|
Suara Karya Online
Rabu, 29 April, 2009
BANDA ACEH: Parpol yang menyerahkan laporan akhir dana
kampanye di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) masih
minim. Antara lain, sebanyak 39 partai politik yang
ikut Pemilu Legislatif 2009 di Kota Banda Aceh, hanya
14 partai yang menyerahkan laporan sampai batas akhir
24 April 2009.
Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye KIP Banda Aceh
Munawarsyah, di Banda Aceh, NAD, Selasa (28/4)
mengatakan, banyaknya partai tidak melaporkan dana
akhir kampanye, karena mungkin tidak lolosnya caleg
mereka di DPRK.
"Meski pun sudah menjadi kewajiban partai untuk
menyampaikan laporan akhir dana kampanye sesuai amanat
UU Nomor 10/2008 dan peraturan KPU Nomor 01/2009,
namun mereka tetap tidak melaporkan, karena caleg
mereka tidak ada yang lolos," katanya.
Pemilu 2009 di Banda Aceh diikuti oleh 39 partai, 2
partai telah dibatalkan sebelumnya karena tidak
menyerahkan rekening khusus dana kampanye.
Bila melihat hasil rekapitulasi perolehan suara partai
politik di Kota Banda Aceh hanya ada 9 partai yang
akan mengantarkan calegnya mengisi komposisi 30 kursi
yang tersedia di DPRK Kota Banda Aceh.
Kesembilan partai politik tersebut telah menyerahkan
laporan akhir dana kampanye, sedangkan lima partai
lainnya tidak mendapat kursi, tapi tetap menyerahkan
laporan akhir dana kampanye.
Ke-14 partai politik yang menyerahkan laporan akhir
dana kampanye yaitu PPRN, PKS, PAN, PNI Marhaenisme,
PDK, Partai Golkar, PPP, PBB, Demokrat, PDA, Partai
SIRA, Partai Aceh, Partai Merdeka, dan PSI.
KIP Kota Banda Aceh sesuai dengan jadwal tahapan
pemilu akan menggelar rapat pleno perolehan dan
penetapan kursi pada tanggal 15 -17 Mei 2009.
Untuk sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi
perolehan suara di KIP Banda Aceh diprediksikan Partai
Demokrat menduduki posisi teratas dengan kemungkinan
memperoleh 8 kursi, Partai Aceh 6 kursi, PKS 5 kursi,
Partai Golkar dan PDA kemungkinan 3 kursi, PAN 2 kursi,
sedangkan PPP, PBB dan Partai SIRA kemungkinan hanya
memperoleh 1 kursi.
Peluang Perempuan
Sementar itu, aktivis perempuan di Aceh menyayangkan
sikap partai politik yang masih belum memberi peluang
kepada perempuan untuk terjun ke dunia politik. "Peluang
untuk perempuan terjun ke dunia politik tidak
diberikan. Meski pun ada kuota 30 persen itu hanya
sebagai persyaratan. Banyak contoh terutama pada
Pemilu Legislatif 9 April lalu," kata Suraya
Kamaruzzaman dari Flower Aceh dalam pelatihan gender
di Banda Aceh, kemarin.
Dia mencontohkan pada Pemilu Legislatif 9 April lalu
di Kabupaten Aceh Jaya caleg perempuan dari sebuah
parpol memperoleh suara terbanyak dalam penghitungan
ditingkat panitia pemungutan suara (PPS).
Namun sampai ke tingkat lebih tinggi ternyata jumlah
perolehan suara caleg perempuan tersebut lebih sedikit
daripada caleg laki-laki di urutan dibawahnya sehingga
diduga terjadi permainan.
Menurut dia, ada ketidakadilan gender dimana perempuan
tidak diberikan kesempatan terutama oleh parpol yang
menjadi kendaraan politiknya untuk menjadi anggota
parlemen.
Padahal hak pemenuhan politik perempuan termasuk dalam
Piagam Perempuan Aceh yang selama ini semakin keras
diperjuangkan terutama oleh lembaga-lembaga yang
bergerak di bidang gender. (Ant/Yudhiarma) |