|
Harian Analisa
Senin, 10 November, 2008
Bireuen: Jajaran Polres Bireuen telah mengamankan
sedikitnya 30 ton kayu ilegal serta menangkap sejumlah
pelakunya selama empat bulan terakhir. Kenyataan ini
mengindikasikan tingginya angka pencurian kayu di
daerah itu kendati pemerintah telah bertekad akan
membasmi pelaku illegal logging.
Menurut Kapolres Bireuen, AKBP T Saladin SH, Sabtu
(8/11), kasus terbaru hasil temuan polisi di wilayah
itu yakni penyitaan sebanyaklima ton kayu ilegal di
Desa Hagu, Kecamatan Peudada, Kamis (30/10). Dalam
kasus itu polisi juga berhasil menciduk seorang
tersangka berinisial AH.
“Tersangka sampai kini masih kami tahan di Mapolsek
Peudada beserta seluruh kayu ilegal yang sudah diolah.
Jumlahnya lima ton, sementara beberapa kali penyitaan
sebelumnya, pelaku berhasil lolos dari kepungan
petugas,” ujar Saladin.
Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian menyita
sejumlah barang bukti hasil jarahan serta penangkapan
seorang tersangka, tidak terlepas dari informasi yang
diberikan masyarakat kepada petugas yang selama ini
terus giat memberantas semua aksi kejahatan.
Ironisnya menurut Saladin, dari seluruh kasus temuan
kayu ilegal di sejumlah titik yang disita polisi,
ternyata tidak satu pun ada informasi yang datang dari
jajaran Pamhut. Padahal mereka notabenenya bertugas
selaku satuan pengamanan hutan.
Begitu pun, Kapolres mengaku tetap menghargai kinerja
jajaran Pamhut dan dinas terkait yang tetap memiliki
motivasi untuk mengamankan kawasan hutan dari aksi
penjarahan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab.
Titik Rawan
Dia memperkirakan, sejumlah titik rawan terjadinya
pencurian kayu oleh pembalak liar di wilayah Bireuen
mencakup pedalaman Kecamatan Peudada, Juli dan
pedalaman Peusangan Siblah Krueng. Begitu pun, banyak
kasus yang terungkap di luar wilayah itu.
Sementara, secara terpisah sejumlah kalangan di
Bireuen menyorot kinerja Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Bireuen beserta perangkatnya yakni jajaran
Pamhut menyusul semakin maraknya aksi pencurian kayu
di kawasan perbatasan Bireuen-Bener Meriah sejak empat
bulan terakhir.
“Yang menjadi pertanyaan, tugas Pamhut itu apa,
mengapa tidak ada satu pun kasus pencurian kayu yang
terungkap ke permukaan. Padahal mereka bertugas
menjaga kelestarian hutan. Kalau kami lihat, mereka
lebih banyak di kantor, sedangkan yang menangkap kayu
ilegal malahan polisi,” ujar Bukhari, seorang warga
Bireuen.
Kadis Kehutanan dan Perkebunan Bireuen, Ir Irawadinur
yang dikonfirmasi wartawan mengakui masih lemahnya
kinerja Pamhut. Dirinya berjanji akan berupaya
melakukan perubahan setelah satu bulan lalu dilantik
memimpin dinas tersebut.
“Kami akan berupaya memaksimalkan kinerja Pamhut di
setiap pos yang ada. Kami akan mengupayakan yang
terbaik serta menjalin kerjasama yang lebih baik pula
dengan kepolisian karena dengan 59 personel Pamhut,
kerja pengamanan hutan tentu sangat terbatas,” katanya.
(hel) |