FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ISU-ISU
 
 

 Aceh-Eye Isu-Isu Pengungsi Aceh Laporan Media 2004..
    LAPORAN MEDIA
TKI Mulai Padati Pelabuhan, Tinggalkan Malaysia

Kompas
Senin, 8 November, 2004

Johor Bahru, Kompas - Ribuan tenaga kerja Indonesia hari Minggu (7/11) kemarin mulai memadati pelabuhan-pelabuhan di Semenanjung Malaysia dalam rangka meninggalkan negara itu.

Pelabuhan Setulang Laut di Negara Bagian Johor, misalnya, sejak Sabtu malam sudah didatangi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak pulang ke Indonesia. Bahkan sepanjang hari kemarin pelabuhan itu penuh sesak.

Satu pelabuhan lainnya di Negara Bagian Johor, yaitu Pelabuhan Pasir Gudang, juga dipadati TKI yang hendak kembali ke Indonesia. Wartawan Kompas Agus Mulyadi melaporkan, di pelabuhan yang dilengkapi tenda-tenda, TKI yang antre sebelum masuk ke kawasan dermaga pelabuhan harus rela kepanasan selama berjam-jam.

Di bawah sengatan terik matahari mereka berjejalan demi menghindari hukuman yang bakal dijatuhkan Pemerintah Malaysia.

Setulang Laut dan Pasir Gudang adalah dua pelabuhan yang berhadapan dengan Singapura dan terletak di selat kecil yang memisahkan dua negara tersebut. Jarak di antara dua pelabuhan itu sekitar 45 kilometer. Pelabuhan Setulang Laut adalah pelabuhan feri paling ramai di Negara Bagian Johor Bahru.

Satu pelabuhan lainnya di Negara Bagian Johor, yakni Pelabuhan Kukup yang terletak 80 kilometer barat laut kota Johor Bahru, juga mulai ramai didatangi TKI ilegal sejak Sabtu.

Hari Sabtu lalu dermaga di Setulang Laut untuk pertama kalinya-sejak masa pengampunan bagi tenaga kerja asing ilegal dimulai pada 29 Oktober lalu-dipenuhi TKI ilegal yang hendak pulang.

Menurut seorang petugas imigrasi di Setulang Laut, Sahid, hari itu tercatat 3.011 TKI ilegal yang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tersebut. Akibat banyaknya penumpang feri dari pelabuhan, pihak pengelola pun memperpanjang pelayanan hingga pukul 20.00.

"Semua calon penumpang terangkut karena kami juga menambah pelayaran feri, baik ke Batam maupun Tanjung Pinang," ucap Sahid.

Pelayanan feri dari Setulang Laut ke Batam dan Tanjung Pinang pada hari biasa berlangsung 14 kali.

Dia menyebutkan, jika pada hari-hari mendatang akan semakin banyak TKI ilegal yang datang ke Setulang Laut untuk pulang, pihak pelabuhan akan menambah frekuensi pelayaran feri. Itu dilakukan agar semua TKI ilegal terangkut dan tidak terjadi penumpukan manusia di kawasan pelabuhan tersebut.

Membeludaknya TKI ilegal yang pulang melalui Setulang Laut disebabkan pula oleh adanya keberangkatan feri dari Tanjung Pinang dengan tujuan Surabaya pada hari Senin pagi ini. Ribuan TKI asal Jawa Timur dan Kawasan Timur Indonesia bergegas ke Tanjung Pinang agar terangkut feri tersebut. Kalau tidak terangkut, karena terlambat tiba di Tanjung Pinang, mereka harus menunggu feri berikutnya pada Kamis mendatang.

"Saya datang ke sini sejak pukul 05.00, tetapi sampai sekarang belum juga dipanggil petugas pelabuhan. Padahal, saya sudah membayar tiket dan lainnya begitu datang ke pelabuhan ini," ujar Rahman, TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Beberapa TKI ilegal yang ditemui di Setulang Laut menyatakan, mereka memang dimintai uang 100 ringgit Malaysia per orang oleh petugas pelabuhan untuk membeli tiket. TKI ilegal yang membayar sebesar itu umumnya adalah yang belum membeli tiket sebelum datang ke pelabuhan. "Saya tidak tahu berapa harga tiket sebenarnya," kata Rahman.

Tiket dijual resmi oleh salah satu perusahaan pelayaran yang melayani rute Setulang Laut- Tanjung Pinang, dan membuka loket di depan Gedung Kedutaan Republik Indonesia di Kuala Lumpur, dengan memasang tarif 68 ringgit Malaysia untuk rute Setulang Laut-Tanjung Pinang.

"Saya dan teman-teman tadi pagi dimintai lagi uang 16 ringgit untuk membayar retribusi masuk ke pelabuhan, padahal kami sudah mempunyai tiket feri," kata seorang TKI ilegal asal Sulawesi Selatan.

Pungutan untuk membayar biaya masuk ke pelabuhan juga dialami TKI ilegal yang hendak pulang melalui Pelabuhan Pasir Gudang. Mereka bahkan harus membayar lebih besar dari rekan-rekan di Setulang Laut. "Saya tadi diharuskan membayar biaya tambahan berupa biaya masuk ke Pelabuhan Pasir Gudang sebesar 25 ringgit," kata Supardi, TKI ilegal asal Probolinggo, Jawa Timur.

Dari Nunukan, Kalimantan Timur, dilaporkan, sekitar 2.000 TKI bermasalah ditampung di sejumlah tempat penampungan milik perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang ada di Nunukan dan Barak TKI Mambunut, sejak 29 Oktober lalu.

Kepala Imigrasi Nunukan Ade E Dahclan di Nunukan, mengatakan, biasanya para TKI bermasalah karena dokumen mereka sudah kedaluwarsa atau memang sama sekali tidak mempunyai dokumen. Sebagian yang ditampung di Nunukan sedang menunggu pengurusan dokumen untuk kembali bekerja di Malaysia.

Dari catatan Kantor Imigrasi Nunukan, dari jumlah kedatangan di Pelabuhan Tunon Taka sebanyak 7.961 orang, tercatat 4.546 TKI bermasalah dan telah mendapatkan pengampunan dari Pemerintah Malaysia. Dari jumlah itu, terbesar adalah TKI yang masuk secara ilegal tanpa dokumen sama sekali, yakni 2.455 orang. Sebagian sisanya, sebanyak 567 orang, karena tidak memiliki izin tinggal lagi (overstay).

Siap mengurus

Secara terpisah, Direktur Jenderal Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Gusti Made Arka, Sabtu lalu, mengatakan, Pemerintah Malaysia akan mengurus seluruh hak TKI ilegal yang pulang ke Indonesia dengan memanfaatkan amnesti.

Untuk keperluan tersebut, aparat imigrasi setempat akan menagih seluruh hak TKI ilegal kepada majikan atau perusahaan tempat mereka bekerja dan secepatnya mengirimkan ke TKI yang bersangkutan.

Menurut Arka, kini proses pelayanan dan pemulangan TKI ilegal membaik karena aparat yang mengurus TKI ilegal lebih akomodatif dalam upaya mempercepat proses pemulangan mereka ke Indonesia.

Berkaitan dengan hal itu, kata Arka, Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia Hazmi Khalid telah membuat imbauan, melalui media cetak dan elektronik di Malaysia, agar para majikan segera menyelesaikan hak-hak TKI sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia. Biasanya pembayaran upah kepada TKI pada tanggal 7 setiap bulannya sehingga diperkirakan setelah menerima upah jumlah TKI ilegal yang pulang ke Tanah Air akan melonjak.

Guna mengantisipasi lonjakan itu, terutama bersamaan dengan semakin dekatnya Idul Fitri, Pemerintah Malaysia telah membuka beberapa loket khusus di bandar udara Kuala Lumpur untuk melayani TKI ilegal yang akan pulang ke Indonesia dengan angkutan udara. "TKI ilegal juga banyak yang kesulitan mendapatkan tiket, terutama untuk pesawat, karena penumpang juga terus meningkat," kata Arka.

Saat ini, menurut Arka, sudah 30.000 surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Malaysia. Kantor perwakilan Indonesia di Malaysia juga menambah 20 loket pelayanan sehingga menjadi 24 loket, dan pelayanan dilakukan hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Arka juga menyebutkan, Pemerintah Malaysia tidak keberatan TKI ilegal bekerja kembali di Malaysia asal melalui proses yang legal dan prosedural. "Memang ada indikasi majikan di Malaysia tidak rela memulangkan TKI karena khawatir tidak bisa kembali. Tetapi keraguan itu tidak akan terwujud karena TKI bisa kembali ke Malaysia setelah mengurus dokumen di Indonesia," ujarnya. (eta/zul/ray)

 
 
  Copyright © 2007. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: webmaster@aceh-eye.org