|
GATRA Online
Rabu, 18 Maret, 2009
Kurang pekerjaan atau ada motif lain? Au, ah! Yang
jelas, tindakan Komandan Rayon Militer (Danramil) satu
ini terbilang nyeleneh: melakukan penertiban atribut
partai politik (parpol). Hal itu lazimnya dilakukan
panitia pengawas pemilihan umum dan petugas satuan
polisi pamong praja. Apa boleh buat, ia harus
menanggung risiko dicopot dari jabatannya.
Danramil apes itu, Letnan Dua Infanteri Erwin Y.S.,
bertugas di Koramil 17/Simpang Keuramat, Aceh Utara.
Senin malam pekan lalu, ia memerintahkan anak buahnya
mencopoti ratusan bendera dan atribut Partai Aceh di
pusat kota kecamatan. Sejumlah kader partai itu
mencoba memprotes, tapi tak berdaya menghadapi lima
prajurit bersenjata dan bersikap garang tersebut.
Ketua Partai Aceh Simpang Keuramat, M. Dahlan Ishak
alias Maklan, yang ikut memprotes, malah mendapat
ancaman menakutkan. "Saya diancam akan ditembak,"
tutur Maklan. Ia pun tak berkutik. Dalam tempo singkat,
segala bendera dan umbul-umbul partai yang mayoritas
anggotanya mantan anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
itu tuntas dicopoti.
Maklan menuturkan pula, kelima prajurit tersebut,
ditambah seorang prajurit yang bergabung belakangan,
meneruskan aksinya di kawasan dekat pasar. Maklan
segera ke lokasi dan mengambil gambar menggunakan
telepon selulernya. "Ini bisa menjadi bukti bahwa
bendera itu TNI yang turunkan," kata Maklan dalam
keterangan persnya.
Tak ada yang salah pada atribut Partai Aceh itu.
Lokasi pemasangannya sudah benar, tidak menyalahi
aturan. Satu-satunya "kesalahan"-nya, pada hari Senin
itu ada laporan hilangnya bendera Partai Demokrat dan
Partai Golkar, masing-masing 20 dan 10 lembar. Belum
jelas, siapa yang bikin ulah.
Nah, menurut Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letnan
Kolonel Infanteri Yusep Sudradjat, didampingi Pasi
Intel Letnan Satu Aris, ada kesepakatan semua elemen
masyarakat Simpang Keuramat, bila ada satu bendera
parpol hilang di lokasi pemasangan, berarti bendera
parpol lainnya juga harus dibersihkan. Agak lucu sih,
sebetulnya.
Aris menjelaskan, pihak musyawarah pimpinan kecamatan
(muspika) telah menyelipkan komitmen itu dalam
sosialiasi pemilu, 17-25 Februari lalu, ke seluruh
desa. Secara umum, materi sosialisasi menyangkut
demokrasi berpolitik, jangan ada teror, intimidasi,
perusakan atau penghilangan alat peraga masing-masing
parpol.
"Namun, bila salah satu bendera partai hilang, semua
komponen masyarakat berjanji dan konsekuen untuk
menertibkan atau membersihkan seluruh bendera parpol
di wilayah tersebut," Aris menerangkan. Maka, pada
malam itu juga, menyusul laporan hilangnya bendera
Partai Demokrat dan Partai Golkar, dilakukanlah
penertiban.
Menurut Yusep Sudradjat, pada malam itu muspika
memanggil seluruh ketua parpol beserta ketua PPK (panitia
pemilihan kecamatan) untuk membahas penertiban
dimaksud. "Seluruh ketua parpol di Simpang Keuramat
hadir, kecuali dari Partai Aceh," ujar Yusep. Ia
menyesalkan Danramil Erwin yang memerintahkan anak
buahnya melakukan penertiban tanpa berkoordinasi
dengan unsur muspika lainnya.
Berita tentang pencopotan atribut parpol oleh anggota
TNI itu menjadi santapan media massa. Masyarakat
menuding TNI arogan dan tak netral. Yusep Sudradjat
segera bertindak tegas. Dua hari berselang, Rabu pekan
lalu, ia menggelar pengadilan kilat di aula Makodim
Aceh Utara. Terdakwanya adalah Erwin dan enam anak
buahnya.
Erwin dinyatakan terbukti bersalah mengeluarkan
perintah melakukan penertiban bendera partai di
beberapa lokasi di Kecamatan Simpang Keuramat tanpa
berkoordinasi dengan unsur muspika lainnya. Erwin dan
anak buahnya mendapat hukuman teguran keras dan
dimutasikan ke Makodim Aceh Utara. Erwin tak memegang
jabatan. Yusep mengatakan, penjatuhan sanksi termasuk
mencopot Erwin dari jabatannya itu adalah bukti bahwa
TNI netral menghadapi Pemilu 2009.
Kepada wartawan, Erwin membantah disebut melanggar
hukum. Landasannya, ya itu tadi, kesepakatan elemen
masyarakat menyangkut penertiban bendera parpol.
Anehnya, Camat Simpang Keuramat, Ilyas, mengaku sama
sekali tidak mengerti tentang kesepakatan dimaksud. "Saya
tidak tahu kesepakatan itu," katanya.
Markas Besar TNI dalam siaran persnya menyatakan,
meski sudah ada kesepakatan (antara elemen masyarakat,
muspika, dan PPK Simpang Keuramat), penurunan bendera
atau atribut parpol oleh dan atas inisiatif Danramil
17/Simpang Keuramat itu tetap tidak dibenarkan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Aceh Utara,
Syamsul Bahri, sepakat dengan sikap Mabes TNI. "TNI
tidak berhak menurunkan bendera parpol karena
menyalahi aturan pemilu. Satuan polisi pamong praja
yang berwenang (menurunkan)," kata Syamsul. Mengenai
kesepakatan dimaksud, Syamsul menyatakan tidak tahu. "Itu
tidak ada aturan dalam Undang-Undang Pemilu," ia
menegaskan.
Pembersihan atribut parpol di beberapa wilayah Simpang
Keuramat itu --kebetulan atau tidak, atribut Partai
Aceh yang paling banyak dicopot-- sempat menimbulkan
kesan ada sentimen terhadap Partai Aceh. Maklum,
mayoritas anggota partai ini bekas anggota GAM, walau
sebetulnya tak menjadi masalah lagi karena mereka
sudah bertobat dan kembali menjadi warga NKRI.
Sebelum kasus Simpang Keuramat, Partai Aceh juga kerap
menghadapi aksi teror penculikan dan pembunuhan
terhadap anggotanya serta beberapa kali mengalami
pencopotan bendera partai oleh anggota TNI. Menurut
juru bicara Partai Aceh untuk wilayah Aceh Utara dan
Lhokseumawe, Dedy Safrizal, setidaknya ada tiga kasus
pencopotan bendera Partai Aceh.
Yang tak kalah menghebohkan terjadi di Kecamatan
Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh Utara, 21
Desember silam. "Kejadian penurunan bendera dan
atribut Partai Aceh terjadi sekitar pukul 11.00 WIB,
yang dipimpin langsung oleh Komandan Koramil
Geulumpang Tiga, Lettu Ridwan," ujar juru bicara
Partai Aceh, Teungku Adnan Beuransyah, kepada The
Globe Journal.
Menyimak kecenderungan aksi penurunan atribut Partai
Aceh ini, Dedy Safrizal mengatakan bahwa pihaknya
pesimistis terhadap TNI, khususnya yang bertugas di
Aceh Utara. Namun Dandim Aceh Utara, Yusep Sudradjat,
menegaskan bahwa pihaknya tetap di garis netral. "Kami
tidak pernah membenci Partai Aceh atau partai lokal
lainnya. Silakan saja berdemokrasi yang bagus,"
katanya.
Sementara itu, juru bicara Pusat Penguatan Perdamaian
Aceh, Dolly, mengharapkan semua pihak tetap sabar dan
berkomitmen menjaga perdamaian dengan tidak
menciptakan konflik-konflik baru di Aceh. "Masyarakat
(Aceh) sekarang sudah sangat menikmati kondisi Aceh
yang mulai aman dan kondusif," ujarnya.
Hal senada disampaikan Muzakir Manaf, mantan Panglima
GAM. "Sambut pesta demokrasi 2009 dengan kedamaian,
jangan terpancing oleh isu yang membangkitkan
permusuhan," kata Muzakir Manaf.
Taufik Alwie, dan Ibrahim Passe (Lhokseumawe) [Nasional,
Gatra Nomor 18 Beredar Kamis, 12 Maret 2009] |