FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Partai Lokal..
   PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Martti Ahtisaari: Parlok dan Parnas Punya Hak Sama

Serambi Indonesia
Kamis, 26 Februari, 2009

BANDA ACEH: Adanya partai politik lokal (parlok) di Aceh, merupakan implementasi dari MoU Helsinki, di mana hak dan kewajibannya sama dengan partai-partai nasional (parnas) lainnya dalam pemilu. Demikian ditegaskan Martti Ahtisaari, di Banda Aceh, Rabu (25/2). Dalam konferensi pers yang digelar di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) sebelum ia bertolak kembali ke Jakarta, mantan mediator perundingan antara Pemerintah RI dan GAM itu mengatakan, semua partai politik di Aceh memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam pemilu. “Tidak ada pengecualian. Partai lokal dan nasional itu sama kedudukannya dalam pemilu di Aceh,” katanya.

Kunjungan tokoh peraih hadiah Nobel Perdamaian 2008 itu ke Aceh dimaksudkan untuk melihat langsung berbagai kemajuan yang dicapai daerah ini pasca-MoU Hilsinki 15 Agustus 2005 lalu. Selama dua hari berada di Aceh, ia telah melakukan serangkaian pertemuan dengan segenap unsur Muspida setempat.

Pertemuan-pertemuan tersebut antara lain berlangsung dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Soenarko, Kapolda Aceh Irjen Pol Adityawarman, Ketua DPRA Sayed Fuad Zakaria, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Nyak Arief Fadillah, dan sejumlah komponen masyarakat Aceh lainnya.

Terkait pertemuannya dengan pimpinan DPRA, seperti diungkapkan Ketua DPRA Sayed Fuad Zakaria, kemarin, Martti Ahtisaari ingin mengetahui seputar persiapan pelaksanaan pemilu di daerah ini. “Dia menjelaskan bahwa kedudukan partai lokal dengan partai nasional di Aceh sama. Untuk itu, tidak boleh ada intimidasi pada pelaksanaan pemilu legislatif, 9 April 2009 mendatang di Aceh,” kata Sayed Fuad usai pertemua tersebut, kemarin.

Menurut Sayed Fuad yang didampingi dua Wakil Ketua Tgk H Zainal Abidin dan Tgk H Waisul Qarany Ali, Martti Ahtisaari juga berpesan kepada segenap pimpinan DPRA agar terus menjaga perdamaian dalam pelaksanaan pemilu legislatif yang akan berlangsung pada 9 April mendatang. “Partai lokal yang ada di Aceh adalah bagian dari implementasi MoU. Karena itu, harus diperlakukan sama dalam pemilu itu,” kata Sayed Fuad mengutip harapan Martti Ahtisaari.

Sejak MoU

Kembali mengutip keterangan yang disampaikannya di Bandara SIM, Martti Ahtisaari juga menyebutkan bahwa sejak MoU ditandatangani pada 15 Agustus 2005 lalu di Helsinki, dengan sendirinya organisasi GAM tidak ada lagi di Aceh. “Adapun kelanjutan dari proses MoU tersebut hanya diwakili oleh mantan pemimpin GAM dan mereka hanya menempati posisi teknis dalam kaitannya membahas butir-butir MoU yang belum terlaksana,” katanya.

Dikatakan, perdamaian Aceh harus terus belangsung hingga mencapai satu titik yang permanen. Oleh sebab itu pula, ia berusaha akan datang ke Aceh setiap tahun untuk melihat sendiri perkembangan situasi Aceh pasca MoU. “Masih ada beberapa klausul dalam MoU yang belum dilaksanakan, seperti pembentukan Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR),” katanya.

Martti Ahtisaari juga mengakui bahwa dalam kunjungannya kali ini ke Indonesia dan Aceh, banyak masukan yang diterimanya. Termasuk adanya berbagai kasus kriminalitas yang terjadi di Aceh. “Adalah menjadi kewenangan polisi untuk menyelidiki dan menindak para pelakunya, sehingga jangan sampai menjadi ancaman bagi masa depan perdamaian Aceh,” pungkasnya.(her/sar)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org