|
Jakarta, 14 Agustus 2009
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua,
dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia,
Yang saya hormati,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota
Lembaga-Lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta
Besar dan Pimpinan Perwakilan Badan-badan dan
Organisasi Internasional,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan,
Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur
ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena
atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi
kesempatan, kekuatan, dan insya Allah kesehatan untuk
melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta tugas dan
pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara
tercinta. Kita juga bersyukur, pada pagi hari ini
dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam rangka
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kemerdekaan Republik
Indonesia.
Pada tahun 2009 ini, menyambut peringatan hari
kemerdekaan pada bulan Agustus, ada tradisi baru dalam
pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden. Pada
bulan Agustus tahun ini saya menyampaikan pidato
kenegaraan di depan parlemen sebanyak tiga kali.
Pertama adalah pidato untuk mengantarkan RAPBN tahun
anggaran 2010 beserta nota keuangannya, di depan Dewan
Perwakilan Rakyat, dan yang juga dihadiri oleh
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Yang
kedua adalah pidato ini, yang saya sampaikan menjelang
peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan kita, di
hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, dengan tema besar
refleksi kemerdekaan dan dinamika perjalanan bangsa.
Dan yang ketiga adalah pidato yang insya Allah akan
saya sampaikan di hadapan Dewan Perwakilan Daerah,
dengan tema utama pembangunan nasional, utamanya aspek
pembangunan daerah. Oleh karena itu hal-hal yang
berkaitan dengan perkembangan dan dinamika pembangunan
yang sedang kita jalankan, termasuk capaian dan
tantangannya, akan saya sampaikan pada pidato di
hadapan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah nanti.
Ketiga pidato ini adalah suatu rangkaian pidato
tahunan Presiden yang disampaikan kepada rakyat
Indonesia di hadapan wakil-wakil rakyat.
Saudara-saudara,
Pada kesempatan yang baik ini, di depan sidang yang
terhormat ini, saya mengajak saudara-saudara se-bangsa
dan se-tanah air untuk melakukan refleksi perjalanan
kehidupan bangsa Indonesia yang telah berjalan selama
64 tahun. Ada tiga momen sejarah bangsa yang ingin
saya ajak saudara-saudara untuk merenungkannya, dan
mengambil mutiara kebajikan (wisdom), yang berguna
bagi perjalanan bangsa kita ke depan. Bukankah pepatah
mengatakan : ”sejarah adalah guru kehidupan?”
Pertama, tentang makna proklamasi kemerdekaan 1945,
dan bagaimana kita terus mengaktualisasikan semangat
kemerdekaan ini di masa kini dan di masa mendatang.
Refleksi yang kedua adalah tentang apa yang terjadi di
negeri kita lima puluh tahun yang lalu. Kita kenal ada
tonggak sejarah penting pada waktu itu, yaitu
dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli
1959, untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945.
Ini merupakan tonggak sejarah, karena kalau kita lihat
benang merahnya, sesungguhnya bangsa Indonesia yang
baru merdeka saat itu, ingin betul mencari bentuk atau
sosok demokrasi yang diyakini paling tepat untuk
negeri kita.
Sedangkan refleksi yang ketiga, saya mengajak untuk
merenungkan apa yang terjadi di negeri kita sepuluh
tahun yang lalu. Tahun 1999 juga merupakan tonggak
sejarah bangsa. Sesungguhnya, setelah kita mengalami
krisis yang luar biasa tahun 1998, maka tahun 1999
merupakan awal dari era reformasi yang sampai sekarang
tengah kita jalankan. Awal dari era reformasi kita
ditandai dengan dua hal penting. Pertama, untuk
pertama kalinya dilakukan amandemen terhadap
konstitusi kita, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Kedua,
berakhirnya Dwi Fungsi ABRI yang juga berarti
berakhirnya peran politik ABRI dalam kehidupan
bernegara kita.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air, marilah
kita melakukan refleksi yang pertama, yaitu makna
Indonesia Merdeka.
Kemerdekaan adalah ”jembatan emas” demikian kata
Presiden pertama kita, sekaligus proklamator
kemerdekaan, Bung Karno. Melalui “jembatan emas” itu,
bangsa Indonesia meninggalkan kegelapan alam
penjajahan dan memasuki alam kemerdekaan dengan penuh
sinar harapan.
Memang, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia
tanggal 17 Agustus 1945 adalah kulminasi dari suatu
perjuangan yang menakjubkan. Kemerdekaan itu kita
rebut, kita raih dan kita pertahankan dengan segala
pengorbanan : dengan darah, keringat dan air mata.
Kita patut berbangga, karena revolusi kemerdekaan
Indonesia telah menjadi salah satu revolusi besar di
abad ke-20 yang turut mengubah dunia. Setelah Perang
Dunia II berakhir, Indonesia adalah salah satu bangsa
yang paling awal memproklamasikan kemerdekaannya.
Setelah itu, api revolusi kemerdekaan ini dengan cepat
menjalar ke berbagai penjuru di Asia dan Afrika,
memerdekakan India, Ghana, Aljazair, Mesir, Filipina,
Myanmar, Laos Vietnam, Sri Lanka dan banyak lagi.
Akibatnya, peta politik dan geopolitik dunia di abad
ke-20 berubah secara drastis. Dan negara kita,
Indonesia, adalah pelopor dalam arus dekolonisasi yang
dahsyat itu.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang dikeluarkan
sehari setelah proklamasi, tercantum cita-cita dan
tujuan nasional kita. Para pendiri bangsa bertekad
untuk mendirikan suatu negara yang “merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur”. Dalam Pembukaan UUD 1945,
para pendiri bangsa juga bertekad untuk “melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Semua ini mengingatkan kita bahwa bangsa Indonesia
adalah bangsa pejuang. Semangat juang yang luhur ini
tidak boleh padam. Bahkan, dalam konteks era demokrasi
dan globalisasi dewasa ini, semangat perjuangan ini
justru menjadi semakin relevan dalam upaya kita
bersama untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan
unggul di abad ke-21. Kita harus terus menjaga
karakter perjuangan ini dan mewariskannya kepada
generasi mendatang.
Kita juga harus terus menjaga aset terpenting dari
revolusi kemerdekaan kita : yaitu persatuan Indonesia.
Bagi kita, persatuan adalah awal dari kebangkitan.
Persatuan adalah kekuatan. Dan persatuan adalah syarat
utama bagi kelestarian Bhinneka Tunggal Ika yang kita
junjung bersama. Semenjak kemerdekaan, betapapun
beratnya tantangan yang dihadapi bangsa, kita selalu
berhasil mengatasinya selama kita menjaga persatuan
dan kesatuan. Karena itu, prinsip yang selalu kita
pegang adalah: bersatu kita teguh, bercerai kita
runtuh. In crucial things, unity !
Kemerdekaan Indonesia juga melahirkan ideologi dan
dasar negara kita, yaitu Pancasila. Setelah mengalami
berbagai pasang surut sejarah, dan setelah kita
melampaui berbagai tantangan dan ujian, bangsa
Indonesia semakin yakin terhadap makna Pancasila bagi
bangsa Indonesia. Kita semakin yakin bahwa Pancasila
sebagai ideologi dan dasar negara sudah final, dan
tidak dapat diubah, serta tidak dapat ditawar lagi.
Kita harus terus memaknakan Pancasila sebagai ideologi
terbuka, sebagai open and living ideology, dan bukan
sebagai dogma yang statis dan menakutkan. Pancasila
harus terus menjadi sumber inspirasi dan sumber solusi
dari proses nation-building Indonesia ke depan.
Saudara-saudara,
Setelah proklamasi kemerdekaan, pembebasan dari
penjajahan, perjalanan kita sebagai bangsa amatlah
berwarna dan penuh dengan romantika kehidupan.
Republik yang masih muda, kala itu, harus mencari
perpaduan warna-warni demokrasi yang paling sesuai
dengan karakteristik kita sebagai bangsa. Proses
pencarian demokrasi (in search of democracy) yang
terkadang mengalami masa pasang, namun tidak jarang
pula mengalami masa surut. Pengalaman pencarian ini
memotret jatuh-bangunnya kehidupan demokrasi di tanah
air tercinta ini. Bahkan, pernah pula penerapan suatu
jenis demokrasi yang lebih bersifat trial and error,
yang tentunya tidak akan langgeng dan mudah gagal,
karena diterpa berbagai permasalahan kehidupan
berbangsa dan bernegara yang kita lakukan.
Sejarah mencatat, sejak awal kemerdekaan, hingga era
kehidupan bernegara saat ini, kita pernah menganut
berbagai model demokrasi. Dari tahun 1945 hingga tahun
1959, demokrasi parlementer hadir. Pada saat itu,
pemerintah datang dan pergi dengan cepat, tanpa
benar-benar sempat melakukan konsolidasi ataupun
menjalankan program-programnya. Selanjutnya, mulai
1959, ditandai dengan terbitnya Dekrit Presiden 5 Juli
1959, lahirlah era Demokrasi Terpimpin. Keputusan dan
kehidupan bernegara terpusat dan nyaris dikuasai oleh
presiden. Mekanisme checks and balances tidak berjalan
secara efektif. Sejak tahun 1966, model demokrasi yang
bernuansa serupa, meski dengan nama yang berbeda,
hadir di era Orde Baru. Demokrasi yang bernama luhur
Pancasila, tetapi tidak utuh, bahkan menyimpang dalam
penerapannya. Yang justru muncul adalah
otoritarianisme yang tentulah bertentangan dengan
prinsip dan nilai demokrasi itu sendiri.
Sesungguhnya kita memahami mengapa melalui Dekrit
Presiden, Presiden Soekarno memilih untuk kembali ke
UUD 1945, karena Konstituante yang mendapatkan mandat
untuk menyusun konstitusi belum dapat menyelesaikan
tugasnya, sementara keadaan politik amat tidak stabil
sehingga pemerintah tidak dapat bekerja dengan baik.
Sementara itu, kita juga memahami mengapa Presiden
Soeharto memilih demokrasi yang semi otoritarian
karena ingin menghadirkan stabilitas politik agar
pembangunan ekonomi dapat dilaksanakan dengan baik.
Plus dan minus dari 2 corak demokrasi itulah, yang
juga tidak dapat dilepaskan dari konteks tantangan dan
permasalahan kehidupan bernegara pada kurun waktu yang
bersangkutan, mendorong kita untuk menemukan dan
memilih model demokrasi yang paling tepat untuk kita
jalankan.
Saudara-saudara,
Setelah reformasi, sejak tahun 1998, kita bekerja
keras untuk menapaki lagi jalan panjang pemurnian
demokrasi. Setelah 10 tahun reformasi, yang mengemuka
adalah praktik sistem demokrasi multipartai
presidensial. Yaitu pemerintahan presidensial yang
berpijak pada sistem multipartai yang tidak sederhana.
Sistem demikian, meskipun ini merupakan koreksi dari
demokrasi yang kita anut pada masa Orde Baru, dalam
dirinya juga menghadirkan tantangan yang tidak ringan.
Karena, di tengah beraneka ragamnya kepentingan partai
politik, jalannya pemerintahan harus tetap berlangsung
secara efektif.
Perjalanan sejarah lebih dari enam dekade tersebut,
tentunya menghadirkan kesadaran bahwa apapun pilihan
demokrasi yang kita terapkan, mempunyai permasalahan
dan tantangannya sendiri; ada kelebihan dan
kekurangannya masing-masing. Namun demikian, kita
harus pastikan bahwa bentuk demokrasi yang kita pilih
harus tetap sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang
universal. Di sisi lain, penerapan demokrasi juga
mesti tetap memperhatikan nilai-nilai lokal, serta
sifat dasar bangsa kita yang majemuk. Hanya dengan
pilihan konsisten demikianlah, bangsa ini akan makin
kokoh dalam alur pematangan demokrasi yang saat ini
sedang dan terus kita jalankan.
Ke depan, pematangan demokrasi kita, harus berjalan
seiring dengan prinsip-prinsip dasar
konstitusionalisme. Demokrasi mesti makin egaliter,
yaitu demokrasi yang makin meneguhkan pelaksanaan
mekanisme saling kontrol dan saling imbang (checks and
balances) dalam praktek kehidupan politik kita.
Demokrasi yang berlandaskan pada penghormatan dan
pelaksanaan penegakan hukum yang adil dan bermartabat
(rule of law). Demokrasi yang makin menjamin dan
melindungi kebebasan dan hak-hak asasi manusia. Serta,
demokrasi yang kehadirannya tetap menjamin terjaganya
stabilitas dan ketertiban politik. Dengan demikian,
insya Allah, demokrasi yang kita terapkan dan wujudkan,
akan selalu sejalan dan satu nafas dengan tuntutan dan
kemajuan peradaban bangsa kita.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Sepuluh tahun yang lalu,
masih terbayang dalam ingatan kita, negara kita
mengalami krisis yang dahsyat. Mungkin sebagian besar
yang ada dalam ruangan ini, masih mengingat pidato
kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tahun itu.
Tahun 1999 adalah tahun yang sarat dengan persoalan
dan tantangan. Banyak kalangan dalam dan luar negeri
yang mencemaskan masa depan negara kita, termasuk
kelangsungan hidup kita sebagai negara.
Paling tidak, pada saat itu, ada lima skenario yang
bisa terjadi, ke arah mana masa depan Republik
Indonesia akan bergulir. Yang pertama meramalkan bahwa
Indonesia akan mengalami balkanisasi, terpecah-pecah
menjadi banyak negara kecil-kecil, karena munculnya
sentimen kedaerahan yang kuat di mana-mana. Skenario
kedua, melihat Indonesia berubah menjadi negara Islam
bergaris keras, karena munculnya sentimen keagamaan
yang ingin meminggirkan ideologi Pancasila. Skenario
ketiga meramalkan Indonesia akan berubah menjadi
negara semi otoritarian yang arahnya tak jelas.
Skenario keempat justru melihat Indonesia berjalan
mundur, kembali memperkuat negara otoritarian. Dan
hanya sedikit yang meramalkan bahwa Indonesia bisa
menjalankan skenario kelima, yaitu menjadi negara
demokrasi, terlebih lagi negara demokrasi yang stabil
dan terkonsolidasikan.
Alhamdulillah, saudara-saudara, kita bisa melalui
tahun-tahun yang berat itu dengan selamat. Di tahun
2009 ini, sepuluh tahun sejak reformasi bergulir,
Indonesia masih tegak berdiri, bahkan semakin berkibar,
dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau
Rote. Sekarang ini, kita bisa bangga bahwa negara kita
adalah negara demokrasi yang maju di Asia Tenggara,
negara yang menjunjung tinggi asas kedaulatan rakyat
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita mesti memberi hormat seraya mengucapkan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
Presiden B.J. Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, dan
Presiden Megawati Soekarnoputri, pendahulu-pendahulu
saya, atas kepemimpinan dan kerja keras beliau-beliau
di masa-masa sulit itu, pada lima tahun pertama era
reformasi.
Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan
kepada segenap komponen bangsa, yang pada lima tahun
ke dua era reformasi, ikut berkontribusi dan membantu
saya dalam mengelola, mengawal dan terus menata arah
reformasi kita. Periode 5 tahun ini, sebagaimana yang
kita ketahui dan rasakan bersama, negara kita juga
menghadapi tantangan dan ujian, baik dari dalam negeri
maupun luar negeri. Insya Allah, reformasi yang sedang
dan terus kita jalankan ini akan benar-benar membawa
manfaat dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara.
Saudara-saudara,
Kita pun masih ingat semangat dan cita-cita reformasi
yang bergelora pada saat itu. Kita ingin demokrasi
tumbuh dan mekar di republik ini. Kita ingin
menghadirkan konstitusionalisme dan checks and
balances dalam kehidupan bernegara. Kita ingin
mewujudkan negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi
manusia, tanpa diskriminasi. Kita merindukan negara
yang menjamin hak warga negara untuk berserikat,
berkumpul, dan menyatakan pendapat, termasuk hadirnya
kebebasan pers. Kita mendambakan pemilihan umum yang
aman, damai, jujur dan adil. Kita mengharapkan hukum
dan keadilan ditegakkan, serta korupsi, kolusi dan
nepotisme terus diberantas. Kita bertekad untuk
mewujudkan negara yang dikelola dengan tata
pemerintahan yang baik (good governance). Lebih lanjut
lagi, kita juga ingin mewujudkan pembangunan yang
inklusif dengan desentralisasi dan otonomi daerah,
sehingga rakyat Indonesia di daerah-daerah dapat
merasakan manfaat pembangunan secara adil dan
bermartabat. Bersamaan dengan itu, kitapun menuntut
pembangunan ekonomi yang makin inklusif dan
berkeadilan.
Dalam sepuluh tahun ini, sejumlah perubahan besar
telah dan sedang kita jalankan. Kita telah
melaksanakan reformasi konstitusi dengan melakukan
empat kali perubahan terhadap Undang-undang Dasar
1945, yang salah satu tujuannya adalah memperkuat
parlemen kita. Reformasi juga melahirkan
lembaga-lembaga negara yang baru, seperti Dewan
Perwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi, Komisi
Pemberantasan Korupsi dan lain-lain, untuk antara lain
memperkuat mekanisme checks and balances dalam sistem
ketatanegaraan kita. Kita telah merevisi berbagai
Undang-undang dan peraturan pemerintah agar sesuai
dengan semangat dan cita-cita reformasi. Kita pun
telah mereformasi sistem pemilu agar dapat
memaksimalkan akuntabilitas wakil rakyat kepada rakyat
yang diwakilinya. Di negeri ini, Presiden dan Wakil
Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pun
telah dipilih secara langsung oleh rakyat.
Dunia juga telah mengakui bahwa kita telah mampu
menjalankan demokratisasi berskala besar. Termasuk di
dalamnya reformasi TNI, dengan penghapusan Dwi Fungsi
ABRI dan peran sosial-politiknya. Insya Allah, pada
tahun ini, kita akan menyelesaikan pelimpahan bisnis
TNI kepada negara, yang selama ini sering mengundang
kontroversi. Dengan itu, TNI dapat benar-benar
berkonsentrasi untuk menjalankan tugas pokoknya dan
tampil secara profesional sehingga mampu
mempertahankan setiap jengkal wilayah tanah air kita.
Dalam mengatasi gangguan keamanan dalam negeri, kita
pun memilih cara-cara yang lebih bermartabat,
demokratis dan damai, dengan tentu saja tetap menjaga
kedaulatan dan keutuhan NKRI. Kebijakan dan cara-cara
penyelesaian konflik seperti ini adalah sesuatu yang
tidak kita kenal di masa yang lalu. Di atas segalanya,
dalam penyelenggaraan pemerintahan, kita telah
menerapkan prinsip-prinsip good governance dan
pemberantasan korupsi yang agresif, tanpa pandang bulu.
Di republik ini, tidak ada seorang pun yang kebal
hukum.
Saudara-saudara,
Dalam pelaksanaan semua agenda reformasi tersebut,
tidaklah selalu mudah. Reformasi kita penuh dengan
pasang dan surut, sering menghadapi resistensi, serta
ada pula yang menjalankannya secara berlebihan. Namun,
semua itu adalah wajar dalam proses reformasi, dalam
perubahan yang berskala besar. Kita tidak perlu cemas,
dan tidak perlu pula frustrasi. Dalam menjalankan
agenda-agenda reformasi, apa yang terasa baik dan
tepat mari kita lanjutkan. Sebaliknya, apa yang terasa
tidak sesuai dan justru menimbulkan hal-hal yang lebih
buruk, mari kita koreksi dan kita perbaiki. Ingat,
reformasi pada hakikatnya adalah perubahan dan
kesinambungan, change and continuity.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Hadirin yang saya muliakan,
Setelah melihat tonggak-tonggak sejarah bangsa enam
puluh empat tahun yang lalu, ketika kita baru saja
memproklamasikan kemerdekaan kita; lima puluh tahun
yang lalu, ketika terjadi tonggak sejarah peralihan
model demokrasi kita dari Demokrasi Parlementer ke
Demokrasi Terpimpin; dan sepuluh tahun yang lalu,
ketika kita baru saja mengawali reformasi berskala
besar, kita patut memetik pelajaran yang amat berharga,
agar kita tidak melangkah dari satu ujung pendulum ke
ujung pendulum lainnya, dari satu ekstrim ke ekstrim
yang lain. Mari bersama-sama kita jaga agar langkah
kita ke masa depan tetap dalam koridor yang tepat,
sehingga masa depan yang gemilang dapat kita raih
secara bersama pula.
Barangkali ada sejumlah pertanyaan kritis yang patut
kita ajukan. Indonesia seperti apa yang kita harapkan
dalam kurun waktu, sepuluh, lima belas tahun mendatang,
atau dalam jangka menengah?
Kita juga bertanya, lantas di abad dua puluh satu ini,
Indonesia seperti apa yang hendak kita tuju,
katakanlah dalam bentangan waktu tiga puluh, lima
puluh tahun ke depan, bahkan dalam bentangan waktu
yang lebih panjang?
Saudara-saudara,
Dalam peringatan satu abad Kebangkitan Nasional tahun
lalu, saya telah menyampaikan pidato, bahwa tiga puluh
tahun, lima puluh tahun ke depan di abad dua puluh
satu ini, kita yakin Indonesia akan menjadi negara
yang maju, bermartabat dan sejahtera. Indonesia
seperti itu akan bisa kita wujudkan manakala kita bisa
memperkokoh tiga pilar kehidupan bernegara kita yaitu:
Kemandirian, Daya Saing dan Peradaban yang unggul. Ya,
3 pilar itulah yang harus kita perkokoh bersama-sama.
Pilar pertama, kita harus menjaga dan memperkuat
kemandirian kita, karena kemandirian adalah dasar dari
kekuatan, ketahanan, dan kemampuan kita untuk terus
maju sebagai bangsa. Kita tidak boleh memiliki
ketergantungan yang tinggi kepada negara lain, bahkan
kepada dunia. Kita ingin, makin ke depan, dengan
sumber daya dan kekuatan budaya yang kita miliki,
kemandirian sebagai bangsa dapat terus kita tingkatkan.
Kita harus bisa menjadi bangsa yang dapat menyediakan
sendiri sebagian besar kebutuhan dasarnya. Bangsa yang
tidak terjerat dalam hutang yang membebani. Bangsa
yang tidak didikte, baik secara politik, ekonomi,
maupun militer oleh negara manapun.
Pilar kedua, kita juga harus memiliki daya saing yang
makin tinggi. Dalam era globalisasi yang sarat dengan
persaingan dan tantangan ini, bangsa yang menang dan
unggul adalah bangsa yang produktif dan inovatif,
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, cerdas
mengambil peluang, serta berani menghadapi perubahan.
Dan, pilar ketiga, kita harus mampu membangun dan
memiliki peradaban bangsa yang unggul dan mulia.
Itulah sebabnya, kita perlu terus mempertahankan nilai,
jati diri dan karakter bangsa kita yang luhur dan
terhormat. Kita perlu terus meningkatkan semangat dan
etos kerja sebagai bangsa yang kuat dan gigih. Kita
terus membangun peradaban yang menghadirkan
persaudaraan dan kerukunan bangsa, serta memelihara
kelestarian alam. Dalam menghadapi dan menyelesaikan
masalah, kita dituntut untuk selalu mengedepankan
cara-cara yang damai, beradab dan demokratis, bukan
dengan cara-cara kekerasan dan mengabaikan pranata
sosial dan pranata hukum.
Dengan tiga pilar kehidupan bernegara
ini---kemandirian, daya saing dan peradaban bangsa
yang unggul dan mulia---saya yakin Indonesia akan
mampu menghadapi berbagai tantangan dan cobaan,
betapapun beratnya, apapun bentuknya, dan dari manapun
datangnya. Dan manakala kita bisa memperkokoh ke tiga
pilar tersebut, kita akan menjadi negara yang maju dan
sukses di abad ini dan abad-abad selanjutnya.
Syaratnya, saudara-saudara, tentu saja, kita harus
membangun negara kita dengan persatuan, pikiran cerdas,
dan kerja keras tanpa kenal lelah dari segenap
komponen bangsa.
Untuk melaksanakan semua itu, bangsa kita memerlukan
pikiran-pikiran besar, serta karya-karya bangsa yang
besar pula. Pikiran besar yang saya maksud antara
lain, sudah saatnya kita memilih dan kemudian
menjalankan paradigma dan grand strategy pembangunan
ekonomi kita yang lebih tepat. Kita harus memetik
pelajaran dari krisis perekonomian besar yang terjadi
sekarang ini, dan menelurkan pikiran-pikiran besar
tentang arah dan strategi pembangunan ekonomi kita.
Saudara-saudara,
Paradigma dan Strategi Besar Pembangunan Ekonomi yang
saya maksudkan adalah:
Pertama-tama, pembangunan ekonomi Indonesia ke depan
nanti mesti lebih memadukan pendekatan sumber daya
(resources), pengetahuan (knowledge), dan budaya
(culture) yang kita miliki. Ekonomi Indonesia, ekonomi
230 juta manusia yang akan terus bertambah, ekonomi
tanah air seluas 8 juta km persegi, juga harus
memiliki kesinambungan. Pertumbuhan ekonomi yang kita
pilih dan anut adalah pertumbuhan disertai pemerataan,
growth with equity, agar benar-benar membawa rasa adil.
Ke depan kita harus memperkuat ekonomi dalam negeri,
pasar dalam negeri, dan tidak boleh hanya
menggantungkan kekuatan ekspor sebagai sumber
pertumbuhan kita. Oleh karena itu strategi yang hanya
bersifat export oriented tentu bukanlah pilihan kita.
Di sisi lain, ekonomi nasional mestilah berdimensi
kewilayahan, dengan pertumbuhan ekonomi yang tersebar
di seluruh tanah air. Daerah-daerah harus menjadi
kekuatan ekonomi lokal. Sumber-sumber investasi dan
pendanaan dalam negeri juga mesti kita perkuat.
Kemandirian dan ketahanan pada bidang-bidang atau
sektor ekonomi tertentu harus terus kita perkuat,
terutama pangan dan energi. Ekonomi nasional mesti
dikembangkan berdasarkan keunggulan komparatif
(comparative advantage) dan sekaligus keunggulan
kompetitif (competitive advantage). Dan, terakhir,
diperlukan ekonomi nasional yang dilandasi oleh
mekanisme pasar untuk efisiensi, tetapi juga
memberikan ruang bagi peran pemerintah yang tepat
untuk menjamin keadilan.
Saudara-saudara, Paradigma dan Grand Strategy
pembangunan ekonomi seperti itulah yang mesti kita
anut dan perkokoh. Intinya, kita tidak boleh terjerat,
menyerah dan tersandera oleh kapitalisme global yang
fundamental, yang sering membawa ketidakadilan bagi
kita semua.
Disisi lain, bangsa yang unggul adalah bangsa yang
dapat mengatasi keadaan dan memberi kontribusi pada
permasalahan umat manusia. Kuncinya adalah inovasi,
termasuk dan terutama inovasi teknologi yang harus
kita lakukan secara fundamental dan secara terus
menerus. Hanya bangsa yang inovatif, adaptif dan
produktiflah yang akan mampu menjaga kelangsungan
hidupnya, dan berjaya di muka bumi ini. Di sini
menonjol peran penelitian, pengembangan dan aplikasi
teknologi serta budaya unggul dan juga kewirausahaan.
Sementara itu, dalam menatap masa depan, adalah suatu
keniscayaan bagi bangsa Indonesia untuk terus
membangun budaya unggul (culture of excellence) dan
peradaban yang mulia. Dari kedua hal inilah kita
mengembangkan karakter, semangat, dan keuletan bangsa
kita. Di situ pulalah jati diri bangsa kita ditempa.
Dalam kaitan ini peran pendidikan, dalam arti yang
luas, amat penting. Oleh karena itu reformasi bidang
pendidikan yang tengah kita jalankan ini harus terus
disukseskan.
Saudara-saudara,
Uraian di atas tadi adalah proyeksi kita pada jangka
tiga puluh- lima puluh tahun mendatang, setelah kita
melakukan kilas balik lima puluh tahun ke belakang.
Sementara itu, jika saya mengajak melihat bentangan
waktu yang lebih pendek, sepuluh tahun mendatang, maka
misi sejarah kita tiada lain adalah melaksanakan
reformasi gelombang kedua. Agenda utama reformasi
gelombang kedua ini adalah menuntaskan agenda-agenda
reformasi yang telah saya jabarkan sebelumnya, dan
kemudian meningkatkannya. Sekali lagi, semuanya tetap
dalam kerangka perubahan dan kesinambungan.
Reformasi gelombang kedua ini, kalau saya boleh
mengatakan, hakikatnya adalah untuk membebaskan
Indonesia dari dampak dan ekor krisis yang terjadi 10
tahun yang lalu, dan kemudian pada tahun 2025 negara
kita berada dalam fase untuk benar-benar bergerak
menuju negara maju. Inilah visi kita untuk tahun 2025,
Visi Indonesia 2025. Rasanya kita bisa sepakat, Insya
Allah di tahun 2025 mendatang, kehidupan berbangsa dan
bernegara kita akan berada dalam kondisi yang jauh
lebih baik. Sasaran utama yang kita tuju di tahun 2025
adalah :
Pertama, Persatuan dan Harmoni Sosial yang semakin
kokoh. Kita bertekad untuk membangun bangsa Indonesia
yang bersatu, adil dan makmur dalam suatu tatanan
kehidupan sosial-kemasyarakatan yang harmonis.
Bhinneka Tunggal Ika. Jangan lagi kita mengulangi
sejarah kelam seperti konflik yang terjadi di Poso,
Ambon, Sampit dan Aceh;
Kedua, Stabilitas nasional kita mesti semakin mantap.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, situasi keamanan di
negeri kita, alhamdulillah telah semakin baik. Lima
tahun terakhir ini ekonomi kita terus tumbuh,
kemiskinan berkurang, dan pengangguran pun menurun.
Sayang sekali stabilitas keamanan yang semakin baik
ini terganggu dengan adanya aksi terorisme yang
terjadi sebulan yang lalu.
Aksi terorisme dengan melakukan pemboman di
tempat-tempat umum adalah tindakan yang sungguh tidak
berperikemanusiaan. Korbannya adalah orang-orang yang
tidak berdosa, baik warga negara sahabat maupun warga
negara Indonesia sendiri. Kaum teroris ingin kita
tercekam dalam ketakutan dan kemudian menghentikan
kegiatan sehari-hari. Kita bersyukur, bangsa Indonesia
adalah bangsa yang besar, bangsa yang kuat, yang mampu
menghadapi segala tantangan, termasuk terorisme. Hari
ini kita bisa melihat nilai rupiah dan indeks harga
saham kita justru semakin menguat. Berbagai kegiatan
ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya terus berjalan
semakin semarak.
Dalam aksi terorisme kali ini, ada suatu gejala yang
baru yaitu aksi terorisme ditujukan langsung untuk
melawan negaranya sendiri, termasuk rencana asasinasi
kepada kepala negaranya. Dalam sidang yang terhormat
ini, saya ingin menegaskan bahwa negara tidak boleh
dan tidak akan kalah melawan terorisme. Pemerintahan
yang saya pimpin akan terus berjalan sebagaimana
mestinya, melindungi rakyat, melayani rakyat dan
meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
Pada kesempatan yang baik ini, saya sampaikan terima
kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap
jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang
tidak kenal lelah dan menyerah dalam memberantas
terorisme di tanah air. Saya minta, aparat kepolisian
dan jajaran aparat keamanan lainnya untuk tidak pernah
lengah. Terus tingkatkan kewaspadaan, serta cegah dan
berantas aksi teror hingga ke akar-akarnya, di manapun
mereka berada, siapapun mereka, dan apapun motivasinya.
Kepada seluruh rakyat Indonesia, marilah kita bersama
bersatu melawan aksi-aksi terorisme. Marilah kita
lindungi warga dan anak-anak muda kita dari
pikiran-pikiran sesat dan ekstrim, yang bisa
mengarahkan mereka kepada tindakan terorisme. Bantulah
aparat keamanan dengan memberikan informasi terhadap
pelaku terorisme yang bersembunyi di tengah-tengah
masyarakat kita.
Kita mengetahui bahwa aksi-aksi terorisme memiliki
beberapa akar penyebab yang utama, seperti kemiskinan
dan keterbelakangan, ketidakadilan di berbagai wilayah
dunia, dan akar-akar radikalitas itu sendiri. Terhadap
itu semua, pembangunan yang kita lakukan justru
bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, keterbelakangan
dan juga ketidakadilan. Oleh karena itu, strategi yang
kita tempuh tetap memiliki dua sasaran; pertama,
mengatasi akar-akar penyebab; dan kedua,
langkah-langkah intensif untuk mencegah dan
memberantas aksi-aksi terorisme kapanpun dan di
manapun.
Adapun sasaran ketiga, saudara-saudara, Demokrasi dan
Keterbukaan harus terus kita mantapkan. Kita harus
terus memajukan dan mematangkan demokrasi dan
keterbukaan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa.
Kita akan terus menyempurnakan mekanisme checks and
balances di lingkungan penyelenggara negara. Kita juga
terus meningkatkan kualitas pembinaan partai politik
sebagai sarana agregasi dan artikulasi kepentingan
publik, dan sebagai pembelajaran politik masyarakat.
Peran dan fungsi pers nasional sebagai pilar keempat
demokrasi mesti terus dimantapkan. Kita patut bangga,
bahwa sekarang ini Indonesia adalah negara demokrasi
terbesar ketiga di dunia;
Keempat, Hukum dan Ketertiban (law and order) harus
tetap kita jaga. Kita akan terus melaksanakan
penegakan hukum secara konsisten dan berkeadilan. Ke
depan, posisi hukum sebagai panglima harus semakin
kokoh dan semakin mantap. Kemandirian kekuasaan
kehakiman yang lebih ditegaskan dalam perubahan UUD
1945, telah menghadirkan lembaga peradilan yang
semakin bebas dalam mengambil keputusan-keputusannya.
Bahkan, Mahkamah Konstitusi melalui beberapa
putusannya yang monumental telah mengukuhkan supremasi
konstitusi dan hukum di Indonesia;
Kelima, Pertumbuhan ekonomi mesti terus kita jaga dan
tingkatkan. Kita harus terus memelihara pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi harus
ditopang oleh kemampuan kita dalam menyelenggarakan
aktifitas ekonomi yang makin produktif dan makin
mandiri. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus
memanfaatkan semua peluang yang tersedia di era
globalisasi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pada
gilirannya akan makin memperkuat ketahanan ekonomi
kita. Dalam situasi krisis keuangan global dewasa ini,
ketika negara-negara lain mengalami pertumbuhan
ekonomi negatif, Alhamdulillah, ekonomi kita tetap
dapat tumbuh positif di atas 4% per tahun, salah satu
pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia.
Keenam, Kesejahteraan Rakyat mesti terus kita
tingkatkan. Pembangunan ekonomi yang produktif,
hasil-hasilnya harus kita alirkan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan memajukan taraf hidup
masyarakat kita. Sasaran yang kita tuju adalah makin
berkurangnya angka kemiskinan, menurunnya pengangguran,
dan makin berkualitasnya layanan fungsi-fungsi
kesejahteraan, utamanya pendidikan dan kesehatan. Kita
bersyukur bahwa angka kemiskinan berkurang dari 16,7 %
pada tahun 2004 menjadi 14,1 % pada Maret 2009, dan
tingkat pengangguran berkurang dari 9,9% pada tahun
2004 menjadi 8,1% pada Februari 2009.
Ketujuh, pembangunan Tata Kelola Pemerintahan yang
baik (good governance) dan Pemberantasan Korupsi mesti
terus ditingkatkan. Kita bertekad untuk mewujudkan
pemerintahan yang melindungi rakyat, melayani dan
meningkatkan taraf hidup rakyat secara efektif. Kita
pun bertekad untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan berwibawa. Sekarangpun indeks persepsi korupsi
Indonesia menurut Transparansi Internasional, terus
membaik. Pada tahun 2004 Indonesia berada pada nomor
10 dari bawah, dan pada tahun 2008 menjadi nomor 55
dari bawah. Di masa depan nanti, pakta integritas akan
menjadi best practices di semua lini pembangunan.
Pemerintahan Indonesia masa depan, Insya Allah, akan
makin bersih dari semua wujud tindak pidana KKN.
Kedelapan, Perlindungan lingkungan hidup mutlak
dilakukan. Kita sudah merasakan sendiri akibat dari
kerusakan alam yang mengakibatkan berbagai bencana
seperti longsor, banjir, kebakaran hutan dan
sebagainya. Kita harus terus melakukan pembangunan di
segala bidang dengan mengedepankan prinsip pembangunan
berkelanjutan, pembangunan yang ramah terhadap
lingkungannya. Kita bertekad mewujudkan pembangunan
yang maju, berkeadilan dan berketahanan namun juga
berwawasan lingkungan.
Kesembilan, Pembangunan daerah di seluruh wilayah
tanah air harus berjalan makin intensif. Kita terus
melaksanakan pembangunan nasional secara merata di
seluruh wilayah tanah air. Tak boleh ada satu pun
daerah yang tertinggal terlalu jauh dibandingkan
daerah lainnya. Dalam lima tahun terakhir ini jumlah
daerah tertinggal telah berkurang dari 199 kabupaten
di tahun 2004 menjadi 159 kabupaten pada tahun 2008.
Dan pada tahun 2009 ini ada 10 Kabupaten lagi yang
diharapkan bisa keluar dari kategori Kabupaten daerah
tertinggal.
Dan kesepuluh, Kemitraan dan Kerjasama Global terus
kita kembangkan. Hubungan dan kerjasama antar bangsa
harus berada dalam konteks yang saling menguntungkan
dan berkeadilan. Prinsip ini harus kita pegang teguh,
baik dalam lingkup hubungan dan kerjasama regional
maupun global. Kerjasama dan kemitraan antar bangsa
juga harus tetap mengedepankan kepentingan nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah terpilih
masuk dalam organisasi-organisasi dunia seperti :
Dewan Keamanan PBB, Dewan Hak-Hak Asasi Manusia PBB,
Komisi Pembangunan Perdamaian PBB (UN Peace Building
Commission), serta Komisi Ekonomi dan Sosial (ECOSOC).
Kita juga telah kembali mengaktifkan kerjasama Asia
Afrika dalam bentuk New Asia-Africa Strategic
Partnership yang di bentuk pada tahun 2005 di Jakarta.
Indonesia juga berperan aktif dengan menjadi tuan
rumah World Islamic Economic Forum yang
diselenggarakan di Jakarta pada bulan Maret yang lalu.
Baru-baru ini Indonesia juga menjadi tuan rumah dari
World Ocean Conference, prakarsa yang digagas oleh
Indonesia, dan mendapat dukungan yang luas dari
masyarakat global.
Saudara-saudara,
Itulah tugas sejarah kita ke depan. Itulah tantangan
dan tugas besar kita bersama. Saya menyebutnya tugas
sejarah dan tugas besar. Mengapa? Karena kita harus
bersama-sama membangun tanah air kita guna mewujudkan
cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi kita.
Hadirin yang saya muliakan,
Pada kesempatan yang baik ini pula, ada isu penting
yang ingin saya sampaikan dalam sidang Dewan yang
terhormat ini, yaitu peran, tanggung-jawab dan
kontribusi Indonesia di dunia internasional.
Sebagaimana kita ketahui, merupakan amanah dari UUD
1945, bahwa Indonesia harus turut aktif dalam
melaksanakan ketertiban dan perdamaian dunia.
Indonesia akan terus berkontribusi dalam menciptakan
tatanan dunia yang aman, adil dan sejahtera. Kita
terus menjalankan diplomasi bebas aktif secara total
dan konsekwen. Kita terus membangun hubungan luar
negeri atas dasar kemandirian, kesetaraan dan saling
menguntungkan. Dan kita harus berikhtiar agar tidak
terlindas oleh roda-roda globalisasi, namun justru
dapat meraih keuntungan dan manfaat darinya.
Penting disadari bahwa Indonesia kini menghadapi
lingkungan strategis baru yang unik. Untuk pertama
kalinya, tidak ada negara yang kita anggap sebagai
musuh, dan sebaliknya, tidak ada negara yang memusuhi
Indonesia. Ini suatu hal yang sangat langka dalam
sejarah Republik. Lingkungan strategis ini memberikan
peluang yang sangat besar bagi diplomasi bebas aktif
Indonesia untuk semakin berkibar. Di abad ke-21 ini,
kita memang harus semakin jeli memandang dunia
internasional bukan sebagai momok atau ancaman, namun
sebagai peluang, sebagai aset dan sebagai bagian dari
kekuatan dan keunggulan bangsa. Ingatlah :
negara-negara yang paling berhasil melakukan
transformasi dalam 2 atau 3 dasawarsa terakhir, adalah
negara-negara yang paling jeli mengambil keuntungan
dari dunia internasional.
Sekarang, Indonesia dapat dengan leluasa menempuh ”all
directions foreign policy”, dimana kita dapat menjalin
hubungan persahabatan dengan pihak manapun untuk
kepentingan nasional kita – apakah Timur, Barat, Utara,
dan Selatan. Kita dapat bebas berkiprah menjalankan
diplomasi ”sejuta kawan, dan tak ada musuh” (a million
friends, zero enemy), karena logikanya, semakin banyak
kita berkawan dan bersahabat, semakin aman dan
sejahtera bangsa Indonesia. Semua ini tentunya
dilakukan atas dasar kemandirian, kedaulatan,
kesetaraan, dan prinsip saling menguntungkan.
Yang jelas, saudara-saudara Indonesia kini menempati
posisi yang berbeda dalam percaturan internasional.
Kita sudah menanggalkan citra keterpurukan, citra
instabilitas, dan citra konflik. Dunia kini memandang
Indonesia sebagai tauladan, baik sebagai negara
demokrasi ketiga terbesar di dunia, sebagai jembatan
antara Islam dan Barat, sebagai ekonomi terbesar di
Asia Tenggara, sebagai negara yang sukses melakukan
transformasi, maupun sebagai negara yang menjunjung
kebebasan, pluralisme dan toleransi. Tidaklah
mengherankan kalau semakin banyak negara-negara di
dunia yang ingin bersahabat dan bekerja-sama dengan
Indonesia, sebagaimana kita juga ingin bersahabat
dengan mereka.
Indonesia akan selalu berpartisipasi dalam upaya untuk
menciptakan tatanan dunia yang lebih aman dan lebih
damai. Karena itulah, Indonesia aktif memelopori dan
mendorong realisasi terbentuknya Komunitas ASEAN.
Indonesia juga akan konsisten dalam
mengimplementasikan Piagam ASEAN, yang akan
mentransformasikan ASEAN dan memperkokoh stabilitas di
Asia Tenggara. Indonesia juga dengan giat membangun
Kemitraan Strategis dengan berbagai negara sahabat:
antara lain dengan Australia, Afrika Selatan, Brasil,
Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Pakistan dan
Rusia.
Saudara-saudara,
Sebagaimana diamanahkan pula oleh UUD 1945, kita akan
senantiasa aktif dalam upaya untuk menjaga perdamaian
dunia yang masih terus dirundung konflik yang
berkepanjangan. Pada kesempatan yang baik ini, saya
ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang
tinggi bagi putra-putri terbaik bangsa yang saat ini
bertugas menjaga perdamaian di berbagai medan konflik
internasional yaitu: di Lebanon, Kongo, Sudan, dan
Liberia – yang semuanya berada di bawah bendera
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kita juga bangga, karena
untuk pertama kalinya, Kapal Republik Indonesia, KRI
Diponegoro dari jajaran Angkatan Laut Republik
Indonesia, sekarang ini bertugas menjaga perdamaian di
perairan Lebanon.
Dengan berakhirnya konflik dan operasi militer di
berbagai wilayah tanah air, maka penugasan untuk
menjaga perdamaian internasional adalah juga medan
latihan bagi para prajurit TNI untuk meningkatkan
profesionalitas mereka sesuai standar militer
internasional.
Saudara-saudara,
Kita akan terus berkontribusi dalam penciptaan dunia
yang lebih adil dan demokratis. Kita tetap konsisten
mendorong reformasi PBB, termasuk Dewan Keamanan PBB,
dan mereformasi lembaga keuangan dunia agar lebih
mencerminkan realitas perubahan kekuatan ekonomi dunia.
Kita terus membantu perjuangan bangsa Palestina untuk
mewujudkan cita-citanya menjadi negara yang merdeka,
berdaulat dan utuh.
Indonesia juga akan tetap berjuang menciptakan dunia
yang lebih sejahtera. Keanggotaan kita di ASEAN, G-20,
APEC, ASEM, D-8, OKI akan selalu kita manfaatkan untuk
memajukan kerjasama dan kesejahteraan internasional.
Melalui G-20, Indonesia terus berupaya bersama negara
maju dan emerging economies lainnya untuk mencari
solusi terhadap krisis keuangan global, serta
menciptakan tatanan ekonomi dunia yang lebih adil.
Dalam forum OKI, Indonesia ikut mendorong reformasi
OKI, dan ikut mengusung Piagam Mekah yang merupakan
dokumen politik yang bersejarah bagi umat Islam,
khususnya dalam rangka mempromosikan Islam moderat dan
nilai-nilai demokrasi.
Indonesia juga terus aktif menangani isu-isu global,
termasuk perubahan iklim. Tahun 2007, kita telah
menorehkan tinta emas dengan keberhasilan kita
menyelenggarakan UN Conference on Climate Change, yang
berhasil menelorkan Bali Road Map. Terlepas dari
berbagai upaya yang terus dilakukan, memang masih
belum ada jaminan bahwa dalam pertemuan COP-15 di
Copenhagen bulan Desember mendatang, negara-negara
maju dan berkembang akan berhasil mencapai suatu
konsensus baru untuk rezim perubahan iklim paska-2012.
Dalam proses ini, Indonesia terus berupaya berperan
menjembatani dan membangun konsensus baru. Kita juga
dengan penuh tanggung-jawab terus menjaga kelestarian
hutan hujan tropis yang merupakan aset dunia untuk
menurunkan emisi gas rumah kaca. Kita harus berhasil
karena ini bukan saja untuk kepentingan bangsa
Indonesia, namun juga demi kepentingan yang jauh lebih
besar, yaitu kepentingan masa depan umat manusia dan
bumi kita.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Hadirin yang saya muliakan,
Pada hakikatnya setiap bangsa memiliki cita-cita dan
visi strategisnya. Cita-cita ini tidak datang dari
langit, tetapi mesti kita raih dengan perjuangan dan
kerja keras. Sebagai mana pepatah Bugis mengatakan,
“resopa temmangingi namalomo naletei pammase dewata”,
yang artinya hanya perjuangan dan kerja keras yang
terus menerus yang akan mendapatkan ridho Tuhan Yang
Maha Kuasa. Kita ingin mewariskan Indonesia kepada
anak cucu kita, Indonesia yang lebih maju, lebih
bermartabat dan lebih sejahtera.
Terakhir, marilah kita mensyukuri karunia Tuhan kepada
kita bangsa Indonesia bahwa dengan perjuangan dan
kerja keras kita, kita telah berdiri sejajar dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Telah jauh kita berjalan
sebagai suatu bangsa, dari sekedar bangsa jajahan
menjadi anggota negara-negara G-20, yang ikut
menentukan arah ekonomi dunia. Perjalanan kita memang
masih panjang. Namun kita yakin, dengan semangat satu
nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, kita akan terus
bersatu, bangkit dan maju, menuju masa depan yang
gemilang.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, melimpahkan
rahmat, karunia, dan ridho-Nya kepada kita semua dalam
membangun bangsa dan negara kita menjadi bangsa yang
besar, maju, demokratis, berkeadilan, dan bermartabat.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 14 Agustus 2009
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |