FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Eye on Aceh..
    EYE ON ACEH

KETAKUTAN DALAM BAYANGAN: MILISI DI ACEH

Milisi membunuh bapak saya, adik, saudara tua saya, dan lima dari tetangga saya. Saya melihat mereka mati – semua mereka ditembak di kepala.

Juli 2004

Pendahuluan

Di Aceh, militer Indonesia sedang mencari jalan untuk menghancurkan sebuah kelompok separatis bersejata dengan cara mengunakan pasukan-pasukan bayangan. Kehadiran sejumlah kelompok milisi bukanlah sebuah fenomena baru di dalam konflik di nusantara. Berawal dari hal yang kecil dan relatif ditempat-tempat tertentu, tentara-tentara bayangan telah menjadi sebagai tangan dari aparat keamanan yang beroperasi diluar sentuhan hukum dan menanamkan ketakutan dan teror di dalam populasi setempat. Kelompok-kelompok sipil bersenjata ini menjalankan model operasi militer ’mencari dan menghancurkan’, meninggalkan sebuah jejak kehancuran bagi struktur sosial dan ekonomi masyarakat Aceh yang berdampak tidak hanya bagi Indonesia, tetapi lebih luas lagi untuk lingkungan ekonomi dan keamanan kawasan.

Ini adalah sebuah rahasia umum di Aceh bahwa banyak kelompok-kelompok milisi ini telah ‘direkrut, dilatih dan dipersenjatai oleh militer dan seringkali dalam beroperasi berhubungan dengan mereka… Ada sebuah bukti yang cukup kuat untuk menghubungkan antara Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dengan milisi.’ (Asia Times, 5 Juli, 2002) Selanjutnya, sejumlah pagawai pemerintah dan para pengusaha lokal juga diketahui terlibat. Dukungan diduga diberikan kepada para kelompok milisi seperti latihan, keuangan dan logistik seperti senjata, makanan, dan tempat tinggal.

Pada tanggal 18 Maret 2003, sebuah koran terbitan Jakarta, Kompas melaporkan tentang sebuah demonstrasi yang terjadi di kota Banda Aceh dimana pertama kali, pengecaman secara terbuka tentang kehadiran milisi di Aceh dan meminta kepada kelompok-kelompok tersebut agar diluncuti senjatanya. 300 demonstran yang merupakan perwakilan dari 700 warga yang mengungsi dari kampung halaman mereka di Aceh Tengah karena aktifitas milisi di daerah mereka. Para warga tersebut meminta jaminan keamanan di Aceh Tengah, dan berteriak ‘kami butuh perdamaian, bukan milisi.’ (Ratusan Pengungsi Datangi JSC, Kompas, 18 Maret 2003)

Konflik di Aceh

Propinsi Aceh, terletak di sudut sebelah paling barat Indonesia, yang juga berada pada lokasi yang sangat strategis di Selat Malaka, salah satu dari laut tersibuk dan ramai di dunia. Tahun lalu, 50.000 kapal yang membawa seperempat dari perdangangan dunia melintasi selat ini.

Mayoritas masyarakat Aceh yang berjumlah hampir 4 juta jiwa menentang kekuasaan pemerintah pusat di Jakarta. Penentangan ini terwujudkan dengan sendirinya melalui meningkatnya perjuangan bersenjata untuk kemerdekaan. Kelanjutan dari beberapa dekade ketidakpuasan, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dibentuk pada tahun 1976. Pada tahun 1970-an dan 80-an, ada sebuah persepsi yang berkembang secara meluas terhadap ketidakadilan ekonomi dan politik yang menyebabkan konflik, tetapi baru-baru ini persoalan hak asasi manusia telah menjadi prioritas. Bagi GAM, persoalan tunggal hari ini adalah sama seperti tahun 1970-an, bahwa Aceh musti lepas dari kekuasaan pemerintah, dan diberikan status kemerdekaan secara penuh. Dukungan yang meluas bagi posisi tanpa kompromi telah meningkat di Aceh, dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Indonesia telah mengerahkan lebih banyak aparat militer untuk menghadapi ketidakpuasan tersebut. Informasi tentang meningkatnya pelanggaran HAM oleh militer dan polisi, telah dipandang secara luas sebagai bentuk dari impunitas, telah mengakibatkan lebih banyak kemarahan dan telah memperkuat dukungan terhadap GAM.

Pada bulan Mai tahun lalu, tiga tahun proses perdamaian yang rapuh telah berakhir karena pemerintah Indonesia mengultimatum GAM untuk tidak lagi memperjuangkan kemerdekaan atau tidak ada lagi perundingan. GAM menolak untuk memenuhinya, perundingan damai akhirnya gagal pada tanggal 18 Mai 2003, dan tengah malam hari tersebut darurat militer dideklarasikan. Lebih dari 35.000 pasukan telah dikerahkan ke Aceh untuk menjalankan tujuan yang diumumkan pemerintah untuk menghancurkan GAM. Militerisasi di Aceh lengkaplah sudah. Pengerahan pasukan ini merupakan yang terbesar yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia sejak pencaplokan wilayah Timur Timor pada tahun 1975.

Setahun kemudian, pada bulan Mai 2004, status keamanan di Aceh telah diturunkan darurat sipil, tetapi secara realitas ini tidak ada perubahan apapun bagi masyarakat Aceh. Pemerintah Indonesia telah menyatakan bahwa umumnya pasukan yang telah dikerahkan akan tetap berada disana, dan tidak ada perubahan sama sekali terhadap tingkat operasi militer di daerah yang ditetapkan sebagai ‘daerah hitam’ (daerah konflik). Kepala bagian informasi Komando Daerah Militer di Aceh (KODAM), Mayor Ahmad Husein, mengatakan bahwa tujuan penetapan darurat militer untuk menghancurkan GAM, akan tetap dilaksanakan. (Kompas, 19 May, 2004)

Gelombang - gelombang milisi di Aceh

Meskipun selama darurat militer aktifitas milisi dan tingkat kekerasan yang mereka hasilkan lebih meningkat, namun kehadiran mereka bukanlah suatu hal baru di Aceh. Setidaknya terdapat tiga gelombang yang berbeda dari peningkatan aktifitas milisi yang dapat diidentifikasi:

Periode DOM (1989 – 1998)

Pembentukan milisi dimulai sejak periode ketika Aceh diberlakukan status daerah operasi militer (DOM) dari tahun 1989 ke tahun 1998. Sebagian dari mereka bergabung dengan milisi dengan sukarela, sementara yang lainnya bersifat “wajib”. Pada waktu itu, istilah milisi belum dikenal, penduduk setempat lebih sering menyebutkannya orang-orang bersenjata ini sebagai ‘tentara bayangan’. Terbukti, bukanlah sebuah rahasia bahwa senjata yang dimiliki oleh kebanyakan sipil bersenjata ini di berikan oleh militer. Yang sukarela disebut dengan cu’ak – informan sipil yang digunakan untuk membantu militer dalam melakukan operasi mereka. Cu’ak ini menjadi sumber intelijen yang penting bagi aparat keamanan, seringkali memberikan informasi yang salah tentang keluarga mereka hanya untuk menyenangkan komandan setempat. Banyak masyarakat sipil ditangkap, disiksa, dan bahkan dibunuh karena informasi yang diberikan oleh ‘informan’ ini.

Perjanjian Penghentian Permusuhan (2002 – 2003)

Setelah dua tahun perundingan, pada tanggal 9 Desember 2002, sebuah perjanjian yang rapuh ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan GAM. Tetapi Perjanjian Penghentian Permusuhan (CoHA) memiliki berbagai masalah, terutama karena adanya sejumlah politisi dan petinggi militer yang tidak menyukai perjanjian tersebut, dimana mereka lebih memilih solusi militer bagi konflik. Sekali lagi milisi dimobilisasi di Aceh. Pada bulan Maret 2003, sangat kentara terlihat, kelompok-kelompok milisi digunakan untuk merong-rong perjanjian damai.

Di Aceh Tengah massa menunjukkan kemarahan mereka dengan menyerang fasilitas dan staff tim internasional monitoring perdamaian CoHA. Demonstrasi yang terjadi di seluruh Aceh, meminta pengamat internasional untuk pergi, dan penanganan dari pelanggaran perjanjian gencatan senjata tidak diinvestigasi secara memuaskan oleh tim internasional. Menurut seorang saksi mata dari satu kejadian tersebut di Aceh Tengah, demontrasi didalangi oleh militer dan polisi: Saya melihat sendiri; sekitar 3,000 orang yang memprotes datang dengan sebuah pengawalan militer. Adalah hal yang dilarang untuk melakukan sebuah demonstrasi tanpa ada izin, mengapa polisi tidak menangkap orang-orang tersebut? (Wawancara, April, 2003) Penduduk setempat juga melaporkan bahwa ratusan orang dari kumpulan yang dikenal dengan milisi, dilatih di kamp militer. Dalam sejumlah insiden ketika kenderaan tim monitoring diserang, polisi dan militer setempat tidak melakukan apapun untuk menghentikan aksi kekerasan tersebut.

Dalam masa ini, Aceh Tengah merupakan salah satu dari daerah ‘hot spots’ bagi aktifitas milisi. Itu dikarenakan oleh besarnya jumlah komunitas orang suku Jawa transmigran di daerah tersebut, juga karena GAM relatif lemah in Aceh Tengah, dan yang terakhir adalah karena jumlah kebun kopi yang memberikan kesempatan yang menguntungkan. Banyak orang diusir dari lahan dan kehilangan rumah, binatang ternak, dan barang–barang lain karena milisi dan militer mencari keuntungan. Di bagian utara propinsi Aceh, di Kreung Tuan, sekitar 300 warga desa termasuk perempuan dan anak-anak harus berjalan berhari-hari melintasi pegunungan karena melarikan diri dari serangan milisi:

Milisi seringkali datang ke desa, setiap kali mereka merampok beberapa rumah, kemudian mereka mulai membakar rumah-rumah. Setelah kekerasan terhadap orang-orang yang tak berdosa dimulai kami tidak dapat tinggal lagi disana. Mereka mulai membunuh binatang, kemudian disuatu hari tetangga saya di ambil dari rumah nya lalu ditembak mati di hutan. Hal yang sama terjadi terhadap 4 orang lain. Milisi memaksa kami pergi; mereka menginginkan kebun-kebun kopi kami dan sekarang mereka memilikinya. Sekarang kami tidak memiliki apa-apa lagi, tapi paling tidak kami masih hidup. Persenjataan milisi datang dari militer; dari mana lagi mereka memperoleh senjata secanggih itu? (Wawancara, Kreung Tuan, Maret, 2003)

Darurat Militer (2003 – 2004)

Meningkatnya aktifitas milisi telah menutup bulan-bulan gencatan senjata CoHA untuk berlanjut kembali dan dengan eskalasi pendeklarasian darurat militer. dengan penuhnya kontrol militer di Aceh, mobilisasi milisi diseluruh propinsi dalam waktu yang sangat singkat telah diperluas, kelompok-kelompok tersebut muncul di hampir semua kapupaten di Aceh.

Dengan mengadopsi sebuah posisi yang sangat tegas ‘Anda dipihak kami atau melawan kami’ militer Indonesia melaksanakan darurat militer dengan penuh antusias dapat dilihat secara jelas. Suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari strategi darurat militer adalah mobilisasi masyarakat sipil: untuk mengumpulkan data intelijen bagi militer dan untuk membantu mencapai tujuan tersebut. (Harian Pikiran Rakyat, 6 November, 2003)

Milisi-milisi yang baru ini mendeklarasikan mereka sendiri sebagai kelompok ‘anti-GAM’. Diseluruh Aceh, ribuan orang dimobilisasi untuk menghadiri acara-acara pembentukan kelompok-kelompok tersebut seperti Front Anti Separatis Aceh (FPAS GAM) di Aceh Besar dan Bireun; Front Anti Gerakan Aceh Merdeka (FAGAM) di Aceh Jaya; Gerekan anti Separatis (GPSG) di Aceh Selatan; Geurasa di Kabupaten Pidie, dan Benteng Rakyat Melawan Separatis Aceh (Berantas) di Aceh Utara (The Jakarta Post, 19 January, 2004)

Sekali tertangkap atas dugaan sebagai anggota GAM, kematian, penyiksaan, atau dihilangkan merupakan hasil yang paling sering terjadi. Pada bulan Juni 2004, sebuah operasi pencarian oleh milisi dekat kota Takengon, ibukota kabupaten Aceh Tengah mengakibatkan 20 orang mati. Tentang 20 korban tersebut, penduduk setempat mengatakan mereka sebenarnya bukanlah anggota GAM. Saksi mata melaporkan semuanya tidak mampu untuk memberitahukan keberadaan GAM di daerah tersebut. Harga dari ketidaktahuan mereka itu adalah kematian.

Anatomi Kelompok-Kelompok Milisi di Aceh

Ada dua pola perekrutan milisi yang digunakan – pemaksaan dan sukarela. Pada mulanya disangka bahwa pola perekrutan secara pemaksaan digunakan untuk merekrut semua anggotanya, tetapi ternyata banyak orang memiliki alasan tersendiri untuk bergabung secara sukarela kedalam kelompok ini.

Keanggotaan Sukarela

Dua faktor mendominasi pengertian tentang mengapa beberapa orang menawarkan jasa mereka terhadap milisi. Pertama adalah mengejar kepentingan pribadi, biasanya mendapatkan sejumlah uang. Kedua adalah dalam kepentingan yang lebih luas pada komunitas dimana mereka berada. Kelompok – kelompok ini seringkali – tidak selalu – dikelompokkan didalam garis etnik (biasanya suku Jawa)

Data pemerintah setempat menunjukkan bahwa 40% dari total penduduk di Aceh adalah hidup dibawah garis kemiskinan. (Statistik NAD, Oktober, 2003) persoalan tingginya angka kemiskinan telah menjadikan perekrutan kelompok-kelompok tersebut menjadi lebih mudah. Mereka yang berada dibelakang milisi telah mendapatkan keuntungan dari situasi, tawaran insentif untuk bergabung adalah uang dan makanan. Di beberapa kasus malah tempat tinggal hingga pakaian. Di banyak daerah di Aceh, tingginya angka pengangguran dan harapan yang sangat kecil untuk mendapatkan uang bagi kelangsungan keluarga, beberapa diantaranya malah tidak ada pilihan sama sekali kecuali bergabung.

Seorang pengungsi Aceh yang baru saja tiba di Malaysia, menjelaskan tentang situasi tersebut:

Di daerah dimana keluarga saya berada, Kreung Mane, Aceh Utara, orang-orang merasakan bahwa mereka tidak ada pilihan kecuali bergabung dengan milisi. Militer Indonesia memiliki sebuah strategi perekrutan: mereka mengganggu bahkan kadang-kadang melarang sejumlah kegiatan ekonomi bagi para pemuda disana. Kemudian, beberapa bulan kemudian mereka kembali kedesa dengan iming-iming tawaran uang satu hari sebanyak Rp 20,000 Jumlah tersebut setidaknya cukup untuk membali makanan pokok untuk bertahan hidup. Jadi, jika setelah beberapa bulan tidak ada uang, apa opsi yang lain yang mereka punya? Tentu mereka akan bergabung. (Wawancara, 1 June, 2004)

Pemerintah setempat juga menjadi bagian dari strategi perekrutan milisi. Di bagian barat Aceh, Zulfian Ahmad, bupati kabupaten Aceh Jaya, menyatakan bahwa apresiasi pemerintah setempat dan mendukung pembentukan beberapa kelompok milisi di daerahnya. Terlebih lagi, untuk mendorong lebih banyak keanggotaan apa yang dia sebutkan ‘perlawanan rakyat untuk melawan GAM’, dia menjanjikan akan memberi imbalan sebanyak 10 juta rupiah bagi siapa saja yang mampu menyita senjata api dari anggota GAM. (Kompas, 19 December, 2003)

Beberapa kelompok, para anggotanya berasal dari rasa solidaritas sesama etnik. Kelompok ini dibentuk berdasarkan suku, yang paling banyak terdiri dari orang Jawa. Sebelumnya, selama presiden diktator, Suharto (1966 - 1998), orang dipindahkan ke Aceh dari tempat lain di Indonesia, umumnya berasal dari Jawa, pulau terpadat penduduknya di Indonesia. Banyak dari pendatang ini ditempatkan di dua area, Aceh Timur dan Aceh Tengah. Dan di dua daerah inilah dimana milisi yang terdiri dari bukan penduduk Aceh dapat dengan mudah di identifikasi.

Juru bicara komandan militer di Aceh, Letnan Kolonel Rochana Hardiyanto mengakui bahwa ‘anggota utama nya transmigran dari pulau Jawa, dan kelompok milisi tersebut telah aktif semenjak 2000. (Radio Netherlands, 12 Juli, 2001) Malah, nama dari beberapa kelompok memberikan sebuah gambaran tentang identitas etnik mereka, contohnya Milisi Pujukusama in Aceh Tengah. Kata Pujukusama berarti ‘Putra Jawa kelahiran Sumatera’ (Aceh terletak di sumatera bagian utara.) Seperti kelompok perlawanan etnik, ketidakpercayaan dalam berhubungan dengan eksistensi dari kelompok milisi telah memunculkan suhu yang hangat antara masyarakat pribumi Aceh dengan masyarakat pendatang.

Anggota yang Dipaksa

Cara-cara pemaksaan telah digunakan di Aceh sebagai sebuah metode dalam perekrutan milisi sejak 1989. Banyak orang mengatakan bahwa penolakan untuk menuruti bisa dituduh sebagai anggota GAM, dan mereka kemungkinan besar bisa ditangkap, disiksa, bahkan kematian. Pasal 30 dari Undang-undang No 23/1959 mengizinkan Penguasa Darurat Militer untuk memerintahkan penduduk disuatu wilayah dibawah darurat militer untuk melakukan pekerjaan wajib sesuai dengan kepentingan keamanan dan pertahanan.

Pada awal tahun 1990-an, masyarakat sipil dipaksa oleh militer untuk menyatakan kesetiaannya terhadap NKRI dengan meneriakkan slogan: ‘kami warga desa [nama desa], dan akan bersama ABRI (nama dari militer Indonesia sebelumnya) untuk membasmi GAM hingga keakar-akarnya.’ Pada waktu yang bersamaan, beberapa pemuda dari masing-masing desa dilatih untuk membantu operasi militer sebagaimana dikatakan oleh salah seorang warga Aceh yang berasal dari Sigli:

Saya mengingat salah satu dari kelompok yang bertanggung jawab untuk latihan sebut RATIH (rakyat terlatih),para anggotanya diminta untuk bergabung dengan militer dalam mencari anggota GAM digunung-gunung. Banyak masyarakat sipil dimobilisasi sepanjang tahun 1990 ke 1998, khususnya di kabupaten Pidie, Aceh Utara (termasuk Bireun) dan Aceh Timur. (Wawancara, April, 2004)

Dengan menggunakan undang-undang No 23/1959, pemerintah baru-baru ini mencanangkan apa yang disebutkan dengan ‘pamswakarsa’di Aceh, tetapi dalam kenyataannya profil mereka adalah milisi. Keanggotan dari pamswakarsa ini ‘didorong’ melalui berbagai jalan. Pertama biasanya melalui kepala-kepala desa yang diperintahkan oleh militer lokal untuk mengutus kerja-kerja yang spesifik kepada para pemuda didesa mereka. Laporan dari Bireun menyebutkan kepala desa menerima ancaman jika mereka tidak dapat mengutus perwakilan dari desa mereka untuk milisi. (Acehkita.com, 16 July, 2004) Seorang warga menjelaskan ’Kami baru saja diminta oleh kepala desa untuk berkumpul disini. Dia mengatakan pada kami untuk memburu pemberotak GAM di gunung, saya takut tentara akan menuduh saya sebagai anggota GAM jika saya menolak untuk bergabung [kelompok milisi].’ (The Jakarta Post, 19 January, 2004)

Metode yang kedua adalah dengan cara perekrutan paksa terhadap mantan simpatisan GAM. Selama darurat militer, banyak mereka telah dikirim ke kamp pembinaan untuk jangka waktu tiga sampai enam bulan. Didalam kamp tersebut, militer berkerjasama dengan pelatih sipil telah mencoba untuk ‘meyakinkan’ mantan simpatisan GAM yang bahwa hanya dengan mendukung NKRI-lah keamanan individu mereka akan terjamin. Banyak spanduk-spanduk bertuliskan ‘Jika anda mendukung pemberontak anda tidak mendapatkan apa-apa hanya kesedihan. Jika anda mendukung NKRI anda akan mendapatkan kesejahteraan.’ (BBC, 24 February, 2004)

Ketika saya meninggalkan kamp pembinaan, saya harus menandatangani surat yang menyebutkan bahwa saya tidak akan meninggalkan Indonesia untuk jangka waktu enam bulan. Tetapi sekarang saya mencoba untuk melarikan diri karena tentara bilang ke saya saya harus bergabung dengan kelompok ‘pamswakarsa’ setempat untuk membantu mereka mencari para pendukung GAM. Saya bilang ke mereka, saya tidak dapat bergabung karena saya sakit dan tidak bisa naik gunung. Mereka mengatakan pada saya untuk tidak takut, lebih bagus jika saya mati digunung selama menjalani kewajiban saya bagi republik, dari pada menjadi pengkhianat. Apa yang bisa saya lakukan?, saya tidak mau membawa masalah bagi saudara-saudara Aceh saya. (Wawancara, May, 2004)

Dalam waktu tertentu, perbedaan antara kelompok milisi yang secara sukarela bergabung dan mereka yang semula dimobilisasi secara paksa menjadi semakin tidak nampak. Dalam beberapa kasus, mereka yang semula dipaksa untuk bergabung, lalu menjadi ketagihan dengan keuntungan keuangan dan keuntungan lainnya dan tidak lagi sebagai ‘milisi yang terpaksa’. Tidak hanya mereka menikmati pendapatan materi, kadang-kadang malah muncul sebagai sebuah penampilan budaya yang militeristik dan ini terlihat pada saat mereka bertugas. Sebuah mentalitas nasionalisme, tidak menghargai hak asasi manusia dari tetangga nya yang juga orang Aceh, melihat demokrasi sebagai suatu ancaman dan bukan sebagai sebuah kesempatan telah menjadi semacam gaya dari beberapa kelompok-kelompok ini, walaupun tidak semua.

Keganasan Milisi di Aceh

Selama lima belas tahun terakhir, kehadiran milisi secara misterius dan mencekam telah menambah runyamnya ketakutan dan konflik di Aceh. Diseluruh provinsi, khususnya di daerah yang terpencil, sebagian besar hanya dapat dijangkau melalui jalan setapak, kelompok ini telah membunuh, menyiksa, membakar dan mencuri atas nama komandan militer atau sipil mereka. Mereka menyapu seluruh provinsi untuk mencari anggota GAM, model operasi mereka yang bergaya militer telah mentargetkan tidak hanya simpatisan gerakan separatis dan desa-desa mereka, tetapi banyak sekolah telah dibakar, infrastruktur ekonomi telah hancur dan sipil tak berdosa telah diteror.

Mariani telah tinggal di kamp penampungan pengungsi lebih dari dua tahun ketika dia diwawancara oleh seorang wartawan lokal. Dia menceritakan bagaimana keluarganya dikejar dari kebun mereka di Aceh Tengah: ‘Milisi yang telah membakar rumah-rumah kami. Mereka mengatakan jika kami tidak pergi, mereka akan membunuh kami.’ (Kompas, 26 May, 2003) Sebanyak 600 orang yang tidak memiliki rumah dan terpaksa harus tinggal kamp pengungsian menceritakan hal yang sama. Pola ancaman kemudian dilanjutkan dengan kekerasan selalu mirip, dan disejumlah insiden milisi didampingi oleh tentara-tentara dari batalyon militer setempat.

Menanggapi tuduhan yang baru tentang keterlibatan militer dengan milisi di Aceh Tengah, juru bicara militer, Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin mengakui bahwa anggota gerekan anti separatis direkrut dari desa-desa di Aceh dan telah diberikan latihan dasar oleh tentara. (The Jakarta Post, 21 May 2004) Komandan KODIM Aceh Tengah, Letkol Amrin, membantahnya dengan menyebutkan TNI tidak pernah melatih dan membentuk milisi disana, tetapi TNI hanya ‘meminta kepada masyarakat untuk membentuk siskamling. Mereka [masyarakat] menanggapinya secara berlebihan karena mereka ingin membantu TNI untuk menghancurkan GAM.’ (Harian Surya, 13 Juni, 2003) Dia membantah, tetapi kelompok-kelompok ini dapat diklasifikasikan sebagai milisi.

Beberapa kelompok milisi bahkan mengambil nama satuan militer yang melatih mereka, misalnya milisi buaya putih dari Ketol, Aceh Tengah. Satuan Buaya Putih Komando Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD) diduga telah melatih dan mempersenjatai mereka dengan senapan mesin. (Milisi-Milisi di Aceh, Kontras, 2003)

Tahun sebelumnya, sewaktu darurat militer, dukungan terhadap aktifitas milisi dari militer, politisi lokal dan pengusaha menjadi semakin nyata. Seorang wartawan lokal mengatakan: Ya, itu benar sekali bahwa beberapa pengusaha dan sejumlah politisi merupakan pimpinan front-front anti-separatis, walaupun mereka tidak menyebutkannya sebagai milisi. Tetapi jika anda menginginkan sebuah bukti yang sangat jelas, itu sangat sulit, jarang sekali ada orang yang mau mengaku membantu kelompok-kelompok milisi. Mari saya bilang bahwa orang Aceh tahu bahwa kejadiannya seperti itu. (Wawancara, 14 Juli, 2004) Menurut sumber yang sama, pemilu yang baru saja berlangsung (April 2004) telah membawa politisi lokal Helmi Almujahid ke gedung parlemen nasional (DPR) karena sebagian kecil dipengaruhi oleh komandan militer lokal sangat senang dengan ‘penampilan’nya yang berhubungan dengan kelompok-kelompok milisi dan mendukung pemilihannya. Dalam beberapa tahun terakhir, Helmi Almujahid cukup berperan dalam membentuk sejumlah kelompok milisi di Aceh Timur, dibawah perhatian dan persetujuan aparat keamanan setempat.

Pasang naik nasionalisme telah menggema di Indonesia selama beberapa tahun terakhir, dukungan keuangan terhadap kelompok ini telah meningkat, beberapa Bupati juga telah berkontribusi melalui pendanaan. Misalnya, Bupati kapupaten Pidie, Abdullah Yahya, dilaporkan berjanji untuk membantu kegiatan-kegiatan Geurasa (sebuah kelompok milisi yang beroperasi Pidie). (Kompas, 24 February, 2004) Sementara itu di Aceh Barat Bupati Nasruddin mengatakan bahwa dia akan memberikan pendidikan dasar militer kepada Front Anti GAM (sebuah kelompok milisi yang di mobilisasi untuk memburu para anggota dan simpatisan GAM) di daerah tersebut. Dia menyatakan latihan bela negara kewajiban seluruh warga negara. (Tempo, 1 February, 2004) Menurut salah seorang pegawai negeri sipil di Aceh Barat: ‘sekitar 500 pegawai negeri telah diberikan latihan dasar militer, diperkenalkan cara penggunakan senjata buru seperti M-16, AK-47, SS-1, dan diajari bagaimana cara menembak.’ (Tempo, 1 February, 2004)

Sebuah kelompok di Aceh Utara, Berantas, dilaporkan meminta bantuan keuangan pada pemerintah guna membiayai operasi bergaya militer mereka. Kelompok tersebut juga diduga meminta jaminan kepada pemerintah setempat untuk memberikan kontrak proyek bangunan kepada pengusaha yang punya keterkaitan dengan mereka. (Acehkita.com, 16 July, 2004)

Bupati kabupaten Bireun, Mustafa Glanggang, memuji kelompok milisi yang ada di kabupatennya: ‘kehadiran kelompok ini [milisi anti-GAM] harus diterima dengan tangan terbuka.karena sebuah kelompok yang menentang GAM telah muncul, aktifitas kelompok ini harus dikembangkan ke seluruh desa.’(Liputan 6, SCTV 7 December, 2003)

Pada tanggal 14 Juli 2003, seorang nelayan lokal ditarget oleh milisi yang didukung oleh Mustafa Glanggang. Disebuah desa di Batee Iliek, dia sedang duduk santai dengan keluarganya ketika mereka datang:

Sekitar 10 milisi bersenjata datang. Saya sedang duduk diluar rumah dengan anak laki-laki saya, mereka menuduh saya sebagai anggota GAM. Saya bukan GAM, saya adalah seorang nelayan. Saya takut dan menyuruh anak saya untuk masuk kedalam rumah. Mereka memukul saya dengan popor senjata dan mereka kemudian mengambil ayam-ayam saya. Mereka juga mengambil sepeda motor saya. Saya takut mereka akan kembali. Beberapa tetangga saya telah meninggalkan rumah dan tinggal di hutan. Saya pikir saya akan pergi juga. Saya tahu milisi tersebut menerima dukungan dari Glanggang, semua orang disini tahu itu. (Wawancara, 18 Juli, 2003)

Didaerah yang sama, seorang kontraktor terkenal Sofyan Ali membentuk sebuah kelompok milisi yang mana kelompok ini telah diperluas ke berbagai tempat lainnya di Aceh. Sebuah majalah terbitan Jakarta melaporkan bahwa Ali merupakan seorang kontraktor terkemuka dan mantan anggota DPRD, sekarang sebagai ‘seorang pimpinan tertinggi milisi Anti-GAM front di Bireun, dan telah mendorong pola yang sama di seluruh Aceh.’ (Tempo, 1 February, 2004)

Bersama dengan aparat keamanan Indonesia, kelompok-kelompok milisi tersebut telah melakukan berbagai serangan-serangan yang menghancurkan bagi struktur sosial dan struktur ekonomi masyarakat di Aceh. diseluruh Aceh, bau ketakutan sangatlah menusuk, ekonomi sedang sekarat, sistem pendidikan dan kesehatan telah terganggu, sejumlah desa-desa telah terbakar atau rata dengan tanah. Seorang bekas anggota milisi yang sekarang berada dalam persembunyian mengatakan: ‘Kami mendapatkan perintah dari tentara untuk membuat orang Aceh menderita, untuk menunjukkan kepada mereka bahwa mereka tidak bisa menang, untuk menghancurkan komunitas mereka.’ (Asia Times, 5 July 2002)

Pada tanggal 10 June 2003, empat warga dari Syiah Utama di Aceh Tengah dihadang oleh 20 anggota milisi Seroja. Saksi mata mengatakan bahwa milisi bekerjasama dengan anggota Brimob. Keempat warga tersebut ditemukan telah mati dengan leher mereka yang terpotong.

Penganiayaan milisi adalah hal yang umum, cerita-cerita hampir semuanya sama, tetapi salah seorang disana dalam keadaan yang sangat trauma. ‘D’ yang selamat dari serangan milisi mengatakan:

Delapan anggota milisi datang kerumah untuk mencari saya. Tetapi saya tidak berada dirumah pada waktu itu dan istri saya mengatakan pada mereka bahwa dia tidak tahu dimana saya berada.

Suatu ketika, milisi menemukan saya. Mereka menuduh saya sebagai anggota gerakan kemerdekaan. Saya mengatakan pada mereka bahwa saya bukan. Mereka mengambil saya ke tepi desa dimana mereka memukul saya dengan sebatang besi untuk memaksa saya mengaku.

Ketika milisi mulai memukul saya pada bagian kepala, saya pikir saya akan hilang kesadaran. Saya memohon ampun kepada mereka. Pemukulan berhenti sejenak, saya pikir mereka ingin memberikan saya waktu akan sedikit lebih baik. Tetapi kemudian mereka memulai penyiksaan lagi, bahkan lebih keras dari pada sebelumnya kemudian milisi membawa saya ke perkuburan setempat dimana mereka meminta saya untuk menggali kuburan saya. Tetapi saya sangat lemah dan lubang kuburan sadikit dangkal. Saya pikir saya akan mati. Dengan batang besi tersebut mereka mendorong saya kedalam lubang kuburan, dimana saya dikuburkan.

Setelah mereka menutup saya dengan tanah dan semuanya menjadi gelap, mereka mulai membacok saya dengan pisau mereka melalui tumpukan tanah kuburan. Saya hilang kesadaran pada waktu itu. Ketika gelap menutupi pikiran saya. Saya berfikir tentang istri dan bayi, dan memohon pada tuhan untuk menyelamatkan mereka. Kemudian saya terbangun dan sadar saya masih hidup, itu luar biasa. Saya tidak tahu berapa lama saya pingsan.

Saya tidak bisa berjalan jadi saya harus merangkak kerumah saya. Teman-teman menemukan saya dan membawa saya kerumah sakit lokal. (wawancara dengan ‘D’, Juni, 2002)

Catatan pewawancara:

Luka mental yang diderita D dari traumanya adalah seruyam fisiknya. Dia hanya mampu berbisik, pikirannya membeku dalam sebuah tragedi dimana dia berfikir bahwa dia akan mati. kedinginannya menghitung apa yang terjadi pada dirinya bukanlah sesuatu yang janggal di Aceh. D diwawancara disebuah tempat jauh dari desanya. Dia tinggal digunung bersama GAM dimana dia memiliki sebuah tempat untuk tinggal dan hidup dengan aman. Dia merencanakan untuk membawa istri dan anaknya ke desa GAM.

Kesimpulan

Pemerintah Indonesia dan militer secara resmi membantah kehadiran milisi di Aceh, tetapi mendorong sebuah ‘perang rakyat’ melawan GAM dengan cara menggalakkan pembentukan model ‘pamswakarsa’. Kenyataannya, latihan militer, senjata-senjata dan seragam tempur adalah biasa bagi kelompok-kelompok ini sebagai bentuk dan sebuah profil bahwa itu lebih militeristik dan masyarakat sipil.

Keterlibatan sejumlah politisi dan elit pengusaha di Aceh dalam memberikan perlindungan bagi milisi, dan berarti penduduk lokal takut untuk berbicara tentang proses perekrutan maupun kegiatan, karena akan menambah penderitaan yang lebih berat. Walaupun banyak contoh dalam buku kecil ini dari Aceh Tengah, insiden yang sama juga terjadi di keseluruhan provinsi ini dan telah berkembang tahun yang lalu, menambahkan sebuah lapis baru bagi konflik yang situasi keamanannya sudah sangat complek.

Hasil dari kehancuran karena kegiatan kelompok-kelompok tersebut telah menanamkan ketakutan dikomunitas setempat, dan telah menyebabkan hancurnya kehidupan, harta, dan ekonomi setempat. Semenjak Aceh semuanya tertutup bagi dunia luar, keganasan milisi terjadi tanpa ada yang mengetahui, dengan sangat sedikit pengamatan dari luar. Selebihnya, ini semua terjadi dibawah tatapan mata aparat keamanan dan polanya yang berpengaruh.

Rekomendasi

Kepada para pihak diminta:

Pemerintah Indonesia


•Untuk mengakui bahwa aparat keamanan nya telah memuat sejumlah kelompok-kelompok milisi di Aceh dan telah melakukan cara-cara pemaksaan untuk memperluas keanggotaan.

•Untuk menghapuskan undang-undang yang membiarkan lahirnya kelompok-kelompok pamswakarsa tersebut.

•Untuk menghentikan dalam memberikan dorongan bagi pembentukan kelompok-kelompok ‘pamswakarsa’ yang direncanakan baik terjadi secara tidak disengaja atau tidak, dan telah menjadi sumber teror yang baru bagi masyarakat setempat.

•Untuk menindak secara hukum siapapun dari anggota-angota kelompok ini atas kepemilikan senjata api secara tidak sah.

•Membuat peraturan yang melarang anggota dari aparat keamanan untuk terlibat dalam pembentukan keleompok-kelompok tersebut dan menindak mereka-mereka yang melanggar hukum.

•Untuk membuat peraruturan yang melarang masyarakat untuk terlibat dalam pembentukan kelompok-kelompok tersebut dan menindak mereka-meraka yang melanggar hukum

Komunitas Internasional

•Untuk menguntuk sekeras mungkin pemerintah Indonesia atas terbetuknya kelompok-kelompok pamswakarsa tersebut.

•Untuk mengakui kehadiran dan pembentukan sejumlah kelompok-kelompok milisi di Aceh yang telah memperparah konflik yang berkepanjangan.

•Untuk menghentikan semua bentuk bantuan militer untuk Indonesia karena dengan bukti-bukti yang cukup aparat keamanan telah mempersenjatai dan melatih kelompok-kelompok tersebut.

DETAIL BEBERAPA KELOMPOK MILISI DI ACEH

Aceh Tengah [Suka Rela]

Milisi PujaKusuma

Lokasi: Pusat Latihan dan barak di desa Kekuyang, 18 kilometer dari ibukota kabupaten Aceh Tengah, Takengon
Siapa dan jumlah anggota: suku Jawa.
Dibina oleh: H. Marsito Mertorejo, seorang pegawai KONI (Komite Olah Raga Nasional, Cabang Aceh Tengah) dan pasukan non-organik, Rajawali, yang berlokasi di Timang Gajah dan kesatuan KOSTRAD infantri batalyon 413/SSP.
Persenjataan: Senjata standard militer dan senjata rakitan seperti, M-16 atau SS-1 (dari militer); peluru didapatkan dari militer dengan harga Rp 5000 per butir. Milisi Pujakusuma juga memiliki pakaian seragam.
Pendanaan: Pengusaha setempat dan anggota dari pemerintah setempat memberikan sejumlah dana bagi kelompok ini. Ada juga beberapa laporan dari sejumlah insiden bahwa kelompok ini melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan GAM.

Komando Jihad
Lokasi: Pos KOSTRAD (Komando Strategis Angkatan Darat) 413/SSP desa Pondok Gajah, dan bekas gudang PT Aceh Kongsi di desa Pondok Gajah, keduanya di Kecamatan Bandar. Juga di desa Jongok Janarata dan desa Simpang Kurnia di Kecamatan Bandar dan Syiah Utama, Aceh Tengah.
Siapa dan Berapa Jumlah Anggota : Umumnya dari Komunitas Gayo.
Dibina oleh: Komando Distrik Militer (KODIM) 0106 Aceh Tengah, dan Satuan gabungan Intelijen (SGI) dan KOSTRAD Yonif Linud 431/SSP. Pengusaha setempat, Masriadi, dari desa Jongok, Suyatiman, seorang PNS yang berkerja di kantor camat Bandar juga terlibat.
Peralatan: senapan buru (komersial dan rakitan); pedang, topeng; Kartu Identitas; Radio HT.
Pendanaan: Pendanaan dari pengusaha setempat dan swadaya.

Brigade Lauser Antara / “Milisi Gayo 15”
Lokasi: Desa Timang gajah II, Kecamatan Timang Gajah, Aceh Tengah.
Siapa dan Berapa Jumlah Anggota: Suku Gayo, 15 orang.
Dibina oleh: Tagore, anggota dari partai Golkar di Aceh Tengah. Juga dibina oleh Satuan Gabungan Intelijen yang berlokasi di daerah tersebut. Ikmal Hakim, seorang guru di SMU di Timang Gajah yang juga pimpinan kelompok ini, Abdullah dan Abdul Razak.
Peralatan: seragam dengan berwarna hijau yang berlogo “LAUSER ANTARA 15” didepan dan juga bertuliskan “PUTRA GAYO”. Persenjataan di suplai oleh Sukur Kobat yang juga ketua AMPI (Golkar): senjata rakitan dan SGI yang berlokasi di pos Digul yang mensuplai senjata asli.
Keuangan: Gaji dan bonus untuk para anggota.

Milisi Soroja
Lokasi: berada di sepuluh desa di Kecamatan Bandar dan Syiah Utama
Siapa dan berapa jumlah anggota: suku Jawa
Dibina Oleh: KODIM 0106 Aceh Tengah, Batalyon TNI Sriwijaya yang berlokasi di Kecamatan Bandar dan Syiah Utama, BRIMOB yang berlokasi di Kecamatan Bandar dan Syiah Utama dan anggota pasukan gabungan, Rajawali
Persenjataan: Senjata Standard buru: SS1.
Pendanaan: Dari pengusaha lokal dan politisi dan sejumlah kecil dari kegiatan pengumpulan dana.

Milisi Sapu Jagad
Lokasi: Berada di lima belas desa-desa di kecamatan Timang Gajah , Aceh Tengah. Kelompok ini di latih di dua tempat desa Lampahan dan desa Lubuk Cengkeh.
Siapa dan Berapa Jumlah Anggota: Suku Jawa dan Gayo.
Dibina Oleh: H. Marsito Mertorejo (juga sebagai pimpinan milisi Pujakusuma), Tagore (politisi lokal), pasukan non organik, Rajawali, yang berlokaksi di Timang Gajah dan KOSTRAD Batalyon infantri 413/SSP.
Peralatan: Senjata rakitan dan tradisional. Seragam hanya digunakan sewaktu operasi. Kelompok ini juga memiliki kartu identitas dengan kode 001/ND/SJ/2000 (001 sebagai nomor anggota, ND sebagai nama desa dimana anggota milisi berasal, SJ sebagai Sapu Jaga, 2000 sebagai tahun terdaftar).
Pendanaan: Dari pengusaha lokal dan pegawai pemerintah lokal juga pungutan liar dari bus dan truk.

CATATAN: Data tentang kelompok-kelompok milisi lainnya di Aceh Tengah tidak termasuk disini karena perlu ada investigasi lebih lanjut untuk memverifikasi informasi tersebut.


Aceh Timur [Suka Rela]

Milisi Front Pembela Aceh, FPA
Lokasi: Aceh Timur.
Siapa dan berapa jumlah anggotanya: semula 16 orang, tetapi sekarang lebih banyak lagi.
Dibina Oleh: Syarifuddin Latief, Mayor Adam Soewarno P sebagai komandan TNI/Rajawali dan aparat keamana dari KOREM Lilawangsa.
Peralatan: Pisau Bayonet dan senapan serbu M-16 dan SS-1, juga pistol Colt revolver dan seragam militer.
Keuangan: Uang dari Satgas Rajawali karena milisi ini bekerjasama dengan militer, serangkali mereka bermarkas di pos-pos TNI. Kebutuhan sehari-hari, seperti beras diberikan oleh Batalyon TNI 111, Aceh Timur.

Milisi Pasukan Merah Putih
Lokasi: Aceh Timur.
Siapa dan berapa Jumlah anggota: suku Jawa yang berjumlah 300 orang.
Dibina oleh: Batalyon Artileri Medan (ARMED), Sumatra Utara
Peralatan: Pistol; granat tangan dan radio HT.
Pendanaan: Para anggotanya menerima gaji Rp. 250,000 perbulan ditambah dengan bonus Rp 50,000 per operasi untuk asuransi dan logistik.

‘Baru’ Kelompok Milisi yang Dibentuk Selama Darurat Militer Keanggotaan yang dipaksa.

Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Aceh Besar. Dibentuk pada bulan Desember 2003.
Pimpinan: Suhaimi / Pegawai Negeri Sipil.

Gerakan Pendukung Aceh dalam NKRI (GPA-RI)
Lokasi: Banda Aceh. Dibentuk pada bulan Januari 2004.
Pimpinan: Agus / Wiraswasta.

Organisasi Rakyat Mempertahankan NKRI
Lokasi: Sabang. Dibentuk pada bulan Januari 2004.
Pimpinan: Adnan Hasyim / Pegawai Negeri Sipil.

Gerakan Anti Separatis (Geurasa)
Lokasi: Pidie. Dibentuk pada bulan December 2003.
Pimpinan: Zulkifli Gade / anggota DPRD .

Benteng Rakyat Anti Aceh Separatists (Berantas)
Lokasi: Kota Lhokseumawe. Dibentuk pada bulan November 2003.
Pimpinan: Satria Ikhsan Kamil / anggota PKPI.

Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Bireun. Dibentuk pada bulan November 2003.
Pimpinan: Sofyan Ali / Kontraktor dan bekas anggota DPRD

Front Perlawanan Merah Putih (FPMP)
Lokasi: Aceh Timur. Dibentuk pada bulan Januari 2004.
Pimpinan: Drs Marzuki / Pegawai Negeri Sipil.

Merah Putih Anti GAM
Lokasi: Langsa and Aceh Tamiang. Dibentuk pada bulan March 2004.
Pimpinan: Said Samsul / Wiraswasta.

Front Perlawanan Rakyat Teuku Umar (Front TUM)
Lokasi: Aceh Barat. Dibentuk pada bulan Desember 2003.
Pimpinan: T. Hasyim Ubit / Pegawai Negeri Sipil.

Front Anti Separatis GAM (FAGSAM)
Lokasi: Aceh Jaya. Dibentuk pada bulan Desember 2003.
Pimpinan: Hasbi Yunus / anggota DPRD.

Front Pendukung Garuda Merah Putih (FPGMP)
Lokasi: Nagan. Dibentuk pada bulan Desember 2003.
Pimpinan: Tjut Ali / Wiraswasta.

Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Aceh Tenggara. Dibentuk pada bulan Maret 2004.
Pimpinan: M.Salam / anggota DPRD.

Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Aceh Selatan. Dibentuk pada bulan Desember 2003.
Pimpinan: Hafidh / Pegawai Negeri Sipil.

Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Aceh Singkil. Dibentuk pada bulan Januari 2004.
Pimpinan: Ali Hazmi / Wiraswasta.

Catatan: Data tentang milisi yang diatas merupakan data selama darurat militer yang dilaporkan oleh SIRA. Data yang sebenarnya tidak diverifikasi dan tidak dimasukkan disini. Ada bukti yang subtansial tentang kelompok-kelompok ini dibina dan didanai oleh militer dan pemerintah lokal.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org