|
Suara Karya Online
Senin, 14 April, 2009
BANDA ACEH: Lembaga pemantau pemilu asing The Carter
Center mendorong semua pihak untuk menggunakan saluran
hukum yang tersedia guna menyampaikan keluhan maupun
pengaduan terkait Pemilu Legislatif 9 April 2009.
"Kami mendorong setiap warga negara, kandidat dan
partai untuk mempergunakan saluran hukum yang tersedia
untuk mengajukan pengaduan atau keluhan terkait pemilu,"
kata Kepala Kantor The Carter Center Sophie Khan, di
Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), kemarin.
Singkatnya waktu yang disediakan untuk menyelesaikan
pengaduan dinilai dapat menghambat penyelesaian
sengketa pemilu secara efektif.
The Carter Center juga sangat senang karena Komisi
Pemilihan Umum (KPU) saat ini mengumpulkan dan
memindai laporan hasil pemilu dari tempat pemungutan
suara (TPS).
The Carter Center juga mendorong KPU untuk mengumumkan
dokumen-dokumen tersebut untuk memajukan integritas
proses pemilu. The Carter Center sebelumnya
mengucapkan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia
atas terlaksananya pemilu legislatif yang secara umum
berjalan damai.
Lembaga yang didirikan mantan Presiden Amerika Serikat
Jimmy Carter itu mengirimkan tim pemantau pemilu ke
sejumlah daerah termasuk Aceh yang merupakan upaya
melanjutkan komitmen The Carter Center kepada
Indonesia.
Menurut dia, The Carter Center akan terus memantau
hingga pengumuman hasil pemilu dan secara berkala akan
mengeluarkan laporan berisi temuan mengenai proses
penyelesaian sengketa hasil pemilu.
Sementara itu, dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
dilaporkan, calon legislator (caleg) DPRD NTB dari
Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) di Daerah Pemilih (Dapil)
IV Lombok Timur (Lotim) Muhammad Hasanil Asyari,
menuntut pemilu ulang di dapil itu, karena namanya
tidak tercantum dalam surat suara.
"Pemilu legislatif untuk DPRD NTB di Dapil IV Lombok
Timur itu harus diulang. Karena, nama saya tidak
tercantum dalam surat suara," kata Hasanil kepada
wartawan, di Mataram, Senin (13/4).
Hasanil mengaku, terdaftar dalam daftar pemilih tetap
(DPT) caleg DPRD NTB dari PDK di Dapil IV Lombok Timur,
namun tidak tercantum dalam surat suara yang
dipergunakan saat pemungutan suara Pemilu Legislatif 9
April lalu. (Yudhiarma/Ant/Erwin Siregar) |