|
Jakarta, 16 Agustus 2005
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota
Lembaga-lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar dan Pimpinan Perwakilan
Badan-badan dan Organisasi Internasional,
Hadirin yang saya muliakan,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Marilah
kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT,
karena pada hari yang membahagiakan ini, kita dapat
menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia, untuk mengawali Pembukaan Masa
Persidangan I Tahun Sidang 2005/2006. Saya berterima
kasih kepada Dewan, yang telah memberikan kesempatan
kepada saya, untuk menyampaikan Pidato Kenegaraan, dan
menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang Rancangan
Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun 2006, beserta Nota Keuangannya. Besok,
tanggal 17 Agustus 2005, kita akan memperingati
detik-detik Proklamasi Kemerdekaan negara kita yang
ke-60. Saya ingin menggunakan kesempatan ini, untuk
mengajak segenap bangsa Indonesia memanjatkan puji dan
syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas berkat
rahmat dan karunia-Nya lah, selama 60 tahun ini negara
kita tetap tegak berdiri, di tengah ujian yang datang
silih berganti. 60 tahun perjalanan bangsa, memang
masih jauh dari cita-cita para pendiri. Namun,
pengalaman suka duka membangun negara selama 60 tahun
ini, cukup menjadi bekal bagi kita, untuk menghadapi
dan menyelesaikan tantangan-tantangan bersama. Kita
bersyukur, kini kita tidak lagi dibebani konflik
ideologi seperti di masa yang lalu. Era Reformasi
telah mendorong kita menjadi bangsa yang demokratis.
Dalam era itu pula, Undang-Undang Dasar 1945 telah
mengalami empat kali perubahan. Kita berusaha
membangun keseimbangan baru antar lembaga-lembaga
negara, yang kita harapkan akan membawa kehidupan yang
lebih demokratis dan lebih dinamis. Dari empat kali
perubahan Undang-Undang Dasar 1945, terdapat
kesepakatan dari semua kekuatan politik untuk tetap
mempertahankan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembukaan Undang-Undang Dasar, memuat hal-hal
fundamental mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara,
antara lain memuat falsafah negara dan tujuan
pembentukan negara. Kesepakatan mempertahankan
Pembukaan Undang-Undang Dasar itu, sekaligus
menunjukkan, bahwa kita telah mengakhiri perdebatan
ideologi. Pancasila,
telah kita terima sebagai falsafah dan dasar negara
kita, serta menjadi asas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Saya mengajak segenap
komponen bangsa, untuk sama-sama melaksanakan
kesepakatan itu dengan sepenuh hati. Sekarang, mari
kita mencurahkan segenap perhatian untuk menata sistem
penyelenggaraan negara, dan menyelesaikan
masalah-masalah kongkrit yang dihadapi bangsa kita.
Sebagian dari upaya kita menata kehidupan bernegara,
telah berhasil kita laksanakan dengan aman dan lancar.
Pemilihan Umum anggota badan-badan perwakilan dan
pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, telah
berjalan dengan baik. Masih ada berbagai permasalahan
yang kita hadapi dalam proses pemilihan kepala daerah.
Namun, saya yakin, semua itu setahap demi setahap akan
dapat kita atasi. Demokrasi, tidak mungkin dibangun
dalam sehari. Kita masih memerlukan waktu untuk
belajar mendewasakan diri. Era Reformasi telah
memberikan mandat baru kepada kita untuk memberantas
berbagai penyimpangan. Kita memberantas penyalahgunaan
kekuasaan dan wewenang,
pelanggaran hak-hak asasi manusia, korupsi, kolusi dan
nepotisme. Reformasi bukan berarti kita
menjungkir-balikkan segala tatanan yang telah ada.
Hakikat reformasi adalah kesinambungan dan perubahan.
Reformasi berarti penataan kembali tatanan kehidupan
bernegara ke arah yang lebih baik. Saudara Ketua, para
Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Tujuan kita mendirikan negara ialah untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan itu, selain
kerja keras, kita memerlukan landasan, arah dan
kebijakan. Sekarang kita tidak mengenal lagi adanya
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Meski demikian,
kita tetap memerlukan dokumen kenegaraan yang
berisikan landasan, arah dan kebijakan serta
tahapan-tahapan pembangunan nasional. Kita semua
menginginkan, Indonesia ke depan mestilah Indonesia
yang berkembang berdasarkan jiwa, semangat, nilai, dan
konsensus dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Indonesia ke depan mestilah Indonesia yang
tahan terhadap resesi, krisis, dan berbagai goncangan
perubahan. Indonesia ke depan mestilah Indonesia yang
siap menghadapi perubahan, serta yakin akan keharusan
pergaulan internasional. Indonesia yang semestinya,
ialah Indonesia yang lebih aman dan damai, lebih adil
dan demokratis, serta lebih sejahtera.
Setiap langkah yang kita lakukan tidak selalu
memberikan hasil seketika. Namun, setiap langkah yang
kita ambil, akan menciptakan tatanan baru yang
membentuk masa depan bangsa. Meski masa 60 tahun telah
cukup panjang bagi sebuah perjalanan, namun masih
terlalu pendek untuk mewujudkan cita-cita mulia bangsa
ini. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama
menjaga, dan mengisi perjalanan bangsa ini, dengan
rasa tanggung jawab dan rasa memiliki. Saudara Ketua,
para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat yang saya hormati,
Untuk melaksanakan pembangunan nasional, saya telah
menetapkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM)
2004-2009. Selanjutnya, RPJM Nasional itu, akan
dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
tahunan yang menjadi pedoman bagi penyusunan RAPBN.
Dalam pidato ini juga, saya akan menyampaikan
Keterangan Pemerintah tentang RAPBN Tahun 2006, guna
dibahas untuk mendapat persetujuan bersama.
Dalam RPJM Nasional, saya telah menguraikan visi dan
misi, yang mencakup paparan tentang permasalahan dan
agenda pembangunan nasional, yaitu (1) agenda
menciptakan Indonesia yang aman dan damai; (2) agenda
menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis; (3)
agenda meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan kerangka
ekonomi makro dan pembiayaan pembangunan nasional.
Selanjutnya seluruh agenda dalam RPJM Nasional itu,
dirinci lebih lanjut oleh setiap Kementerian dan
Lembaga Pemerintah Non Departemen serta Pemerintah
Daerah dalam rencana strategis instansi yang
bersangkutan.
Terhadap pelaksanaan RPJM Nasional, saya mengharapkan
dukungan dari lembaga-lembaga negara. Posisi paling
depan sebagai mitra kerja Pemerintah adalah Dewan
Perwakilan Rakyat dan juga Dewan Perwakilan Daerah.
Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir ini, saya
merasa hubungan kemitraan, antara Pemerintah dengan
DPR dan DPD telah terbina dengan baik. Atas kerjasama
yang baik itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Sebagai
Kepala Negara, saya pun menyambut gembira dengan
semakin berfungsinya lembaga-lembaga negara yang lain,
yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat, Mahkamah Agung,
Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Bank
Indonesia dan berbagai institusi lainnya. Saya
berkeyakinan, jika semua lembaga-lembaga negara
menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya
masing-masing, maka penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara kita akan semakin baik.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk menjelaskan satu
demi satu agenda pembangunan nasional kita. Dalam
agenda pertama, kita bertekad untuk menciptakan
Indonesia yang aman dan damai dalam masyarakat kita
yang beragam. Kita ingin mengatasi separatisme untuk
menjaga keutuhan NKRI. Kita juga ingin meningkatkan
peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia.
Kita telah bertekad untuk membangun satu bangsa yang
merdeka, bersatu dan berdaulat. Para pemimpin
terdahulu telah berjuang sepenuh hati untuk
mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa. Sejak
tahun 1945, para pendiri bangsa telah bersepakat untuk
menjadikan wilayah bekas jajahan Hindia Belanda
menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkali-kali kita mengalami ancaman perpecahan, namun
satu demi satu ancaman itu dapat kita atasi.
Kita memang mewarisi beban-beban masa lalu, baik di
Aceh maupun di Papua. Sejak awal kemerdekaan, Aceh
adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Sumbangan tokoh-tokoh dan rakyat kita di
Aceh dalam menegakkan kedaulatan negara di zaman
revolusi, tidak mungkin kita lupakan untuk
selama-lamanya. Ketika sebagian besar wilayah negara
kita diduduki oleh pasukan Sekutu dan Belanda, kita
menjadikan Aceh sebagai “daerah modal”.
Berbagai peristiwa telah terjadi di masa lalu,
sehingga terjadilah pergolakan dan pemberontakan, yang
baru dapat diatasi pada akhir dekade 1950. Situasi
tenang di Aceh tidak berlangsung lama. Berbagai
ketimpangan yang ada, telah mendorong timbulnya
gerakan pemisahan diri, sejak tahun 1976. Sejak itu,
hampir tiga dekade lamanya konflik bersenjata terjadi
di Aceh. Berbagai kebijakan penanganan telah dicoba
untuk dilakukan, namun hasilnya masih jauh dari
memuaskan. Betapa sedih dan duka hati kita, dalam 60
tahun usia kemerdekaan bangsa kita, hanya beberapa
tahun saja rakyat kita di Aceh menikmati kehidupan
yang damai. Kesedihan itu semakin bertambah, ketika
gempa bumi yang dahsyat dan gelombang tsunami melanda
Aceh. Hampir dua ratus ribu jiwa menjadi korban dalam
waktu sekejap. Dalam suasana duka seperti itu,
Pemerintah bertekad untuk segera menyelesaikan
persoalan di Aceh secara damai, adil dan bermartabat,
sesuai amanat Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2002.
Sejak bulan Januari yang lalu, saya mulai meneruskan
langkah Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan
Presiden Megawati, untuk melakukan pembicaraan
informal dengan tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
di Helsinki, Finlandia. Pembicaraan itu telah
membuahkan hasil, dengan ditandatanganinya Memorandum
Kesepahaman tanggal 15 Agustus kemarin. Dengan
kesepahaman ini, GAM mengakhiri kegiatannya untuk
memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Pemerintah telah meminta pertimbangan DPR
untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mantan
aktivis GAM. Semua agenda yang tertera dalam
Memorandum Kesepahaman, akan kita laksanakan dengan
konsisten. Saya minta kepada mantan aktivis GAM untuk
juga mentaati kesepakatan itu. Dalam melakukan
pembicaraan informal dengan GAM, Pemerintah tetap
berpegang teguh pada prinsip, yakni tetap tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bendera Merah
Putih tetap berkibar dan otonomi khusus di Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam dijalankan. Tidak ada satu
pasal pun Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang
yang tidak kita pedomani. Konflik di Aceh adalah
persoalan dalam negeri. Kita tidak pernah berniat
untuk menginternasionalisasikannya. Kehadiran pemantau
asing dari Uni Eropa dan ASEAN untuk memonitor
pelaksanaan Memorandum Kesepahaman, bukanlah campur
tangan asing ke dalam negeri kita. Kita juga pernah
melakukan tugas yang sama, memantau proses penyatuan
dua Vietnam dan memantau gencatan senjata dalam proses
damai, antara Pemerintah Filipina dengan Front
Nasional Pembebasan Moro (MNLF). Pemerintah berharap,
penandatanganan Memorandum Kesepahaman dengan GAM,
akan menjadi titik awal penyelesaian konflik yang
permanen di Aceh.
Selanjutnya, saya mohon dukungan seluruh rakyat, agar
Pemerintah juga dapat menuntaskan permasalahan di
Papua. Pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan itu
secara damai, dengan mengedepankan dialog, dan
pendekatan persuasif. Kebijakan penyelesaian masalah
di Papua, diletakkan pada pelaksanaan otonomi khusus
secara konsisten, sebagai solusi yang adil, menyeluruh
dan bermartabat. Penyelesaian itu harus dilihat secara
utuh, jernih dan bijak dengan memperhatikan realitas
dan legalitas keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat.
Kesemuanya diorientasikan kepada kemajuan dan
kesejahteraan seluruh rakyat di Papua.
Masalah di Papua adalah masalah dalam negeri kita
sendiri. Kita menolak campur tangan asing dalam
menyelesaikannya. Sejarah Papua sebagai bagian
integral wilayah negara kita adalah jelas. Setiap
perundingan kita dengan Belanda, yang telah dilakukan
sejak Perundingan Linggarjati hingga Konferensi Meja
Bundar dan sesudahnya, tidak pernah luput dari agenda
pengembalian Irian Barat sebagai wilayah kedaulatan
NKRI, yang ketika itu masih diduduki oleh Belanda.
Tidak satupun program kabinet di zaman Revolusi dan
zaman Demokrasi Parlementer, yang tidak mencantumkan
pengembalian Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Tidak ada manipulasi sejarah yang perlu diluruskan.
Dunia menjadi saksi setiap perundingan pengembalian
Irian Barat, hingga terlaksananya Penentuan Pendapat
Rakyat (Pepera) di bawah pengawasan PBB tahun 1969.
PBB telah mengakui hasil Pepera, dan sampai hari ini
tidak pernah mempersoalkannya. Dengan demikian,
dilihat dari sudut hukum internasional, tidak ada yang
perlu diragukan mengenai keabsahan Papua, sebagai
bagian integral wilayah kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Kondisi aman, tertib dan damai sebagai prasyarat
pelaksanaan pembangunan kini mulai membaik.
Langkah-langkah yang kita lakukan, telah berhasil
meredam konflik horizontal di berbagai tempat.
Masyarakat di wilayah konflik kini terus memantapkan
perdamaian, dan melaksanakan rekonsiliasi. Untuk
menjaga keutuhan kedaulatan negara Republik Indonesia,
Pemerintah akan meneruskan langkah-langkah perkuatan
pertahanan negara, baik personel, maupun
persenjataannya. Sebagian besar peralatan pertahanan
kita telah tua usianya, dan teknologinya sudah
tertinggal oleh perkembangan zaman. Sebagian dari
peralatan itu bahkan tidak dapat dioperasikan karena
berbagai sebab, termasuk kelangkaan suku cadang. Untuk
mengatasi keadaan ini, Pemerintah melakukan perbaikan,
rekondisi dan repowering peralatan yang ada, di
samping berusaha memperkuat industri pertahanan dalam
negeri dan membangun kerjasama kemitraan dengan negara
lain. Pemerintah terus mengupayakan, agar embargo suku
cadang berbagai jenis peralatan pertahanan dapat
diakhiri. Dengan keterbatasan anggaran, kita akan
meningkatkan tingkat kesiagaan dan operasionalitas
alut sista TNI, sehingga lebih mampu mengemban
tugas-tugas pertahanan negara.
Pembangunan di bidang pertahanan, tidak diarahkan
untuk memperbesar kekuatan, tetapi untuk
mempertahankan dan memelihara kemampuan yang ada,
terutama kesiapan kekuatan pertahanan terpadu dengan
mengutamakan pertahanan wilayah perbatasan,
pulau-pulau terluar dan wilayah laut, terutama di
sekitar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Pemerintah juga akan meningkatkan pengamanan Selat
Malaka dari berbagai ancaman, sesuai tanggungjawab
kita sebagai negara pantai. Untuk itu, kita telah
meningkatkan kerjasama segitiga dengan Malaysia dan
Singapura, di samping dengan negara-negara pengguna
alur pelayaran di selat itu. Pemerintah juga terus
meningkatkan kemampuan untuk mencegah dan
menanggulangi aksi-aksi terorisme. Kerjasama regional
dan internasional dalam menghadapi ancaman ini, telah
berjalan dengan baik dan terus akan kita tingkatkan
lagi. Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Selanjutnya, dalam mewujudkan agenda yang kedua
menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis, kita
bertekad untuk meningkatkan keadilan dan penegakan
hukum, memberantas korupsi dan melaksanakan reformasi
birokrasi, serta terus memantapkan konsolidasi
demokrasi. Sejak awal, Pemerintah telah bertekad untuk
memerangi korupsi. Korupsi kita pandang sebagai
kejahatan serius yang telah menyengsarakan rakyat dan
merusak moral bangsa. Mengambil pelajaran dari masa
lalu, kita harus benar-benar tegas dan konsisten dalam
memberantas korupsi. Sebab itu, pada tanggal 9
Desember 2004 yang lalu, saya telah mencanangkan
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya,
sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun
2004 tentang Percepatan Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, telah disusun Rencana Aksi Nasional
Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) 2004-2009.
Untuk mempercepat penindakan perkara korupsi, saya
telah membentuk Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, tanggal 2 Mei 2005 yang lalu.
Pemerintah telah berkoordinasi dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengefektifkan
langkah-langkah pemberantasan korupsi. Hasil yang
dapat kita capai dalam waktu yang singkat ini ialah,
dalam periode Oktober 2004 sampai April 2005,
kejaksaan telah melimpahkan 233 perkara tindak pidana
korupsi ke Pengadilan. Timtas Tipikor kini tengah
menyidik 7 kasus dugaan korupsi. Sementara, sampai
minggu kedua bulan Agustus ini, KPK menangani 27 kasus/perkara
tindak pidana korupsi, dengan rincian: 12 kasus dalam
tahap penyidikan, 6 kasus dalam tahap penyidikan, 7
kasus dalam tahap penuntutan, 2 kasus sedang dalam
pemeriksaan kasasi. Dalam kurun waktu yang singkat ini,
memang belum banyak hasil yang dapat kita capai. Namun,
momentum pemberantasan korupsi jelas telah bergulir
dan kita akan terus memelihara momentum ini, untuk
menekan korupsi sampai batas minimum.
Dalam memerangi korupsi, pemerintah tidak mungkin
bekerja sendiri. Aksi pemberantasan korupsi memerlukan
dukungan seluruh lapisan masyarakat. Kepada Kapolri
dan Jaksa Agung, saya telah menginstruksikan untuk
menindak tegas bawahannya yang mempermainkan hukum
untuk memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang
lain. Tanpa bermaksud untuk mencampuri kewenangan
badan-badan peradilan, saya berharap para hakim juga
akan melakukan pembersihan ke dalam, dan
bersungguh-sungguh dalam menangani perkara-perkara
korupsi. Kepada organisasi-organisasi advokat, saya
juga mengharapkan kesungguhan dalam menegakkan kode
etik untuk mengawasi perilaku para anggotanya.
Bersama-sama dengan penegak hukum yang lain, saya
berharap, para advokat akan bersungguh-sungguh
memerangi korupsi, penyuapan dan praktik-praktik
tercela lainnya, yang dapat merusak kewibawaan hukum
dan lembaga-lembaga peradilan.
Reformasi kelembagaan untuk memperkuat institusi
birokrasi, untuk membangun pemerintah yang bersih,
efisien, dan efektif, terus kita lanjutkan. Reformasi
kelembagaan mencakup perbaikan penggajian, perbaikan
kapasitas dan produktivitas, dan peningkatan disiplin
dan etos kerja. Pemerintah terus berupaya melakukan
berbagai langkah penting dalam pembenahan ini,
termasuk rencana peningkatan gaji pegawai negeri,
anggota Polri dan TNI, termasuk pemberian gaji ke-13
dan pengangkatan pegawai-pegawai honorer. Dalam upaya
pembenahan hukum, Pemerintah mengharapkan kerjasama
yang erat dengan Dewan untuk melaksanakan program
legislasi nasional. Pemerintah akan terus melanjutkan
pembenahan aparatur penegak hukum, sarana dan
prasarana hukum dalam rangka menegakkan wibawa hukum.
Kita sama-sama telah bertekad untuk menghormati,
melindungi, menegakkan dan memenuhi hak asasi manusia.
Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, telah memasukkan
pasal-pasal tentang hak asasi manusia yang cukup
lengkap. Saya telah menandatangani Rancangan
Undang-Undang untuk meratifikasi International
Convenant on Civil and Political Rights dan
International Covenant on Economic, Social and
Cultural Rights, untuk segera kita sahkan. Pemerintah
memang menanggung beban atas belum tuntasnya berbagai
kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Sebagian dari kasus-kasus itu, ada yang telah
diperiksa dan diputus oleh badan-badan peradilan.
Sebagian lagi masih dalam tahap penyelidikan.
Sepanjang masih dapat dimajukan ke pengadilan,
Pemerintah akan meneruskan kasus-kasus itu. Terhadap
kasus-kasus yang sulit dibuktikan, kita akan
menyerahkannya kepada Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi, yang pembentukannya sebentar lagi akan
kita selesaikan.
Pemerintah menyadari berbagai ketiadakpuasan terhadap
putusan Pengadilan HAM Ad Hoc atas kasus pelanggaran
HAM yang berat menjelang dan segera sesudah jajak
pendapat di Timor Timur pada tahun 1999. Pemerintah
juga mengikuti dengan sungguh-sungguh inisiatif Sekjen
PBB Kofi Annan membentuk komisi ahli untuk mengkaji
proses persidangan Pengadilan HAM Ad Hoc. Namun,
Pemerintah berkeyakinan, penyelesaian kasus-kasus
pelanggaran HAM di Timor Timur tahun 1999 itu, dapat
menempuh alternatif penyelesaian melalui Komisi
Kebenaran dan Persahabatan, yang telah dibentuk
bersama oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor
Leste, dan telah diresmikan tanggal 11 Agustus yang
lalu. Melalui komisi ini, kedua Pemerintah ingin agar
kebenaran ditemukan dan rekonsiliasi dipromosikan.
Kedua Pemerintah berkeinginan agar hubungan kedua
negara lebih diarahkan untuk melihat ke depan, bukan
melihat ke belakang.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Kita patut bersyukur bahwa dalam beberapa tahun
belakangan ini, kita telah mampu menciptakan
stabilitas politik dalam negeri yang dinamis.
Masyarakat telah terbiasa dengan perbedaan pendapat.
Pers kita memiliki kebebasan yang utuh, tanpa ada lagi
sensor dan pembatasan yang dilakukan oleh pihak
manapun juga. Kebebasan pers telah meningkatkan daya
kritis masyarakat, baik terhadap Pemerintah dan
penyelenggara negara lainnya, maupun kritis terhadap
pers itu sendiri. Kebebasan rakyat untuk membentuk
partai politik dan menyalurkan aspirasi politik
sepenuhnya telah terjamin. Dalam pelaksanaan Pilkada,
sebagiannya telah berjalan dengan lancar. Sebagiannya
lagi, diwarnai protes, unjuk rasa dan tindak kekerasan.
Kita perlu menyempurnakan penyelenggaraan Pilkada,
diwaktu-waktu yang akan datang. Kepada para calon
Kepala Daerah dan pendukungnya, saya mengajak, marilah
kita bersama-sama mendewasakan diri. Dalam sistem
demokrasi, setiap calon harus siap untuk menang dan
siap untuk kalah. Kita harus mentaati etika politik.
Pihak yang tidak puas, silahkan menempuh jalur hukum.
Jangan menggunakan kekuatan dan kekerasan. Kita tidak
ingin proses Pilkada menjadi faktor pemicu
ketidakstabilan politik. Mengenai politik luar negeri,
Pemerintah tetap melaksanakan politik luar negeri
bebas dan aktif. Dalam diplomasi, kita selalu
memperjuangkan dan mengutamakan kepentingan nasional,
sambil mempromosikan perdamaian dan kerjasama.
Diplomasi Indonesia dilakukan pula untuk memagari
potensi disintegrasi bangsa, dan memperkuat bangunan
lingkaran konsentrasi kerjasama kawasan, yang bertumpu
pada ASEAN sebagai pilar utama. Tanda-tanda menguatnya
peranan negara kita dalam percaturan politik
internasional, kini mulai nampak. Terpilihnya
Indonesia menjadi Ketua Komisi HAM PBB, menunjukkan
indikasi membaiknya posisi kita dan meningkatnya
kepercayaan dan pengakuan perbaikan situasi HAM di
dalam negeri. Dalam waktu yang singkat kita berhasil
menyelenggarakan KTT Khusus ASEAN Pasca Gempa Bumi dan
Tsunami, yang telah berhasil mendorong perhatian yang
lebih besar terhadap masalah kemanusiaan yang terjadi
di negeri kita dan di kawasan. Dengan persiapan yang
mendesakpun kita berhasil menyelenggarakan KTT Asia
Afrika. Keberhasilan penyelenggaraan konferensi ini
telah memperkuat posisi kepemimpinan kita dalam
mensponsori kerjasama kemitraan strategis baru kedua
benua. Indonesia akan terus meningkatkan peranannya
dalam Organisasi Konferensi Islam, meneruskan dukungan
bagi pembebasan Palestina, dan meningkatkan peranan
yang lebih penting di dunia Islam.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan,
Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk beralih secara
singkat menguraikan langkah-langkah kebijakan untuk
mewujudkan agenda ketiga yaitu meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Dalam 5 tahun pemerintahan ini,
kita bertekad untuk mengurangi tingkat pengangguran
terbuka dan kemiskinan menjadi separuhnya. Tingkat
pengangguran terbuka kita upayakan dapat menurun dari
9,9 persen menjadi 5,1 persen, sedang tingkat
kemiskinan kita upayakan menurun dari 16,6 persen
menjadi 8,2 persen. Untuk mengentaskan kemiskinan dan
mengurangi pengangguran, kita akan mengupayakan
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas.
Artinya, pertumbuhan yang kita harapkan adalah yang
mampu menyerap tenaga kerja, mengurangi kemiskinan,
dan mengurangi kesenjangan serta menjaga kelestarian
lingkungan. Revitalisasi pertanian, perikanan dan
kehutanan merupakan bagian penting dari strategi
perekonomian kita.
Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, selain
dilakukan melalui peningkatan pendapatan terutama bagi
penduduk miskin, juga ditempuh dengan perbaikan
kualitas kehidupan rakyat. Hal ini akan tercermin
terutama dari pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Perkenankanlah saya kini menguraikan pokok-pokok
perkembangan dari pelaksanaan strategi peningkatan
kesejahteraan rakyat itu.
Dalam 10 bulan pertama pemerintahan ini, kita mencatat
perkembangan ekonomi yang cukup baik. Pertumbuhan
ekonomi tahun 2004 sebesar 5,1 persen, menunjukkan
kecenderungan meningkat yang cukup pesat pada semester
pertama tahun 2005 yaitu sebesar 6,2 persen dan 5,9
persen. Sumber pertumbuhan ekonomi telah makin kokoh
dengan ditopang oleh faktor investasi dan ekspor,
menggantikan faktor konsumsi. Pada semester pertama
2005 pertumbuhan investasi 13,6 persen, sedangkan
ekspor tumbuh 10,2 persen. Sisi produksi juga membaik
dengan industri pengolahan nonmigas yang mampu tumbuh
sebesar 8 persen. Pertumbuhan kredit perbankan juga
menunjukkan akselerasi di atas 29 persen. Kredit untuk
UKM bahkan tumbuh mendekati 40 persen. Indeks Harga
Saham Gabungan terus menunjukkan kecenderungan
penguatan dalam tahun 2005 dengan akselerasi yang
sangat tinggi sejak Mei, dan mendekati tingkat 1185
pada awal bulan bulan Agustus. Dalam menarik minat
investasi dan untuk meningkatkan kegiatan perdagangan
internasional, diplomasi ekonomi secara intensif telah
dilakukan melalui berbagai kunjungan kenegaraan saya,
Wakil Presiden dan para menteri ke negara-negara
partner investasi dan perdagangan seperti Jepang,
Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Republik
Rakyat China, Malaysia, Singapura dan lainnya.
Kunjungan yang telah kami lakukan menghasilkan
komitmen investasi maupun perdagangan yang memuaskan.
Kunjungan ke China telah menghasilkan kesepakatan
peningkatan investasi sebesar 9 miliar dolar Amerika
untuk 3 tahun mendatang, serta peningkatan volume
perdagangan 3 kali lipat pada 2010 hingga mencapai 30
miliar dolar Amerika. Kerjasama BUMN dan swasta juga
menghasilkan penandatanganan investasi sebesar 8,5
miliar dolar Amerika. Dengan Jepang, kita sepakat
untuk memulai perundingan Economic Partnership
Agreement dan Strategic Investment Action Plan untuk
melipatgandakan investasi hingga 20 miliar dollar
Amerika dalam 5 tahun mendatang, meliputi bidang
infrastruktur, pembangkit listrik, pertambangan,
tekstil, energi, dan otomotif. Kerjasama 200 Usaha
Kecil Menengah (UKM) juga akan ditingkatkan di bidang
otomotif dengan bantuan JETRO. Australia, juga telah
menyatakan komitmen investasi di bidang minyak di
lapangan Jeruk Selat Malaka, sebesar 1 miliar dolar
Amerika. Telah diselesaikan perundingan perpanjangan
kontrak dengan Exxon Mobil yang melibatkan nilai
investasi sebesar 2,5 miliar dolar Amerika, yang
diharapkan akan menghasilkan total produksi dengan
nilai saat ini sebesar 25 miliar dolar Amerika.
Investor Amerika juga siap
melakukan investasi di bidang minyak dan gas alam.
Momentum pertumbuhan ini cukup membesarkan hati. Namun
perlu kita jaga secara hati-hati dan waspada karena
lingkungan perekonomian global terus berubah secara
cepat dan cenderung tidak ramah. Ketidakseimbangan
perekonomian global telah menyebabkan gejolak nilai
tukar antar negara yang berdampak ke Indonesia.
Tingkat suku bunga internasional terus cenderung
meningkat, juga harga minyak mentah dunia yang telah
melonjak tinggi. Stabilitas makro ekonomi kita
mengalami tekanan yang cukup berat, yang membutuhkan
pengelolaan yang makin hati-hati agar basis
pertumbuhan ekonomi kita tidak terganggu. Nilai rupiah
yang cenderung melemah, harga minyak dunia yang tinggi,
dan permintaan domestik yang pesat telah menimbulkan
tekanan inflasi. Bank Indonesia telah menaikkan suku
bunga mencapai 8,75 persen untuk menjaga stabilitas
ekonomi, yang memunculkan dilema, karena akan
berdampak pada peningkatan beban hutang pemerintah,
serta kemungkinan memperlambat momentum pertumbuhan
ekonomi kita.
Anggaran pemerintah terus mendapat tekanan yang berat.
Beban subsidi BBM yang harus kita tanggung akan
membengkak, seiring dengan kenaikan harga minyak
mentah internasional. Pada hari-hari ini harga minyak
dunia telah mencapai di atas 66 dolar Amerika per
barel, jauh lebih tinggi dari harga penyesuaian bulan
Maret lalu yang memakai patokan 35 dolar Amerika per
barel. Jika harga minyak dunia bertahan tinggi seperti
saat ini, subsidi BBM tahun anggaran 2005 diperkirakan
akan mencapai di atas Rp 140 triliun. Beban utang
pemerintah juga akan meningkat seiring dengan kenaikan
suku bunga domestik dan global. Defisit anggaran tahun
ini diperkirakan akan membengkak sekitar 1% dari
Produk Domestik Bruto. Pembiayaan defisit akan
mengharuskan pemerintah menambah jumlah utang yang
berarti beban pembiayaan pemerintah akan semakin berat.
Hal ini akan mengurangi kemampuan pemerintah untuk
melakukan kegiatan pembangunan.
Subsidi BBM yang sedemikian besar dirasa tidak tepat
sasaran dan tidak adil karena, lebih dinikmati oleh
mereka yang berpenghasilan lebih mampu. Harga BBM yang
jauh dari harga pasar juga mengakibatkan pemborosan
penggunaan BBM, dan mendorong penyelundupan BBM.
Berbagai ekses negatif dari lingkungan global yang
berubah cepat, mendorong pemerintah untuk terus
berusaha merancang kebijakan yang antisipatif dan
hati-hati. Dengan berat hati pemerintah telah
mengambil kebijakan yang tidak populer, yaitu
menaikkan harga BBM per 1 Maret yang lalu. Kenaikan
harga BBM jelas bukanlah suatu pilihan yang mudah dan
menyenangkan bagi seluruh rakyat, dan sungguh terpaksa
dilakukan oleh pemerintah sebagai pilihan terakhir.
Kebijakan kenaikan harga BBM memang akan menyebabkan
beban masyarakat meningkat, dan bahkan dapat
menyebabkan peningkatan jumlah kemiskinan yang
berlawanan dengan tujuan pemerintah. Pemerintah
berupaya keras untuk melakukan program pemihakan dan
kompensasi yang ditujukan terutama kepada penduduk
miskin, sehingga beban dapat terkurangi dan dampak
negatif dapat ditekan. Program kompensasi akan terus
ditujukan pada pengurangan kemiskinan, penciptaan
kesempatan kerja dan bertumpu pada program peningkatan
kualitas hidup masyarakat. Program tersebut tidak
hanya disusun dan dilaksanakan untuk satu tahun saja,
tetapi merupakan upaya yang berkesinambungan. Di
bidang pendidikan pemerintah memberikan biaya
operasional kepada 28,9 juta peserta didik tingkat SD/Madrasah
Ibtidaiyah/Pesantren Salafiah dan sekolah agama
lainnya, dan sejumlah 10,8 juta anak didik SMP/Madrasah
Tsanawiyah/Pesantren Salafiyah dan sekolah agama
lainnya, dalam rangka menuntaskan Wajib Belajar 9
tahun. Sementara itu untuk jenjang SMA/SMK/Madrasah
Aliyah dan sekolah agama lainnya, diberikan bea siswa
kepada 698,5 ribu siswa. Di bidang kesehatan pelayanan
puskesmas dan rumah sakit kelas III gratis diberikan
kepada penduduk miskin. Juga dilaksanakan pembangunan
infrastruktur di lebih dari 11 ribu desa untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat kelompok paling
bawah.
Pemerintah juga tengah merancang kebijaksanaan subsidi
yang lebih tepat sasaran, adil, dan akurat. Salah satu
prasyarat kebijaksanaan subsidi langsung adalah
tersedianya data penduduk miskin yang akurat dan
aktual. Untuk keperluan itu tahun ini kita mengadakan
sensus penduduk miskin. Pemerintah juga mengupayakan
agar konsumsi BBM dapat ditekan. Untuk itu, saya telah
menginstruksikan penghematan energi kepada jajaran
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta BUMN dan
BUMD. Langkah ini kita harapkan akan diikuti
masyarakat secara mandiri. Pemerintah juga berusaha
mengurangi beban dan distorsi dengan menyesuaikan
harga BBM kepada pemakai komersial/perusahaan.
Pemerintah sadar bahwa langkah-langkah ini belum dapat
menyelesaikan seluruh masalah BBM, dan masih merupakan
solusi jangka pendek. Oleh karena itu langkah-langkah
yang lebih substansial yang sistematis dan terencana
dalam rangka mengendalikan konsumsi, mendorong
diversifikasi energi, penggunaan teknologi produksi
dan alat transportasi yang hemat energi, serta
meningkatkan pasokan energi telah dan akan terus
dilaksanakan.
Tekanan fiskal dan moneter, mengurangi kemampuan
kebijakan ekonomi makro untuk menjadi pendorong
perekonomian. Oleh karena itu pemerintah terus bekerja
lebih eras untuk menghapuskan hambatan-hambatan di
sektor riil, agar mampu mendorong kegiatan investasi
dan ekspor sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi.
Perbaikan iklim investasi adalah jawaban yang
diperlukan, yang sekaligus merupakan tantangan yang
tidak mudah. Konsolidasi kebijakan dan kepastian hukum
terus dilakukan dan kejelasan kewenangan dipertajam,
baik di pusat maupun di daerah. Penyederhanaan
peraturan di bidang investasi, pengurangan prosedur
izin investasi tertuang dalam RUU Investasi yang
segera diselesaikan, dan kepastian perolehan lahan
untuk kepentingan umum, merupakan langkah yang telah
dan sedang dilaksanakan pemerintah. Finalisasi
amandemen Undang Undang Perpajakan segera akan dibahas
dengan DPR dan diharapkan akan berlaku efektif tahun
2006. Pemerintah mengusulkan kebijakan pengurangan
beban wajib pajak dengan kenaikan Pendapatan Tidak
Kena Pajak sebesar 300%, penurunan tarif Pajak
penghasilan dalam lima tahun, penyederhanaan tarif,
perbaikan prosedur pemeriksaan, keberatan, dan
banding. Juga diusulkan penurunan tarif khusus bagi
UKM dan perusahaan yang masuk pasar modal.
Penyederhanaan prosedur dan fasilitas ekspor dan impor,
serta harmonisasi tarif bea masuk serta pembenahan
dalam sistem dan prosedur perdagangan telah dilakukan.
Sementara itu, untuk menunjang industri dalam negeri
serta memperluas lapangan kerja, Pemerintah telah
menerbitkan berbagai kebijakan pemberian fasilitas
pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan
komponen tertentu. Melalui Keppres Nomor 80 tahun 2003
Pemerintah juga mendorong penggunaan produksi dalam
negeri dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa
pemerintah.
Kita tidak hanya menginginkan pertumbuhan yang tinggi,
tetapi juga lebih merata. Untuk itu, kita membutuhkan
ketersediaan infrastruktur pendukung. Pada bulan
Januari yang lalu, Pemerintah dengan Kadin telah
menyelenggarakan Indonesia Infrastructure Summit 2005.
Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan untuk
mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, dengan
melibatkan investor dalam dan luar negeri. Dewasa ini
Pemerintah telah menawarkan 1697 km tender jalan tol
dimana 173 km dari enam ruas jalan tol telah selesai
ditenderkan dan segera dibangun. Pada tahun 2005 telah
diselesaikan dan dioperasikan jembatan layang Kiara
Condong, Jembatan Pasupati Bandung, Jembatan layang
Bogor Raya, dan Tanjung Barat di wilayah Jabotabek,
serta jalan tol Cikampek-Padalarang sepanjang 47 km.
Selain itu, Pemerintah juga meneruskan upaya untuk
mempertahankan tingkat pelayanan jalan, pemeliharaan,
penggantian dan pembangunan jembatan. Di bidang
pemukiman, sampai saat ini pembangunan perumahan
dengan pembiayaan KPR telah mencapai 39.257 unit,
sedangkan rumah susun sederhana sebanyak 1.824 unit di
14 lokasi. Pemerintah juga membentuk Lembaga
Pembiayaan Sekunder Perumahan, untuk menunjang program
pembangunan sejuta rumah.
Jantung pemecahan masalah pengangguran dan kemiskinan
terletak pada tiga sektor utama yaitu pertanian,
perikanan, dan kehutanan. Revitalisasi ketiga sektor
tersebut menjadi suatu keniscayaan, apabila kita ingin
membangun Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan.
Pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan menandai dimulainya upaya bersama penerapan
kebijakan dan strategi untuk mempercepat pencapaian
peningkatan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat,
khususnya masyarakat petani, nelayan, peternak,
pekebun, dan petani hutan pada khususnya, dan
masyarakat di perdesaan pada umumya.
Di bidang pertanian, sedang dilakukan revitalisasi
sistem penyuluhan secara nasional. Di samping itu,
Pemerintah dan lembaga internasional sedang melakukan
peningkatan sistem kesehatan ternak dan keamanan
produk hewan, untuk mengendalikan penyakit ternak yang
dapat menganggu keamanan produk ternak dan kesehatan
manusia. Khusus untuk mengatasi penyakit flu burung,
telah dilakukan langkah-langkah untuk mengendalikan
dan membatasi penyebaran flu burung yang merugikan
peternak, maupun yang membahayakan kesehatan manusia (zoonosis).
Selain itu, dilakukan pula upaya-upaya untuk
meningkatkan ketahanan pangan di tingkat regional dan
daerah, dan di tingkat rumah tangga. Upaya peningkatan
kapasitas produksi pangan di daerah dan peningkatan
sistem kerawanan pangan dan gizi serta peningkatan
pendapatan terus dilaksanakan, terutama di
daerah-daerah defisit pangan untuk mencegah dan
mengantisipasi terjadinya kasus gizi buruk dan busung
lapar.
Di bidang kelautan dan perikanan, Pemerintah telah
melakukan peningkatan pelayanan perizinan dalam upaya
pemberantasan illegal fishing, peningkatan pengamanan
laut, pemberdayaan masyarakat pesisir, serta kemudahan
akses permodalan bagi nelayan. Di bidang kehutanan,
kita melakukan pemberantasan pencurian kayu di hutan
negara dan perdagangan kayu ilegal. Upaya kita itu
mendapat dukungan internasional, antara lain oleh
Environmental Investigation Agency (EIA) Inggris,
kerja sama dengan LSM Amerika Serikat dalam
penyelamatan lingkungan hidup, kerja sama dengan
negara-negara konsumen kayu serta LSM internasional
dalam forum Asian Forest Partnership (AFP) dan Forest
Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Kita
juga sudah menandatangani nota kesepahaman secara
bilateral dengan beberapa negara, seperti Cina, Jepang,
Inggris, Korea Selatan, dan Norwegia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Saudara-saudara
Sekalian,
Upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan
kesejahteraan rakyat ditempuh dengan meningkatkan
kualitas kehidupan rakyat di bidang pendidikan dan
kesehatan, dan mendorong kesetaraan jender dan
pemberdayaan perempuan. Pada tingkat global, kita
bersama-sama dengan Negara-negara anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa ingin mewujudkan dunia yang damai, adil,
dan sejahtera dengan rencana yang nyata, cetak biru
yang realistis, dan target yang kongkrit dalam bentuk
The Millennium Development Goals (MDGs). Dalam rangka
memperkuat pelaksanaan MDG di kawasan Asia Pasifik,
Indonesia telah menjadi tuan rumah pertemuan Asia
Pasifik yang menghasilkan Deklarasi Jakarta. Deklarasi
tersebut memperkuat semangat solidaritas antar negara
Asia Pasifik untuk mencapai MDG. Tujuan-tujuan
pembangunan millennium tersebut telah menjadi program
prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional. Masalah kesehatan yang menimbulkan perhatian
cukup besar akhir-akhir ini adalah kasus busung lapar.
Jumlah anak balita penderita kurang gizi mencapai 5
juta dimana 1,5 juta menderita gizi buruk pada tahun
2003. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2004 menjadi
3,15 juta dan 664 ribu anak. Pemecahan masalah ini
memerlukan pendekatan yang menyeluruh oleh semua pihak,
baik keluarga, masyarakat, pemerintah, maupun pelaku
ekonomi. Dalam jangka pendek pemerintah melakukan
intervensi gizi buruk, untuk mencegah kematian dan
kecacatan melalui penemuan dini kasus gizi buruk,
menjamin perawatan gizi buruk di Puskesmas, dan rumah
sakit dan bantuan makanan pendamping ASI. Dalam jangka
menengah dan panjang, dilakukan peningkatan
keberdayaan keluarga dan pemberdayaan, penyuluhan, dan
pendidikan gizi, serta integrasi kegiatan lintas
sektor.
Masalah lain di bidang kesehatan adalah terjadinya
wabah berbagai penyakit menular, khususnya polio.
Untuk mengatasi permasalahan ini, telah dilaksanakan
berbagai upaya, yaitu meningkatkan cakupan imunisasi
sampai ke tingkat desa yang diberikan secara gratis;
imunisasi tambahan melalui Pekan Imunisasi Nasional
(PIN) dan imunisasi anak sekolah; serta surveilance
lumpuh layu mendadak secara rutin. Saudara Pimpinan
dan Sidang yang terhormat,
Kini perkenankanlah saya beralih untuk menyampaikan
rencana ke depan yang tertuang dalam Rencana Kerja
Pemerintah 2006. Kami selalu berupaya untuk
berkonsultasi dan menyampaikan kebijakan-kebijakan
yang akan diambil ke segenap pihak, baik di kalangan
pemerintahan antara lain melalui konsultasi secara
berkala dengan para gubernur, maupun dengan
wakil-wakil rakyat di DPR, maupun langsung berdialog
dengan masyarakat. Dari proses konsultasi yang
dilakukan, diidentifikasi 7 prioritas pembangunan
untuk tahun 2006. Secara garis besar, ketujuh
prioritas pembangunan dapat diterangkan sebagai
berikut. Pertama, prioritas penanggulangan kemiskinan
dan kesenjangan. Kedua, prioritas peningkatan
kesempatan kerja, investasi dan ekspor. Ketiga,
prioritas revitalisasi pertanian dan perdesaan.
Keempat, prioritas peningkatan aksesibilitas dan
kualitas pendidikan dan kesehatan. Kelima, prioritas
penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi
birokrasi. Prioritas keenam adalah penguatan kemampuan
pertahanan, pemantapan keamanan, dan ketertiban serta
penyelesaian konflik. Prioritas ketujuh adalah
pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe
Aceh Darussalam dan Nias (Sumatera Utara). Pelaksanaan
rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias pada tahun
2006 merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan yang
dilaksanakan pada tahun 2005. Untuk tahun 2006,
sasaran rehabilitasi adalah terlaksananya perbaikan
pelayanan publik pada tahap yang memadai, dan sasaran
rekonstruksi adalah terlaksananya pembangunan kembali
masyarakat dan kawasan.
Ketujuh prioritas pembangunan tadi adalah untuk
menjawab berbagai permasalahan dan tantangan
pembangunan yang mendesak dan merupakan langkah
kongkrit untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2006 hari ini juga
disampaikan pada Dewan yang terhormat. RKP 2006,
sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, merupakan pedoman bagi
penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN) Tahun 2006 yang segera akan disampaikan
dalam uraian berikut. Para Pimpinan, anggota DPR dan
hadirin yang saya hormati,
Garis besar RAPBN 2006 didahului dengan penjelasan
tentang prospek ekonomi makro. Perkembangan
perekonomian dunia tahun 2006 diharapkan akan sedikit
membaik dibandingkan tahun 2005. Perkembangan ini
diharapkan akan mendorong ekspor kita. Di samping itu,
permintaan konsumsi dan momentum investasi masih
diperkirakan cukup kuat. Sasaran pertumbuhan 6,2
persen masih berada di bawah potensi ekonomi
Indonesia, dan memang masih belum cukup untuk
mengurangi secara berarti tingkat pengangguran dan
kemiskinan. Sekalipun demikian, diharapkan pertumbuhan
ekonomi kita akan terus meningkat di tahun-tahun
mendatang, sejalan dengan diatasinya hambatan-hambatan
yang ada. Investasi akan lebih didominasi oleh
investasi baru dari pada perluasan investasi.
Peningkatan investasi dari luar negeri diharapkan akan
meningkat, dengan membaiknya kepercayaan internasional.
Selanjutnya, melalui kebijakan fiskal, moneter, dan
sektor riil yang terkoordinasi secara baik, serta
dengan memperhatikan prospek perkembangan keuangan
internasional, maka nilai tukar rupiah dalam tahun
2006 diperkirakan berkisar di Rp 9.400 tiap dollar
Amerika Serikat. Pemerintah menetapkan sasaran laju
inflasi tahun 2006 sebesar 7 persen. Sejalan dengan
perkiraan inflasi tadi, dengan mempertimbangkan masih
adanya risiko ketidakpastian, maka suku bunga SBI tiga
bulan diperkirakan akan mencapai 8 persen dalam tahun
2006. Asumsi harga minyak mentah Indonesia ditetapkan
berdasarkan perkiraan perkembangan penawaran dan
permintaan dalam tahun 2006, dan penekanan pada
prinsip kehati-hatian anggaran. Harga tersebut memang
dirasakan tidak sesuai dengan harga saat ini yang
cenderung sangat tinggi. Harga minyak Indonesia dalam
perhitungan RAPBN adalah 40 dollar AS per barel, dan
produksi minyak sebesar 1,075 juta barel per hari.
Mengingat ketidak-pastian harga minyak dunia yang
cenderung sangat tinggi akhir-akhir ini, asumsi harga
dalam RAPBN 2006 tersebut sangat mungkin untuk
direvisi, dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan
Rakyat.
Pimpinan, para Anggota Dewan dan hadirin yang saya
hormati,
Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat
terciptanya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Pemerintah
dan Bank Indonesia memberikan komitmen bagi
kelangsungan sistem devisa bebas, dengan terus
memantau pergerakan nilai tukar. Pemerintah memahami
upaya Bank Indonesia menerapkan kebijakan moneter yang
cenderung ketat, sebagai antisipasi dari gejolak
ekonomi dunia, dan untuk menjaga tingkat inflasi dan
volatilitas nilai tukar di dalam negeri. Di sektor
keuangan, upaya untuk menyempurnakan
peraturan-peraturan, pengefektifan sistem pengawasan,
penerapan Tata Kelola Pemerintahan dan konsolidasi
sektor-sektor keuangan, akan kita lanjutkan dan
tingkatkan dalam tahun 2006. Termasuk dalam kebijakan
sektor keuangan ini adalah pelaksanaan transisi dari
sistem penjaminan penuh kepada Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS). Besaran penjaminan akan kita turunkan
secara bertahap, sehingga pada akhirnya hanya para
nasabah dan deposan kecil yang akan kita lindungi.
Pada tahun 2006 saya berharap perbankan terus dapat
mengoptimalkan penyaluran kreditnya, termasuk
meningkatkan akses permodalan kepada usaha mikro,
kecil dan menengah. Pertumbuhan ekonomi nasional yang
berkesinambungan, hanya akan dicapai jika sektor
keuangan stabil dan terjaga dengan baik. Karena itu,
perbaikan sistem pengawasan sektor keuangan,
pembenahan sistem koordinasi antar-otoritas dan
kemampuan penangkalan terhadap resiko yang mungkin
timbul di sektor keuangan, harus kita perhatikan
secara sungguh-sungguh. Untuk mendukung konsolidasi
sistem pengawasan, Pemerintah sedang merancang suatu
konsep Jaring Pengaman Sektor Keuangan. Rancangan
jaring pengaman itu ditujukan untuk membentuk suatu
mekanisme kerja yang terpadu, efisien dan efektif,
tanpa mengabaikan independensi dari berbagai lembaga
pengatur di sistem keuangan nasional, baik dalam
kondisi normal maupun bila terjadi gangguan. Dengan
langkah-langkah pembenahan di sektor riil dan sektor
keuangan, kita berharap partisipasi masyarakat dalam
pembangunan dapat terus ditingkatkan.
Pimpinan, Para Anggota Dewan dan hadirin yang saya
hormati,
Kini izinkan saya untuk menyampaikan uraian rincian
RAPBN 2006, dimulai dari uraian Pendapatan Negara dan
Hibah. Peran penerimaan perpajakan semakin signifikan
dalam pendapatan negara. Untuk itu, upaya yang sudah
dilakukan di bidang perpajakan harus terus kita
tingkatkan. Dengan menggunakan basis PDB tahun 2000
dan asumsi dasar yang diusulkan, Rasio penerimaan
perpajakan terhadap PDB meningkat dari 13,2 persen
pada perkiraan realisasi APBN 2005, menjadi 13,4
persen dalam RAPBN 2006. Di bidang kepabeanan, dalam
rangka meningkatkan mutu pelayanan serta untuk
mengurangi waktu dan biaya di pelabuhan terhadap
“importir patuh”, pemerintah akan mengupayakan
peningkatan jumlah jalur prioritas. Di bidang cukai
rokok, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan
yang ada, serta melanjutkan pemberantasan rokok tanpa
pita dan pita cukai palsu. Sejalan dengan itu,
Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah
sistematis dalam memberantas illegal logging, illegal
mining, dan illegal fishing serta penyelundupan
produk-produk luar ke dalam negeri yang menyebabkan
persaingan usaha tidak adil.
Upaya peningkatan di bidang penerimaan negara bukan
pajak (PNBP), diperkirakan akan mengalami sedikit
hambatan. Hal ini disebabkan sektor minyak bumi dan
pertambangan umum sedang dalam pengembangan investasi
baru, sedangkan hambatan di sektor kehutanan akibat
program pengurangan jumlah penebangan. Di samping itu,
penerimaan deviden dari BUMN masih terbatas.
Sektor-sektor PNBP lain yang masih berpotensi untuk
ditingkatkan, antara lain sektor gas alam dan jasa
telekomunikasi.
Berdasarkan asumsi-asumsi ekonomi makro yang telah
disepakati, dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh,
pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp
539,4 triliun. Sumber pendapatan negara tahun 2006
tersebut direncanakan terdiri dari penerimaan
perpajakan Rp 402,1 triliun, penerimaan bukan pajak Rp
132,6 triliun, dan hibah Rp 4,7 triliun. Hal ini
berarti bahwa sekitar tigaperempat pendapatan negara
ditopang oleh penerimaan perpajakan, dan sisanya
bersumber dari penerimaan bukan pajak. Kontribusi
penerimaan sektor perpajakan yang makin meningkat
tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten
untuk terus menggali sumber-sumber pendanaan dari
dalam negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat
kemandirian APBN.
Pimpinan, para anggota DPR dan hadirin yang terhormat,
Sejak APBN 2005 kita telah menerapkan sistem anggaran
terpadu : yaitu sistem yang melebur anggaran rutin dan
anggaran pembangunan dalam satu format anggaran, yang
diharapkan akan mengurangi alokasi yang tumpang tindih,
sehingga menghemat keuangan negara.
Mengenai belanja pegawai, kita bersyukur bahwa
Pemerintah dan Panitia Anggaran telah sepakat mengenai
skema perbaikan pendapatan aparatur negara, yakni
kenaikan gaji pokok dengan tingkat kenaikan antara 5
sampai 20 persen, dengan prioritas kepada para pegawai
golongan bawah, dan pembayaran gaji ke 13 bagi PNS,
TNI dan Polri, serta pensiunan. Anggaran belanja bagi
pegawai daerah, terkait dengan kebijakan tersebut,
pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah
propinsi dan kabupaten/kota, melalui alokasi Dana
Perimbangan tahun 2006, yang meningkat cukup besar
dibandingkan tahun 2005. Selain itu, dalam rangka
mengisi formasi pegawai, direncanakan anggaran gaji
untuk penerimaan pegawai baru tahun 2006, utamanya di
sektor pendidikan, kesehatan, dan agama.
Berikutnya adalah alokasi belanja barang, yang akan
diarahkan untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik
setiap instansi pemerintah, dengan mengupayakan
efisiensi dan efektifitas pengadaan barang dan jasa,
perjalanan dinas, serta pemeliharaan aset negara.
Pemerintah juga menganggarkan pembayaran bunga utang
sekitar Rp 73,5 triliun, yang terdiri dari beban bunga
utang dalam negeri Rp 46,1 triliun, dan bunga utang
luar negeri Rp 27,3 triliun.
Dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan
prasarana fisik, akan diupayakan peningkatan belanja
modal untuk kegiatan investasi sarana dan prasarana
pembangunan, antara lain dalam bentuk tanah, peralatan
dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal
fisik lainnya.
Selanjutnya adalah alokasi untuk subsidi dianggarkan
sebesar Rp 80,9 triliun. Pemberian subsidi ini
dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu,
usaha kecil dan menengah, BUMN yang melaksanakan tugas
pelayanan umum serta untuk menjaga stabilitas harga
komoditi tertentu. Sebagian besar anggaran subsidi
dialokasikan melalui perusahaan negara, yang
manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, dalam
bentuk harga yang lebih murah. Terhadap besaran dan
kebijakan subsidi, khususnya subsidi BBM, saya
menyambut baik saran Anggota Dewan, untuk mengkaji
efektivitas dan penghematan anggaran yang dapat
dilakukan. Pemerintah setuju agar sistem subsidi harga
secara berangsur-angsur dialihkan ke subsidi yang
lebih tepat dan langsung ke sasaran. Pemerintah akan
mengambil langkah-langkah pengawasan yang ketat, untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan
penyalahgunaan BBM. Di samping itu, kita akan
melakukan upaya diversifikasi energi sebagai
substitusi BBM. Pimpinan, para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Kini saya akan menguraikan secara ringkas alokasi
anggaran belanja pemerintah, bagi departemen dan
lembaga-lembaga negara lainnya. Dari rencana anggaran
belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 375,1 triliun,
beberapa departemen akan memperoleh pagu anggaran yang
relatif besar. Anggaran tadi dimaksudkan, untuk
mendanai kegiatan operasional dan non-operasional.
Departemen dan lembaga yang akan memperoleh alokasi
yang besar itu adalah:
Pertama, Departemen Pendidikan Nasional sekitar Rp
31,5 triliun, yang antara lain untuk melanjutkan
pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar
sembilan tahun, program pendidikan menengah, program
pendidikan tinggi, serta program peningkatan mutu
pendidikan dan tenaga kependidikan. Kedua, Departemen
Pertahanan, direncanakan mendapat alokasi sekitar Rp
23,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk
menjaga keutuhan wilayah serta kedaulatan NKRI melalui
program pengembangan pertahanan integratif, program
pengembangan industri pertahanan, serta program
pengembangan matra darat, laut, dan udara. Ketiga,
Departemen Pekerjaan Umum mendapat anggaran sekitar Rp
13,2 triliun, yang antara lain akan digunakan untuk
menjalankan program peningkatan pembangunan jalan dan
jembatan, program pengembangan dan pengelolaan
jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya,
serta program pengendalian banjir dan pengamanan
pantai. Keempat, Kepolisian Negara Republik Indonesia,
mendapat anggaran sekitar Rp 13,2 triliun, yang antara
lain digunakan untuk menjalankan program pemeliharaan
kamtibmas, program pengembangan sarana dan prasarana
kepolisian, serta program pengembangan sumber daya
manusia kepolisian. Kelima, Departemen Kesehatan yang
mengelola anggaran sebesar Rp. 11,5 triliun, digunakan
untuk melanjutkan program pelayanan kesehatan gratis
untuk masyarakat miskin, peningkatan kualitas
pelayanan, pencegahan dan pemberantasan penyakit,
perbaikan gizi masyarakat, dan penanganan kesehatan
daerah bencana.
Selain Departemen dan lembaga negara itu, rincian pagu
anggaran belanja untuk departemen dan lembaga negara
lainnya, dapat dilihat dalam buku Nota Keuangan dan
Rancangan APBN Tahun 2006 yang disampaikan Pemerintah
ke DPR pada hari ini. Pimpinan, Para Anggota DPR dan
hadirin yang terhomat,
Di bidang Belanja Daerah, langkah-langkah kebijakan
yang diusulkan pada tahun 2006, antara lain, adalah:
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil, yang
diarahkan untuk memperkecil ketimpangan keuangan
antara pusat dan daerah, serta antar-daerah dengan
tetap menjaga netralitas dampak kepada total jumlah
APBN maupun terhadap target defisit. Dalam RAPBN tahun
2006, belanja untuk daerah direncanakan sebesar Rp
184,2 triliun, yang terdiri dari Dana Perimbangan Rp
181,1 triliun, serta Dana Otonomi Khusus dan
penyesuaian Rp 3,1 triliun. Alokasi DAU disepakati
sebesar 26 persen dari penerimaan dalam negeri neto,
atau sebesar Rp 126,2 triliun. Kenaikan dana belanja
untuk daerah tersebut cukup signifikan dibandingkan
dengan tahun 2005. Dalam RAPBN 2006, juga ditingkatkan
peranan dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) secara
selektif dan bertahap, dengan tetap memperhatikan
prioritas nasional.
Pemerintah dan Panitia Anggaran juga sepakat, untuk
mengalihkan dana dekonsentrasi ke Dana Alokasi Khusus
secara bertahap, yakni ke program dan kegiatan yang
kewenangannya ada di daerah. Kebijakan Otonomi Daerah
merupakan tanggapan Pemerintah atas berbagai aspirasi
daerah, yang menginginkan peningkatan peran dan
kemandirian, dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat dan pembangunan Daerah. Saya minta Dana
Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum dapat
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kini izinkan saya
untuk menyampaikan masalah Pembiayaan Anggaran. RAPBN
2006 diperkirakan akan mengalami defisit sekitar Rp
19,8 trililun atau sekitar 0,7 persen dari PDB, lebih
rendah jika dibandingkan dengan defisit pada perkiraan
realisasi tahun 2005 yang diperkirakan akan mencapai
sekitar 1 persen dari PDB. Penurunan rasio defisit
terhadap PDB tahun 2006 tersebut, mencerminkan
komitmen Pemerintah dalam melanjutkan program dan
langkah-langkah konsolidasi fiskal, untuk memantapkan
upaya peningkatan ketahanan fiskal yang berkelanjutan.
Meskipun besaran defisit anggaran di tahun 2006 akan
lebih rendah dari tahun 2005, tetapi tantangan yang
dihadapi di sisi pembiayaan tidaklah bertambah ringan.
Pembiayaan yang perlu disediakan tidak hanya untuk
menutupi defisit APBN semata-mata, tetapi juga untuk
memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang
dalam negeri dan utang luar negeri yang akan jatuh
tempo. Dalam RAPBN 2006, pembayaran pokok utang luar
negeri direncanakan sekitar Rp 60,4 triliun, dan pokok
utang dalam negeri sekitar Rp 30,4 triliun. Kebutuhan
pembiayaan defisit anggaran dan pembayaran pokok
pinjaman, akan diupayakan dari sumber-sumber
pembiayaan dalam dan luar negeri. Pembiayaan dari
perbankan dalam negeri direncanakan mencapai Rp 19,6
triliun. Pemanfaatan dana ini telah mempertimbangkan
dampaknya terhadap pelaksanaan program moneter. Sumber
pembiayaan defisit dari dalam negeri juga diperoleh
dari hasil privatisasi BUMN, dan penjualan aset
program restrukturisasi perbankan, yang dikelola oleh
Perusahaan Pengelola Aset, dan Surat Utang Negara
(SUN) neto. Jumlahnya mencapai Rp 30,7 triliun. Kita
juga masih memerlukan pinjaman luar negeri, yang
direncanakan sebesar Rp 29,9 triliun, terdiri dari
pinjaman program dan proyek. Meskipun kita masih akan
meminjam, baik dari dalam dan luar negeri, kita
perkirakan masih akan sejalan dengan upaya memantapkan
kesinambungan fiskal. Rasio utang Pemerintah terhadap
PDB dalam tahun 2006 diperkirakan akan menurun
dibandingkan tahun 2005 dari 49,1 persen mejadi 42,8
persen.
Pimpinan, Anggota DPR, dan hadirin yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Demikianlah, pokok-pokok Pidato Kenegaraan serta
Keterangan Pemerintah tentang Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006, beserta Nota
Keuangannya. Sebelum mengakhiri pidato ini, saya ingin
mengajak kepada segenap komponen bangsa, marilah di
hari ulang tahun Proklamasi kita yang ke-60 ini, dan
ke depan, kita lanjutkan tugas sejarah untuk
mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Dalam melaksanakan
pembangunan nasional di tahun 2006 yang akan datang,
marilah kita kelola segala daya dan kemampuan yang ada,
termasuk kebijakan fiskal kita, secara efisien dan
efektif, agar hasil-hasil pembangunan nasional
benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat.
Atas segala pengertian dan dukungan seluruh anggota
Dewan dan seluruh rakyat, saya ucapkan terima kasih.
Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita
semua. Dirgahayu Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia!
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 16 Agustus 2005
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |