|
Berdasarkan Hasil Survei dan Temuan Lapangan Unit
Manajemen Leuser sampai saat ini
Kawasan yang dilanda banjir bandang Bohorok
terdiridari empat kawasan:
• Kawasan yang mengalami tanah longsor berat.
• Areal di atas kawasan tanah longsor.
• Areal yang mengalami Tanah Longsor ringan.
• Kawasan di sekitar Bukit Lawang dipenuhi dengan
puing kayu. Kawasan ini dijelaskan satu persatu pada
bagian 1-4 di bawah ini dan ditandai pada peta
terlampir. Kemungkinan penyebab banjir diuratakan
secara garis besar di bagian 5 disertai beberapa
rekomendasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
1. Kawasan yang mengalami tanah longsor berat
• Lokasi: 9-20 km di sebelah barat desa Bukit Lawang,
di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (Catatan:
Luas areal TNGL secara keseluruhan kurang dari
sepertiga Kawasan Ekosistem Leuser.
• Luas areal: diperkirakan sekitar 5.385 hektar.
• Ciri-ciri fisik: lereng yang curam dengan kemiringan
> 60% dan ketinggian 500 m sampai lebih dari 1,250 m
di atas permukaan laut (BPD Land System: Precipitous
oriented metamorphic mountain ridge).
• Areal tanah longsor: terjadi pada banyak lokasi (antara
300-700) masing-masing 0,25-2,0 hektar (lebar tanah
longsor 20-200 m; tinggi pada lereng gunung 50-500 m).
• Penebangan liar: dari udara tidak terlihat
tanda-tanda penebangan liar (illegal logging); tidak
ditemui jalan atau jejak yang terkait dengan illegal
logging; tidak terlihat tanda-tanda intervensi manusia;
semua kayu gelondongan yang masih tergeletak di lereng
gunung memperlihatkan bahwa pepohonan tumbang akibat
tanah longsor.
• Tingkat (luas) kerusakan hutan: diperkirakan sekitar
40% kawasan hutan runtuh dan jatuh ke dalam sungai
disebabkan oleh tanah longsor yang terjadi secara
alami.
• Volume kayu yang terjatuh ke dalam sungai di bawah:
berdasarkan taksiran sementara lebih dari 3 juta meter
kubik kayu (pohon, kayu gelondongan, akar, dan dahan
berbagai ukuran).
• Volume kayu gelondongan yang terjatuh tetapi masih
berada di lereng atau di sepanjang pinggiran sungai: >
3-10 ribu meter kubik kayu gelondongan.
• Jumlah bendungan yang terbentuk secara alamiah:
mungkin banyak, dan semakin membesar menelusuri aliran
sungai ke arah Pongo Resort.
2. Areal di atas kawasan tanah longsor
• Lebih jauh ke arah barat dari areal tersebut di atas
yaitu kawasan lereng yang termasuk dalam DAS Sungai
Bohorok menuju punggung utama gunung (main ridge) dari
arah selatan ke utara dengan ketinggian sekitar 2200 -
2800 m, yang memisahkan Langkat dari wilayah Aceh,
tidak terlihat tanda-tanda kerusakan hutan.
• Kawasan hutan di daerah ini terlihat jelas tidak
pernah terusik oleh intervensi manusia. Ada indikasi
bahwa kawasan ini pernah mengalami erosi secara alami
dalam skala yang jauh lebih kecil, sekitar satu titik
longsor setiap 0,5 - 1,0 km, dan terlihat bekas tanah
longsor yang belum begitu lama terjadi, demikian juga
halnya dengan vegetasi berwarna hijau muda tanpa
adanya batang pohon yang menandakan bahwa areal lahan
tersebut sedang melalui proses pemulihan kembali
secara alami setelah mengalami longsor sebelumnya.
3. Areal yang mengalami Tanah Longsor ringan
• Lokasi: 0-9 km di sebelah barat Pongo Resort (bangunan
resmi yang paling jauh ke hulu, 1 km dari Bukit Lawang,
arah ke atas dari kawasan rumah penginapan yang disapu
banjir).
• Luas areal: > 900 hektar.
• Ciri-ciri fisik: lereng yang curam di sepanjang
pinggiran sungai dengan ketinggian 50 m sampai lebih
dari 500 m di atas permukaan laut (masih termasuk
bagian dari BPD Land System dengan tingkat kemiringan
rata-rata sebesar 60%).
• Areal tanah longsor: jauh lebih kecil dibandingkan
dengan yang tersebut di atas (sekitar 60-100 lokasi
dengan lebar tanah longsor 10-50 m; dan tinggi di
tebing gunung 50-100 m).
• Penebangan liar: tidak terlihat; juga tidak
ditemukan areal hutan yang ditebang atau jalan yang
terkait dengan kegiatan illegal logging.
• Tingkat (luas) kerusakan hutan: ditaksir hanya 2-3%
hutan yang runtuh ke dalam Sungai Bohorok disebabkan
tanah longsor yang terjadi secara alami.
• Volume kayu yang terjatuh ke dalam sungai di bawah:
ditaksir tidak lebih 1% dari seluruh kayu yang ada di
sungai berasal dari kawasan ini (mungkin hanya 25.000
- 100.000 meter kubik pohon, kayu gelondongan, akar,
dan dahan berbagai ukuran).
• Volume kayu gelondongan yang masih berada di lereng
atau di sepanjang pinggiran sungai: ribuan meter kubik
kayu (mungkin 2.000-5.000 m3).
• Jumlah bendungan yang terbentuk secara alami: Paling
tidak ada satu bendungan besar 3,5 km di sebelah barat
Pongo Resort yang diduga terbangun secara alami dalam
proses terjadinya banjir bandang tersebut.
4. Kawasan di sekitar Bukit Lawang dipenuhi dengan
puing kayu
• Gambar-gambar pada hari pertama setelah banjir
memperlihatkan bahwa:
i. Tidak ada kayu gelondongan yang terbawa arus
memiliki tanda (bekas) chain-saw.
ii. Sebagian besar kayu tersebut memiliki akar atau
pangkal batang (buttresses).
iii. Sejumlah besar kayu gelondongan tersebut telah
kehilangan kulit, bahkan hampir secara menyeluruh.
iv. Sebagian besar puing-puing sampah (debris) yang
terdampar di pinggir sungai mencakup berbagai bagian
dari pohon kayu, termasuk diantaranya dahan berbagai
ukuran, batu-batuan ukuran besar maupun kecil, dan
lumpur.
v. Di lokasi tidak terlihat adanya chain-saw untuk
memotong kayu gelondongan dalam upaya mengangkat tubuh
manusia korban banjir.
vi. Tumpukan puing kayu yang terbentuk memiliki
ciri-ciri seperti bendungan berdinding puing kayu
sampai setinggi 3 m, terdiri dari tumpukan batang kayu
dimana sela-sela antar batang kayu tersebut ditutupi
rapat oleh puing kayu lainnya dari berbagai ukuran
seperti dahan-dahan, akar pohon, batu-batuan besar dan
kecil, daun-daunan serta lumpur.
vii. Terlihat ada potongan kayu bangunan dalam jumlah
kecil, tetapi tidak berarti sama sekali dibanding
puing-puing kayu secara keseluruhan, diduga berasal
dari bagian bangunan rumah yang runtuh dilanda banjir
dan dibawa arus bersama kayu lainnya.
viii. Diameter rata-rata kayu gelondongan yang terbawa
arus adalah jauh lebih kecil dibanding diameter
rata-rata pohon di kawasan hutan dataran rendah yang
masih utuh pada ketinggian di bawah 500 m, dan
konsisten dengan ukuran pohon yang tumbuh pada
ketinggian antara 500 hingga 1.200 m di atas permukaan
laut (diameter rata-rata pohon berkurang dengan
bertambahnya ketinggian).
ix. Jumlah kayu (yaitu akar pohon, batang dan dahan)
yang bertebaran konsisten dengan luasnya kejadian
tanah longsor di kawasan hulu.
x. Areal kecil di sebelah utara (tidak jauh dari Pongo
Resort) terlihat pada beberapa gambar seolah-olah
telah mengalami erosi, sebenarnya terbuka karena
pembukaan jalan dengan bulldozer, tetapi tidak terkait
sama sekali dengan banjir ini.
xi. Kawasan lebih jauh ke arah utara dari lokasi ini
yang secara resmi termasuk dalam kategori HPT (Hutan
Produksi Terbatas) tidak terkait secara langsung
sebagai penyebab banjir, dan bahkan beberapa ratus
meter ke arah hulu dari Pongo Resort, di sisi timur
laut Sungai Bohorok, terdapat kawasan hutan yang masih
utuh.
xii. Air bah yang melanda Bukit Lawang seluruhnya
datang menelusuri rute sungai dari pegunungan di
belakang Pongo Resort, dan oleh karena itu kawasan
mana saja yang berada lebih jauh ke hilir tidak dapat
dihubungkan sebagai penyebab terjadinya banjir
tersebut.
xiii. Illegal logging yang terjadi di dalam kawasan
Taman Nasional, tidak jauh dari Bukit Lawang (di
sebelah barat daya Pongo Resort adalah bagian dari sub
DAS yang lain) tidak terkait dengan DAS Bohorok yang
mengalami banjir Bandang, tetapi airnya mengalir ke
Sungai Bohorok, jauh ke sebelah selatan dari Bukit
Lawang.
• Gambar-gambar pada hari pertama setelah banjir
memperlihatkan bahwa:
i. Tim-tim penolong memakai alat chain-saw.
ii. Banyak kayu gelondongan besar baru saja terpotong
oleh tim penolong untuk mengambil mayat korban yang
ditemukan berdasarkan bau yang timbul dari proses
pembusukan.
• Masih terciumnya bau damar (resin) pada kayu yang
belum dipotong mengkonfirmasikan bahwa kulitnya baru
saja terkupas (yaitu pada saat banjir).
• Komentar sementara orang yang menyatakan bahwa ada
banyak kayu gelondongan yang telah diberi nomor
mungkin berasal dari lokasi lain di dekat Bohorok,
atau mungkin dari kayu gelondongan yang dipotong oleh
Tim Penolong, tetapi hal ini tidak konsisten dengan
gambar-gambar yang diambil pada hari pertama di
sekitar lokasi musibah.
• Komentar dari sementara pihak yang mengatakan
tumpukan ratusan kayu gelondongan dalam keadaan bersih
untuk mengkonfirmasikan bahwa kayu tersebut berasal
dari illegal logging sepintas lalu dapat dipahami,
tetapi hal ini tidak berdasarkan fakta. Kayu
gelondongan ini sebenarnya berasal dari pohon-pohon
yang utuh dan terjatuh ke jurang 14 - 18 km di kawasan
hulu, dan dalam perjalanan dihanyutkan air sejauh itu
secara bersama-sama menghantam tebaran batu-batu besar
di dasar dan tebing sungai dan benturan antar sesama
batang kayu sehingga diantaranya berpatahan atau
terbelah dalam ukuran yang lebih kecil/pendek serta
kulitnya untuk sebagian besar terkelupas total. Proses
ini kurang lebih sama dengan meletakkan setumpukan
dahan yang baru patah ke dalam mesin pengaduk semen
yang berisikan batu-batu besar, kemudian membiarkan
benda-benda tersebut berbenturan berjam-jam lamanya
hingga hancur berkeping-keping.
• Masyarakat lokal di sekitar Bukit Lawang telah
menikmati manfaat kawasan konservasi yang telah
terkenal di dunia internasional tersebut selama hampir
30 tahun lamanya, berdasarkan waktu berdirinya Pusat
Rehabilitasi Orangutan (sekarang tempat melihat-lihat
orangutan). Mereka dipercaya tidak dapat menikmati
manfaat ini seandainya terdapat illegal logging dalam
jumlah besar di kawasan hulu Pongo Resort.
• Meluasnya illegal logging di TNGL, termasuk pada
hampir semua daerah di pinggiran Taman Nasional ke
arah utara dan selatan Bukit Lawang, kalaupun ada
kaitannya, bagaimanapun bukan merupakan penyebab
langsung banjir bandang Bohorok. Kawasan tersebut
termasuk dalam bagian sistem daerah tangkapan air yang
berbeda. Oleh karenanya, illegal logging di kawasan
sekitar DAS Bohorok sebagaimana diperkirakan pemerhati
lingkungan sebagai penyebab tidak langsung, mungkin
saja demikian halnya karena perusakan hutan tersebut
dapat mempengaruhi iklim regional, yang pada
gilirannya barangkali ikut menyebabkan curah hujan
yang tinggi di kawasan DAS Bohorok.
5. Kemungkinan alasan terjadinya banjir bandang
secara alami
• Erosi dapat terjadi secara alami saat hujan lebat
pada musim penghujan di lereng yang curam dengan
lapisan tanah yang rapuh pada areal pegunungan yang
lebih tinggi dimana tanah mengalami tingkat kejenuhan
air (saturasi). Bila curah hujan pada malam terjadi
bencana mencapai 101 mm seperti yang dilaporkan oleh
BMG Wilayah I, maka dari kawasan Pongo Resort (seluas
16.000 hektar) diperkirakan menerima kiriman air dari
daerah tangkapan air Sei Bohorok sebanyak kurang lebih
10 juta meter kubik. Disamping curah hujan yang sangat
lebat pada malam terjadinya banjir, juga ada
kemungkinan pengaruh lain yang berasal dari tingginya
curah hujan yang dicatat BMG paling tidak di bulan
September (672 mm) dan Oktober (750 mm) dan pada dua
malam pada tanggal 13 September: 120 mm, 17 September:
110 mm, dan 2 Nopember: 101 mm. Juga sedang dijajaki
adanya pengaruh seismik yang terjadi beberapa minggu
sebelumnya.
• Erosi yang terjadi secara alami di lereng yang curam
menumbangkan pohon. Pohon yang tumbang menimbulkan
dampak domino, dimana pohon yang tumbang menumbangkan
pohon lain di tempat yang lebih rendah, dan juga pohon
di lokasi yang lebih rendah menarik hingga tumbang
pohon dari tempat yang lebih tinggi karena liana atau
keterkaitan akarnya satu sama lain. Hal ini
menyebabkan runtuhnya secara alami bagian dari hutan
di lereng yang curam tersebut, rata-rata seluas
0,25-2,0 hektar.
• Kayu/vegetasi/batu/tanah yang runtuh ke dalam jurang
yang curam menyumbat aliran sungai di bawah sehingga
tercipta bendungan setiap kali terjadinya longsor yang
besar. Air yang berasal dari curah hujan lebat
beberapa malam sebelumnya tertahan di dalam bendungan
hingga akhirnya bendungannya runtuh. Kayu yang
terapung meluncur ke arah hilir sambil menabrak
bendungan lain atau tikungan yang tajam sehingga
tercipta bendungan yang lebih besar. Dalam
kenyataannya diperkirakan terbentuk serangkaian
bendungan yang semakin menuju ke arah hilir (ke arah
Pongo Resort) semakin besar, seperti bola salju yang
meluncur.
• Bendungan terakhir yang runtuh karena tekanan air
dalam jumlah besar menjelang Bukit Lawang diduga telah
mengirim secara mendadak semburan air yang dahsyat dan
deras ke arah desa di sekitar Bukit Lawang bersama
batangan kayu bagai senjata misil perusak massal yang
meluncur dengan kecepatan > 30 km/jam. Mungkin misil
ini berisi beberapa ratus ribu meter kubik air.
• Dengan demikian, banjir bandang yang membawa
malapetaka di Bukit Lawang merupakan akibat langsung
dari bencana alam - pecahnya bendungan yang penuh
dengan kayu, yang terbentuk sebagai akibat dari tanah
longsor karena hujan lebat di musim hujan. Ini berarti,
tidak ada kaitannya secara langsung dengan illegal
logging.
• Disamping itu, meskipun ada rencana pembangunan
bagian 'ALASKA' (trase Alas-Selat Malaka, dari Titi
Pasir (Lawe Pakam) ke Bohorok) dari jaringan jalan
Ladia Galaska melalui daerah ini, masih belum ada
pembangunan jalan yang telah memasuki DAS Bohorok di
Langkat.
• Walaupun illegal logging tidak terkait secara
langsung sebagai penyebab banjir bandang, bukan
berarti tidak ada kemungkinan adanya kaitan secara
tidak langsung yaitu melalui perubahan iklim lokal
yang disebabkan oleh perambahan kawasan hutan di
kawasan sekitarnya . Dengan demikian, merajalelanya
kegiatan illegal logging di seluruh kawasan TNGL di
Langkat, (di seberang daerah tangkapan air Bohorok ,
di Aceh Tenggara, dan di banyak lokasi lain di KEL),
mungkin saja telah menimbulkan perubahan iklim lokal,
sehingga meningkatkan kekeringan pada musim kering dan
meningkatkan curah hujan disertai erosi dan tanah
longsor di musim penghujan. Bila keterkaitan ini
terbukti oleh penelitian lebih lanjut, maka hal ini
dapat disimpulkan sebagai penyebab yang menentukan
(ultimate cause) ketimbang mengatakan adanya penyebab
langsung dan tidak langsung.
6. Rekomendasi
• Kayu dalam jumlah besar masih berada di lereng dan
pinggiran sungai, arah bagian hulu sungai dari Bukit
Lawang, dan hal ini mengancam keselamatan manusia.
Untuk mencegah terjadinya kembali malapetaka seperti
ini, semua rumah dan bangunan lainnya yang berada di
dekat sungai di kawasan Bukit Lawang sebaiknya
dibangun kembali di kawasan lain yang lebih aman (di
luar kawasan tersebut), dan di Bukit Lawang dibuat
tanda peringatan bahaya banjir. Selain itu, kawasan
dalam jarak tertentu pada kedua sisi sungai harus
difungsikan sebagai kawasan lindung sesuai Keputusan
Presiden No. 32 Thn 1990 tentang Pengelolaan Kawasan
Lindung.
• Sistem lahan BPD yang terdapat di DAS Bohorok,
dengan kemiringan lereng lebih dari 60% merupakan
sistem lahan yang dominan di Kawasan Ekosistem Leuser
(KEL). Sistem lahan ini mencakup sekitar 39% dari luas
KEL. Mengingat bahwa sistem lahan ini dan sistem lahan
sejenisnya yang secara alami sangat peka terhadap
longsor dan erosi yang rawan terhadap bencana alam,
segala upaya perlu dilakukan untuk mencegah gangguan
manusia pada sistem lahan ini. Proyek pembangunan
prasarana, misalnya, tidak boleh dilaksanakan pada
sistem lahan ini. Oleh sebab itu, rute proyek
pembangunan jalan Ladia Galaska yang sedang dikerjakan
melintasi Kawasan Ekosistem Leuser di Aceh pada saat
ini perlu direvisi supaya jalan tersebut tidak
membelah sistem lahan yang rapuh tersebut.
• Mengingat bahwa illegal logging telah merajalela di
banyak tempat Kawasan Ekosistem Leuser dan sering
menimbulkan bencana banjir seperti banjir bandang
Bohorok yang melanda Bukit Lawang, Pemerintah perlu
melakukan upaya maksimal untuk menghentikan kegiatan
illegal logging di KEL. Pemerintah harus membubarkan
sindikat-sindikat yang terlibat di dalam illegal
logging termasuk pihak-pihak yang memberikan beking
baik secara langsung maupun secara politis, serta
menuntut pihak-pihak yang terlibat.
• Penguasa Darurat Militer di Aceh telah mengambil
langkah pertama yang merupakan kemajuan besar dan
penting dalam upaya penghentian aktivitas illegal
logging yang telah berlangsung selama lebih 20 tahun
di Aceh, tetapi beberapa kegiatan illegal logging
masih berlangsung sehingga perlu diciptakan cara yang
efektif untuk membebaskan kawasan ini dari tindak yang
melanggar hukum tersebut setelah berakhirnya masa
darurat militer. |