|
Harian Waspada
Rabu, 29 April, 2009
BANDA ACEH: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi
Aceh terpaksa minta petunjuk dari KPU pusat menyusul
semakin kompleknya persoalan rekapitulasi suara hasil
Pemilu legislatif 2009 dari Kabupaten Bener Meriah.
Pada saat rekapitulasi suara dari Kabupaten Bener
Meriah untuk DPR Aceh yang berlangsung di gedung DPRA
di Banda Aceh, tadi malam, diskors hingga pukul 21.00
WIB sambil menunggu petunjuk dari KPU pusat.
KIP Aceh terpaksa minta petunjuk KPU karena pada saat
rekapitulasi muncul data dari tiga sumber, yakni saksi
PAN, PBR dan data dari KIP Kabupaten Bener Meriah,
yang masing-masing berbeda jumlahnya.
Persoalan rekapitulasi suara dari Kabupaten Bener
Meriah dari awal sudah bermasalah, yakni Panwaslu dan
para saksi menolak hasil rekap dari KIP setempat,
karena diduga banyak penggelembungan suara.
Sehingga diputuskan rekapitulasi suara harus disertai
dengan data pembanding yang dihitung ulang di
masing-masing kecamatan.
Pada saat rekapitulasi untuk suara Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) dan DPR RI berjalan lancar, karena
menggunakan data PPK yang dimiliki Panwaslu dan saksi,
karena jumlah suaranya sama, sehingga suadah
ditetapkan.
Namun, pada giliran rekapitulasi suara untuk DPRA,
timbul permasalahn, karena ada data dari tiga sumber
memiliki jumlah yang berbeda, sehingga sulit bagi KIP
Aceh untuk memilih yang mana.
"Untuk itu, kami saat ini juga akan menghubungi KPU
pusat untuk minta petunjuk. Dan hasilnya kami
sampaikan pada pukul 21.00 WIB," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Aceh, Nyak
Arief Fadhilah Syah menyatakan, sebenarnya apa yang
disinyalir sebelumnya bahwa hasil rekapitulasi KIP
Bener Meriah tidak originil sudah terbukti.
"Dari awal kami sudah minta ketegasan dari KIP Aceh
untuk meninjau kembali hasil rekapitulasi suara KIP
Bener Meriah, tapi tetap dpaksakan, dan akhirnya
menimbulkan persoalan di tengah jalan," ujarnya.
Menurut dia, apabila ini terus terjadi, maka menjadi
hal yang tidak baik KIP Aceh selaku penyelenggara
pemilu.
Untuk itu, apapun ceritanya KIP Bener Meriah sudah
melakukan pelanggaran pemilu, katanya.) |