|
Harian Analisa
Rabu, 29 April, 2009
Banda Aceh: Posisi kaum perempuan di legislatif hasil
Pemilu 2009, baik DPRA maupun DPRK kabupaten/kota di
Aceh diperkirakan lebih buruk dibandingkan dengan
hasil Pemilu 2004 lalu. Pasalnya, di lembaga wakil
rakyat tersebut nyaris tidak ada atau tidak lebih dari
satu persen saja kaum perempuan.
Kondisi ini diperburuk lagi dengan banyaknya caleg
perempuan yang memiliki suara yang signifikan dalam
pemilihan seperti dikebiri, dengan adanya upaya
akal-akalan agar caleg tersebut tidak duduk di dewan
dengan adanya penggembosan suara mereka.
Seperti yang menimpa caleg perempuan dari Partai
Golkar di Kabupaten Aceh Jaya, yakni Mutia Anzib,
dalam penghitungan suara tingkat PPS dan PPK, suaranya
lebih dominan dibandingkan dengan caleg lain. Namun
pada saat hasil rekapitulasi KIP kabupaten suaranya
tiba-tiba kalah dengan caleg lain yang pada tahap PPS
dan PPK lebih rendah.
Mengawal Parlemen
Karenanya, kaum perempuan di Aceh akan berusaha
mengawal parlemen, sehingga berbagai aspirasi yang
disampaikan oleh kaum perempuan bisa terwakili di
parlemen. Seorang aktifis perempuan Suraiya
Kamaruzzaman, ST, LMM mengungkapkan, kondisi yang
buruk saat pemilu tersebut hendaknya jangan terulang
saat berada di parlemen, di mana aspirasi kaum
perempuan terkebiri. “Ini yang harus kita kawal
bersama, jangan sampai preseden buruk akan perempuan
terulang di parlemen,” tegas Suraiya Kamaruzzaman
kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (28/4).
Dikatakan, jika hasil Pemilu 2004 hanya 6,35 persen
dari 646 anggota dewan dari kaum perempuan. Hanya enam
kabupaten/kota yang tidak ada keterwakilan perempuan
dalam parlemen, yakni Sabang, Aceh Besar, Abdya,
Simeulue, Gayo Lues dan Aceh Tengah.
Di DPRA hanya 4,3 persen keterwakilan perempuan dari
69 anggota dewan. Sedangkan, tahun ini hampir dapat
dipastikan tidak ada keterwakilan perempuan di DPRA,
bahkan Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi dan
masyarakat yang berpikir lebih maju, tahun ini tak
memiliki anggota DPRK dari kaum perempuan.
Dikatakan, selayaknya dalam kondisi Aceh yang baru
selesai konflik dan bencana, seharusnya kaum perempuan
pun sangat penting dalam ikut serta merancang
pembangunan dan dalam melahirkan kebijakan untuk
mempertahankan perdamaian.
Sekjen Balai Syura Inong Aceh Nursiti, SH yang
dijumpai terpisah menyatakan keprihatinannya terhadap
tidak adanya keterwakilan perempuan di DPRA maupun
DPRK kabupaten/kota di Aceh. Kaum perempuan terutama
aktifis perempuan harus bisa memberikan masukan, saran
dan pendapat ke parlemen menyangkut hak-hak yang
kiranya perlu diperjuangkan di dewan kepada anggota
baru yang umumnya muka-muka baru.
Namun itu membutuhkan tenaga ekstra karena harus
dimulai dari nol lagi. Seperti halnya pengawalan
terhadap DPRA guna menggolkan qanun perlindungan
perempuan yang sampai saat ini pembahasannya tertunda
karena Pemilu dan pasca pemilu para anggota dewan yang
sekarang disibukan dengan persiapan akan berakhirinya
masa tugas, sehingga hal itu tak dibahas lagi. “Saya
pikir ini bukan saja tugas kaum perempuan, namun juga
semua pihak yang konsen akan perlindungan kaum
perempuan di Aceh,” tegas Nursiti.(irn) |