FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      KONFLIK ACEH
 
 

 Aceh-Eye Konflik Aceh Darurat Militer Benturan Oprasi Militer Pendidikan..
   KELEMAHAN SISTIM PENDIDIKAN
”Trauma Centre” Anak di Aceh Mencoba Menghapus Dendam Generasi Masa Depan

Sinarharapan
13 September, 2003

JAKARTA –”Wahei aneuk bek ta duek le. Bedoh sare ta bela bangsa. Bek ta takot keu darah ile. Adak pi mate poma ka rela”. Kata-kata di atas merupakan sebuah lagu yang konon sering dinyanyikan oleh seorang ibu di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kepada anaknya.

Salah satu lagu dalam album Nyawoung tersebut, dalam bahasa Indonesia sendiri berarti ”Wahai anak jangan kau duduk lagi. Bangun bersama membela bangsa. Jangan takut darah mengalir. Walaupun mati ibunda sudah rela.”

Agaknya, lagu dari ibu kepada anaknya tersebut dinilai dapat membangkitkan dendam kepada anak-anak mereka atas malapetaka yang menimpa. Dengan demikian, ribuan generasi penerus bangsa di Aceh dipenuhi rasa dendam yang tinggi terhadap pihak-pihak yang dianggap membuat hidup mereka menderita.

Ketika Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM), ribuan wanita kehilangan suami, ribuan anak kehilangan ayahnya, serta kehilangan masa depannya. Saat itu, tudingan diarahkan kepada TNI/Polri. Saat ini setidaknya sekitar 8.689 wanita menjadi janda/cacat karena konflik.

Namun, situasi darurat militer sekarang ini pun membuat anak-anak itu kehilangan masa depannya, karena perang antara aparat keamanan dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sekolah tempat mereka belajar untuk menggapai cita-cita setinggi langit hangus terbakar. TNI menuding GAM sebagai pelaku di balik pembakaran itu. Akibatnya, ribuan anak di Aceh kehilangan pendidikannya.

Data yang disebutkan Wakil Gubernur Provinsi NAD H. Azwar Abubakar, jumlah gedung sekolah yang dibakar sampai tanggal 12 September 2003 sebanyak 607 sekolah. Gedung TK yang dibakar sebanyak 4 buah, SD/MI 494 buah, SLTP/MTS 82 buah, SMU/MAN 26 buah dan Sekolah Luar Biasa (SKB) 1 buah.

Akibat pembakaran gedung sekolah tersebut, kini sebanyak 8.547 anak terganggu proses belajarnya. SD/MI sebanyak 7.460 siswa, SLTP/MTS 423 siswa, dan SMU/MAN 664 siswa. Tekad mereka untuk kembali ke sekolah padahal sangat kuat.

Hancurnya fasilitas pendidikan tersebut juga dinilai karena operasi keamanan pada awalnya lebih terfokus untuk menghancurkan kegiatan GAM dan melindungi objek vital nasional. ”Tetapi sekarang sudah berubah, aparat sudah mengerti bahwa mendapatkan simpati masyarakat lebih penting,” ujar Azwar.

Menurut Azwar, dana pendidikan di Provinsi NAD hanya 20 persen dari dana perimbangan hasil migas sekitar Rp 4 triliun. Selain itu, dana pendidikan juga bersumber dari APBN dan APBD. Dengan kondisi banyaknya sekolah yang terbakar, akan sulit untuk meningkatkan kemampuan anak dalam waktu dekat.

Untuk itu, bantuan untuk peningkatan pendidikan dari pemerintah pusat sangat diperlukan.

Pendekatan Kasih

Sejak pemberlakukan DOM 1989-1998 terdapat 7.000-8.000 perempuan kehilangan suaminya. Dalam keadaan sengsara tersebut, masyarakat sangat mudah terprovokasi oleh GAM. Dendam terhadap pihak yang dianggap menyengsarakan mereka pun bangkit.

Salah satu cara adalah mengisahkan tragedi buruk kepada anaknya dengan tujuan untuk membalas dendam. Apabila dendam sudah membara karena ketidakadilan, meskipun miskin, mereka tidak butuh lagi pendidikan.

Akibat dendam yang membara itu pula, banyak anak-anak yang bergabung memberikan informasi kepada GAM. Kelompok ini dinilai dapat dijadikan sarana tempat pembalasan dendam.

Trauma anak-anak tersebut pernah terlihat pada anak-anak di Desa Seunnudon, Aceh Utara. Dalam perjalanan SH, di bulan Juli lalu, anak-anak yang tadinya duduk santai di pinggir parit terlihat kaget dan tegang melihat mobil kijang para wartawan yang melintas.

Anak-anak yang berumur sekitar 8-9 tahun tersebut lantas berteriak dengan menggunakan bahasa Aceh ”motor aparat katruh”, yang dalam bahasa Indonesia berarti ”mobil aparat datang”.

Menurut cerita, mereka ketakutan terhadap setiap mobil kijang melintasi daerah hitam tersebut. Pasalnya, di waktu yang lalu, mobil kijang datang ke tempat tersebut hanya untuk mengambil orang. Setelah itu, orang yang mereka ambil pun tak akan pernah kembali lagi.

Untuk menghapus dendam itu, pemerintah daerah Provinsi NAD berencana mendirikan trauma centre bagi anak-anak. Tidak seperti trauma centre bagi para ibu yang saat ini sudah didirikan di daerah Aceh Utara, Banda Aceh, dan Pidie, Trauma centre bagi anak-anak tersebut akan digabungkan dengan pondok pesantren yang ada di Aceh.

Dana untuk pendidikan di pesantren sendiri saat ini sekitar Rp 40 miliar. Dengan adanya program penyertaan trauma centre, dana tersebut nantinya akan ditambah.

Pesantren dianggap efektif untuk trauma centre, karena di tempat itu para murid akan diajar agama. Di tempat itu pula nantinya, mereka akan diajarkan bagaimana cara memaafkan dan menghapus dendam karena luka batin yang menganga.

Selain itu, para pengajar yang memberikan pelajaran adalah guru pesantren itu sendiri, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perlindungan anak, dan yang utama adalah TNI/Polri.

Peran-serta TNI/Polri tersebut sangat diperlukan, mengingat mereka dianggap sebagai pihak yang telah menciptakan kesengsaraan. Pendekatan dengan kasih sayang tersebut tidak hanya dilakukan hanya kepada anak-anak, melainkan juga terhadap orang tua mereka. Pasalnya, peran orang tua juga sangat penting bagi pertumbuhan psikologi anak.

”Meskipun setelah keluar dia sudah sembuh, namun apabila ibu mereka mendorong anaknya untuk mendendam, pasti luka yang sudah sembuh itu akan kembali menganga,” ujar pemerhati anak Setoyadi.

Harus Dilindungi

Menurut Muhammad Joni, anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pemenuhan hak anak dalam pelaksanaan darurat militer di Aceh. Dalam konstitusi di Indonesia, jaminan perlindungan anak secara spesifik tercantum dalam Pasal 28 B Ayat 2, yang berbunyi bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan dasar tersebut, kewajiban negara untuk menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak.

Dalam konteks menjamin dan melindungi hak-hak anak, realisasinya dapat diwujudkan dalam kebijakan hukum dan regulasi yang sensitif terhadap hak-hak anak. Untuk di NAD, pengembangan instrumen kebijakan dan hukum seyogianya menjadi tonggak pembentukan kebijakan dalam melindungi mereka.

Dalam keadaan darurat ini, pendidikan tidak boleh berhenti atau terganggu. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 24 Ayat 1 konvensi Geneva, Pasal 53 Ayat 1 UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.

Menurut Melanie Gow dalam bukunya The Right to Peace tahun 2000 anak-anak patut dilindungi karena mereka berpengaruh secara berbeda dengan orang dewasa. Mereka sangat rentan dan sesuai fakta mereka masih dalam pembentukan pertumbuhan.

Dampak konflik terhadap anak jauh lebih berat dan permanen dibandingkan orang dewasa. Apa yang terjadi selama masa kanak-kanak akan membentuk pemahamannya tentang lingkungan sosial dan peran sosialnya di masa depan.

Anak-anak yang tumbuh dalam kehidupan kekerasan lebih menyukai penggunaan kekerasan bagi penyelesaian persoalan. Gagalnya melindungi anak dapat menjadi pertanyaan serius terhadap dampak masa depan peradaban suatu bangsa.

Dengan memberikan fokus perlindungan kepada anak itu pula, kendala antarkelompok akan terpecahkan, nilai-nilai masyarakat dan kontributif bagi pembentukan perdamaian akan membaik. Untuk daerah konflik seperti di Aceh, pembentukan perdamaian dan rekonsiliasi dalam masa konflik dan sesudahnya adalah yang terpenting.(SH/tutut herlina).

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org