|
Harian Kompas
Kamis, 16 April, 2009
Banda Aceh: Sebanyak 21 partai politik di Kabupaten
Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, terdiri dari partai
nasional dan partai lokal, menolak hasil Pemilihan
Umum 2009. Pengurus partai menilai terjadi kecurangan
secara sistematis dalam pemungutan suara pemilu kali
ini di wilayah itu.
Dalam salinan surat yang ditandatangani para ketua
dewan pimpinan daerah (DPD) parpol di Pidie, yang
diterima Kompas, Rabu (15/4), disebutkan, pemilu yang
berlangsung di wilayah tersebut tidak demokratis dan
tidak memiliki legitimasi. Berbagai kecurangan dan
intimidasi terjadi selama masa tahapan pemilu. Oleh
karena itu, pimpinan parpol tidak menerima dan menolak
hasil pemilu tersebut.
Pimpinan partai menilai terjadi kecurangan yang
sistematis dalam pemilu di Pidie. Beberapa indikasi
kecurangan itu adalah pada masa tenang, kader Partai
Aceh mendatangi rumah warga dan mengancam agar tidak
memilih partai lain untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
kabupaten/kota dan DPR NAD. Untuk DPR dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), warga diminta tidak
menggunakan hak pilihnya.
Juru Bicara Partai Aceh Adnan Beuransyah menegaskan,
pimpinan partainya tidak menginstruksikan kepada
anggotanya untuk melakukan intimidasi atau tindakan
lain kepada warga.
Namun, Ketua DPD Partai Golkar NAD Sayed Fuad Zakaria
menyayangkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum yang
lemah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran selama
pemilu itu.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komite Independen
Pemilihan (KIP) Aceh Ilham Saputra menyatakan tidak
akan melakukan penghitungan suara ulang atau
pemungutan suara ulang di Pidie. ”Mekanisme yang
seharusnya ditempuh adalah melaporkan ke Panwaslu
Pidie atau Panwaslu NAD. Bila terjadi ketidakpuasan,
bisa mengadukan ke Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. (mhd). |