FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Panwaslu Kota Medan Turunkan Bendera Partai Aceh

Serambi Indonesia
Kamis, 19 Maret, 2009

MEDAN: Petugas Panwaslu Kota Medan, Rabu (18/3), menurunkan satu lembar bendera Partai Aceh yang sempat berkibar di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun atau tepatnya di depan bekas areal Kebun Binatang Medan.

Anggota Panwaslu Kota Medan, Robinson Simbolon menyatakan pengibaran bendera partai lokal di Aceh itu sebagai pelanggaran aturan kampanye. Untuk mengusut kasus itu, pihak Panwaslu Medan sudah melaporkan kasus itu ke KPUD Sumut untuk ditindaklanjuti ke KPU Pusat.

“Panwaslu Medan tak memiliki wewenang untuk mengusut kasus itu, karena Partai Aceh merupakan parlok di Aceh. Sedangkan kapasitas kami hanya untuk mengawasi partai di Medan. Makanya kami serahkan ke KPU Pusat,” kata Simbolon.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut oknum yang mengibarkan bendera partai tersebut. Meski bukan tindak pidana, menurutnya, panwaslu perlu tau siapa pihak yang mengibarkan bendera itu untuk mengungkap motif di balik pengibaran bendera itu. “Memang bukan pelanggaran pidana, mungkin hanya untuk sosialisasi warga Aceh di Medan. Makanya perlu diselidiki untuk memintai keterangan pelakunya,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum menerima informasi kasus itu. Ia hanya menjelaskan pihaknya tak berhak menurunkan bendera partai maupun caleg yang terpajang di sepanjang jalan Kota Medan. Namun pihaknya akan kooperatif mengungkap kasus itu bila diminta KPUD Sumut. “Selama bukan pelanggaran pidana, itu masih tanggung jawab KPU. Tapi kami akan turun tangan bila diminta KPU,” ungkapnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Maimun, Tengku Zainuddin menyebutkan bendera Partai Aceh itu sudah berkibar sejak Jumat (20/3) lalu. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan kehadiran bendera yang didominasi warna merah itu. Setelah berkoordinasi dengan Panwaslu Medan, pihak kecamtan baru berani menurunkan bendera itu pada Rabu (18/3) pagi.(c32)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org