|
Kompas
Senin, 8 November, 2004
Johor Bahru, Kompas - Ribuan tenaga kerja Indonesia
hari Minggu (7/11) kemarin mulai memadati
pelabuhan-pelabuhan di Semenanjung Malaysia dalam
rangka meninggalkan negara itu.
Pelabuhan Setulang Laut di Negara Bagian Johor,
misalnya, sejak Sabtu malam sudah didatangi tenaga
kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak pulang ke
Indonesia. Bahkan sepanjang hari kemarin pelabuhan itu
penuh sesak.
Satu pelabuhan lainnya di Negara Bagian Johor, yaitu
Pelabuhan Pasir Gudang, juga dipadati TKI yang hendak
kembali ke Indonesia. Wartawan Kompas Agus Mulyadi
melaporkan, di pelabuhan yang dilengkapi tenda-tenda,
TKI yang antre sebelum masuk ke kawasan dermaga
pelabuhan harus rela kepanasan selama berjam-jam.
Di bawah sengatan terik matahari mereka berjejalan
demi menghindari hukuman yang bakal dijatuhkan
Pemerintah Malaysia.
Setulang Laut dan Pasir Gudang adalah dua pelabuhan
yang berhadapan dengan Singapura dan terletak di selat
kecil yang memisahkan dua negara tersebut. Jarak di
antara dua pelabuhan itu sekitar 45 kilometer.
Pelabuhan Setulang Laut adalah pelabuhan feri paling
ramai di Negara Bagian Johor Bahru.
Satu pelabuhan lainnya di Negara Bagian Johor, yakni
Pelabuhan Kukup yang terletak 80 kilometer barat laut
kota Johor Bahru, juga mulai ramai didatangi TKI
ilegal sejak Sabtu.
Hari Sabtu lalu dermaga di Setulang Laut untuk pertama
kalinya-sejak masa pengampunan bagi tenaga kerja asing
ilegal dimulai pada 29 Oktober lalu-dipenuhi TKI
ilegal yang hendak pulang.
Menurut seorang petugas imigrasi di Setulang Laut,
Sahid, hari itu tercatat 3.011 TKI ilegal yang kembali
ke Indonesia melalui pelabuhan tersebut. Akibat
banyaknya penumpang feri dari pelabuhan, pihak
pengelola pun memperpanjang pelayanan hingga pukul
20.00.
"Semua calon penumpang terangkut karena kami juga
menambah pelayaran feri, baik ke Batam maupun Tanjung
Pinang," ucap Sahid.
Pelayanan feri dari Setulang Laut ke Batam dan Tanjung
Pinang pada hari biasa berlangsung 14 kali.
Dia menyebutkan, jika pada hari-hari mendatang akan
semakin banyak TKI ilegal yang datang ke Setulang Laut
untuk pulang, pihak pelabuhan akan menambah frekuensi
pelayaran feri. Itu dilakukan agar semua TKI ilegal
terangkut dan tidak terjadi penumpukan manusia di
kawasan pelabuhan tersebut.
Membeludaknya TKI ilegal yang pulang melalui Setulang
Laut disebabkan pula oleh adanya keberangkatan feri
dari Tanjung Pinang dengan tujuan Surabaya pada hari
Senin pagi ini. Ribuan TKI asal Jawa Timur dan Kawasan
Timur Indonesia bergegas ke Tanjung Pinang agar
terangkut feri tersebut. Kalau tidak terangkut, karena
terlambat tiba di Tanjung Pinang, mereka harus
menunggu feri berikutnya pada Kamis mendatang.
"Saya datang ke sini sejak pukul 05.00, tetapi sampai
sekarang belum juga dipanggil petugas pelabuhan.
Padahal, saya sudah membayar tiket dan lainnya begitu
datang ke pelabuhan ini," ujar Rahman, TKI asal Lombok,
Nusa Tenggara Barat.
Beberapa TKI ilegal yang ditemui di Setulang Laut
menyatakan, mereka memang dimintai uang 100 ringgit
Malaysia per orang oleh petugas pelabuhan untuk
membeli tiket. TKI ilegal yang membayar sebesar itu
umumnya adalah yang belum membeli tiket sebelum datang
ke pelabuhan. "Saya tidak tahu berapa harga tiket
sebenarnya," kata Rahman.
Tiket dijual resmi oleh salah satu perusahaan
pelayaran yang melayani rute Setulang Laut- Tanjung
Pinang, dan membuka loket di depan Gedung Kedutaan
Republik Indonesia di Kuala Lumpur, dengan memasang
tarif 68 ringgit Malaysia untuk rute Setulang
Laut-Tanjung Pinang.
"Saya dan teman-teman tadi pagi dimintai lagi uang 16
ringgit untuk membayar retribusi masuk ke pelabuhan,
padahal kami sudah mempunyai tiket feri," kata seorang
TKI ilegal asal Sulawesi Selatan.
Pungutan untuk membayar biaya masuk ke pelabuhan juga
dialami TKI ilegal yang hendak pulang melalui
Pelabuhan Pasir Gudang. Mereka bahkan harus membayar
lebih besar dari rekan-rekan di Setulang Laut. "Saya
tadi diharuskan membayar biaya tambahan berupa biaya
masuk ke Pelabuhan Pasir Gudang sebesar 25 ringgit,"
kata Supardi, TKI ilegal asal Probolinggo, Jawa Timur.
Dari Nunukan, Kalimantan Timur, dilaporkan, sekitar
2.000 TKI bermasalah ditampung di sejumlah tempat
penampungan milik perusahaan pengerah jasa tenaga
kerja yang ada di Nunukan dan Barak TKI Mambunut,
sejak 29 Oktober lalu.
Kepala Imigrasi Nunukan Ade E Dahclan di Nunukan,
mengatakan, biasanya para TKI bermasalah karena
dokumen mereka sudah kedaluwarsa atau memang sama
sekali tidak mempunyai dokumen. Sebagian yang
ditampung di Nunukan sedang menunggu pengurusan
dokumen untuk kembali bekerja di Malaysia.
Dari catatan Kantor Imigrasi Nunukan, dari jumlah
kedatangan di Pelabuhan Tunon Taka sebanyak 7.961
orang, tercatat 4.546 TKI bermasalah dan telah
mendapatkan pengampunan dari Pemerintah Malaysia. Dari
jumlah itu, terbesar adalah TKI yang masuk secara
ilegal tanpa dokumen sama sekali, yakni 2.455 orang.
Sebagian sisanya, sebanyak 567 orang, karena tidak
memiliki izin tinggal lagi (overstay).
Siap mengurus
Secara terpisah, Direktur Jenderal Penempatan Tenaga
Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi I Gusti Made Arka, Sabtu lalu, mengatakan,
Pemerintah Malaysia akan mengurus seluruh hak TKI
ilegal yang pulang ke Indonesia dengan memanfaatkan
amnesti.
Untuk keperluan tersebut, aparat imigrasi setempat
akan menagih seluruh hak TKI ilegal kepada majikan
atau perusahaan tempat mereka bekerja dan secepatnya
mengirimkan ke TKI yang bersangkutan.
Menurut Arka, kini proses pelayanan dan pemulangan TKI
ilegal membaik karena aparat yang mengurus TKI ilegal
lebih akomodatif dalam upaya mempercepat proses
pemulangan mereka ke Indonesia.
Berkaitan dengan hal itu, kata Arka, Menteri Hal Ehwal
Dalam Negeri Malaysia Hazmi Khalid telah membuat
imbauan, melalui media cetak dan elektronik di
Malaysia, agar para majikan segera menyelesaikan
hak-hak TKI sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia.
Biasanya pembayaran upah kepada TKI pada tanggal 7
setiap bulannya sehingga diperkirakan setelah menerima
upah jumlah TKI ilegal yang pulang ke Tanah Air akan
melonjak.
Guna mengantisipasi lonjakan itu, terutama bersamaan
dengan semakin dekatnya Idul Fitri, Pemerintah
Malaysia telah membuka beberapa loket khusus di bandar
udara Kuala Lumpur untuk melayani TKI ilegal yang akan
pulang ke Indonesia dengan angkutan udara. "TKI ilegal
juga banyak yang kesulitan mendapatkan tiket, terutama
untuk pesawat, karena penumpang juga terus meningkat,"
kata Arka.
Saat ini, menurut Arka, sudah 30.000 surat perjalanan
laksana paspor (SPLP) yang dikeluarkan Kedutaan Besar
Republik Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik
Indonesia di Malaysia. Kantor perwakilan Indonesia di
Malaysia juga menambah 20 loket pelayanan sehingga
menjadi 24 loket, dan pelayanan dilakukan hingga pukul
21.00 waktu setempat.
Arka juga menyebutkan, Pemerintah Malaysia tidak
keberatan TKI ilegal bekerja kembali di Malaysia asal
melalui proses yang legal dan prosedural. "Memang ada
indikasi majikan di Malaysia tidak rela memulangkan
TKI karena khawatir tidak bisa kembali. Tetapi
keraguan itu tidak akan terwujud karena TKI bisa
kembali ke Malaysia setelah mengurus dokumen di
Indonesia," ujarnya. (eta/zul/ray) |