|
Jakarta, 19 Agustus 2009
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua,
dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua,
dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara,
Yang Mulia, para Duta Besar dan para Pimpinan
Perwakilan Badan-Badan dan Organisasi Internasional,
Para Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Para Ketua
DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Marilah kita bersama-sama, sekali lagi, memanjatkan
puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa,
Allah SWT, karena atas rahmat dan ridho-Nya, kita
dapat menghadiri Sidang Paripurna Khusus Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia Tahun 2009. Saya
ingin menggunakan kesempatan yang membahagiakan dan
insya Allah penuh berkah ini, untuk menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Dewan, yang telah
memberikan kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan
Pidato Kenegaraan mengenai Pembangunan Nasional
utamanya tentang Pembangunan Daerah.
Pidato ini merupakan pidato kenegaraan saya yang
ketiga kalinya dalam bulan ini di depan parlemen,
sebagai rangkaian Pidato Kenegaraan Presiden ke
hadapan rakyat Indonesia. Pada tanggal 3 Agustus 2009
saya telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2010 beserta
Nota Keuangannya, di depan Rapat Paripurna Luar Biasa
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang juga dihadiri oleh
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Karena itu, saya tidak perlu mengulang lagi hal-hal
yang telah saya uraikan dalam pidato tersebut.
Kemudian, pada tanggal 14 Agustus, saya telah
menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Peringatan
Hari Ulang Tahun ke-64 Proklamasi Kemerdekaan Negara
kita, yang merupakan refleksi kesejarahan dan
perjalanan bangsa Indonesia. Dan alhamdulillah, pada
hari ini saya dapat menyampaikan pidato di hadapan
pimpinan dan para anggota DPD, yang juga dihadiri oleh
para Gubernur, Bupati, dan Walikota dari seluruh
Indonesia, tentang sisi-sisi dan dinamika pembangunan
kita.
Pidato hari ini juga merupakan pidato kenegaraan saya
yang terakhir, untuk masa bhakti 2004-2009. Pada
tanggal 20 Oktober nanti, pemerintahan yang saya
pimpin, didampingi oleh Wakil Presiden Muhammad Jusuf
Kalla akan berakhir, dan pemerintahan baru akan
memulai mandatnya untuk masa 5 tahun ke depan. Karena
itu, dalam pidato ini, saya ingin mengajak
saudara-saudara untuk melakukan refleksi tentang
perjalanan pembangunan kita selama 64 tahun Indonesia
merdeka, terutama dalam 5 tahun terakhir ini.
Selanjutnya, saya juga ingin mengajak saudara-saudara
melihat visi dan langkah ke depan bangsa Indonesia,
menuju negara yang adil, aman, demokratis dan
sejahtera.
Sudah banyak prestasi yang kita capai selama ini,
walau banyak pula tantangan yang menghadang. Pada
kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada pimpinan dan anggota DPD, kepada Gubernur/Wakil
Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota,
serta seluruh jajaran perangkat daerah sampai desa dan
kelurahan, atas kerjasama dan kebersamaan dalam
penyelenggaraan kehidupan bernegara dalam 5 tahun
terakhir ini. Penghargaan dan terima kasih yang
tertinggi tentulah kepada seluruh rakyat Indonesia,
yang bersama pemerintah telah bekerja keras, pantang
menyerah, membangun bangsa dan negara di segala bidang
di seluruh wilayah nusantara.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Berbicara tentang pembangunan, sering muncul
pertanyaan, untuk siapakah pembangunan dilakukan?
Apakah pembangunan untuk manusia, atau manusia untuk
pembangunan? Apakah pembangunan hanya untuk sekelompok
tertentu saja? Untuk menjawab pertanyaan itu, pidato
hari ini saya beri tema “Pembangunan untuk Semua”
(Development for All). Negara tidak membeda-bedakan,
setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum
dan pemerintahan. Karena itu, negara harus memastikan
agar tidak ada kelompok-kelompok masyarakat yang
tertinggal dalam proses pembangunan. Terlebih lagi
pada saat-saat seperti ini, ketika kita memaknai
kemerdekaan dalam kebersamaan. Pada hakikatnya,
pembangunan suatu bangsa harus bersifat inklusif,
menjangkau dan mengangkat derajat seluruh lapisan
masyarakat, di seluruh wilayah nusantara. Kita mesti
maju dan makmur bersama, tidak maju dan makmur
sendiri-sendiri. Jika kesatuan bangsa diibaratkan
sebuah rantai, kekuatannya adalah pada rantai yang
terlemah. Strategi “Pembangunan untuk Semua” bertujuan
untuk memperkuat setiap rangkaian dalam keseluruhan
rantai persatuan dan kesejahteraan bangsa.
Paradigma “Pembangunan untuk Semua”, dalam konteks
Indonesia, hanya dapat dilakukan dengan menerapkan
enam strategi dasar pembangunan. Yang pertama,
strategi pembangunan yang inklusif, yang menjamin
pemerataan dan keadilan, yang mampu menghormati dan
menjaga keberagaman rakyat Indonesia. Pembangunan
untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia tidak
boleh diartikan secara sempit, dengan sekedar mencapai
pertumbuhan ekonomi tinggi, apalagi bila hanya
dilakukan dan dinikmati oleh sekelompok kecil pelaku
ekonomi, atau oleh sedikit daerah tertentu saja.
Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah perlu
terus-menerus memperbaharui pemahaman dan kesepakatan
bersama dalam membangun Indonesia. Kesepakatan ini
dipandu oleh visi Indonesia jangka menengah dan jangka
panjang. Arah Indonesia dalam jangka panjang 2005-2025
telah ditetapkan dalam UU Nomor 17 tahun 2007, tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Sedangkan
dalam jangka menengah, kita segera akan menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Nasional tahap
kedua tahun 2009-2014. Dalam konteks ini, proses
penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah baik di
tingkat Nasional maupun di masing-masing Daerah harus
diserasikan. Dengan demikian, strategi dan pelaksanaan
pembangunan Indonesia yang inklusif dapat segera
dilaksanakan secara efektif dan saling menunjang.
Dalam kerangka pembangunan yang inklusif ini,
pemerintah telah menjalankan berbagai macam kebijakan.
Di antaranya adalah Program-program Pro Rakyat, yang
salah satu contohnya adalah pengembangan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri,
dengan memberdayakan masyarakat langsung pada tingkat
kecamatan dan desa. Karena yang kita bangun bukan
hanya daerah perkotaan, tetapi juga masyarakat di
desa-desa. Dengan PNPM Mandiri, masyarakat desa dapat
menentukan prioritas pembangunan di wilayahnya
masing-masing. Berbagai program pro-rakyat untuk
membantu masyarakat miskin dan hampir miskin, adalah
juga bagian dari kerangka pembangunan yang inklusif
ini.
Kedua, dalam kerangka “Pembangunan untuk Semua”, maka
pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan.
Setiap provinsi, setiap kabupaten/kota, adalah
pusat-pusat pertumbuhan negeri, yang harus bisa
memanfaatkan segala potensi daerahnya masing-masing,
baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun
letak geografisnya. Itulah sebabnya pemerintah
sungguh-sungguh mendorong daerah-daerah perbatasan
untuk memanfaatkan peluang kerjasama pembangunan
regional seperti IMT-GT dan BIMP-EAGA, maupun
kerjasama perbatasan dengan Australia dan Timor Leste.
Sejak awal saya selalu menekankan bahwa daerah-daerah
perbatasan adalah beranda depan republik, dan bukannya
daerah belakang.
Pembangunan berdimensi kewilayahan juga berarti
pemerintah terus mendorong setiap daerah untuk
mengembangkan keunggulan komparatif dan keunggulan
kompetitif masing-masing. Namun demikian, keseimbangan
antar wilayah harus pula tetap dijaga sehingga tidak
terjadi ketimpangan antar wilayah. Tak boleh ada satu
daerah pun yang tertinggal terlalu jauh dari daerah
lainya. Prinsipnya adalah, jika daerah-daerah maju
maka negarapun akan maju.
Saudara-saudara,
Setelah menekankan pembangunan yang inklusif dan
berdimensi kewilayahan, maka strategi ketiga, adalah
menciptakan integrasi ekonomi nasional dalam era
globalisasi. Pembangunan nasional yang sedang kita
jalankan ini tidaklah berjalan di ruang vakum. Bahkan
sejak zaman kolonial, ekonomi Indonesia telah
berkaitan dengan ekonomi dunia. Bedanya, pada saat itu,
konteksnya adalah eksploitasi ekonomi dan sumber daya
Indonesia untuk kepentingan ekonomi kolonial. Sekarang,
sebagai bangsa merdeka, keterkaitan kita dengan
ekonomi dunia didasarkan pada kepentingan nasional
kita untuk memanfaatkannya demi sebesar-besar
kemakmuran rakyat Indonesia. Kita harus menangkap
peluang yang muncul dalam era globalisasi, sembari
menghindari efek negatifnya. Kita tak perlu
terus-menerus mengeluh tentang globalisasi yang
melanda dunia, lebih baik kita mempersiapkan diri
menghadapi dan memenangkannya. Kita harus menjadi
bangsa pemenang di era globalisasi ini, dan bukannya
bangsa yang kalah.
Kita perlu mengangkat topi kepada masyarakat Bali yang
telah memberikan contoh bagaimana berintegrasi dalam
masyarakat dunia, mengambil manfaat sebesar-besarnya,
tanpa kehilangan jati dirinya. Masyarakat Bali semakin
maju dan sejahtera dengan mengembangkan pariwisata
bernuansa alam dan budaya, dengan tata nilai tri hita
karana, yang tetap menjadi dasar kehidupan masyarakat
Bali. Tentu saja mempertahankan hal ini tidaklah mudah
dan penuh tantangan. Tetapi jika masyarakat Bali bisa
melakukannya, masyarakat daerah-daerah lainpun harus
bisa. Semuanya tetap dalam kerangka NKRI.
Demikian pula masyarakat Minangkabau, yang menatap
globalisasi dengan kerja keras, percaya diri, sambil
tetap mempertahankan tata nilai tungku tigo sajarangan.
Ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai mengawal
proses transformasi di Sumatera Barat, sehingga
hasil-hasil pembangunan tetaplah merupakan bagian dari
pembangunan masyarakat Sumatera Barat itu sendiri.
Saudara-saudara,
Bersamaan dengan itu, strategi keempat, yang juga
menjadi salah satu kunci dari keberhasilan
“Pembangunan untuk Semua”, adalah pengembangan ekonomi
lokal di setiap daerah, guna membangun ekonomi
domestik yang kuat secara nasional. Ekonomi domestik
yang kuat merupakan modal utama suatu bangsa untuk
berjaya di tengah arus globalisasi. Pelajaran yang
bisa kita petik dari krisis ekonomi global yang
melanda dunia saat ini adalah, negara yang bisa
bertahan dari dampak negatif resesi dunia adalah
negara dengan ekonomi domestik yang kuat. Selain itu,
ekonomi domestik yang kuat juga menjamin kemandirian
suatu bangsa.
Kita patut bersyukur bahwa kita telah mengambil
pelajaran berharga pada krisis ekonomi sepuluh tahun
lalu, ketika kekuatan ekonomi kita sangat rentan,
bahkan rapuh, terhadap terpaan krisis regional. Jika
pada krisis ekonomi sepuluh tahun lalu kita menjadi
salah satu negara yang paling terpuruk secara ekonomi,
saat ini Indonesia adalah salah satu negara yang
paling mampu bertahan, dalam menghadapi krisis ekonomi
yang melanda dunia dewasa ini. Ke depan, dinamika dan
sinergi ekonomi masyarakat di 33 provinsi dan 491
kabupaten/kota merupakan tulang punggung ekonomi
nasional.
Oleh karena itu, penguatan keterkaitan antar daerah
merupakan suatu keharusan. Untuk itu, pemerintah pusat
dan daerah harus terus meningkatkan kualitas dan
kuantitas infrastruktur, utamanya infrastruktur fisik.
Pada periode 2004-2009, alhamdulillah, kita antara
lain telah berhasil menyelesaikan pembangunan jembatan
yang menghubungkan pulau Jawa dan pulau Madura.
Keterhubungan Jawa-Madura ini insya Allah akan
meningkatkan kemajuan daerah Madura dan kesejahteraan
penduduknya. Hal yang sama tengah kita rencanakan
untuk membangun jembatan antara pulau Jawa dan pulau
Sumatera. Manakala ini terwujud, maka distribusi
manfaat pembangunan yang hingga saat ini
terkonsentrasi di pulau Jawa akan menyebar secara
lebih baik ke pulau Sumatera. Demikian juga penuntasan
pembangunan Trans Kalimantan, Trans Sulawesi, dan
Trans Papua akan terus kita lakukan.
Di samping peningkatan keterkaitan secara fisik,
secara fungsional, keterkaitan antar daerah juga harus
kita ciptakan. Pemerintah terus mendorong agar
produk-produk yang dihasilkan suatu daerah dapat
dengan mudah digunakan sebagai bahan baku di daerah
lainnya, atau digunakan sebagai produk akhir. Untuk
itu, berbagai hambatan perdagangan antar daerah
seperti retribusi atau pungutan resmi harus kita
minimalkan. Terlebih praktik retribusi atau pungutan
tidak resmi, yang justru menghambat bangkitnya
investasi dan dunia usaha di daerah yang bersangkutan.
Saudara-saudara,
Paradigma "Pembangunan untuk Semua" menuntut adanya
strategi kelima, yaitu keserasian dan keseimbangan
antara pertumbuhan dan pemerataan, atau Growth with
Equity. Strategi demikian juga merupakan koreksi atas
kebijakan pembangunan terdahulu, yang dikenal dengan
trickle down effect. Strategi trickle down effect
mengasumsikan perlunya memprioritaskan pertumbuhan
ekonomi terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan
pemerataan. Dalam kenyataannya di banyak negara,
termasuk di Indonesia, teori ini gagal menciptakan
kemakmuran untuk semua.
Karena itulah, untuk mewujudkan pembangunan dan
pemerataan secara bersamaan, sejak awal saya sudah
menetapkan triple track strategy, yaitu strategi yang
pro-growth, pro-job, dan pro-poor dalam pembangunan
ekonomi nasional. Dengan triple track strategy ini,
pembangunan ekonomi nasional dilakukan dengan
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melalui peningkatan
investasi dan perdagangan dalam dan luar negeri.
Pembangunan ekonomi juga ditujukan untuk menciptakan
lapangan kerja dengan memutar sektor riil, dan
bersamaan dengan itu, pembangunan ekonomi di fokuskan
untuk mengurangi kemiskinan melalui kebijakan
revitalisasi pertanian dan pedesaan, serta
program-program pro-rakyat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah
menjalankan berbagai program pro-rakyat yang dirancang
untuk berbagai tingkatan kemampuan masyarakat. Ada
yang diibaratkan seperti “ikan” seperti BLT, Jamkesmas,
BOS, PKH, beras bersubsidi, dan sebagainya, yang
diperuntukkan bagi keluarga miskin dan hampir miskin
di seluruh wilayah nusantara. Ada yang berupa “kail”
seperti PNPM Mandiri yang memberdayakan masyarakat
melalui pemberian dana sebesar maksimal Rp3 miliar per
kecamatan per tahun, yang penggunaannya ditentukan
oleh masyarakatnya sendiri di tingkat desa. Saya telah
melihat sendiri kemanfaatan PNPM Mandiri untuk
membangun jalan dan irigasi desa, fasilitas air bersih,
budidaya lele secara bersama, pengembangan kripik
pisang oleh kelompok ibu-ibu di desa, dan sebagainya.
Ada pula program pro-rakyat yang diibaratkan “perahu”,
seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang menyediakan
akses kredit tanpa agunan tambahan bagi masyarakat
yang ingin berusaha. Dengan begitu, jika seorang
pedagang bakso ingin memperoleh modal usaha, maka
gerobak baksonya itulah yang menjadi agunan. Sampai
Mei 2009, sektor perbankan telah mengucurkan KUR
sejumlah Rp14,5 triliun yang disalurkan kepada lebih
dari 2 juta debitur. Ke depan, pemerintah akan terus
mengembangkan KUR ini dengan jumlah dan jangkauan yang
terus meningkat, serta dengan format yang lebih baik.
Esensi “Pembangunan untuk Semua”, yang berkeadilan dan
merata, adalah pada strategi keenam, yaitu pembangunan
yang menitik-beratkan pada kemajuan kualitas
manusianya. Manusia Indonesia bukan sekedar obyek
pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan.
Sumber daya manusia menjadi aktor dan sekaligus fokus
tujuan pembangunan, sehingga dapat dibangun kualitas
kehidupan manusia Indonesia yang makin baik. Untuk itu,
“Pembangunan untuk Semua” selalu memberikan prioritas
yang sangat tinggi pada aspek pendidikan, kesehatan,
dan pendapatan serta lingkungan kehidupan yang lebih
berkualitas. Yang dimaksud dengan lingkungan, di
samping lingkungan hidup yang sehat dan lestari, juga
adalah lingkungan sosial, politik dan keamanan yang
tertib, aman, nyaman dan demokratis.
Kita bersyukur, angka harapan hidup manusia Indonesia
terus meningkat dari usia 68,6 tahun pada tahun 2004
menjadi 70,7 tahun pada tahun 2009. Tingkat kematian
bayi juga menurun, dari 33,9 per 1.000 kelahiran hidup
pada tahun 2004 menjadi 26,2 pada tahun 2009,
sedangkan angka kematian ibu turun dari 307 per
100.000 kelahiran hidup pada tahun 2003 menjadi 228
pada tahun 2007. Sementara itu tingkat buta huruf (penduduk
usia 15 tahun ke atas) pada tahun 2008 telah menurun
hingga 7,9% dibandingkan pada tahun 2004 yang 9,6%.
Secara keseluruhan, indeks pembangunan manusia
Indonesia meningkat dari 68,7 pada tahun 2004 menjadi
71,1 pada tahun 2008.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Hadirin yang saya muliakan,
Keenam strategi pembangunan untuk mewujudkan paradigma
“Pembangunan untuk Semua” itu, tidak dapat diterapkan
di dalam konteks sentralisasi kekuasaan dan keuangan
negara. Dalam konteks seperti ini, pertumbuhan hanya
terkonsentrasi pada pusat-pusat kekuasaan dan pada
elit-elit yang berkuasa semata. Ketimpangan antara
pusat dan daerah adalah konsekuensi logis dari sistem
yang sentralistik. Ungkapan “di Jakarta banyak
jembatan tak bersungai, sementara di daerah, banyak
sungai tak berjembatan” adalah kenyataan yang
merupakan hasil dari puluhan tahun sentralisasi
kekuasaan dan keuangan di Indonesia. Reformasi yang
mengedepankan demokrasi dan desentralisasi harus
mengubah kenyataan seperti itu.
Alhamdulillah, sejak reformasi bergulir, kita telah
meletakkan landasan yang benar dan makin kukuh dalam
membangun tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan sistem demokrasi dan desentralisasi, kita mampu
mewujudkan otonomi daerah sebagai landasan dalam
pelaksanaan strategi pembangunan yang berkeadilan,
merata, dan inklusif. Kebijakan otonomi daerah, telah
kita mulai sejak awal reformasi sepuluh tahun yang
lalu dan diamanatkan melalui Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999, dan telah disempurnakan dengan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah. Penyerahan sebagian besar kewenangan
pemerintahan kepada pemerintah daerah, telah
menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak
pembangunan nasional, dalam rangka menciptakan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Otonomi daerah yang dilaksanakan dengan benar, akan
menghasilkan dampak yang positif dalam bentuk
pertumbuhan ekonomi daerah yang makin merata, serta
tingkat kemiskinan dan pengangguran yang makin menurun.
Kita bersyukur, dalam lima tahun terakhir ini terdapat
tujuh provinsi yang secara konsisten berhasil mencapai
pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi
nasional. Ketujuh daerah tersebut adalah Provinsi
Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Sulawesi Tengah,
Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.
Kita juga bersyukur, dalam lima tahun terakhir,
seluruh provinsi telah mampu menurunkan tingkat
kemiskinannya. Provinsi dengan persentase penduduk
miskin di bawah 10% adalah: Sumatera Barat, Riau,
Jambi, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta,
Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara.
Kemudian provinsi dengan penurunan persentase di atas
4% adalah: Aceh, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat,
Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
Dalam periode yang sama, kita juga mampu menurunkan
tingkat pengangguran secara merata di hampir semua
provinsi. Provinsi dengan penurunan tingkat
penganguran di atas 3% adalah: Sumatera Barat, Riau,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua
dan Papua Barat. Pada kesempatan yang baik ini, saya
ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan
yang tinggi kepada para Kepala Daerah yang mampu
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat
kemiskinan dan pengangguran.
Saudara-saudara,
Dalam mewujudkan pembangunan daerah yang adil dan
merata, maka pelaksanaan desentralisasi fiskal secara
konsisten dan bertanggung jawab menjadi sangat penting.
Desentralisasi keuangan negara ditujukan untuk
menjalankan prinsip anggaran, yang harus mengikuti
fungsi dan tanggung jawab yang telah didelegasikan
kepada daerah (money follows function). Kebijakan
transfer anggaran ke Daerah ditujukan untuk dapat
mengurangi kesenjangan fiskal antara Pemerintah dan
Pemerintah daerah, serta kesenjangan antar daerah.
Transfer anggaran ke Daerah juga ditujukan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, dan
mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah.
Penyempurnaan pola penyaluran Transfer ke Daerah telah
menghasilkan dampak positif dalam pengelolaan keuangan
daerah. Hal ini tercermin dalam bentuk percepatan
penyelesaian Peraturan Daerah tentang APBD. Pada tahun
2007 hanya terdapat 25 daerah yang menyelesaikan Perda
APBDnya secara tepat waktu. Pada tahun 2009 jumlah
daerah yang berhasil menyelesaikan Perda APBD tepat
waktu meningkat tajam, yaitu 118 daerah.
Pemerintah telah memberikan penghargaan kepada 12 (dua
belas) daerah, yang tiga tahun berturut-turut mampu
menyelesaikan Perda APBDnya sebelum 31 Desember.
Keduabelas daerah tersebut adalah : Provinsi
Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara, Kabupaten
Kepulauan Sula, Purbalingga, Cilacap, Minahasa,
Sidenreng Rappang, Sintang, dan Luwu, serta Kota
Binjai, Palu, dan Palopo. Tentunya saya berharap dalam
waktu yang tidak lama lagi, seluruh daerah harus mampu
menyelesaikan Perda APBD secara tepat waktu. Untuk
mencapai itu, diperlukan sinergi yang baik antara
eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah. Harap dicamkan saudara-saudara,
jangan sampai kepentingan masyarakat tersandera oleh
kepentingan politik elit di antara pemimpin-pemimpin
di daerah.
Hadirin yang saya muliakan,
Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal,
Pemerintah berencana mengalokasikan dana Transfer ke
Daerah dalam tahun 2010 sebesar Rp309,8 triliun. Dari
jumlah dana Transfer ke Daerah tersebut, alokasi Dana
Perimbangan direncanakan mencapai Rp293,0 triliun,
atau naik Rp7,7 triliun bila dibandingkan dengan
perkiraan realisasinya dalam tahun 2009. Anggaran
tersebut direncanakan dalam bentuk DBH Rp76,6 triliun,
DAU sebesar Rp195,8 triliun, dan DAK Rp20,6 triliun.
Sementara itu, Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk
Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat direncanakan
sebesar Rp8,9 triliun. Saya berharap Dana Otonomi
Khusus ini dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk
melepaskan diri dari ketertinggalan dalam pemenuhan
pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Namun, saya juga meminta dilaksanakan pengawasan yang
lebih efektif dalam penggunaan Dana Otsus itu.
Mulai tahun 2010, dilakukan perubahan pembagian DBH
dari Cukai Hasil Tembakau, dengan memasukkan
daerah-daerah penghasil cukai tembakau dan daerah
penghasil tembakau. Selain itu, Pemerintah juga akan
mengalokasikan DBH Panas Bumi sebagai bagian dari DBH
Sumber Daya Alam (SDA). Pengalaman selama empat tahun
terakhir, harga minyak dan gas bumi, serta batu bara,
diperkirakan masih akan mengalami fluktuasi yang
menyebabkan penerimaan negara dari SDA sering
mengalami perubahan. Saya perlu mengingatkan kepada
daerah-daerah yang mengandalkan DBH SDA, agar
meningkatkan kemampuan mengantisipasi dan mengelola
fluktuasi harga SDA dan penerimaan daerahnya.
Untuk membantu daerah dalam mendanai pembangunan
sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat,
Pemerintah mengalokasikan DAK. Dalam tahun 2010,
kebijakan DAK diprioritaskan untuk mendorong
pencapaian pelayanan publik sesuai dengan Standar
Pelayanan Minimum, percepatan peningkatan
kesejahteraan masyarakat miskin, peningkatan kualitas
sumber daya manusia, serta pemantapan reformasi
birokrasi dan hukum.
Saudara-saudara sekalian,
Sesungguhnya, pemberian peran, kewenangan dan tanggung
jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah adalah
untuk dapat melayani rakyat secara lebih baik, lebih
mudah, lebih cepat, dan lebih murah. Jika dalam dunia
usaha berlaku prinsip “pembeli adalah raja”, dalam
dunia pemerintahan prinsipnya adalah “segalanya untuk
rakyat”. Untuk itu diperlukan perbaikan kapasitas dan
kompetensi dari pemerintah daerah dalam memperbaiki
pelayanan pada masyarakat. Agar pelayanan prima kepada
masyarakat dapat diwujudkan, maka diperlukan program
reformasi birokrasi, guna menghadirkan tata kelola
pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip
good governance dan clean government.
Pembenahan birokrasi merupakan proses yang
berkesinambungan dan menyeluruh, karena menyangkut
perubahan sikap dan tingkah laku seluruh jajaran
aparat pemerintah, dari tingkat paling tinggi hingga
tingkat pelaksana. Perubahan ini tidak hanya
menyangkut struktur organisasi, namun juga menyangkut
cara kerja, disiplin dan komitmen pada kinerja, serta
terbangunnya sistem insentif dan hukuman yang adil dan
setara. Pemerintah telah dan sedang melaksanakan
program reformasi birokrasi secara bertahap, hingga
dapat diselesaikan untuk keseluruhan Kementerian dan
Lembaga pada tahun 2011. Secara bersama dan bertahap
reformasi di tingkat pemerintahan daerah juga harus
mulai dilakukan dengan terencana, terorganisasi, dan
berkesinambungan.
Saudara-saudara, hadirin sekalian,
Dengan desentralisasi yang makin konsisten dan
kompeten di jalankan, daerah akan makin mampu
menciptakan iklim usaha yang baik dan menarik bagi
tumbuhnya kegiatan ekonomi yang produktif. Kualitas
kebijakan dan peraturan daerah akan sangat menentukan
daya tarik investasi. Hadirnya peraturan daerah yang
menimbulkan ekonomi biaya tinggi jelaslah akan
menghambat investasi. Sesuai komitmen kita bersama
untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah,
maka Pemerintah telah, sedang, dan akan terus
menghapuskan berbagai pungutan daerah, yang tidak
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sampai dengan pertengahan Agustus 2009, terdapat 3.455
Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang
direkomendasikan oleh Pemerintah untuk dibatalkan dan
direvisi, atau 36% dari jumlah Perda PDRD yang
dievaluasi. Selain itu, terdapat 1.727 Rancangan Perda
(Raperda) PDRD yang direkomendasikan untuk ditolak
atau direvisi. Perda PDRD yang dibatalkan dan Raperda
PDRD yang ditolak atau direvisi tersebut terutama
pungutan di sektor perhubungan, industri & perdagangan,
dan pertanian.
Untuk memperbaiki iklim investasi di daerah, dan guna
meminimalkan timbulnya Perda pajak daerah dan
retribusi daerah yang bermasalah, Pemerintah dan DPR
telah selesai membahas Rancangan Undang-undang tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Alhamdulillah, RUU
tersebut telah disetujui dan disahkan. Dalam UU
tersebut, penetapan jenis pajak dan retribusi bersifat
closed list, artinya, jenis pajak daerah dan retribusi
daerah hanya diijinkan bila sesuai dengan UU Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah tersebut.
Sesuai dengan semangat otonomi daerah dan
desentralisasi fiskal, daerah diberi kewenangan untuk
memungut pajak (local taxing power), untuk
meningkatkan kemampuan daerah dalam mendanai kebutuhan
pengeluarannya. Penguatan taxing power daerah dan
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetap
mengacu pada prinsip menjaga keselarasan dengan
kewenangan dalam penyediaan layanan dan
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Daerah akan
mendapat perluasan basis dan menambah jenis pajak
daerah dan retribusi daerah, serta keleluasaan
penetapan tarif pajak pada tingkat tertentu. Saya
menginstruksikan agar Daerah memanfaatkan UU Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan rambu-rambu
yang ada, sehingga tidak menimbulkan beban yang
berlebihan bagi pelaku ekonomi.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Keberhasilan paradigma “Pembangunan untuk Semua”
memerlukan beberapa prasyarat. Yang pertama, perbaikan
kemakmuran dan kualitas hidup rakyat secara merata
juga sangat ditentukan oleh tersedianya dan
dibangunnya berbagai infrastruktur mendasar. Dalam
kaitan ini pemerintah telah memberikan perhatian besar
pada pembangunan infrastruktur di seluruh tanah air,
baik dalam bentuk jalan raya, irigasi, pelabuhan laut,
pelabuhan udara, penyediaan air bersih, telekomunikasi,
dan infrastruktur energi dan kelistrikan. Khusus untuk
telekomunikasi, diharapkan pada tahun 2010, seluruh
desa dan kecamatan telah terhubung dengan
infrastruktur informatika yaitu telefoni dan internet.
Untuk penyiaran, insya Allah, tahun 2010 seluruh
daerah-daerah perbatasan di tanah air diharapkan sudah
dapat menerima siaran TVRI dan RRI.
Pembangunan infrastruktur ke seluruh pelosok tanah air
adalah wujud nyata dari tekad kita bersama, untuk
membangun kesatuan Indonesia. Perbaikan kualitas
infrastruktur dilakukan di daerah yang padat seperti
Jawa, terutama Jakarta, dengan membangun Jakarta Mass
Rapid Transit System Project, untuk mengatasi
kemacetan lalu-lintas. Pembangunan transportasi
nasional juga dipadukan secara tersistem dengan
pembangunan daerah secara berkelanjutan. Demikian
pula, Pemerintah akan terus mempercepat pengembangan
wilayah melalui pembangunan infrastruktur untuk
membuka keterisolasian daerah terpencil.
Dalam rangka percepatan penyediaan air minum,
Pemerintah juga mengambil kebijakan strategis dengan
pemberian jaminan dan subsidi bunga kepada Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM). Program ini dilakukan sebagai
salah satu upaya untuk mewujudkan millennium
development goals (MDGs), dalam bentuk penurunan
separuh proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber
air minum pada tahun 2015. Air minum merupakan salah
satu kebutuhan dasar masyarakat, yang senantiasa harus
tersedia dalam jumlah yang cukup merata, dan dengan
mutu yang baik.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang
tinggi dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan
munculnya kebutuhan energi listrik yang semakin besar.
Padahal, pasokan listrik kita tidak bertambah secara
berarti sejak berakhirnya era orde baru, yaitu sekitar
25 ribu mega watt. Oleh karena itu, pemerintah telah
melakukan program pembangunan pembangkit listrik
sebesar 10 ribu mega watt. Hasilnya sudah mulai kita
rasakan dengan berproduksinya beberapa pembangkit
listrik yang baru di berbagai daerah. Namun, untuk
mengantisipasi pertumbuhan ekonomi yang semakin
meningkat, pemerintah telah meluncurkan program
pembangunan pembangkit listrik 10 ribu mega watt yang
kedua. Meski disadari, tambahan 20 ribu mega watt
tersebut pada saatnya tetap belum dapat memenuhi
kebutuhan listrik yang tidak pernah berhenti, seiring
dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus
meningkat pesat. Karenanya, pembangunan pembangkit
listrik akan terus dilaksanakan. Dalam kaitan ini
diperlukan inovasi terus menerus untuk
mendiversifikasi sumber daya pembangkit listrik,
termasuk dan terutama dengan menggunakan sumber energi
terbarukan, seperti tenaga surya, angin, gelombang,
panas bumi dan biofuel.
Saudara-saudara,
Prasyarat yang kedua, adalah menghilangkan
hambatan-hambatan yang memacetkan proses dan program
pembangunan (debottlenecking). Saya menyadari, salah
satu keluhan yang sering terdengar adalah masih banyak
keterlambatan, sumbatan dan hambatan yang muncul dalam
kegiatan pembangunan di daerah-daerah, akibat
ketidaksinkronan dan ketidakjelasan mengenai masalah
perijinan tanah dan alokasi tata ruang. Sudah saatnya
kita melakukan evaluasi secara menyeluruh atas
persoalan tanah dan tata-ruang baik di tingkat
nasional, pulau-pulau besar, provinsi dan kabupaten/kota.
Berbagai peraturan perundangan yang tumpang tindih,
dan masih lemahnya sistem dan infrastruktur untuk
memberikan kejelasan dan sertifikasi tanah, serta
berbagai penyalah-gunaan kewenangan dan perijinan
mengenai tanah dan tata-ruang perlu segera dibenahi
dan diperbaiki. Saya menginstruksikan agar masalah
tanah dan tata ruang menjadi prioritas bagi seluruh
jajaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun
daerah, untuk secara bersama-sama diatasi guna
menghilangkan hambatan pembangunan nasional.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air
Perjalanan kita dalam membangun Indonesia memang
selalu penuh tantangan, namun alhamdulillah, kita
selalu berhasil keluar dari krisis dengan baik, bahkan
terus menjadi lebih kuat dan kokoh. Sepuluh tahun
setelah kita tertimpa krisis moneter yang paling parah
di Asia, Indonesia telah bangkit kembali. Kita bangkit
dan kini berdiri tegar bukan saja dari segi ekonomi,
namun juga dari segi sosial dan politik. Apabila 9
tahun lalu ada kolumnis internasional yang mencap
Indonesia sebagai “messy state” (negara yang
morat-marit dan kacau balau), maka kini majalah Time
justru menganggap kita sebagai “political success
story”, dan banyak pula yang menilai Indonesia sebagai
“emerging economy” dan “model democracy”. Bahkan,
Indonesia dapat berkiprah dengan percaya diri di
percaturan ekonomi internasional, justru karena
Indonesia mempunyai bobot baru, sebagai ekonomi
terbesar dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara.
Lebih dari sekedar pulih,
kita juga telah membangun fondasi berbangsa dan
pengelolaan ekonomi Indonesia yang lebih kokoh dan
berkeadilan. Reformasi telah berhasil memberikan
kesempatan kepada kita semua untuk membangun demokrasi
dan desentralisasi yang baik. Reformasi juga
menghasilkan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara
yang makin bersih, responsif, transparan, dan
akuntabel. Dengan landasan penyelenggaraan negara dan
pengelolaan ekonomi yang makin kuat, kita telah
bersama-sama mampu mengatasi krisis-krisis baru yang
muncul baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Kini, kita menghadapi tantangan yang paling mutakhir,
yakni krisis keuangan global yang telah mengguncang
perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Meskipun kita
tetap berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di
sekitar 4%, namun kegiatan investasi dan perdagangan
ekspor dan impor mengalami penurunan tajam. Saya
meminta seluruh kepala daerah provinsi, kabupaten dan
kota, untuk terus mengantisipasi dan mewaspadai dampak
krisis global ini terhadap perekonomian di
masing-masing daerah. Arah kebijakan ekonomi di
masing-masing daerah adalah tetap melakukan pemulihan
ekonomi akibat krisis global, seraya menjaga
kesejahteraan rakyat dengan terus melaksanakan
program-program pro-rakyat, utamanya di bidang
pendidikan, kesehatan, dan penyediaan infrastruktur
dasar. Kita juga harus dapat menciptakan kesempatan
kerja dan mengurangi pengangguran, menurunkan inflasi,
mendorong agar kegiatan investasi dan perdagangan
terus bertahan atau bahkan meningkat, serta menjaga
ketahanan pangan dan energi. Dengan cara itu,
kemakmuran rakyat dapat terus kita perbaiki di seluruh
pelosok tanah air, dan rakyat kita makin benar-benar
merasakan makna kemerdekaan Republik Indonesia yang
sesungguhnya.
Dalam empat tahun terakhir, pembangunan nasional telah
semakin merata di seluruh daerah, yang ditunjukkan
dengan Indeks Pemerataan Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB). Pada tahun 2005, Indeks Pemerataan
sebesar 0,61, menurun menjadi 0,55 pada tahun 2008.
Ini artinya perkembangan aktifitas perekonomian
antar-provinsi menjadi semakin berimbang. Wilayah
Pulau Jawa mempunyai aktifitas perekonomian yang
paling merata, karena pembangunan infrastruktur yang
lebih merata dan maju dibanding pulau-pulau lain. Oleh
karena itu, Pemerintah bertekad untuk mempercepat dan
memberikan prioritas pada pelaksanaan pembangunan
infrastruktur di seluruh provinsi dan pulau-pulau di
luar Jawa.
Saudara-saudara,
Sejak bergulirnya reformasi, transparansi dan
akuntabilitas merupakan prinsip yang sangat penting
untuk ditegakkan dalam tata kelola pemerintahan,
termasuk dalam pengelolaan keuangan negara dan
keuangan daerah. Kita harus menjunjung transparansi
dan akuntabilitas dalam rangka terciptanya tata kelola
yang baik dan bersih atau --good and clean governance.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik, kita
telah berhasil menertibkan 39.477 rekening pemerintah
dengan nilai uang mencapai Rp35,9 triliun, US$238 juta,
dan Euro 2,9 juta. Kita terus menuntaskan penertiban,
pendataan, dan penilaian seluruh aset negara, baik
yang ada di tingkat pusat dan maupun di tingkat daerah.
Saya gembira bahwa kualitas laporan keuangan
Pemerintah dengan berbagai upaya yang dilakukan telah
menunjukkan perbaikan. Jumlah Laporan Keuangan
Kementerian Negara/Lembaga yang mendapat opini
tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), telah
meningkat pesat dari 7 di tahun 2006 menjadi 35 di
tahun 2008. Sedangkan yang mendapat status disclaimer
menurun tajam dari 35 di tahun 2006, menjadi 18 di
tahun 2008. Saya berharap, pemerintah daerah tidak mau
kalah dengan pemerintah pusat dalam perbaikan laporan
keuangan ini.
Saudara-saudara,
Perjalanan membangun bangsa Indonesia menuju cita-cita
kemerdekaan, masih harus kita teruskan secara tekun,
penuh semangat, dan berkesinambungan. Kita harus makin
mampu untuk memanfaatkan berbagai kesempatan dan
menjawab setiap tantangan dengan program-program
pembangunan yang tepat, cerdas, dan efektif. Kita
telah memilih strategi yang tepat dalam pembangunan
ekonomi selama lima tahun ini, dengan fokus kepada
revitalisasi pertanian, penciptaan ketahanan pangan
dan energi, serta pembangunan infrastruktur dasar dan
infrastruktur strategis.
Fokus perhatian dari kelanjutan strategi ini adalah
pada upaya mengatasi masalah dan kemacetan (debottlenecking),
baik dari segi peraturan, birokrasi maupun tata kelola
pemerintahan. Peraturan yang tumpang tindih perlu
dibenahi, koordinasi di tingkat pusat maupun dengan
pemerintah daerah perlu ditingkatkan, serta konflik
kepentingan harus dihilangkan. Pemerintah juga akan
terus mengatasi kendala ketersediaan anggaran, baik di
pusat maupun di daerah, agar program pembangunan
infrastruktur, serta revitalisasi pertanian dan energi
dapat dilakukan dengan baik.
Untuk periode 2009-2014, Indonesia harus mampu
menjawab tantangan pembangunan yang makin tinggi dan
makin rumit. Kualitas sumber daya manusia Indonesia
masih harus kita tingkatkan. Investasi di bidang
pendidikan baik dalam bentuk anggaran yang memadai
sesuai amanat konstitusi terus dilakukan. Program
perbaikan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru terus
dilanjutkan, dengan langkah-langkah nyata untuk
memantau perbaikan kinerja dan hasil pendidikan.
Perbaikan di bidang kesehatan terus menjadi fokus
utama dalam periode lima tahun mendatang. Kita tidak
hanya ingin menurunkan angka kematian bayi dan ibu
melahirkan, namun kita juga perlu memperbaiki gizi,
imunisasi dan kualitas pelayanan kesehatan secara umum.
Program di bidang kesehatan akan dititikberatkan pada
pencegahan yang secara sistematis dan konsisten oleh
seluruh jenjang pemerintahan, sesuai dengan pembagian
kewenangan yang telah ditetapkan. Kesejahteraan para
petugas kesehatan juga memerlukan peningkatan yang
adil.
Selain pembangunan sumber daya manusia, periode lima
tahun mendatang kita harus memberikan perhatian pada
pembangunan industri pengolahan secara
bersungguh-sungguh, baik dalam bentuk program
revitalisasi industri yang sudah ada, maupun membangun
industri pengolahan baru. Revitalisasi industri pupuk,
gula dan semen sangat diperlukan dalam tahapan
pembangunan yang akan datang. Juga Industri-industri
pengolahan yang berbasis keunggulan komparatif kita
sangat perlu dikembangkan, seperti industri pengolahan
kelapa sawit, hasil hutan, dan hasil perkebunan
lainnya. Pembangunan industri pengolahan, selain
memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional
sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi, juga
sangat penting dalam menciptakan kesempatan kerja yang
lebih luas lagi.
Pemerintah juga terus mendukung, dengan kebijakan dan
anggaran yang tepat, pengembangan Industri strategis
dan industri yang berbasis pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta industri kreatif
lainnya yang sangat potensial dalam menciptakan nilai
tambah ekonomi dan menciptakan peluang-peluang baru.
Dengan demikian, industri-industri ini dapat
berkembang secara kompetitif dan berkelanjutan, dan
pada akhirnya dapat sungguh-sungguh menjadi kebanggaan
bagi bangsa Indonesia.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Hadirin yang saya muliakan,
Keberhasilan "Pembangunan untuk Semua" hanya dapat
dicapai dengan penguasaan dan ketersediaan lima kunci
kesuksesan. Pertama, strategi dan program yang
inklusif, merata dan berkeadilan hanya dapat
diwujudkan dengan hadirnya kualitas kepemimpinan
(leadership) yang efektif dan bertanggung jawab, baik
di pusat maupun di daerah. Tidak ada peluang yang bisa
diraih bagi daerah yang pemimpinnya hanya bekerja apa
adanya, tanpa semangat dan tekad untuk bekerja yang
terbaik. Tidak mungkin ada pembangunan yang berhasil,
tanpa adanya kepemimpinan yang cakap dan berintegritas,
serta bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyatnya. Yaitu kepemimpinan yang mendedikasikan
seluruh hati, jiwa, tenaga dan pikirannya untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Itulah
kepemimpinan pro-rakyat, yang tidak berjarak, atau
bahkan berkonflik, dengan kepentingan rakyat yang
dipimpinnya.
Kunci kesuksesan yang kedua adalah kebersamaan serta
sinergi positif di antara semua komponen bangsa.
Penggalangan kekuatan bersama dari pemerintah, lembaga
negara, dunia usaha, perguruan tinggi serta civil
society adalah suatu keniscayaan bagi berhasilnya
pembangunan. Tidaklah mungkin kesuksesan pembangunan
diraih jika hanya elemen pemerintah yang bekerja keras,
tanpa dukungan positif dari dunia usaha maupun elemen
masyarakat madani. Karenanya, pembangunan harus
merupakan medan karya yang terbuka lebar bagi
partisipasi seluruh anak bangsa, apapun posisinya,
serta di manapun ia berada.
Kunci sukses ketiga dalam pembangunan adalah dukungan
yang luas dari masyarakat. Kontribusi dan dukungan
masyarakat luas adalah modal sosial (social capital)
yang tidak boleh absen dalam pembangunan di segala
bidang. Masyarakat akan terlibat aktif dalam proses
pembangunan, jika mereka merasa berkepentingan, merasa
memiliki (dalam bahasa Jawa, melu handarbeni).
Sebaliknya, rakyat yang mendapatkan pelayanan publik
terbaik, pada gilirannya akan terpanggil untuk
menyukseskan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Pendek kata, “Pembangunan untuk Semua” harus
memberdayakan rakyat sebagai pelaku aktif dalam proses
pembangunan yang memerdekakan. Merdeka dari kemiskinan,
kebodohan dan keterbelakangan. Menuju bangsa Indonesia
yang terus bersatu, bangkit dan maju mencapai baldatun
thayyibatun wa Rabbun ghafur, yaitu negeri yang aman,
makmur, sejahtera lahir dan batin di bawah naungan
Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kunci kesuksesan keempat, dipersyaratkan integritas
dan etika profesionalisme bagi para pemimpin dan
pelaku pembangunan. Oleh karena itu, saya tidak pernah
berhenti mengajak dan menekankan kepada seluruh
jajaran pemerintahan sebagai pelaku pembangunan, untuk
senantiasa menjaga mentalitas, integritas dan etika
profesionalisme setinggi-tingginya. Jangan pernah
berpikir, apalagi tergoda untuk berkompromi dengan
integritas kita, utamanya menyalahgunakan wewenang
untuk kepentingan pribadi, apalagi korupsi.
Kekuasaan itu sungguh menggoda, oleh karena itu
marilah kita jalankan dengan penuh amanah. Dalam 5
tahun ini, tidak sedikit pejabat pemerintah daerah
yang mendapatkan penindakan hukum karena korupsi. Hal
ini bisa terjadi, karena dengan desentralisasi dan
otonomi daerah yang berlaku dewasa ini, para pemimpin
dan pejabat pemerintah di daerah memiliki kewenangan
dan kekuasaan yang besar. Sehingga, jika tidak
memegang teguh amanah dan menyimpang dari ketentuan
yang berlaku, jeratan hukum karena melaksanakan
korupsi setiap saat bisa terjadi.
Jaminan pembangunan tanpa korupsi, baik di pusat
maupun di daerah, akan makin terwujud dengan
pelaksanaan pakta integritas dan kontrak kinerja yang
konsisten. Salah satu cara mengukur kesuksesan pakta
integritas adalah dengan merealisasikan kontrak
kinerja di jajaran penyelenggara pemerintahan secara
terukur. Pemerintah pusat dan daerah yang tidak
berhasil menjaga integritas dan profesionalitas
kerjanya, sesuai dengan rencana dan sasaran
pembangunan, harus siap memetik kegagalan ataupun
kehilangan kepercayaan dari rakyat yang dipimpinnya.
Akhirnya, kunci kesuksesan pembangunan yang kelima
adalah lingkungan dalam negeri yang kondusif.
Pembangunan hanya akan berjalan lancar ketika
stabilitas politik terjaga, keamanan dan ketertiban
tidak terganggu, serta harmoni sosial tidak tercabik.
Sebaliknya, pembangunan akan terus mengalami sandungan
dan berjalan tertatih-tatih jika situasi politik terus
bergejolak. Dinamika politik harus terus kita kelola
agar keramaiannya tetap berjalan seiring dengan tujuan
dan upaya pembangunan, tentu tanpa mengebiri
kenyamanan kita dalam menikmati kebebasan berdemokrasi.
Yaitu demokrasi yang dipagari dengan aturan main yang
adil dan konstitusional. Demokrasi yang tidak anarkis,
serta yang tetap berjalan di atas rel hukum dan
ketertiban bermasyarakat.
Akhirnya, pembangunan di alam demokrasi juga tetap
mensyaratkan harmoni sosial tiada henti. Tidak mungkin
pembangunan akan berjalan efektif jika masyarakat
terus dilanda konflik sosial, yang merusak sendi-sendi
kehidupan bermasyarakat. Kita telah mencatat dengan
tinta hitam, bagaimana konflik di Ambon, Poso, Sampit
dan daerah—daerah lain yang menyebabkan kemunduran
dalam proses pembangunan. Di negeri tercinta ini,
jangan lagi terulang berbagai jenis konflik yang
merusak harmoni sosial kita dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan,
Tuhan Yang Maha Kuasa telah menakdirkan Bangsa
Indonesia untuk lahir mempersatukan gugusan
pulau-pulau di Nusantara, dengan suku-suku dan adat
istiadat yang beranekaragam. Kemerdekaan telah kita
rebut, jembatan emas telah kita seberangi. Namun
apakah kehidupan Bangsa Indonesia akan lebih maju dan
sejahtera sepenuhnya di tangan kita sendiri. Tuhan
Yang Maha Esa tidak akan mengubah nasib suatu bangsa,
kecuali bangsa itu sendiri berusaha keras untuk
mengubahnya. Mari bersama kita pastikan bahwa 10 tahun,
50 tahun, 100 tahun, bahkan 1000 tahun lagi, Bangsa
Indonesia akan terus berjaya di muka bumi ini. Tak
lekang karena panas, tak lapuk karena hujan. Dan
seperti pepatah Orang Melayu, “Tak Indonesia hilang di
bumi!”
Dirgahayu Republik Indonesia,
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, 19 Agustus 2009
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |