FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Partai Aceh Kuasai Kursi di DPRK dan DPRA

Serambi Indonesia
Selasa, 21 April, 2009

SIGLI: Pokja Pemungutan dan Perhitungan Suara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menegaskan, penetapan kursi dewan legislatif bagi kontestan pemenang pemilu akan ditetapkan, Mei tahun ini. Sedang perkiraan sementara hasil perolehan suara setiap Daerah Pemilihan (DP), Partai Aceh (PA) lebih mendominasi perolehan kursi di DPRK dan DPRA. “Kita tidak berhak mengeluarkan perolehan kursi bagi kontestan pemenang hasil pemilu, dan penetapan tersebut akan dilakukan Mei ini. Namun, perkiraan kita sementara mengacu kepada hasil perolehan suara di DP, PA lebih unggul. Sehingga partai tersebut akan menguasai kursi di DPRK maupun DPRA,” kata Pokja Pemungutan dan Perhitungan Suara KIP Pidie, Mulyadi Makmuman MA kepada Serambi, Senin (20/4) di Kantor KIP setempat.

Dikatakan, penetapan kursi legislatif di tingkat DPRK pada Mei ini, di mana penetapan tersebut sesuai dengan mekanisme tahapan pelaksanaan pemilu legislatif 2009. Bagi caleg yang mendapatkan kursi penuh, tentunya berdasarkan dengan jumlah suara di Daerah Pemilihan (DP).Lalu, jumlah suara tersebut dibagi dengan jumlah kursi.

“Kemungkinan hari ini (kemarin-red) rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif sudah final. Kita akan mengirim ke KPU Aceh hari ini (besok-red) dan KPU yang menetapkan perolehan kursi,” sebutnya. Menyinggung adanya komplain dari parpol terhadap penggelembungan suara dan rekapitulasi perolehan suara harus diundurkan, menurut Mulyadi, berdasarkan aturan KPU Nomor 46 tahun 2008, KIP harus menuntaskan rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif, lima hari setelah diterima dari PPK. Namun, dalam perjalanan waktu itu terjadi komplain dari parpol, maka dalam waktu itu KIP harus mampu menyelesaikan komplain tersebut. “Jadi, tidak ada penegasan limit waktu penyelesaian masalah terhadap laporan parpol. Artinya, komplain parpol pada pelaksanaan pemilu harus dapat diselesaikan KIP,” katanya.(nr)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org