|
Sabtu,
14 Juni, 2003
Hentikan Perang
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) tak gentar menghadapi tekanan dan ancaman
berbagai pihak yang ingin menghentikan kritiknya atas
operasi militer TNI di Aceh. Nyali Komnas HAM tidak
surut untuk membeberkan temuan-temuan pelanggaran hak
asasi manusia terhadap warga sipil di tengah konflik
Tanah Rencong itu.
Setelah mengungkapkan adanya kuburan masal dan
keberadaan milisi yang dilatih TNI, Komnas HAM kembali
membeber temuan-temuan korban konflik yang sangat
menyedihkan. Misalnya, pembunuhan semena-mena terhadap
tujuh warga sipil, termasuk anak-anak, dan pemerkosaan.
"Tindakan ini tidak bisa dibenarkan. Warga sipil yang
tidak bersenjata, apalagi anak-anak, tidak boleh
ditembak," tegas Ketua Tim Ad Hoc Pemantau Perdamaian
Aceh M.M. Billah, didampingi Wakil Ketua Komnas HAM
Zoemrotin, di Kantor Komnas HAM kemarin.
Dijelaskan Billah, selama operasi militer digelar di
Aceh telah terjadi pelanggaran hukum humaniter. "Operasi
militer membuka peluang terjadinya pelanggaran HAM
warga sipil di Aceh. Pelanggaran hukum humaniter
temuan Komnas HAM, antara lain, pelecehan seksual,
penyiksaan, penangkapan paksa, dan indikasi kuat
terjadinya extra judicial killing. Rekomendasi yang
paling masuk akal yang akan disampaikan kepada
pemerintah, ya hentikan perang," imbuhnya.
Selain membeberkan pelanggaran HAM, penampilan Billah
kemarin juga memberikan kesan bahwa dirinya saat ini
dalam keadaan tertekan dan berduka. Dia mengenakan
celana jins dan hem lengan panjang berwarna hitam.
Mulutnya juga ditutupi kain hitam. Pokoknya, serba
hitam.
Saat didesak-desak wartawan apa tujuannya menutup
mulut, Billah enggan menjelaskan. "Saya tidak tahu apa
maksud Pak Billah menutup mulutnya dengan kain hitam.
Biar Pak Billah sendiri yang menjawab," ujar Zoemrotin.
Akhirnya, Billah tak berkutik. "Saya tidak boleh
ngomong keras-keras," jawabnya. Ketika dicecar lagi
siapa yang menekan dirinya hingga terpaksa mengenakan
kain penutup mulut, dia tak mau berterus terang. "Ini
hanya untuk menyaring bicara saya agar yang keluar
lebih selektif," katanya.
Sejak mengeluarkan statemen soal kuburan masal dan
milisi beberapa hari lalu, Billah memang terkesan
menghindari wartawan. Sikap itu tak biasa dilakukannya.
"Saya sibuk, saya sibuk," katanya saat dimintai
konfirmasi soal permasalahan pimpinan TNI pada Kamis
kemarin.
Bahkan, saat wartawan koran ini mengikutinya masuk ke
ruang perpustakaan, Billah justru mengingatkan, "Ini
ruang larangan, tidak boleh masuk." Entah apa maksud
sikap Billah tersebut. Padahal, ruang perpustakaan
Komnas itu bebas untuk masyarakat umum.
"Ada pimpinan TNI yang ingin menggethok (baca: memukul)
kepala Anda karena pernyataan Anda dianggap tidak
akurat?" Mendengar pernyataan itu, Billah diam sejenak.
"Itu bahasa-bahasa kekerasan. Dan, saya akan melawan
sampai kapan pun kalau itu memang saya anggap tidak
benar," tegas Billah yang juga dikenal sebagai tokoh
LSM itu.
Pernyataan dia mengenai adanya kuburan masal dan
milisi yang dilatih TNI itu telah membuat para
petinggi TNI dan pemerintah bereaksi keras. Misalnya,
Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyatakan
bahwa tudingan itu ngawur. "Nggak usah ke Aceh. Di
Jakarta atau di Menteng, siskamling dilakukan. Kalau
berita belum dikonfirmasi dianggap sebagai suatu
kebenaran tanpa pemahaman yang benar, itu repot. Kalau
ada yang mempersenjatai dan terbukti, akan saya tembak
menggunakan senjatanya itu," tegas Endriartono.
Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono ikut berang atas
tudingan Komnas HAM soal milisi sipil yang dilatih TNI
di Aceh. Yudoyono mengingatkan agar Komnas HAM tidak
sembarangan menggunakan istilah milisi. "Tolong Komnas
HAM hati-hati menggunakan istilah milisi. Jangan
ikut-ikutan luar negeri, bolak-balik milisi," tegasnya.
Menurut dia, yang dilakukan TNI sudah berlandas pada
UUD yang di dalamnya mengatur sistem keamanan rakyat
semesta. Dalam sistem keamanan rakyat semesta itu,
TNI-Polri dan rakyat merupakan kekuatan pendukung.
Karena itu, wajar jika dalam masyarakat ada pengamanan
swakarsa (self defence) yang berusaha mempertahankan
diri dari serangan GAM. "Pengamanan swakarsa, self
defence, seperti di Takengon yang terus diserang GAM
harus kita letakkan dalam konteks implementasi UUD,"
katanya.
Billah kemarin meluruskan pernyataannya tentang
kuburan masal dan keberadaan milisi tersebut. "Soal
keberadaan kuburan masal itu, tim pemantau Komnas
mendapatkan laporan dari warga saat berkunjung ke Aceh.
Tapi, kebenarannya masih diselidiki. Sebab, kami belum
meng-cross check di lapangan akibat terbatasnya waktu,"
jelasnya.
Begitu juga soal kata milisi yang digunakan Komnas HAM
untuk menyebut warga yang mempersenjatai diri guna
mengamankan lingkungannya melawan tindakan
sewenang-wenang GAM. Menurut Billah, kata milisi itu
digunakan warga Aceh untuk menyebut mereka yang
mempersenjatai diri. "Milisi itu merupakan sebutan
dari warga lokal saat tim pemantau mendatangi Aceh
empat hari kemarin. Sedangkan TNI mengatakan bahwa itu
adalah warga yang mau siskamling. Itu hanya istilah,
tapi subtansinya tidak jauh berbeda," ungkapnya.
Dia menjelaskan, menurut para saksi mata, milisi
tersebut dilatih oleh TNI. Tapi, saat didesak mengenai
saksi sumber tim pemantau Komnas yang dimaksud, Billah
enggan menjelaskan. "Soal keberadaan saksi, kita tidak
bisa menyebutkannya demi keamanan saksi itu sendiri,"
katanya.
Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin menambahkan,
penggunaan istilah milisi, siskamling, dan pamswakarsa
sebenarnya beresensi sama. Mereka adalah warga sipil
yang dilatih seperti militer, dengan gaya militer,
pelatihnya dari militer, dan dipersenjati. "Jadi,
substansinya sebenarnya sama," jelasnya.
Dalam jumpa pers itu, Tim Ada Hoc Pemantau Perdamaian
Aceh Komnas HAM juga mengungkapkan beberapa fakta
pelanggaran HAM berat di lapangan. Misalnya,
pembunuhan semena-mena atau extra judicial killing
terhadap tujuh warga sipil yang sedang menjaga tambak
di Desa Lawang, Kabupaten Bireuen. Dua di antara
korban adalah anak-anak, berusia 12 tahun dan 13 tahun.
Tim itu juga mewawancarai ibu salah satu korban
penembakan.
"Pembunuhan semena-mena selain melanggar kovensi
Jenewa juga melanggar HAM, seperti yang diatur dalam
UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," tambah Billah.
Siapa pelakunya? Zoemarotin tidak bisa menjelaskan
secara pasti pelakunya. Apakah GAM, TNI, atau kelompok
lain. "Warga kepada tim pemantau Komnas hanya menyebut
ciri-ciri pelaku: berseragam loreng, bersepatu lars,
dan bersenjata. Itu saja," paparnya.
Billah menambahkan, tim pemantau juga menemukan kasus
serupa: pembunuhan semena-mena. Namun, Billah tidak
mau menyebutkan lokasi kejadian dan saksinya. "Kami
tak bisa menyebutkan demi keamanan saksi. Tapi,
keterangan saksi ada di sini," ungkap Billah sambil
membuka bukunya.
Selain menemukan pembunuhan semena-mena, tim pemantau
juga memewancarai dua saksi korban perkosaan dan lima
korban pelecehan seksual atau sexual harassment.
Wujudnya, lanjut Zoemrotin, wanita-wanita tadi
digeledah paksa dengan membuka pakaian sekitar bagian
dadanya.
Pasukan wanita GAM yang biasa disebut Inong Bale
biasanya memiliki tanda khusus di sekitar dada berupa
sejenis tato bulan sabit. Tetapi, wanita yang
diperiksa umumnya tidak mempunyai tanda bulan sabit. "Ini
termasuk kategori pelecehan seksual," ungkapnya.
Kalau aparat ingin mencari pasukan wanita GAM, lanjut
Zoemrotin, cara tidak boleh dengan kekerasan meski
mereka mencurigai seseorang. Tentara, lanjut dia, bisa
menggunakan Kowad untuk membantu memeriksa tanda bulan
sabit pada wanita yang dicurigai sebagai tentara GAM.
Selidiki Kuburan Masal
Polri akan menyelidiki temuan Komnas HAM tentang
kuburan masal dan milisi di Aceh. Diduga, kuburan itu
merupakan korban operasi terpadu yang digelar sejak 19
Mei 2003. Untuk itu, polisi akan berkoodinasi dengan
Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) di Aceh dan
Komnas HAM.
"Kita akan menindaklanjuti temuan itu," kata Kapolri
Jenderal Pol Da’i Bachtiar kepada wartawan di Wisma
Bhayangkari, Mabes Polri, kemarin.
Data korban sementara yang dihimpun Mabes Polri selama
operasi terpadu hingga siang kemarin berjumlah 316
orang. Rinciannya, 192 orang tewas, 124 luka-luka, dan
57 dinyatakan hilang. Korban itu terdiri atas TNI,
Polri, GAM, dan masyarakat sipil Aceh. Dari TNI, 18
orang tewas dan 41 luka-luka. Dari Polri, 3 tewas dan
28 luka. Dari GAM, 80 tewas dan 3 orang luka. Dari
masyarakat sipil, 91 orang tewas, 52 luka, dan 57
dinyatakan hilang. Data itu merupakan hasil laporan
Polda NAD selama berlangsungnya operasi militer.
"Itu sudah jadi tugas kita untuk menyelidikinya.
Sebenarnya, tanpa harus diminta, kita akan melakukan
penyelidikan itu. Polri juga punya data berapa korban
yang tewas, luka, dan hilang. Karena itu, temuan
Komnas HAM masih perlu didalami lagi," papar jenderal
bintang empat tersebut.
Mantan Kapolda Jatim itu menegaskan, karena TNI dan
Polri terlibat langsung dalam operasi tersebut,
pihaknya akan bertanggung jawab. Namun, polisi tidak
bisa bekerja sendiri. Sebab, seluruh kegiatan di Aceh
dikoordinasikan PDMD. Karena itu, Polri akan bergabung
dengan tim bentukan PDMD untuk mencari informasi
tersebut.
Diakui, banyak terjadi kesimpang-siuran data soal
jumlah korban tewas di Aceh. Data dari PMI dan
Departemen Kesehatan RI, misalnya. Menurut data yang
diungkap per 13 Juni 2003, jumlah korban tewas di Aceh
124 orang. Korban luka berat 98 orang dan luka ringan
5 orang. Namun, tidak disebutkan secara rinci apakah
korban itu TNI, Polri, GAM, atau masyarakat sipil.
Data itu diperoleh dari wilayah Aceh Jaya, Aceh Barat,
dan Aceh Selatan.
"Saya sudah dengar data dari Depkeh itu dan hasilnya
berbeda dengan data Polri. Makanya, kita perlu
melakukan koordinasi untuk menyatukan data dari
berbagai instansi biar tidak ada kesalahan," pintanya.
Mabes Polri, lanjutnya, sejak operasi terpadu digelar
sudah mulai melakukan pencatatan. Menurut dia, data
yang dimiliki polisi bisa jadi berbeda dengan data
rumah sakit (RS) dan PDMD. "Tapi, kita tidak mau
memperdebatkan hal itu. Untuk ke depan, kita akan
berusaha lebih rapi dalam mendata jumlah korban. Polri
dan TNI tidak akan tutup mata jika faktanya memang
demikian," ujarnya.
Dalam pekan ini, Polri dan PDMD akan bersama-sama
melakukan investigasi soal jumlah korban. "Tim ini
akan dipimpin langsung oleh PDMD. Polri akan membantu
semaksimal mungkin penyelidikan itu. Hasilnya akan
kita umumkan ke masyarakat secara transparan,"
tegasnya. (bh/lex/riz). |