|
Kompas
Jumat, 05 September 2003
Belasan, dari 410 tersangka dengan 360 berkas
perkaranya yang telah di ajukan ke JPU, sebannyak 316
tersangka (282 berkas) diantaranya itu kasusnya telah
tercatat sebagai P21 (berkasnya telah selesai dan siap
disidangkan).
Menurut Kolonel Ditya Soedarsono, selama tiga bulan
terakhir operasi terpadu dengan tingkat darurat
militer, sebanyak 31 orang anggota GAM yang diajukan
ke meja hijau itu sudah divonis pengadilan di sejumlah
lembaga peradilan di propinsi berpenduduk sekitar 4,2
juta jiwa tersebut.
"Aparat TNI/Polri terus melakukan pemeriksaan secara
intensif pemberkasan perkara anggota GAM dan
pengembangan dokumen kegiatan orang-orang yang terkait
dengan pemberontakan Hasan Tiro," ujarnya.
Operasi terpadu yang dilancarkan Pemerintah di Aceh
sejak 19 Mei 2003 itu terfokus dengan empat sasaran,
yakni operasi kemanusiaan, pemantapan jalannya
pemerintahan, penegakan hukum dan pemulihan keamanan.
Operasi penegakan hukum yang dimotori Polri di Aceh
terus dilakukan dengan memberikan bimbingan dan
penyuluhan untuk menumbuhkan kebersamaan dan
tanggungjawab mengamankan lingkungan kampung oleh
masyarakat dari ancaman pemberontak Hasan Tiro.
"Pengamanan lingkungan oleh masyarakat dengan
memberdayakan kegiatan pos kamling di setiap desa dan
kampung. Kini masyarakat semakin berani melaporkan
jika ada pemberontak GAM di wilayahnya kepada aparat
keamanan TNI/Polri," katanya. |