FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Hasil Rekapitulasi Akhir: PA Akhirnya Cuma Kuasai 33 Kursi

Serambi Indonesia
Jum'at, 1 Mei, 2009

BANDA ACEH: Pihak Partai Aceh (PA) yang sebelumnya mengklaim akan menguasai 70 persen kursi parlemen (DPRA), akhirnya berdasarkan hasil rekapitulasi akhir suara Pemilu 2009 yang dilaksanakan KIP Aceh --meski belum ditetapkan-- dipastikan cuma memperoleh 33 kursi (48%) dari 69 kursi yang disediakan DPRA. Dalam proses rekapitulasi akhir suara Pemilu 2009 yang dilakukan KIP Aceh di Gedung DPRA, Rabu (29/4) kemarin, setelah PA yang mendapat jatah kursi terbanyak, disusul Partai Demokrat di tempat kedua dengan meraih 10 kursi (15%), dan tempat ketiga diraih Partai Golkar dengan 8 kursi (12%).

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan persentase suara dan perolehan kursi legislatif di DPRA, seperti dilakukan KIP Aceh itu, maka baru ketiga partai itulah --yakni Partai Aceh, Demokrat, dan Golkar-- yang bisa membentuk fraksi sendiri di DPRA. Sebab, untuk bisa membentuk fraksi sendiri di DPRA, parpol harus menguasai paling sedikit enam kursi. Meski demikian, perkiraan perolehan kursi sementara itu bisa saja berubah jumlah dan nama caleg yang akan duduk, setelah KIP Aceh menyelesaikan seluruh tahapan proses untuk penetapan jumlah kursi yang diperoleh masing-masing partai peserta pemilu, pada minggu kedua bulan depan.

Cukup lumayan

Sementara itu, Jurubicara PA, Adnan Beuransyah, yang dikonfirmasi Serambi, Rabu (29/4) di Gedung DPRA mengatakan, dari hasil rekap suara DPRA yang telah dilakukan KIP Aceh, Partai Aceh diperkirakan memperoleh 33 kursi atau 48 persen dari 69 kursi yang tersedia di DPRA. Dari delapan daerah pemilihan (Dapil) yang menjadi wilayah pengumpulan untuk suara DPRA, perolehan terbanyak bersumber dari Dapil V sebanyak 7 kursi, kemuadian Dapil II sebanyak 6 kursi, Dapil IV sebanyak 5 kursi, Dapil I, II, VII masing - masing 3 kursi dan Dapil VII sebanyak 1 kursi.

Adnan mengatakan, pada awal rekapitulasi suara DPRA pekan lalu, PA memprediksi bisa mendapat 36-37 kursi (53%) dari 69 kursi DPRA, karena sisa suara PA cukup lumayan besar di masing-masing Dapil. “Tapi setelah dilakukan pembagian suara penuh untuk satu kursi legislatif di DPRA, sisa suara PA di masing-masing Dapil kalah dengan perolehan suara partai lain yang jumlahnya lebih besar,” katanya. Anggota Partai Demokrat, Amir Helmi, yang memperoleh suara terbanyak kedua atau 10 kursi dalam pemilu legilatif 2009 ini mengatakan, Partai Demokrat bisa memperoleh 10 kursi, karena ada dua daerah pemilihan memberikan sumbangan dua kursi yakni Dapil I dan Dapil VI. “Jumlah kursi yang diperoleh Partai Demokrat dalam pemilu ini bertambah 4 kursi dari perolehan pemilu 2004 lalu hanya 6 kursi,” katanya.

Ketua Pemenang Pemilu Partai Golkar Aceh, Drs Sulaiman Abda mengatakan, meski jumlah kursi yang diperoleh Partai Golkar dalam pemilu 2009 menduduki tempat ketiga sebanyak hanya 8 kursi atau berkurang 4 kursi dibandingkan Pemilu 2004 lalu sebanyak 12 kursi, partai Golkar masih bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh yang masih mempercayakan dan memberikan suaranya untuk partai dan caleg Partai Golkar. Selain tiga partai tersebut di atas yang mendapat kursi di DPRA dalam pemilu legislatif 2009 ini, masih ada delapan patai lainnya yakni, PAN diperkirakan memperoleh 5 kursi, PKA 4 kursi, PPP 3 kursi, PDIP, PKB, PDA, PBB, PDA, dan PKPI masing-masing hanya memperoleh 1 kursi di DPRA.

Akan ditetapkan

Sementara itu, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sudah dapat dipastikan, hasil rekapitulisasi pemilu legislatif 2009 di Aceh akan ditetapkan dengan melampirkan sejumlah cacatan. “Jika proses rekap berjalan mulus hingga Rabu (29/4) malam, KIP akan mengirimkan hasil rekap dari 23 kabupaten/kota di Aceh kepada KPU untuk ditetapkan secara nasional pada 1 Mei mendatang,” kata anggota KIP Aceh Yarwin Adi Dharma SPt yang dikonfirmasi Serambi di sela-sela rapat pleno terbuka KIP di gedung DPRA, Rabu (29/4). Dia sebutkan, lampiran catatan tersebut akan dikirimkan bersamaan dengan hasil rekap seluruh kabupaten kota. Cacatan tersebut berupa penyataan keberatan saksi partai yang dilampirkan dalam form DC-2. “Semua keberatan saksi akan kita jadikan dalam satu catatan yang nantinya juga akan kita lampirkan bersamaan dengan hasil rekap seluruh KIP kabupaten/kota yang akan kita serahkan kepada KPU,” ujarnya.

Menurut Yarwin, bila tidak ada kendala berarti dan proses rekap dalam pleno terbuka KIP berjalan mulus, maka pada tanggal 30 April, KIP provinsi akan melakukan review secara keseluruhan rekap di 23 kabupaten kota. Sehari setelah itu, atau pada 1 Mei, KIP akan mengirimkan hasil rekap tersebut kepada KPU. Setidaknya dalam pleno terbuka KIP di DPRA, terhadat empat kabupaten/kota yang banyak dipersoalkan saksi, terkait dengan sejumlah kejanggalan hasil rekap, termasuk indikasi penggelembungan dan pengurangan suara baik terhadap calon DPD maupun untuk partai. Hal ini terjadi di KIP Banda Aceh, Aceh Timur, Bener Meriah dan Aceh Tenggara. Sedangkan penetapan rekap secara nasional akan berlangsung pada 26 April-9 Mei.(her/sar)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org