|
Harian Analisa
Jum'at, 3 April, 2009
Banda Aceh: Maraknya kekerasan dan teror khususnya
intimidasi yang menimpa pengurus, anggota dan
simpatisan Partai SIRA (Suara Independen Rakyat Aceh)
dan partai lain menjelang pemilu, baik pelakunya dapat
diidentifikasi atau tidak secara jelas, telah
mengancam Pemilu 2009 di Aceh.
Kenyataan tersebut juga dapat mengancam penegakan Hak
Asasi Manusia (HAM) di Aceh, khususnya Hak Sipil dan
Politik sebagaimana termaktub dalam Konvenan PBB/United
Nations, Konstitusi Republik Indonesia, MoU Helsinki
dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang
berlaku.
Selain itu, Ketua Komite Pelaksana Posko Advokasi
Pemilu 2009 Partai SIRA, T Banta Syahrizal ST
mengungkapkan, berbagai aksi kekerasan dan teror,
khususnya intimidasi menjelang Pemilu 2009 dapat
mengancam demokrasi bermakna, perdamaian berkelanjutan,
persaudaraan dan pembangunan Aceh pasca tsunami dan
konflik. Juga akan mengancam kualitas Pemilu 2009.
“Sebagai upaya untuk menjaga proses demokrasi di Aceh
menjadi lebih bermakna dan tetap dalam harapan akan
menjadi model demokrasi di Indonesia, maka Partai SIRA
membentuk Posko Advokasi Pemilu (Posko Pemantauan dan
Advokasi Kekerasan dan Teror Menjelang Pemilu 2009),”
ujar T Banta Syahrizal didampingi Sekretaris Komite
Pelaksana, Muhammad MTA pada wartawan, Kamis (2/4).
Dikatakan, posko ini juga akan menjadi komite yang
akan mendorong berbagai instansi terkait untuk lebih
pro aktif dalam melakukan pengawasan dan
menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan aksi
kekerasan khususnya intimidasi terhadap pengurus,
anggota dan simpatisan partai peserta Pemilu 2009,
khususnya Partai SIRA.
Untuk mengefektifkan kinerja posko dalam menegakkan
HAM di Aceh, khususnya Hak Sipil dan Politik
sebagaimana termaktub dalam Konvenan PBB/United
Nations, Konstitusi Republik Indonesia, MoU Helsinki
dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang
belaku dalam menyukseskan Pemilu 2009 di Aceh tanpa
paksaan dan intimadasi dari siapapun, dimanapun
terhadap pengurus, anggota dan simpatisan partai
politik peserta Pemilu 2009.
Relawan
Untuk itu, T Banta menambahkan, posko advokasi Pemilu
2009 Partai SIRA mengimbau kepada seluruh penggiat
hukum dan HAM seperti advokat/pengacara, aktifis HAM,
para pakar, santri, ulama dan mahasiswa agar bersedia
bergabung menjadi relawan Posko Pemantauan dan
Advokasi Kekerasan dan Teror Menjelang Pemilu 2009 –
Partai SIRA.
“Seluruh insan pers diharapkan senantiasa memantau
perkembangan pemilu terutama di lapangan, dan dapat
membantu pihak terkait untuk mengungkap berbagai
tragedi kekerasan dan intimidasi menjelang pemilu 9
April 2009,” ujar T Banta.
Demikian juga kepada Panwaslu agar dapat lebih
proaktif memantau berbagai perkembangan menjelang
pemilu, dan memberikan teguran dan sanksi yang tegas
kepada pihak-pihak yang terlibat dalam intimidasi
Pemilu 2009. Agar seluruh simpatisan berbagai partai
dapat mengaktualisasikan pilihan dan dukungannya
dengan bebas dan nyaman.
Pihak aparat kepolisian agar dapat menindaklanjuti
seluruh temuan pelanggaran pemilu terutama dalam
bentuk intimidasi oleh pihak manapun, agar pemilu di
Aceh dapat berlangsung dengan damai, demokratis dan
bebas dari berbagai bentuk intimidasi. (irn) |