|
Harian Waspada
Selasa, 21 April, 2009
LANGSA: Hasil Rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu
Legislatif 2009 di Kota Langsa, memastikan Partai Aceh
merebut 6 kursi di DPRK Kota Langsa dengan total
perolehan suara seluruhnya 15.650, demikian Sekretaris
KIP Kota Langsa, Rusli, S.Sos kepada Waspada, tadi
malam.
Enam kursi yang diperoleh Partai Aceh masing-masing di
Daerah Pemilihan (Dapil) I Langsa Kota 2 kursi, Dapil
II Langsa Timur dan Langsa Lama satu kursi serta Dapil
III Langsa Barat dan Langsa Baro 3 kursi. Dengan
demikian Partai Aceh merebut 6 dari 25 kursi yang ada
di lembaga legislatif Kota Langsa.
Dalam pemilu legistatif 9 April lalu Komisi Independen
Pemilu (KIP) Kota Langsa menggelar pemungutan suara di
tiga daerah pemilihan berikut jumlah kursi yang
diperebutkan. Dari 25 kursi yang tersedia di DPRK Kota
Langsa, Dapil I memperebutkan 6 kursi, Dapil II 7
kursi dan Dapil III 12 kursi. Jumlah pemilih yang
terdaftar 92 ribu lebih.
Dari hasil rekap yang telah dilakukan Minggu, mencatat
Partai Aceh mendapatkan enam kursi menyusul Partai
Demokrat 4 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 2 kursi,
Hanura 2 kursi, PKS 2 kursi serta Gerindra, PPP, PDIP,
PKNU, Partai SIRA dan PBR masing-masing mendapatkan
satu kursi.
Gambaran perolehan jumlah kursi, menurut Rusli,
memperlihatkan hanya 12 partai yang memperoleh kursi
di DPRK Kota Langsa, kata Sekretaris KIP itu
menambahkan, pelaksanaan Pemilu Legislatif di
wilayahnya tercatat relatif aman dan lancar termasuk
saat dilakukan perhitungan dan rekapitulasi akhir di
Kantor Bappeda Minggu lalu.
Rusli menyebutkan, jumlah perolehan suara ketiga Dapil
masing-masing partai hingga berhasil menempatkan
wakilnya di DPRK Kota Langsa tercatat Partai Aceh
15.650 suara, Partai Demokrat 10.556 suara, Partai
Golkar 6.036 suara, PAN 4.006 suara, Hanura 3.291
suara, PKS 2.502 suara, PDIP 1.139 suara, Gerindra
1.046 suara, PKNU 999 suara, PBR 879 suara dan PPP 715
suara.
Kecuali Partai Demokrat, sementara partai nasional (Parnas)
yang memperoleh kursi di DPRK Kota Langsa semuanya
menurun perolehan kursinya dibandingkan dengan hasil
Pemilu 2004, seperti Partai Golkar yang sebelumnya 5
kursi, PAN 4 kursi PDIP 3 kursi, PPP, PKS yang juga 3
kursi, PBR 2 kursi, bahkan PBB tanpa kursi. |