuah pesawat terbang milik angkatan udara
Selandia Baru dari Aceh ke Jakarta pada bulan
Januari harus membayar lebih dari US $80
kepada tentara Indonesia yang bertugas untuk
memeriksa penumpang dari pengungsi yang sangat
membutuhkan. Adalah hal yang kurang bijak,
jika memberikan penilaian dari prilaku
tersebut, kita harus mengingat bahwa tendensi
tentara beberapa saat sebelumnya adalah
mengutamakan keuntungan sebelum perdamaian,
dan ini memerlukan waktu yang panjang untuk
merubah budaya kerakusan dan impunitas.
KETERLIBATAN MASYARAKAT DUNIA
Kehadiran internasional di Aceh
Setelah tiga hari setelah tsunami, akhirnya
pemerintah Indonesia secara resmi meminta PBB
dan lainnya untuk memberikan bantuan:
sebagaimana dijelaskan oleh Michael Elmquist,
kepala deputi UN OCHA menjelaskan: “tidak
hingga sore hari tanggal 28 Desember 2004,
ketika BAKORNAS PBP meminta UN OCHA membantu
mengkoordinasikan bantuan internasional dan
pekerja kemanusiaan asing yang masuk ke Aceh”
(Wawancara, Jakarta, 26 Januari 2005).
Kenyataannya, komunitas internasional sejak
awal telah siap untuk menanggapi bencana dan
mengirimkan tim kesehatan dan penyelamatan
dengan bersiap-siap dipropinsi tetangga sambil
menunggu izin untuk masuk ke Aceh. Setelah dua
hari menunggu, akhirnya Aceh dibuka –
internasional menanggapinya dengan gerak cepat
-. Pada malam hari tanggal 28 Desember 2004,
sebuah organisasi obat-obatan yang berbasis di
Prancis, Dokter Lintas Batas (MSF)
memberangkatkan tim yang telah bersiap-siap di
Sumatera Utara, dan mampu menjalankan dua
klinik berjalan hari berikutnya (siaran pers
MSF, 29 Desember 2004). Banyak regu pembantu
dari LSM dan pemerintah asing melakukan hal
yang sama untuk masuk ke Aceh. Keputusan
pemerintah untuk membuka Aceh merupakan hal
yang sangat tepat dan perlu walaupun terlambat-
dalam menanggapi sebuah bencana yang tidak
disangka-sangka.
Sesuatu yang patut dihargai tetapi membuat
grogi pemerintah Indonesia, tentara dan polisi
ketika melihat ribuan relawan kemanusiaan dan
tentara asing berdatangan keperbatasan darat
Sumatera Utara dan mulai tiba melalui udara
dan laut. Hal yang sangat signifikan dalam
tanggapan kedaruratan adalah datangnya tentara
asing ke Aceh dengan helikopter, pesawat
terbang, dan kapal-kapal untuk memfasilitasi
pergerakan logistik dan orang-orang penting ke
daerah-daerah yang aksesnya terputus.. Negara-negara
tetangga seperti Singapura dan Malaysia
memberikan bantuan awal yang berguna bagi
Indonesia, pada tanggal 1 Januari, kapal induk
Amerika Serikat, USS Abraham Lincoln memimpin
bantuan kemanusiaan tentara Amerika Serikat,
dan menyediakan sebuah sebuah landasan dan
transportasi dari organisasi lainnya untuk
melakukan penaksiran terhadap daerah yang
hancur di Pantai barat. Terbukti, ketika
helikopter dari Abraham Lincoln lah yang
pertama kali mencapai orang-orang yang selamat
yang terlantar di bagian barat Aceh, membawa
kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti air,
makanan dan obat-obatan. Siaran pers TNI pada
tanggal 17 Januari mencatat bahwa ada 4.478
tentara asing berada di Aceh (Pusat Penerangan
TNI - Puspen, 17 Januari 2005). Bantuan
militer dari AS, Singapura, Jerman, Australia
dan lain-lainnya yang juga datang membantu
mengelola air bersih, pelayanan kesehatan,
penyediaan tenda-tenda, membantu membersihkan
dan merehabilitasi rumah sakit. Propinsi yang
sebelumnya tertutup rapat dalam waktu yang
lama akhirnya terbuka lebar.
Sebuah Pusat Penanggulangan Bencana (DMC)
dibentuk bersama oleh PBB dan pemerintah
Indonesia pada tanggal 10 Januari untuk
memprioritaskan penanggulangan dan koordinasi
bantuan terhadap bencana. Memerlukan sebuah
tarikan nafas yang panjang untuk memikirkan
tentang tingkat tragedi kemanusiaan yang
diderita oleh orang Aceh pada hari itu.
Pemberian bantuan kemanusiaan yang luar biasa
berakibat terhadap infrastruktur di Aceh yang
kurang memadai. Sebelum tsunami, satu-satunya
lapangan terbang internasional di Aceh,
Bandara Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh,
didarati kurang dari 10 penerbangan setiap
hari. Selama masa tanggap darurat lebih dari
170 penerbangan bantuan dan penumpang mendarat
dan tinggal landas melalui sebuah landasan
pacu yang kecil sehingga menyebabkan tarmac
mengalami kerusakan dan jebol dibeberapa
tempat. Ini menyebabkan masalah baru karena
landasan pacu lapangan terbang digenangi air
dan lumpur. Sejumlah alat berat, kenderaan,
bahan-bahan konstruksi, pasokan bantuan
benar-benar dibutuhkan, tetapi perencanaan
yang kurang hati-hati telah menyebabkan
kerusakan yang lebih parah. Pada akhir Januari,
pesawat-pesawat tentara dari AS dan Australia
memindahkan basis operasi bantuan kemanusiaan
mereka ke pulau Sabang. Tempat parkir lapangan
terbang di Sabang hanya bisa digunakan untuk
pesawat berbadan kecil.
Limpahan Kedermawaan
Didalam memberikan tanggapan secara cepat
terhadap bencana, pemerintah-pemerintah asing,
badan-badan bantuan global, meluncurkan seruan
untuk donasi terhadap makanan, obat-obatan,
pakaian dan sebagainya, serta seruan terhadap
uang. Seruan-seruan tersebut mendorong tingkat
keharuan dan kedermawaan publik yang luar
biasa. Pemerintah-pemerintah asing dan
institusi-institusi keuangan internasional
juga menanggapi dengan cepat dengan penuh
kedermawaan untuk seluruh kawasan, lebih
memilih untuk mengalokasikan bantuan secara
kawasan dari pada menganggarkan jumlah khusus
untuk negara tertentu.
Hanya beberapa hari setelah tsunami,
masyarakat dunia telah mengalokasikan suatu
kombinasi setengah milyar dollar dalam
membantu negara-negara yang dihantam tsunami
pada diseluruh kawasan. Angka tersebut
meningkat tajam ke angka lebih dari $800 juta
akhir Desember ketika Amerika Serikat
meningkatkan rencana alokasinya dari angka
US$35 juta menjadi US$350 juta. Pada tanggal 6
Januari 2005. Presiden Indonesia, mengharapkan
utang dan hibah dari keibaan masyarakat dunia:
“Kami telah meminta Bank Dunia, Bank
Pembangunan Asia, Bank Pembangunan Islam serta
dari institusi keuangan internasional lainnya
agar memberikan sejumlah dana untuk memastikan
keberlangsungan dan kelanjutan program
rehabilitasi dan rekonstruksi nasional.”6
Pada hari yang sama (6 Januari,2005)
Sekretaris Jenderal PBB meluncurkan sebuah
seruan cepat (Flash Appeal) dan meminta US$977
juta untuk bantuan tanggap darurat terhadap
lima Negara yang berdampak para dikawasan -
$371 juta dari jumlah tersebut adalah untuk
Indonesia. Dalam pertemuan donor meeting di
Jenewa tanggal 11 Januari 2005, 77% dari dana
tersebut telah terpenuhi, menandakan
kedermawaan yang luar biasa yang merupakan
bukti terhadap tanggapan seruan-seruan
diseluruh dunia.
Sebuah penilaian kerusakan yang dilakukan oleh
pemerintah Indonesia dan sejumlah donor
internasional, termasuk Bank Dunia
memperkirakan total biaya ‘perbaikan’ (termasuk
kerugian pendapatan) di Aceh dan Sumatera
Utara sebanyak US$4,5 milyar. Jumlah tersebut
sama dengan 97% dari jumlah Pendapatan Kotor
Nasional (GDP) di Aceh.
Dihari-hari awal setelah tsunami, Komisi Uni
Eropa (EU) segera menyetujui €23 juta (US$30
juta) untuk bantuan tanggap darurat
dinegara-negara yang terkena dampak. Pada
tanggal 6 Januari, Presiden Komisi mengumumkan
tambahan €450 juta (US$585) untuk seluruh
kawasan, €100 juta diantaranya akan digunakan
kebutuhan-kebutuhan kemanusiaan jangka
pendek.7 Berarti total dukungan dari Komisi EU
dan 25 negara anggotanya sekitar €1,5 milyar (sekitar
US$2 milyar). Kontribusi-kontribusi
selanjutnya dari negara-negara anggota
diharapkan akan menambah jumlah tersebut.
Komisi juga ingin mengalokasikan €200 juta
melalui Trust Fund Bank Dunia ke Indonesia
untuk membantu kerja-kerja rehabilitasi dan
rekonstruksi.
Tetangga dekat Indonesia, Australia
mengumumkan pada 5 Januari 2005, sebuah
Partnership Australia – Indonesia untuk
Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD) yang baru
saja didirikan menawarkan kontribusi $1 milyar,
Perdana Menteri John Howard mengatakan, bahwa
dana tersebut tersedia untuk lebih dari lima
tahun – akan memprioritas daerah-daerah yang
ditimpa tsunami juga akan menguntungkan
daerah-daerah lain di Indonesia. Dari jumlah
kontribusi $1 milyar untuk lebih dari lima
tahun, $500 juta sebagai dana hibah dan $500
juta lainnya akan dijadikan utang tanpa bunga
untuk ‘rehabilitasi dan rekonstruksi
infrastruktur utama tahap awal.’
Pemerintah Amerika Serikat juga memberikan
bantuan darurat dan menyatakan komitmen yang
lebih jauh dengan memberikan dukungan untuk
jangka panjang. Dalam sebuah pernyataan yang
dikeluarkan oleh gedung putih pada tanggal 9
Februari, Presiden Amerika Serikat, George
Bush mengatakan:
“Saya akan menganggarkan $950 juta sebagai
bagian dari permintaan tambahan yang layak
untuk mendukung daerah yang sedang membangun
kembali dari tsunami dan untuk menutupi biaya
bantuan kemanusiaan sekarang…Kami akan
menggunakan sumber ini untuk memberikan
bantuan bagi Negara-negara yang terkena
tsunami dalam membangun kembali
infrastruktur-infrastruktur vital yang akan
menghidupkan kembali perekonomian dan
memperkuat masyarakat.”8
Pada awal bulan Januari, Bank Dunia
mengumumkan sebuah Nota Kesepahaman Bersama (MoU)
yang baru dengan pemerintah Indonesia untuk
rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan
Sumatera Utara dengan proyek yang bertujuan
untuk pembangunan kembali komunitas dan
infrastruktur fisik melalui investasi di
perumahan, kesehatan, pendidikan, jalan-jalan,
dan asset-aset sosial lainnya. Keseluruhan
program rekonstruksi tersebut memerlukan dana
lebih dari $300 juta melalui pengalokasikan
ulang terhadap proyek-proyek yang ada dan yang
baru, hampir keseluruhan dana tersebut dalam
bentuk dana hibah dan utang lunak (IDA) –
tanpa dikenakan bunga dan jangka pembayaran
selama 40 tahun.
Pada tanggal 12 Januari, para negara-negara
penghutang, Paris Club mengumumkan bahwa:
“Mempertimbangkan bahwa skala pengecualian dan
dampak kehancuran yang membinasakan [Paris
Club] tidak akan mengharapkan pembayaran utang
dari Negara-negara yang ditimpa musibah yang
memerlukan kesabaran hingga Bank Dunia IMF
membuat perkiraan secara lengkap tentang
kebutuhan-kebutuhan rekonstruksi dan keuangan
mereka.”(Siaran Pers, 12 Januari 2005)
Seminggu kemudian, negara-negara pemberi utang
untuk Indonesia (CGI), 30 anggota kelompok
tersebut yang terdiri dari donor bilateral dan
multilateral bertemu pada bulan Januari untuk
mendiskusikan dampak terhadap keuangan dan
budget akibat dari tsunami. CGI menyetujui
suatu paket sebesar US$1,7 Milyar untuk
bantuan rekonstruksi, dan US$500 juta utang
lunak. Ini sebagai tambahan dari US$2,8 Milyar
utang baru yang telah disetujui.
Usaha-usaha yang disebutkan diatas hanya
beberapa contoh dari janji-janji bantuan
internasional terhadap daerah-daerah yang
terkena dampak tsunami dan Indonesia. Daftar
donor sepertinya tidak pernah berakhir dan
tidak terlalu untuk disebutkan satu persatu
disini, selebihnya terbukti mereka menyediakan
uang yang cukup untuk melaksanakan kerja-kerja.
Sejumlah LSM internasional dan
organisasi-organisasi lainnya menikmati
kelebihan jumlah uang yang mereka terima, dan
sebagai tanggung jawab moral mereka harus
menutup seruan-seruan tsunami mereka.
Contohnya, termasuk dalam daftar tersebut
adalah sebuah charity yang berbasis di Amerika,
Catholic Relief Services (CRS), yang pada awal
Februari telah menerima sumbangan sebanyak
US$126 juta. CRS menutup seruan karena
menyadari kekurangan kapasitas mereka dalam
menggunakan lebih banyak uang secara efektif.
Hal yang sama, Komite Kedaruratan Bencana UK
(DEC), sebuah payung organisasi dari sejumlah
charity di Inggris, yang juga menutup seruan
Gempa Bumi Lautan Hindia mereka – kampanye
pengumpulan sumbangan terbesar dalam sejarah
UK – di tanggal 26 Februari. DEC mengatakan
jumlah keseluruhan yang mereka kumpulkan
melebihi £300 juta. Charity-charity Inggris
secara terpisah mengumpulkan uang sebanyak £60
-70 juta. Banyak organisasi lainnya seperti
Palang Merah Australia, MSF dan lain-lainnya
menutup seruan mereka dalam mengumpulkan uang
khusus untuk tsunami. Salah seorang anggota
Save the Children Fund berkomentar: “Ini
pertama kali saya terlibat dalam bantuan
kemanusiaan dimana uang yang tersedia lebih
banyak dari yang kami butuhkan – kami mungkin
harus berusaha untuk menghabiskannya” (Wawancara,
Banda Aceh, 23 Januari 2005).
Untuk menjawab kekhawatiran terhadap kesalahan
manajemen terhadap jumlah uang yang banyak,
PBB mengumumkan bahwa mereka bekerja dengan
institusi audit internasional
PriceWaterhouseCoopers “sistem aliran keuangan
dan memastikan transparansi penggunaan dana
yang dikumpulkan dalam seruan kilat (Flash
Appeal)” (Siaran Pers PBB, 18 Januari, 2005,
SG/SM/9679, GA/10327). Perusahaan audit telah
menghibah ribuan jam layanan pemberian nasehat
untuk memastikan ratusan juta dollar digunakan
sebagaimana direncanakan. Contoh kedua dari
kekhawatiran tersebut akibat dari jumlah uang
yang sangat besar adalah rencana EU untuk
membangun sebuah ‘Gedung Eropa’ di Aceh untuk
mengkoordinir usaha-usaha para negara anggota
mereka, dan untuk memantau implementasi serta
memastikan transparansi dana.
Kehadiran Internasional Membawa Bantuan dan
Masalah Baru
Berbagai jenis kelompok datang di Aceh, yang
berbasis keagamaan, serikat-serikat pekerja,
mahasiswa, dan kelompok-kelompok perempuan
dari berbagai tempat di Indonesia dan luar
negeri. Hingga tanggal 15 Januari, BAKORNAS
PBP melaporkan terdapat 2,026 relawan yang
berasal dari Indonesia yang terdaftar pada
pihak terkait dan sementara relawan asing
tercatat 385 orang. Angka tersebut bertambah
dengan cepat pada bulan Januari dan Februari.
Pengakuan terhadap perlunya relawan untuk
membantu menyalurkan bantuan dan menguburkan
manyat-manyat dan membersihkan puing-puing,
pemerintah Indonesia membantu transportasi dan
dukungan logistik terhadap banyak
kelompok-kelompok nasional untuk datang ke
Aceh.
Ketika banyak orang banyak datang secara
sungguh-sungguh untuk membantu, beberapa
datang dengan dorongan keinginan-keinginan
yang berbahaya. Contohnya, beberapa kelompok
Islam yang berbasis di Indonesia menggunakan
tsunami sebagai kesempatan untuk masuk ke Aceh
setelah bertahun-tahun ditolak oleh rakyat
Aceh. Hanya dalam dua hari setelah tsunami,
salah satu dari kelompok tersebut, Front
Pembela Islam (FPI), mengirimkan ratusan
relawan ke Aceh. Transportasi disediakan oleh
pemerintah Indonesia. Salah seorang anggota
Dewan Pimpinan Pusat FPI mengatakan:
“Kami tiba di Aceh pertama kali pada tanggal
29 Desember 2004, dan transportasi disediakan
oleh Departemen Pertahanan Indonesia, dan
kebutuhan logistik sehari-hari didukung oleh
SATKORLAK PBP. Tujuan kehadiran kami disini
adalah untuk membantu pengevakuasian manyat
dan kami merencakan untuk tinggal lebih lama
di Aceh untuk memastikan agar syariat Islam
bisa ditegakkan di Aceh.” (Wawancara dengan
seorang anggota DPP FPI, Banda Aceh, 14
Januari 2005).
FPI dikenal sebagai kelompok Islam radikal;
kelompok-kelompok lain yang sama juga tiba.9
Disatu sisi, FPI dihargai oleh masyarakat
setempat karena tugas mereka dalam mengangkat
manyat-manyat, dan membersikan puing-puing.
Tetapi banyak juga yang khawatir karena
pernyataan-pernyataan kelompok tersebut
sebelumnya yang menentang kemerdekaan bagi
Aceh, dan juga diketahui memiliki jaringan
dengan pemerintah Indonesia di Jakarta. GAM
dan mayoritas dari rakyat Aceh, selama
bertahun-tahun, telah berusaha untuk menjaga
jarak dari elemen-elemen Islam radikal di
Indonesia. Selebihnya, penerapan Syariat Islam
di Aceh sejak tahun 2001, tidak pernah
diimplementasikan secara ketat di propinsi
tersebut karena terjadi penentangan dari
banyak masyarakat setempat.
Banyak kelompok-kelompok yang berasal dari
Indonesia dan Internasional yang sebelumnya
menunjukkan sangat sedikit simpati di Aceh
tiba-tiba datang membantu. Banyak dari
kelompok-kelompok masyarakat sipil di Aceh
telah meminta kelompok-kelompok hak asasi
manusia internasional untuk berperan dalam
persoalan-persoalan konflik di Aceh,
kebanyakan dari permintaan tersebut umumnya
dijawab secara tidak pantas. Tsunami telah
mengarahkan ketertarikan mereka untuk bekerja
di Aceh, tetapi sangat sedikit diantara mereka
yang ingin terlibat dalam persoalan krisis
terhadap hak asasi manusia di propinsi
tersebut. Sebagian besar kelompok-kelompok
asing tidak menunjukkan prospek untuk terlibat
dalam persoalan-persoalan yang sensitif
tersebut, lebih memilih untuk melindungi
kepentingan mereka sendiri yang berada di
Indonesia, dari pada mengkritisi sikap
pemerintah Indonesia, sebuah persoalan
internal dan bukanlah urusan ‘orang luar’.
Ditanggung oleh jutaan dollar yang diperoleh
dari sumbangan-sumbangan untuk tsunami,
kelompok-kelompok internasional secara cepat
mendirikan ‘kantor-kantor’ mereka di Aceh, dan
menyewa rumah-rumah besar dan mewah untuk
staff dan relawan-relawan mereka untuk
menjalankan proyek-proyek yang direncanakan
sampai dengan jangka waktu lima tahun
mendatang atau lebih. ‘Harga’ dari ‘berbicara’
tentang persoalan hak asasi manusia akan
membahayakan rencana-rencan tersebut; ini
menjelaskan bahwa kurangnya keinginan baik
dari banyak kelompok dan orang-orang untuk
bekerja dalam didalam konteks masyarakat yang
terdera oleh konflik.
Sejumlah dari kelompok-kelompok asing tersebut
tiba di Aceh dengan pengetahuan yang sangat
terbatas tentang situasi lokal; budaya, agama,
dan kenyataannya bahwa Aceh adalah sebuah
propinsi yang secara terus-terus menerus
didera oleh konflik dan kekerasan. Sementara
banyak dari kelompok tersebut menyukai
berkerja didalam konteks masyarakat Aceh,
tetapi kurang mengerti tentang budaya lokal
dan lingkungan yang agamis. Salah satu dari
adalah kelompok misionaris yang berbasis di
Amerika Serikat, WorldHelp, kurangnya
pengetahuan mereka terhadap pengetahuan lokal
dapat dilihat dari usaha mereka untuk
menyelesaikan persoalan anak-anak yatim di
Aceh. Ketakutan awal tentang lebih dari 40.000
anak-anak menjadi yatim karena tsunami
mendorong WorldHelp dan organisasi-organisasi
lainnya, merencanakan untuk membawa sejumlah
anak-anak yatim tersebut keluar Indonesia.
Tetapi, ketika berita tersebut tersebar di
Aceh, ada kemarahan dikalangan masyarakat
setempat yang menginginkan agar anak-anak
tersebut harus diperhatikan oleh anggota
keluarga jauh mereka, teman-teman atau
tetangga. Akhirnya, ketika isu-isu
penyelundupan manusia mulai diberitakan
diberbagai media, pemerintah Indonesia segera
melakukan intervensi, yang menyatakan tidak
ada anak-anak yang dibawa keluar dari propinsi
tersebut (Washington Post, 15 Januari, 2005).
Sebuah phenomena tetapi tidak hanya terjadi
dalam kasus Aceh, tetapi sebuah gejala umum
yang negatif dari bantuan kemanusiaan
diseluruh dunia. Di Aceh, dana yang banyak
yang berada ditangan kelompok-kelompok
internasional telah menyebabkan sikap yang
kurang peduli ketika mereka menyewa rumah,
kenderaan, dan membayar harga barang-barang
dan pelayanan. Contohnya, harga sewa sebuah
rumah telah meningkat tajam sekitar 10 hingga
20 kali lipat (kadang-kadang lebih). Sebuah
rumah yang memiliki empat kamar di Banda Aceh
yang biasanya berharga Rp 10 juta sebelum
tsunami sekarang berubah menjadi sekitar Rp
100 hingga 200 juta. British Broadcasting
Corporation (BBC) tidak sendiri dalam membayar
sebanyak Rp 1 juta per hari untuk sewa rumah,
beberapa media dan kelompok-kelompok lainnya
juga melakukan ‘kriminal sosial’ ini. Dengan
meningkatnya harga-harga, masyarakat yang
tinggal ditenda-tenda pengungsian dan
dirumah-rumah secara berdesak-desakan, sangat
sedikit, jika ada harapan kemampuan–paling
kurang dimasa mendatang–untuk menyewakan rumah
agar bisa hidup secara lebih nyaman.
Selebihnya, setidaknya pada bulan pertama atau
lebih dari tanggapan kemanusiaan, terlihat
sangat sedikit kesadaran tentang kebutuhan
untuk membangun ekonomi lokal dengan cara
membeli barang-barang dari Aceh; segala
sesuatunya dibeli dari luar negeri atau dari
Medan, seharusnya barang-barang tersebut
dibeli dari daerah-daerah lain di Aceh yang
tidak terkena tsunami yang ternyata mampu
untuk memenuhi sejumlah dari kebutuhan
tersebut. Kurangnya pertimbangan tersebut bisa
dilihat dari ucapan salah seorang pegawai
senior CRS yang bekerja di Pantai Barat Aceh
mengatakan:
“Tidak ada masalah tentang dimana kami akan
membeli dan berapapun mahalnya biaya, saya
akan membawa barang-barang tersebut dari China
sekalipun jika diperlukan. Yang paling penting
adalah para pemasok barang bisa mendatangkan
kepada kami secara cepat.” (Wawancara, Medan,
19 Januari 2005).
Ketika ‘kesejahteraan’ organisasi-organisasi
asing dan para karyawan mereka menjadi semakin
nampak, terjadi pula peningkatan ‘bisik-bisik’
diantara banyak orang Aceh tentang biaya
operasional asing di Aceh. Perlukah untuk
mengangkut kenderaan-kenderaan yang tidak
khusus dari luar negeri, untuk memiliki
rumah-rumah yang besar dan mewah untuk kantor
dan karyawan, dan membayar gaji yang berlipat
ganda serta tunjangan ‘daerah keras’? yang
terlihat dari penyalah-gunaan uang tersebut
ditentang oleh banyak masyarakat Aceh.
Sejumlah pertanyaan seringkali muncul tentang
berapa persen dari total angaran yang
dialokasikan untuk biaya operasional.
Kehidupan Pengungsi
Karakteristik dihari-hari awal penanganan
kedaruratan bisa dikatakan sebagai ‘niat baik
yang amburadul’, secara keseluruhan dari
bantuan yang sangat besar ini terkesan kurang
sempurna. Banyak tempat-tempat penampungan
pengungsi, khususnya dalam minggu-minggu awal,
terdapat kurangnya bahan makanan, air dan
sanitasi, sehingga menyebabkan orang-orang
untuk meninggalkan tenda-tenda pengungsi
tersebut, lalu tinggal ditenda-tenda
alternatif atau mengungsi kerumah-rumah
saudara, sehingga menyebabkan usaha untuk
penyaluran bantuan menjadi lebih sulit.
Sejumlah tempat-tempat penampungan pengungsi
yang disediakan oleh pemerintah dikosongkan,
ini membuktikan bahwa tidak ada konsultasi
awal dengan pengungsi tentang tempat
penampungan mereka. Selanjutnya, bantuan untuk
pengungsi tidak disalurkan secara rutin. Bagi
puluhan ribu orang yang tinggal
ditempat-tempat yang lebih kecil
didaerah-daerah yang terpencil, atau mengungsi
di komunitas-komunitas lainnya, bantuan tiba
dengan sangat lambat. Terdapat bukti dari
keengganan persoalan-persoalan untuk membantu
mereka yang tinggal diluar tenda-tenda
pungungsi yang resmi. Masyarakat setempat yang
tidak tertimpa musibah menampung banyak
keluarga dan teman yang terkena musibah,
tetapi tidak menerima bantuan yang sangat
terbatas bahkan tidak ada sama sekali.
“Keponakan saya berasal dari Aceh Barat. Dia
kehilangan segala-galanya, istrinya, tiga
anaknya, orang tua dan seluruh keluarga
lainnya. Dia tiba dengan 40 orang lain, apa
yang bisa saya lakukan? Ya, mereka bisa
tinggal dirumah saya – PBB memberikan sebuah
tenda kecil untuk beberapa orang agar bisa
tinggal pekarangan, tetapi mereka tidak
memperoleh makanan dan bantuan sanitasi.
Sekarang kami berjumlah 41 orang, posko
setempat yang dijalankan oleh PCC [People’s
Crisis Centre – sebuah LSM lokal] memberikan
kami makanan, mereka juga mengirimkan perawat
untuk memberikan bantuan kesehatan. Saya
pernah mencoba meminta organisasi asing untuk
membantu, tetapi mereka menolak dengan
mengatakan bahwa mereka tidak mau menolong
orang-orang yang tinggal dirumah. Mereka
meminta saya agar ke 41 orang tersebut harus
tinggal tempat penampungan pengungsi, lalu
mereka akan membantu. Tidak apa-apa, mereka
akan terus tinggal dengan saya dan kami akan
coba mengatasinya. Mereka tidak mau tinggal
dipenampungan pengungsi, dan saya setuju
mereka dengan saya.” (Wawancara, Banda Aceh,
21 Januari, 2005)
Ditempat-tempat penampungan yang lebih besar,
LSM lokal dan internasional berlomba-lomba
untuk meletakkan spanduk ‘iklan’ dan lambang
dengan nama mereka dipintu masuk, agar
terlihat bahwa merekalah sebagai pemasok utama
terhadap bantuan jenis-jenis logistik tertentu.
Lembaga-lembaga lainnya yang memiliki
kemampuan yang lebih khusus juga seringkali
memberikan bantuan lainnya, menyebabkan
sejumlah spanduk berjejeran disekitar pintu
masuk. Ditenda-tenda yang memiliki
perlengkapan yang bagus, kakus dengan semprot
air dibuat, tangki-tangki air disediakan,
tempat pemandian dan cucian disediakan, dan
sistem pipa dipasang.
Sebaliknya, dibanyak tempat penampungan dan
sejumlah tersebut berlanjut dengan tidak
memiliki fasilitas yang layak dan pengelolaan
yang buruk. Tidak hanya itu, ketidak-adilan
dalam distribusi bantuan juga terjadi;
penentangan terhadap korupsi dan neportisme
adalah hal yang biasa:
“Pengelola tempat penampungan pengungsi sangat
nepotisme, mereka hanya menyalurkan bantuan
kepada orang-orang yang mereka kenal, bukan
untuk orang-orang yang memerlukan bantuan.
Saya telah berada disini selama 23 hari, saya
hanya diberikan beras dan indomie, tidak ada
sayur-sayuran atau buah-buahan, tidak ada baju,
tidak ada uang. Sejumlah orang memperoleh
semua itu, tetapi sejumlah orang tidak
mendapatkan apa-apa.” (Wawancara, Camp Ulee
Kareng, Banda Aceh, 18 Januari 2005)
Ada juga begitu banyak rasa ketidak-puasan
akibat dari kekurangan bahan makanan. Ketika
minggu-mingu yang berlalu, jumlah pasien yang
datang ke sejumlah klinik lapangan menjadi
meningkat karena mengalami permasalahan sakit
peruut, sakit kepala, mual-mual karena
berhubungan dengan makanan yang tidak memadai,
stress, dan kurangnya sanitasi. Paket-paket
makanan yang seringkali diantar ke keluarga (masih
terjadi hingga saat ini) adalah: mie instant,
beras, biskuit manis, ikan kaleng, dan juice
manis. Dikebanyakan tenda-tenda pengungsi,
tidak ada sayur-sayuran dan buah-buahan,
hingga masalah kesehatan menjadi hal yang
tidak lagi bisa dikesampingkan, lalu sejumlah
lembaga kemanusiaan mulai memasukkan sejumlah
kecil makanan segar dalam paket distribusi
mereka.
Prasangka buruk semakin diperburuk oleh
sejumlah lembaga yang ‘mencaplok’ sesuatu
tempat penampungan, gagal dalam memenuhi
janji-janji yang dibuat:
“UPC [Konsorsium Miskin Kota] menjanjikan kami
sebuah meunasah [tempat sembahyang desa],
tetapi lihat – kami masih belum mendapatkan
apa-apa. Bahkan mereka tidak memberikan kami
bahan-bahan bangunan. Mereka meminta kami
untuk mencari sendiri papan-papan dari
puing-puing bangunan. Kemudian organisasi dari
Amerika datang menawarkan bayaran untuk kami
dalam melakukan pekerjaan pembersihan
puing-puing bangunan dan mempersiapkan
pembangunan. Kemudian mereka memasang spanduk
disini, kami membuang spanduk tersebut –
mereka juga belum kembali kesini.” (Wawancara,
Meuraxa, 27 February, 2005)
Hal yang serupa juga terjadi di Aceh Barat,
berterimakasih terhadap segala bantuan tetapi
mengalami kekecewaan ketika hari-hari menjelma
menjadi berminggu-minggu dan masih tidak ada
janji yang ditepati. Salah seorang penghuni
tenda pengungsi menyatakan:
“Banyak lembaga internasional dan pemerintah
asing mengatakan kekami agar tidak usah
khawatir, bahwa mereka akan membantu. Tetapi
kami semua masih menunggu. Kami melihat
beberapa rumah sedang dibangun, jumlah orang
asing disini sangat banyak tetapi mereka
menghasilkan sangat sedikit, dan kami berfikir
kapan akan memperolehnya, dan kami
berangan-angan jika hanya itu yang kami dapat
dari janji mereka. Kami hanya tinggal
ditenda-tenda, tidak ada pilihan.” (Wawancara,
Meulaboh, 16 Februari, 2005)
Tempat-tempat penampungan pengungsi yang
terletak dipingir jalan-jalan utama, dan
dikota-kota dan desa-desa yang lebih besar,
justru mendapatkan pelayanan yang rata-rata
memuaskan dari rasa antusias komunitas pemberi
bantuan, sedangkan daerah-daerah terpencil
seringkali ditelantarkan. Ruang-ruang yang
ditinggalkan oleh lembaga internasional yang
memiliki jutaan dollar diisi oleh LSM lokal
dan nasional yang lebih kecil yang berkerja
sepanjang waktu dalam menyalurkan bantuan
makanan dan obat-obatan. Pada minggu-minggu
awal, kelompok-kelompok lokal tidak memiliki
kuantitas dan kualitas bantuan sebagaimana
yang dimiliki oleh sejumlah LSM dan organisasi
asing yang berada di Aceh:
“Kami kekurangan makanan dan obat-obatan,
konsentrasi penyaluran bantuan kami adalah
kedesa-desa, pekerja asing melakukannya di
tempat-tempat penampungan. Dari hasil
pengamatan kami, setidaknya ada 500 orang
disetiap desa yang tidak memiliki makanan dan
air bersih, dan banyak diantara mereka yang
sakit. Mereka ditampung dirumah-rumah penduduk
atau dibangunan-bangunan yang sebagiannya
telah roboh. Dirumah-rumah, situasinya sangat
berdesakan, biasanya sekitar 30 hingga 50
orang dalam satu rumah.” (Wawancara, pekerja
LSM lokal, Meulaboh, 29 Januari, 2005)
Tetapi lembaga internasional terus berlanjut
sesuai dengan prioritas mereka ditempat-tempat
lainnya, ini dapat dilihat dari pernyataan
berikut ini:
“Ya, kami tahu bahwa ada ribuan orang tinggal
ditenda-tenda yang kecil dan dengan situasi
yang sangat berdesakan di dalam komununitas,
tetapi kami, sejujurnya, bahwa kami tidak
berkeinginan untuk membantu. Jika mereka
menginginkan bantuan, mereka harus datang dan
tinggal di tempat penampungan resmi. Dalam
kacamata kesehatan publik, kami lebih memilih
membantu orang-orang yang ditampung
ditempat-tempat yang lebih besar, itu lebih
mudah bagi kami dan kami bisa membantu lebih
banyak orang dan cepat.” (Wawancara, Petugas
Logistik MSF, Banda Aceh, 11 Januari 2005)
Koordinasi dan kerjasama awal yang buruk
antara berbagai lembaga yang terlibat dalam
usaha-usaha menyalurkan bantuan menyebabkan
kurang efektif dan memperpanjang penderitaan
banyak orang yang ditampung ditenda-tenda
pengungsian, sekolah-sekolah, mesjid-mesjid,
dan tempat-tempat lainnya. Pembukaan kantor UN
OCHA di Banda Aceh mampu menyelesaikan
beberapa dari masalah tersebut. Kantor
tersebut mengeluarkan laporan situasi (sitreps)
secara rutin dan memfasilitasi pertemuan rutin
antara lembaga-lembaga internasional dan
LSM-LSM asing. Dalam pertemuan tersebut,
mereka membahas tentang pertukaran informasi
dari kegiatan pelaksanaan bantuan dan
pertukaran informasi tentang logistik dan
barang-barang menjadi merupakan agenda utama.
Sebuah kelemahan yang fatal dalam
pertemuan-pertemuan tersebut adalah sangat
sedikit dari organisasi-organisasi dari Aceh
yang ikut serta, ini disebabkan oleh persoalan
bahasa karena pertemuan tersebut (berlangsung
dalam bahasa Inggris), juga karena kesulitan
mendapatkan surat izin masuk. Dalam beberapa
kesempatan, anggota-anggota dari sejumlah LSM
lokal tidak diperbolehkan masuk atau ditolak
dari pertemuan karena tidak mempunyai
‘pengesahan’ (badge) untuk masuk kesana
Akhirnya, ketika ke-amburadul-an menjadi biasa
dan adanya koordinasi yang lebih kuat, suatu
mekanisme berdasarkan daerah dan sektor
diberlakukan menjadikan proses penyaluran
makanan, layanan kesehatan, air bersih, tenda,
bahkan pendidikan, menjadi lebih teratur.
Sejumlah rumah sakit telah dibersihkan dan
berfungsi kembali, menjadikan tingkat layanan
kesehatan di Aceh pada tahapan dimana banyak
orang disana tidak pernah menikmati sebelumnya;
air bersih disediakan untuk banyak orang, dan
makanan disalurkan secara rutin, setidaknya
ditempat-tempat penampungan pengungsi dalam
jumlah besar.
Suatu persoalan yang telah menjadi lebih
bermasalah sebagaimana waktu yang terus melaju
adalah persoalan keamanan. Laporan-laporan
yang menyatakan meningkatnya aktifitas tentara
dan polisi yang mencari anggota GAM ke
tenda-tenda pengungsian; penangkapan,
intimidasi dan penganiayaan –termasuk terhadap
perempuan- telah menjadi sesuatu yang umum.
Pada bulan Januari, BAPPENAS dan komunitas
donor internasional meluncurkan suatu
Perkiraan awal terhadap Kerusakan dan Kerugian
yang menegaskan bahwa: “Posisi perempuan
sebagai sub ordinat didalam masyarakat…menjadikan
mereka sebagai target dari serangan dan
kekerasan fisik, terbatasi dalam usaha untuk
mendapatkan kemampuan tertentu, dan
terbatasnya akses mereka terhadap sumberdaya
dan struktur kekuasaan.” Ditengah-tengah
kesulitan yang dialami oleh banyak perempuan
ditenda-tenda pengungsian yang umumnya tidak
terangkat. Komisi Orang Hilang dan Tindak
Kekerasan (Kontras) cabang Aceh melaporkan
bahwa terdapat 50 insiden kekerasan terhadap
perempuan dalam periode bulan Januari hingga
Maret. Ini termasuk satu kasus penghilangan
paksa, delapan kasus penangkapan dan penahanan
sewenang-wenang, dan 41 kasus kekerasan dan
pelecehan seksual.
Merupakan sesuatu yang layak dikatakan tentang
kehidupan yang dijalan oleh seorang pengungsi,
dalam banyak kasus, diperbaiki oleh bantuan
dari berbagai pihak. Tetapi satu hal yang
perlu dicatat bahwa prioritas dari pengungsi
seringkali tidak sama dengan lembaga maupun
organisasi yang membantu mereka. ‘Bantuan yang
layak’ yang ditawarkan bukanlah suatu jawaban
terhadap pengungsi di Aceh; persoalan tersebut
masih harus benar-benar diperhatikan.
Kegelisahan Terhadap Kehadiran Asing
Sesuatu yang tidak terelakkan ketika
pemerintah Indonesia dan tentara mengalihkan
perhatian terhadap kehadiran asing di Aceh.
Seawal bulan Januari 2005, pertarungan politik
– untuk mengizinkan pasukan asing atau tidak –
diperdebatkan oleh kelompok garis keras yang
berpendapat bahwa ketika tahap bantuan
kedaruratan berakhir, kehadiran pasukan dan
pekerja kemanusiaan asing di Aceh tidak lagi
diperlukan di Aceh, dan mereka yang melihat
tentang perlunya kehadiran asing untuk
memberikan bantuan.
Kalangan politisi dan tentara yang konservatif
berpendapat bahwa banyak pekerja kemanusiaan
asing, termasuk sejumlah pasukan asing,
mungkin datang ke Aceh dengan suatu agenda
politik. Lebih parah lagi, mereka menggunakan
tsunami sebagai alasan untuk menyelundupkan
perbekalan kepada GAM. Pernyataan publik
terhadap hal tersebut secara cepat dibantah
oleh Presiden:
“Saya berharap semua pihak berfikir secara
positif dalam melihat kehadiran warga asing ke
Aceh yang merupakan tujuan kemanusiaan yang
murni, kehadiran mereka tidak ada hubungannya
dengan politik, sangat tidak sehat berfikir
tentang masalah itu ketika kita sedang
mengatasi bencana.” (Serambi Indonesia, 9
Januari 2005)
Walaupun bantahan yang dilakukan oleh Susilo,
media-media di Indonesia kemudian menuliskan
pernyataan Wakil Presiden Kalla yang
mengatakan bahwa semua pasukan asing harus
meninggalkan Aceh sebelum 26 Maret 2005 (Media
Indonesia, 15 Januari 2005). Ditengah
gejala-gejala yang membingungkan, secara jelas
terlihat bahwa Indonesia memiliki kapasitas
yang sangat terbatas dalam menangani situasi
darurat, dan kebutuhan terhadap kehadiran
internasional diakui oleh banyak pemerintah,
termasuk Presiden sendiri.
Solusi kompromi antara faksi yang moderat dan
faksi yang konservatif tentara tercapai dengan
diberlakukannya pembatasan gerak: semua warga
asing, termasuk pekerja kemanusiaan, tidak
dibenarkan untuk melakukan perjalanan keluar
Banda Aceh atau Meulaboh tanpa ada izin dari
tentara, dua daerah yang mengalami kerusakan
yang sangat parah ketika tsunami. Tetapi
sejumlah komandan tentara lokal merasa grogi,
bahkan marah, dengan kehadiran warga asing.
Melakukan pendaratan dengan helikopter untuk
mengantar bantuan di Calang (dipantai Barat
Aceh), koordinator dari sebuah LSM asing
mengalami sendiri pengalaman tersebut:
“Ketika saya keluar dari helikopter, saya
dikeliling oleh 20 tentara dengan bersenjata
lengkap. Saya kira yang berteriak adalah
komandan mereka ‘Pergi dari sini, jika maju
selangkah lagi dana akan saya tembak, pergi,
kamu tidak diperlukan. Keluar!” (Wawancara,
Banda Aceh, 29 Januari, 2005).
Itu merupakan kelompok ketiga yang mengantar
makanan pada hari itu, tetapi sebuah gejala
yang bermasalah. Merasa takut dan terancam,
para pekerja kemanusiaan memutuskan untuk
membatalkan dua kali lagi rencana untuk
mengantarkan bantuan dan kembali ke Banda Aceh.
Pergerakan masih dibatasi, dan hanya ketakutan
yang tak beralasan dipihak pemerintah telah
menyulitkan bantuan kedaruratan diawal-awal
bencana, yang sekarang terlihat sebagai suatu
masalah bagi tahap rekonstruksi dan
rehabilitasi. Semakin jelas bahwa dukungan
terhadap elemen yang konservatif didalam
pemerintah semakin meningkat yang lebih
menyukai jika Aceh tetap tertutup. Tahapan
birokrasi telah semakin sulit; sejumlah
lembaga dan LSM terlihat semakin frustasi
akibat dari keputusan pemerintah untuk
kelayakan terhadap semua LSM dan lainnya
tentang jika dan bagaimana keahlian mereka
sesuai dengan rencana-rencana pemerintah untuk
Tahap berikutnya tentang apa yang telah
menjadi ‘proyek Aceh.’ Mereka yang tidak mampu
memberikan kontribusi yang berarti akan
diminta untuk angkat kaki.
MENATAP MASA DEPAN
Setelah Mie Instant dan Sardine
Rencana selanjutnya dan sedikit rasa
kebanggaan nasional terlihat dalam retorika
anggota senior pemerintah Indonesia se-awal
minggu pertama setelah tsunami: “Tahap tanggap
darurat, dan rehabilitasi dan rekonstruksi
dapat dijalankan secara bersamaan karena
persoalan waktu yang sedikit. Kita harus
tunjukkan kepada masyarakat internasional
bahwa kita mampu berdiri tegak kembali,
masyarakat Aceh bisa bangkit dan membangun
kembali” (Wakil Presiden Jusuf Kalla, 4
Januari 2005).
Sepuluh kelompok kerja telah dibentuk oleh
pemerintah pusat untuk membuat konsep-konsep
dan melaksanakan rencana-rencana strategis
dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dibentuk pada bulan Januari, kesepuluh
kelompok kerja tersebut adalah: pengelolaan
tanah; lingkungan dan sumber daya alam;
fasilitas-fasilitas publik; ekonomi dan tenaga
kerja; sistem organisasi; sosial, budaya dan
sumber daya manusia; penegakan hukum; keamanan
dan rekonsiliasi; pertanggungjawaban, anggaran
dan keuangan.10
Masyarakat internasional juga dengan cepat
mengalihkan perhatian mereka terhadap
persoalan-persoalan rehabilitasi dan rencana
jangka panjang. Pada bulan Januari, Program
Pembangunan PBB (UNDP) mengumumkan empat
wilayah prioritas mereka adalah: (1)
Pengerjaan cepat dan rehabilitasi melalui cash
for work; (2) Pemulihan matapencaharian; (3)
Perbaikan perumahan, penempatan dan
infrastruktur terkait; (4) Membangun kapasitas
terhadap pemerintah dan masyarakat sipil untuk
berlangsungan pemulihan dan pengurangan
resiko.11
PBB mulai berperan dalam mendapatkan suatu
perspektif yang menyeluruh tentang apa yang
sebenarnya diperlukan di Aceh. Dalam sebuah
arahan media yang dilakukan oleh OCHA pada
tanggal 10 Januari, mengumumkan bahwa Badan
Kesehatan Dunia (WHO) dan lembaga-lembaga PBB
lainnya, serta bersama dengan sejumlah LSM
akan memulai penaksiran besar yang pertama
yang akan dilakukan dikeseluruhan propinsi
tersebut. Dalam masa 11-17 Januari, sebanyak
40 penaksiran telah dilakukan tentang
kebutuhan-kebutuhan cepat untuk kesehatan,
termasukk air dan sanitasi.
Inisiatif-inisiatif yang dimotori oleh
internasional tersebut seringkali dilakukan
melalui kerjasama dengan departemen-departemen
pemerintah local dan nasional. Berbagai
penaksiran cepat tersebut membentuk landasan
bagi internasional, dan nasional dalam
menanggapi krisis kemanusiaan dan rencana
jangka panjang.
Pada pertengahan Januari, BAPPENAS
melaksanakan sebuah ‘Dialog Nasional tentang
Perencanaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi
untuk Aceh dan Sumatera Utara’. Sejumlah
pertemuan dilaksanakan yang mengikutsertakan
pemerintah lokal dan nasional, tokoh-tokoh
masyarakat Aceh, para akademisi, sejumlah LSM
dan pihak-pihak lainnya. Sayangnya,
sebagaimana yang sering terjadi dalam berbagai
konsultasi lainnya, perempuan tidak
direprentasikan dalam hal jumlah populasi
mereka dan berbagai perspektif yang mereka
miliki. Akhirnya, Cetak Biru dibuka untuk
konsultasi umum yang lebih luas pada tanggal 1
Maret 2005.
Bahkan, sebelum cetak biru dirancang,
pemerintah telah mengidentifikasi tiga tahap
dalam merespon bencana alam di Aceh. Ketiga
tahap tersebut dijelaskan oleh Presiden
sebagai berikut:
“Masa Tanggap Darurat, 1 tahun: tujuannya
adalah pertolongan kedaruratan, pengadaan
bantuan makanan, pergantian infrastruktur
dasar, dan menguburkan jenazah. Jangka Pendek:
1,5 – 2 tahun. Memfokuskan terhadap
rehabilitasi untuk mengembalikan pelayanan
masyarakat bagi kebutuhan minimal, seperti
pelayanan public, fasilitas ekonomi, perbankan
dan institusi-institusi keuangan, layanan
sosial, menyelesaikan soal-soal pertanahan,
dan pengembalian mekanisme penegakan hukum.
Jangka Panjang, 5 tahun. Tahap rekonstruksi,
yang bertujuan untuk membangun kembali dan
merivitalisasi daerah-daerah, termasuk ekonomi
(produksi, perdagangan, perbankan),
transportasi dan telekomunikasi, serta
merehabilisasi kehidupan sosial dan budaya.” (Pidato
Presiden dalam pertemuan pemimpin ASEAN,
Jakarta, 6 Januari, 2004)
Suatu prasyarat untuk mengimplementasikan
rencana-rencana tersebut adalah setidaknya
fungsi utama dari pemerintah setempat
dipulihkan. Pada tanggal 26 Januari 2005,
Departemen Dalam Negeri mengumumkan rencana
tiga tahap untuk memulihkan fungsi
pemerintahan lokal dan segenap
infrastrukturnya. Departmen tersebut
memperkirakan bahwa hal tersebut akan
membutuhkan waktu lima tahun agar semua
departemen pemerintahan lokal dan pelayanan
bisa sepenuhnya berfungsi kembali.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, dan untuk
membantu pemerintahan lokal yang
pegawai-pegawainya yang hilang dalam tsunami,
Menteri Dalam Negeri mengutuskan 356 pegawai
negeri sipil dari Jakarta untuk membantu
‘normalisasi’ pemerintahan lokal di Aceh,
termasuk mengirimkan tim-tim untuk
membersihkan kantor-kantor pemerintah.
Mata Pencaharian
Menurut Bank Pembangunan Asia (ADB),
kemiskinan merupakan salah satu hal yang buruk
akibat dari dampak tsunami. Badan Perburuhan
Dunia (ILO) memperkirakan pengangguran di Aceh
bisa meningkat menjadi 30%. Pada bulan Januari,
ILO sudah mengumumkan tentang strategi
penciptaan lapangan kerja ‘pekerjaan yang
intensif’ untuk dimasukkan kedalam tanggapan
kemanusiaan dan rekontruksi.
Dalam usaha untuk mempercepat pembersihan
puing-puing dan manyat, ribuan orang-orang
yang selamat direkrut untuk membersihkan
gedung-gedung pemerintah, sekolah-sekolah dan
rumah sakit termasuk kawasan pemukiman
penduduk. UNDP, USAID, LSM lainnya seperti
Oxfam dan lembaga kemanusiaan asing, Mercy
Corps, berada diantara pelaksana program ’cash
for work’ tersebut. Gaji rata-rata berkisar
antara Rp 30.000 hingga 40.000 per hari
(US$3,2 – 4,3). USAID menyediakan lebih dari
US$1,1 juta untuk mengimplementasi program
tersebut (Siaran Pers Kedutaan Besar AS, 24
Januari 2005).
Program tersebut mempercepat pembersihan
sejumlah fasilitas seperti rumah sakit dan
sekolah-sekolah. Program yang sama juga
diberlakukan di Meulaboh, dan daerah-daerah
lain yang tertimpa tsunami di seluruh Aceh.
Program-program tersebut secara cepat menjadi
populer dikalangan LSM lokal dan internasional,
PBB dan lembaga-lembaga lainnya: tidak
mengalami kekurangan pekerja-pekerja yang
ingin turut serta.
ILO membentuk sebuah tim di Aceh sejak 24
Januari untuk membentuk jaringan pelayanan
darurat untuk pekerjaan masyarakat. Pelayanan
Pekerjaan untuk Masyarakat Propinsi Nanggroe
Aceh Darussalam (ESPNAD) dibuka pada bulan
Februari untuk mendaftar masyarakat setempat
yang mencari pekerjaan, dan menyediakan
pelayanan dalam mencocokkan pekerjaan yang
tersedia dengan pencari kerja. Pusat tersebut
juga memberikan saran-saran kepada para
penganggur, bertindak sebagai pusat
perencanaan dan penyebaran informasi tentang
meningkatnya jumlah pelatihan yang diperlukan
di Aceh, seperti, komputer, kursus bahasa
Inggris, keahlian bangunan, dan banyak lainnya.
Hal yang sama juga telah direncanakan ke
seluruh Aceh.
Perumahan
Dengan angka lebih dari 400.000 pengungsi, dan
kekurangan yang berarti terhadap perumahan,
sebuah kesepakatan telah dicapai oleh
pemerintah, PBB dan lembaga internasional
lainnya bahwa pengungsi harus dipindahkan dari
tenda-tenda dan tempat penampungan lainnya ke
rumah-rumah barak. Tetapi kebanyakan
masyarakat Aceh melihat strategi ini sebagai
suatu tanggapan yang ‘tidak layak’ terhadap
persoalan perumahan – walau sifatnya sementara.
Pemerintah mengumumkan 24 lokasi awal dan
mengatakan setiap barak terdiri dari 12 hingga
20 buah rumah yang berukuran 3x4 meter yang
disediakan untuk setiap keluarga, dan termasuk
sebuah dapur tempat memasak makanan. Rancangan
tersebut kemudian diperbaharui, dengan
memberikan 4x5 m bagi setiap keluarga, dan
termasuk bangunan yang terpisah untuk memasak
dan mencuci. Rencana ini diimplementasikan
dalam tahapan-tahapan: Tahap I adalah dengan
cara memindahkan 14.000 keluarga ke 24 lokasi
pada tanggal 15 Februari 2005. Tahap 2,
memindahkan lebih banyak orang, yang
direncanakan akan selesai pada 15 Maret.
Direncanakan 150.000 orang-orang yang selamat
dari tsunami akan dirumahkan di barak-barak
sementara tersebut untuk lebih dari dua tahun
ketika rumah untuk jangka panjang sedang
dibangun.
Tahap I telah diselesaikan sesuai rencana:
pada pertengahan Februari, beberapa dari
mereka yang kehilangan rumah-rumah mereka
ketika tsunami telah dipindahkan – dibawah
kawalan tentara – ketempat yang akan menjadi
rumah baru mereka untuk dua tahun mendatang.
Kepala Bagian Pembangunan Barak untuk
Pengungsi Aceh, Totok Pri, mengatakan bahwa
relokasi akan terus berlanjut setiap harinya
selama satu bulan, sebegaimana ratusan barak
telah siap huni untuk lebih dari 9.000
keluarga (Serambi, 15 Februari, 2005). Pada
akhir Februari, 142 dari 397 buah telah dihuni;
dan jumlah keseluruhan barak yang direncanakan
meningkat menjadi 997 buah (BAKORNAS PBP, 28
Februari, 2005).
Terdapat kekecewaan yang meluas terhadap
kebijakan pemerintah untuk memindahkan
masyarakat ke barak-barak yang jauh dari
desa-desa asal mereka. Banyak orang lebih
menyukai tinggal di daerah yang tidak asing
bagi mereka, dan banyak yang menolak untuk
pindah ke barak-barak, mulai kembali
kedesa-desa mereka untuk membersihkan dan
mulai membangun rumah-rumah dengan menggunakan
kayu-kayu dan bahan-bahan lainnya yang berasal
dari reruntuhan. Kebanyakannya, proses pulang
kekampung merupakan hal yang penting untuk
menghilangkan trauma dari peristiwa 26
Desember:
“Sebelum tsunami ada sekitar 3.000 orang
didesa saya di Lamjabat, Banda Aceh, tetapi
sekarang hanya 175 yang selamat dari
keseluruhan warga desa kami dan hanya 30
diantara mereka yang merupakan perempuan. Kami
tidak mau dipindahkan ke barak-barak oleh
pemerintah, tetapi kami ingin membangun
kehidupan bersama dengan orang lain yang
selamat dari Lamjabat. Satu-satunya jalan agar
kami bisa mengatasi kehancuran ini adalah
dengan cara menyimpan kenangan kami bersama
mereka yang telah menjadi korban agar tetap
hidup. Jika kami tinggal bersama, kami selalu
bisa berbicara dengan orang-orang itu untuk
menjadikan kenangan kami tetap hidup.Tetapi,
jika kami dipaksa untuk pindah ke barak-barak,
terlalu jauh dari tempat dimanan teman dan
saudara kami berada, kenangan tersebut akan
mati, sebagaimana orang yang telah mati.” (Wawancara,
Banda Aceh, 29 Januari 2005)
Dalam mencoba mengatasi persoalan meluasnya
ketidakpuasan dengan opsi rumah barak,
sejumlah lembaga internasional mulai
menawarkan rumah bongkar pasang sebagai suatu
alternatif. Rumah ini bisa dengan mudah
dipindahkan dari suatu tempat ketempat lainnya,
dan terbukti lebih diminati di sejumlah desa.
Tetapi sejumlah masyarakat Aceh masih menolak
pilihan ini, dan masih memilih untuk membuat
rumah mereka sendiri.
Pendidikan
Diantara banyak hal yang memberikan harapan
masa depan bagi masyarakat didaerah-daerah
yang terkena bencana adalah ketika
sekolah-sekolah dibuka kembali. Walaupun
sekolah-sekolah tersebut bersifat sementara
dan terletak ditempat-tempat pengungsian,
namun masih memberikan harapan ketika melihat
anak-anak didalam suatu lingkungan belajar
yang bersahabat, mulai mengatasi trauma dari
pengalaman yang baru saja terjadi, dan
setidaknya mengetahui bahwa masa depan mereka
mulai kembali normal. Program Cash for work
membantu untuk mempersiapkan bangunan-bangunan
sekolah kembali dibuka,dan UNICEF membantu
pemerintah Indonesia dengan cara merekrut dan
melatih 2.500 orang guru dan juga memberikan
dukungan dan konseling kepada guru-guru yang
selamat untuk membangkitkan kembali gairah
mereka untuk bekerja. Tenda-tenda khusus
disediakan sebagai tempat belajar mengajar.
Sejumlah sekolah kembali dibuka pada tanggal
10 Januari 2005, tetapi hanya dihadiri oleh
20% pelajar (Serambi Indonesia, 11 Januari
2005). Banyak sekolah-sekolah lainnya juga
kembali dibuka pada minggu-minggu berikutnya.
Ribuan ‘kotak yang berisikan perlengkapan
sekolah’ dikirim ke Aceh oleh UNICEF dan
sejumlah lembaga lain. Setiap ‘kotak’
berisikan pasokan yang cukup bagi lebih dari
100 anak-anak. Kotak-kotak mainan juga
dikirimkan untuk membantu anak-anak mulai
bermain kembali agar dapat menghilangkan
stress. Diperkirakan terdapat 177.000
anak-anak di Aceh yang sekarang tergantung
dari ruangan-ruangan belajar darurat, tetapi
alat-alat belajar – mengajar yang disediakan
lebih dari 500.000 paket.
Sektor Kesehatan
Kehadiran internasional di Aceh yang
memberikan kontribusi yang cukup signifikan
terhadap usaha-usaha pemerintah Indonesia
dalam merehabilitasi kerusakan sektor
kesehatan. Seperti membangun klinik-klinik,
rumah-rumah sakit darurat termasuk
fasilitas-fasilitas operasi, dan membuka
kembali puskesmas-puskesmas, dengan kemampuan
transportasi asing yang berada di Aceh juga
membuat sejumlah rumah sakit terapung, dan
juga angkutan udara untuk membawa orang-orang
yang terluka dan sakit dari daerah-daerah yang
hancur ke fasilitas-fasilitas tersebut. Sampai
dengan tanggal 4 Februari 2005, 8 rumah sakit
lapangan dibangun, dua rumah sakit terapung
dioperasikan, dan rumah sakit umum terbesar di
Banda Aceh dijalankan melalui kerjasama
sejumlah tim kesehatan dari Singapura, Cina,
Belgia, Jerman, dan Australia (BAKORNAS PBP, 5
February 2005).
Banyak orang yang tidak mampu menjangkau
puskesmas-puskesmas atau rumah-rumah sakit
yang ada, bahkan ada yang meninggal karena
luka-luka dan penyakit, dan banyak juga yang
kehilangan organ-organ tubuh karena
keterlambatan pelayan kesehatan. Jalan yang
termudah untuk menolong orang-orang tersebut
adalah dengan mendirikan sejumlah fasilitas
kesehatan didaerah-daerah terpencil dan
ditempat-tempat yang terkena musibah dari pada
membawa mereka ke rumah-rumah sakit
dikota-kota atau pusat-pusat keramaian lainnya.
Untuk mencapai hal tersebut, 55 puskesmas
keliling (klinik satelit) telah dibangun 880
tenaga kesehatan direkrut untuk mengisi jumlah
klinik tersebut. Setiap klinik ditempatkan 3
orang bidan, 2 orang dokter, 6 orang perawat
dan pegawai lain termasuk para medis (Departemen
Kesehatan, 11 Februari 2005).
Persoalan kejiwaan menjadi hal yang memerlukan
perhatian serius sejalan dengan waktu yang
berlalu. Sebuah perkiraan cepat yang dilakukan
oleh WHO memperkirakan bahwa lebih dari 50%
dari masyarakat yang terkena musibah, besar
kemungkinan akan mengalami ganguan kejiwaan
dan 5 hingga 10% dari jumlah tersebut bisa
mengalami gangguan kejiwaan yang sangat serius
akibat dari musibah yang terjadi di Aceh.
Sejumlah orang bercerita tentang bagaimana
ketika mereka memejamkan mata pada malam hari,
mereka seakan-akan melihat kembali pengalaman
yang sangat buruk yang dialami pada tanggal 26
Desember tahun lalu.
“Pada saat itu, setelah gempa bumi yang sangat
kuat, semua bangunan didepan rumah saya
menjadi ambruk, lalu bersama istri saya, pergi
untuk melihat jika ada korban yang terhimpit
direruntuhan. Tiba-tiba, dari jauh saya
mendengar orang-orang berlari dan berteriak:
’lari…air naik’. Saya mengajak istri saya
untuk kembali kerumah dan naik ke lantai dua,
tetapi dia tidak mau melakukannya, dia
mengatakan ‘lebih baik jika kita lari saja’.
Tetapi setelah berlari sejauh 500 meter,
gelombang menghantam kami, istri dan anak-anak
saya ditarik dari pegangan saya oleh gelombang
tersebut. Beberapa jam setelah musibah itu,
saya kembali ke tempat terakhir kali saya
bersama kelurgan saya, saya tidak menjumpai
apa-apa, rumah saya hancur. Saya hanya
menjumpai manyat-manyat dari teman bermain
anak saya. Saya sedih sekali sekarang saya
tidak memiliki apa-apa lagi. Saya tahu, jika
saya terus berfikir tentang musibah tersebut,
saya mungkin akan harus dibawa ke rumah sakit
jiwa karena stress. Lima orang kawan saya
mencoba untuk bunuh diri setelah berhari-hari
mencari keluarga mereka. Waktu yang paling
menyedihkan adalah ketika malam tiba, kerena
tidak ada seorang pun yang menjadi teman untuk
berbicara.” (Wawancara, Lhok’nga, 15 Januari
2005)
Setelah adanya sejumlah perkiraan yang cepat
yang menunjukkan bahwa kebutuhan-kebutuhan
khusus untuk perempuan seringkali tidak
terpenuhi. Contohnya, Terdapat 11.350 orang
ibu hamil yang tinggal ditempat-tempat
pengungsian, tetapi tidak mendapatkan makanan
tambahan atau penanganan kesehatan secara
lebih khusus.12 Pada tanggal 9 Februari,
Depertemen Kesehatan melakukan pertemuan
dengan sebuah konsorsium yang terdiri dari
lembaga-lembaga PBB dan LSM internasional
untuk membicarakan tentang situasi perempuan
dan anak. Tujuannya adalah untuk mengkoordinir
usaha-asaha untuk memberikan tambahan nutrisi
terhadap ibu hamil dan ibu menyusui, serta
memberikan perhatian khusus tentang hal
penanganan kebutuhan kesehatan bagi perempuan
dan anak-anak. Melalui kerjasama dengan
pejabat-pejabat kesehatan setempat, UNICEF
merencanakan untuk membangun pos-pos kesehatan
reproduktif, dan menyediakan
perlengkapan-perlengkapan yang menyangkut
persoalan kebidanan diseluruh Aceh. bantuan
lain untuk perempuan dari berbagai kelompok
termasuk, alat-alat pembalut wanita,
perlengkapan kesehatan reproduktif termasuk
perlengkapan kebidanan, dan perangkat pembantu
kelahiran bayi
Pemerintah Indonesia memperkirakan bahwa untuk
merehabilitasi dan merekonstruksi pelayanan
kesehatan dasar di Aceh, termasuk rumah sakit
dan puskesmas, dan untuk menyediakan
perangkat-perangkat kesehatan dan pelatihan,
diperlukan dana Rp4.574 trilyun. (Departemen
Kesehatan, 28 Januari 2005).
Kesimpulan
Peristiwa yang tidak disangka-sangka pada
tanggal 26 Desember 2004 telah merubah wajah
Aceh –setidaknya untuk sementara waktu – dari
ketertutupan dan sedikit diketahui atau
dimengerti orang tentang daerah konflik yang
terletak dipropinsi terpencil bagian dari
Indonesia, ke suatu daerah yang hancur dimana
ribuan pekerja kemanusiaan asing masuk
kedalamnya. Propinsi tersebut menjadi
‘terangkat secara berlebihan’ dimedia
internasional, sedangkan sebelumnya sangat
sedikit atau bahkan tidak ada liputan sama
sekali di daerah tersebut.
Usaha-usaha pemerintah Indonesia berserta
agen-agen nya sangatlah luar biasa, tetapi
suatu persoalan penelantaran secara sengaja
juga terjadi ketika ribuan orang mati dalam
beberapa hari pertama pada saat Aceh masih
ditutup, karena pertarungan kekuasaan antara
elemen garis keras dan moderat didalam
pemerintah dan tentara terjadi di Jakarta.
Tetapi, walau tentara Indonesia sekalipun –
yang paling hina diantara semua aktor
pemerintah di Aceh – patut mendapatkan pujian
atas peran yang dilakukan didalam penyelamatan
dan usaha kedaruratan di Aceh. Pada waktu yang
sama, mereka juga harus bertanggung jawab atas
tuduhan-tuduhan berlangsungnya intimidasi dan
penganiayaan, termasuk terhadap perempuan, dan
atas menciptakan suatu kendala dalam
penyaluran bantuan, juga kesalahan manajemen
serta ‘pencurian’ bantuan kemanusiaan.
Dengan datangnya bantuan dari masyarakat
internasional memberikan suatu
ketidak-terbatasan bantuan terhadap bantuan
kedaruratan yang dilakukan oleh Indonesia yang
memiliki kemampuan yang sangat terbatas dalam
hal perangkat, keahlian, dan jumlah uang yang
sangat dibutuhkan dalam waktu darurat untuk
membeli begitu banyak bantuan dan peralatan.
Masyarakat Aceh dan Indonesia merasa bangga
atas datangnya solidaritas internasional dalam
menanggapi tragedi yang sangat dahsyat.
Tetapi, pernyataan yang bertubi-tubi oleh
sejumlah tentara dan menteri senior pemerintah,
melemparkan keraguan bagi keberlangsungan
kehadiran asing di Aceh, telah memastikan
ketertundukan bantuan dan komunitas donor.
Kritisan terhadap birokrasi dalam proses
penyaluran bantuan kemanusiaan dan intervensi
tentara, telah didiamkan melalui penyeleksian
diri dari internasional didalam melindungi
kepentingan mereka sendiri. Kepentingan diri
sendiri tersebut juga telah mencegah persoalan
berlangsungnya pelanggaran hak asasi manusia
di Aceh didiskusikan dan tidak menjadi bagian
dari rencana kerja dari lembaga-lembaga PBB
atau lembaga-lembaga pemerintah asing atau
LSM-LSM asing. Sepertinya tidak ada ruang
didalam bantuan kemanusiaan bagi perlindungan
hak-hak ekonomi, sosial dan politik rakyat
Aceh.
Dalam waktu yang tidak begitu lama, perang di
Aceh mendapatkan perhatian yang sangat sedikit
ditataran internasional. Tetapi tsunami telah
mengarahkan Aceh ke panggung dunia: pintu
masuk ke Aceh telah terbuka, kerahasiaannya
terbuka. Komunitas pembantu internasional
tidak mau mendengar. Eksploitasi sumber daya
alam Aceh diwaktu yang lalu, orang-orangnya,
tanah dan budayanya tidak boleh diulang lagi
oleh suatu kerakusan komunitas internasional
terhadap pasar dan ‘kesempatan’ yang baru.
Masyarakat Aceh tidak diikut-sertakan dalam
proses konsultasi tentang rehabilitasi tanah
air mereka. Ini sepertinya, mereka hampir
dilupakan oleh masyarakat internasional,
pemerintah Indonesia, sebagian kecil dari
masyarakat elit Indonesia dan Aceh yang
mengambil keuntungan dari milyaran dollar yang
akan dicurahkan ke Aceh sekarang dan pada
tahun-tahun yang akan datang. Bertolak
belakang dengan praktek sekarang, hak-hak
ekonomi, sosial, dan politik rakyat Aceh harus
berada garis terdepan dari semua bentuk
rehabilitasi, konsultasi, pelaksanaan dan
pengawasan. Apakah itu dalam bentuk mata
pencaharian, perumahan, pendidikan, kesehatan,
dan sektor-sektor lainnya, model dari
tempat-tempat lain di dunia tidak bisa
diterjemahkan begitu saja tanpa ada
pertimbangan terhadap norma-norma dan praktek
budaya dan agama di Aceh, dan yang lebih
penting, tanpa ada pertimbangan, terutama
sekali, salah satunya, proses yang sedang
berlangsung ini harus berada didalam framework
konflik dan kekerasan yang sedang berlangsung.
REKOMENDASI – REKOMENDASI
Untuk Pemerintah Indonesia:
• Menjamin akses jangka panjang bagi komunitas
Internasional untuk membantu rehabilitasi dan
rekontrsuksi di Aceh.
• Menahan diri dari ancaman-ancaman yang
kurang produktif untuk mengusir
lembaga-lembaga bantuan kemanusiaan beserta
dengan relawan mereka, ini hanya akan
menanamkan kecurigaan dan prasangka buruk
terhadap mekanisme bantuan nasional, lokal dan
internasional.
• Berkomitmen untuk melanjutkan perundingan
damai yang sedang berlangsung dengan semangat
kerjasama dan murni dan akomodatif. Dan
memasukkan masyarakat sipil dalam proses resmi,
termasuk perempuan.
• Memperioritaskan isu-isu kemanusiaan dalam
perundingan damai, dan fokus dalam membangun
rasa saling percaya antara kedua belah pihak
sebelum berlanjut kesebuah solusi jangka
panjang terhadap krisis politik.
• Memasuki proses konsultasi yang murni dengan
spektrum masyarakat Aceh secara luas dalam
mendiskusikan rekonstruksi Aceh. selanjutnya,
masuk selangkah lebih maju dengan cara
melibatkan komunitas dalam mengambil keputusan
untuk dijadikan sebagai salah satu komponen
penting didalam proses.
• Memastikan transparansi dan
pertanggungjawaban terhadap dana yang
diperuntukkan bagi proses rehabilitasi dan
rekonstruksi, dan memastikan hasil audit bisa
diketahui oleh publik.
• Memastikan bahwa, terhadap semua aspek,
sumberdaya yang bisa diperbaharui dari tempat
yang khusus digunakan dalam rekonstruksi.
Sebagaimana rekotruksi perumahan dan
bangunan-bangunan lainnya terus dipacu, dan
pengadaan perahu-perahu untuk nelayan serta
berbagai kebutuhan mata pencaharian lainnya
terus meningkat, peningkatan
kebutuhan-kebutuhan tersebut akan
bersinggungan dengan sumberdaya alam di Aceh
dan Indonesia. Lebih khusus lagi, kemungkinan
terhadap penebangan liar akan meningkat.
Berbagai upaya harus dibuat untuk memastikan
hak-hak mereka yang menjadi korban tsunami
untuk menikmati sumber daya alam mereka.
Untuk Masyarakat Internasional:
• Mendorong pemerintah Indonesia dan GAM untuk
melanjutkan perundingan paling tidak agar
terjadinya gencatan senjata, dan masuknya
elemen masyarakat sipil Aceh didalam proses –
termasuk perempuan.
• Memastikan komitmen terhadap bantuan ke Aceh
tidak ada syarat-syarat dan batasan-batasan,
dan prioritas implementasinya harus
sebagaimana diinginkan oleh masyarakat Aceh
sendiri.
• Memfasilitasi sebuah proses dimana
organisasi-organisasi yang berbasis komunitas
dan lainnya bisa dilibatkan didalam konsultasi
secara meluas berkenaan dengan rehabilitasi
dan rekonstruksi Aceh.
• Menegaskan dan memastikan agar perempuan
terwakili secara adil didalam berbagai
konsultasi dan proses-proses pengambilan
keputusan didalam rehabilitasi dan
rekonstruksi yang sedang berlangsung dan
dimasa yang akan datang.
• Menghentikan sikap ketidak beranian dalam
mengkritisi pemerintah Indonesia tentang
kendala-kendala dalam pemberian bantuan yang
secara jelas-jelas merupakan motivasi politik.
• Memastikan agar transparansi dan
akuntabilitas pemasukan dan pengeluaran semua
biaya, dan menginvestigasikan lebih jauh
tentang gejala-gejala atas munculnya kesalahan
manajemen dan manajemen yang buruk.
• Menghentikan kebiasaan sekarang yang
melakukan pembayaran terlalu mahal sehingga
telah mengakibatkan harga sewa, gaji dan harga
barang-barang dan pelayanan sehingga telah
menyebabkan terjadinya ekonomi yang berlipat
ganda dan persinggungan di dalam
komunitas-komunitas setempat.
Untuk GAM
• Menegaskan bahwa mandat perundingan yang
sedang berlangsung harus berfokus pada
persoalan-persoalan kemanusiaan sebelum
memulai diskusi yang lebih luas, tentang
persoalan-persoalan politik yang lebih sulit.
• Mengizinkan perwakilan dari masyarakat sipil
untuk masuk kedalam proses yang resmi dan
memastikan keterwakilan perempuan.
• Mengajukan cetak biru tersendiri bagi
rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, dan
membuat saran-saran tentang bagaimana GAM
harus dan bisa berpartisipasi dalam proses.
(1) Pada tahun 2001, Aceh secara resmi dirubah
namanya menjadi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD),
tetapi biasanya masih disebutkan dengan nama
Aceh.
(2) Pacific Disaster Management Information
Network, 7 Januari 2005.
(3) Sekretaris Jendral PBB, Kofi Annan dalam
pertemuan khusus para pemimpin Negara-neraga
Asia Tenggara (ASEAN) setelah Gempa Bumi dan
Tsunami, di Jakarta Indonesia, 6 Januari 2005.
(4) Perekonomian dan Tenaga Kerja, BAPPENAS,
26 Januari 2005.
(5) Untuk lebih lengkap, lihat di http://www.bakornaspbp.go.id/html/satkorlak.htm
(6) Pidato Pembukaan oleh Susilo Bambang
Yudhoyono dalam pertemuan khusus pemimpin
ASEAN setelah gempa bumi dan tsunami, Jakarta,
6 Januari, 2004.
(7) Pertemuan khusus pemimpin ASEAN di
Jakarta, 6 Januari, 2005.
(8) Siaran Pers Gedung Putih, http://www.whitehouse.gov/news/releases/2005/02/20050209-18.html.
(9) Kelompok lainnya termasuk Majelis
Mujahidin Indonesia dan Pemuda Pancasila.
(10) Diumumkan oleh Sekretariat untuk
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan
Sumatera Utara, 28 Januari 2005.
(11) Lihat di http://www.undp.or.id/tsunami/view_update.asp?date=20050201.
(12) Selengkapnya bisa diperoleh dari Laporan
UN activities for the 1st ter the earthquake
and tsunami disaster, 9 February 2005.
|