FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      LINGKUNGAN HIDUP
 
 

 Aceh-Eye Lingkungan Hidup Hutan dan Penebangan 2008..
    HUTAN DAN PENEBANGAN
Operasi Rimba Raya: Polres Temukan ´Ladang´ Kayu Ilegal

Serambi Indonesia
Jum'at, 28 November, 2008

MEULABOH: Personel Polres Aceh Barat, Rabu (26/11), berhasil membongkar ladang atau lokasi besar yang selama ini merupakan sumber kayu ilegal di Kecamatan Panton Rue. Dalam operasi Rimba Raya polisi berhasil mengamankan 168 balok dan menahan seorang warga setempat yang diduga juga sebagai pemilik di antara kayu ilegal tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Linggo Wijnarko melalui Kasat Reskrim, AKP Deni Saputra kepada Serambi, kemarin mengatakan, ditemukan lokasi kayu ilegal berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada pemasok kayu ditengah-tengah masyarakat. “Untuk kepemilikan kayu itu masih kita selidiki, namun satu warga sudah kita amankan,” kata Deni.

Menurutnya, operasi yang dilancarkan berhasil menemukan kayu ilegal pada dua titik di aliran sungai Balai Tuha Kecamatan Panton Rue atau pada jalan lintas Meulaboh-Tutut. Kayu yang diamankan jenis balok tim sebanyak 113 batang dan kayu balok ukuran kosen sebanyak 55 batang. Barang bukti kini sudah diletakkan di halaman Mapolsek Johan Pahlawan sebagai barang bukti.

Pihaknya masih terus mengejar pelaku kepemilikan kayu. Informasi beredar kepemilikannya banyak dan dari hasil pengembangan sementara baru satu warga ditahan yang diduga juga merupakan pemilik kayu dimaksud sebanyak 13 batang. Sedangkan pemiliknya lain masih belum diketahui dan kini masih diusut guna ditangkap pemilik kayu ilegal tersebut. “Dari keterangan sementara kita terima bahwa pemilik kayu ilegal itu banyak,” ujar Deni.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat juga menambahkan pihaknya akan terus mengejar pelaku kayu ilegal melalui operasi Rimba Raya ini sehingga peredaraan kayu ilegal di Aceh Barat dapat dimusnahkan, sebab aksi ilegal logging yang dirugikan adalah masyarakat karena menyebabkan hutan gundul.

Sementara itu Kapolres melalui Kasat Reskrim juga menyebutkan pihaknya juga sudah memasukan, RJ, seorang warga Meutulang Kecamatan Panton Rue, Aceh Barat yang diduga terlibat kepemilikan kayu ilegal yang ditangkap dua hari lalu di Kecamatan Panton Rue jenis balok tim dan olahan. “Pelaku itu kini sedang kita kejar guna ditangkap,” kata Deni.(riz)

 
 
  Copyright © 2007. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: webmaster@aceh-eye.org