FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      LINGKUNGAN HIDUP
 
 

 Aceh-Eye Lingkungan Hidup Hutan dan Penebangan 2008..
    HUTAN DAN PENEBANGAN
Empat Bulan Terakhir: Polres Bireuen Amankan 30 Ton Kayu Ilegal

Harian Analisa
Senin, 10 November, 2008

Bireuen: Jajaran Polres Bireuen telah mengamankan sedikitnya 30 ton kayu ilegal serta menangkap sejumlah pelakunya selama empat bulan terakhir. Kenyataan ini mengindikasikan tingginya angka pencurian kayu di daerah itu kendati pemerintah telah bertekad akan membasmi pelaku illegal logging.

Menurut Kapolres Bireuen, AKBP T Saladin SH, Sabtu (8/11), kasus terbaru hasil temuan polisi di wilayah itu yakni penyitaan sebanyaklima ton kayu ilegal di Desa Hagu, Kecamatan Peudada, Kamis (30/10). Dalam kasus itu polisi juga berhasil menciduk seorang tersangka berinisial AH.

“Tersangka sampai kini masih kami tahan di Mapolsek Peudada beserta seluruh kayu ilegal yang sudah diolah. Jumlahnya lima ton, sementara beberapa kali penyitaan sebelumnya, pelaku berhasil lolos dari kepungan petugas,” ujar Saladin.

Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti hasil jarahan serta penangkapan seorang tersangka, tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas yang selama ini terus giat memberantas semua aksi kejahatan.

Ironisnya menurut Saladin, dari seluruh kasus temuan kayu ilegal di sejumlah titik yang disita polisi, ternyata tidak satu pun ada informasi yang datang dari jajaran Pamhut. Padahal mereka notabenenya bertugas selaku satuan pengamanan hutan.

Begitu pun, Kapolres mengaku tetap menghargai kinerja jajaran Pamhut dan dinas terkait yang tetap memiliki motivasi untuk mengamankan kawasan hutan dari aksi penjarahan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Titik Rawan

Dia memperkirakan, sejumlah titik rawan terjadinya pencurian kayu oleh pembalak liar di wilayah Bireuen mencakup pedalaman Kecamatan Peudada, Juli dan pedalaman Peusangan Siblah Krueng. Begitu pun, banyak kasus yang terungkap di luar wilayah itu.

Sementara, secara terpisah sejumlah kalangan di Bireuen menyorot kinerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bireuen beserta perangkatnya yakni jajaran Pamhut menyusul semakin maraknya aksi pencurian kayu di kawasan perbatasan Bireuen-Bener Meriah sejak empat bulan terakhir.

“Yang menjadi pertanyaan, tugas Pamhut itu apa, mengapa tidak ada satu pun kasus pencurian kayu yang terungkap ke permukaan. Padahal mereka bertugas menjaga kelestarian hutan. Kalau kami lihat, mereka lebih banyak di kantor, sedangkan yang menangkap kayu ilegal malahan polisi,” ujar Bukhari, seorang warga Bireuen.

Kadis Kehutanan dan Perkebunan Bireuen, Ir Irawadinur yang dikonfirmasi wartawan mengakui masih lemahnya kinerja Pamhut. Dirinya berjanji akan berupaya melakukan perubahan setelah satu bulan lalu dilantik memimpin dinas tersebut.

“Kami akan berupaya memaksimalkan kinerja Pamhut di setiap pos yang ada. Kami akan mengupayakan yang terbaik serta menjalin kerjasama yang lebih baik pula dengan kepolisian karena dengan 59 personel Pamhut, kerja pengamanan hutan tentu sangat terbatas,” katanya. (hel)

 
 
  Copyright © 2007. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: webmaster@aceh-eye.org