FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Panitia Pengawas Pemilu Tolak Rekap Suara KIP Aceh Timur

Harian Analisa
Senin, 27 April, 2009

Banda Aceh: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi NAD menolak rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2009 yang telah ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur baru-baru ini.

Hal itu akibat terjadinya penggelembungan suara yang cukup besar, sehingga merugikan caleg atau partai politik lain. Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KIP Provinsi Aceh yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Sabtu (25/4). Khusus untuk Aceh Timur, rekapitulasi suara sebenarnya telah berlangsung sejak Jumat (24/4) sore, dan berlangsung sangat alot akibat terjadi tarik menarik dan perdebatan yang cukup lama antara KIP Aceh dengan Panwaslu.

Meski ditolak, namun kegiatan rekapitulasi suara Pemilu di Aceh Timur untuk tingkat provinsi tetap dilanjutkan dan ditetapkan KIP Aceh. “Rekapitulasi suara Aceh Timur tetap dilanjutkan. Terhadap temuan pelanggaran yang dilakukan KIP Aceh Timur yang dilapor Panwaslu Aceh dan merekomendasikan agar KIP Aceh memberikan sanksi untuk KIP Aceh Timur, akan kita tindaklanjuti sesuai aturan Pemilu yang berlaku,” kata Akmal Abzal, salah seorang pimpinan sidang rapat pleno rekapitulasi suara pemilu kabupaten/kota untuk provinsi, Sabtu (25/4).

Keputusan tersebut diambil KIP NAD dalam rapat pleno yang sempat terjadi penundaan beberapa kali. Adapun penundaan tersebut disebabkan terjadinya perbedaan angka antara data dari KIP Aceh Timur dengan para saksi dan Panwaslu yang bersumber dari data PPK. Sehingga sidang Pleno KIP Aceh berlangsung tegang dan alot.

Ironisnya, penetapan itu dilakukan ketika anggota Panwaslu Aceh belum hadir pada saat itu. Meski KIP NAD telah menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu di Aceh Timur, Panwaslu membuat surat rekomendasi supaya KIP Aceh Timur diberikan sanksi kode etik. Rekomendasi itu dibuat Panwaslu dengan tiga alasan. Pertama, rekapitulasi perolehan suara yang diserahkan kepada peserta pemilu tidak sama dengan rekapitulasi perolehan suara yang diserahkan kepada KIP Aceh. Kedua, rekapitulasi perolehan suara yang diserahkan oleh KIP Aceh Timur kepada Panwaslu tidak sama antara rekapitulasi yang diserahkan kepada KIP Aceh.

Ketiga, rekapitulasi perolehan suara pada KIP Aceh Timur tidak mengacu kepada rekapitulasi perolehan suara oleh PPK yang diserahkan kepada KIP Aceh Timur.

Selesaikan Rekap

Sementara itu, KIP NAD hingga saat ini telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara yang berasal dari 20 kabupaten/kota di Aceh dalam rapat pleno hingga hari keempat, yaitu Pemko Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar dan Pidie Jaya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Gayo Lues, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue, Aceh Tengah, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Untuk perolehan suara tingkat DPRA hingga Sabtu (25/4), pukul 18.30 WIB, dari jumlah total suara sah sebanyak 1.773195, peringkat pertama ditempati Partai Aceh (PA) dengan perolehan suara 839.014, menyusul Partai Demokrat 207.676, Partai Golongan Karya (Golkar) 95.672 suara. Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 69.613 dan Partai Amanat Nasional (PAN) 65.708 suara.

Tingkat DPR-RI dari total suara yang masuk sebanyak 1.671.474, Partai Demokrat di urutan pertama dengan perolehan 706.888 suara, Partai Golongan Karya (Golkar) 145.992 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 123.038 suara. PPP 106.420 suara dan PAN 102.682 suara.

Sedangkan tingkat DPD-RI dari jumlah total suara sah yang masuk sebanyak 1.490.884 suara, peringkat pertama ditempati Abdurrahman BTM dengan perolehan 207.488 suara, menyusul HT Bachrum Manyak 148.684 suara, Ahmad Farhan Hamid 106.239 suara dan Asrizal H.Asnawi 89.945 suara. (mhd)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org