|
Saudara
Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat yang saya hormati,
Para undangan dan hadirin yang terhormat,Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Dua hari lagi, kita akan memperingati Hari Proklamasi
Kemerdekaan kita. Saya percaya, dalam saat-saat seperti
ini, hati kita semua dipenuhi rasa syukur kepada Tuhan
Yang Maha Kuasa, bahwa hingga detik ini kehidupan
kebangsaan kita tetap utuh, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia tetap tegak. Kita telah dapat mempertahankan
kemerdekaan nasional kita, dan tetap mampu memelihara
kedaulatan negara kita. Seiring dengan rasa syukur
tersebut kita panjatkan pula do’a kehadirat Tuhan Yang
Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, semoga arwah
pahlawan-pahlawan kita, arwah para pejuang yang ikut
memerdekakan bangsa ini, dikaruniai tempat yang layak
disisi-Nya.
Tidak sedikit peristiwa yang dialami bangsa dan negara
ini dalam jangka 58 tahun tersebut. Menjelajahi pasang
surut kehidupan berbangsa dan bernegara itu, kita
diingatkan bahwa bangsa dan negara Indonesia memang
bukan bangsa dan negara yang tumbuh seketika. Sedari
awal, bangsa dan negara ini didirikan, dibangun, dan
dikelola sebagai wahana untuk mewujudkan masa depan
bersama yang lebih baik. Tatanan kebangsaan dan
kenegaraan yang ditumbuhkan, juga berkembang secara
dinamis sebagai refleksi dari pemikiran filsafati dan
ideologi kenegaraan yang kita anut, dan sekaligus
menjadi cermin dari respon kita terhadap tantangan dan
peluang yang dihadapkan oleh lingkungan yang berkembang
secara dinamis pula.
Masih segar dalam ingatan kita, betapa banyak rintangan
dan ancaman yang harus dihadapi dan diselesaikan
terlebih dahulu, sebelum negara kebangsaan ini dapat
benar-benar melaksanakan tugas pokok yang telah
diamanatkan oleh the founding fathers pada saat
pembentukan negara tercinta ini dahulu. Dua kali agresi
militer, beberapa pemberontakan, kerusuhan dan huru-hara
telah mewarnai masa awal sejarah perjalanan bangsa ini.
Belum lagi berbagai upaya untuk menyempal dengan
mendirikan negara-negara boneka di luar Negara Kesatuan
Republik Indonesia, yang merupakan hasil rekayasa
pemerintah kolonial untuk memecah belah kita. Namun,
dengan kesadaran dan inisiatif bangsa kita sendiri, kita
selalu kembali berpaling kepada apa yang telah
diamanatkan oleh para pendiri negara ini. Hal ini
terbukti ketika di tahun 1950 “negara-negara kecil” yang
tergabung dalam Republik Indonesia Serikat tersebut,
membulatkan tekad untuk kembali melebur diri ke dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rangkaian pergolakan
tersebut pada akhirnya semakin mengkristalkan keyakinan
kita, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
bentuk dan pilihan terbaik bagi bangsa dan negara kita.
Syukur alhamdulillah, ternyata pada akhirnya telah
diimplementasikan dalam amandemen Undang-Undang Dasar
1945, di mana ditetapkan bahwa bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia merupakan bentuk yang final tidak
dapat ditawar-tawar lagi.
Dengan mencermati pasang surut tersebut, memang wajar
bila kemudian muncul harapan bahwa sebagai bangsa yang
besar dengan negara kebangsaan yang besar, kita akan
mampu mewujudkan prestasi-prestasi besar dibanding
apabila kita hidup dalam negara-negara yang lebih kecil
tadi, yang bukan mustahil akan saling bermusuhan satu
sama lainnya. Sejarah kita sendiri mencatat, betapa
tidak mudahnya membangun dan mengoperasikan bangsa
dengan jumlah ke-4 terbesar di dunia, dan negara
kebangsaan sebesar Republik Indonesia ini. Kita juga
sudah menguji coba berbagai bentuk negara, mulai dari
negara kesatuan yang berbentuk republik hingga negara
yang berbentuk serikat atau federal. Kita juga sudah
menguji coba berbagai sistem pemerintahan, dari yang
presidensiil ke parlementer, hingga yang abu-abu seperti
sekarang ini. Kita memperoleh pelajaran, betapa tidak
mudahnya menemukan format yang tepat bagi bangsa yang
bermasyarakat majemuk, dan hidup di wilayah yang sangat
luas seperti bangsa kita ini. Melalui proses yang sangat
panjang pula akhirnya dirumuskan dalam amandemen
ke-empat Undang-Undang Dasar, bahwa terhadap bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak akan diadakan
perubahan. Bentuk Negara Kesatuan itulah yang bersifat
final.
Tanpa perlu mencari-cari kesalahan siapapun, hendaknya
disadari bahwa selama lebih dari 3,5 abad masa
penjajahan, kita sama sekali tidak pernah disiapkan
untuk mengelola bangsa dan negara sebesar ini. Kita
malah diperintah dengan prinsip “devide et impera”,
dipecah-pecah dan dikuasai. Mungkin itu pula sebabnya
mengapa seluruh kemampuan yang kita miliki untuk
mengelola bangsa dan negara sampai saat ini terpaksa
harus kita bangun dengan cara “sambil jalan”.
Kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu kita bukan
pula kemerdekaan yang asal merdeka. Bukanlah kemerdekaan
yang tanpa konsep atau tanpa norma, apalagi tanpa hukum.
Kemerdekaan yang mereka perjuangkan adalah kemerdekaan
yang melembaga, kemerdekaan yang pada satu sisi memberi
peluang setiap manusia untuk dapat menikmati hak
asasinya, tetapi pada sisi lain mengharuskan
ditunaikannya kewajiban warga negara, dipeliharanya
kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dan ditegakkannya
hukum. Kemerdekaan yang konsep, norma dan segala
sesuatunya dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar, dan yang sesungguhnya terpateri dengan indah
dalam rumusan Pancasila.
Bukan karena pada dasarnya berasal dari bumi dan nafas
kehidupan atau pandangan hidup bangsa yang sejak lama
menghuni Nusantara, atau karena hakekatnya sebagai
falsafah yang merupakan dasar negara, tetapi lebih
mendasar lagi adalah karena nilai-nilai atau norma-norma
yang terkristalisasi dalam rumusan Pancasila itulah yang
sesungguhnya menjiwai konsep, visi, dan cita kemerdekaan
tadi. Kemerdekaan kita menjadi sangat berharga,
bermartabat, karena adanya roh yang selalu menerangi,
memberi sinar penuntun, kemana dan bagaimana konsep,
visi dan cita kemerdekaan itu sendiri harus diwujudkan.
Pengalaman kita mengajarkan betapa tidak gampang
menyesuaikan seluruh tatanan kehidupan nasional ini
dengan tuntutan perkembangan jaman, sementara
kesinambungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan itu
sendiri juga perlu harus terus dicarikan keseimbangannya.
Hal ini penting, karena kesinambungan tanpa perubahan
akan membekukan dinamika dan menghambat kreativitas
dalam menjawab demikian banyak tantangan dalam dunia
modern yang berubah dengan cepat ini. Sebaliknya,
perubahan tanpa kesinambungan akan meniadakan kepastian
dan stabilitas yang kita butuhkan bagi berfungsinya
seluruh lembaga, baik lembaga negara maupun lembaga
masyarakat sendiri, akan menghambat upaya untuk
mengkonsolidasikan apa yang telah kita capai, dan
bersamaan dengan itu juga akan menghambur-hamburkan
sumber daya nasional kita yang terbatas.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Kilas perjalanan 58 tahun memang semestinya mampu
memberi gambaran bahwa sebenarnya banyak yang telah
dapat kita capai, walau banyak pula yang masih harus
kita kerjakan. Harus diakui, dalam perjalanan selama ini,
ternyata juga semakin besar kebutuhan kita untuk memberi
perhatian yang lebih besar terhadap pembinaan dan
pengembangan wawasan kebangsaan dan kenegaraan itu
sendiri. Tujuannya jelas, untuk lebih memperkuat dan
memantapkan dasar-dasar yang kokoh bagi kehidupan
kebangsaan yang kita bangun diatas kebhinekaan yang luar
biasa ini, agar kita tetap dapat hidup sebagai satu
bangsa yang bersatu dalam bingkai satu Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Ditengah kemajuan yang banyak dirasakan dalam kehidupan
rakyat, pada saat yang sama kita juga merasakan
ketimpangan antara kemajuan fisik yang selama ini kita
capai, dengan sikap dan perilaku yang semestinya dapat
merepresentasikan secara sepadan dengan hasil capaian
dalam kemajuan tadi. Sudah menjadi pengetahuan umum,
bahwa selama ini berlangsung ketidak-seimbangan yang
kronik antara nilai-nilai yang semestinya diperlukan
dalam upaya mewujudkan kesejahteraan umum, dengan
kenyataan disekitar sikap dan perilaku masyarakat pada
umumnya. Banyak hasil pembangunan yang menjadi lekas
rusak atau tidak berfungsi lagi dalam usia yang jauh
dari semestinya, atau tidak seimbang dengan besarnya
biaya yang dilibatkan. Kita sering merasa risih karena
sikap dan perilaku yang memang acapkali kita rasakan
sendiri tidak berjalan setara dengan norma-norma yang
umum dalam pergaulan bangsa-bangsa. Dengan bahasa yang
lebih jelas harus saya katakan, bahwa kita masih harus
benar-benar merancang dan membangun karakter bangsa ini.
Bukan mustahil, ketimpangan seperti inilah yang besar
atau kecilnya mengikis kadar solidaritas sosial kita.
Maraknya konflik horizontal antar berbagai kelompok yang
terjadi di berbagai daerah selama lima tahun ini, selain
menunjukkan ter-erosinya kualitas dan semangat
kebersamaan kita, sesungguhnya juga mengingatkan kita
terhadap apa yang bisa terjadi bila konflik serupa itu
berlangsung seiring dengan lemahnya kemampuan negara
dalam menjamin keamanan, disamping keutuhan bangsa dan
negara.
Jaminan keamanan tersebut menjadi sangat dirasakan
masyarakat, termasuk dalam kaitannya dengan ancaman
terorisme. Kita semua paham, sumber terorisme ini
mungkin saja berakar dan merambah jauh seiring dengan
sejarah peradaban manusia itu sendiri. Namun dengan
mengingat akibat yang mengerikan, korban yang besar dan
tanpa pilih sasaran, kita tidak pernah bersikap lain
kecuali mengutuknya. Masih segar dalam ingatan kita
semua, bagaimana menyedihkannya akibat yang ditimbulkan
oleh teror bom di Kuta, Bali, sepuluh bulan yang lalu.
Kita akan terus mengejar pelaku-pelakunya, menuntut dan
mengadili mereka yang telah tertangkap, dan berusaha
membongkar jaringan tindak yang biadab itu.
Sekarang, belum lagi kering air mata keluarga para
korban teror bom di Kuta, Bali, tanggal 5 Agustus kita
kembali digoncangkan oleh teror bom di Jakarta. Seperti
terhadap teror-teror yang terdahulu, kita sangat
mengutuk tindakan yang biadab itu. Apapun alasannya,
siapapun pelakunya, tindakan tersebut tetap saja
merupakan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan. Melalui
kesempatan ini, atas nama Pemerintah dan Rakyat
Indonesia, saya menyampaikan rasa duka yang mendalam
kepada keluarga para korban teror tersebut.
Kita akan terus melawan terorisme, dan tidak akan pernah
menyerah. Kita akan bekerjasama dengan negara-negara
lain dalam melawan terorisme ini, baik dalam kerangka
bilateral maupun multilateral. Kita melengkapi mekanisme
kerja dengan membentuk unit kerja yang khusus
mengkoordinasi pemberantasan terorisme. Kita juga terus
meningkatkan upaya deteksi dini dan upaya pencegahan
lainnya. Adalah jamak, bahwa pada saat yang sama, para
teroris selalu mengintip kelengahan kita. Karenanya,
kewaspadaan kita memang tidak boleh kendor sedikitpun.
Sekecil apapun, aksi teror ini harus dicegah, ditangkal,
dan ditaklukkan. Teror adalah musuh bersama kita, musuh
bersama umat manusia dan kemanusiaan.
Kepada seluruh lapisan masyarakat saya serukan, marilah
kita tetap bersatu padu dan bersama-sama melawan
terorisme ini. Kita tidak perlu saling menyalahkan atau
saling mengurangi kepercayaan, karena hal itu hanya akan
memperlemah sinergi kita dalam menghadapi aksi-aksi
teror. Marilah kita bersama-sama dan saling bekerjasama
meningkatkan pengamanan, baik di kawasan hunian maupun
di tempat kerja kita masing-masing. Kita memang harus
bekerjasama dalam melawan terorisme ini. Bukan saja
karena sifat dan cara kerja yang tertutup, tetapi juga
karena keterbatasan kita dalam melawan perang tanpa
bentuk yang kejam ini.
Keterbatasan memang selalu mendatangkan kesulitan, namun
hal itu juga tidak pernah dijadikan alasan pemerintah
untuk menunda atau apalagi tidak melaksanakannya. Dalam
kaitannya dengan penyelesaian gerakan separatis
bersenjata seperti di sebagian wilayah Provinsi Papua
dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, pemerintah memang
mendahulukan upaya damai. Selain dialog dan pendekatan
pembangunan yang komprehensif dan terpadu, juga
diberikan otonomi khusus kepada rakyat di kedua daerah
tadi.
Khusus mengenai masalah Aceh, dengan panjang lebar
masalah tersebut telah saya jelaskan dua minggu yang
lalu dalam laporan yang saya berikan di depan Sidang
Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik
Indonesia. Disamping menggelar operasi pemulihan
keamanan, kita tetap melakukan operasi kemanusiaan,
penegakan hukum dan pemantapan jalannya pemerintahan
secara terpadu dan seimbang. Situasi keamanan yang
berkembang di Provinsi Papua juga menunjukkan
perkembangan yang makin baik, walaupun belum sepenuhnya
berjalan normal. Berbagai pendekatan terus dilakukan
untuk memperoleh arah yang makin positif, meskipun
secara politis masih memerlukan perhatian, terutama
dalam menyamakan persepsi dan visi tentang Otonomi
Khusus dan pemekaran daerah di provinsi tersebut. Kita
sangat berkeinginan untuk dapat secepatnya menyelesaikan
masalah-masalah ini. Sebab, hanya dengan demikian kita
dapat secepatnya mengakhiri beban penderitaan yang telah
lama dipikul saudara-saudara kita di dua daerah tersebut.
Upaya diplomasi yang selama ini dilakukan juga telah
berhasil meraih dukungan masyarakat internasional bagi
keutuhan wilayah dan kesatuan nasional Republik
Indonesia. Dukungan internasional juga kita peroleh
ketika kita memutuskan pemberian skim otonomi khusus
sebagai bentuk penyelesaian akhir bagi masalah di
Provinsi Papua dan di Nanggroe Aceh Darussalam.
Pembinaan dukungan tersebut, yang akhir-akhir ini
merupakan faktor yang kian penting dalam dinamika
kehidupan antar bangsa, selalu menjadi salah satu agenda
pembicaraan saya dengan para Kepala Negara atau Kepala
Pemerintahan Negara-negara yang saya kunjungi atau yang
datang berkunjung ke Jakarta. Upaya serupa itu pada
dasarnya menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan
politik luar negeri yang dilaksanakan pemerintah.
Dalam hubungannya dengan soal keutuhan wilayah negara
tadi, saya memandang perlu menjelaskan sekali lagi
masalah Pulau Sipadan dan Ligitan, yang di penghujung
tahun 2002 telah diputuskan Mahkamah Internasional di
Den Haag untuk diserahkan kepemilikannya kepada
Malaysia. Masalah ini saya kemukakan, karena sering
terdengar pernyataan, atau sering banyak diungkap bahwa
dengan keputusan Mahkamah Internasional tersebut kita
kehilangan dua pulau yang merupakan milik Republik
Indonesia. Pemerintah dikesankan tidak dapat atau telah
gagal dalam membela atau mempertahankan dua pulau yang
merupakan bagian wilayah nasional.
Pandangan tadi berpangkal dari pemahaman yang salah.
Kita tidak pernah kehilangan salah satu atau dua pulau
tersebut, karena kita memang tidak pernah memilikinya.
Pulau Sipadan dan Ligitan, secara hukum memang bukan dan
belum pernah menjadi bagian dari wilayah nasional kita.
Sedari awal ketika kita menggambarkan wilayah nasional
kita, sebagaimana hal itu kita lampirkan dalam
Undang-undang Nomor 4 Prp Tahun 1960 tentang Perairan
Indonesia, kita juga tidak pernah mencantumkan
keberadaan dua pulau itu dalam peta wilayah nasional.
Dengan demikian, kita juga belum pernah menyatakannya
sebagai bagian dari wilayah nasional kita.
Sedari jaman pemerintahan Hindia Belanda-pun, kedua
pulau tersebut belum pernah dan memang tidak pernah
dinyatakan sebagai bagian dari wilayah Pemerintah Hindia
Belanda, yang keseluruhan wilayahnya kemudian kita
nyatakan sebagai wilayah kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sebaliknya, Pemerintah Inggris yang
dahulu menjadi penguasa wilayah yang sekarang menjadi
wilayah negara Kerajaan Malaysia, juga tidak pernah
mengklaim kedua pulau tersebut sebagai milik mereka, dan
menggambarkannya dalam peta wilayah kekuasaannya. Kedua
fakta hukum tadi, secara tegas dan jelas diakui dan
dijadikan dasar penilaian oleh Mahkamah Internasional.
Saya memahami berkembangnya rasa kecewa berkenaan dengan
keputusan tersebut. Tetapi itulah sesungguhnya duduk
persoalan masalah Pulau Sipadan dan Ligitan itu. Oleh
karenanya, sesuai dengan kesepakatan kedua pemerintah
sewaktu menyerahkan penyelesaian kepada Mahkamah
Internasional pada tahun 1997, yaitu untuk menerima
keputusan Mahkamah sebagai keputusan yang bersifat final
dan mengikat, maka seperti telah saya kemukakan dalam
pesan akhir tahun 2002 kepada seluruh bangsa Indonesia,
sebagai warga dari bangsa-bangsa beradab, kita
menghormati keputusan Mahkamah tersebut.
Belajar dari pengalaman masalah Pulau Sipadan dan
Ligitan itulah, dalam beberapa kesempatan saya
menekankan pentingnya kita mengambil langkah yang cepat
bagi pengelolaan wilayah nasional ini. Kita perlu
secepatnya menuntaskan penyelesaian penetapan tapal
batas wilayah darat, laut, landas kontinen, ataupun zona
ekonomi eksklusif dengan negara-negara tetangga kita.
Saya juga menegaskan pentingnya perhatian bagi
pengadministrasian pulau-pulau terutama yang terpencil
atau tidak berpenghuni, serta mendorong pemerintah
daerah untuk lebih mengambil peran dalam pelaksanaannya.
Dalam kaitannya dengan arahan Undang-Undang Dasar untuk
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, kita
terus mengembangkan hubungan persahabatan dan kerjasama
dengan bangsa-bangsa di dunia. Kita terus konsisten
dalam meneguhkan hak-hak setiap bangsa untuk hidup
merdeka dan mendirikan negara di wilayahnya sendiri.
Dengan prinsip-prinsip bebas dan aktif, kita selalu
berusaha ikutserta dalam mewujudkan perdamaian di
belahan manapun di bumi ini. Kita juga bekerja
bersama-sama bangsa-bangsa di dunia dalam mewujudkan
kesejahteraan melalui prinsip-prinsip pembangunan yang
berkelanjutan.
Hadirin yang saya hormati,
Sekarang izinkanlah saya menyampaikan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2004.
Dibalik deretan panjang angka-angka yang terkandung
didalamnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara merupakan gambaran dari apa yang kita pikirkan,
apa yang kita inginkan, dan apa yang dapat kita kerjakan
sebagai bangsa, dalam kurun waktu satu tahun yang akan
datang. Semuanya itu didasarkan pada apa yang telah kita
kerjakan ditahun silam, keadaan kita hari ini, serta
tantangan dan peluang yang akan kita hadapi dimasa
datang.
RAPBN tahun 2004 ini juga disusun dengan
mempertimbangkan tantangan-tantangan yang akan kita
hadapi dalam tahun 2004, yaitu : melaksanakan Pemilihan
Umum (Pemilu) untuk memilih anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun
Presiden dan Wakil Presiden; menyelesaikan kontrak
kerjasama dengan IMF; menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia; dan meningkatkan daya saing
produk-produk yang kita hasilkan dalam kompetisi global
yang semakin ketat. Karena itu untuk melaksanakannya
diperlukan kerjasama erat di antara kita semua.
Sampai dengan pertengahan tahun 2003, kita bersyukur
melihat perkembangan ekonomi yang terus bertambah baik.
Secara bertahap pertumbuhan ekonomi telah mulai
menunjukkan arah pemulihan. Kita juga menyadari perlunya
mengupayakan agar pertumbuhan terus bertambah tinggi,
agar pengangguran yang terus meningkat dapat kita
kurangi. Laju inflasi juga dapat diturunkan hingga pada
tingkat yang cukup rendah. Cadangan devisa kita juga
terus menguat, bahkan jauh diatas posisi masa-masa
sebelum krisis. Nilai tukar rupiah yang terpuruk, juga
telah mengalami penguatan secara bertahap. Tingkat suku
bunga terus menunjukkan arah yang menurun sehingga
diharapkan dapat menggerakkan kembali kegiatan sektor
riil.
Seiring dengan terus membaiknya arah perkembangan
perekonomian tadi, dan sejalan dengan amanat TAP Majelis
Permusyawaratan Rakyat Nomor VI/MPR/2002, kita
berketetapan untuk tidak memperpanjang lagi kerjasama
program dengan IMF pada akhir tahun 2003. Tentu saja
berakhirnya kerjasama program dengan IMF tadi tidak
boleh sampai menimbulkan goncangan terutama terhadap
perekonomian itu sendiri. Dengan selesainya kontrak
kerjasama dengan IMF nanti, kita akan diuji dan
ditantang untuk menunjukkan kredibilitas kita dalam
melaksanakan berbagai program ekonomi. Pada saat yang
sama kita juga ditantang untuk membuktikan konsistensi
dan kemampuan kita dalam melaksanakan program-program.
Oleh karena itu, berdasarkan kajian yang mendalam
terhadap berbagai opsi pengakhiran program kerjasama,
dan dengan tetap memperhatikan aspirasi yang berkembang
dalam masyarakat, Pemerintah memutuskan untuk memilih
opsi Pemantauan Rencana Kegiatan Pasca Kerjasama Program
dengan IMF atau Post-Program Monitoring (PPM). Selain
sejalan dengan rekomendasi MPR, pemilihan opsi tersebut
juga didasarkan atas pertimbangan bahwa tidak akan ada
penurunan cadangan devisa yang bersifat drastis, yang
sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi makro
dan sekaligus untuk lebih mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bersamaan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang
setidaknya diharapkan berlangsung moderat, kita juga
berharap dapat tetap tercipta lapangan kerja yang baru,
disamping meningkatnya pendapatan masyarakat.
Dengan memilih opsi tersebut, kita berharap dapat
mengembalikan pinjaman IMF secara bertahap tanpa harus
mendapatkan pinjaman baru, serta dapat menyusun
program-program sendiri di masa mendatang. Cara ini
telah menjadi pilihan beberapa negara yang dahulu juga
mengalami kesulitan seperti Indonesia, dan bekerjasama
dengan IMF dalam pemulihannya. Karena itu, pemerintah
memandang strategi Post-Program Monitoring ini merupakan
pilihan yang paling tepat.
Selain dilatarbelakangi oleh selesainya kontrak
kerjasama dengan IMF, penyusunan RAPBN 2004 juga
dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perkembangan
perekonomian saat ini dan perkiraan perkembangan tahun
yang akan datang, baik secara global maupun secara
nasional. Disamping itu, pemerintah juga telah
menetapkan sasaran ekonomi makro serta berbagai upaya
untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dan memupuk
cadangan devisa. Sebagai konsekuensi dari pilihan
tersebut, saya memberikan instruksi kepada para menteri
untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi yang
mencakup program stabilisasi ekonomi makro,
restrukturisasi dan reformasi sektor keuangan, serta
program peningkatan investasi, ekspor dan penciptaan
lapangan kerja.
Sidang yang saya muliakan,
Kondisi perekonomian global dalam tahun 2002-2003
diwarnai oleh beberapa peristiwa besar yang berpengaruh
terhadap perekonomian internasional seperti perang AS-Irak
dan berjangkitnya wabah SARS di sejumlah Negara Asia.
Pertumbuhan ekonomi dunia dalam tahun 2002 mencapai 3%,
sedangkan pertumbuhan perdagangan dunia dalam kurun
waktu yang sama mencapai sebesar 2,9%. Dampak dari
peristiwa-peristiwa global tersebut tampaknya cukup
terasa dalam tahun 2003, yang tercermin dari
dilakukannya revisi kebawah terhadap perkiraan
pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2003, dari 3,7%
menjadi 3,2%, dan perkiraan pertumbuhan volume
perdagangan dari 6,1% menjadi 4,3%.
Dalam tahun 2004 pertumbuhan ekonomi dan volume
perdagangan dunia diperkirakan berlangsung lebih tinggi,
masing-masing sebesar 4,1% dan 6,1%. Optimisme tersebut
terutama disebabkan oleh pulihnya perekonomian
disejumlah negara industri utama sebagai hasil dari
kebijakan stimulasi ekonomi yang mendorong kecenderungan
deflasi dan turunnya tingkat bunga. Perkembangan ini
mempunyai dampak positif di Indonesia dan ikut
memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada
gilirannya akan memberi peluang bagi terkendalinya laju
inflasi dan turunnya tingkat bunga domestik. Bila
kecenderungan tersebut dapat dipertahankan, dan volume
perdagangan dunia dapat terus meningkat, pada gilirannya
hal itu akan mendongkrak ekspor kita.
Meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu
mendapat perhatian, kondisi perkembangan perekonomian
nasional dalam tahun 2002 dan semester I tahun 2003
terus menunjukkan stabilitas makro ekonomi yang makin
membaik. Nilai tukar rupiah makin stabil, inflasi tetap
terkendali, cadangan devisa terus menguat, dan tingkat
suku bunga terus menurun. Semua itu diharapkan akan
mampu menggerakkan kembali kegiatan dunia usaha.
Pertumbuhan ekonomi selama tahun 2002 mencapai 3,7% atau
sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi tahun
sebelumnya yang mencapai 3,4%. Kenaikan pertumbuhan
tersebut terutama ditopang oleh konsumsi pemerintah
maupun konsumsi swasta yang meningkat cukup tinggi
sebagai akibat membaiknya kondisi ekonomi makro.
Dalam tahun 2003, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan
mencapai 4%. Perkiraan tersebut didasarkan antara lain
pada terus membaiknya iklim investasi domestik yang
mulai terlihat dari meningkatnya pertumbuhan Pembentukan
Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 6,4% dalam triwulan I
tahun 2003, dibandingkan triwulan yang sama tahun
sebelumnya. Selain dukungan ekspor yang menunjukkan
kinerja yang membaik dalam triwulan I tahun 2003,
perkiraaan tersebut juga didukung bertambah baiknya sisi
produksi dan lapangan usaha, seperti sektor listrik, gas
dan air bersih sebesar 6,1%, sektor bangunan 5,8%,
sektor pengangkutan dan komunikasi 6,2%, dan sektor
keuangan, persewaan dan sektor perusahaan sebesar 5,7%.
Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS
juga menunjukkan kecenderungan yang terus menguat,
terutama disebabkan oleh adanya aliran dana masuk dari
luar negeri, yang terkait dengan program divestasi
perbankan dan privatisasi BUMN, membaiknya indikator
resiko dan ekonomi makro, serta masih menariknya suku
bunga di dalam negeri. Sampai dengan bulan Juli 2003,
nilai tukar rupiah telah mengalami penguatan hingga
mencapai Rp. 8.371 untuk 1 dollar AS dibandingkan dengan
nilai tukar rata-rata pada bulan Desember 2002 sebesar
Rp 8.912 untuk 1 dollar AS. Teror bom yang terjadi di
Jakarta baru-baru ini memang sempat menggoyang nilai
tukar untuk beberapa hari, tetapi kemudian segera stabil
kembali.
Laju inflasi pada tahun 2003 diperkirakan akan lebih
rendah lagi yaitu mencapai sekitar 6%, mengingat
rendahnya tingkat inflasi pada bulan Januari - Juli yang
mencapai 1,26%. Kecenderungan penguatan rupiah terhadap
dollar AS serta terkendalinya pertumbuhan jumlah uang
beredar, merupakan faktor penting bagi turunnya laju
inflasi, disamping kecenderungan menurunnya harga
barang-barang di pasar dunia, yang tercermin dari
terjadinya deflasi dan rendahnya tingkat inflasi di
beberapa negara partner dagang utama Indonesia.
Pada sisi lain, sampai dengan semester I tahun 2003 ini
suku bunga SBI 3 bulan memperlihatkan kecenderungan yang
terus menurun, yaitu dari 13,12% pada akhir tahun 2002
menjadi 9,18% pada bulan Juli 2003. Hingga akhir tahun
2003 ini, suku bunga SBI 3 bulan diperkirakan akan dapat
diturunkan hingga mendekati 9% atau lebih rendah lagi.
Neraca pembayaran kita juga menunjukkan perkembangan
yang menggembirakan. Surplus transaksi berjalan
meningkat sebesar 8,7% dari 6,9 milyar dollar AS pada
tahun 2001 menjadi 7,5 milyar dollar AS pada tahun 2002,
sementara defisit neraca modal mengalami penurunan yang
cukup berarti, sehingga secara keseluruhan cadangan
devisa kita bertambah 4 milyar dollar AS, menjadi 32
milyar dollar AS pada akhir tahun 2002. Dalam tahun 2003
diperkirakan penerimaan devisa kita akan meningkat lagi
sehingga mencapai lebih dari 35 milyar dollar AS.
Memperhatikan perkembangan perekonomian makro yang terus
membaik, memang membuat kita pantas bersyukur. Namun
dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan hanya akan
mencapai 4% pada tahun 2003, diperlukan sikap waspada
dan hati-hati, lebih-lebih karena masih belum pulihnya
iklim investasi, masih besarnya jumlah penduduk yang
berpendapatan dibawah garis kemiskinan, dan masih
tingginya angka pengangguran.
Berdasarkan evaluasi terhadap perkembangan dan kinerja
ekonomi nasional dan ekonomi dunia pada tahun-tahun
sebelumnya serta perkiraan perkembangannya pada tahun
2004, laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2004 akan
mencapai sebesar 5%. Dengan nilai tukar rupiah yang
diharapkan dapat dijaga kestabilannya pada rentang yang
kita alami akhir-akhir ini, diharapkan akan tercapai
kestabilan harga dan tingkat bunga tanpa perlu berakibat
menurunnya daya saing ekspor kita. Bila kondisi ini
dapat diwujudkan, pada tahun 2004 diperkirakan laju
inflasi akan mencapai 7% dan tingkat suku bunga
tertimbang SBI tiga bulan dapat berkisar 9% atau lebih
rendah.
Disamping berbagai hal yang telah saya kemukakan tadi,
perhitungan anggaran juga disusun atas dasar perkiraan
produksi dan harga minyak internasional. Produksi minyak
bumi dalam tahun 2004 diperkirakan mencapai 1,15 juta
barel per hari, sedangkan harga minyak internasional
diproyeksikan berada pada kisaran rata-rata 21 dollar AS
per barel. Dengan mempertimbangkan perkembangan tersebut,
serta akan berakhirnya program kerjasama pemulihan
ekonomi dengan IMF dalam tahun 2004, maka kinerja neraca
pembayaran diperkirakan sedikit mengalami penurunan.
Secara keseluruhan cadangan devisa diperkirakan menurun
menjadi sekitar 33,5 milyar dollar AS pada akhir 2004.
Meskipun asumsi indikator ekonomi makro menunjukkan
situasi yang menggembirakan, namun kita juga menghadapi
masalah yang tidak ringan dalam menyusun APBN tahun
2004. Sesuai amanat Garis-garis Besar Haluan Negara
tahun 1999-2004, kita mentargetkan defisit APBN 2004
sebesar 1,2% dari PDB, yang berarti lebih rendah dari
defisit APBN tahun 2003 yang mencapai 1,8% dari PDB.
Untuk itu kebijakan konsolidasi fiskal akan dilanjutkan
dan dititikberatkan pada tiga hal pokok, yaitu :
peningkatan pendapatan negara, pengendalian dan
penajaman prioritas alokasi belanja negara, dan
manajemen pengelolaan utang yang sehat. Upaya
peningkatan pendapatan negara dan peningkatan efisiensi
belanja negara, juga akan disertai dengan upaya
perbaikan struktur penerimaan dan alokasi belanja negara,
serta mendorong terlaksananya pengelolaan keuangan
negara yang lebih efektif, efisien dan berkesinambungan.
Selama tiga tahun terakhir, peranan sektor perpajakan
telah mampu kita tingkatkan. Pada tahun 2001 peranan
penerimaan sektor perpajakan terhadap pendapatan negara
mencapai 61,6%, kemudian pada tahun 2002 meningkat
menjadi 70%, sedangkan untuk tahun 2003 direncanakan
sebesar 75,6% dari pendapatan negara dan hibah. Pada
tahun 2004, konsolidasi perpajakan akan dilanjutkan agar
dapat meningkatkan penerimaan serta rasio perpajakan,
meningkatkan daya saing, iklim investasi, penyederhanaan
sistem dan administrasi, disamping penyempurnaan
peraturan perpajakan. Upaya lain untuk meningkatkan
peran sektor perpajakan adalah melaksanakan reformasi
kepabeanan untuk lebih mendorong kelancaran kegiatan
perdagangan, pemberantasan penyelundupan dan praktek
under valuation, serta peningkatan disiplin dan kualitas
pegawai.
Penerimaan negara dari sektor perpajakan ditargetkan Rp
271 triliun atau meningkat 6,6% dari APBN 2003. Dari
keseluruhan penerimaan perpajakan tersebut, 49,1%
diperkirakan bersumber dari PPh, 31,8% dari PPN dan
PPnBM, dan 3,9% dari PBB dan BPHTB. Diluar itu, 15,2%
dari penerimaan perpajakan tersebut bersumber dari bea
masuk, cukai, pajak/pungutan ekspor, serta pajak lainnya.
Rasio perpajakan diperkirakan akan meningkat menjadi
13,5% dari PDB dibandingkan 13,1% pada APBN 2003.
Disamping sektor perpajakan, Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) baik yang berasal dari penerimaan
departemen dan lembaga non departemen maupun dari bagian
laba BUMN, juga memberikan kontribusi yang sangat
berarti bagi pendapatan negara. PNBP tahun 2004
diperkirakan mencapai Rp 72,2 triliun, dan untuk itu
pemerintah akan memanfaatkan setiap peluang untuk
mengoptimalkan penerimaannya.
Dengan demikian jumlah penerimaan dalam negeri pada
tahun 2004 direncanakan sebesar Rp 343,2 triliun atau
naik 2,1% dari rencana penerimaan dalam negeri pada APBN
2003. Disamping itu dalam tahun 2004 juga direncanakan
penerimaan pencairan hibah luar negeri dari tahun-tahun
sebelumnya sebesar Rp 0,6 triliun, sehingga jumlah
pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp
343,9 triliun atau naik 2,3% dari tahun sebelumnya.
Sidang yang saya muliakan,
Pada sisi belanja negara, pengendalian dan penajaman
prioritas alokasi anggaran belanja pada tahun 2004 akan
diupayakan untuk mendukung konsolidasi fiskal, khususnya
dalam menekan kebutuhan pembiayaan/pinjaman. Dengan
tetap mempertimbangkan prinsip penghematan dan
peningkatan efektifitas pemanfaatannya, anggaran belanja
negara dalam tahun 2004 direncanakan mencapai Rp 368,8
triliun, yang berarti penurunan sekitar 0,5% dari
anggaran tahun 2003. Penggunaan dana tersebut utamanya
akan diarahkan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik, mendukung
pembangunan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional,
dan memantapkan konsolidasi pelaksanaan desentralisasi
fiskal.
Secara lebih rinci, anggaran belanja negara dalam tahun
2004 terdiri dari anggaran belanja rutin Rp 185,8
triliun, anggaran belanja pembangunan Rp 68,1 triliun,
dan anggaran belanja untuk daerah Rp 114,9 triliun.
Pengeluaran rutin dalam tahun 2004 tidak banyak
mengalami perubahan dibandingkan tahun 2003. Porsi yang
cukup besar dari pengeluaran rutin tersebut dialokasikan
untuk pembayaran bunga utang, yaitu sebesar Rp 68,5
triliun, yang terdiri dari bunga utang dalam negeri Rp
43,8 triliun, dan bunga utang luar negeri Rp 24,7
triliun. Beban pembayaran bunga utang dalam tahun 2004
tersebut menurun sekitar 16,5% dari perkiraan tahun
2003. Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya
pengurangan utang dalam dan luar negeri melalui
pembayaran pokok utang yang jatuh tempo secara tepat
waktu, penarikan kembali obligasi negara yang belum
jatuh tempo, dampak penurunan suku bunga SBI 3 bulan dan
perkiraan penguatan mata uang rupiah terhadap dollar AS
dalam tahun 2004.
Untuk mendukung kegiatan pemerintah dan pelayanan kepada
masyarakat, anggaran belanja pegawai direncanakan
meningkat 13,2% dari anggaran tahun 2003 menjadi Rp 56,9
triliun. Namun peningkatan tersebut belum dapat
digunakan untuk memberi kenaikan gaji pokok Pegawai
Negeri Sipil dan anggota TNI/Polri serta para pensiunan,
yang sebenarnya memang masih belum cukup untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya walau dalam satu bulan. Namun di
sisi lain, kemampuan keuangan negara juga masih terbatas
karena adanya pengeluaran-pengeluaran lain yang sifatnya
juga wajib dipenuhi. Dalam tahun 2004 nanti, yang dapat
dilakukan pemerintah masih terbatas pada pemberian
semacam insentif berupa pemberian gaji ke-13 yang
sekaligus sebagai THR, disamping menaikkan tunjangan
lauk-pauk bagi anggota TNI dan Polri.
Dalam rangka peningkatan dukungan kelancaran
pemerintahan tadi, dialokasikan pula anggaran belanja
barang sebesar Rp 17,8 triliun yang terutama
dimanfaatkan untuk kegiatan operasional dan pemeliharaan.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 15,2% dari
anggaran yang sama tahun 2003.
Dalam rangka pengentasan kemiskinan, pemerintah
berencana untuk menganggarkan dana subsidi sebesar Rp
23,3 triliun dalam tahun 2004. Arah kebijakan subsidi
yang akan ditempuh pemerintah adalah mengalihkan subsidi
harga secara bertahap menjadi subsidi kepada masyarakat
kurang mampu, serta subsidi bahan dan kebutuhan pokok
tertentu. Pemberian subsidi akan lebih ditujukan antara
lain untuk penyediaan beras dengan harga relatif murah
untuk rakyat miskin, penetapan tarif listrik yang lebih
rendah untuk konsumen rumah tangga dengan daya terpasang
maksimum 450 Watt, subsidi bunga untuk program kredit
ketahanan pangan, kredit usaha mikro dan kecil, kredit
rumah sehat, dan subsidi pupuk agar harganya terjangkau
oleh petani.
Subsidi bahan bakar minyak yang selama ini dipandang
kurang tepat sasaran, secara bertahap akan terus
dikurangi kecuali untuk jenis minyak tanah bagi konsumsi
rumah tangga, guna melindungi masyarakat yang
berpenghasilan rendah. Kita perlu bersama-sama
memikirkan secara sungguh-sungguh upaya menghemat
anggaran subsidi yang kurang tepat sasaran ini, dan
mengalihkan penggunaan dan alokasinya ke pos-pos lain
yang lebih produktif dan bermanfaat bagi usaha
penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan,
serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan
perbaikan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor
pendidikan dan kesehatan. Dalam rangka menekan beban
anggaran subsidi BBM ini, saya memandang penting
perlunya segera diambil langkah-langkah konkrit untuk
mengkaji metode penetapan dan penyesuaian harga BBM
dalam negeri yang tepat, realistis, dan sekaligus
menjamin kestabilan harga dan ekonomi.
Anggaran untuk pengeluaran rutin lainnya sebesar Rp 19,4
triliun, antara lain dialokasikan untuk menyukseskan
penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sidang Umum MPR tahun
2004, cadangan untuk mengantisipasi tidak tercapainya
sasaran ekonomi makro dan berbagai kebijakan fiskal
dalam tahun 2004, serta menghadapi keadaan darurat
seperti bencana alam dan lain-lain.
Dalam tahun 2004, anggaran pengeluaran pembangunan
direncanakan sebesar Rp 68,1 triliun, yang bersumber
dari pembiayaan rupiah sebesar Rp 47,5 triliun, dan yang
bersumber dari pinjaman proyek dan hibah sebesar Rp 20,6
triliun.
Penggunaan dana pembangunan tersebut akan lebih
dipertajam dan diarahkan kepada: kegiatan-kegiatan yang
bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan,
penyelesaian proyek-proyek pembangunan yang sedang
berjalan, proyek-proyek yang mempunyai dampak luas dalam
upaya penciptaan dan peningkatan kesempatan kerja,
proyek-proyek yang dapat cepat berfungsi dan
menghasilkan manfaat bagi masyarakat; dan penyediaan
dana pendamping bagi pelaksanaan proyek-proyek yang
dibiayai pinjaman luar negeri.
Berpedoman kepada REPETA tahun 2004, telah ditetapkan
sembilan prioritas pembangunan yaitu pembangunan sarana
dan prasarana ekonomi; peningkatan kualitas sumber daya
manusia; penanggulangan kemiskinan; peningkatan
ketahanan pangan; pelaksanaan Pemilu; penegakan hukum
dan pemberantasan KKN; pemantapan pertahanan dan
keamanan; pemantapan pembangunan daerah terutama
percepatan pembangunan KTI dan wilayah tertinggal
lainnya; serta peningkatan konservasi dan rehabilitasi
sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Masuknya lingkungan hidup dalam salah satu prioritas
tadi dimaksudkan agar kita memberi perhatian yang lebih
besar terhadap pelestarian lingkungan. Kerusakan di
bidang ini telah mengakibatkan penurunan kualitas
kehidupan, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
Kerusakan lingkungan juga mengakibatkan kelangkaan
sumberdaya alam, yang penting bagi pertumbuhan ekonomi.
Pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat agar
semakin peduli dan aktif berperan didalamnya, dengan
demikian semakin menjadi kebutuhan.
Saudara-saudara yang saya hormati,
Dalam kesempatan yang pendek ini, meskipun tidak secara
rinci, izinkan saya menyampaikan rencana penggunaan
anggaran pembangunan di beberapa sektor yang berdampak
langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat
seperti pendidikan, kesehatan, pangan, permukiman,
sarana dan prasarana ekonomi khususnya transportasi,
yaitu yang terkait erat dengan upaya-upaya untuk
perbaikan peringkat indeks pembangunan sumberdaya
manusia (HDI, Indonesia), serta pertahanan dan keamanan.
Sejalan dengan prioritas yang tertuang didalam REPETA
2004, didalam pos anggaran pembangunan terdapat 7 sektor
yang terkait langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar
masyarakat, dan memperoleh alokasi anggaran Rp 53,1
triliun atau 78% dari total anggaran pembangunan. Sektor
Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga memperoleh
alokasi anggaran sebesar Rp 15,2 triliun atau kurang
lebih 22,4% dari total anggaran pembangunan. Sektor
Pertahanan dan Keamanan memperoleh alokasi anggaran
sebesar Rp 10,5 triliun atau 15,4% dari total anggaran
pembangunan. Sektor Transportasi, Meteorologi dan
Geofisika memperoleh alokasi sebesar Rp 9,6 triliun atau
14,1% dari total anggaran pembangunan. Selanjutnya
Sektor Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, dan Pemberdayaan
Perempuan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 7,1
triliun atau 10,4% dari total pengeluaran pembangunan.
Sektor Pengairan memperoleh alokasi sebesar Rp 4,8
triliun atau 7% dari total anggaran pembangunan. Sektor
pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, memperoleh
alokasi anggaran sebesar Rp 4,3 triliun atau 6,3%
terhadap total pengeluaran pembangunan. Dan terakhir
Sektor Perumahan dan Permukiman memperoleh alokasi
anggaran sebesar Rp 1,6 triliun atau 2,4% dari total
anggaran pembangunan.
Sub sektor pendidikan dan pendidikan luar sekolah pada
tahun 2004 akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp
14,93 triliun atau 21,9% dari total anggaran pembangunan.
Anggaran sub sektor pendidikan antara lain akan
digunakan untuk memperluas daya tampung sekolah,
meningkatkan kualitas pendidikan dasar, meningkatkan
kesamaan kesempatan memperoleh pendidikan bagi keluarga
kurang mampu, meningkatkan manajemen pendidikan dasar,
dan meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan
tinggi, serta meningkatkan kinerja personil dan lembaga
pendidikan. Sedangkan anggaran sub sektor pendidikan
luar sekolah terutama ditujukan untuk menuntaskan
program wajib belajar sembilan tahun. Dengan telah
diundangkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, dan seiring dengan upaya
pemerintah untuk secara bertahap meningkatkan alokasi
anggaran pendidikan, saya menghimbau agar Pemerintah
Daerah juga secara bertahap meningkatkan alokasi dana
pendidikan melalui APBD sesuai kemampuan masing-masing
daerah.
Sub sektor kesehatan dalam tahun 2004 akan mendapatkan
alokasi anggaran sebesar Rp 5,3 triliun yang antara lain
akan digunakan untuk meningkatkan kualitas kesehatan
dengan pendekatan paradigma sehat; meningkatkan dan
memelihara mutu lembaga pelayanan kesehatan dan gizi;
dan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi
keluarga miskin, kelompok rentan, pengungsi, dan korban
bencana.
Untuk menunjang program ketahanan pangan, sektor
pengairan akan memperoleh anggaran sebesar Rp 4,8
triliun. Dana tersebut akan digunakan terutama untuk
lebih memantapkan pengelolaan irigasi seluas 7,5 juta ha
yang menjadi tanggungjawab pemerintah. Selain itu
anggaran sektor pengairan juga digunakan untuk
konservasi sumber air melalui rehabilitasi dan
pembangunan waduk, embung, situ, danau, sungai dan air
tanah. Disamping itu, upaya untuk meningkatkan ketahanan
pangan juga didanai melalui anggaran sub sektor
pertanian sebesar Rp 3,1 triliun yang antara lain akan
digunakan untuk peningkatan ketahanan pangan dan
pengembangan agribisnis.
Selanjutnya sektor yang terkait langsung dengan
kesejahteraan rakyat adalah sektor perumahan dan
permukiman. Sub sektor perumahan akan memperoleh alokasi
anggaran sebesar Rp 701 milyar yang akan digunakan untuk
pembangunan rumah sehat sederhana dan rumah susun sewa
sederhana untuk masyarakat golongan menengah kebawah.
Sedangkan dari sub sektor permukiman akan dialokasikan
anggaran sebesar Rp 907 milyar yang akan digunakan untuk
peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan prasarana
dan sarana permukiman di perkotaan maupun di perdesaan.
Kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pengembangan
sistem air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan
limbah, pengembangan sistem drainase dan revitalisasi
kawasan perkotaan.
Sektor transportasi, meteorologi dan geofisika dalam
tahun 2004 akan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp
9,6 triliun yang diprioritaskan untuk mempertahankan
tingkat pelayanan agar tetap memenuhi standar teknis
pelayanan transportasi baik tingkat keselamatan,
kelancaran, kenyamanan, serta peningkatan jangkauan
pelayanan transportasi secara lebih efisien dan merata.
Alokasi anggaran untuk sub sektor prasarana jalan
diprioritaskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di
KTI, Lintas Timur Sumatera dan Pantai Utara Jawa melalui
rehabilitasi jalan sepanjang 14.800 km dan pembangunan
baru sepanjang 300 km, serta peningkatan jalan sepanjang
2.700 km.
Kebijakan yang ditempuh dalam tahun 2004 di bidang
pertahanan dan keamanan antara lain pencegahan dan
penangkalan serta penindakan kekuatan-kekuatan yang
mengancam kedaulatan negara; peningkatan kualitas dan
citra baik TNI/POLRI; pembangunan lembaga kepolisian
yang efektif, efisien dan akuntabel; pengembangan sistem
dan prosedur penegakan hukum di laut; peningkatan upaya
pencegahan tindak kejahatan konvensional; peningkatan
kerjasama internasional untuk mencegah dan menanggulangi
kejahatan trans-nasional termasuk terorisme, dan
penyediaan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan;
serta pemulihan keamanan dan rehabilitasi daerah-daerah
konflik. Sesuai dengan arah kebijakan tersebut diatas,
maka pada tahun 2004 dialokasikan anggaran untuk sub
sektor pertahanan sebesar Rp 7,67 triliun dan sub sektor
keamanan sebesar Rp 2,86 triliun.
Salah satu peran penting kebijakan fiskal di sisi
belanja negara adalah mengimplementasikan Undang-undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah, melalui pengalokasian
anggaran belanja untuk daerah. Dalam tahun 2004, alokasi
anggaran belanja untuk daerah direncanakan sebesar Rp
114,9 triliun, atau sedikit lebih rendah dari anggaran
tahun 2003. Jumlah ini terdiri dari Dana Perimbangan Rp
108,2 triliun, serta Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
Rp 6,6 triliun. Dana Perimbangan sebesar Rp 108,2
triliun itu diperuntukkan bagi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp
26,4 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 79,1 triliun,
dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 2,7 triliun. Kebijakan
yang akan ditempuh di bidang dana perimbangan tersebut
meliputi: penyempurnaan mekanisme penetapan alokasi dan
penyaluran Dana Bagi Hasil, terutama yang berasal dari
Sumber Daya Alam (SDA); penyempurnaan formula DAU dengan
tetap mengacu pada konsep kesenjangan fiskal;
peningkatan peran dan alokasi DAK secara selektif dan
bertahap, dengan memperhatikan keterkaitan antara APBN
dan APBD di dalam mencapai tujuan nasional. Pelaksanaan
penyaluran Dana Bagi Hasil tersebut nantinya didasarkan
pada realisasi penerimaan negara yang dibagi-hasilkan,
yakni penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak
yang bersumber dari penerimaan Sumber Daya Alam (SDA).
Adapun tujuan pengalokasian DAU adalah menyeimbangkan
kemampuan keuangan antar daerah, sedangkan penggunaan
DAK bertujuan untuk mengisi kesenjangan penyediaan
kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar
masyarakat yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, khususnya bagi daerah yang
kemampuan fiskalnya relatif rendah. Untuk itu, dalam
tahun 2004 akan disusun kriteria yang jelas dan tegas
untuk penggunaan DAK, sehingga tidak terjadi tumpang
tindih dengan kegiatan yang sudah ditampung dalam
anggaran pembangunan.
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian sebesar Rp 6,6
triliun diperuntukkan bagi Dana Penyesuaian sebesar Rp 5
triliun, dan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 1,6 triliun.
Dana Penyesuaian tersebut diberikan untuk mencegah agar
alokasi DAU bagi daerah-daerah tertentu, khususnya
daerah provinsi dan kabupaten/kota baru dalam tahun 2004
tidak berkurang dari alokasi DAU dan Dana Penyesuaian
yang diperolehnya dalam tahun 2003, juga disediakan
untuk membantu daerah dalam mengantisipasi rencana
pemberian insentif bagi pegawai negeri sipil daerah.
Sedangkan Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua,
sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001
ditetapkan setara dengan 2% dari pagu DAU secara
nasional.
Sehubungan dengan besarnya alokasi anggaran belanja
untuk daerah tersebut, saya mengharapkan dana tersebut
dapat diprioritaskan untuk meningkatkan pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat. Di samping itu, dalam rangka
meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan
iklim usaha yang kondusif, Pemerintah Daerah perlu terus
meniadakan hambatan-hambatan yang mengganggu dunia usaha
dan investasi.
Dengan langkah-langkah konsolidasi dan optimalisasi di
bidang pendapatan dan belanja negara, maka berdasarkan
perhitungan dengan menggunakan asumsi-asumsi dasar yang
saya sampaikan tadi, APBN 2004 diperkirakan masih akan
mengalami defisit sekitar 1,2% terhadap PDB atau sekitar
Rp 24,9 triliun. Perlu saya ingatkan, dalam keadaan yang
normal, defisit anggaran sebesar ini tidak terlalu sulit
untuk ditutup. Tetapi dalam kondisi tahun 2004,
pembiayaan defisit tersebut menjadi kompleks dan berat
karena fasilitas Paris Club yang selama ini kita nikmati
berupa penundaan pembayaran utang sekitar 3 milyar
dollar AS atau sekitar Rp 27 triliun tidak lagi tersedia
pada tahun 2004, dan surat utang negara sebesar Rp 18,9
triliun yang akan jatuh tempo dan harus dilunasi pada
tahun 2004.
Untuk menutup defisit tersebut jelas perlu dilakukan
upaya maksimal guna memanfaatkan sumber-sumber yang
tersedia di dalam negeri maupun sumber alternatif di
luar negeri. Sumber-sumber tersebut antara lain
penggunaan sebagian dana tunai pemerintah yang disimpan
di Bank Indonesia yang saat ini berjumlah sebesar Rp
26,3 triliun, perolehan penerimaan sekitar Rp 10 triliun
dari privatisasi BUMN, penjualan tunai aset yang
sekarang di kelola oleh BPPN, dan melakukan pengelolaan
surat utang negara antara lain melalui penerbitan surat
utang negara sebesar Rp 28 triliun, pembelian kembali
obligasi negara dengan dana yang tersedia sebesar Rp 5,6
triliun, penerbitan obligasi negara jangka panjang untuk
membeli obligasi negara yang akan jatuh tempo, dan
penjajagan penerbitan obligasi negara di luar negeri,
serta mengusahakan pinjaman lunak berupa pinjaman
program dari CGI, yang diperkirakan sebesar Rp 6,5
triliun dan pinjaman proyek sebesar Rp 20 triliun.
Demikianlah gambaran umum tentang RAPBN 2004, serta
penjelasan ringkas mengenai latar belakang proyeksi
ekonomi makro yang mendasari penyusunannya. Saya
berharap pembahasan RAPBN 2004 akan berjalan lancar
sehingga proses penyusunan dan penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga akan berjalan
sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Akhirnya, izinkan saya menyampaikan penghargaan yang
setinggi-tingginya atas segala kesabaran para Anggota
Dewan yang terhormat beserta seluruh hadirin yang telah
dengan sabar mengikuti sambutan saya, serta penjelasan
mengenai RAPBN 2004 ini. Terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta, 15 Agustus 2003
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |