FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Data KIP Bener Meriah Tak Dipakai untuk Rekap Provinsi

Harian Analisa
Rabu, 29 April, 2009

Banda Aceh: Data perolehan suara Pemilu Legislatif 2009 di Bener Meriah yang telah direkap oleh KIP kabupaten itu dalam rapat pleno beberapa waktu lalu, akhirnya tidak jadi dipakai sebagai acuan rekapitulasi suara kabupaten/kota.

Dalam lanjutan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, di Gedung DPRA, Senin (27/4) malam, data yang digunakan justru berpedoman kepada data pembanding hasil rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta saksi peserta Pemilu khususnya dalam memutuskan perolehan suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Keputusan KIP Aceh menolak/membatalkan rekap suara yang dibuat KIP Bener Meriah ini diambil terkait adanya penggelembungan suara yang cukup besar terjadi kepada salah satu calon DPD.

“Atas dasar itu dan berdasarkan rapat pleno KIP Aceh, maka data yang digunakan KIP Aceh untuk suara DPD di Bener Meriah adalah data rekap yang dibuat Panwaslu dan saksi DPD. Keputusan ini kita ambil melalui rapat internal,” ujar pimpinan rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu untuk DPR, DPD, dan DPRA untuk tingkat Provinsi Aceh, kata Robby Syahputra selaku pimpinan sidang.

Putusan KIP Aceh itu otomatis mengangkat perolehan suara calon DPD atas nama TA Khalid, dari ranking lima menjadi ranking empat. Ia menyalip Mursyid yang sebelumnya berada di ranking empat dari 29 calon anggota DPD asal Aceh. Mursyid melorot ke posisi keenam, satu level di bawah Asrizal H Asnawi.

Sangat Mencolok

Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Fadillah menyebutkan, perbedaan hasil rekap antara PPK tujuh kecamatan dengan KIP Bener Meriah sangat mencolok. Untuk DPD, rekap KIP Bener Meriah jumlahnya mencapai 72.738 suara, sementara yang direkap Panwascam dan Panwaslu Bener Meriah hanya 57.789 suara. Suara yang direkap Panwaslu Bener Meriah itu sama dengan suara yang direkap saksi DPD atas nama TA Khalid.

Selain itu, dari 29 calon DPD asal Aceh, Mursyid hampir di setiap kecamatan mengalami perbedaan suara yang mencolok dengan hasil rekap yang dibuat Panwascam dan Panwaslu Bener Meriah. Misalnya, di Kecamatan Timang Gajah, KIP Bener Meriah merekap untuk suara DPD atas nama Mursyid mencapai 11.084 suara, sedangkan rekap yang dibuat Panwascam setempat dan Panwaslu Bener Meriah, Mursyid hanya memperoleh 2.523 suara di kecamatan yang sama.

Total suara yang diraih Mursyid dari tujuh kecamatan di Bener Meriah yang direkap KIP setempat itu mencapai 48.022 suara, tapi total suara Mursyid yang direkap Panwaslu Bener Meriah hanya 17.886. Artinya, terjadi kelebihan suara 30.136 suara.

Ketua KIP Bener Meriah Ahmadi Samarkilang masih tetap bersikeras menolak keputusan tersebut, karena dia menilai rapat pleno KIP Bener Meriah telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang belaku.

Karena tidak menerima keputusan KIP Aceh tersebut, Ahmadi beserta anggotanya melakukan walk out pada rapat pleno itu. Ia menyatakan KIP Bener Meriah merasa dilecehkan karena KIP Provinsi tidak membacakan hasil rekap untuk DPR RI di hadapan forum sidang pleno yang dihadiri para saksi dan Panwaslu.

Ahmadi keluar dari ruang sidang beberapa saat setelah KIP Provinsi memutuskan untuk menskors jalannya sidang sekitar pukul 23.00 WIB. Sidang diskors karena forum tidak mencapai kesepakatan terkait dilanjutkan atau tidak pembacaan rekap untuk tingkat DPR RI yang diduga banyak suara partai digelembungkan dalam rekap hasil pleno KIP Bener Meriah.

Sebelum meninggalkan ruang sidang, Ahmadi telah memohon agar sidang melanjutkan pembacaan rekap untuk DPR RI berdasarkan rekap KIP Bener Meriah. Tapi permohonan itu tidak ditanggapi Robby Syahputra selaku pimpinan sidang.

“Kalau KIP Provinsi tidak membacakan, berarti KIP telah mengkerdilkan KIP Bener Meriah. Maka kami akan keluar dari sini, dan mencabut semua data dengan segala konsekuensi kami akan bertanggungjawab,” ancam Ahmadi.(mhd)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org