FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Perolehan Suara Delapan Partai Terancam Dibatalkan

Serambi Indonesia
Jum'at, 1 Mei, 2009

KUALA SIMPANG: Perolehan suara delapan partai politik peserta Pemilu 2009 di Aceh Tamiang, terancam dibatalkan oleh KIP Aceh Tamiang. Pasalnya, kedelapan parpol dimaksud tidak menyerahkan laporan dana kampanye sampai berakhirnya batas waktu yang ditentukan. Kedelapan parpol dimaksud adalah PKPB, Gerinda, PDP, Pelopor, PIS, PKNU, PRA, dan Buruh. Namun, mekanisme pembatalan menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat

Ketua KIP Aceh Tamiang, Izuddin kepada Serambi Kamis (30/4) mengatakan, sesuai dengan aturan hukum, partai politik yang tidak menyerahkan rekening kampanye sampai batas waktu 24 April lalu, perolehan suara di tingkat kabupaten akan dibatalkan. “Dua minggu setelah berakhir tahap pencontrengan pemilu, parpol harus menyerahkan laporan rekening akhirnya kepada KIP,” ujarnya. Pembatalan tersebut akan berdampak terhadap perolehan suara partai secara nasional, begitu juga dengan hak lainnya yang akan diperoleh, di tingkat kabupaten parpol akan hilang hak melakukan pencalonan kepala daerah periode mendatang. Seperti disyaratkan, apabila partai politik memperolehan suara sebesar 15 persen, boleh mengusul calon kepala derah. ”Jika dibatalkan, hak partai akan hilang. Seperti keinginan mencalonkan bupati jika memperolehan suara total 15 persen tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Walaupun demikian, sampai saat ini KIP Tamiang belum membatalkan perolehan suara partai yang tidak menyerahkan laporan rekening kampanye karena belum menerima petunjuk teknis dari KPU Pusat. Tujuan pelaporan rekening akhir kampanye untuk merlihat dari mana uang tersebut diperoleh dan sumbangan nyang diterima sesuai tidak dengan undang-undang yang telah ditetapkan.

Menurut anggota KIP, Bambang Setiawan yang menangani masalah kampanye, setelah partai politik menyerahkan laporan rekening kampanye, KPU Pusat akan menunjuk akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan kampanye tersebut. “Partai politik yang tidak menyerahkan laporan rekening kampanye, PKPB, Gerinda, PDP, Pelopor, PIS, PKNU, PRA, dan Partai Buruh,” ujarnya.(md)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org