FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      KONFLIK ACEH
 
 

 Aceh-Eye Konflik Aceh Darurat Militer Perundingan Damai Laporan Media..
   LAPORAN MEDIA
Pemindahan Lima Juru Runding GAM Ke Jawa Ditunda

Waspada
Kamis, 22 Januari, 2004

BANDA ACEH (Waspada): Pemindahan lima juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke Lembaga Permasyarakatan (LP) yang ada di Pulau Jawa, ditunda. Alasannya, karena belum mempunyai keputusan hukum tetap. Sedangkan Penasihat Hukum (PH) akan melakukan kasasi.

Sebelumnya, Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD), Mayjen TNI Endang Suwarya, pekan lalu mengatakan kepindahan lima juru runding GAM ini akan dilakukan bersama 138 tahanan GAM lainnya. Katanya, pemindahan itu akan dilakukan Rabu pekan ini. Kepastiaan penundaan diperoleh Waspada Selasa (20/1) dari Rufriadi, SH, salah satu Penasehat Hukum juru runding. Kata Rufriadi, mereka memperoleh berita penundaan itu Senin (19/1) sore. Alasan penundaan itu sendiri, karena belum selesainya proses hukum terhadap kliennya.

Hal itu sejalan dengan pernyataan PDMD yang menyatakan mereka yang dipindahkan harus sudah selesai proses hukumnya. "Pemindahan akan dilakukan Rabu pekan ini. Tempatnya saya tidak tahu akan ditempatkan di mana, tapi semuanya akan dibawa ke Jawa Tengah dulu," katanya ketika itu. Dikatakan Rufriadi, pada dasarnya PH minta agar lima juru runding itu tetap di tahan di NAD, apalagi proses mereka juga sudah mengajukan kasasi. Faktor lain disebut dia adalah kemanusiaan. (cb02)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org