FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Paskah Suzetta: Partai Lokal Diharapkan Dukung Perdamaian

Suara Karya Online
Kamis, 16 April, 2009

BANDA ACEH: Kehadiran partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diharapkan dapat mendukung keberlanjutan perdamaian di daerah tersebut.

"Anggota dewan, khususnya yang berasal dari partai lokal, diharap dapat mendukung keberlanjutan perdamaian yang lebih permanen dan abadi," kata Kepala Bappenas Paskah Suzetta pada pembukaan Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan di Banda Aceh, NAD, Rabu (15/4).

Kepala Bappenas, melalui staf ahlinya Son Diamar, mengatakan, kehadiran partai lokal sebagaimana yang diamanahkan dalam nota kesepahaman (MoU) damai Helsinki harus dapat mendorong perdamaian yang berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang.

Untuk sementara, Partai Aceh, satu dari sejumlah partai lokal yang ikut pemilihan anggota dewan, unggul pada perolehan suara untuk DPR Aceh dan DPRK.

Dua hal yang menjadi isu strategis pembangunan di Aceh saat ini selain keberlanjutan perdamaian juga mengenai kesinambungan rekonstruksi setelah berakhirnya tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias pada Kamis (16/4).

BRR, yang hadir di Aceh untuk memulihkan kembali kondisi provinsi yang dilanda tsunami 26 Desember 2004, dinilai banyak menghasilkan perbaikan, meski pun ada beberapa kekurangan.

Tahapan Pemilu

Sementara itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi NAD akan tetap melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan mekanisme, meski pun ada sejumlah partai politik yang menolak hasil Pemilu Legislatif 2009.

Anggota KIP NAD Robby Syahputra, di Banda Aceh, Rabu (15/4), mengatakan, adanya penolakan sejumlah partai politik terhadap hasil Pemilu Legislatif 2009 di Kabupaten Pidie tidak akan mempengaruhi kerja KIP untuk menyelesaikan tahapan-tahapan pemilu.

"Silahkan saja parpol menolak, itu hak mereka, yang penting mekanisme tahapan-tahapan pemilu terus berjalan sesuai dengan jadwal, khususnya di Kabupaten Pidie," katanya.

Sebelumnya, diberitakan, sebanyak 20 parpol baik nasional maupun lokal menyatakan tidak menerima dan menolak hasil pemilu karena diduga banyak terjadi kecurangan.

Penolakan itu mereka tuangkan dalam surat Nomor:Ist/SPB/2009 yang dikirim ke KPU, Bawaslu, KIP NAD, Panwaslu NAD, KIP Pidie, dan Panwaslu Pidie pada Selasa (14/4).

Mereka menyatakan, pelaksanaan pemilu di Kabupaten Pidie diduga banyak kecurangan, seperti pemilih ganda, pemilih di bawah umur, warga yang berhak memilih tidak terdaftar sebagai pemilih, dan tidak ada perbaikan daftar pemilih tetap, meski warga sudah protes.

Selain itu, mereka sulit melakukan kampanye akibat adanya teror, intimidasi, dan ancaman pembunuhan terhadap warga, terutama kader-kader partai, yang ikut meramaikan kampanye partai tertentu.

Bahkan, penghitungan suara sulit untuk dipantau, karena tak adanya saksi, petugas keamanan berjauhan dengan tempat suara, pengawas pemilu tidak berfungsi, dan kader-kader partai tertentu melakukan intimidasi, sehingga terjadi pengalihan suara dari partai lain ke partai tertentu.

Menanggapi keluhan tersebut, Robby Syahputra menyatakan, seharusnya kasus-kasus yang ditemukan parpol itu diadukan ke panwaslu.

Apabila ada tindak pidana akan ditindaklanjuti kepolisian dan bila menyangkut pelanggaran administrasi akan diselesaikan oleh KIP setempat. "Jadi, semuanya itu ada aturan dan mekanismenya yang tercantum dalam undang-undang dan peraturan KPU," katanya.

Menanggapi adanya sejumlah parpol yang minta pemungutan suara ulang, Robby menyatakan, hal tersebut juga ada mekanismenya yang diatur dalam Undang-undang No.10/2008 tentang pemilu.

Khusus pemilu ulang, sesuai dengan pasal 220 UU No 10 ditegaskan bisa dilaksanakan apabila ada usulan dari KPPS. Kemudian usulan tersebut diteruskan ke PPK dan dilanjutkan ke KIP kabupaten/kota untuk diputuskan pemungutan suara ulang.

Untuk itu, ia berharap agar parpol yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu lalu untuk menyampaikan keberatan sesuai dengan mekanisme, karena apabila menyimpang tidak akan ditanggapi. (Ant/Yudhiarma)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org