|
Harian Analisa
Selasa, 21 April, 2009
Banda Aceh: Sebuah lembaga pemantau Pemilu independen
yang terlibat dalam proses pemantauan Pemilu di Aceh
mengungkapkan, dominasi Partai Aceh (PA) dalam Pemilu
di Aceh untuk tingkat DPRA hanya mencapai 43,8 persen
suara.
Hal ini sekaligus mematahkan, klaim yang dilakukan
Partai Aceh sebelumnya yang mengklaim mereka akan
menang mutlak dan akan menguasai parlemen di tingkat
DPRA/DPRK dengan perolehan suara yang mencapai 70
persen.
Menurut Direktur Eksekutif e-CARD, Elly Sufriadi hal
ini berdasarkan hasil verifikasi independen terhadap
proses penghitungan suara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
(DPRA) pada Pemilu 9 April 2009 lalu, dimana Partai
Aceh diproyeksikan hanya menang di sebagian besar TPS
dengan perolehan suara 43,8 persen.
Sedangkan proyeksi perolehan suara Partai Demokrat
sebesar 14,3 persen, disusul Partai Golkar 6,6 persen,
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3,8 persen, Partai
Amanat Nasional (PAN) 3,4 persen, disusul dengan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 persen.
“Angka ini diperoleh dari hasil Sample Based
Observation (SBO) yang dilakukan oleh e-CARD dengan
bantuan teknis dari the National Democratic Institute
(NDI),” ujar Elly yang didampingi pihak NDI Paul
Rawland dalam konferensi pers yang dihadiri puluhan
media cetak dan elektronik di sebuah hotel berbintang
di Banda Aceh, Senin (20/4).
Menyangkut jauhnya klaim PA dengan hasil yang mereka
(e-CARD) peroleh, Elly mengakui hal tersebut
berdasarkan hasil yang mereka temukan di lapangan,
sedangan perkiraan PA tersebut tidak diketahui secara
pasti sistem perhitungan yang dilakukan mereka (PA).
Menyangkut dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam
Pemilu 2009 di Aceh, Elly mengungkapkan, dibandingkan
dengan proyeksi tingkat partisipasi secara nasional
dari berbagai Quick Count sebesar 72 persen, tingkat
partisipasi di Aceh cukup tinggi dengan prosentase
77,7 persen. “Namun angka ini masih lebih rendah jika
dibandingkan dengan tingkat partisipasi pada Pemilihan
Gubernur Aceh (Pilgub Aceh) pada tahun 2006 lalu
sebesar 85 persen,” jelas Elly.
Suara Tidak Sah
Begitu juga dengan tingkat suara yang tak sah di Aceh
dalam Pemilu ini, dimana suara tidak sah meningkat
hampir tiga kali lipat, hingga mencapai 9,3 persen,
dibandingkan dengan Pilgub 2006 yang hanya 3,5 persen.
Bahkan jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif 2004
yang hanya sebesar 2,5 persen.
Menurut Elly, tingginya tingkat kerusakan suara ini
dikarenakan, adanya perubahan aturan sistem pemilu,
bentuk kertas suara, dan cara memilih dari mencoblos
menjadi mencontreng, membuat angka suara tidak sah
menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Pilgub
Aceh.
Dikatakan, pada pemilu kali ini, mayoritas dari
pendukung Partai Aceh mencapai 57 persen memilih
partai. Sementara sebagian besar pendukung partai
lainnya memilih kandidat. Sedangkan, sebagian besar
pendukung Partai Golkar (76 persen) misalnya, memilih
kandidat yang ada. Temuan-temuan E-CARD ini, menurut
Elly, didasarkan pada data yang diperoleh dari
pemantauan Sample Based Observation (SBO) di 576 TPS
yang tersebar di 23 kabupaten/ kota di Aceh.
TPS-TPS tersebut dipilih secara acak menurut
metodologi statistik (cluster random sampling) yang
sudah diterima secara internasional dan terbukti
akurat selama ini, termasuk di Indonesia, beberapa
pilkada, termasuk Pilgub Aceh 2006. “Ambang kesalahan
(margin of error) pada SBO ini lebih kurang sekitar
1,9 persen poin pada tingkat kepercayaan 95 persen,”
tegas Elly. (irn) |