FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      LINGKUNGAN HIDUP
 
 

 Aceh-Eye Lingkungan Hidup Hutan dan Penebangan 2008..
    HUTAN DAN PENEBANGAN
Polhut belum Maksimal

Serambi Indonesia
Rabu, 19 November, 2008

KEPALA Dinas Kehutanan (Kadishut) Aceh Besar, M Adil yang dimintai tanggapannya sehubungan terjadinya aksi massa berupa pengejaran pelaku illegal logging ke kawasan hutan lindung di Kemukiman Lamteuba mengatakan, “sulit mencegah kemarahan masyarakat karena hutan di lingkungan mereka semakin hancur.”

Ditanya apa yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi maraknya pembalakan liar, menurut Adil, selama ini sudah dilakukan berbagai upaya untuk mencegah illegal logging termasuk dengan meningkatkan fungsi pengawasan oleh Polisi Hutan. “Terus terang saya akui bahwa fungsi Polhut memang belum maksimal untuk mengamankan hutan di kawasan Aceh Besar. Ini disebabkan masih kurangnya jumlah personel dan kendaraan operasional,” kata Adil menjawab Serambi, tadi malam.

Menurut Adil, dari total 60.460 hektare luas hutan lindung di Aceh Besar, 17.000 hektare di antaranya mengalami kritis akibat perambahan hutan.

Terkait aksi pembalakan liar di hutan Paya Dua, dia mengatakan sudah sering memperingatkan para pelaku illegal logging namun aksi perambahan terus berlangsung dan sulit diawasi.

Sebenarnya, kata Adil, di kawasan hutan Paya Dua sudah diberi tanda (tapal batas) hutan lindung. Namun, tanda tapal batas itu sudah banyak yang dirusak.

Menurutnya, aksi masyarakat Kemukiman Lamteuba melakukan operasi penyisiran pelaku illegal logging dipicu oleh kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat rusaknya hutan. “Debit air yang mengairi sawah warga semakin berkurang bahkan banyak sumur yang mulai kering,” ujar Adil.(th)

 
 
  Copyright © 2007. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: webmaster@aceh-eye.org