FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
KIP Aceh minta petunjuk ke KPU Pusat

Harian Waspada
Rabu, 29 April, 2009

BANDA ACEH: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh terpaksa minta petunjuk dari KPU pusat menyusul semakin kompleknya persoalan rekapitulasi suara hasil Pemilu legislatif 2009 dari Kabupaten Bener Meriah.

Pada saat rekapitulasi suara dari Kabupaten Bener Meriah untuk DPR Aceh yang berlangsung di gedung DPRA di Banda Aceh, tadi malam, diskors hingga pukul 21.00 WIB sambil menunggu petunjuk dari KPU pusat.

KIP Aceh terpaksa minta petunjuk KPU karena pada saat rekapitulasi muncul data dari tiga sumber, yakni saksi PAN, PBR dan data dari KIP Kabupaten Bener Meriah, yang masing-masing berbeda jumlahnya.

Persoalan rekapitulasi suara dari Kabupaten Bener Meriah dari awal sudah bermasalah, yakni Panwaslu dan para saksi menolak hasil rekap dari KIP setempat, karena diduga banyak penggelembungan suara.

Sehingga diputuskan rekapitulasi suara harus disertai dengan data pembanding yang dihitung ulang di masing-masing kecamatan.

Pada saat rekapitulasi untuk suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR RI berjalan lancar, karena menggunakan data PPK yang dimiliki Panwaslu dan saksi, karena jumlah suaranya sama, sehingga suadah ditetapkan.

Namun, pada giliran rekapitulasi suara untuk DPRA, timbul permasalahn, karena ada data dari tiga sumber memiliki jumlah yang berbeda, sehingga sulit bagi KIP Aceh untuk memilih yang mana.

"Untuk itu, kami saat ini juga akan menghubungi KPU pusat untuk minta petunjuk. Dan hasilnya kami sampaikan pada pukul 21.00 WIB," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Fadhilah Syah menyatakan, sebenarnya apa yang disinyalir sebelumnya bahwa hasil rekapitulasi KIP Bener Meriah tidak originil sudah terbukti.

"Dari awal kami sudah minta ketegasan dari KIP Aceh untuk meninjau kembali hasil rekapitulasi suara KIP Bener Meriah, tapi tetap dpaksakan, dan akhirnya menimbulkan persoalan di tengah jalan," ujarnya.

Menurut dia, apabila ini terus terjadi, maka menjadi hal yang tidak baik KIP Aceh selaku penyelenggara pemilu.

Untuk itu, apapun ceritanya KIP Bener Meriah sudah melakukan pelanggaran pemilu, katanya.)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org