FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      RESPON INTERNASIONAL
 
 

 Aceh-Eye Respon Internasional Konflik dan Proses Damai Amerika..
    AMERIKA
Penghukuman oleh Penghadilan Indonesia untuk Muhammad Nazar

Press Statement
Richard Boucher, Spokesman
Washington, DC
July 2, 2003

Keprihatinan US yang mendalam tentang penghukuman Indonesia berikan 5 tahun penjara ke activis politik, Muhammad Nazar, 1 July.

Ini yang terakhir dari berberapa penghukuman dan hukuman penjara untuk expresi damai mengkritik permerintah Indonesia dan kontribusi mengintimidasi orang bebas observasi yang bisa monitoring dan lapor masalah perlangeran berat HAM di Aceh.

Kami menyesal pengadilan Banda Aceh memberikan hukuman berat ke Nazar hanya karena perbuatan aktivitas politik damainya yang merupakan hak dia di bawah lindunang convensi internasional PBB on Civil and Political Rights yang mana Indonesia sudah tanda tangan.

US membenarkan integritas territorial Indonesia. Bagaimanapun, kami percaya penyalesaian konflik Aceh tidak bisa selasai dengan tekanan militer. Satu- satunya solusi konflik Aceh dengan dialogue politik juga dengan samua unsur masyarakat Aceh berdasarkan Propinsi Otonomy Khusus. [End]

Dipublikasikan pada July 2, 2003.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org