|
Departemen Luar Negeri Republik Indonesia
New York, 23 September 2003
Yang Mulia Ketua Sidang Umum,
Para Yang Mulia Ketua Perwakilan Negara-negara Anggota,
Pertama-tama izinkan saya minta perhatian kita semua
terhadap kenyataan, bahwa walau dengan segala kekurangan
dan kelemahan yang dimiliki, harus diakui Perserikatan
Bangsa-Bangsa telah menunjukkan banyak jasa dan
sumbangannya, baik bagi kemanusiaan pada umumnya maupun
bagi negara-negara anggota pada khususnya.
Badan dunia ini secara terus menerus telah berusaha
mengembangkan standar minimum dalam melindungi dan
memenuhi hak asasi manusia. Badan dunia ini juga telah
mengembangkan dan mencoba seefektif mungkin menerapkan
hukum internasional yang mengikat setiap negara anggota.
Ia juga membangun dan mengoperasikan berbagai perangkat
yang berguna baik untuk mencegah dan menyelesaikan
konflik antar negara, maupun untuk mengembangkan
kerangka kerjasama antar negara.
Karenanya, melalui forum yang terhormat ini, saya ingin
menyampaikan terimakasih dan penghargaan kami kepada
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sejarah nasional kami
menyimpan catatan tentang sumbangan organisasi ini,
sejak peran mediasi semasa perjuangan mempertahankan
kemerdekaan nasional kami antara tahun 1945 – 1949,
hingga perjuangan mengisi kemerdekaan, yang kami lakukan
dengan pembangunan dalam tahun-tahun sesudahnya.
Negara kebangsaan kami yang berdiri diatas pluralitas
ras, etnik, agama, dan budaya, bukan saja paling majemuk,
tetapi juga merupakan negara kepulauan yang mungkin
terbesar di dunia. Untuk sebagian besar, rakyat kami
masih hidup dalam pola kehidupan masyarakat tradisional
yang tersebar pada lebih dari 17.000 pulau di sekitar
ekuator. Terpaan krisis ekonomi yang paling buruk
dampaknya dalam sejarah nasional kami, telah menyulut
tidak hanya konflik horizontal antar etnik dan antar
golongan yang banyak memakan korban, tetapi juga
berbagai gerakan separatis di berbagai daerah. Dengan
susah payah kami menanggulangi semua kemelut tersebut,
dan semua itu telah lebih memperlemah kemampuan untuk
memulihkan perekonomian nasional kami.
Sementara masalah-masalah tadi belum terselesaikan,
sejak tahun 2002 yang lalu kami dikejutkan lagi oleh
hadirnya aksi terorisme internasional di tanah air kami.
Dalam waktu yang cukup lama kami tidak percaya bahwa
terorisme internasional bisa terjadi di Indonesia, yang
secara tradisional menganut budaya yang amat toleran
terhadap segala perbedaan. Sekarang kami harus mengakui
kenyataan bahwa Indonesia telah dijadikan sasaran, dan
telah memakan banyak korban.
Kami berpikir dan bertanya, mengapa aksi seperti itu
dapat terjadi, apa yang sesungguhnya melatarbelakangi,
motif dan argumennya, apa kaitannya dengan jaringan
terorisme internasional, dan bagaimana cara mencegah,
menangkal serta menanggulanginya secara efektif.
Kami telah mengeluarkan serangkaian undang-undang yang
tegas untuk mencegah dan menanggulangi ancaman terorisme
itu. Dengan sarana hukum kami berhasil membongkar
jaringan dan menangkap para pelaku terorisme ini, dan
membawanya ke pengadilan. Beberapa orang di antara
mereka sudah dijatuhi hukuman yang setimpal.
Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam mendukung
kebijakan nasional ini. Organisasi-organisasi umat Islam
Indonesia yang besar dan kuat, seperi Muhammadiyah dan
Nahdlatul Ulama, ataupun Majelis Ulama Indonesia dan
tokoh-tokoh terkemuka umat Islam, mengutuk aksi
terorisme tersebut.
Hal ini penting, karena para pelaku teror yang jumlahnya
tidaklah banyak, tetapi sangat fanatik biasanya
menyatakan bahwa mereka berjuang demi agama Islam.
Memang tidak banyak yang percaya bahwa agama Islam, yang
mengajarkan persamaan, keadilan dan persaudaraan, bisa
dijadikan landasan pembenaran untuk aksi pemboman
semena-mena di berbagai tempat. Sementara itu, seperti
halnya di negara-negara lain yang masyarakat bangsanya
sebagian besar menganut agama Islam, aliran “mainstream”
yang dianut oleh umat Islam Indonesia adalah bersifat
moderat dan sangat anti kekerasan.
Bagaimanapun, para pelaku aksi teror tersebut selain
kelompok kecil sempalan dari umat Islam Indonesia yang
besar, juga merupakan bagian dari jaringan terorisme
internasional. Mereka bergerak dengan motif dan argumen
pembenar yang berpangkal dari berkepanjangannya sikap
tidak adil yang diperlihatkan oleh negara-negara besar
terhadap negara-negara yang penduduknya beragama Islam,
terutama dalam menyelesaikan konflik Timur Tengah.
Kita benar-benar perlu bersikap arif dan realistik dalam
menghadapi persoalan yang sudah berlangsung lama ini.
Bagaimanapun, sulit bagi kita sekarang ini untuk
membantah kesan bahwa kebijakan penyelesaian konflik di
Timur Tengah bukan saja tidak adil tetapi juga sangat
memihak. Konflik Timur Tengah jelas bukan konflik agama
atau konflik antar umat beragama, walau di dalamnya ada
pula dimensi keagamaannya.
Kita semua sesungguhnya sangat mengetahui hal itu.
Apapun alasan kita masing-masing, harus kita akui bahwa
ketiadaan sikap adil, ditambah dengan memuncaknya rasa
dipinggirkan dan diabaikan, dan tersendatnya saluran
formal untuk memperjuangkan aspirasi, telah menyuburkan
tumbuhnya iklim kekerasan. Dalam pandangan kami, inilah
sesungguhnya bibit dan akar persoalan yang akhirnya
berujung pada lahirnya tindak terorisme yang malah
menimbulkan petaka dan kepedihan. Melalui forum yang
terhormat ini saya menghimbau seluruh pimpinan
negara-negara anggota PBB, untuk membuka pintu hati
dalam mempertimbangkan masalah yang sangat penting bagi
perdamaian dunia, kesejahteraan umat manusia, dan
kelangsungan kemanusiaan ini. Kita pasti dapat
mewujudkan hal itu, bila kita bersedia melihat semua itu
dengan mata hati dan pikiran yang jernih. Kita memang
tidak perlu menjadi Sang Maha Pengadil. Yang perlu,
sekedar berpikir dan bersikap adil.
Sungguh sangat tidak menguntungkan bahwa kita sangat
lambat mengenali akar masalah tersebut. Perang yang
terjadi di Timur Tengah beberapa bulan yang lalu,
lagi-lagi adalah cermin dari keadaan tersebut. Masalah
yang ditimbulkan oleh perang tersebut ternyata jauh
lebih banyak dari yang hendak diselesaikannya. Saya
percaya bahwa banyak pelajaran yang dapat kita tarik
dari perang Irak ini.
Sidang yang saya hormati,
Dalam rangka mencegah, menangkal serta menyelesaikan
masalah terorisme internasional ini, melalui forum yang
mulia ini izinkanlah saya mengusulkan agar negara-negara,
yang warganegaranya menjadi sasaran utama dari
kelompok-kelompok terorisme internasional ini, bersedia
untuk meninjau kembali dan menyempurnakan kebijakan anti
terorisme yang mereka anut, khususnya dalam menangani
konflik Arab – Israel di Timur Tengah. Arah yang perlu
dituju adalah perlakuan yang lebih adil serta kesan yang
tidak memihak kepada salah satu pihak yang bertikai di
kawasan tersebut.
Sungguh sangat banyak pemuka umat Islam Indonesia yang
percaya bahwa jika negara-negara besar bisa bersikap
lebih adil, dan tidak memberi kesan memihak kepada
pihak-pihak yang bertikai di Timur Tengah, sebagian
besar akar masalah terorisme yang dilancarkan atas nama
Islam yang sudah barang tentu tidaklah absah sudah bisa
diatasi.
Sebagai Kepala Negara dengan penduduk muslim yang
terbesar di dunia, saya berharap kita memberi
perhatian terhadap soal ini. Marilah kita cegah, agar
akar terorisme tersebut tidak meluas dan memancing
lahirnya berbagai ketidakpuasan yang lain, termasuk di
bidang-bidang sosial dan ekonomi. Kegagalan WTO
baru-baru ini, dan masih tetap lambatnyajika tidak
dapat dikatakan berhenti pelaksanaan berbagai agenda
sosial dan ekonomi global, bukan tidak mungkin akan
semakin memperbanyak permasalahan di dunia ini.
Kita semua berkepentingan dengan terwujudnya satu
dunia yang lebih aman, lebih adil, lebih sejahtera,
serta lebih manusiawi. Bukankah itu tujuan luhur yang
dinyatakan secara eksplisit dalam Piagam Perserikatan
Bangsa-Bangsa pada bulan Juni 1945 dahulu?
Demikianlah, segalanya memang telah berubah dengan
cepat. Teknologi telah semakin menjadikan dunia
bagaikan ruang yang terbuka dan tanpa batas yang jelas.
Kehidupan dan sistem nilai didalamnya juga berkembang
pesat. Banyak sekali tatanan dan bahkan perangkat,
baik kelembagaan maupun tatakerjanya, yang semestinya
diganti, disesuaikan, dan disempurnakan. Empat puluh
tiga tahun yang lalu, tahun 1960, Presiden kami yang
pertama, Dr. Ir. Soekarno, berbicara dengan sangat
jelas mengenai soal ini. Dalam pidato di depan sidang
yang sama seperti sekarang ini, yang diberi judul “To
Build the World Anew” beliau menyerukan perlunya
penataan kembali tata kehidupan dan hubungan antar
bangsa-bangsa di dunia ini.
Sekarang, kita semua merasakan, dan menyaksikan,
kebenaran seruan beliau itu. Kita memang memerlukan
perombakan yang mendasar terhadap keseluruhan tatanan
tersebut. Kalau untuk itu diperlukan perbaikan kinerja
badan dunia ini agar lebih mampu memberi sumbangan
yang lebih konstruktif bagi dunia yang makin damai,
tertib, lebih aman, lebih adil, lebih sejahtera dan
lebih manusiawi, kita harus berani meninjau,
menyempurnakan dan merevitalisasi kelembagaan dan
tatakerja badan dunia ini.
Kita harus memperkuat kerjasama internasional, dan
memperkokoh kerjasama kawasan. Di Asia Tenggara, kami
terus memperkuat ASEAN. Bulan depan kami akan
bertindak sebagai tuan rumah KTT ASEAN ke-IX. Dalam
kesempatan tersebut kami akan memfinalisasi konsepsi
ASEAN Security Community. Semua itu kami maksudkan
untuk memperkuat aspek kelembagaan dan tatakerja
ASEAN, sebelum melangkah ke sasaran yang lebih besar
lagi. Kami percaya, ASEAN yang stabil dan damai, akan
besar artinya bagi perwujudan tujuan-tujuan PBB.
Memang tidak ada yang mudah dalam hidup ini. Tetapi
membangun kawasan yang aman dan damai, serta dunia
yang lebih demokratis, memang memerlukan kesabaran dan
kerjakeras. Itu semua jelas merupakan tanggung jawab
kita semua.
Dalam pengalaman kami membangun masyarakat yang lebih
demokratis, kami mengetahui betapa sulitnya semua itu.
Kami menyadari, membangun dunia yang lebih demokratis
jelas lebih sulit lagi. Apapun, negara kami akan tetap
memenuhi tanggungjawab internasionalnya dan akan terus
bekerjasama dengan negara-negara anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa lainnya untuk membangun dunia baru yang
kita dambakan. Terimakasih.
New York, 23 September 2003
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
©2003 Departemen Luar Negeri Republik Indonesia. |