|
Pendahuluan
Di Aceh, militer Indonesia sedang mencari jalan untuk
menghancurkan sebuah kelompok separatis bersejata
dengan cara mengunakan pasukan-pasukan bayangan.
Kehadiran sejumlah kelompok milisi bukanlah sebuah
fenomena baru di dalam konflik di nusantara. Berawal
dari hal yang kecil dan relatif ditempat-tempat
tertentu, tentara-tentara bayangan telah menjadi
sebagai tangan dari aparat keamanan yang beroperasi
diluar sentuhan hukum dan menanamkan ketakutan dan
teror di dalam populasi setempat. Kelompok-kelompok
sipil bersenjata ini menjalankan model operasi militer
’mencari dan menghancurkan’, meninggalkan sebuah jejak
kehancuran bagi struktur sosial dan ekonomi masyarakat
Aceh yang berdampak tidak hanya bagi Indonesia, tetapi
lebih luas lagi untuk lingkungan ekonomi dan keamanan
kawasan.
Ini adalah sebuah rahasia umum di Aceh bahwa banyak
kelompok-kelompok milisi ini telah ‘direkrut, dilatih
dan dipersenjatai oleh militer dan seringkali dalam
beroperasi berhubungan dengan mereka… Ada sebuah bukti
yang cukup kuat untuk menghubungkan antara Komando
Pasukan Khusus (Kopassus), dengan milisi.’ (Asia
Times, 5 Juli, 2002) Selanjutnya, sejumlah pagawai
pemerintah dan para pengusaha lokal juga diketahui
terlibat. Dukungan diduga diberikan kepada para
kelompok milisi seperti latihan, keuangan dan logistik
seperti senjata, makanan, dan tempat tinggal.
Pada tanggal 18 Maret 2003, sebuah koran terbitan
Jakarta, Kompas melaporkan tentang sebuah demonstrasi
yang terjadi di kota Banda Aceh dimana pertama kali,
pengecaman secara terbuka tentang kehadiran milisi di
Aceh dan meminta kepada kelompok-kelompok tersebut
agar diluncuti senjatanya. 300 demonstran yang
merupakan perwakilan dari 700 warga yang mengungsi
dari kampung halaman mereka di Aceh Tengah karena
aktifitas milisi di daerah mereka. Para warga tersebut
meminta jaminan keamanan di Aceh Tengah, dan berteriak
‘kami butuh perdamaian, bukan milisi.’ (Ratusan
Pengungsi Datangi JSC, Kompas, 18 Maret 2003)
Konflik di Aceh
Propinsi Aceh, terletak di sudut sebelah paling barat
Indonesia, yang juga berada pada lokasi yang sangat
strategis di Selat Malaka, salah satu dari laut
tersibuk dan ramai di dunia. Tahun lalu, 50.000 kapal
yang membawa seperempat dari perdangangan dunia
melintasi selat ini.
Mayoritas masyarakat Aceh yang berjumlah hampir 4 juta
jiwa menentang kekuasaan pemerintah pusat di Jakarta.
Penentangan ini terwujudkan dengan sendirinya melalui
meningkatnya perjuangan bersenjata untuk kemerdekaan.
Kelanjutan dari beberapa dekade ketidakpuasan, Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) dibentuk pada tahun 1976. Pada
tahun 1970-an dan 80-an, ada sebuah persepsi yang
berkembang secara meluas terhadap ketidakadilan
ekonomi dan politik yang menyebabkan konflik, tetapi
baru-baru ini persoalan hak asasi manusia telah
menjadi prioritas. Bagi GAM, persoalan tunggal hari
ini adalah sama seperti tahun 1970-an, bahwa Aceh
musti lepas dari kekuasaan pemerintah, dan diberikan
status kemerdekaan secara penuh. Dukungan yang meluas
bagi posisi tanpa kompromi telah meningkat di Aceh,
dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Indonesia
telah mengerahkan lebih banyak aparat militer untuk
menghadapi ketidakpuasan tersebut. Informasi tentang
meningkatnya pelanggaran HAM oleh militer dan polisi,
telah dipandang secara luas sebagai bentuk dari
impunitas, telah mengakibatkan lebih banyak kemarahan
dan telah memperkuat dukungan terhadap GAM.
Pada bulan Mai tahun lalu, tiga tahun proses
perdamaian yang rapuh telah berakhir karena pemerintah
Indonesia mengultimatum GAM untuk tidak lagi
memperjuangkan kemerdekaan atau tidak ada lagi
perundingan. GAM menolak untuk memenuhinya,
perundingan damai akhirnya gagal pada tanggal 18 Mai
2003, dan tengah malam hari tersebut darurat militer
dideklarasikan. Lebih dari 35.000 pasukan telah
dikerahkan ke Aceh untuk menjalankan tujuan yang
diumumkan pemerintah untuk menghancurkan GAM.
Militerisasi di Aceh lengkaplah sudah. Pengerahan
pasukan ini merupakan yang terbesar yang dilakukan
oleh aparat keamanan Indonesia sejak pencaplokan
wilayah Timur Timor pada tahun 1975.
Setahun kemudian, pada bulan Mai 2004, status keamanan
di Aceh telah diturunkan darurat sipil, tetapi secara
realitas ini tidak ada perubahan apapun bagi
masyarakat Aceh. Pemerintah Indonesia telah menyatakan
bahwa umumnya pasukan yang telah dikerahkan akan tetap
berada disana, dan tidak ada perubahan sama sekali
terhadap tingkat operasi militer di daerah yang
ditetapkan sebagai ‘daerah hitam’ (daerah konflik).
Kepala bagian informasi Komando Daerah Militer di Aceh
(KODAM), Mayor Ahmad Husein, mengatakan bahwa tujuan
penetapan darurat militer untuk menghancurkan GAM,
akan tetap dilaksanakan. (Kompas, 19 May, 2004)
Gelombang - gelombang milisi di Aceh
Meskipun selama darurat militer aktifitas milisi dan
tingkat kekerasan yang mereka hasilkan lebih meningkat,
namun kehadiran mereka bukanlah suatu hal baru di Aceh.
Setidaknya terdapat tiga gelombang yang berbeda dari
peningkatan aktifitas milisi yang dapat diidentifikasi:
Periode DOM (1989 – 1998)
Pembentukan milisi dimulai sejak periode ketika Aceh
diberlakukan status daerah operasi militer (DOM) dari
tahun 1989 ke tahun 1998. Sebagian dari mereka
bergabung dengan milisi dengan sukarela, sementara
yang lainnya bersifat “wajib”. Pada waktu itu, istilah
milisi belum dikenal, penduduk setempat lebih sering
menyebutkannya orang-orang bersenjata ini sebagai
‘tentara bayangan’. Terbukti, bukanlah sebuah rahasia
bahwa senjata yang dimiliki oleh kebanyakan sipil
bersenjata ini di berikan oleh militer. Yang sukarela
disebut dengan cu’ak – informan sipil yang digunakan
untuk membantu militer dalam melakukan operasi mereka.
Cu’ak ini menjadi sumber intelijen yang penting bagi
aparat keamanan, seringkali memberikan informasi yang
salah tentang keluarga mereka hanya untuk menyenangkan
komandan setempat. Banyak masyarakat sipil ditangkap,
disiksa, dan bahkan dibunuh karena informasi yang
diberikan oleh ‘informan’ ini.
Perjanjian Penghentian Permusuhan (2002 – 2003)
Setelah dua tahun perundingan, pada tanggal 9 Desember
2002, sebuah perjanjian yang rapuh ditandatangani oleh
pemerintah Indonesia dan GAM. Tetapi Perjanjian
Penghentian Permusuhan (CoHA) memiliki berbagai
masalah, terutama karena adanya sejumlah politisi dan
petinggi militer yang tidak menyukai perjanjian
tersebut, dimana mereka lebih memilih solusi militer
bagi konflik. Sekali lagi milisi dimobilisasi di Aceh.
Pada bulan Maret 2003, sangat kentara terlihat,
kelompok-kelompok milisi digunakan untuk merong-rong
perjanjian damai.
Di Aceh Tengah massa menunjukkan kemarahan mereka
dengan menyerang fasilitas dan staff tim internasional
monitoring perdamaian CoHA. Demonstrasi yang terjadi
di seluruh Aceh, meminta pengamat internasional untuk
pergi, dan penanganan dari pelanggaran perjanjian
gencatan senjata tidak diinvestigasi secara memuaskan
oleh tim internasional. Menurut seorang saksi mata
dari satu kejadian tersebut di Aceh Tengah, demontrasi
didalangi oleh militer dan polisi: Saya melihat
sendiri; sekitar 3,000 orang yang memprotes datang
dengan sebuah pengawalan militer. Adalah hal yang
dilarang untuk melakukan sebuah demonstrasi tanpa ada
izin, mengapa polisi tidak menangkap orang-orang
tersebut? (Wawancara, April, 2003) Penduduk setempat
juga melaporkan bahwa ratusan orang dari kumpulan yang
dikenal dengan milisi, dilatih di kamp militer. Dalam
sejumlah insiden ketika kenderaan tim monitoring
diserang, polisi dan militer setempat tidak melakukan
apapun untuk menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Dalam masa ini, Aceh Tengah merupakan salah satu dari
daerah ‘hot spots’ bagi aktifitas milisi. Itu
dikarenakan oleh besarnya jumlah komunitas orang suku
Jawa transmigran di daerah tersebut, juga karena GAM
relatif lemah in Aceh Tengah, dan yang terakhir adalah
karena jumlah kebun kopi yang memberikan kesempatan
yang menguntungkan. Banyak orang diusir dari lahan dan
kehilangan rumah, binatang ternak, dan barang–barang
lain karena milisi dan militer mencari keuntungan. Di
bagian utara propinsi Aceh, di Kreung Tuan, sekitar
300 warga desa termasuk perempuan dan anak-anak harus
berjalan berhari-hari melintasi pegunungan karena
melarikan diri dari serangan milisi:
Milisi seringkali datang ke desa, setiap kali mereka
merampok beberapa rumah, kemudian mereka mulai
membakar rumah-rumah. Setelah kekerasan terhadap
orang-orang yang tak berdosa dimulai kami tidak dapat
tinggal lagi disana. Mereka mulai membunuh binatang,
kemudian disuatu hari tetangga saya di ambil dari
rumah nya lalu ditembak mati di hutan. Hal yang sama
terjadi terhadap 4 orang lain. Milisi memaksa kami
pergi; mereka menginginkan kebun-kebun kopi kami dan
sekarang mereka memilikinya. Sekarang kami tidak
memiliki apa-apa lagi, tapi paling tidak kami masih
hidup. Persenjataan milisi datang dari militer; dari
mana lagi mereka memperoleh senjata secanggih itu? (Wawancara,
Kreung Tuan, Maret, 2003)
Darurat Militer (2003 – 2004)
Meningkatnya aktifitas milisi telah menutup
bulan-bulan gencatan senjata CoHA untuk berlanjut
kembali dan dengan eskalasi pendeklarasian darurat
militer. dengan penuhnya kontrol militer di Aceh,
mobilisasi milisi diseluruh propinsi dalam waktu yang
sangat singkat telah diperluas, kelompok-kelompok
tersebut muncul di hampir semua kapupaten di Aceh.
Dengan mengadopsi sebuah posisi yang sangat tegas
‘Anda dipihak kami atau melawan kami’ militer
Indonesia melaksanakan darurat militer dengan penuh
antusias dapat dilihat secara jelas. Suatu bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari strategi darurat militer
adalah mobilisasi masyarakat sipil: untuk mengumpulkan
data intelijen bagi militer dan untuk membantu
mencapai tujuan tersebut. (Harian Pikiran Rakyat, 6
November, 2003)
Milisi-milisi yang baru ini mendeklarasikan mereka
sendiri sebagai kelompok ‘anti-GAM’. Diseluruh Aceh,
ribuan orang dimobilisasi untuk menghadiri acara-acara
pembentukan kelompok-kelompok tersebut seperti Front
Anti Separatis Aceh (FPAS GAM) di Aceh Besar dan
Bireun; Front Anti Gerakan Aceh Merdeka (FAGAM) di
Aceh Jaya; Gerekan anti Separatis (GPSG) di Aceh
Selatan; Geurasa di Kabupaten Pidie, dan Benteng
Rakyat Melawan Separatis Aceh (Berantas) di Aceh Utara
(The Jakarta Post, 19 January, 2004)
Sekali tertangkap atas dugaan sebagai anggota GAM,
kematian, penyiksaan, atau dihilangkan merupakan hasil
yang paling sering terjadi. Pada bulan Juni 2004,
sebuah operasi pencarian oleh milisi dekat kota
Takengon, ibukota kabupaten Aceh Tengah mengakibatkan
20 orang mati. Tentang 20 korban tersebut, penduduk
setempat mengatakan mereka sebenarnya bukanlah anggota
GAM. Saksi mata melaporkan semuanya tidak mampu untuk
memberitahukan keberadaan GAM di daerah tersebut.
Harga dari ketidaktahuan mereka itu adalah kematian.
Anatomi Kelompok-Kelompok Milisi di Aceh
Ada dua pola perekrutan milisi yang digunakan –
pemaksaan dan sukarela. Pada mulanya disangka bahwa
pola perekrutan secara pemaksaan digunakan untuk
merekrut semua anggotanya, tetapi ternyata banyak
orang memiliki alasan tersendiri untuk bergabung
secara sukarela kedalam kelompok ini.
Keanggotaan Sukarela
Dua faktor mendominasi pengertian tentang mengapa
beberapa orang menawarkan jasa mereka terhadap milisi.
Pertama adalah mengejar kepentingan pribadi, biasanya
mendapatkan sejumlah uang. Kedua adalah dalam
kepentingan yang lebih luas pada komunitas dimana
mereka berada. Kelompok – kelompok ini seringkali –
tidak selalu – dikelompokkan didalam garis etnik (biasanya
suku Jawa)
Data pemerintah setempat menunjukkan bahwa 40% dari
total penduduk di Aceh adalah hidup dibawah garis
kemiskinan. (Statistik NAD, Oktober, 2003) persoalan
tingginya angka kemiskinan telah menjadikan perekrutan
kelompok-kelompok tersebut menjadi lebih mudah. Mereka
yang berada dibelakang milisi telah mendapatkan
keuntungan dari situasi, tawaran insentif untuk
bergabung adalah uang dan makanan. Di beberapa kasus
malah tempat tinggal hingga pakaian. Di banyak daerah
di Aceh, tingginya angka pengangguran dan harapan yang
sangat kecil untuk mendapatkan uang bagi kelangsungan
keluarga, beberapa diantaranya malah tidak ada pilihan
sama sekali kecuali bergabung.
Seorang pengungsi Aceh yang baru saja tiba di
Malaysia, menjelaskan tentang situasi tersebut:
Di daerah dimana keluarga saya berada, Kreung Mane,
Aceh Utara, orang-orang merasakan bahwa mereka tidak
ada pilihan kecuali bergabung dengan milisi. Militer
Indonesia memiliki sebuah strategi perekrutan: mereka
mengganggu bahkan kadang-kadang melarang sejumlah
kegiatan ekonomi bagi para pemuda disana. Kemudian,
beberapa bulan kemudian mereka kembali kedesa dengan
iming-iming tawaran uang satu hari sebanyak Rp 20,000
Jumlah tersebut setidaknya cukup untuk membali makanan
pokok untuk bertahan hidup. Jadi, jika setelah
beberapa bulan tidak ada uang, apa opsi yang lain yang
mereka punya? Tentu mereka akan bergabung. (Wawancara,
1 June, 2004)
Pemerintah setempat juga menjadi bagian dari strategi
perekrutan milisi. Di bagian barat Aceh, Zulfian
Ahmad, bupati kabupaten Aceh Jaya, menyatakan bahwa
apresiasi pemerintah setempat dan mendukung
pembentukan beberapa kelompok milisi di daerahnya.
Terlebih lagi, untuk mendorong lebih banyak
keanggotaan apa yang dia sebutkan ‘perlawanan rakyat
untuk melawan GAM’, dia menjanjikan akan memberi
imbalan sebanyak 10 juta rupiah bagi siapa saja yang
mampu menyita senjata api dari anggota GAM. (Kompas,
19 December, 2003)
Beberapa kelompok, para anggotanya berasal dari rasa
solidaritas sesama etnik. Kelompok ini dibentuk
berdasarkan suku, yang paling banyak terdiri dari
orang Jawa. Sebelumnya, selama presiden diktator,
Suharto (1966 - 1998), orang dipindahkan ke Aceh dari
tempat lain di Indonesia, umumnya berasal dari Jawa,
pulau terpadat penduduknya di Indonesia. Banyak dari
pendatang ini ditempatkan di dua area, Aceh Timur dan
Aceh Tengah. Dan di dua daerah inilah dimana milisi
yang terdiri dari bukan penduduk Aceh dapat dengan
mudah di identifikasi.
Juru bicara komandan militer di Aceh, Letnan Kolonel
Rochana Hardiyanto mengakui bahwa ‘anggota utama nya
transmigran dari pulau Jawa, dan kelompok milisi
tersebut telah aktif semenjak 2000. (Radio
Netherlands, 12 Juli, 2001) Malah, nama dari beberapa
kelompok memberikan sebuah gambaran tentang identitas
etnik mereka, contohnya Milisi Pujukusama in Aceh
Tengah. Kata Pujukusama berarti ‘Putra Jawa kelahiran
Sumatera’ (Aceh terletak di sumatera bagian utara.)
Seperti kelompok perlawanan etnik, ketidakpercayaan
dalam berhubungan dengan eksistensi dari kelompok
milisi telah memunculkan suhu yang hangat antara
masyarakat pribumi Aceh dengan masyarakat pendatang.
Anggota yang Dipaksa
Cara-cara pemaksaan telah digunakan di Aceh sebagai
sebuah metode dalam perekrutan milisi sejak 1989.
Banyak orang mengatakan bahwa penolakan untuk menuruti
bisa dituduh sebagai anggota GAM, dan mereka
kemungkinan besar bisa ditangkap, disiksa, bahkan
kematian. Pasal 30 dari Undang-undang No 23/1959
mengizinkan Penguasa Darurat Militer untuk
memerintahkan penduduk disuatu wilayah dibawah darurat
militer untuk melakukan pekerjaan wajib sesuai dengan
kepentingan keamanan dan pertahanan.
Pada awal tahun 1990-an, masyarakat sipil dipaksa oleh
militer untuk menyatakan kesetiaannya terhadap NKRI
dengan meneriakkan slogan: ‘kami warga desa [nama desa],
dan akan bersama ABRI (nama dari militer Indonesia
sebelumnya) untuk membasmi GAM hingga keakar-akarnya.’
Pada waktu yang bersamaan, beberapa pemuda dari
masing-masing desa dilatih untuk membantu operasi
militer sebagaimana dikatakan oleh salah seorang warga
Aceh yang berasal dari Sigli:
Saya mengingat salah satu dari kelompok yang
bertanggung jawab untuk latihan sebut RATIH (rakyat
terlatih),para anggotanya diminta untuk bergabung
dengan militer dalam mencari anggota GAM
digunung-gunung. Banyak masyarakat sipil dimobilisasi
sepanjang tahun 1990 ke 1998, khususnya di kabupaten
Pidie, Aceh Utara (termasuk Bireun) dan Aceh Timur. (Wawancara,
April, 2004)
Dengan menggunakan undang-undang No 23/1959,
pemerintah baru-baru ini mencanangkan apa yang
disebutkan dengan ‘pamswakarsa’di Aceh, tetapi dalam
kenyataannya profil mereka adalah milisi. Keanggotan
dari pamswakarsa ini ‘didorong’ melalui berbagai jalan.
Pertama biasanya melalui kepala-kepala desa yang
diperintahkan oleh militer lokal untuk mengutus
kerja-kerja yang spesifik kepada para pemuda didesa
mereka. Laporan dari Bireun menyebutkan kepala desa
menerima ancaman jika mereka tidak dapat mengutus
perwakilan dari desa mereka untuk milisi. (Acehkita.com,
16 July, 2004) Seorang warga menjelaskan ’Kami baru
saja diminta oleh kepala desa untuk berkumpul disini.
Dia mengatakan pada kami untuk memburu pemberotak GAM
di gunung, saya takut tentara akan menuduh saya
sebagai anggota GAM jika saya menolak untuk bergabung
[kelompok milisi].’ (The Jakarta Post, 19 January,
2004)
Metode yang kedua adalah dengan cara perekrutan paksa
terhadap mantan simpatisan GAM. Selama darurat militer,
banyak mereka telah dikirim ke kamp pembinaan untuk
jangka waktu tiga sampai enam bulan. Didalam kamp
tersebut, militer berkerjasama dengan pelatih sipil
telah mencoba untuk ‘meyakinkan’ mantan simpatisan GAM
yang bahwa hanya dengan mendukung NKRI-lah keamanan
individu mereka akan terjamin. Banyak spanduk-spanduk
bertuliskan ‘Jika anda mendukung pemberontak anda
tidak mendapatkan apa-apa hanya kesedihan. Jika anda
mendukung NKRI anda akan mendapatkan kesejahteraan.’
(BBC, 24 February, 2004)
Ketika saya meninggalkan kamp pembinaan, saya harus
menandatangani surat yang menyebutkan bahwa saya tidak
akan meninggalkan Indonesia untuk jangka waktu enam
bulan. Tetapi sekarang saya mencoba untuk melarikan
diri karena tentara bilang ke saya saya harus
bergabung dengan kelompok ‘pamswakarsa’ setempat untuk
membantu mereka mencari para pendukung GAM. Saya
bilang ke mereka, saya tidak dapat bergabung karena
saya sakit dan tidak bisa naik gunung. Mereka
mengatakan pada saya untuk tidak takut, lebih bagus
jika saya mati digunung selama menjalani kewajiban
saya bagi republik, dari pada menjadi pengkhianat. Apa
yang bisa saya lakukan?, saya tidak mau membawa
masalah bagi saudara-saudara Aceh saya. (Wawancara,
May, 2004)
Dalam waktu tertentu, perbedaan antara kelompok milisi
yang secara sukarela bergabung dan mereka yang semula
dimobilisasi secara paksa menjadi semakin tidak nampak.
Dalam beberapa kasus, mereka yang semula dipaksa untuk
bergabung, lalu menjadi ketagihan dengan keuntungan
keuangan dan keuntungan lainnya dan tidak lagi sebagai
‘milisi yang terpaksa’. Tidak hanya mereka menikmati
pendapatan materi, kadang-kadang malah muncul sebagai
sebuah penampilan budaya yang militeristik dan ini
terlihat pada saat mereka bertugas. Sebuah mentalitas
nasionalisme, tidak menghargai hak asasi manusia dari
tetangga nya yang juga orang Aceh, melihat demokrasi
sebagai suatu ancaman dan bukan sebagai sebuah
kesempatan telah menjadi semacam gaya dari beberapa
kelompok-kelompok ini, walaupun tidak semua.
Keganasan Milisi di Aceh
Selama lima belas tahun terakhir, kehadiran milisi
secara misterius dan mencekam telah menambah runyamnya
ketakutan dan konflik di Aceh. Diseluruh provinsi,
khususnya di daerah yang terpencil, sebagian besar
hanya dapat dijangkau melalui jalan setapak, kelompok
ini telah membunuh, menyiksa, membakar dan mencuri
atas nama komandan militer atau sipil mereka. Mereka
menyapu seluruh provinsi untuk mencari anggota GAM,
model operasi mereka yang bergaya militer telah
mentargetkan tidak hanya simpatisan gerakan separatis
dan desa-desa mereka, tetapi banyak sekolah telah
dibakar, infrastruktur ekonomi telah hancur dan sipil
tak berdosa telah diteror.
Mariani telah tinggal di kamp penampungan pengungsi
lebih dari dua tahun ketika dia diwawancara oleh
seorang wartawan lokal. Dia menceritakan bagaimana
keluarganya dikejar dari kebun mereka di Aceh Tengah:
‘Milisi yang telah membakar rumah-rumah kami. Mereka
mengatakan jika kami tidak pergi, mereka akan membunuh
kami.’ (Kompas, 26 May, 2003) Sebanyak 600 orang yang
tidak memiliki rumah dan terpaksa harus tinggal kamp
pengungsian menceritakan hal yang sama. Pola ancaman
kemudian dilanjutkan dengan kekerasan selalu mirip,
dan disejumlah insiden milisi didampingi oleh
tentara-tentara dari batalyon militer setempat.
Menanggapi tuduhan yang baru tentang keterlibatan
militer dengan milisi di Aceh Tengah, juru bicara
militer, Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin mengakui bahwa
anggota gerekan anti separatis direkrut dari desa-desa
di Aceh dan telah diberikan latihan dasar oleh tentara.
(The Jakarta Post, 21 May 2004) Komandan KODIM Aceh
Tengah, Letkol Amrin, membantahnya dengan menyebutkan
TNI tidak pernah melatih dan membentuk milisi disana,
tetapi TNI hanya ‘meminta kepada masyarakat untuk
membentuk siskamling. Mereka [masyarakat]
menanggapinya secara berlebihan karena mereka ingin
membantu TNI untuk menghancurkan GAM.’ (Harian Surya,
13 Juni, 2003) Dia membantah, tetapi kelompok-kelompok
ini dapat diklasifikasikan sebagai milisi.
Beberapa kelompok milisi bahkan mengambil nama satuan
militer yang melatih mereka, misalnya milisi buaya
putih dari Ketol, Aceh Tengah. Satuan Buaya Putih
Komando Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD) diduga
telah melatih dan mempersenjatai mereka dengan senapan
mesin. (Milisi-Milisi di Aceh, Kontras, 2003)
Tahun sebelumnya, sewaktu darurat militer, dukungan
terhadap aktifitas milisi dari militer, politisi lokal
dan pengusaha menjadi semakin nyata. Seorang wartawan
lokal mengatakan: Ya, itu benar sekali bahwa beberapa
pengusaha dan sejumlah politisi merupakan pimpinan
front-front anti-separatis, walaupun mereka tidak
menyebutkannya sebagai milisi. Tetapi jika anda
menginginkan sebuah bukti yang sangat jelas, itu
sangat sulit, jarang sekali ada orang yang mau mengaku
membantu kelompok-kelompok milisi. Mari saya bilang
bahwa orang Aceh tahu bahwa kejadiannya seperti itu. (Wawancara,
14 Juli, 2004) Menurut sumber yang sama, pemilu yang
baru saja berlangsung (April 2004) telah membawa
politisi lokal Helmi Almujahid ke gedung parlemen
nasional (DPR) karena sebagian kecil dipengaruhi oleh
komandan militer lokal sangat senang dengan
‘penampilan’nya yang berhubungan dengan
kelompok-kelompok milisi dan mendukung pemilihannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Helmi Almujahid cukup
berperan dalam membentuk sejumlah kelompok milisi di
Aceh Timur, dibawah perhatian dan persetujuan aparat
keamanan setempat.
Pasang naik nasionalisme telah menggema di Indonesia
selama beberapa tahun terakhir, dukungan keuangan
terhadap kelompok ini telah meningkat, beberapa Bupati
juga telah berkontribusi melalui pendanaan. Misalnya,
Bupati kapupaten Pidie, Abdullah Yahya, dilaporkan
berjanji untuk membantu kegiatan-kegiatan Geurasa (sebuah
kelompok milisi yang beroperasi Pidie). (Kompas, 24
February, 2004) Sementara itu di Aceh Barat Bupati
Nasruddin mengatakan bahwa dia akan memberikan
pendidikan dasar militer kepada Front Anti GAM (sebuah
kelompok milisi yang di mobilisasi untuk memburu para
anggota dan simpatisan GAM) di daerah tersebut. Dia
menyatakan latihan bela negara kewajiban seluruh warga
negara. (Tempo, 1 February, 2004) Menurut salah
seorang pegawai negeri sipil di Aceh Barat: ‘sekitar
500 pegawai negeri telah diberikan latihan dasar
militer, diperkenalkan cara penggunakan senjata buru
seperti M-16, AK-47, SS-1, dan diajari bagaimana cara
menembak.’ (Tempo, 1 February, 2004)
Sebuah kelompok di Aceh Utara, Berantas, dilaporkan
meminta bantuan keuangan pada pemerintah guna
membiayai operasi bergaya militer mereka. Kelompok
tersebut juga diduga meminta jaminan kepada pemerintah
setempat untuk memberikan kontrak proyek bangunan
kepada pengusaha yang punya keterkaitan dengan mereka.
(Acehkita.com, 16 July, 2004)
Bupati kabupaten Bireun, Mustafa Glanggang, memuji
kelompok milisi yang ada di kabupatennya: ‘kehadiran
kelompok ini [milisi anti-GAM] harus diterima dengan
tangan terbuka.karena sebuah kelompok yang menentang
GAM telah muncul, aktifitas kelompok ini harus
dikembangkan ke seluruh desa.’(Liputan 6, SCTV 7
December, 2003)
Pada tanggal 14 Juli 2003, seorang nelayan lokal
ditarget oleh milisi yang didukung oleh Mustafa
Glanggang. Disebuah desa di Batee Iliek, dia sedang
duduk santai dengan keluarganya ketika mereka datang:
Sekitar 10 milisi bersenjata datang. Saya sedang duduk
diluar rumah dengan anak laki-laki saya, mereka
menuduh saya sebagai anggota GAM. Saya bukan GAM, saya
adalah seorang nelayan. Saya takut dan menyuruh anak
saya untuk masuk kedalam rumah. Mereka memukul saya
dengan popor senjata dan mereka kemudian mengambil
ayam-ayam saya. Mereka juga mengambil sepeda motor
saya. Saya takut mereka akan kembali. Beberapa
tetangga saya telah meninggalkan rumah dan tinggal di
hutan. Saya pikir saya akan pergi juga. Saya tahu
milisi tersebut menerima dukungan dari Glanggang,
semua orang disini tahu itu. (Wawancara, 18 Juli,
2003)
Didaerah yang sama, seorang kontraktor terkenal Sofyan
Ali membentuk sebuah kelompok milisi yang mana
kelompok ini telah diperluas ke berbagai tempat
lainnya di Aceh. Sebuah majalah terbitan Jakarta
melaporkan bahwa Ali merupakan seorang kontraktor
terkemuka dan mantan anggota DPRD, sekarang sebagai
‘seorang pimpinan tertinggi milisi Anti-GAM front di
Bireun, dan telah mendorong pola yang sama di seluruh
Aceh.’ (Tempo, 1 February, 2004)
Bersama dengan aparat keamanan Indonesia,
kelompok-kelompok milisi tersebut telah melakukan
berbagai serangan-serangan yang menghancurkan bagi
struktur sosial dan struktur ekonomi masyarakat di
Aceh. diseluruh Aceh, bau ketakutan sangatlah menusuk,
ekonomi sedang sekarat, sistem pendidikan dan
kesehatan telah terganggu, sejumlah desa-desa telah
terbakar atau rata dengan tanah. Seorang bekas anggota
milisi yang sekarang berada dalam persembunyian
mengatakan: ‘Kami mendapatkan perintah dari tentara
untuk membuat orang Aceh menderita, untuk menunjukkan
kepada mereka bahwa mereka tidak bisa menang, untuk
menghancurkan komunitas mereka.’ (Asia Times, 5 July
2002)
Pada tanggal 10 June 2003, empat warga dari Syiah
Utama di Aceh Tengah dihadang oleh 20 anggota milisi
Seroja. Saksi mata mengatakan bahwa milisi bekerjasama
dengan anggota Brimob. Keempat warga tersebut
ditemukan telah mati dengan leher mereka yang
terpotong.
Penganiayaan milisi adalah hal yang umum,
cerita-cerita hampir semuanya sama, tetapi salah
seorang disana dalam keadaan yang sangat trauma. ‘D’
yang selamat dari serangan milisi mengatakan:
Delapan anggota milisi datang kerumah untuk mencari
saya. Tetapi saya tidak berada dirumah pada waktu itu
dan istri saya mengatakan pada mereka bahwa dia tidak
tahu dimana saya berada.
Suatu ketika, milisi menemukan saya. Mereka menuduh
saya sebagai anggota gerakan kemerdekaan. Saya
mengatakan pada mereka bahwa saya bukan. Mereka
mengambil saya ke tepi desa dimana mereka memukul saya
dengan sebatang besi untuk memaksa saya mengaku.
Ketika milisi mulai memukul saya pada bagian kepala,
saya pikir saya akan hilang kesadaran. Saya memohon
ampun kepada mereka. Pemukulan berhenti sejenak, saya
pikir mereka ingin memberikan saya waktu akan sedikit
lebih baik. Tetapi kemudian mereka memulai penyiksaan
lagi, bahkan lebih keras dari pada sebelumnya kemudian
milisi membawa saya ke perkuburan setempat dimana
mereka meminta saya untuk menggali kuburan saya.
Tetapi saya sangat lemah dan lubang kuburan sadikit
dangkal. Saya pikir saya akan mati. Dengan batang besi
tersebut mereka mendorong saya kedalam lubang kuburan,
dimana saya dikuburkan.
Setelah mereka menutup saya dengan tanah dan semuanya
menjadi gelap, mereka mulai membacok saya dengan pisau
mereka melalui tumpukan tanah kuburan. Saya hilang
kesadaran pada waktu itu. Ketika gelap menutupi
pikiran saya. Saya berfikir tentang istri dan bayi,
dan memohon pada tuhan untuk menyelamatkan mereka.
Kemudian saya terbangun dan sadar saya masih hidup,
itu luar biasa. Saya tidak tahu berapa lama saya
pingsan.
Saya tidak bisa berjalan jadi saya harus merangkak
kerumah saya. Teman-teman menemukan saya dan membawa
saya kerumah sakit lokal. (wawancara dengan ‘D’, Juni,
2002)
Catatan pewawancara:
Luka mental yang diderita D dari traumanya adalah
seruyam fisiknya. Dia hanya mampu berbisik, pikirannya
membeku dalam sebuah tragedi dimana dia berfikir bahwa
dia akan mati. kedinginannya menghitung apa yang
terjadi pada dirinya bukanlah sesuatu yang janggal di
Aceh. D diwawancara disebuah tempat jauh dari desanya.
Dia tinggal digunung bersama GAM dimana dia memiliki
sebuah tempat untuk tinggal dan hidup dengan aman. Dia
merencanakan untuk membawa istri dan anaknya ke desa
GAM.
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia dan militer secara resmi
membantah kehadiran milisi di Aceh, tetapi mendorong
sebuah ‘perang rakyat’ melawan GAM dengan cara
menggalakkan pembentukan model ‘pamswakarsa’.
Kenyataannya, latihan militer, senjata-senjata dan
seragam tempur adalah biasa bagi kelompok-kelompok ini
sebagai bentuk dan sebuah profil bahwa itu lebih
militeristik dan masyarakat sipil.
Keterlibatan sejumlah politisi dan elit pengusaha di
Aceh dalam memberikan perlindungan bagi milisi, dan
berarti penduduk lokal takut untuk berbicara tentang
proses perekrutan maupun kegiatan, karena akan
menambah penderitaan yang lebih berat. Walaupun banyak
contoh dalam buku kecil ini dari Aceh Tengah, insiden
yang sama juga terjadi di keseluruhan provinsi ini dan
telah berkembang tahun yang lalu, menambahkan sebuah
lapis baru bagi konflik yang situasi keamanannya sudah
sangat complek.
Hasil dari kehancuran karena kegiatan
kelompok-kelompok tersebut telah menanamkan ketakutan
dikomunitas setempat, dan telah menyebabkan hancurnya
kehidupan, harta, dan ekonomi setempat. Semenjak Aceh
semuanya tertutup bagi dunia luar, keganasan milisi
terjadi tanpa ada yang mengetahui, dengan sangat
sedikit pengamatan dari luar. Selebihnya, ini semua
terjadi dibawah tatapan mata aparat keamanan dan
polanya yang berpengaruh.
Rekomendasi
Kepada para pihak diminta:
Pemerintah Indonesia
•Untuk mengakui bahwa aparat keamanan nya telah memuat
sejumlah kelompok-kelompok milisi di Aceh dan telah
melakukan cara-cara pemaksaan untuk memperluas
keanggotaan.
•Untuk menghapuskan undang-undang yang membiarkan
lahirnya kelompok-kelompok pamswakarsa tersebut.
•Untuk menghentikan dalam memberikan dorongan bagi
pembentukan kelompok-kelompok ‘pamswakarsa’ yang
direncanakan baik terjadi secara tidak disengaja atau
tidak, dan telah menjadi sumber teror yang baru bagi
masyarakat setempat.
•Untuk menindak secara hukum siapapun dari
anggota-angota kelompok ini atas kepemilikan senjata
api secara tidak sah.
•Membuat peraturan yang melarang anggota dari aparat
keamanan untuk terlibat dalam pembentukan
keleompok-kelompok tersebut dan menindak mereka-mereka
yang melanggar hukum.
•Untuk membuat peraruturan yang melarang masyarakat
untuk terlibat dalam pembentukan kelompok-kelompok
tersebut dan menindak mereka-meraka yang melanggar
hukum
Komunitas Internasional
•Untuk menguntuk sekeras mungkin pemerintah Indonesia
atas terbetuknya kelompok-kelompok pamswakarsa
tersebut.
•Untuk mengakui kehadiran dan pembentukan sejumlah
kelompok-kelompok milisi di Aceh yang telah
memperparah konflik yang berkepanjangan.
•Untuk menghentikan semua bentuk bantuan militer untuk
Indonesia karena dengan bukti-bukti yang cukup aparat
keamanan telah mempersenjatai dan melatih
kelompok-kelompok tersebut.
DETAIL BEBERAPA KELOMPOK MILISI DI ACEH
Aceh Tengah [Suka Rela]
Milisi PujaKusuma
Lokasi: Pusat Latihan dan barak di desa Kekuyang, 18
kilometer dari ibukota kabupaten Aceh Tengah, Takengon
Siapa dan jumlah anggota: suku Jawa.
Dibina oleh: H. Marsito Mertorejo, seorang pegawai
KONI (Komite Olah Raga Nasional, Cabang Aceh Tengah)
dan pasukan non-organik, Rajawali, yang berlokasi di
Timang Gajah dan kesatuan KOSTRAD infantri batalyon
413/SSP.
Persenjataan: Senjata standard militer dan senjata
rakitan seperti, M-16 atau SS-1 (dari militer); peluru
didapatkan dari militer dengan harga Rp 5000 per butir.
Milisi Pujakusuma juga memiliki pakaian seragam.
Pendanaan: Pengusaha setempat dan anggota dari
pemerintah setempat memberikan sejumlah dana bagi
kelompok ini. Ada juga beberapa laporan dari sejumlah
insiden bahwa kelompok ini melakukan pemerasan dengan
mengatasnamakan GAM.
Komando Jihad
Lokasi: Pos KOSTRAD (Komando Strategis Angkatan Darat)
413/SSP desa Pondok Gajah, dan bekas gudang PT Aceh
Kongsi di desa Pondok Gajah, keduanya di Kecamatan
Bandar. Juga di desa Jongok Janarata dan desa Simpang
Kurnia di Kecamatan Bandar dan Syiah Utama, Aceh
Tengah.
Siapa dan Berapa Jumlah Anggota : Umumnya dari
Komunitas Gayo.
Dibina oleh: Komando Distrik Militer (KODIM) 0106 Aceh
Tengah, dan Satuan gabungan Intelijen (SGI) dan
KOSTRAD Yonif Linud 431/SSP. Pengusaha setempat,
Masriadi, dari desa Jongok, Suyatiman, seorang PNS
yang berkerja di kantor camat Bandar juga terlibat.
Peralatan: senapan buru (komersial dan rakitan);
pedang, topeng; Kartu Identitas; Radio HT.
Pendanaan: Pendanaan dari pengusaha setempat dan
swadaya.
Brigade Lauser Antara / “Milisi Gayo 15”
Lokasi: Desa Timang gajah II, Kecamatan Timang Gajah,
Aceh Tengah.
Siapa dan Berapa Jumlah Anggota: Suku Gayo, 15 orang.
Dibina oleh: Tagore, anggota dari partai Golkar di
Aceh Tengah. Juga dibina oleh Satuan Gabungan
Intelijen yang berlokasi di daerah tersebut. Ikmal
Hakim, seorang guru di SMU di Timang Gajah yang juga
pimpinan kelompok ini, Abdullah dan Abdul Razak.
Peralatan: seragam dengan berwarna hijau yang berlogo
“LAUSER ANTARA 15” didepan dan juga bertuliskan “PUTRA
GAYO”. Persenjataan di suplai oleh Sukur Kobat yang
juga ketua AMPI (Golkar): senjata rakitan dan SGI yang
berlokasi di pos Digul yang mensuplai senjata asli.
Keuangan: Gaji dan bonus untuk para anggota.
Milisi Soroja
Lokasi: berada di sepuluh desa di Kecamatan Bandar dan
Syiah Utama
Siapa dan berapa jumlah anggota: suku Jawa
Dibina Oleh: KODIM 0106 Aceh Tengah, Batalyon TNI
Sriwijaya yang berlokasi di Kecamatan Bandar dan Syiah
Utama, BRIMOB yang berlokasi di Kecamatan Bandar dan
Syiah Utama dan anggota pasukan gabungan, Rajawali
Persenjataan: Senjata Standard buru: SS1.
Pendanaan: Dari pengusaha lokal dan politisi dan
sejumlah kecil dari kegiatan pengumpulan dana.
Milisi Sapu Jagad
Lokasi: Berada di lima belas desa-desa di kecamatan
Timang Gajah , Aceh Tengah. Kelompok ini di latih di
dua tempat desa Lampahan dan desa Lubuk Cengkeh.
Siapa dan Berapa Jumlah Anggota: Suku Jawa dan Gayo.
Dibina Oleh: H. Marsito Mertorejo (juga sebagai
pimpinan milisi Pujakusuma), Tagore (politisi lokal),
pasukan non organik, Rajawali, yang berlokaksi di
Timang Gajah dan KOSTRAD Batalyon infantri 413/SSP.
Peralatan: Senjata rakitan dan tradisional. Seragam
hanya digunakan sewaktu operasi. Kelompok ini juga
memiliki kartu identitas dengan kode 001/ND/SJ/2000
(001 sebagai nomor anggota, ND sebagai nama desa
dimana anggota milisi berasal, SJ sebagai Sapu Jaga,
2000 sebagai tahun terdaftar).
Pendanaan: Dari pengusaha lokal dan pegawai pemerintah
lokal juga pungutan liar dari bus dan truk.
CATATAN: Data tentang kelompok-kelompok milisi lainnya
di Aceh Tengah tidak termasuk disini karena perlu ada
investigasi lebih lanjut untuk memverifikasi informasi
tersebut.
Aceh Timur [Suka Rela]
Milisi Front Pembela Aceh, FPA
Lokasi: Aceh Timur.
Siapa dan berapa jumlah anggotanya: semula 16 orang,
tetapi sekarang lebih banyak lagi.
Dibina Oleh: Syarifuddin Latief, Mayor Adam Soewarno P
sebagai komandan TNI/Rajawali dan aparat keamana dari
KOREM Lilawangsa.
Peralatan: Pisau Bayonet dan senapan serbu M-16 dan
SS-1, juga pistol Colt revolver dan seragam militer.
Keuangan: Uang dari Satgas Rajawali karena milisi ini
bekerjasama dengan militer, serangkali mereka
bermarkas di pos-pos TNI. Kebutuhan sehari-hari,
seperti beras diberikan oleh Batalyon TNI 111, Aceh
Timur.
Milisi Pasukan Merah Putih
Lokasi: Aceh Timur.
Siapa dan berapa Jumlah anggota: suku Jawa yang
berjumlah 300 orang.
Dibina oleh: Batalyon Artileri Medan (ARMED), Sumatra
Utara
Peralatan: Pistol; granat tangan dan radio HT.
Pendanaan: Para anggotanya menerima gaji Rp. 250,000
perbulan ditambah dengan bonus Rp 50,000 per operasi
untuk asuransi dan logistik.
‘Baru’ Kelompok Milisi yang Dibentuk Selama Darurat
Militer Keanggotaan yang dipaksa.
Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Aceh Besar. Dibentuk pada bulan Desember 2003.
Pimpinan: Suhaimi / Pegawai Negeri Sipil.
Gerakan Pendukung Aceh dalam NKRI (GPA-RI)
Lokasi: Banda Aceh. Dibentuk pada bulan Januari 2004.
Pimpinan: Agus / Wiraswasta.
Organisasi Rakyat Mempertahankan NKRI
Lokasi: Sabang. Dibentuk pada bulan Januari 2004.
Pimpinan: Adnan Hasyim / Pegawai Negeri Sipil.
Gerakan Anti Separatis (Geurasa)
Lokasi: Pidie. Dibentuk pada bulan December 2003.
Pimpinan: Zulkifli Gade / anggota DPRD .
Benteng Rakyat Anti Aceh Separatists (Berantas)
Lokasi: Kota Lhokseumawe. Dibentuk pada bulan November
2003.
Pimpinan: Satria Ikhsan Kamil / anggota PKPI.
Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Bireun. Dibentuk pada bulan November 2003.
Pimpinan: Sofyan Ali / Kontraktor dan bekas anggota
DPRD
Front Perlawanan Merah Putih (FPMP)
Lokasi: Aceh Timur. Dibentuk pada bulan Januari 2004.
Pimpinan: Drs Marzuki / Pegawai Negeri Sipil.
Merah Putih Anti GAM
Lokasi: Langsa and Aceh Tamiang. Dibentuk pada bulan
March 2004.
Pimpinan: Said Samsul / Wiraswasta.
Front Perlawanan Rakyat Teuku Umar (Front TUM)
Lokasi: Aceh Barat. Dibentuk pada bulan Desember 2003.
Pimpinan: T. Hasyim Ubit / Pegawai Negeri Sipil.
Front Anti Separatis GAM (FAGSAM)
Lokasi: Aceh Jaya. Dibentuk pada bulan Desember 2003.
Pimpinan: Hasbi Yunus / anggota DPRD.
Front Pendukung Garuda Merah Putih (FPGMP)
Lokasi: Nagan. Dibentuk pada bulan Desember 2003.
Pimpinan: Tjut Ali / Wiraswasta.
Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Aceh Tenggara. Dibentuk pada bulan Maret 2004.
Pimpinan: M.Salam / anggota DPRD.
Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Aceh Selatan. Dibentuk pada bulan Desember
2003.
Pimpinan: Hafidh / Pegawai Negeri Sipil.
Front Anti Separatis GAM (FPSG)
Lokasi: Aceh Singkil. Dibentuk pada bulan Januari
2004.
Pimpinan: Ali Hazmi / Wiraswasta.
Catatan: Data tentang milisi yang diatas
merupakan data selama darurat militer yang dilaporkan
oleh SIRA. Data yang sebenarnya tidak diverifikasi dan
tidak dimasukkan disini. Ada bukti yang subtansial
tentang kelompok-kelompok ini dibina dan didanai oleh
militer dan pemerintah lokal. |