FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      PEMERINTAH INDONESIA
 
 

 Aceh-Eye Pemerintah Indonesia Dekrit dan Undang-Undang 2003..
    2003

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 41 Tahun 2003, Tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (18 Desember, 2003)

Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 97 Tahun 2003, Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya dengan Tingkat Keadaan Darurat Militer (18 Novermber, 2003).

Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 43 Tahun 2003, Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya dengan Tingkat Keadaan Darurat Militer (16 Juni, 2003)

Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 28 Tahun 2003, Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya dengan Tingkat Keadaan Darurat Militer (18 Mei, 2003)

Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun 2003, Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Utara dari Wilayah Kota Lhokseumawe ke Lhoksukon di Wilayah Kabupaten Aceh Utara (7 Maret, 2003)

Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 11 Tahun 2003, Tentang Mahkamah Syar'iyah dan Mahkamah Syar'iyah Provinsi (3 Maret, 2003)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org