FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      KONFLIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Konflik Aceh Darurat Militer..
  DARURAT MILITER

Berikut adalah runtuhnya kesepakatan penghentian permusuhan (CoHA) yang ditengahi oleh pihak-pihak internasional pada 18 Mei 2003, namun kemudian pemerintah Indonesia memutuskan untuk melaksanakan Darurat Militer di Aceh.

Pada 19 May, 2003, Dekrit Presiden No.28 Tahun 2003 telah di undangkan, yang mana menempatkan Aceh dibawah pemerintahan militer. Dekrit Presiden itu menetapkan Darurat Militer selama enam bulan, akan tetapi kemudian diperpanjang. Namun pada 18 May 2004, status keamanan di Aceh diturunkan menjadi Darurat Sipil.

DEKRIT DAN PERNYATAAN PEMERINTAH
PERNYATAAN POLISIS DAN MILITER
BENTURAN OPERASI MILITER TERHADAP MASYARAKAT SIPIL
PERADILAN PERUNDING DAMAI DAN PEJUANG HAM
PENDAPAT DAN ANALISIS
LAPORAN HARIAN DARI KOTA DAN DESA DI ACEH (ARSIP)
 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org