FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      KONFLIK ACEH
 
 

 Aceh-Eye Konflik Aceh Darurat Militer Perundingan Damai Dokumen Peradilan Bestari Raden..
   KASUS - BESTARI RADEN
12 Maret, 2004 :

Menteri kehutanan Prakosa menandatangani dokumen bagi sebuah tim termasuk Bestari Raden untuk melaksanakan investigasi lapangan terhadap pembangunan jalan tembus Ladia Galaska di Aceh.

23 Maret, 2004 :

Bestari Raden ditahan oleh otoritas militer di Kutacane.

08 April, 2004 :

Pihak otoritas militer menyerahkan Bestari Raden ke pihak kepolisian Aceh Tenggara di Kutacane.

13 April, 2004 :

Bestari Raden dibawa ke tahanan polisi di Tapaktuan, Aceh selatan.

Akhir April, 2004 :

Interogasi polisi selesai dan hasil interogasi tersebut dikirimkan ke kantor kejaksaan.

16 Juni, 2004 :

Kejaksaan di kabupaten (JPU) membuat tuntutan pemberontakan dan penghasutan terhadap Bestari Raden secara tertulis ke pengadilan.

28 Juni, 2004 :

Juni Pengadilan di mulai di Tapaktuan (Aceh Selatan). Pendukung Bestari mengeluarkan pernyataan di Jakarta.

07 Juli, 2004 :

Team pembela mempresentasikan kasusnya.

21 Juli, 2004 :

Pihak Kejaksaan memberikan respon terhadap pembela. Para hakim menolak untuk mengindahkan kasus, walaupun bukti yang diberikan oleh polisi sangatlah lemah.

XXX, 2004 :

8 orang jaksa dan 2 orang saksi memberikan kesaksian dimuka pengadilan.

14 Agustus, 2004 :

Kejaksaan mempresentasikan tuntutan terakhir terhadap Bestari di pengadilan. Mereka meminta 5 tahun penjara terhadap tuduhan aktifitas menyebarkan permusuhan terhadap negara. Tentang tuduhan sebagai anggota GAM dihilangkan karena kurangnya bukti.

02 September, 2004 :

Pernyataan terhadap pembelaan terakhir (Pledoi) dipresentasikan ke pengadilan.

14 September, 2004 :

Putusan seharusnya diumumkan, tetapi ditunda hingga setelah pemilu.

Akhir Oktober, 2004 :

Diharapkan akan ada keputusan sidang.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org