FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Partai Aceh: Tidak Ada Donator dari Luar Partai

Harian Waspada
Jum'at, 13 Maret, 2008

BANDA ACEH: Juru bicara Partai Aceh, Adnan Beuransah mengaku tidak ada donatur dari luar partai politik lokal tersebut untuk dana kampanye Pemilu 2009.

"Tidak ada donatur dari luar PA. Yang jelas keuangan PA berasal dari anggota partai," katanya dalam diskusi yang digelar BEM Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar Raniry tentang pelaksaan pemilu, di Banda Aceh, sore tadi.

Dia mengatakan, partai yang berdiri setelah hasil kesepakatan (MoU) damai Helsinki ditandatangani 15 Agustus 2005 itu mempunyai modal kuat yaitu modal emosional dari anggotanya.

Selain bersumber dari iuran anggota, dana juga bersumber dari usaha-usaha partai maupun sumbangan calon legislatif (caleg) yang menjadikan PA sebagai kendaraan politik menuju kursi legislatif.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menegaskan bahwa partai politik dilarang menerima dana asing untuk kampanye, jika tetap menerima maka telah melanggar ketentuan dan merupakan tindak pidana pemilu.

Larangan penggunakan dana asing untuk kampanye berdasarkan aturan Komisi Pemiliham Umum (KPU) No.19/2008. Dalam ketentuan tersebut, juga menerangkan, dana kampanye tidak dibenarkan berasal dari pihak asing, BUMN/BUMD, dan pemerintah.

KIP Aceh sendiri menetapkan penyerahan laporan dana kampanye partai hingga akhir Maret 2009. Pemilu legislatif 9 April mendatang di Aceh selain diikuti 38 partai politik nasional juga enam partai politik lokal.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org