FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Teror dan Intimidasi Ancaman Serius Pemilu di Aceh

Harian Analisa
Jum'at, 3 April, 2009

Banda Aceh: Maraknya kekerasan dan teror khususnya intimidasi yang menimpa pengurus, anggota dan simpatisan Partai SIRA (Suara Independen Rakyat Aceh) dan partai lain menjelang pemilu, baik pelakunya dapat diidentifikasi atau tidak secara jelas, telah mengancam Pemilu 2009 di Aceh.

Kenyataan tersebut juga dapat mengancam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh, khususnya Hak Sipil dan Politik sebagaimana termaktub dalam Konvenan PBB/United Nations, Konstitusi Republik Indonesia, MoU Helsinki dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Selain itu, Ketua Komite Pelaksana Posko Advokasi Pemilu 2009 Partai SIRA, T Banta Syahrizal ST mengungkapkan, berbagai aksi kekerasan dan teror, khususnya intimidasi menjelang Pemilu 2009 dapat mengancam demokrasi bermakna, perdamaian berkelanjutan, persaudaraan dan pembangunan Aceh pasca tsunami dan konflik. Juga akan mengancam kualitas Pemilu 2009.

“Sebagai upaya untuk menjaga proses demokrasi di Aceh menjadi lebih bermakna dan tetap dalam harapan akan menjadi model demokrasi di Indonesia, maka Partai SIRA membentuk Posko Advokasi Pemilu (Posko Pemantauan dan Advokasi Kekerasan dan Teror Menjelang Pemilu 2009),” ujar T Banta Syahrizal didampingi Sekretaris Komite Pelaksana, Muhammad MTA pada wartawan, Kamis (2/4).

Dikatakan, posko ini juga akan menjadi komite yang akan mendorong berbagai instansi terkait untuk lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan dan menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan aksi kekerasan khususnya intimidasi terhadap pengurus, anggota dan simpatisan partai peserta Pemilu 2009, khususnya Partai SIRA.

Untuk mengefektifkan kinerja posko dalam menegakkan HAM di Aceh, khususnya Hak Sipil dan Politik sebagaimana termaktub dalam Konvenan PBB/United Nations, Konstitusi Republik Indonesia, MoU Helsinki dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang belaku dalam menyukseskan Pemilu 2009 di Aceh tanpa paksaan dan intimadasi dari siapapun, dimanapun terhadap pengurus, anggota dan simpatisan partai politik peserta Pemilu 2009.

Relawan

Untuk itu, T Banta menambahkan, posko advokasi Pemilu 2009 Partai SIRA mengimbau kepada seluruh penggiat hukum dan HAM seperti advokat/pengacara, aktifis HAM, para pakar, santri, ulama dan mahasiswa agar bersedia bergabung menjadi relawan Posko Pemantauan dan Advokasi Kekerasan dan Teror Menjelang Pemilu 2009 – Partai SIRA.

“Seluruh insan pers diharapkan senantiasa memantau perkembangan pemilu terutama di lapangan, dan dapat membantu pihak terkait untuk mengungkap berbagai tragedi kekerasan dan intimidasi menjelang pemilu 9 April 2009,” ujar T Banta.

Demikian juga kepada Panwaslu agar dapat lebih proaktif memantau berbagai perkembangan menjelang pemilu, dan memberikan teguran dan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam intimidasi Pemilu 2009. Agar seluruh simpatisan berbagai partai dapat mengaktualisasikan pilihan dan dukungannya dengan bebas dan nyaman.

Pihak aparat kepolisian agar dapat menindaklanjuti seluruh temuan pelanggaran pemilu terutama dalam bentuk intimidasi oleh pihak manapun, agar pemilu di Aceh dapat berlangsung dengan damai, demokratis dan bebas dari berbagai bentuk intimidasi. (irn)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org