|
Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2006
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota
Lembaga-lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar dan Kepala Perwakilan
Badan-badan dan Organisasi Internasional,
Hadirin yang saya muliakan,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat
Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita
dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia, hari ini. Saya mengucapkan
terima kasih kepada Dewan, yang telah memberikan
kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan pidato
kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas Rancangan
Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2007,
beserta Nota Keuangannya.
Besok, Insya Allah, kita akan memperingati detik-detik
Proklamasi Kemerdekaan negara kita yang ke-61. Marilah
kita sejenak menundukkan kepala, untuk memanjatkan
puji dan syukur yang sedalam-dalamnya ke hadirat Tuhan
Yang Maha Kuasa, atas nikmat kemerdekaan yang telah
kita peroleh. Atas berkat, rahmat dan karunia-Nya jua,
selama 61 tahun ini, bangsa dan negara kita tetap
tegak berdiri. Segala cobaan dan ujian, yang datang
silih berganti selama 61 tahun ini, telah menempa
ketangguhan dan keuletan kita sebagai bangsa, untuk
terus berjuang mencapai cita-cita luhur dan mulia.
Sebagai refleksi kesejarahan di hari yang
membahagiakan ini, kita semua patut menyampaikan rasa
terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya,
kepada semua pejuang dan pahlawan bangsa, yang telah
mendharmabaktikan hidupnya, bahkan jiwa dan raganya,
untuk mencapai, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Ungkapan rasa hormat yang dalam, saya sampaikan pula
kepada para Presiden pendahulu saya, yang
kepemimpinannya kini saya lanjutkan, yakni Dr. Ir.
Soekarno, Jenderal Besar Soeharto, Prof. Dr. B.J.
Habibie, KH Abdurrahman Wahid dan Ibu Megawati
Soekarnoputri, atas dharma bhakti dan sumbangsih
beliau-beliau semua, dalam memimpin bangsa dan negara,
sehingga kita sampai kepada tingkat kemajuan sekarang
ini. Ungkapan serupa saya sampaikan pula kepada para
Perdana Menteri Republik Indonesia --sejak PM Sutan
Sjahrir hingga PM Djuanda-- yang telah memimpin
pemerintahan negara kita, selama kita menerapkan
sistem pemerintahan parlementer di masa yang lalu.
Peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan tahun
ini, kita laksanakan dalam paduan perasaan,
kebahagiaan dan keprihatinan. Masih segar dalam
ingatan kita, bencana gempa bumi dan tsunami yang
melanda Aceh dan Kepulauan Nias, akhir Desember 2004.
Bencana serupa, walau dengan skala lebih kecil,
kembali melanda pantai selatan Pulau Jawa. Sebelumnya
bencana gempa juga melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Sementara bencana yang lebih kecil juga terjadi di
berbagai daerah di Tanah Air. Negeri kita memang
terletak di kawasan yang rawan bencana. Namun keadaan
ini, haruslah membuat bangsa kita menjadi lebih tegar,
lebih tangguh dan senantiasa siap sedia menghadapi
setiap tantangan dan masalah. Ketegaran dan
ketangguhan itu, akan menjadi modal yang sangat
penting dalam kita berjuang membangun bangsa dan
negara, menuju keadaan yang lebih baik.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Tidak ada suatu bangsa yang menjadi bangsa yang jaya,
tanpa ujian. Upaya memecah-belah persatuan bangsa
telah beberapa kali terjadi, namun semua itu berhasil
kita atasi. Krisis demi krisis telah datang silih
berganti dalam perjalanan sejarah kita, namun semua
itu dapat kita selesaikan. Kita meyakini, bahwa
susunan dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila adalah pilihan tepat dan
final. Atas ketetapan dan pilihan kita itu, kita harus
terus membangun negara, menuju keadaan yang aman dan
damai, adil dan demokratis, serta sejahtera, yang
menjadi cita-cita dan tujuan kemerdekaan bangsa kita.
Kemiskinan dan keterbelakangan harus kita perangi.
Konflik dan permusuhan harus kita akhiri. Keadilan dan
kesejahteraan harus terus kita tingkatkan. Rasa aman
dan damai harus kita mantapkan. Kita patut bersyukur,
bahwa dalam setahun belakangan ini, ancaman dan
gangguan keamanan di berbagai wilayah telah mereda.
Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang pernah
dilanda konflik seperti di Poso, Maluku dan Maluku
Utara, kini telah menikmati hidup yang jauh lebih aman
dan damai. Begitu pula di daerah-daerah lain.
Dalam pidato kenegaraan tahun yang lalu, secara khusus
saya telah menyampaikan langkah-langkah yang ditempuh
Pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Aceh dan
Papua. Alhamdulillah, dalam setahun ini, kita telah
mencapai banyak kemajuan yang mengandung harapan.
Situasi keamanan dan perdamaian di Aceh telah tercipta.
Belum lama ini, saya telah mensahkan Undang-Undang
Pemerintahan Aceh, untuk memenuhi harapan seluruh
rakyat di daerah itu. Saya berpesan kepada semua pihak,
terimalah undang-undang ini dengan baik, sebagai
landasan untuk membangun masa depan Aceh yang lebih
sejahtera. Melalui proses pembahasan yang demokratis
dan transparan, Pemerintah dan DPR RI telah bekerja
keras untuk melahirkan Undang-Undang tersebut.
Kita juga telah mencatat banyak kemajuan dalam
menciptakan suasana yang lebih baik di Papua.
Pemerintah mengedepankan dialog dan pendekatan
persuasif dalam menangani berbagai masalah di daerah
itu. Kita bersyukur, bahwa lembaga-lembaga
pemerintahan daerah di Papua, telah dapat berfungsi
untuk melaksanakan otonomi khusus, sebagaimana kita
harapkan. Belum lama ini, proses Pilkada di Papua --dan
juga di Irian Jaya Barat-- telah berhasil dilaksanakan
secara demokratis, aman dan damai. Suasana yang
kondusif ini, kita harapkan akan mendorong percepatan
pembangunan di daerah itu, sehingga rakyat di Papua
benar-benar dapat menikmati kemerdekaan, seperti telah
dinikmati oleh saudara-saudaranya di daerah lain.
Pemerintah dengan sungguh-sungguh memikirkan dan
mengambil langkah-langkah yang lebih kongkrit, untuk
memajukan kesejahteraan rakyat di Papua, terutama di
bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar,
permukiman penduduk dan ketahanan pangan. Pemerintah
berupaya dengan penuh kesungguhan, untuk memberikan
kesempatan dan keseteraan kepada putra asli Papua,
untuk berkembang maju mengejar ketertinggalannya
dengan putra-putra daerah yang lain.
Saudara-saudara para anggota Dewan yang terhormat,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Erat kaitannya dengan upaya kita bersama untuk
mempertahankan kedaulatan negara dari setiap gangguan
dan ancaman, kita tidak punya pilihan lain, kecuali
membangun pertahanan kita. Kita bersyukur, bahwa
sepanjang sejarah berdirinya negara kita, TNI selalu
siap sedia dan berada di barisan terdepan dalam
mempertahankan kedaulatan negara. TNI kini tengah
melakukan upaya untuk memperkuat dan sekaligus
meningkatkan kemampuannya, baik organisasi,
profesionalitas personil maupun persenjataannya. Upaya
untuk mengaktifkan kembali berbagai persenjataan yang
sebelum ini tidak dapat dioperasikan, karena
kelangkaan suku cadang, kini telah mengalami banyak
kemajuan. Kita juga mengambil langkah-langkah untuk
mengadakan alat-alat persenjataan yang baru secara
bertahap, sesuai kemampuan anggaran. Kerjasama
pertahanan dengan negara-negara sahabat terus kita
tingkatkan, termasuk kerjasama dalam pembangunan
industri pertahanan. Kita ingin, agar ke depan kita
mampu memenuhi kebutuhan sendiri, dalam pengadaan
berbagai alat utama sistem senjata.
Kita tidak bermaksud untuk memperbesar kekuatan yang
sudah ada. Yang hendak kita bangun adalah kekuatan
esensial, yang kita anggap cukup tangguh dan mampu
untuk mengamankan seluruh wilayah kedaulatan negara
kita. Fokus perhatian pertahanan kita, kita arahkan
untuk menjaga kawasan perbatasan laut dan darat,
terutama pulau-pulau terluar dan terdepan, termasuk
membangun pos-pos pengamanan TNI. Di samping
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan militer, kita
pun sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan
prajurit, agar setiap saat siap dan mampu menjalankan
tugas membela bangsa dan negara. Kita terus-menerus
berupaya untuk menaikkan gaji, uang lauk pauk,
tunjangan hari tua, serta pengadaan dan perbaikan
perumahan bagi prajurit kita. Menjaga dan memelihara
kondisi aman dan damai di dalam negeri, tentulah bukan
semata-mata menjadi tugas aparatur pertahanan dan
keamanan, tetapi menjadi kewajiban seluruh warga
bangsa. Tanpa dukungan seluruh rakyat, mustahil
suasana aman, tertib dan damai itu dapat kita ciptakan.
Kita patut bersyukur, bahwa kemampuan POLRI dalam
menangkal dan menanggulangi ancaman keamanan dan
ketertiban masyarakat, telah jauh meningkat. Setahap
demi setahap, citra POLRI sebagai aparatur penegak
hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat, semakin membaik. Namun demikian, POLRI
akan terus menghadapi tantangan yang tidak ringan
dalam menanggulangi berbagai bentuk dan jenis
kejahatan. Kejahatan yang harus diberantas itu, bukan
saja yang bersifat trans-nasional seperti kejahatan
narkotika, terorisme, pencucian uang dan perdagangan
manusia, tetapi juga berbagai kejahatan konvensional
yang mengganggu ketenteraman masyarakat, seperti
pembuhunan, perjudian, penodongan, pencurian dan
perampokan. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan
program peningkatan kemampuan profesionalitas POLRI
dalam menanggulangi setiap bentuk kejahatan, agar
masyarakat dapat menikmati rasa aman dan tenteram.
Kitapun mencatat banyak kemajuan dalam menanggulangi
aksi-aksi terorisme. Semua ini terjadi berkat
kesigapan aparatur keamanan, dukungan masyarakat dan
peningkatan kerjasama internasional. Saya menyampaikan
ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada seluruh warga bangsa, yang
telah mendukung penanggulangan setiap ancaman
aksi-aksi teror, yang telah mengancam keselamatan jiwa
dan hartabenda. Sepanjang tahun 2006 ini, kita
bersyukur, karena negara kita tidak mengalami serangan
terorisme. Namun demikian, situasi yang mulai kondusif
ini, jangan sampai membuat kita lengah dan kurang
waspada. Aparat kepolisian telah berhasil membongkar
jaringan dan melumpuhkan kegiatan teror Dr. Azahary.
Namun, jaringan teroris yang dipimpin oleh Nordin
Mohammad Top --yang hingga kini belum tertangkap--
masih terus melakukan kegiatan-kegiatannya. Aparatur
keamanan terus bekerja keras memberantas terorisme di
tanah air. Namun demikian, saya ingin menegaskan
kembali pendirian Pemerintah, bahwa upaya memerangi
terorisme, tetap berpegang teguh kepada asas-asas
hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pemberantasan terorisme tidak ada kaitannya dengan
agama atau identitas tertentu, karena kenyataannya, di
dunia ini, kejahatan dan terorisme dilakukan oleh
kelompok yang beragam agama dan identitasnya.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Pembangunan bangsa dan negara kita, tidak mungkin
dilepaskan keterkaitannya dengan upaya untuk
menciptakan masyarakat yang adil dan demokratis. Dalam
rangka itulah, kita bertekad untuk membangun dan
menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memantapkan
konsolidasi demokrasi. Prioritas Pemerintah dalam
memberantas tindak pidana korupsi, sedikit banyaknya
telah membuahkan hasil. Dengan mempercepat
pemberantasannya, kini setahap demi setahap, mulai
timbul budaya takut melakukan korupsi. Momentum ini
sangat penting untuk dipelihara dan dipupuk, untuk
mencegah timbulnya kasus-kasus tindak pidana korupsi
yang baru. Selain memelihara momentum itu, Pemerintah
juga terus meningkatkan kemampuan aparatur penegak
hukum untuk menuntaskan kasus-kasus tindak pidana
korupsi yang telah terjadi. Pemerintah telah berhasil
mewujudkan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) --sebagai badan independen yang berada di luar
Pemerintah-- dalam menanggulangi korupsi. Berkaitan
dengan penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana
korupsi, saat ini kita sama-sama dapat menyimak dan
mengikuti proses hukum berbagai kasus korupsi, yang
telah dan sedang diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi, maupun oleh peradilan umum.
Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Tim Tas Tipikor) yang dibentuk pada awal tahun 2005,
juga telah melaksanakan langkah-langkah tegas dalam
menangani tindak pidana korupsi. Dalam menanggulangi
berbagai kasus korupsi, Pemerintah tetap bersikap
tegas tanpa pandang bulu. Tidak akan pernah ada
istilah “tebang pilih” dalam menindak pelaku korupsi,
apalagi korupsi berskala besar yang nyata-nyata telah
merugian keuangan negara dan menyengsarakan rakyat.
Saya menyadari, bahwa konsekuensi sikap tegas itu,
telah menyebabkan rasa kekhawatiran, dan bahkan rasa
ketakutan yang berlebihan di sebagian kalangan
pengambil keputusan dan aparatur pelaksana di lapangan.
Saya ingin menegaskan, bahwa kekhawatiran dan
ketakutan itu tidak perlu ada, sepanjang semua
tindakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, aparat
penegak hukum wajib untuk bersikap hati-hati dalam
menerima dan mempelajari setiap laporan, agar jangan
salah bertindak. Kita harus mencegah timbulnya fitnah,
dan pencemaran nama baik seseorang, yang dapat
merendahkan harkat dan martabat seseorang yang belum
tentu bersalah. Saya juga telah memerintahkan agar
koordinasi penegakan hukum benar-benar dilaksanakan
secara baik, agar tidak terjadi pemeriksaan terhadap
kasus yang sama secara berulang-ulang oleh berbagai
instansi, sehingga mengganggu efektifitas bekerja dan
berusaha. Untuk memperkuat komitmen kita dalam
memberantas korupsi, dan dalam rangka meningkatkan
citra bangsa dan negara kita kepada dunia
internasional, kita telah meratifikasi Konvensi PBB
untuk Melawan Korupsi, atau United Nations Convention
Against Corruption. Kita juga terus meningkatkan
kerjasama regional dan internasional dalam
menanggulangi tindak pidana korupsi.
Upaya memerangi tindak pidana korupsi, tidak akan
berhasil tanpa langkah pencegahan, terutama pembenahan
birokrasi, dan perbaikan gaji aparatur birokrasi kita.
Langkah itu telah dan akan terus kita lakukan.
Perbaikan sistem birokrasi kita lakukan dengan lebih
berorientasi pada prestasi dan kinerja. Reformasi ini
sejalan dengan reformasi sistem pengelolaan keuangan
negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2004. Reformasi birokrasi dilakukan secara
menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, organisasi,
manajemen, dan sumberdaya manusianya. Langkah ke arah
itu telah dimulai dengan menyusun tiga RUU, yaitu: (1)
RUU tentang Pelayanan Publik; (2) RUU tentang
Administrasi Pemerintahan; dan (3) RUU tentang Etika
Penyelenggara Negara. Ketiga RUU itu, telah masuk
dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan
segera akan diajukan kepada DPR-RI untuk dibahas pada
tahun 2007 yang akan datang.
Persoalan lain dalam penegakan hukum yang terus
menjadi perhatian Pemerintah, adalah peredaran gelap
dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obat berbahaya,
atau kejahatan narkoba. Kejahatan narkoba tetap
menjadi ancaman, bagi kelangsungan hidup generasi
bangsa di masa depan. Meskipun perang terhadap
kejahatan narkoba telah kita lakukan tanpa henti,
aksi-aksi kejahatan tersebut masih terus berkembang.
Tahun ini Kepolisian telah berhasil membongkar
sejumlah pabrik yang memproduksi narkotika dan
obat-obat berbahaya lainnya dalam jumlah yang sangat
besar.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Pembangunan di bidang hukum, terkait erat dengan
komitmen kita bersama untuk menjunjung tinggi hak
asasi manusia (HAM). Kita patut bersyukur, karena
upaya kita bersama, norma-norma hukum yang terkait
dengan HAM, telah semakin lengkap. Kita telah selesai
meratifikasi Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak
Sipil dan Politik, atau International Covenant on
Civil and Political Rights, dan Kovenan Internasional
tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, atau
International Covenant on Economic, Social and
Cultural Rights. Kita telah berupaya dengan
kesungguhan hati untuk memajukan, melindungi dan
menghormati hak asasi manusia. Alhamdulillah, dalam
kurun waktu dua tahun terakhir ini, di negeri kita
tidak terjadi kasus-kasus yang dapat digolongkan
sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Kondisi yang baik ini akan terus kita pelihara dan
kita pertahankan.
Kita pun akan meneruskan proses pembentukan Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi, agar dapat menjadi wahana
untuk menyelesaikan berbagai dugaan kasus pelanggaran
hak asasi manusia yang berat, di samping keberadaan
Pengadilan HAM yang sudah ada. Sementara penuntasan
terhadap dugaan kasus-kasus pelanggaran hak asasi
manusia yang berat, menjelang dan sesudah penentuan
jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999, kini telah
disepakati bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Timor
Leste, untuk diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan
Persahabatan. Diharapkan, dalam kurun waktu yang telah
ditetapkan, komisi akan dapat melaporkan hasil-hasil
yang dicapai. Membaiknya kondisi hak asasi manusia di
tanah air, tercermin dengan terpilihnya Indonesia
menjadi Ketua Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa
tahun yang lalu. Indonesia pun terpilih menjadi
anggota Dewan HAM PBB, dan anggota Komisi Perdamaian
PBB yang baru dibentuk.
Saya merasa bersyukur menyaksikan perkembangan
masyarakat kita yang tumbuh makin demokratis. Hak
setiap individu untuk menyatakan pendapat telah
dijamin oleh undang-undang, dan dalam kenyataan, telah
dilaksanakan. Demikian pula hak setiap orang dan
kelompok untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi
unjuk rasa secara damai. Pers kita telah berkembang
menjadi pers yang merdeka untuk meliput, menyimpan dan
menyiarkan berita. Namun kita semua memahami, bahwa
kemerdekaan pers bukanlah tanpa batas. Kemerdekaan
pers tetap harus dilaksanakan dengan menghormati hak
asasi manusia dan mematuhi ketentuan hukum yang
berlaku.
Pemerintah menyambut gembira berfungsinya
lembaga-lembaga negara, sebagaimana diatur di dalam
Undang-Undang Dasar kita. Hubungan Pemerintah dengan
lembaga-lembaga negara yang lain telah berjalan sehat
dan konstruktif. Pemerintah berterima kasih kepada
Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini telah berhasil
membangun hubungan yang tepat dan bertanggung-jawab,
sesuai amanah undang-undang. Semoga, hubungan seperti
ini dapat terus kita pertahankan, agar tugas-tugas
untuk memenuhi kepentingan rakyat dapat kita
laksanakan dengan baik. Salah satu lembaga negara yang
disebutkan di dalam Undang-Undang Dasar, yang hingga
kini belum terbentuk ialah Badan Penasehat Presiden.
Saya berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama,
Dewan dan Pemerintah dapat menyusun Rancangan
Undang-Undang untuk membentuk badan itu, sebagaimana
telah disepakati dalam program legislasi nasional.
Proses demokratisasi dalam tubuh pemerintahan, kini
semakin tercermin dalam pemilihan setiap Kepala Daerah.
Sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dilakukan
secara langsung oleh mereka yang berhak untuk memilih.
Sejak Juni 2005 hingga Juli 2006, telah dilakukan 257
kali Pilkada di seluruh tanah air. Pemilihan itu pada
umumnya telah berlangsung secara aman, damai dan
demokratis. Pemerintah Pusat benar-benar bersikap
netral dalam setiap proses pemilihan itu. Pihak-pihak
yang tidak puas atas hasil pemilihan, telah melakukan
upaya hukum melalui proses peradilan. Rakyat semakin
sadar bahwa cara-cara tidak demokratis dan di luar
jalur hukum, adalah cara-cara yang tidak dapat
diterima.
Penyelenggaraan Pilkada yang pada umumnya berjalan
lancar, menunjukkan semakin kukuhnya stabilitas
politik di dalam negeri. Suasana seperti itu semakin
mendorong pemantapan pelaksanaan otonomi daerah
sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar, dan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Sejalan dengan
amanat Reformasi, kita tidak ingin lagi pemerintahan
kita bersifat sentralistik. Sebab itulah,
daerah-daerah otonom, kini dengan leluasa mengelola
sumberdaya di daerah, yang menjadi kewenangannya.
Daerah-daerah juga telah menjalankan pemerintahan dan
memberikan pelayanan umum secara lebih baik,
dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya.
Mengenai politik luar negeri, ingin saya jelaskan
bahwa Pemerintah tetap konsisten melaksanakan haluan
politik luar negeri yang bebas dan aktif. Semua
langkah kebijakan luar negeri kita, kita lakukan
dengan mengedepankan --dan kita abdikan-- untuk
kepentingan nasional. Semakin mantapnya situasi
politik, sosial dan ekonomi dalam negeri, telah
mendorong kita untuk lebih mengaktifkan peranan dalam
percaturan politik kawasan dan global. Kita terus
berperan aktif dalam proses integrasi kawasan ke arah
pencapaian Komunitas ASEAN pada tahun 2020, dan
kerjasama yang lebih erat antar negara di Asia Timur.
Keberhasilan kita dalam menyelenggarakan Konferensi
Tingkat Tinggi Asia Afrika tahun 2005 yang lalu, telah
menaikkan citra bangsa dan negara kita pada tingkat
global. Sebab itulah, kita mulai mengambil peran yang
lebih aktif dalam menciptakan perdamaian dunia,
sebagaimana diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar,
seperti penanganan kasus nuklir Iran, upaya meredakan
ketegangan di Semenanjung Korea, dan langkah-langkah
proaktif kita dalam mendorong terciptanya perdamaian
di Timur Tengah.
Kita tetap konsisten mendukung perjuangan rakyat
Palestina untuk mewujudkan Negara Palestina yang
merdeka dan berdaulat. Menghadapi situasi yang
memburuk di Timur Tengah akhir-akhir ini, kita telah
mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengakhiri
agresi Israel atas wilayah Lebanon. Kita bersama
Malaysia telah mendorong diselenggarakannya KTT
Darurat OKI di Kuala Lumpur yang menghasilkan
deklarasi yang mendesak agar PBB segera menghentikan
konflik di Lebanon. Karena itu, kita menyambut baik
pengesahan Resolusi Dewan Keamanan Nomor 1701, tanggal
12 Agustus yang lalu, yang berkeinginan untuk
menghentikan permusuhan, dan menghidupkan proses damai
di kawasan. Sebagai wujud komitmen kita, kita telah
menyatakan kesiapsiagaan kita untuk bergabung dengan
pasukan penjaga perdamaian PBB, untuk melindungi
rakyat Palestina dan Lebanon dari serangan Israel.
Menghadapi situasi di Irak, kita mendukung adanya
proses transisi di Irak, sehingga rakyat Irak dapat
memiliki kembali hak dan kedaulatannya untuk mengatur
dan membangun negaranya. Pemerintah juga akan terus
meningkatkan kerjasama internasional, baik di tingkat
regional maupun global, baik melalui forum ASEAN,
maupun forum lain seperti APEC, Gerakan Non Blok dan
Organisasi Konferensi Islam.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Dalam rangka pembangunan kesejahteraan sosial, kita
telah berada dalam jalur pencapaian sasaran Millenium
Development Goals (MDGs) 2015. Kita telah berhasil
mengurangi tingkat kemiskinan dari 23,4 persen pada
tahun 1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005 lalu.
Namun pencapaian sebesar 16 persen itu masih jauh dari
sasaran yang ingin kita capai. Penanggulangan
kemiskinan tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi
yang tinggi, tetapi juga kualitas pertumbuhan yang
menyentuh langsung perbaikan nasib rakyat miskin. Kita
harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi yang kita
kejar, dapat menjamin terjadinya pengurangan
kemiskinan. Akan sia-sia kita membangun, kalau kita
tidak mampu mengangkat rakyat kita dari lembah
kemiskinan dan keterbelakangan. Sebab itulah,
Pemerintah memberikan prioritas yang tinggi, dan
menyediakan anggaran yang cukup besar untuk rakyat
miskin agar dapat memiliki kesempatan menempuh
pendidikan, meningkatkan kesehatan, dan memperbaiki
kualitas lingkungan hidup.
Kita telah melaksanakan Subsidi Bantuan Tunai selama
satu tahun kepada 19,2 juta rumah tangga miskin.
Program yang kita laksanakan dalam waktu amat singkat
itu, sebagai langkah mengatasi kenaikan harga BBM
tahun yang lalu, telah berhasil mengurangi beban biaya
hidup kelompok termiskin kita. Tahun 2006 ini,
Pemerintah juga telah memberikan Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar sembilan tahun
kepada 29,4 juta murid setara SD, dan 10,5 juta bagi
murid setara SMP yang tergolong miskin. Pada jenjang
pendidikan menengah atas atau setara SMA, disediakan
beasiswa kepada 698 ribu lebih pelajar miskin. Jumlah
murid SD dan yang setara adalah 41 juta orang.
Sedangkan untuk tingkat pendidikan menengah, kini
berjumlah 6,4 juta orang. Jumlah ini telah melampaui
target yang ingin dicapai pada tahun ajaran 2005/2006.
Dengan demikian, terbengkalainya kesempatan menempuh
pendidikan, lebih-lebih bagi rakyat miskin, setahap
demi setahap telah dapat kita atasi. Pemerintah telah
dengan sungguh-sungguh mendorong dan membuka
kesempatan pendidikan bagi setiap anak di negeri kita.
Sementara itu, jumlah kabupaten/kota yang telah
berhasil menuntaskan program wajib belajar pendidikan
dasar 9 tahun, pada akhir tahun 2004/2005, telah
mencapai 142 kabupaten/kota. Angka ini meningkat dari
77 kabupaten/kota pada akhir tahun 2003/2004.
Seiring dengan keinginan kuat dan kesungguhan
Pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan,
sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar dan
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, revitalisasi
pendidikan terus dilakukan untuk lebih meningkatkan
mutu pendidikan. Dalam konteks ini, kita wajib
bersyukur bahwa pada bulan Agustus tahun ini, para
pelajar terbaik kita telah mampu meraih 28 medali emas
dalam berbagai ajang kompetisi internasional di bidang
sains, matematika, seni dan olahraga. Di antara mereka,
terdapat seorang pelajar bernama Jonathan Pradana
Mailoa, yang berhasil meraih predikat The Absolute
Winner dalam Olimpiade Fisika Internasional 2006 di
Singapura. Keberhasilan ini telah mematahkan dominasi
pelajar-pelajar China, dan menyisihkan
pesaing-pesaingnya dari Amerika Serikat, Jerman dan
Australia. Sementara Rudolf Surya Bonay, seorang
pelajar asal Papua, berhasil memenangkan The First
Step to Nobel Prize di bidang kimia. Keberhasilan ini,
hendaknya memantapkan keyakinan atas kemampuan
generasi muda kita, dan memacu kita semua untuk
bekerja keras lagi dalam meningkatkan mutu pendidikan
di Indonesia.
Sementara itu, pelayanan kesehatan dasar kepada rakyat
miskin dan mendekati miskin sampai dengan tahun 2005
telah mencapai jumlah 60 juta jiwa. Pemerataan
pelayanan kesehatan, dilakukan dengan membangun
Puskesmas pada setiap kecamatan. Dalam penyediaan obat
dan perbekalan kesehatan, ketersediaan obat esensial
generik di sarana pelayanan kesehatan dasar mencapai
80-100 persen. Untuk membantu rakyat miskin,
Pemerintah telah menurunkan harga obat generik antara
30 sampai 50 persen pada bulan Mei yang lalu. Pada
bulan Agustus ini, Pemerintah kembali menurunkan harga
1418 jenis obat generik antara 60 sampai 80 persen.
Mulai tanggal 17 Agustus tahun ini, Pemerintah akan
mencantumkan labelisasi obat generik dan sekaligus
mencantumkan harganya untuk dijual di pasaran. Dengan
murahnya harga obat, maka kita berharap, rakyat kita
akan makin mampu membelinya. Pencantuman harga juga
merupakan upaya untuk menjamin agar harga obat tidak
dipermainkan oleh para spekulan. Pemerintah akan terus
berupaya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, guna
menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan
penyuluhan kesehatan, termasuk kegiatan Pos Pelayanan
Terpadu (posyandu) juga mulai diaktifkan kembali.
Jumlah Posyandu yang telah berhasil diaktifkan kembali,
kini telah mencapai 42.221 unit di seluruh tanah air.
Saudara Pimpinan, para Anggota DPR dan hadirin yang
saya muliakan,
Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk beralih
menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan
pembangunan ekonomi. Dalam dua tahun terakhir, kita
menyaksikan dinamika perkembangan ekonomi global yang
memberikan tantangan tidak ringan bagi pengelolaan
ekonomi kita. Kecenderungan harga minyak yang tinggi
dan penerapan kebijakan moneter ketat di sejumlah
negara maju, terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa,
berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Koordinasi
antara Bank Indonesia dan Pemerintah di dalam
pengelolaan kebijakan ekonomi makro telah semakin baik.
Hal ini ditunjukkan oleh keberhasilan menjaga
stabilitas ekonomi, yang merupakan prasyarat bagi
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Stabilitas ekonomi
yang terjaga telah meningkatkan kepercayaan pelaku
pasar, sebagaimana tercermin dalam masuknya investasi
portofolio, yang telah mendorong perbaikan neraca
pembayaran dan penguatan cadangan devisa kita. Namun
demikian, arus modal yang bersifat jangka pendek harus
dikelola dengan hati-hati dan bijaksana, karena rentan
terhadap perubahan sentimen yang dapat menimbulkan
gejolak perekonomian.
Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berupaya
untuk menyempurnakan kebijakan, mekanisme, peraturan,
instrumen, serta kualitas institusi ekonomi dan
industri keuangan, seperti antara lain, tertuang dalam
paket kebijakan reformasi sektor keuangan. Langkah ini
diperlukan, agar perekonomian kita makin memiliki
kelenturan dan daya tahan, terhadap gejolak dan
ketidak-pastian. Langkah ini sejalan pula dengan upaya
jangka menengah dan panjang untuk meningkatkan
investasi langsung, yang sangat penting untuk
menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan,
serta memperkuat neraca modal dan cadangan devisa kita.
Setelah mempercepat pembayaran pinjaman kepada IMF
pada Juni tahun ini sebesar 3,8 milyar dollar AS,
posisi cadangan devisa kita diperkirakan mencapai
sekitar 43 miliar dolar AS pada akhir tahun 2006,
meningkat 24% dari posisi 34,7 miliar dolar AS tahun
2005.
Membaiknya kinerja neraca pembayaran, baik dari arus
barang dan jasa maupun arus modal, dan penguatan
posisi cadangan devisa kita dalam tahun 2006, telah
memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika
Serikat, dengan fluktuasi yang relatif terkendali.
Meskipun demikian, kita masih perlu terus mewaspadai
kemungkinan terjadinya pergerakan dinamis nilai tukar
antar mata uang global, sebagai akibat dari koreksi
terhadap ketidakseimbangan global. Stabilitas nilai
tukar Rupiah, telah menunjang upaya kita untuk
menurunkan inflasi ke tingkat yang lebih rendah.
Sampai dengan bulan Juli 2006, laju inflasi mencapai
sebesar 3,3 persen, jauh lebih rendah dibanding
periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,09 persen.
Secara keseluruhan, sasaran inflasi sebesar 8 persen
dalam tahun 2006 diperkirakan akan dapat dicapai.
Sejalan dengan menurunnya tingkat inflasi, serta
dengan tetap memperhatikan perkembangan tingkat bunga
internasional, Bank Indonesia mulai menurunkan tingkat
suku bunganya secara hati-hati. Penurunan itu
diharapkan akan mendorong pertumbuhan investasi
melalui perbaikan intermediasi perbankan, pemulihan
kepercayaan pasar, dan penurunan biaya pinjaman.
Penurunan inflasi dan suku bunga, juga akan menurunkan
beban biaya bunga obligasi dalam APBN. Meskipun
kinerja ekonomi makro menunjukkan perbaikan yang
signifikan, pemerintah sepenuhnya menyadari, bahwa
upaya peningkatan kesejahteraan rakyat masih belum
mencapai tingkat yang diharapkan. Dimensi permasalahan
yang dihadapi memang sangat kompleks.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2005 mencapai angka 5,6%,
meskipun kita berharap dapat mencapai 6%.
Kecenderungan perlemahan ekonomi ini masih terjadi
pada triwulan pertama tahun ini, meskipun mulai kita
lihat arah pembalikan yang positif pada triwulan kedua.
Pemerintah akan terus menanggulangi perlemahan ekonomi
ini melalui ekspansi fiskal yang terukur, pelonggaran
moneter yang berhati-hati dari Bank Indonesia, serta
pelaksanaan kebijakan struktural, seperti paket
kebijakan perbaikan iklim investasi, percepatan
pembangunan infrastruktur, dan reformasi sektor
keuangan.
Pertumbuhan ekonomi dalam triwulan I 2006 tercatat
sebesar 4,7 persen. Dalam triwulan kedua pertumbuhan
ekonomi menunjukkan gejala peningkatan dan tercatat
sebesar 5,2 persen, lebih tinggi dari yang
diperkirakan oleh banyak pihak. Secara keseluruhan
pertumbuhan ekonomi semester I tahun 2006 mencapai
hampir 5 persen. Perbaikan pertumbuhan ekonomi di
triwulan kedua kita harapkan sebagai pertanda awal
dari konsolidasi dan perkuatan kegiatan ekonomi yang
akan makin mantap pada semester II tahun 2006,
sehingga terbangun fundamental yang lebih kukuh bagi
percepatan pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun
berikutnya.
Seperti telah saya katakan sebelumnya, pengentasan
kemiskinan merupakan satu paket yang tidak terpisahkan
dengan upaya penciptaan lapangan kerja, yang menjadi
fokus utama dari kebijakan ekonomi pemerintah.
Pemerintah telah dan akan terus menyempurnakan dan
mensinergikan program penciptaan lapangan kerja,
dengan berbagai program strategis di bidang
diversifikasi energi, pembangunan infrastruktur
perdesaan, serta program pembangunan perumahan.
Tingkat pengangguran telah mulai menurun dari 11,2%
pada bulan November tahun 2005 menjadi 10,4 persen
pada awal tahun 2006. Penurunan tingkat pengangguran
ini baru pertama kali terjadi, setelah dalam beberapa
tahun terakhir mengalami kenaikan. Meskipun demikian,
tingkat pengangguran itu tetap masih tinggi dan
berdampak negatif, baik dari segi ekonomi maupun
sosial. Penurunan pengangguran memang telah menjadi
komitmen kita bersama, dalam rangka memenuhi amanat
Undang-Undang Dasar. Kemampuan kita untuk mengurangi
tingkat pengangguran akan ditentukan oleh apakah kita
dapat merumuskan dan menyepakati kebijakan-kebijakan
yang tepat dan berkualitas, dan menjalankannya secara
konsisten dan tepat waktu, memanfaatkan segala
momentum yang kita miliki. Saya sungguh berharap,
Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dapat membangun
kerjasama yang makin sinergis dan konstruktif untuk
dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang vital bagi
perbaikan iklim investasi. Dengan demikian, investasi
akan tumbuh, dan makin terbuka pula peningkatan
kesempatan kerja. Berbagai Rancangan Undang-undang
yang akan dan sedang dibahas bersama DPR di bidang
investasi, perpajakan, kepabeanan, cukai, dan lainnya,
merupakan kunci bagi perbaikan kinerja ekonomi kita.
Saya berharap, Dewan dapat memberikan prioritas
pembahasan terhadap semua rancangan undang-undang ini,
agar segera dapat kita setujui bersama.
Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Tibalah saatnya sekarang, bagi saya, untuk
menyampaikan hal-hal pokok yang berkaitan dengan
penyusunan RAPBN Tahun 2007. Dengan mempertimbangkan
perkembangan lingkungan ekonomi domestik dan
internasional, serta tujuan nasional yang ingin kita
capai, saya mengusulkan kepada Dewan Rancangan APBN
2007, dengan asumsi dasar sebagai berikut :
pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, inflasi 6,5 persen,
suku bunga SBI 3 bulan 8,5 persen, nilai tukar Rp
9.300 per dolar AS, harga minyak US$ 65 per barel, dan
lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari.
Program dan penganggarannya dalam RAPBN 2007 disusun
berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2007 yang
memiliki fokus pada Peningkatan Kesempatan Kerja dan
Penanggulangan Kemiskinan, dalam rangka Peningkatan
Kesejahteraan Rakyat. RKP 2007 menetapkan sembilan
prioritas program kerja yaitu: pertama, penanggulangan
kemiskinan. Kedua, peningkatan kesempatan kerja,
investasi, dan ekspor. Ketiga, revitalisasi pertanian,
perikanan, kehutanan, dan perdesaan. Keempat,
peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan
kesehatan. Kelima, penegakan hukum dan HAM,
pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi. Keenam,
penguatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan
dan ketertiban, serta penyelesaian konflik. Ketujuh,
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam
(NAD), Nias, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa
Tengah, serta mitigasi bencana. Kedelapan, percepatan
pembangunan infrastruktur, dan kesembilan, pembangunan
daerah perbatasan dan wilayah terisolir.
Seperti telah saya kemukakan, untuk menurunkan tingkat
kemiskinan, sesuai dengan sasaran jangka menengah
hingga akhir 2009, kita tidak hanya memerlukan
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun juga
harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi benar-benar
memberikan manfaat langsung kepada penduduk miskin.
Kita menginginkan pertumbuhan yang disertai pemerataan.
Upaya ini dijabarkan dalam bentuk program khusus,
berupa perluasan dan integrasi program penanggulangan
kemiskinan berbasis partisipasi masyarakat di daerah
perdesaan dan perkotaan. Sampai tahun 2006, program
ini telah mencakup 39.282 desa/kelurahan dari 69.929
desa/kelurahan yang ada, yang meliputi 2600 kecamatan,
atau 46% dari 5623 kecamatan yang ada di seluruh tanah
air. Perluasan ini akan dilakukan bertahap, sehingga
diharapkan pada tahun 2009, semua kecamatan telah
terjangkau oleh program ini. Manfaat program ini
disamping dapat meningkatkan kesempatan kerja dan
pendapatan keluarga miskin, juga sekaligus memperbaiki
infrastruktur dan prasarana publik di tingkat desa dan
kecamatan. Jika seluruh program ini berjalan sesuai
rencana, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi dan upaya
memperbaiki distribusi pendapatan masyarakat akan
dapat kita capai. Di samping itu, program ini juga
menumbuhkan modal sosial, seperti partisipasi dan
gotong royong masyarakat dalam proses pembangunan.
Modal sosial ini sangat penting untuk menjaga rasa
kebersamaan, dan diharapkan mampu mencegah potensi
ketegangan dan konflik antar kelompok masyarakat.
Pemerintah akan terus menyempurnakan sistem
perlindungan bagi keluarga miskin. Seperti telah saya
uraikan di muka, sejak tahun 2005 lalu, dari hasil
penghematan subsidi BBM, kita telah berhasil
memperkenalkan program yang langsung menyentuh rakyat
miskin, seperti sistem asuransi kesehatan untuk rumah
tangga miskin dan Subsidi Langsung Tunai (SLT),
Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, dan pembangunan
infrastruktur perdesaan. Program ini akan dilanjutkan
pada tahun 2007 dengan beberapa perbaikan, seperti
Bantuan Langsung Tunai Bersyarat untuk menunjang
perbaikan akses pendidikan dan kesehatan keluarga
miskin, dan program padat karya di tingkat desa yang
dapat menciptakan lapangan kerja.
Peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terlepas dari
kinerja sektor pertanian dan ekonomi perdesaan serta
ketahanan pangan. Untuk itu, Pemerintah telah
mencanangkan program Revitalisasi Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan (RPPK). Saran DPR untuk mengintegrasikan
subsidi pertanian akan segera dirintis dalam tahun
anggaran 2007. Program perbaikan sistem subsidi
pertanian yang terintegrasi dari segi efektivitas
maupun efisiensinya, kita sadari merupakan program
yang cukup rumit. Dampak dari integrasi ini, baru akan
dirasakan pada tahun-tahun berikutnya.
Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,
Hadirin yang saya muliakan,
Sekarang, Saudara Ketua, saya akan beralih untuk
membicarakan masalah energi, dan berbagai masalah
dalam pembangunan ekonomi nasional kita. Masalah
energi telah menjadi isu yang vital dan strategis,
baik pada tingkat nasional maupun tingkat
internasional. Sejak tahun lalu pemerintah telah
meluncurkan kebijakan energi nasional yang
komprehensif, baik menyangkut peningkatan sisi
produksi, diversifikasi sisi permintaan, maupun
kebijakan harga yang makin realistis. Pengembangan
energi alternatif menjadi pilihan yang penting, bukan
saja untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang
harganya terus meningkat, namun sekaligus juga untuk
memecahkan masalah kemiskinan dan pengangguran, serta
perbaikan lingkungan hidup. Ketergantungan pada BBM
sebagai sumber energi utama, juga mengandung risiko
keuangan negara yang tidak sedikit, dengan makin
besarnya subsidi.
Negara kita memiliki berbagai sumber energi alternatif
dalam jumlah yang cukup besar seperti gas, batubara,
tenaga hidro, panas bumi, tenaga surya dan lainnya.
Investasi di bidang itu masih perlu dikembangkan.
Pemerintah sendiri tidak mungkin melakukan investasi
di bidang ini, mengingat biayanya yang sangat besar.
Itulah sebabnya, mengapa Pemerintah mendorong agar
pihak swasta, dalam dan luar negeri, secara aktif
melakukan investasi di bidang energi alternatif ini.
Pemerintah juga sedang menyusun langkah-langkah
pengembangan energi alternatif berbasis nabati atau
biofuel. Program Nasional ini telah dimulai tahun ini
dengan pengembangan energi dengan bahan dasar kelapa
sawit, tebu, singkong, dan jarak. Untuk daerah
tertentu, terutama daerah terpencil dan belum
berkembang, akan dilaksanakan program desa mandiri
energi berbasis pohon jarak. Dengan demikian,
desa-desa itu diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan
energinya, tanpa harus tergantung kepada solar dan
minyak tanah. Dalam jangka menengah, kebijakan energi
ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan kerja baru
antara 3 hingga 5 juta orang. Dengan demikian, langkah
ini juga akan menurunkan angka pengangguran dan
kemiskinan, serta mengurangi subsidi BBM secara
signifikan.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka
kesempatan kerja, Pemerintah memandang perlu untuk
melakukan perbaikan iklim investasi. Kita tidak boleh
tertinggal dari negara-negara lain, terutama
negara-negara Asia yang lain, dalam menarik investasi.
Perbaikan iklim investasi telah kita mulai dengan
menerbitkan paket kebijakan investasi pada bulan
Februari 2006. Paket itu dilakukan untuk menurunkan
biaya usaha dan meningkatkan kepastian usaha melalui
perbaikan regulasi, pelayanan, serta penyederhanaan
prosedur dan birokrasi. Reformasi perpajakan memegang
peranan kunci dalam perbaikan iklim investasi. Upaya
penyempurnaan sistem administrasi perpajakan
diantaranya adalah perbaikan fungsi pelayanan,
termasuk perbaikan tata kelola di kantor pajak,
penyederhanaan Surat Pemberitahuan Tahunan,
intensifikasi kepatuhan dan pengawasan, serta
modernisasi fungsi pendukung. Untuk melakukan
reformasi perpajakan yang lebih komprehensif, saya
berharap, kita segera dapat menyelesaikan pembahasan
tiga Rancangan Undang-Undang Perpajakan, yakni
Ketentuan Umum Perpajakan dan Tata Cara Perpajakan,
Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai Barang
dan Jasa, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Di
dalam ketiga RUU ini tercantum ketentuan-ketentuan
tentang pengurangan beban pajak, peningkatan kepatuhan
serta perlakuan yang makin seimbang antara wajib pajak
dan petugas pajak.
Dalam kaitan pemberian insentif, pemerintah akan
segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk
mendorong investasi, melalui pemberian fasilitas
perpajakan bagi sektor tertentu dan daerah tertentu.
Pemerintah juga sedang merampungkan fasilitas
pembebasan PPN bagi produk pertanian primer, agar
memiliki daya saing yang makin kuat. Dalam rangka
meningkatkan daya saing produk-produk industri andalan
di dalam negeri, Pemerintah telah melakukan upaya
penyederhanaan prosedur dan fasilitas ekspor dan impor,
serta harmonisasi tarif bea masuk, sehingga memiliki
struktur tarif dan prosedur yang sederhana, harmonis,
rendah, dan seragam pada tahun 2010.
Satu program khusus untuk mendorong investasi yang
diluncurkan pada awal tahun 2006, adalah upaya untuk
mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan
ini, selain ditujukan untuk mendorong pertumbuhan
wilayah, juga diharapkan dapat menarik penanaman modal
ke wilayah-wilayah itu. Dengan adanya Kawasan Ekonomi
Khusus, diharapkan akan membuka lapangan kerja baru
bagi masyarakat di sekitarnya. Komitmen daerah untuk
memangkas birokrasinya, menghilangkan
pungutan-pungutan yang membebani kegiatan usaha,
menyediakan dan mengamankan lahan yang sesuai serta
dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, merupakan kunci
keberhasilan Kawasan Ekonomi Khusus.
Percepatan pembangunan infrastruktur, merupakan
prasyarat bagi tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi dan
berkelanjutan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 67
Tahun 2005, Pemerintah mempersiapkan langkah-langkah
untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur,
khususnya pembangkit tenaga listrik, jalan tol,
bandara, perkeretaapian, pelabuhan dan telekomunikasi.
Kurangnya pasokan energi listrik, terbatasnya jaringan
telekomunikasi, memburuknya kualitas jalan raya dan
kepadatan lalu lintas, telah menghambat kemajuan usaha,
dan menurunkan daya saing perekonomian kita. Mengingat
terbatasnya sumber daya Pemerintah dalam pembiayaan
pembangunan, maka perlu meningkatkan partisipasi
swasta melalui kemitraan, khususnya dalam pembiayaan
penyediaan infrastruktur. Dukungan Pemerintah terhadap
pembiayaan infrastruktur dan pembagian risiko, kita
wujudkan dalam penyediaan dana pembagian risiko dan
modal awal dana investasi di bidang infrastruktur,
dalam APBN-P 2006 dan RAPBN 2007. Proyek-proyek
kerjasama antara sektor publik dan swasta sudah mulai
dilaksanakan, baik pada tahap konstruksi maupun
persiapan pelelangan. Pemerintah mengharapkan
intensitas implementasi transaksi proyek-proyek
kerjasama publik-swasta meningkat mulai tahun 2007
mendatang.
Berkaitan dengan perbaikan perumahan sederhana dan
sehat, pemerintah juga melakukan perbaikan regulasi
dan telah mendirikan Pembiayaan Perumahan atau
Secondary Mortgage Facility yang penyertaan modalnya
telah dilakukan dalam APBN 2005 lalu. Dengan fasilitas
tersebut, diharapkan ketersediaan pembiayaan perumahan
akan makin meningkat.
Saudara Ketua, Para Anggota Dewan dan Para hadirin
yang saya muliakan,
Kebijakan fiskal tahun 2007 disusun secara konsisten
dengan berbagai program dan prioritas kebijakan di
atas. Strategi kebijakan fiskal tetap dilaksanakan
dalam dua koridor utama, yakni, pertama, konsolidasi
fiskal melalui pengendalian defisit anggaran pada
tingkat yang tepat, untuk menjaga keseimbangan antara
penciptaan ruang bagi kebutuhan pertumbuhan ekonomi
dan penciptaan kesempatan kerja, namun masih dalam
batas sumber pendanaan yang aman dan berkelanjutan.
Kedua, merumuskan strategi pembiayaan anggaran, agar
terjadi penurunan beban dan risiko utang pemerintah
yang seminimal mungkin. Sehubungan dengan hal itu,
direncanakan dukungan belanja RAPBN 2007 sebagai
berikut:
Pertama, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,
pengeluaran kesehatan akan ditingkatkan dari Rp 13,5
triliun dalam tahun 2006 menjadi Rp 15,1 triliun.
Peningkatan anggaran kesehatan sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan kualitas kesehatan, pelayanan dan
pemerataan pelayanan kesehatan. Dalam rangka mengatasi
meningkatnya penyebaran penyakit menular, khususnya
flu burung, telah dilakukan upaya surveilans aktif.
Selain itu diperkuat pula kemampuan laboratorium
regional, penyediaan obat anti virus, dan penyediaan
alat pelindung diri.
Alokasi anggaran pendidikan juga mengalami peningkatan
signifikan. Dewasa ini pengeluaran pemerintah untuk
pendidikan --dengan menggunakan definisi yang luas--
telah mencapai 4,1 persen dari PDB. Dalam RAPBN 2007,
pemerintah mengajukan anggaran pendidikan berdasarkan
pendekatan fungsi sebesar Rp 51,3 triliun, atau naik
18,5 persen dibandingkan APBN 2006 sebesar Rp 43,3
triliun. Pengeluaran itu, belum termasuk pengeluaran
untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi
Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang
pendidikan serta anggaran kedinasan. Pemerintah terus
berupaya secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan
anggaran pendidikan, baik nominal maupun rasionya
terhadap belanja pemerintah pusat, guna memenuhi
amanat UU Sisdiknas.
Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT akan
dimodifikasi sebagai BLT Bersyarat. Program BLT
Bersyarat ini akan dikaitkan dengan program pendidikan
dan kesehatan yang diharapkan akan diluncurkan pada
awal tahun 2007, dan diujicobakan di beberapa provinsi.
Program ini akan menggunakan anggaran Rp 4 triliun
pada RAPBN 2007. RAPBN 2007 juga merencanakan
pemberian dan penyaluran beras dengan harga murah bagi
sekitar 15,8 juta keluarga miskin sebesar Rp 6,5
triliun. Subsidi harga pupuk sebesar Rp 5,8 triliun,
dan Subsidi Pelayanan Publik (PSO) untuk BUMN yang
menjalankan tugas pemerintah di bidang pelayanan umum
kepada masyarakat.
Kedua, perbaikan iklim investasi. Dukungan APBN untuk
memperbaiki iklim investasi tersebar di beberapa
program reformasi kebijakan dan pelayanan publik.
Reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan
mendapatkan dukungan dana yang meningkat. Pelayanan
kepada dunia usaha akan diperbaiki melalui reformasi
birokrasi dengan dana yang cukup memadai. Alokasi dana
ke daerah juga meningkat, sehingga diharapkan berbagai
macam pungutan di daerah oleh Pemerintah daerah, akan
berkurang.
Ketiga, pemerintah mengalokasikan belanja yang cukup
signifikan untuk memperbaiki sarana dan prasarana
fisik penunjang investasi. Pembangunan sarana dan
prasarana fisik diwujudkan dalam bentuk peningkatan
untuk belanja modal, yang akan dipergunakan untuk
kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan.
Peningkatan itu, antara lain dalam bentuk tanah,
peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan,
serta modal fisik lainnya yang direncanakan sekitar Rp
66,1 triliun atau meningkat sebesar 4,9 persen dari
pagu anggaran tahun sebelumnya. Dalam rangka
pembiayaan infrastruktur melalui program kemitraan,
seperti yang telah saya singgung tadi, tahun 2006 ini
telah disampaikan kepada Dewan mengenai pembentukan
Dana Pembangunan Infrastruktur, yang bersama dengan
partisipasi lembaga internasional dan swasta, akan
menjadi dana awal atau katalis bagi percepatan
pembangunan infrastruktur. Dana itu, di samping untuk
alokasi investasi, khususnya proyek infrastruktur,
juga akan dipergunakan untuk pembagian risiko dengan
investor swasta. Dalam RAPBN 2007, Pemerintah
mengusulkan alokasi pembiayaan sebesar Rp 2 triliun
rupiah, sebagai tambahan dana pembagian risiko dan
modal pembiayaan investasi pemerintah tersebut.
Keempat, di bidang kebijakan energi, akan diarahkan
pemanfaatan sumber energi pengganti minyak bumi yang
berasal dari batubara, air, gas, serta energi
terbarukan khususnya biofuel yang lebih murah,
sehingga lebih terjangkau masyarakat. Kebijakan ini
akan memakan waktu, sehingga RAPBN 2007 masih tetap
menyediakan subsidi BBM dan listrik. Subsidi BBM
dialokasikan sebesar Rp 68,6 triliun dan subsidi
listrik sebesar Rp 25,8 triliun. Penyediaan subsidi
yang cukup besar ini, dilakukan karena Pemerintah
menyadari dengan sungguh-sungguh daya beli masyarakat
yang belum kuat, akibat pengurangan subsidi BBM tahun
yang lalu. Proporsi penggunaan BBM di tahun 2007
sebagai energi pembangkit listrik sudah mulai menurun,
dan digantikan oleh batubara dan gas. Tahun 2008
diharapkan alokasi subsidi BBM dan listrik akan
menurun drastis, karena penggunaan gas untuk PLTG. Di
tahun 2009, seluruh pembangkit listrik di Pulau Jawa
diharapkan sudah dapat dipenuhi oleh pembangkit non
BBM. Untuk pengembangan energi biofuel, pemerintah
akan memanfaatkan alokasi belanja modal dari berbagai
kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung
program itu. Di samping itu, juga disediakan subsidi
bunga kredit usaha biofuel sebesar Rp 1 triliun.
Kelima, sebagai bagian dari dukungan APBN terhadap
program reformasi birokrasi, akan dialokasikan
kenaikan 23,3 persen anggaran belanja pegawai dalam
tahun 2007. Dalam perhitungan belanja pegawai antara
lain ditampung: (i) peningkatan gaji pokok aparatur
negara dan pensiunan; (ii) pembayaran gaji dan pensiun
bulan ketiga belas; (iii) perbaikan tunjangan
struktural dan beberapa tunjangan fungsional; (iv)
peningkatan tunjangan profesi guru dan dosen; (v)
anggaran gaji PNS pusat baru sekitar 50.000 orang yang
sebagian besar berasal dari pegawai honorer; (vi)
kenaikan uang makan dan lauk pauk bagi anggota TNI dan
Polri sekitar 20 persen; serta (vii) peningkatan iuran
pemerintah untuk membantu perbaikan pelayanan
kesehatan kepada pegawai dan pensiunan.
Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan efisiensi
anggaran belanja untuk pembelian barang dan jasa,
melalui sistem tender dan pengadaan yang lebih
transparan dan kompetitif. Dengan demikian, masyarakat
dapat ikut mengawasi pelaksanaan pengadaan
proyek-proyek Pemerintah. Kenaikan belanja barang
direncanakan tidak lebih dari 31,3 persen. Anggaran
belanja barang dan jasa ini akan digunakan untuk: (i)
meningkatkan fungsi pelayanan publik setiap instansi
pemerintah; (ii) meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan
dinas, dan pemeliharaan aset negara; serta (iii)
mendukung kelancaran kegiatan operasional pemerintahan,
baik di dalam negeri maupun kantor-kantor perwakilan
RI di luar negeri. Kenaikan anggaran belanja barang
dalam negeri antara lain digunakan untuk menampung
rencana kenaikan indeks biaya perjalanan dinas pada
seluruh departemen atau LPND.
Keenam, untuk mitigasi bencana alam, mulai APBN-P
Tahun 2006 dan dalam RAPBN 2007 pemerintah mengajukan
peningkatan alokasi belanja untuk pembangunan sistem
pendeteksian dini (early warning system) bencana,
masing-masing tambahan sebesar Rp 60 milyar untuk
tahun 2006 dan Rp 150 milyar untuk tahun 2007. Dana
alokasi pasca bencana melalui cadangan umum adalah
sebesar Rp 2 triliun di tahun 2007. Pada saat ini
sedang dibahas tambahan belanja penanggulangan bencana
untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Daerah Istimewa
Yogyakarta dan Jawa Tengah serta daerah terkena
bencana lainnya. Program rehabilitasi dan rekonstruksi
pasca tsunami di daerah Aceh dan Nias akan terus
dipantau sesuai jadwal.
Di samping terhadap keenam jenis belanja tadi, dalam
RAPBN 2007 dialokasikan belanja Pemerintah Pusat untuk
membayar bunga utang, baik utang dalam negeri maupun
utang luar negeri yakni sebesar Rp 85,1 triliun.
Dengan demikian, total belanja pemerintah pusat untuk
tahun 2007 adalah sebesar Rp 496 triliun atau
mengalami kenaikan sebesar 16 persen dibanding APBN
2006.
Pimpinan dan Para Anggota Dewan yang saya hormati,
RAPBN 2007 mengalokasikan belanja kepada Pemerintah
Daerah untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan
bagi masyarakat daerah sebesar Rp 250,5 triliun atau
mengalami kenaikan sebesar 13,8 persen dibandingkan
tahun 2006. Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan
instrumen untuk mengatasi ketimpangan kemampuan
keuangan antar daerah, dialokasikan sebesar 26 persen
dari pendapatan dalam negeri bersih. Seiring dengan
peningkatan penerimaan dalam negeri, maka alokasi DAU
dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 163,7 triliun
atau meningkat 12,4 persen dari alokasi DAU dalam
tahun sebelumnya.
Sejalan dengan peningkatan alokasi DAU, alokasi Dana
Alokasi Khusus (DAK) juga ditingkatkan. Untuk itu,
alokasi DAK dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp
14,4 triliun. Jumlah ini berarti mengalami peningkatan
24,1 persen dari alokasi DAK dalam tahun sebelumnya.
Selanjutnya, alokasi dana otonomi khusus dan
penyesuaian dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp
6,7 triliun. Dari jumlah dana otonomi khusus itu, dana
otonomi khusus murni untuk Provinsi Papua direncanakan
sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 2 (dua) persen dari
alokasi DAU, yang penggunaannya diarahkan terutama
untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Di samping
itu, guna memenuhi amanat Pasal 34 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 kepada Provinsi
Papua juga disediakan dana tambahan dalam rangka
pembangunan infrastruktur sebesar Rp 800 milyar, yang
penggunaannya diperuntukkan bagi pembangunan prasarana
jalan dan perhubungan.
Untuk memenuhi kebutuhan belanja, baik di tingkat
pusat maupun daerah, diperlukan sumber pendapatan yang
berasal dari perpajakan dan penerimaan bukan pajak
serta hibah. Pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN
2007 direncanakan mencapai sebesar Rp 713,4 triliun
atau naik 14,1 persen dari APBN tahun 2006. Sumber
pendapatan negara tahun 2007 direncanakan terdiri dari
penerimaan perpajakan Rp 505,9 triliun, penerimaan
bukan pajak Rp 204,9 triliun, dan hibah Rp 2,7 triliun.
Perkiraan pendapatan negara dan hibah berarti sekitar
71,2 persen ditopang dari penerimaan perpajakan, dan
sekitar 28,8 persen bersumber dari penerimaan bukan
pajak. Rasio perpajakan atau tax ratio meningkat dari
13,7 persen di tahun 2006 menjadi 14,3 persen pada
tahun 2007. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan
yang semakin meningkat, menunjukkan bahwa pemerintah
tetap konsisten untuk terus menggali sumber-sumber
pendanaan dari dalam negeri, dalam rangka mewujudkan
tingkat dan mutu kemandirian APBN.
Saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Hadirin sekalian yang terhormat,
Sesuai dengan arah kebijakan fiskal, serta rencana
anggaran pendapatan negara dan hibah, dan anggaran
belanja negara sebagaimana saya kemukakan tadi, maka
RAPBN 2007 akan mengalami defisit anggaran sekitar Rp
33,1 triliun atau 0,9 persen terhadap PDB. Untuk
membiayai defisit anggaran, pemerintah merencanakan
penggunaan sumber-sumber pembiayaan baik dari dalam
maupun luar negeri, dengan tetap berorientasi pada
upaya pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, dengan
beban dan risiko seminimal mungkin. Selain untuk
menutup defisit anggaran, pembiayaan anggaran juga
dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan
pokok utang dalam negeri dan luar negeri yang akan
jatuh tempo dalam tahun 2007, dan penyertaan modal
negara untuk penyehatan beberapa BUMN yang masih
bermasalah.
Dalam RAPBN 2007, pembiayaan anggaran yang bersumber
dari dalam negeri secara neto direncanakan mencapai Rp
51,3 triliun. Pembiayaan yang bersumber dari dalam
negeri ini direncanakan berasal dari: (i) Penerbitan
Surat Utang Negara atau SUN dengan mempertimbangkan
kebijakan fiskal dan moneter secara terpadu; (ii) dana
eks moratorium untuk membiayai program rekonstruksi
dan rehabilitasi NAD-Nias; (iii) penjualan aset
program restrukturisasi perbankan secara optimal; (iv)
menggunakan dana simpanan pemerintah di Bank
Indonesia; dan (v) privatisasi. Perlu saya kemukakan,
bahwa sumber pembiayaan privatisasi dirancang pada
tingkat yang cukup rendah, karena pemerintah menyadari
bahwa program privatisasi tidak seharusnya ditujukan
semata-mata untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN,
namun yang lebih penting adalah upaya penyehatan dan
peningkatan kinerja BUMN seperti amanat Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN.
Sementara itu, pembiayaan anggaran yang berasal dari
sumber-sumber pinjaman luar negeri neto sebesar Rp
18,2 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman program
dan pinjaman proyek sebesar Rp 35,9 triliun, dan
dikurangi dengan pembayaran cicilan pokok utang luar
negeri sebesar Rp 54,1 triliun.
Dengan struktur rancangan APBN yang saya sampaikan ini,
dan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3
persen, maka rasio utang pemerintah pada akhir tahun
2007 diperkirakan akan menurun dari sekitar 41,3
persen pada tahun 2006 menjadi sekitar 36,9 persen
pada tahun 2007. Penurunan rasio utang pemerintah itu
akan makin memperkuat struktur ketahanan fiskal,
sejalan dengan tujuan untuk mencapai kemandirian
fiskal yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, pelaksanaan APBN dan tujuan pembangunan
umumnya, tidak mungkin mencapai sasaran tanpa
partisipasi seluruh masyarakat dan pelaku ekonomi.
Program-program APBN dijalankan dengan meningkatkan
perbaikan akuntabilitas publik yang tercermin pada
perbaikan kualitas dan keteraturan laporan keuangan
negara. Orientasi kebijakan APBN dan fokus pembangunan
Indonesia juga akan makin diarahkan pada perbaikan
kualitas manusia Indonesia, yang tercakup dalam
perbaikan kualitas hidup, dan tercapainya Millenium
Development Index. Arti penting pembangunan manusia
Indonesia juga diterjemahkan di dalam peningkatan
porsi anggaran untuk pembangunan manusia Indonesia
dalam APBN dan APBD di seluruh Indonesia. Ke depan,
kita menginginkan biaya pendidikan dan kesehatan yang
murah dan infrastruktur dasar yang cukup tersedia,
sehingga seluruh rakyat Indonesia akan dapat
memperoleh akses kesehatan dan pendidikan, dua hal
yang merupakan elemen amat penting dalam pembangunan
manusia Indonesia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Mengakhiri Pidato Kenegaraan saya, serta Keterangan
Pemerintah tentang RAPBN TA 2007 beserta Nota
Keuangannya, saya mengajak kepada segenap komponen
bangsa untuk menatap ke depan, bersama-sama membangun
hari esok yang lebih baik. Cukup panjang jalan yang
kita lalui, cukup banyak yang telah kita lakukan,
namun masih lebih banyak lagi upaya yang harus kita
tempuh, menuju cita-cita dan tujuan kemerdekaan kita.
Tahun-tahun yang tengah kita arungi dewasa ini adalah
tahun yang tidak mudah, dan penuh tantangan. Tetapi,
dengan ridho Allah SWT, saya yakin, kita semua, bangsa
Indonesia yang besar ini, akan mampu mengubah nasib
dan masa depan kita ke arah yang lebih baik.
Marilah kita tetap tegar, percaya diri, dan bekerja
lebih keras lagi untuk mencapai cita-cita kita.
Saatnya telah tiba, untuk kita lebih bersatu, bangkit
dan melangkah maju. Di depan kita, tersedia banyak
kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan
dapatkan. Kepada seluruh pemimpin di Tanah Air, saya
mengajak, marilah kita curahkan pikiran, waktu dan
tenaga kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemajuan seluruh rakyat Indonesia, rakyat yang kita
cintai bersama.
Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita
semua.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 16 Agustus 2006
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |