|
Harian Analisa
Senin, 4 Mei, 2009
Banda Aceh: Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)
Legislatif 2009 di Provinsi Aceh pada 9 April lalu
yang dilaporkan berlangsung aman dan sukses,
menyisakan permasalahan yakni masih banyaknya warga
yang tidak memilih atau golongan putih (Golput).
Data yang diperoleh dari rekapitulasi perolehan suara
yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP)
Provinsi Aceh, terungkap banyak masyarakat Aceh yang
tidak memberikan suaranya untuk DPR-RI dan DPD RI.
Warga lebih banyak memilih untuk tingkat DPR Aceh dan
DPR kabupaten/kota.
KIP Aceh yang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil
perolehan suara Pemilu Jumat (1/5) malam lalu,
menyatakan dari total jumlah pemilih di Aceh yang
tercatat dalam DPT 3.009.965 orang, untuk DPD RI yang
memberikan suaranya hanya 2.266.713 orang. Jumlah ini
terdiri dari suara sah 1.763.811 dan suara tidak sah
502.902. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang
golput mencapai 743.252 orang atau sekitar 24,7 persen.
Sedangkan untuk DPR-RI, yang menggunakan hak pilihnya
2.311.713 orang terdiri dari suara sah 1.838.915 dan
suara tidak sah 427.798. Masyarakat yang tidak memilih
sebanyak 698.252 atau 23,19 persen calon pemilih tidak
menggunakan hak pilihnya.
Untuk DPR Aceh, jumlah pemilih lebih banyak. Ini dapat
dilihat dari jumlah suara sah saja mencapai 2.146.845
suara. Di Provinsi Aceh jumlah pemilih yang masuk
dalam DPT sebanyak 3,009,965 orang dan yang
menggunakan hak pilihnya 2.266.713 atau 75,3 persen,
ujar Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Syahputra kepada
wartawan, Sabtu (2/5).
KIP Aceh menutup masa persidangan pleno rekapitulasi
perolehan suara partai politik serta perolehan suara
calon anggota DPR-RI, DPD dan DPR Aceh, Jumat (1/5)
sekitar pukul 23.50 WIB di Gedung Utama DPRA.
Sebelum menutup masa persidangan yang sudah
dilaksanakan selama 8 hari, itu KIP Aceh mengumumkan
hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik dan
calon anggota DPR-RI, DPD dan DPRA.
Penutupan sidang tersebut juga merupakan agenda dimana
saksi menandatangani berita acara pemungutan suara dan
sertifikat perolehan suara DPR-RI, DPD dan DPRA yang
telah ditulis ke dalam formulir DC-1. Para saksi
membubuhkan tandatangannya sesudah rekapitulasi
dibacakan pada pukul 22.00 WIB.
Dibawa ke Jakarta
Setelah rapat pleno rekapitulasi suara sah untuk DPR-RI,
DPD dan DPRA tingkat KIP Aceh ditutup, hasil perolehan
suara akhir yang telah dimasukkan ke formulir DC-1
dibawa oleh ketua dan anggota KIP Aceh ke KPU Pusat di
Jakarta Sabtu (2/4). Selanjutnya akan direkap lagi
secara nasional.
Perolehan suara sah DPR-RI, yakni Partai Demokrat
sebanyak 751.475 suara (40,87%), Partai Golongan Karya
(Golkar) 193.631 suara (10,53%), Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) sebanyak 130.278 (7,08%), Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 113.580 (6,17%)
Partai Amanat Nasional (PAN) 107.953 (5,87%).
DPRA, Partai Aceh (PA) memperoleh 1.007.173 suara
(46,91%), Partai Demokrat 232.728 suara (10,84%),
Golkar 142.411 suara (6,63%), PAN 83.060 suara
(3,87%), PKS 81.529 suara (3,80%).
Perolehan suara DPD, Abdurrahman BTM sebanyak 234. 118
suara (13,27%), Bachrum Manyak 172.417 suara (9,78%),
Ahmad Farhan Hamid 121.747 suara (6,90%) dan TA Khalid
101.808 (5,77%). (mhd/irn) |