FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Markas Besar TNI Nilai Penurunan Atribut Partai Aceh Sah

Suara Karya Online
Kamis, 5 Maret, 2009

JAKARTA: Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyatakan, penurunan bendera atau atribut Partai Aceh telah sesuai prosedur dan kesepakatan yang dibuat antara Muspika dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) setempat.

"Sesuai kesepakatan, seluruh partai politik (parpol) dapat memasang atributnya secara bersama-sama. Tetapi, jika ada atribut salah satu parpol dicabut, entah oleh siapa, maka atribut parpol lainnya juga harus diturunkan," kata Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen TNI Supiadin usai rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan (polhukam), di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, saat pertemuan Mupiska dan KIPP tidak ada perwakilan dari Partai Aceh. "Ketidakhadiran Partai Aceh dalam pertemuan jajaran muspika dan lembaga pemantau pemilu itu, tidak bisa menjadi pembenaran pihak partai Aceh untuk menuding TNI melakukan kesalahan atau pelanggaran. Itu sama dengan fitnah," tutur Supiadin.

Apalagi, ucap dia, kesepakatan itu sudah diikrarkan bersama secara terbuka di muka umum. "Jadi, semua sesuai kesepakatan. Dan lagi, TNI tidak sendirian ada perwakilan dari pihak lembaga pemantau pemilu setempat," ujar Supiadin menekankan.

Pada Senin (2/3) malam, enam prajurit TNI dari Komando Rayon Militer Simpang Kramat Aceh Utara, melakukan penurunan terhadap atribut dan peraga kampanye lainnya Partai Aceh.

Pencabutan pertama dilakukan di Desa Paya Teungoh dan berlanjut ke Desa Keude Simpang Empat. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Aceh Utara Samsul Bahri mengatakan, TNI tidak berwenang atas alat peraga kampanye partai politik. Sedangkan, Juru Bicara Partai Aceh Aceh Utara dan Lhokseumawe Dedy Safrizal menilai, aksi penurunan bendera atau atribut Partai Aceh oleh TNI bukan baru sekali terjadi.

Penegakan Aturan

Sementara itu, Panglima Kodam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Soenarko mengakui penurunan bendera sebuah partai politik lokal di Aceh merupakan tindakan di luar kewenangan TNI.

"Apa pun alasannya, penurunan bendera parpol adalah tindakan yang salah dan di luar kewenangan TNI," kata Pangdam melalui Kapendam IM Mayor Caj Dudi Dzulfadli, di Banda Aceh, Rabu (4/3).

Hal itu disampaikan terkait penurunan ratusan bendera Partai Aceh di wilayah Kecamatan Simpang Keramat Kabupaten Aceh Utara pada Senin (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB yang dilakukan oknum Koramil setempat.

Menurut dia, penurunan bendera parpol merupakan kesepakatan muspika dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), tetapi anggota koramil telah salah bertindak karena melakukan upaya eksekusi sendiri.

TNI, tutur dia, tidak memiliki kewenangan mencabut bendera parpol. Aturan sudah jelas dalam netralitas TNI dan Komandan satuan wajib mengawasi kegiatan anggota sekaligus mencegah kegiatan yang terkait dengan politik praktis.

"Kami tegaskan kembali bahwa TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Setiap pelanggaran tentang hal itu, akan dikenai sanksi," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kodam IM tetap komitmen menegakkan aturan, siapa yang bersalah harus ditindak sesuai aturan hukum.

Dandim 0103/Aceh Utara, Komandan Koramil Simpang Keuramat dan segenap anggotanya yang terlibat akan diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, kronologis kejadian tersebut berawal dari penertiban atribut parpol di wilayah kecamatan Simpang Keramat kabupaten Aceh Utara.

Sebelumnya pada 17-25 Februari 2009 telah dilaksanakan sosialiasi dalam rangka pemilu 2009 yang melibatkan unsur Muspika dan pimpinan parpol di wilayah itu, kecuali pimpinan Partai Aceh yang tidak hadir.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa jangan ada teror, intimidasi serta pemaksaan pada masyarakat serta perusakan maupun pengambilan alat peraga parpol peserta Pemilu 2009.

Pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB, Muspika Kecamatan Simpang Keramat mendapatkan laporan ada bendera yang hilang yaitu milik Partai Demokrat 20 lembar dan Partai Golkar 10 lembar sekitar Polsek Simpang Keramat. (Ant)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org