|
Harian Analisa
Jum'at, 1 Mei, 2009
Banda Aceh: Setelah melalui berbagai perdebatan
panjang dan hujan interupsi yang melelahkan sejak 22
April lalu, akhirnya Komisi Independen Pemilihan (KIP)
NAD berhasil menuntaskan rekapitulasi hasil perolehan
suara Pemilu Legislatif 2009 dari 23 kabupaten/kota di
Aceh, baik untuk tingkat DPRA, DPR-RI dan DPD-RI.
Dalam rapat pleno hari terakhir, Kamis (30/4) di
Gedung Utama DPRA, KIP NAD mensahkan rekapitulasi
suara tingkat DPRA dari Kabupaten Aceh Tenggara
sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, rapat pleno rekap suara khusus untuk Aceh
Tenggara yang sudah berlangsung dua hari, sempat
ditunda beberapa kali. Penundaan terkait adanya
indikasi kecurangan dan penggelembungan suara untuk
partai politik tertentu yang dilakukan dalam proses
rekap sebelumnya di tingkat Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK).
Hal yang sama juga terjadi untuk perolehan suara dari
Kabupaten Bener Meriah. Bahkan, untuk menetapkan hasil
Pemilu untuk tingkat DPD dan DPR-RI di daerah itu,
tidak lagi menggunakan data rekapitulasi dari KIP
setempat, tapi menggunakan data pembanding dari PPK,
Panwaslu dan saksi parpol.
Sementara untuk perolehan suara tingkat DPRA, meskipun
terjadinya penggelembungan suara yang cukup besar
untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),
tapi tetap menggunakan data dari KIP Bener Meriah,
karena data pembanding dari saksi parpol sendiri
berbeda-beda jumlahnya. “Dengan telah disahkannya
rekapitulasi suara untuk tingkat DPRA dari Aceh
Tenggara, berarti rekapitulasi dari 23 kabupaten/kota
sudah tuntas dilaksanakan KIP Aceh,” ujar Wakil Ketua
Ilham Syahputra kepada wartawan Kamis (30/4).
Namun, rekapitulasi tersebut harus dituangkan dalam
sertifikat model DC-1 yang pada Jumat (1/5) hari ini
sekitar pukul 14.30 WIB akan ditandatangani
saksi-saksi dari partai politik maupun peserta Pemilu
lainnya di Gedung Sidang Utama DPRA. “Dengan
ditandatangani sertifikat model DC-1 tersebut, maka
perolehan suara di tingkat KIP Aceh baru bisa
dinyatakan resmi,” jelas Ilham.
PA Raih Suara Terbanyak
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 23 kabupaten/kota
tersebut, dari total suara sah sebanyak 2.146.141,
Partai Aceh meraih suara terbanyak mencapai 1.007.173
(46,93 persen), Partai Demokrat 232.728 (10,84) persen,
Partai Golongan Karya (Golkar) 142.411 (6,64 persen).
Partai Amanat Nasional (PAN) 83.060 (3,87 persen),
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 81.529 (3,80 persen),
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 73.964 (3,45 persen),
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 41.278
(1,92 persen), Partai Daulat Atjeh (PDA) 39.706 (1,85
persen), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
38.157 (1,78 persen) dan Partai Bulan Bintang (PBB)
37.336 (1,74 persen).
Untuk tingkat DPR-RI, dari total suara sah sebanyak
1.838.915 , Partai Demokrat meraih 751.475 (40,87
persen), Golkar 193.631 (10,53 persen), PKS 130.278
(7,08 persen), PPP 113.580 (6,18 persen), PAN 107.953
(5,87 persen).
Sedangkan untuk tingkat DPD, dari total suarasah
1.763.811, suara terbanyak diraih Tgk Abdurrahman BTM
234.118 (13,27 persen), HT Bachrum Manyak 172.417
(9,78 persen), Ahmad Farhan Hamid 121.747 (6,90 persen)
dan TA Khalid 101.808 (5,77 persen). (mhd) |