|
Radio Nederland
10 Nov 2003
Pemerintah Jakarta gusar terhadap pelbagai kritik
internasional soal perpanjangan status darurat militer
di Aceh. Pelbagai kritik yang dilancarkan Jepang, Uni
Eropa dan Amerika Serikat itu disebut Jakarta sebagai
upaya mencampuri masalah dalam negeri. Tapi benarkah
pelanggaran hak-hak asasi manusia yang terjadi di Aceh
enam bulan belakangan hanya urusan dalam negeri
Indonesia? Tasuku Iizuka, jurubicara LSM HAM Jepang
untuk Indonesia di Tokyo, malah menghendaki supaya
Jepang mendesak Indonesia mengijinkan diplomatnya
masuk ke Aceh. Menurutnya konflik di Nanggroe Aceh
Darussalam tidak bisa diselesaikan dengan cara militer.
Ikuti keterangannya kepada Radio Nederland:
Tasuka Iizuka [TI]: Menurut saya mungkin pemerintah
Jepang punya kebijakan agak khawatir. Pemerintah
Jepang selalu mengatakan tidak boleh menerapkan
sesuatu yang intervensi politik dalam negeri. Itu
menjadi alasannya. Tetapi ini sebenarnya menurut saya
harus dilakukan oleh pemerintah Jepang, secara lebih
tegas untuk penyelesaian konflik di Aceh.
Sebenarnya baik pemerintah Jepang maupun pemerintah
yang lain juga tetap tegas untuk penyelesaian darurat
militer. Dan juga seharusnya pemerintah Indonesia
menerapkan semacam review [peninjauan kembali, Red.]
selama enam bulan ini apa yang terjadi. Dan juga siapa
yang bertanggung jawab untuk pelanggaran hak asasi.
Radio Nederland [RN]: Jadi menurut Anda memang pada
tempatnya pemerintah Indonesia menyatakan ini adalah
campur tangan dalam negeri?
TI: Ya, saya pikir begitu. Daripada pihak saya meminta
Jepang harus tegas mengatakan dan juga memberikan
dorongan untuk pemerintah Indonesia dalam masalah HAM
itu.
RN: Misalnya apa dorongannya?
TI: Misalnya minta pemerintah Indonesia untuk menerima
kunjungan. Misalnya staf-staf Kedutaan Besar Jepang
kunjungi Aceh untuk melihat kondisinya. Dan juga
misalnya wawancarai aktivis kemanusiaan, atau kalau
bisa mungkin kunjungi tempat tahanan. Kumpulkan data
data mengenai hak asasi.
RN: Tetapi Anda tahu pemerintah Indonesia tidak
mengijinkan hal itu? Bagaimana jadinya?
TI: Pemerintah Indonesia mungkin harus memberikan
penjelasan. Harus ada transparansi, walau pun di dalam
darurat militer.
RN: Menurut Marty Natalagawa masalah kemanusiaan yang
dihadapi di Aceh itu tidak langsung teratasi bila ada
bantuan dari pihak asing. Bagaimana menurut Anda?
TI: Karena di bawah darurat militer mungkin di dalam
Indonesia, mungkin ada batasan untuk mengungkapkan
permasalahan hak asasi. Jadi kalau melihat situasi
seperti itu, mungkin ada gunanya bagi pihak
internasional membicarakan masalah masalah itu. Kalau
di dalam negeri di bawah darurat militer peluang untuk
mengungkapkan masalah hak asasi, itu agak terbatas.
Kalau pihak internasional mengungkapkan masalah
seperti itu, mungkin ada gunanya.
RN: Pemerintah Jepang buru-buru menyatakan bahwa
mereka ingin membantu Aceh, menyelesaikan masalah Aceh,
tidak hanya dengan uang. Apalagi yang bisa mereka
tawarkan kepada Indonesia?
TI: Kalau saya melihat kebijakan selama ini, saya juga
mau tanya apakah ada lagi kecuali uang itu. Menurut
saya mungkin pemerintah Jepang kurang punya visi
kecuali memberikan tempat dan uang untuk bikin rapat
perdamaian.
RN: Anda bekerja untuk LSM, menurut Anda apa yang bisa
diberikan pemerintah Jepang kepada Aceh selain uang?
TI: Pertama lebih tegas posisinya untuk penyelesaian
konflik di Aceh daripada menunggu pemerintah Indonesia
ikut rapat, atau GAM untuk ikut rapat perdamaian. Dan
harus ada juga, mungkin walau pun tidak lewat jalur
resmi, harus ada usaha kedua belah pihak untuk duduk
bersama.
RN: Tetapi Marty Natalegawa, juru bicara Departemen
Luar Negeri di Jakarta menyatakan eksistensi
konperensi Tokyo ini sudah tidak ada lagi, karena
mereka waktu bulan Mei 2003 lalu, gagal menyatukan RI
dengan GAM.
TI: Makin kuat cara militernya, mungkin semakin sulit
menyelesaikan masalah Aceh. Selesaikan kontak senjata
dulu, baru bikin suasana bisa selesaikan masalah Aceh
mau merdeka. Itu kan urusan masyarakat Aceh. |