|
Harian Analisa
Selasa, 24 Maret, 2009
Lhokseumawe: Partai Aceh (PA) mempertanyakan
keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap
kasus kriminal yang terjadi di Aceh Utara selama ini,
terutama terhadap penanganan berbagai kasus kriminal
yang sampai sekarang belum tuntas.
Hal itu disampaikan Ketua Partai Aceh Wilayah Pase,
Tgk Zulkarnaini Hamzah dalam konfenrensi pers di
kantornya Desa Mancang Geudong Kecamatan Samudera Aceh
Utara, Senin (23/3).
“Kita pertanyakan kinerja kepolisian selama ini yang
sepertinya belum profesional, padahal polisi memiliki
kewenangan penuh menuntaskan kasus-kasus kriminal yang
meresahkan masyarakat,” ujar Zulkarnain.
Zulkarnain didampingi Juru Bicara PA Wilayah Aceh
Utara dan Lhokseumawe, Dedi Safrizal, lebih lanjut
mengatakan, beberapa kasus yang melanda PA harus
diselesaikan termasuk kasus kriminal bersenjata dan
penggunaan bahan peledak.
Banyak kasus yang menimpa PA, seperti pemberondongan
kantor DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara,
pelemparan granat terhadap kantor Partai Aceh Sagoe
Keude Aceh, Lhokseumawe.
Penggranatan warung milik anggota KPA di Loskala
Lhokseumawe, pengrusakan atribut dua caleg Partai Aceh
di Lhokseumawe berupa penempelan gambar binantang.
Sejumlah tindakan kejahatan tersebut disinyalir
sengaja dilancarkan pihak-pihak yang anti-perdamaian
Aceh.
Sementara juru bicara PA, Dedy Safrizal menyebutkan,
kasus-kasus yang terjadi akhir-akhir ini bukan
kriminal biasa, tapi tindak pidana pemilu. Pihak
kepolisian yang sudah mendapat laporan pengaduan baik
dari PA maupun pihak Panwaslu, seharusnya
mengungkapkan kasus tersebut sampai tuntas agar
masyarakat lebih mengerti dan penegakan hukum yang
benar berjalan.
Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Zulkifli yang dihubungi
wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Ricky P. Kertapati
mengatakan, polisi tidak pernah diam tetapi terus
berupaya untuk mengungkapkan kasus demi kasus yang
terjadi secara tuntas.
Salah satu kasus yang ditangani polisi adalah
pemberondongan kantor Partai Aceh di Aceh Utara dengan
menurunkan Tim Labforkrim Poldasu untuk mengumpulkan
barang bukti.
Untuk mengungkapkan sebuah kasus, katanya butuh waktu
lama termasuk menunggu hasil Labforkrim. (mar) |