|
Serambi Indonesia
Rabu, 29 April, 2009
BANDA ACEH: Perbedaan rekapitulasi hasil pemilu antara
PPK dan KIP kabupaten/kota tidak sepenuhnya disebabkan
faktor kesengajaan. Salah satu faktor lain yang juga
tidak dapat dikesampingkan yaitu kesalahan pada saat
rekap oleh petugas (human error) dan kesalahan pada
sistem penghitungan (error system). Hal tersebut
dikatakan Akmal Abzal di sela-sela sidang pleno
terbuka KIP provinsi di gedung DPR Aceh, Selasa
(28/4). Dia jelaskan, kemungkinan tersebut bisa saja
terjadi karena ada beberapa rekap dari kabupaten yang
bermasalah. Seperti rekap KIP Bener Meriah dan Aceh
Timur.
“Tidak seperti kabupaten lain, proses rekap berjalan
tanpa masalah. Tapi di sisi lain ada beberapa
kabupatenyang memang bermasalah dan memang terjadi
perbedaan jumlah suara di tingkat PPK yang siginifikan.
Ini bisa saja terjadi karena error system dan bisa
juga human error,” katanya. Menurut Akmal, rekap ulang
di KIP kabupaten kota tidak mungkin dilakukan lagi
walaupun ada tuntutan para pihak yang meminta
dilakukan rekap ulang di tingkat KIP kabupaten/kota
karena ada indikasi penggelembungan suara signifikan
untuk partai tertentu.
Dia jelaskan, bilaada kasus yang masih bermasalah
terkait adanya dugaan mark up suara terhadap partai
tertentu, maka KIP dapat melakukan tinjauan lebih
lanjut terhadap hasil rekap tersebut dengan melakukan
pencocokan dan penelitan yakni dengan mambandingkan
data yang ada di PPK dengan hasil pleno KIP kabupaten/kota.
Menurutnya partai politik diharapkan dapat menerima
keputusan tersebut dengan besar hati. Jika pun tidak
bisa menerima, maka bisa ditempuh jalur hukum yakni
mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi.
“Partai kita harapkan bisa menghargai proses ini,
kalau memang tidak juga puas, maka ada jalur hukum
yang disediakan dan partai dapat menempuh jalur
rtersebut,” tukasnya.(sar) |